cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 186 Documents
Kepastian Hukum Pemberian Rehabilitasi Oleh Tim Asesmen Terpadu Bagi Pengguna Narkotika Pada Tahap Pra-Ajudikasi BNN Sumatera Selatan M Mujab mujab; Nashriana Nashriana; K.N. Sofyan
Lex LATA Volume 1 Nomor 3, November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i3.534

Abstract

Abstrak: Pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu harus melalui putusan hakim terlebih dahulu untuk rehabilitasi pengguna narkotika namun dilihat dalam segi waktu pemberian rehabilitasi membutuhkan waktu yang lama sehingga tidak efesien dalam segi waktu yang membuat tingkat kecanduan tidak di proses dengan cepat, dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu permasalahannya apa kriteria pemberian rekomendasi rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di lembaga rehabilitasi pengguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan apa kendala yang dihadapi oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Provinsi Sumatera Selatan dalam proses perumusan rekomendasi rehabilitasi dan bagaimana kepastian hukum dalam pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu bagi pengguna narkotika yang dilakukan pada tahap pra-ajudikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Bahan hukum yang diperoleh dari data primer dan data sekunder,bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kualitatif dan akan ditarik kesimpulan dengan cara induktif. Pembahasan Kriteria pemberian rekomendasi rehabilitasi dapat dilihat dari pemeriksaan riwayat hukum, riwayat penggunaan narkotika dugaan status hukum, pelacakan jaringan. Kendala yang dihadapi oleh tim asesmen terpadu adalah Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu hanya bersifat rekomendasi rekomendasi, pandangan yang berbeda antara tim asesmen terpadu, susahnya dalam mengundang tim asesmen terpadu untuk pelaksanaan pemeriksaan rehabilitasi, sarana dan prasarana kurang memadai. Kepastian Hukum dalam pemberian rehabilitasi diatur didalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2009,Peraturan Bersama Nomor: PERBER/ 01/III/2014/BNN6, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pra Ajudikasi, Rekomendasi Rehabilitasi, Tim Asesmen Terpadu
SOCIAL PERMISSIVE REASONING AS INHERITED POVERTY (CRITICAL VIEW OF A POLITICAL DYNASTY PRONE TO CORRUPTION) Amalia Syauket; Nina Zainab
Lex LATA Volume 1 Nomor 3, November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i3.562

Abstract

Political Dynasty and Corruption are like two inseparable things. In Indonesia, political dynasty has been growing since the era of reformation, right after the implementation of regional autonomy system which enables the continuation of local politics succession directly. At 2018 regional election, there were five provinces with candidates from political dynasties such as: Banten, South Sumatera, West Java, East Java, and West Kalimantan.As a causality relation, corruption is the outcome and permissive behavior is the cause. In the Province of Banten, corruption occurs due to the permissive behavior stemmed socially ad structurally in the society. One of the influence of the permissive behavior towards corruption is the level of education. The lower it is, the higher the level of poverty, thus more permissive they are towards corruption, as well as the society’s lack of knowledge about negative effects of political dynasty. The people in Banten seems don’t fully acknowledge that political dynasty is degrading the essence of democracy and prone to corruption practice. In 2016, Banten helds sixth position in Indonesia in their level of poverty, and the second lowest in Java. Based on statistical data, until 2017 the amount of people with poverty in the cities and rural areas has increased.This research used qualitative research method in explanative manner, where the target of this research was to explain the social permissive reasoning phenomenon in the society of Banten as an inherited poverty of a political dynasty which prone to corruption, with several facts that supported data and research analysis which can be used to understand issues derived from such phenomenon.
PENYELESAIAN PELANGGARAN ADAT DALAM PERKARA PIDANA MELALUI MEKANISME HUKUM ADAT (STUDI DI WILAYAH HUKUM MASYARAKAT ADAT SUKU KOMERING) Dedy Tauladani Tauladani; Abdullah Gofar
Lex LATA Volume 1 Nomor 3, November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i3.543

Abstract

Abstrak : Tesis ini berjudul “Penyelesaian Pelanggaran Adat dalam Perkara Pidana Melalui Mekanisme Hukum Adat (Studi di Wilayah Hukum Masyarakat Adat Suku Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur)”. Penulisan Tesis ini di latar belakangi hukum adat yang masih tetap hidup dan digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran adat atau kejahatan dalam perkara pidana  yang terjadi di masyarakat adat suku Komering. Masyarakat suku Komering menilai penyelesaian menggunakan hukum adat lebih efektif dan berkeadilan sehingga terciptanya keharmonisan dalam masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, timbul permasalahan yang harus dianalisa, yaitu bagaimana penyelesaian pelanggaran adat di masyarakat suku Komering menggunakan mekanisme hukum adat dan mekanisme sistem peradilan pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Bahan hukum adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara secara mendalam (depth Interview) dan pengamatan (observasi). Teknik pengolahan data yaitu melakukan pemeriksaan data (editing), penandaan data (coding), rekontruksi data (reconstructing), dan sistematisasi data (systematizing). Teknik analisa data dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deskriftif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penyelesaian pelanggaran adat di masyarakat suku Komering dapat diselesaiakan dengan cara kekeluargaan, melibatkan perangkat desa, dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai pihak ketiga, serta penyelesaian menggunakan mekanisme Sistem Peradilan Pidana.Kata Kunci : Penyelesaian Pelanggaran Adat, Perkara Pidana, Mekanisme Hukum Adat.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP AKSI VANDALISME YANG DILAKUKAN REMAJA PADA RUANG PUBLIK DI KOTA PALEMBANG Jesron Simarmata Simarmata; Henny Yuningsih
Lex LATA Volume 1 Nomor 3, November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i3.585

Abstract

Abstrak: Kenakalan remaja merupakan kejadian yang sudah tidak asing lagi dalam kehidupan bermasyarakat, seiring dengan kemajuan zaman dan kebebasan dalam bergaul akan memberikan ruang bagi remaja dalam melakukan segala hal termasuk perbuatan menyimpang, salah satunya aksi vandalisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, vandalime diartikan sebagai suatu perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni atau barang berharga lainnya yang dilakukan secara kasar dan ganas. Penindakan terhadap para pelaku aksi vandalisme sendiri tidak memiliki aturan hukum yang jelas. Sanksi hukum terhadap tindakan vandalisme oleh aparat penegak hukum hanya diterapkan melalui Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap orang dewasa, sedangakan Pelaku tindak vandalisme masih dalam katagori usia remaja. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah faktor penyebab remaja melakukan aksi vandalisme dan hambatan dalam memberantas aksi vandalisme, serta upaya penanggulangan tindak vandalisme melalui kebijakan non penal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang menjelasakan dan menganalisa tentang aksi vandalisme yang dilakukan kalangan remaja pada ruang publik. Teknik penarikan kesimpulan yang digunakan menggunakan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian, aksi vandalisme yang dilakukan remaja tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor adalah pengaruh teman, pengaruh media elektronik, keluarga, pengaruh lingkungan, kemudian kurangnya sarana fasilitas. Dan hambatan dalam pemberantasan aksi vandalisme tersebut adalah ketidak jelasan aturan hukum dan warga masyarakat yang bersifat tidak peduli terhadap aksi vandalisme yang terjadi. Serta upaya penanggulangan non penal berupa kegiatan patroli, penyuluhan, kordinasi dengan instansi lain dan penyediaan sarana fasilitas untuk berkreasi. Saran terhadap penelitian ini, harusnya kepolisian dalam memberantas aksi vandalisme ini dapat bertindak secara aktif tanpa menunggu adanya laporan dan Seharusnya ada peraturan Daerah setepat yang mengatur mengenai penjatuhan sanksi bagi para pelaku aksi vandalisme tersebut, baik pelaku dewasa maupun remaja. Selain itu seharusnya pemerintah Kota menyediakan ruang sarana fasilitas bagi remaja dalam menuangkan kreatifitasnya sehingga nantinya dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna.Kata Kunci: Vandalisme, Remaja, Ruang Publik
KEWENANGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA Krido Daru Adwiria; Ridwan Ridwan
Lex LATA Volume 1 Nomor 3, November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i3.582

Abstract

Penelitian ini berjudul Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Sumatera Selatan. Penulisan Tesis ini dilatarbelakangi oleh Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika saat ini sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan dan mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di Wilayah Sumatera Selatan. Kemudian permasalahan Bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum Normatif empiris. Bahan hukum diperoleh dari data primer dan data sekunder. Bahan tersebut akan dianalisis dengan deskriptif analisis dan akan ditarik kesimpulan dengan cara deduktif. Kewenangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan Memiliki Tugas dan Fungsi di bidang masing-masing, Pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan dilakukan usaha Desiminasi Informasi dan kegiatan pencegahan melalui Advokasi, Bidang Rehabilitasi sebagai tujuan utama dari jenis Treatment, Bidang Pemberantasan dilakukan Upaya Paksa berupa Penangkapan, Penahanan, Penyitaan oleh Penyidik BNN.Kata Kunci: Kewenangan, Badan Narkotika Nasional, Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Narkotika, Sumatera Selatan.
PERLINDUNGAN HUKUM YANG BERBASIS ASAS PROPORSIONAL TERHADAP DEBITUR DAN KREDITUR DALAM EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS Putusan MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18) Weni Sepalia
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.821

Abstract

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 (Putusan MK Nomor 18), kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri objek jaminan fidusia melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan hingga dikeluarkannya putusan berkekuatan hukum tetap, dengan ssyarat tidak ada kesepakatan penentuan cidera janji debitur dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia. Hasil penelitian ini adalah, potensi implikasi penerapan eksekusi objek jaminan fidusia pasca Putusan MK Nomor 18 secara yuridis adalah : penumpukan norma tentang tittle eksekutorial setara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; kekosongan norma kelengkapan syarat putusan eksekusi pengadilan dalam dokumen permohonan lelang eksekusi; kekosongan norma kategori lelang eksekusi; jaminan fidusia kehilangan kekhususan perihal kemudahan pelaksanaan eksekusi; dan kerancuan pemaknaan pencantuman klausul kesepakatan tentang cideran janji dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia. Implikasi secara non yuridis adalah : jenjang waktu proses eksekusi melalui pengadilan yang memakan waktu dan biaya yang berpotensi menimbulkan itikad tidak baik debitur atau calon debitur; lonjakan permohonan eksekusi melalui pengadilan; sulitnya masyarakat mendapat kredit jika objek jaminan bernilai relatif rendah; stigma perusahaan pembiayaan tidak lagi dapat melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan; dan terganggunya tingkat kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan.Kebijakan perlindungan hukum berbasis asas proporsional bagi pemberi dan penerima jaminan fidusia di masa mendatang adalah : pembacaan secara menyeluruh dan detail atas klausul kesepakatan cidera janji dan kesukarelaan debitur menyerahkan objek jaminan fidusia sebelum ditandatangani para pihak; penggunaan jasa hukum Advokat untuk mengedepankan upaya non litigasi; kesepakatan kreditur dan debitur untuk mengedepankan alternatif eksekusi melalui penjualan di bawah tangan; dan penerbitan peraturan pelaksana atau petunjuk teknis eksekusi melalui pengadilan.
KERJASAMA PT PERTAMINA EP DENGAN PT PETRO MUBA DALAM PENGUSAHAAN SUMUR TUA MINYAK BUMI DI LAPANGAN BABAT DAN KUKUI DESA SUNGAI ANGIT Adrian Gunawan; Joni Emirzon; Muhammad Syaifuddin
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.1016

Abstract

AbstrakPengusahaan sumur tua minyak memiliki potensi strategis dan ekonomis. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1 Tahun 2008 diterbitkan dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dalam suatu wilayah kerja yang di dalamnya terdapat sumur tua dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi sumur tua, dengan cara mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitarnya. PT Pertamina EP (BUMN) bekerjasama dengan PT Petro Muba (BUMD) untuk memproduksi minyak bumi pada 565 sumur tua di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan mengevaluasi penerapan Permen ESDM No.1 Tahun 2008 dalam kerjasama pengusahaan sumur tua minyak bumi antara PT Pertamina EP dengan PT Petro Muba di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang di dukung dengan data empiris, menggunakan pendekatan pendekatan perundangan, sosiologi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kerjasama dalam bentuk perjanjian yang dilakukan antara PT. Pertamina EP dan PT Petro Muba telah sesuai Permen ESDM No.1 Tahun 2008. Model perjanjian yang digunakan adalah Imbalan Jasa Produksi. Periode perjanjian kerjasama adalah lima tahun dan dapat diperpanjang kembali selama lima tahun. Kerjasama yang dilakukan sudah terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat kepada ekonomi masyarakat dan pembangunan di wilayah pengusahaan sumur tua minyak. Kata Kunci: Peraturan, Kerjasama,Pengusahaan,Sumur Tua Minyak
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBER BULLYING) TERHADAP ANAK Lehavre Abeto Hutasuhut; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.531

Abstract

Abstrak : Meningkatnya pengaduan korban kejahatan cyber bullying terhadap anak pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, tentunya membutuhkan suatu penegakan hukum untuk penanggulangannya, khususnya dalam rangka perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana cyber bullying di Indonesia dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berjalan optimal karena hanya mengatur tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik pada umumnya, tidak menyentuh anak selaku korban. Terlebih, berdasarkan laporan  KPAI, dari periode tahun 2015 hingga tahun 2018 pengaduan korban cyber bullying meningkat signifikan dari nol menjadi 245 pengaduan. Kendala-kendala dalam penegakan hukumnya yaitu, dari faktor hukum : tidak terdapat pengaturan spesifik megenai cyber bullying yang melibatkan anak sebagai korban; dan tidak didapati pengaturan pemberatan ancaman sanksi pidana bagi pelaku baik dalam UU ITE dan UU ITE-Perubahan apabila korban cyber bullying adalah anak. Dari faktor penegak hukum yaitu minimnya sumber daya manusia dan pengetahuan terhadap cyber crime pada umumnya dan minimnya peralatan canggih untuk melacak pelaku. Kebijakan kriminal di masa datang secara penal yaitu pengaturan norma tindak pidana cyber bullying terhadap anak dalam UU ITE-Perubahan dengan penambahan ayat pada Pasal 27 terkait unsur apabila korban adalah anak, dan penambahan ayat pada Pasal 45 mengenai pemberatan sanksi pidana apabila korban adalah anak. Upaya non penal yaitu : pendekatan moral dan edukatif oleh orang tua; kerjasama internasional dengan negara lain dalam menanggulangi cyber bullying melalui perjanjian bilateral maupun multilateral; pembentukan lembaga penanggulangan cyber bullying, termasuk membuat situs-situs anti cyber bullying untuk edukasi. Kata Kunci : Anak Sebagai Korban Tindak Pidana, Cyber Bullying, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Cyber Bullying
Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik hari suharto; Saut Parulian; Ruben Achmad
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.831

Abstract

Penelitian  ini dilatar belakangi Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan Pasal yang mengatur tentang melanggar kesusilaan, yang dianggap sebagai Pasal yang multitafsir Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa melatar belakangi pembentuk undang-undang merumuskan kebijakan hukum pidana Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlaku saat ini di Indonesia, Bagaimana perumusan kebijakan formulasi hukum pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pembaharuan hukum pidana di masa yang akan datang Metodei yangi digunakani dalam ipenelitiani ini adalahi penelitiani hukum inormatif Dari hasil penelitian yang dilakukan penyebarluasan pornografi sebagai salah satu jenis kejahatan cybercrime di internet yang luar biasa banyak dan bermacam-macam jenis yang sangat sulit diatasi maka dibentuklah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (1), Perumusan Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Pasal 27 ayat (1) pada saat yang akan datang yaitu berdasarkan unsur objeknya , subyek hukumnya,dan berdasarkan perbuatan hukum.
LIMITASI HAK KREDITOR SEPARATIS ATAS PELUNASAN PIUTANG SETELAH LAMPAU WAKTU PENJUALAN JAMINAN KEBENDAAN DALAM PROSES PENYELESAIAN KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA Judistira Yusticia; Iza Rumesten
Lex LATA Volume 2 Nomor 1, Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i1.554

Abstract

Abstrak : Undang - Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan kewajiban pembayaran utang membagi 3 jenis penggolongan kreditor yaitu kreditor konkuren, kreditor preferen dan kreditor separatis, Ketentuan Pasal 56 ayat (1) mengenai penangguhan hak eksekusi kreditor separatis dianggap sebagai ketentuan yang tidak sejalan serta inkonsisten terhadap ketentuan yang telah diatur didalam Pasal 55 Ayat 1 dan merupakan limitasi terhadap hak-hak kreditor separatis yang berdampak pada pemberian batas waktu penjualan benda yang dijadikan jaminan oleh debitor kepada kreditor separatis, Dengan demikian hak Kreditor separatis sebagaimana Kreditor yang dapat menjual sendiri dan mengambil sendiri hasil penjualan dari utang harta debitor pailit dan memiliki Hak yang terpisahkan dari harta pailit umumnya sebagaimana yang diatur didalam Pasal 55 ayat 1 menimbulkan pertentangan dengan Pasal 56 dan Pasal 59 terkait dengan limitasi hak kreditor separatis atas pelunasan piutang setelah lampau waktu penjualan jaminan kebendaan dan perlindungan hak-hak kreditor separatis serta terjadi ketidakserasian dengan prinsip hukum jaminan kebendaan. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan hak kreditor separatis setelah lampau waktu penjualan jaminan kebendaan, Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu Penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum dari penelitian kepustakaan yang dikumpulkan dari bahan-bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa adanya ketentuan Pasal 56 ayat 1 dan Pasal 59 ayat 1 mengakibatkan kreditor separatis kehilangan kedudukan dan haknya sebagai kreditor separatis yang mengakibatkan berubah kedudukannya sebagai kreditor konkuren yang tidak mempunyai hak preferen dan hak eksekusi atas hak jaminan kebendaannya.Kata Kunci : Kepailitan, Jaminan, Kreditor Separatis.

Page 3 of 19 | Total Record : 186