cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 275 Documents
PELAKSANAAN PASAL 44 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG Bagaswara, M. Yoga; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8942

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan LP2B di Kabupaten Tulungagung serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Kabupaten Tulungagung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur, namun saat ini menghadapi ancaman serius alih fungsi lahan yang mencapai 50 hingga 70 hektar per tahun dengan akumulasi kerugian mencapai 300 hektar pada periode 2020-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, melalui studi lapangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pasal 44 di Kabupaten Tulungagung telah diupayakan melalui penetapan zona LP2B seluas 15.296,26 hektar dalam regulasi tata ruang dan integrasi instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bersifat administratif-reaktif dan belum mampu membendung laju konversi lahan di wilayah urban fringe seperti Kecamatan Kedungwaru dan Boyolangu. Hambatan utama yang ditemukan meliputi ketidaksinkronan data spasial antar-instansi dualisme peta RTRW dan LSD, keterbatasan personel penyidik PPNS, serta rendahnya insentif ekonomi bagi petani yang mengakibatkan resistensi terhadap status lahan lindung. Penelitian ini merekomendasikan percepatan kebijakan satu peta One Map Policy, pemberian insentif pajak daerah bagi pemilik lahan LP2B, dan penguatan sanksi administratif kompensasi lahan guna menjamin kedaulatan pangan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN KEDIRI Setiawan, Iwan Wahyu; Karyoto, Karyoto
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8929

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat daerah, khususnya di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, yang belum pernah diukur secara komprehensif meskipun mediasi diharapkan menjadi instrumen alternatif non-litigasi yang cepat, efisien, dan berkeadilan. Permasalahan hukum berfokus pada bagaimana proses pelaksanaan mediasi serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitasnya dalam praktik penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses pelaksanaan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri serta menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat efektivitas pelaksanaan mediasi tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (socio legal research) dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri telah dilaksanakan secara terstruktur, berjenjang, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, melalui tahapan bipartit, mediasi, hingga kemungkinan penyelesaian lanjutan, sehingga mencerminkan penerapan prinsip Alternative Dispute Resolution yang mengedepankan musyawarah, efisiensi waktu dan biaya, serta win-win solution. Secara umum, mediasi tergolong cukup efektif sebagai instrumen penyelesaian sengketa non-litigasi, ditandai dengan tercapainya Perjanjian Bersama, anjuran tertulis, dan berkurangnya eskalasi sengketa ke litigasi. Faktor pendukung efektivitas meliputi kompetensi mediator, dukungan kelembagaan, prosedur yang jelas, serta karakteristik mediasi yang cepat dan non-konfrontatif. Namun, efektivitas belum optimal karena dipengaruhi oleh keterbatasan jumlah dan kapasitas mediator, rendahnya pemahaman hukum dan partisipasi para pihak, ketidakhadiran pihak yang berwenang mengambil keputusan, serta ketidakseimbangan kekuatan antara pekerja dan pengusaha. Dengan demikian, mediasi telah berfungsi efektif secara relatif, tetapi masih memerlukan penguatan aspek kelembagaan, sumber daya, dan kesadaran hukum para pihak agar tujuan hukum berupa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat tercapai secara optimal.
PERBANDINGAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PARIGI NO. 0117/PDT.G/2016/PA.PRGI DAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA NO. 158/PDT.G/2009/PTA.SBY TENTANG HAK ASUH DI BAWAH UMUR DISEBABKAN SALAH SATU ORANG TUA MURTAD Andriyanto, Rischy Eka; Makhali, Imam
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8938

Abstract

pertimbangan hukum hakim dalam penetapan hak asuh anak di bawah umur akibat salah satu orang tua murtad, dengan studi perbandingan antara Putusan Pengadilan Agama Parigi Nomor 0117/Pdt.G/2016/PA.Prgi dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2009/PTA.Sby. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam kedua putusan tersebut serta mengkaji persamaan dan perbedaan pertimbangan hakim beserta implikasinya terhadap prinsip kepentingan terbaik anak dan perlindungan agama dalam hukum keluarga Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Parigi menitikberatkan pertimbangannya pada aspek psikologis, kestabilan emosional, dan kesinambungan pengasuhan anak dengan mengedepankan kepentingan faktual anak, sehingga hak asuh tetap diberikan kepada ibu meskipun telah murtad, selama tidak terbukti adanya upaya memengaruhi agama anak. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menempatkan perlindungan agama anak (hifz al-din) sebagai prioritas utama, dengan menilai bahwa murtadnya ibu merupakan potensi ancaman serius terhadap akidah anak, sehingga hak asuh dialihkan kepada ayah berdasarkan pendekatan normatif-teologis dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Perbedaan pertimbangan tersebut menunjukkan belum adanya standar baku dalam penafsiran prinsip kepentingan terbaik anak dalam perkara hadhanah akibat kemurtadan orang tua. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi antara pendekatan psikologi anak dan prinsip maqasid al-shariah dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan anak yang komprehensif.
PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM PENERTIBAN IZIN USAHA PRODUSEN KERUPUK DI KABUPATEN KEDIRI Febriadi, Aan; Makhali, Imam
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8925

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional, namun dalam praktiknya masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan kegiatan usaha tanpa memiliki izin usaha yang lengkap. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum administrasi negara, khususnya terkait batas kewenangan aparat kepolisian dalam melakukan penertiban usaha. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik kepolisian dalam penertiban izin usaha produsen kerupuk di Kabupaten Kediri serta mengkaji pandangan pelaku UMKM terhadap penerapan hukum administrasi negara dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara dengan aparat kepolisian, pelaku UMKM, serta observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penertiban di lapangan masih menunjukkan kecenderungan pendekatan represif administratif, meskipun secara normatif penertiban perizinan merupakan domain hukum administrasi yang mengedepankan pembinaan. Dari perspektif pelaku UMKM, keterlibatan kepolisian sering dipersepsikan sebagai tindakan yang menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan penegasan batas kewenangan kepolisian serta penguatan pendekatan pembinaan berbasis hukum administrasi negara agar tercipta iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ATAS PENYELESAIAN SENGKETA KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BIAYA JASA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (Studi Putusan Nomor 1204/Pdt.G/2024/PN Sby) Jayanto, Lucky Dwi; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8934

Abstract

Penulisan ini mengkaji tentang pertanggung jawaban hukum pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sengketa di Pengadilan Negeri Surabaya (Studi Putusan Nomor:1204/Pdt.G/2024/PN Sby). Tujuan Penelitian ini yaitu untuk menganalisis penyelesaian sengketa atas kewajiban pembayaran ppn bjpsda dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan No. 1204/Pdt.G/2024/PN Sby. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini adalah PJT I, sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), mengenakan biaya jasa pengelolaan air yang disalurkan ke PDAM Surabaya, yang bertindak sebagai penyedia air bersih untuk masyarakat Surabaya. PJT I memandang bahwa BJPSDA yang dibebankan kepada PDAM Surabaya merupakan objek PPN sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), karena termasuk dalam kategori Jasa Kena Pajak (JKP) yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya air. Namun, PDAM Surabaya tidak sepakat dengan penerapan PPN atas biaya tersebut. Mereka berargumen bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang merupakan hak asasi, sehingga pengelolaan air yang menjadi layanan publik tidak seharusnya dikenakan PPN. PDAM berpendapat bahwa PPN seharusnya hanya diterapkan pada barang dan jasa yang bersifat komersial dan tidak pada layanan yang dianggap sebagai barang publik. Ketidaksepakatan ini mengarah pada tunggakan pembayaran PPN yang belum dipenuhi oleh PDAM Surabaya kepada PJT I, meskipun PJT I telah mengeluarkan faktur pajak yang mewajibkan PDAM untuk membayar pajak atas biaya pengelolaan tersebut. Akibatnya, PJT I mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya, yang kemudian memutuskan bahwa PDAM Surabaya tetap wajib membayar PPN atas BJPSDA yang dikenakan oleh PJT I.
LIVING WILL SEBAGAI INSTRUMEN HUKUM PERLINDUNGAN HAK OTONOMI PASIEN DALAM PRAKTIK EUTANASIA PASIF DI INDONESIA Putri, Eka Amelia; Mahardhika, Vita
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8968

Abstract

Perkembangan teknologi kedokteran modern telah menimbulkan berbagai persoalan hukum baru, khususnya terkait penghormatan terhadap hak otonomi pasien dalam menentukan tindakan medis pada kondisi akhir kehidupan (end of life care). Salah satu konsep yang berkembang dalam hukum kesehatan modern adalah living will, yaitu pernyataan kehendak seseorang mengenai tindakan medis yang diinginkan atau ditolak ketika di kemudian hari pasien tidak lagi mampu memberikan persetujuan secara sadar. Maka dalam hukum positif Indonesia, living will belum diatur secara eksplisit demikian menciptakan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum, terutama dalam praktik eutanasia pasif. Studi ini berguna untuk menganalisa kedudukan hukum living will sebagai instrumen perlindungan hak otonomi pasien dalam hukum positif Indonesia serta menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap praktik eutanasia pasif berdasarkan kehendak pasien menurut KUHP Nasional. Kajian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan perspektif peraturan UU serta pendekatan konseptual sebagai landasan analitis. Sumber bahan hukum mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang selanjutnya ditelaah denganteknik analisa kualitatif. Temuan studi memperlihatkan prinsip living will secara implisit telah tercermin dalam pengaturan mengenai hak pasien dan informed consent dalam UU No. 17 Tahun 2023 terkait Kesehatan, tetapi belum memiliki pengaturan khusus mengenai bentuk, prosedur, dan kekuatan hukumnya. Selain itu praktik eutanasia pasif berdasarkan kehendak pasien masih berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 461 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena belum terdapat pengaturan yang membedakan secara tegas antara penghormatan terhadap hak otonomi pasien dan tindakan euthanasia yang dilarang hukum.
IMPLEMENTASI REKRUTMEN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO MAHARDIKA FM KOTA BLITAR BERDASARKAN PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN Ridwan, Mochammad Robby; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8939

Abstract

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) merupakan instrumen negara dalam menjamin hak masyarakat atas informasi yang netral, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah mengatur secara tegas mekanisme rekrutmen Dewan Pengawas dan Direksi LPPL melalui uji kepatutan dan kelayakan yang terbuka serta melibatkan partisipasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi ketentuan tersebut dalam proses rekrutmen Dewan Pengawas dan Direksi LPPL Radio Mahardika FM Kota Blitar serta menilai implikasi Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2016 terhadap independensi penyiaran publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara norma Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dengan praktik rekrutmen yang diatur dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2016. Keterlibatan aktif Wali Kota Blitar dalam penentuan Dewan Pengawas dan Direksi berimplikasi pada terbatasnya partisipasi publik serta berpotensi mengganggu independensi LPPL sebagai lembaga penyiaran publik. Adanya peran aktif Walikota Blitar dalam menentukan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mahardika FM Kota Blitar membatasi peran partisipasi publik, dan keterbukaan partisipasi publik dalam menempati jabatan publik. Hal ini berdampak pada netralitas lembaga penyiaran publik yang diamanahi untuk menjaga kepentingan publik dan pemerintah.
IMPLEMENTASI PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI POLRES KEDIRI Setiyawan, Endra Maret; Fathurrohman, Sholahuddin
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8926

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Implementasi Restorative Justice Terhadap tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Kepolisian Resor Kabupaten Blitar, Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kabupaten Blitar, untuk menganalisis faktor-faktor hambatan kepolisan dalam penerapan Restorative Justice saat penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kabupaten Blitar, untuk menganalisis upaya yang dilakukan kepolisian dalam menghadapi faktor-faktor hambatan dalam penerapan Restorative Justice saat penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kabupaten Blitar, Metode Penelitian Menggunakan metode empiris, hasil Penelitian menjelaskan tentang Implementasi restortative justice dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kabupaten Blitar belum berjalan secara optimal karena karena masih ada beberapa kasus yang tidak terpenuhi syarat formil dan syarat materil. faktor yang menghambat kepolisian dalam penyidikan pelanggaran lalu lintas, faktor internal adalah hambatan yang berasal dari dalam institusi kepolisian sendiri meliputi faktor sarana dan prasarana dan faktor hukum. Adapun faktor eksternal meliputi faktor kesadaran hukum dan faktor budaya.upaya yang dilakukan kepolisian dalam menghadapi faktor-faktor hambatan pada saat penanganan/penyidikan kasus kecelakaan sedang berjalan, apabila masing-masing pihak ada keinginan untuk melakukan Penyelesaian diluar persidangan, maka penyidik melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, Restoratif justice ini penegak hukum perlu menyikapi dengan baik, jika Akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami Luka Ringan Penyidik/Penyidik Pembantu harus menunggu hasil Visum dari Dokter yang menyatakan bahwa korban telah pulih dan tidak terjadi ganguan/dampak/efek lain dari kecelakaan.
PIDANA MATI BERSYARAT DALAM KUHP 2023: ANALISIS POTENCIAL RECIDIVISME PADA KEJAHATAN KELAS BERAT NARKOTIKA Maghfiroh, Lailil Jannah; Mahardhika, Vita
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.9121

Abstract

This study analyzes the normative regulation of the conditional death penalty under Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code (KUHP 2023), its inconsistencies with Law Number 35 of 2009 on Narcotics, and the potential for recidivism among serious narcotics offenders as a criminological problem that must be accommodated within the conditional death penalty mechanism. Using normative legal research with statutory, conceptual, and comparative approaches including a comparative analysis with Singapore’s narcotics criminal law system. The findings reveal that the normative construction of the conditional death penalty in KUHP 2023 contains structural weaknesses due to the absence of standardized behavioral assessment parameters for convicts. At the same time, it generates normative inconsistencies with the Narcotics Law across philosophical, legal-principle, institutional, and technical dimensions. From a criminological perspective, serious narcotics offenders exhibit very high recidivism rates and systematically documented phenomena of controlling criminal networks from within correctional institutions. Consequently, the conditional death penalty mechanism is vulnerable to exploitation without evidence-based recidivism risk assessment instruments and adequate penitentiary infrastructure.
PELAKSANAAN PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 PERUBAHAN ATAS PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG) Supriadi, Sugeng; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1.8940

Abstract

Penerapan sistem peradilan elektronik merupakan bagian dari agenda reformasi peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 hadir untuk memperkuat dasar hukum serta menyempurnakan mekanisme administrasi perkara dan persidangan secara elektronik melalui e-Court dan e-Litigation. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Perma Nomor 7 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Tulungagung serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022 di Pengadilan Agama Tulungagung pada prinsipnya telah berjalan dengan baik, namun masih ditemui kendala berupa keterbatasan sarana prasarana, tingkat literasi teknologi para pihak, serta aspek budaya hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sosialisasi berkelanjutan guna mewujudkan peradilan elektronik yang efektif, efisien, dan berkeadilan.