cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 340 Documents
PENEGASAN PENENTUAN JEDA WAKTU BAGI MANTAN TERPIDANA DALAM PENCALONAN KEPALA DAERAH Ismail, Ismail; Hapsoro, Fakhris Lutfianto
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i1.482

Abstract

ABSTRAK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum berbeda pendapat mengenai penentuan jeda waktu mantan terpidana dalam pencalonan kepala daerah. Perbedaan pendapat tersebut menimbulkan persoalan administratif hingga sengketa penetapan hasil suara. Mahkamah Konstitusi sebenarnya telah menjelaskan cara penghitungan jeda waktu tersebut melalui Putusan Nomor 56/PUU-XVII/2019. Mahkamah Konstitusi telah memberi batasan yang jelas bahwa penghitungan jeda waktu lima tahun dimulai setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang. Dalam Putusan Nomor 132/ PHP.BUP-XIX/2021 Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel Nomor 1/PL.02.06-Kpt/9116/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020 dan memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 4 atas nama YY dan YW. Tulisan ini mengelaborasi implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah juga kaitannya dengan Putusan Nomor 56/PUU-XVII/2019. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHP.BUP-XIX/2021 berdampak pada tiga aspek, yaitu: electoral regulation, electoral process, dan electoral law enforcement dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Boven Digoel.Kata kunci: jeda waktu; mantan terpidana; pemilihan kepala daerah. ABSTRACT The Boven Digoel General Elections Commission, the Indonesian General Elections Commission, and the Indonesian General Elections Supervisory Agency have different opinions regarding the determination of the waiting period for an ex-convict in the candidacy of regional heads. That discrepancy raises administrative problems to disputes over the stipulation of the voting results. The Constitutional Court has explained how to determine that waiting period through Decision Number 56/PUU-XVII/2019. The Court has stipulated that the 5-year waiting period begins after a former convict has nished serving a prison sentence based on a court decision that has permanent legal force and honestly or publicly announces this background as a former convict, and not as a perpetrator of a recurrent crime. In Decision Number 132/PHP.BUP-XIX/2021 the Court annulled the Decision of the General Elections Commission of Boven Digoel concerning the determination of the recapitulation of the voting results for the regental election of Boven Digoel in 2020 and ordered to conduct a re-voting without involving the number 4 candidate with initials YY and YW. This paper elaborates on the effect of the Constitutional Court Decision Number 132/PHP.BUP-XIX/2021 on the regional elections and its connection to Decision Number 56/PUU-XVII/2019. In this study, the author uses a normative juridical method. The study shows that the Constitutional Court Decision Number 132/PHP.BUP-XIX/2021 has impacted three aspects, namely electoral regulation, electoral process, and electoral law enforcement in the Boven Digoel-regental-election. Keywords: waiting period; ex-convict; regional elections.
KEKUATAN PERJANJIAN HOMOLOGASI TERHADAP KEDUDUKAN BANK SEBAGAI KREDITUR SEPARATIS Christiawan, Rio
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i1.490

Abstract

ABSTRAK Latar belakang penulisan ini adalah Putusan Nomor 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang mengesahkan perjanjian homologasi dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang. Perkara ini dimohonkan oleh para kreditur terhadap PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit. Majelis hakim mengesahkan perjanjian homologasi berdasarkan laporan dari hakim pengawas yang menyatakan bahwa telah tercapai suatu perdamaian antara PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit dengan para krediturnya. Putusan perdamaian (homologasi) tersebut menimbulkan persoalan bagi Lembaga Pembiayaan Indonesia Eximbank sebagai kreditur separatis. Masalah utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah bahwa putusan penundaan kewajiban pembayaran utang yang bersifat final and binding menimbulkan tafsiran yang beragam terkait substansi dokumen jaminan dalam pengesahan perjanjian homologasi. Substansi dokumen jaminan yang tidak ditentukan secara konkret pada pengesahan perjanjian homologasi menyebabkan keseimbangan kedudukan dan perlindungan bagi bank sebagai kreditur separatis tidak dapat diberikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data diambil melalui studi kepustakaan. Data kemudian diveri kasi secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika perjanjian homologasi dipergunakan sebagai dasar pembuatan dokumen jaminan tambahan maka substansi dokumen jaminan tambahan tersebut menjadi tidak pasti karena tidak diatur secara detail dalam perjanjian homologasi. Klausul pemberian jaminan khusus dan kondisi pembayaran piutang adalah bagian pokok dari kesepakatan damai yang akan disahkan dalam proses homologasi di pengadilan niaga. Kedua bagian pokok tersebut harus ditentukan secara spesifik.Kata kunci: homologasi; penundaan kewajiban pembayaran utang; kreditur separatis. ABSTRACT This paper is underlain by Decision Number 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst which rati ed the homologation agreement in the case of suspension of debt payment obligations. The creditors led this case against PT Tebo Indah and PT Pratama Agro Sawit. The panel of judges rati ed the homologation agreement based on a report from the supervisory judge which stated that a peace agreement was reached between PT Tebo Indah, PT Pratama Agro Sawit, and their creditors. This agreement caused a problem for the Indonesia Eximbank Financing Agency as a separatist creditor. The main issue of this study is that the suspension of debt payment obligations decision, which is nal and binding, leads to various interpretations regarding the substance of the guaranteed document in the rati cation of the homologation agreement. The substance of the guaranteed document that is not speci ed concretely in the rati cation of the homologation agreement makes a balance position and protection for the bank as the separatist creditor cannot be provided. This study uses a normative juridical method. The author took the data through a literature study and veri ed them deductively. The study indicates that if the homologation agreement is used as a base for composing additional guarantee documents, then its substance becomes uncertain because it is not speci ed in the homologation agreement. Clauses of granting special guarantees and conditions for payment of receivables are the main part of the peace agreement, which will be rati ed in the homologation process in the commercial court. The two main parts must be set speci cally. Keywords: homologation; suspension of debt payment obligations; separatist creditors.
JUDICIAL RESTRAINT DALAM PENGUJIAN KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW DI MAHKAMAH AGUNG Maslul, Syaifullahil
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i3.496

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini menyoal penerapan asas judicial restraint oleh Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi menerapkan asas judicial restraint dalam Putusan Nomor 85/PUU-XVI/2018 dan Nomor 30/PUU-XIII/2015. Judicial restraint adalah prinsip yang mengharuskan pengadilan atau mahkamah untuk menahan diri untuk membuat putusan yang bersinggungan dengan kewenangan legislatif. Dalam Putusan Nomor 85/PUU-XVI/2018 dan Nomor 30/PUU-XIII/2015, Mahkamah Konstitusi menerapkan prinsip ini dengan alasan bahwa Pasal 31A ayat (4) Undang-Undang Mahkamah Agung adalah open legal policy dan pasal yang sedang diuji tidak memiliki persoalan konstitusional norma. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada judicial restraint pada putusan a quo. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan (statuta approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah munculnya implikasi terhadap pencari keadilan. Pertama, hilangnya kesempatan para pihak untuk menyampaikan pendapat selama proses judicial review. Hal ini disebabkan tertutupnya proses persidangan dan tidak mengakomodir asas audi et alteram partem. Kedua, hilangnya kepastian hukum di mana para pihak tidak mengetahui bagaimana proses pengadilan dijalankan. Ketiga, perlakuan yang tidak sama di depan hukum. Perbedaan ini muncul seiring dengan pembedaan keikutsertaan dan keterlibatan para pihak dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Proses yang tertutup tidak memberikan kesempatan untuk keikutsertaan para pihak dan tidak terbuka untuk umum. Kata kunci: judicial review; open legal policy; judicial restraint. ABSTRACT This research examines the issue of the judicial restraint principle that the Constitutional Court applied in Constitutional Court Decision Number 85/PUU-XVI/2018 and Number 30/PUU-XIII/2015. This principle requires a court or tribunal to refrain from making decisions that intersect with legislative authority. In these decisions, the Constitutional Court applied it as Article 31A, paragraph (4) of the Supreme Court Law is an open legal policy and the article reviewed did not have any constitutional norms issues. This research is a normative legal study focusing on judicial restraint on a quo decisions using a statute and conceptual approach. The results made a few implications for justice seekers. Firstly, the parties lose the opportunity to express their opinion during the judicial review process due to the closed trial process, which does not accommodate the principle of audi et alteram partem. Secondly, there was no legal certainty given that the parties were unable to monitor the court process. Thirdly, there was no equality before the law. The disparity arised corresponding to the differences in the participation and involvement of parties in judicial reviews both at the Constitutional Court and the Supreme Court. In a closed process, there is no opportunity for the participation of parties, and it is closed to the general public. Keywords: judicial review; open legal policy; judicial restraint.
PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PADA PERKARA HAK ASUH ANAK Sururie, Ramdani Wahyu; Al Hasan, Fahadil Amin
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.500

Abstract

ABSTRAK Pemeriksaan setempat biasanya dilakukan terhadap perkara sengketa harta benda. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghindari kesulitan dalam pelaksanaan eksekusi putusan di kemudian hari. Namun, pemeriksaan setempat ada juga yang dilakukan pada perkara yang pokok sengketanya tidak berhubungan dengan harta benda. Salah satu contohnya adalah perkara sengketa hak asuh anak dalam Putusan Nomor 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg. Pada kasus ini, majelis hakim secara ex officio melaksanakan pemeriksaan setempat. Padahal, eksistensi pemeriksaan setempat pada perkara selain sengketa harta benda masih menjadi perdebatan sebagian ahli hukum. Atas dasar tersebut maka timbul beberapa pertanyaan. Pertama, faktor apa saja yang melatarbelakangi majelis hakim melaksanakan pemeriksaan setempat pada kasus ini. Kedua, bagaimana mekanisme pemeriksaan setempat pada perkara ini. Penelitian yang dilakukan untuk artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empirik. Putusan Nomor 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg dihubungkan dengan beberapa norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan utama dilaksanakannya pemeriksaan setempat karena para pihak tidak dapat menghadirkan anak yang diperebutkan hak asuhnya tersebut ke persidangan. Hal ini menyebabkan majelis hakim belum mendapatkan informasi yang utuh tentang kondisi objektif anak. Selanjutnya, hasil penelitian memperlihatkan bahwa mekanisme pemeriksaan setempat dalam perkara ini tidak berbeda dengan pemeriksaan setempat pada umumnya. Pemeriksaan setempat pada perkara sengketa hak asuh anak ini dilakukan dengan mekanisme yang sama dengan pelaksanaan pemeriksaan setempat pada perkara sengketa harta benda. Adapun perbedaan utama di antara keduanya adalah objek dan tujuan dilaksanakannya pemeriksaan tersebut. Kata kunci: pemeriksaan setempat; sengketa; hak asuh anak; kepentingan terbaik bagi anak. ABSTRACTA site visit is usually conducted on a property dispute case. Such action aims to avoid difficulties in executing a court decision in the future. However, the site visit is also carried out in cases where the subject matters of the disputes are not related to property. One example is the child custody dispute case in Decision Number 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg. In this case, the panel of judges did an ex officio site visit. Meanwhile, some legal experts still debate the site visit in cases other than property disputes. Thus, it arises two issues. First, the judges’ consideration to hold the site visit in this case. Second, the site visit mechanism in this case. This research uses normative juridical and empirical juridical methods. Decision Number 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg is analyzed to several norms. The research exhibits that the main reason for the site visit is that the parties cannot bring the child whose custody is being contested to court. It made the panel of judges could not obtain complete information about the objective condition of the child. Furthermore, the research reveals that the mechanism for the site visit, in this case, is similar to other general site visits. The site visit in a child custody dispute is done with the same mechanism as the implementation of the site visit in a property dispute. The main difference between the two is the object and purpose of the visit. Keywords: site visit; dispute; child custody; best interest of the child.
PROSPEK CITIZEN LAWSUIT DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT ISU PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA Cetera, Kenny; Rahmawan, Ardianto Budi
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.506

Abstract

ABSTRAK Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29-41% sesuai skenario business as usual pada tahun 2030. Komitmen ini sulit dicapai apabila pemerintah masih mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif, seperti penerbitan izin pertambangan dan pengelolaan hutan yang masif. Untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan komitmen pengurangan emisi atau membatalkan kebijakan yang bertentangan dengan hal tersebut, warga negara Indonesia dapat mengajukan gugatan citizen lawsuit. Citizen lawsuit memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas pemenuhan hak-hak warga negara dan tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku. Citizen lawsuit juga dapat mendukung perkembangan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim. Tulisan ini hendak menjawab dua permasalahan. Pertama, bagaimana penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia. Kedua, bagaimana prospek penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia melalui skema sengketa tata usaha negara. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber sekunder yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa citizen lawsuit telah digunakan secara efektif untuk mendorong kebijakan pemerintah yang sesuai dengan komitmen pengurangan emisi melalui skema perdata. Citizen lawsuit juga prospektif untuk diterapkan dalam prosedur tata usaha negara dengan menyasar subjek korporasi dan membatalkan izin-izin yang berdampak terhadap lingkungan dan iklim. Akan tetapi, terdapat kekosongan hukum mengenai pengakuan hak gugat citizen lawsuit dan pembuktian “kerugian nyata” sebagai dasar legal standing dalam skema tata usaha negara. Hukum acara tata usaha negara yang berbeda dengan hukum acara perdata menyebabkan perbedaan penerapan citizen lawsuit.Kata kunci: citizen lawsuit; perubahan iklim; sengketa tata usaha negara. ABSTRACTThe Indonesian Government has committed to reduce greenhouse gas emissions by 29-41% in 2030 according to the business-as-usual scenario. It is difficult to achieve if the government issues massive mining and forest concession permits. Indonesian citizens can file a citizen lawsuit, which allows the citizens to sue the state for its responsibility for the fulfilment of citizens’ rights and for its actions that are not in accordance with the prevailing regulations. Citizen lawsuit can also develop the climate change law and citizens’ awareness of climate change issues. This study has two questions: 1) How is the application of citizen lawsuit in cases related to climate change issues in Indonesia; 2) What is the prospect of implementing citizen lawsuit in climate change litigation in Indonesia through an administrative court. This article used a normative-juridical approach by utilizing several secondary sources, such as regulations and court decisions in Indonesia. The results show that citizen lawsuit has been effectively utilized to drive government policies that are in accordance with emission reduction in Indonesia through a civil proceeding scheme. Citizen lawsuit is also prospectively implemented in administrative court by targeting corporations as the subject and revoking the permits that affect the environment and climate. However, there is a legal vacuum in the administrative proceeding scheme regarding the recognition of citizen lawsuit and the evidence of “actual damage” as the basis of legal standing in this scheme. Administrative procedural law, which is different from civil procedural law, causes a difference in the citizen lawsuit application. Keywords: citizen lawsuit; climate change; state administrative dispute.
PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Anjari, Warih
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.507

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana korupsi pada masa pandemi covid-19 terus terjadi. Salah satu indikator masih maraknya korupsi adalah penurunan skor indeks persepsi korupsi Indonesia. Pada tahun 2020 skor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 40. Padahal, pada tahun 2019 skor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 37. Salah satu penanganan kasus korupsi yang menarik perhatian publik di masa pandemi adalah suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa seorang jaksa berinisial P. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Putusan Nomor 10/PID.TPK/2021/ PT.DKI telah memberikan hukuman kepada terdakwa tetapi hukuman tersebut masih ringan. Terdakwa sebenarnya bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mencoba untuk menganalisis bagaimana jika pemberatan pidana diterapkan dalam Putusan Nomor 10/PID.TPK/2021/PT.DKI. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, dan analisis deskriptif kualitatif. Konsep-konsep yang digunakan sebagai acuan dalam menganalisis adalah pemberatan pidana, kejahatan jabatan, concursus realis, hukum progresif, dakwaan, dan asas dominus litis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman terdakwa bisa diperberat sesuai dengan Pasal 52 dan 65 KUHP. Penuntut umum seharusnya menerapkan pemberatan pidana sesuai dengan Pasal 52 dan 65 KUHP pada kasus ini. Terdakwa bisa dituntut maksimum dengan pidana penjara selama 20 tahun atau seumur hidup. Dengan demikian, hakim dapat menjatuhkan pidana dengan batas maksimum tuntutan tersebut. Salah satu saran dari penelitian ini adalah diperlukannya pedoman pemidanaan sebagai panduan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana. Kata kunci: pemberatan pidana; korupsi; asas dominus litis. ABSTRACT Corruption crimes are continuously committed during the covid-19 pandemic. It causes Indonesia’s corruption perception index to decline. In 2020 Indonesia’s corruption perception index score was 40. Meanwhile, in 2019 Indonesia’s corruption perception index score was 37. One of the corruption cases that caught public attention during the pandemic was the bribery in obtaining a fatwa (advice) from the Supreme Court. The defendant was a prosecutor with the initial P. The DKI Jakarta High Court through Decision Number 10/PID.TPK/2021/PT.DKI has given the defendant a sentence, but it is still light. The defendant could have received a severe sentence. The background underlies this research to analyze what-if aggravation of punishment is implemented in Decision Number 10/PID.TPK/2021/PT.DKI. This study applied normative legal research methods using secondary data and qualitative descriptive analysis. The concepts used as a reference in analyzing are aggravation of punishment, malfeasance, concursus realis, progressive law, indictment, and the principle of dominus litis. The result of the research discloses that the defendant’s sentence can be made heavier in accordance with Articles 52 and 65 of the Criminal Code. The public prosecutor should have imposed criminal sanction in accordance with Articles 52 and 65 of the Criminal Code in this case. The defendant can be charged with a maximum of 20 years in prison or life imprisonment. Thus, the judges can impose a penalty with the maximum limit of the charge. This study suggests the need for a sentencing guideline as a reference for judges in imposing a sentence. Keywords: aggravation of punishment; corruption; dominus litis principle.
PENAFSIRAN MAKNA “ALASAN SANGAT MENDESAK” DALAM PENOLAKAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN Kurniawan, Muhamad Beni; Refiasari, Dinora
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i1.508

Abstract

ABSTRAK Riset Australia – Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) tahun 2019 menyatakan bahwa 99% permintaan dispensasi kawin di pengadilan dikabulkan oleh hakim. Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, apabila pernikahan hendak dilakukan bagi pria dan wanita yang belum berusia 19 tahun maka orang tua pihak pria dan/atau wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Namun, terdapat pula putusan pengadilan yang menolak permintaan dispensasi kawin contohnya adalah Putusan Nomor 0127/Pdt.P/2021/PA.Kr. Pemohon mengajukan permintaan dispensasi kawin dengan dasar alasan yang sangat mendesak. Pihak wanita yang baru berusia 12 tahun telah berpacaran selama enam bulan dengan pihak pria yang berusia 30 tahun sehingga perlu dikawinkan untuk menghindari perzinahan. Hakim Pengadilan Agama Krui menolak permintaan tersebut. Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini menganalisis penafsiran hakim terhadap makna “alasan sangat mendesak” dalam menolak permintaan dispensasi kawin. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah dokumen-dokumen hukum yang relevan mengenai dispensasi kawin. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa hakim menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran historis, dan penafsiran autentik terhadap makna “alasan sangat mendesak.” Permintaan dispensasi kawin pada kasus ini tidak sesuai dengan prinsip maqasid syariah, perlindungan terhadap kesehatan dan psikologis anak, tidak beralasan, tidak memenuhi kriteria alasan mendesak dan tidak didukung oleh bukti-bukti yang cukup di persidangan.Kata kunci: dispensasi kawin; alasan mendesak; penafsiran hukum. ABSTRACT Research conducted by Australia – Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2) in 2019 showed that 99% of motions of marriage dispensation submitted to the courts were granted by judges. Provision of Article 7 paragraph (2) of Law Number 16 of 2019 on Amendments to Law Number 1 of 1974 on Marriage stipulates that if men and women who are under 19 years old would like to marry, the parents of the men and/or the women can le a motion of marriage dispensation to the courts on the ground of imperative reason accompanied by suf cient supporting evidence. Nevertheless, there is a decision that denies the marriage dispensation motion for example Decision Number 0127/ Pdt.P/2021/PA.Kr. The Petitioner led a marriage dispensation motion to the court on the ground of imperative reason. A 12-year-old-girl and a 30-year-old man had been dating for six months. They needed to be married to avoid fornication. A judge of the Krui Religious District Court denied the motion. According to that background, this research analyzes the judge’s interpretation of ‘imperative reason’ meaning. This research applies a normative juridical method by assessing the legal documents concerning marriage dispensation. The result displays that the judge applies grammatical, historical, and authentic interpretations to the meaning of ‘imperative reason.’ In this case, the motion of marriage dispensation does not follow the principles of maqasid sharia, protection of children’s health and psychology, is unreasonable, does not meet the criteria of imperative reason, and is not supported by suf cient evidence at the trial. Keywords: marriage dispensation; imperative reason; legal interpretation.
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS Nurhayati, Yati
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i3.509

Abstract

ABSTRAK Permasalahan yang terjadi dalam artikel ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pertimbangan hukum Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 atas terjadinya jual beli aset perusahaan PT TH berupa sebidang tanah dengan luas lahan 3.023 m2 di Desa Kalirungkut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sudah tepat atau tidaknya pertimbangan hakim pada tingkat kasasi pada Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif, di mana permasalah dikaji menggunakan bahan kepustakaan dan kajian perundang-undangan disertai dengan studi Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa pertimbangan hakim pada putusan majelis hakim dalam perkara jual beli aset perseroan dalam Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 yang menguatkan putusan banding dan putusan pengadilan negeri dirasa kurang tepat karena hanya mendasarkan pertimbangan pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata di mana jual beli aset PT TH yang seharusnya melihat juga pada ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan yang diatur dalam Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hakim juga dalam putusannya mengabaikan fakta bawah jual beli aset perusahaan dilakukan oleh orang yang tidak terdaftar sebagai direktur utama yang artinya dia tidak berhak mewakili PT TH. Pertimbangan Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 menyebutkan bahwa perjanjian ini sah karena telah memenuhi unsur kesepakatan karena tidak adanya unsur paksaan (dwang); penipuan (bedrog); dan kesilapan (dwaling) saja atau karena telah terjadinya sebagian pembayaran. Akan tetapi, argumentasi hakim tanpa meneliti dan memperhatikan dengan cermat syarat sahnya perjanjian lainnya yang tertuang dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yang tertuang dalam akta perjanjian pengikatan jual beli dan dokumen pendukung lainnya. Kata kunci: perseroan terbatas; perusahaan; jual beli. ABSTRACT The problem that occurs in this article relates to the discrepancy in the legal considerations of the Decision Number 778 K/Pdt/2021 on the sale and purchase of the company PT TH assets in the form of a plot of land with a land area 3.023 m2 in Kalirungkut Village. This research aims to determine whether or not the judge’s consideration at the cassation level in Decision Number 778 K/Pdt/2021. The method used in this research is the normative method, where the problem is analyzed using literature and statutory study accompanied by a study of the Decision Number 778 K/Pdt/2021. The results of this research found that the judge’s consideration in the panel of judges’ decision in the case of the sale and purchase of company assets in Decision Number 778 K/Pdt/2021, which strengthened the appeal decision and the district court’s decision was deemed inappropriate because it only based its consideration on the provisions of Article 1320 of the Civil Code where the sale and purchase of PT TH asset should also look at the provisions of the Company Law stipulated in Law 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. The judge also ignored that the sale and purchase of the company’s assets were carried out by a person who was not registered as the managing director, meaning that he had no right to represent PT TH. Consideration of Decision Number 778 K/Pdt/2021 states that this agreement is valid because it fulfills the elements of an agreement due to the absence of coercion (dwang), fraud (bedrog), and mistake (dwaling) or because a partial payment has occurred. However, the judge’s argument is without scrutinizing and paying attention to the other legal requirements of an agreement contained in Article 1320 of the Civil Code, which is contained in the sale and purchase agreement for land and building deed and other supporting documents. Keywords: limited liability company; company; sale and purchase.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENILAI AKTA WASIAT YANG MEMBATALKAN WASIAT SEBELUMNYA Butarbutar, Elisabeth Nurhaini
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i3.514

Abstract

ABSTRAK Wasiat umum merupakan akta yang dibuat notaris tentang kehendak seseorang atas harta kekayaannya setelah meninggal yang dapat dicabut kembali. Penelitian dilakukan terhadap Putusan Nomor 99/PDT.G/2020/PN BALIGE, untuk mengetahui penilaian hakim terhadap kekuatan wasiat umum yang membatalkan wasiat pewaris sebelumnya, dan pertimbangan hakim menyatakan tidak ada kesalahan dalam pembuatan wasiat umum. Metode yang digunakan adalah normatif yuridis yang mengkaji bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian hakim atas kekuatan wasiat umum sehingga dapat mencabut wasiat pewaris sebelumnya didasarkan pada kekuatan bukti sempurna yang melekat pada akta otentik, padahal wasiat pewaris sebelumnya juga mempunyai kekuatan pembuktian sempurna karena tanda tangan di dalamnya diakui atau tidak disangkal. Pertimbangan hakim menyatakan tidak ada kesalahan dalam pembuatan wasiat umum didasarkan pada formalitas pembuatan akta, yang dinilai sesuai dengan undang undang sedangkan pejabat yang membuat hanya menjalankan tugas dan kewenangannya. Namun demi keadilan, seharusnya, hakim memperhatikan kepentingan ahli waris lain yang kehilangan hak akibat pencabutan wasiat yang dibuat secara sah menurut hukum adat dan pejabat harus mempertimbangkan akibat hukumnya sebelum melakukan tugas dan kewenangannya. Kata kunci: penilaian; membatalkan; bukti sempurna; akta wasiat; kesalahan. ABSTRACT A general testament is a deed made by a notary about a person’s will over his/her property after death which can be revoked. Against Decision Number 99/PDT.G/2020/PN BALIGE, research was conducted by the author to determine the judge’s assessment of the general testament strength that canceled the previous testator’s will and the judge’s consideration that stated there was no mistake in making the general testament. The method used is normative juridical, which examines legal materials related to the problem. The results showed that the judge’s assessment of the general testament’s strength that could revoke the testator’s last will was based on the strength of perfect evidence attached to the authentic deed, even though the testator last will also had excellent evidentiary strength because the signature in it was acknowledged or not denied. The judge’s consideration stated that there was no mistake in making the general testament based on the formality of doing the deed, which was considered compatible with the law, while the official who made it only carried out his duties and authority. However, in favor of justice, judges should pay attention to other heir’s interests who have lost their rights because of the revocation of a will that is legal according to customary law, and the officials should consider the legal consequences before performing their duties and authorities.Keywords: judgment; canceling; perfect evidence; deed of will, mistake.
INKONSISTENSI PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN PELAKU ANAK Rufaidah, Rufaidah; Widowaty, Yeni
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.516

Abstract

ABSTRAK Putusan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre adalah putusan perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan anak. Terdakwa dengan inisial ABR dijatuhi hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh hakim. Putusan ini mengandung inkonsistensi. Hakim seharusnya melihat subjek dan objek hukum ketika menjatuhkan vonis. Namun, pada kasus ini hakim hanya mempertimbangkan objek hukumnya yaitu narkotika sedangkan subjek hukumnya yaitu anak di bawah umur diabaikan. Penelitian ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk memahami dan menganalisis penyebab terjadinya inkonsistensi putusan hakim atas tindak pidana narkotika dengan pelaku anak. Kedua, untuk memahami dan menganalisis konsep ideal yang sebaiknya diberikan hakim terhadap anak dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum positif. Data yang digunakan berasal dari sumber sekunder yaitu materi atau bahan berupa buku, artikel, hasil penelitian, dan pendapat ahli. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa putusan ini bertentangan dengan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 3 huruf g Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim dalam menjatuhkan putusan seharusnya mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang anak yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dan anak yang terlibat dalam produksi dan distribusi dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, dan rehabilitasi. Adapun Pasal 3 huruf g Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa penangkapan, penahanan, atau pemenjaraan tidak dilakukan kecuali sebagai upaya terakhir.Kata kunci: inkosistensi putusan hakim; narkotika; peradilan anak. ABSTRACT Decision Number 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre is a decision on a narcotics crime involving a minor. The defendant ABR was sentenced to two years and six months in prison. This decision contains inconsistency. The judge should look at the subject and object of the law when imposing punishment. In this case, the judge only considered the legal object, narcotics, while the legal subject, the minor, was ignored. This research has two objectives. First, to understand and analyze the cause of inconsistency in the judge’s decision on this case. Second, to understand and analyze the ideal concept judges should give to minors involved in narcotics crime. This study uses a normative legal method that examines the application of positive legal principles or norms. The data comes from secondary sources, namely books, articles, research, and experts’ opinions. The study displays that the decision contradicts Article 114 of the Law on Narcotics, Article 67 of the Law on Child Protection, and Article 3 letter g of the Law on the Juvenile Criminal Justice System. The judge should decide this case following the Law on Child Protection and the Juvenile Criminal Justice System. Article 67 of the Law on Child Protection mentions that special protection for children who are victims of abuse of narcotics, alcohol, psychotropics, and other addictive substances and children who are involved in production and distribution is carried out through monitoring, prevention, and rehabilitation. Meanwhile, Article 3 letter g of the Juvenile Criminal Justice System states that apprehension, detention, or imprisonment is executed as a last resort. Keywords: judge’s decision inconsistency; narcotics; juvenile justice

Filter by Year

2010 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 19 No. 1 (2026) Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol. 15 No. 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol. 15 No. 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol. 15 No. 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue