Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Articles
384 Documents
GUGURNYA PENUNTUTAN ANAK MELALUI DIVERSI DI KEJAKSAAN NEGERI LAHAT
Rindu Yosalida
Lex LATA Vol. 6 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i1.2838
Kendala-kendala dalam penerapan gugurnya penuntutan dalam penyelesaian perkara Anak melalui diversi di Kejaksaan Negeri Lahat didapati dari faktor hukum, yaitu minimnya kualitas dan jumlah Penuntut Umum yang bertindak sebagai fasilitator diversi. Kemudian dari faktor masyarakat dan budaya, adalah pihak Anak Korban tidak memaafkan dan bersedia menghadiri musyawarah diversi termasuk menuntut nilai ganti rugi yang tidak wajar terhadap pihak Anak, dan pihak Anak tidak melaksanakan sebagian kesepakatan diversi mengenai penggantian nilai kerugian biaya pengobatan yang wajar bagi Anak Korban. Kebijakan hukum pidananya di masa mendatang adalah pembentukan norma mengenai pencabutan dan/atau pembatalan atas kesepakatan diversi yang ditetapkan oleh Pengadilan serta ketetapan penghentian penuntutan yang diterbitkan oleh Kejaksaan atas perintah Pengadilan, atas kondisi dimana pihak Anak tidak melaksanakan kesepakatan diversi setelah ditetapkan oleh Pengadilan. Konsekuensinya, perkara Anak harus dilimpahkan ke Pengadilan untuk diperiksa dan diputus sebagaimana serupa apabila tidak tercapai kesepakatan diversi di tingkat penuntutan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA GRATIFIKASI DI INDONESIA
Arraeya Arrineki Athallah;
KN Sofyan Hasan;
Henny Yuningsih
Lex LATA Vol. 6 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i1.2854
Praktik gratifikasi yang merupakan salah satu bentuk rumusan delik dari tindak pidana korupsi sesuai UU Tipikor. Selain penggelapan dalam jabatan, suap menyuap dan gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi yang menarik perhatian karena suap menyuap dan gratifikasi ini menurut penulis merupakan sebuah kesatuan yang sulit dibedakan. Hal tersebut karena gratifikasi dapat terjadi karena didahului adanya suap yang dilakukan oleh pelaku, tetapi bukan merupakan kesepakatan awal dari kedua belah pihak. Terdapat beberapa permasalahan yang timbul semenjak diaturnya perbuatan ini yang disebabkan oleh beberapa faktor. Oleh karena hambatan tersebut, penegakan mengenai tindak pidana gratifikasi ini menjadi tidak optimal, sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut mengenai penegakannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menampilkan fakta bahwa berdasarkan penegakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pada praktik gratifikasi ini memiliki beberapa hambatan yang menyebabkan penegakannya tidak maksimal. Dengan berlandaskan hambatan tersebut, timbul kajian terhadap beberapa pilihan yang bisa dipilih dan dilaksanakan oleh pemerintah kedepannya agar dapat mengoptimalkan penegakan terhadap perilaku tersebut dan mendapat hasil yang diharapkan.
ANALISIS PENGESAMPINGAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI PERKARA PENCABULAN ANAK YANG PINGSAN
Wulan Octa Sari;
Febrian Febrian
Lex LATA Vol. 6 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i1.2936
Dalam menjatuhkan putusan terhadap Anak pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak menurut Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor 10/Pid.SusAnak/2019/PN.Pbm adalah karena ketentuan Pasal 290 ke-1 KUHP mengandung unsur “orang itu pingsan/tidak berdaya†sedangkan khususnya ketentuan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UUPA) tidak mengandung unsur tersebut. Artinya, Hakim telah mengesampingkan asas lex specialis derogate legi generali. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sumber bahan hukum dari data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, akibat hukum yang timbul apabila Hakim memutus Anak dengan mengesampingkan asas lex specialis derogate legi generali adalah ketidakadilan bagi Anak Korban karena Anak dipidana lebih ringan menurut KUHP dibandingkan yang diancam menurut UUPA, serta potensi adanya penjatuhan pidana yang lebih ringan bagi pelaku dalam perkara lain apabila Hakim menafsirkan terdapat kekosongan hukum pengaturan ancaman pidana dalam UUPA mengenai unsur “(Anak Korban) pingsan/tidak berdayaâ€. Putusan Hakim yang seharusnya di masa mendatang adalah melalui alternatif penjatuhan pidana seberatberatnya menurut ketentuan Pasal 290 ke-2 atau ke-3 KUHP atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) UUPA karena ketiganya mengatur ancaman pidana apabila korban adalah anak walaupun ketiganya pula tidak mengandung unsur “(Anak Korban) pingsan/tidak berdayaâ€. Tetapi, unsur ini tidak perlu dibuktikan lebih jauh karena dengan fakta adanya atau terdapatnya Anak Korban dan adanya pengaduan dari orang tua ke pihak Kepolisian dan pengakuan Anak Korban yang tidak menerima perlakuan pencabulan terhadap dirinya, maka sudah terpenuhilah unsur-unsur tindak pidana pencabulan dalam KUHP dan UUPA
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN STUDI KASUS TENTANG KEBAKARAN LAHAN DI SUMATERA SELATAN
Alvin Faiz Bara Mentari;
Achmad Romsan;
Ruben Achmad
Lex LATA Vol. 6 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i1.3086
Kebakaran Hutan dan Lahan diatur dalam Pasal 50 ayat (3) Huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan Bagaimana Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Supaya Tidak Terjadi Lagi di Sumatera Selatan, dan untuk menganalisis dan menjelaskan Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Kepada Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian Normatif yang di dukung dengan Data Empiris. Hasil Penelitian Bahwa Pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan dapat di lakukan dengan dua tindakan yaitu Tindakan Preventif dan Tindakan Represif. Penegakan Hukum Pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan adalah dengan melakukan upaya penegakan hukum pidana melalui putusan hakim dalam persidangan. Saran dari penulis yaitu Pencegahan kebakaran lahan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ILLEGAL MINING PASIR TIMAH DILAUT BANGKA BELITUNG
Febry Aginta Ginting
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3096
Tindak pidana illegal mining tidak hanya dilakukan oleh Pelaku Namun ada juga orang yang menyuruh melakukan tindak pidana. Tindak pidana pertambangan mengenai yang menyuruh melakukan dalam Pasal 55 Ayat (1) KUHP adalah Pertanggungjawaban pidana sama dengan pelaku tindak pidana. Penambangan Timah di Laut Bangka Belitung tanpa izin oleh masyarakat menggunakan Tambang Inkonvensional Apung itu hanya mengambil kandungan timah, terlepas dari dampak lingkungan yang menjadi masalah dilaut Bangka Belitung. Didalam ilmu pengetahuan hukum pidana, orang yang menyuruh orang lain melakukan suatu tindak pidana disebut seorang pelaku tidak langsung.Pelaku tidak secara langsung melakukan sendiri tindak pidananya,melainkan dengan perantaraan orang lain.Ketntuan pidana Pasal 55 KUHP seorang pelaku tidak langsung itu dapat diputus hukumannya yang sama beratnya dengan hukuman yang dapat dijatuhkan kepada pelakunya sendiri.Putusan Nomor 185 /Pid.B/LH/2021/ PN SGL pada Putusannya majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti secara meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penambangan tanpa izin.
PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA PROSES PENYIDIKAN
Annisa Famela;
Iza Rumesten
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3116
In examining a child in conflict with the law aged under 12 years does not determine the status of a suspect and at the end of this process the judge only gives a determination not a decision so that it raises doubts in the application of the presumption of innocence to the handling of children in conflict with the law who are not yet 12 years old. The problem of this research is how to apply the principle of the presumption of innocence to children who are in conflict with the law aged under 12 years and how the legal protection for children who are in conflict with the law aged under 12 years in the future. This study uses normative legal research. The results of the study show that the application of the principle of the presumption of innocence to children in conflict with the law aged under 12 years can be seen from the fulfillment of children's rights in undergoing the criminal justice process. The judge's determination needs to add consideration to community research reports, professional social worker research reports, as well as evidence to create protection, justice and legal certainty for the parties.
Kewajiban Pembentuk Undang-Undang dalam Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi
Anjas Pangestu
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3124
Putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian undang-undang haruslah dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pembentuk undang-undang. Namun kenyataannya, masih ditemukan pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi oleh pembentuk undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kewajiban yang melekat pada pembentuk undang-undang dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, dan implikasi dari diabaikannya putusan Mahkamah Konstitusi oleh pembentuk undang-undang. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentuk undang-undang mempunyai kewajiban dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang di antaranya sebagai bentuk perwujudan supremasi konstitusi, syarat keberlakuan yuridis suatu undang-undang yang harus berdasarkan konstitusi, dan fungsi sosiologis yang terkandung dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Adapun diabaikannya putusan Mahkamah Konstitusi oleh pembentuk undang-undang dapat berimplikasi kepada penyelenggara negara, warga negara, serta peraturan perundang-undangan.
TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS YANG MENOLAK WARIS TERHADAP KEGAGALAN PELUNASAN KREDIT PEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA
Padilah Kurniawan;
Firman Muntaqo
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3155
Waris atau Hukum warisan adalah hukum yang mengatur apakah dan bagaimanakah hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang harta seseorang ketika pada waktu ia meninggal dunia akan beralih kepada orang lain yang masih hidup. Seringkali suatu pembagian warisan di dalam masyarakat sering menimbulkan perselisihan yang mungkin akan menyebabkan hilangnya keakraban dalam persaudaraan. dalam kenyataannya ada saja sebagian orang yang seharusnya mempunyai dan mendapatkan hak mewaris, tapi ahli waris tersebut tidak mau menerima hak warisnya atau bisa disebut dengan menolak warisan yang diberikan pewaris, karena suatu hal tertentu yang menyebabkan mereka harus berfikir dan menganggap perlu meneliti keadaan harta peninggalan sebelum mengambil keputusan untuk menerimanya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa menurut Hukum Islam, ahli waris tetap bertanggung jawab dan wajib melakukan pelunasan kredit namun hanya terbatas pada jumlah ataupun nilai harta yang ditinggalkan si pewaris kecuali pembayaran utang tersebut tidak memberi kemudharatan bagi para ahli waris. Sedangkan menurut Hukum Perdata, ahli waris yang menolak warisan tidak dapat dibebani hukum sama sekali, dikarenakan dia dianggap bukan sebagai ahli waris lagi sehingga ia tidak berhak lagi atas dasar harta warisan dan tidak dibebani kewajiban untuk membayar utang – utang pewaris.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG BERTINDAK SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR
Reza Adiguna;
Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3158
Penyalahguna narkotika dapat mengajukan permohonan perlindungan hukum sebagai justice collaborator agar diberi penghargaan keringanan penjatuhan pidana dengan syarat pokok bukan pelaku utama dan atas kesaksiannya berhasil mengungkap pelaku lain, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat penolakan permohonan. Di masa mendatang, diperlukan pembaharuan hukum dengan jalan merubah frasa “pelaku utama†dalam Pasal 10A Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban-Perubahan menjadi “pelaku lain yang berperan lebih besarâ€, karena tidak terdapat pengaturan definisi dan kualifikasi pelaku utama apakah sebagai pemakai, kurir, pengedar, atau produsen, demikian dalam rangka menghindari potensi disparitas penafsiran dan putusan karena tidak semua Hakim menafsirkan kualifikasi pelaku tersebut sebagai pelaku utama.
TUNTUTAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
Syahfira Adellia Putri
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3174
Tuntutan pidana mati oleh JPU terhadap pelaku peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didasarkan pada kewenangan penuntutan oleh JPU menurut Undang-Undang tentang Kejaksaan dan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang tentang Narkotika yang mengandung ancaman pidana mati Pertimbangan hakim dalam memutus pidana mati terhadap pelaku peredaran gelap narkotika secara yuridis adalah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana berdasarkan pada fakta-fakta persidangan yang berasal dari alat-alat bukti yang sah termasuk barang bukti narkotika dalam bentuk tanaman yang beratnya di atas 5 (lima) gram yang memang terhadap terdakwa diancam pidana mati. Sedangkan pertimbangan secara non yuridis, adalah hal-hal yang memberatkan terdakwa yang pada pokoknya antara lain karena perbuatan terdakwa tidak sejalan dan tidak mendukung program pemerintah yang sedang memerangi peredaran gelap narkotika, perbuatan tersebut merusak mental dan generasi muda, dan jumlah narkotika yang dikuasai sebagai perantara dan akan diedarkan oleh terdakwa adalah dalam jumlah besar dan sebagian besar telah berhasil diedarkan ke masyarakat.