cover
Contact Name
Toha Andiko
Contact Email
Toha.andiko@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
Toha.andiko@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan
ISSN : 23555173     EISSN : 26569477     DOI : -
JURNAL ILMIAH MIZANI : Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan is a scientific publication journal that contains Islamic law, Economics, and Islamic Religious Studies to support the development of Islamic knowledge. This journal is published two times a year in March and September by Faculty of Islamic Law of State Institute for Islamic Studies (IAIN) Bengkulu.
Arjuna Subject : -
Articles 177 Documents
The "Golden Worship" Tradition: A Sociological Study of Islamic Law in Traditional Marriages of the Lembak Tribe Community, Bengkulu Suwarjin Suwarjin
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i2.10180

Abstract

This research examines the implementation of the Emas Sembah tradition in traditional marriages of the Lembak tribe in Bengkulu from the perspective of Urf. This research is motivated by sociological problems that occur in the form of the husband's inability to carry out the tradition to the belief that bad karma will occur if he does not carry out the tradition. This research is qualitative research with a normative-sociological approach. Primary data was taken from traditional leaders, religious leaders, and husband and wife who carried out the Emas Sembah tradition. The study results show that the tradition of giving gold for worship is included as urf fasid because it contains more negative values and impacts than positive ones. Among the negative values and impacts are the husband's inability to pay gold for worship, the assumption that virgins are marked by bleeding when having intercourse between husband and wife, misunderstanding in determining virginity, no strong evidence in determining virginity, exposing the wife's disgrace to society, belief in karma it is bad if you do not practice Emas Sembah, Manipulation of virginity, Opening up the wife's shame if she is not a virgin, The integrity of the household is threatened if it is known that the wife is not a virgin. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan tradisi “Emas Sembah” dalam pernikahan adat masyarakat suku Lembak di Bengkulu dari perspektif Urf. Penelitian ini dilatar belakangi oleh problem sosiologis yang terjadi berupa ketidaksanggupan pelaksanaan tradisi oleh pihak suami hingga keyakinan terjadinya karma buruk jika tidak melaksanakan tradisi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Data primer diambil dari tokoh adat, tokoh agama, suami-istri yang melakukan tradisi “Emas Sembah”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi pemberian “Emas Sembah” ini termasuk urf fasid karena mengandung nilai dan dampak negatif lebih banyak dari pada nilai dan dampak positifnya. Di antara nilai dan dampak negatifnya adalah Ketidaksanggupan pihak suami terhadap besaran “Emas Sembah”, anggapan perawan ditandai dengan keluar darah ketika berhubungan suami istri, Kesalahpahaman dalam penentuan keperawanan, Tidak ada alat bukti yang kuat dalam penentuan keperawanan, Terbukanya aib istri ke masyarakat, Keyakinan akan Karma buruk jika tidak melaksanakan “Emas Sembah”, Manipulasi keperawanan, Membuka aib istri jika tidak perawan, Keutuhan rumah tangga terancam jika diketahui istri tidak perawan.
Analysis of the Mourning Period (Ihdad) in the Compilation of Islamic Law Based on Sheikh Arsyad al-Banjari’s View Zulifikri Zulifikri; Fauziah Lubis
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 10, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v10i1.10065

Abstract

This study aimed to determine the comparison of the mourning period (ihdad) according to the opinion of Sheikh Arsyad al-Banjari and the Compilation of Islamic Law (KHI). Ihdad was a period during which a wife after the death of her husband. During this time, a wife has various actions that should not be done. KHI also includes it in one of its articles as a legal basis regulating marriage cases. However, the article's contents are unclear enough to regulate this ihdad case. Sheikh Arsyad al-Banjari, a well-known scholar, discusses this issue in the book an-Nikah, which he specifically wrote discussing marriage. So it is good that his opinion can be used until now and can complete the description of Ihdad itself. This research was library research by examining the book an-Nikah and the Compilation of Islamic Law, accompanied by books, journals, and other related sources. This research concludes that according to the views of Sheikh Arsyad al-Banjari regarding ihdad, this lasts for the iddah period, which is four months and ten days; some actions are prohibited during the ihdad period, namely: wearing the same cloth as the colour of jewellery, gold jewellery, silver either rings or necklaces, fragrances both for the body, cloth and food, kohl, hair oil, and henna. Ihdad for women whose relatives died is for three days. While ihdad, according to KHI, is for wives carried out during their iddah period as a form of grief and preventing slander, ihdad for husbands whose wives die is carried out according to appropriateness.Penelitian ini bertujuan guna mengetahui komparasi masa berkabung (ihdad) menurut pendapat syekh Arsyad al-Banjari dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).Ihdad merupakan masa dimana seorang istri sehabis ditinggal mati suaminya.Dimasa ini seorang istri memiliki berbagai  perbuatan yang tidak boleh dilakukan.KHI sebagai landasan hukum yang mengatur perkara pernikahan juga turut memasukkannya dalam salah satu pasalnya.Namun isi daripada pasal tersebut belum cukup jelas dalam mengatur perkara ihdad ini. Syekh Arsyad al-Banjari sosok ulama kenamaan membahas persoalan ini dalam kitab an-Nikah,yang secara khusus beliau tulis membahas pernikahan.Maka baiknya pendapat beliau ini dapat digunakan hinga kini serta dapat melengkapi penjabaran ihdad itu sendiri.Penelitian ini merupakan  kajian pustaka (library research) dengan mengkaji kitab an-Nikah dan Kompilasi Hukum Islam, disertai dengan buku,jurnal serta sumber-sumber terkait lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu menurut  pandangan  syekh Arsyad al-Banjari mengenai ihdad ini berlangsung selama masa iddah yaitu empat bulan sepuluh hari ,terdapat perbuatan yang dilarang dilakukan saat masa ihdad yaitu : memakai kain yang sama dengan warna perhiasan, perhiasan emas,perak baik  cincin ataupun kalung, wewangian baik untuk badan, kain dan makanan,celak, minyak rambut,dan inai.Ihdad bagi perempuan yang kerabatnya meninggal,yaitu selama tiga hari. Sementara ihdad menurut KHI yaitu bagi istri dilaksanakan selama masa iddahnya sebagai bentuk duka cita dan mencegah timbulnya fitnah,ihdad  bagi suami yang ditinggal mati istrinya dilaksanakan menurut kepatutan
FAMILY LAW REFORM IN TUNISIA (Reading the Rules of Polygamy in The Tunisian Code of Personal Status 1957) Mufliha Wijayati
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i1.10268

Abstract

This paper examines polygamy in the context of legislation in Muslim countries by taking the context of Tunisia. The prohibition of polygamy in Tunisia by criminalizing the perpetrators and their facilitators is the first in an Islamic State. Even though it has become a state regulation in the form of a law, this rule remains an issue of controversy that is debated. There have even been attempts to amend the regulation prohibiting polygamy. This research uses qualitative-literary research, with the primary data source being The Tunisian Code of Personal Status 1957. The results of the study show that there are two reasons put forward by Tunisia for prohibiting polygamy: first, the institution of enslaved people, and polygamy only existed during the developmental or transitional period of the people. Islam was prohibited during the next period of Islamic development; second, the absolute condition for the permissibility of polygamy is the ability to treat wives fairly, while historical facts prove only the Prophet saw. Who can be fair to his wives? Tunisia interprets the demand for justice not only on external issues but also on issues of deep love, compassion, and concern Qs. An-Nisa [4]: 29 is declared unable to be realized even though he has tried hard. However, the prohibition of polygamy does not benefit Muslims in Tunisia. What happened was just the opposite; various social problems emerged. For example, the trend of adultery, underhand marriage, divorce, and the phenomenon of the increasing number of old maids. Paper ini mengkaji poligami dalam konteks legislasi di Negara-negara Muslim dengan mengambil konteks Negara Tunisia. Pelarangan poligami di Tunisia dengan mengkriminalisasikan pelaku dan fasilitatornya merupakan yang pertama di Negara Islam. Meski sudah menjadi aturan negara yang tertuang dalam bentuk Undang- Undang, namun aturan ini tetap menjadi isu kontroversi yang diperdebatkan bahkan ada upaya untuk mengamandemen aturan pelarangan poligami. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif-pustaka dengan sumber data utama adalah The Tunisian Code of Personal Status 1957. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ada dua alasan yang dikemukakan Tunisia untuk melarang poligami: pertama, bahwa institusi budak dan poligami hanya ada pada masa perkembangan atau masa transisi umat Islam, tetapi dilarang pada masa perkembangan Islam berikutnya; dan kedua, bahwa syarat mutlak bolehnya poligami adalah kemampuan berlaku adil pada istri, sementara fakta sejarah membuktikan hanya Nabi saw. yang mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya. Tunisia menafsirkan tuntutan keadilan tidak hanya pada persoalan lahiriyah, namun juga pada persoalan cinta, kasih, dan perhatian yang dalam Qs. An-Nisa [4]: 29 dinyatakan tidak dapat diwujudkan meski telah berupaya dengan keras. Namun, pelarangan poligami tidaklah membawa kemaslahatan bagi umat Islam di Tunisia. Yang terjadi justru sebaliknya; berbagai persoalan sosial bermunculan. Misalnya trend perselingkuhan, nikah bawah tangan, perceraian, dan fenomena meningkatnya jumlah perawan tua
Community Responses to Contemporary Jihad Movements and Their Impact on Social Religion in Indonesia Sukiati Sukiati; Milhan Milhan
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i2.10455

Abstract

Contemporary jihad movements, especially those related to Islamic extremism, have become controversial in the international community. The purpose of this study is to explore how society responds to contemporary jihadist movements, as well as what factors influence their response. This research uses a qualitative approach by collecting data through interviews with several respondents: academics, activists, and the general public. The research results show that people's responses to contemporary jihadist movements vary widely, from those who reject them to those who support them. Factors that influence people's responses include religious beliefs, life experiences, media influences, and political factors. The results of this study have important implications for the parties involved in dealing with contemporary jihadist movements. Efforts are needed to increase public education and understanding of the true teachings of Islam, as well as reduce social and political injustice, which has triggered the emergence of the contemporary jihad movement. In addition, the parties involved must also strengthen inter-religious and intercultural dialogue to create better understanding and tolerance among people. With a more comprehensive and integrated approach, it is hoped to reduce the influence and number of followers of contemporary jihadist movements and encourage the creation of better peace and security worldwide.Gerakan jihad kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan ekstremisme Islam, menjadi kontroversi di dunia internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi bagaimana respon masyarakat terhadap gerakan jihadis kontemporer, serta faktor apa saja yang mempengaruhi respon mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dengan beberapa responden: akademisi, aktivis, dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respon masyarakat terhadap gerakan jihad kontemporer sangat beragam, mulai dari yang menolak hingga yang mendukung. Faktor yang mempengaruhi respon masyarakat antara lain keyakinan agama, pengalaman hidup, pengaruh media, dan faktor politik. Hasil penelitian ini memiliki implikasi penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam menangani gerakan jihad kontemporer. Diperlukan upaya untuk meningkatkan pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang ajaran Islam yang benar, serta mengurangi ketidakadilan sosial dan politik yang memicu munculnya gerakan jihad kontemporer. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat juga harus memperkuat dialog antaragama dan antarbudaya untuk menciptakan pemahaman dan toleransi yang lebih baik di antara umat manusia. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, diharapkan dapat mengurangi pengaruh dan jumlah pengikut gerakan jihad kontemporer serta mendorong terciptanya perdamaian dan keamanan dunia yang lebih baik. 
LIMITATIONS OF WOMEN'S GENITALS ACCORDING TO M. SYAHRUR (Ijtihad Method Analysis Study) Iqbal Dwi Syariansyah; Faisar Ananda; Jamil Jamil
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i2.10673

Abstract

The formulation of the research problem is What are the limits of female genitalia according to M. Syahrur and How does M. Syahrur use the ijtihad method in determining the boundaries of female genitalia. This research is library research, using a reference source by M. Syahrur entitled al-Kitab wa al-Qur'anal-Qur'an Mu'ashirahMu'ashirah as the primary reference, as well as other books which include the issue of the boundaries of women'swomen's private parts. The results of the study show that the application of M. Syahrur'sSyahrur's limit theory (nazhariatul hudud) in the problem of the boundaries of women'swomen's private parts states that women cannot be naked because they exceed or exceed the minimum limit (al-hadd al-adnaa). The elements that must be covered and constitute genitalia for women are under the minimum limit (al-hadd al-adnaa), namely the lower part (al-juyub as-sufliyah), (al-juyub as-sufliyah) consisting of the genitals, buttocks, armpits, and breasts. The limitations of women'swomen's private parts in social activation in society include the minimum limits (al-hadd al-adnaa) and parts of women'swomen's bodies that must be covered per public perceptions. Women may not exceed the maximum limit (al-hadd al-a'la). Therefore, they cannot hide their face and hands, such as veiling (niqab). The ijtihad method used by M. Syahrur in determining the boundaries of women'swomen's private parts, with his theory Nazhariatul Hudud explains that there is a minimum limit (al-hadd al-adnaa) and a maximum limit (al-hadd al-a'laaal-a'laa). The minimum limit is the lowest provision of the rules prescribed by Allah SWT, while the maximum limit is the highest limit of a rule. Therefore, it is not permissible to do something less than the minimum limit and also not to do anything more than the maximum limit.Rumusan masalah penelitian ini adalah Apa saja batasan aurat perempuan menurut M. Syahrur dan Bagaimana metode ijtihad yang digunakan M. Syahrur dalam menentukan batasan aurat perempuan. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dengan menggunakan sumber rujukan karya M. Syahrur berjudul al-Kitab wa al-Qur’an Mu`ashirah sebagai rujukan primer, serta kitab-kitab lainnya yang mencantumkan tentang masalah batasan aurat perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaplikasian teori limit (nazhariatul hudud) M. Syahrur dalam masalah batasan aurat perempuan menyebutkan bahwa perempuan tidak boleh telanjang, karena melebihi atau melampui dari batas minimal (al-hadd al-adnaa). Bagian-bagian yang wajib ditutupi dan merupakan aurat bagi perempuan sesuai dengan batas minimal (al-hadd al-adnaa), yakni bagian bawah (al-juyub as-sufliyah),  (al-juyub as-sufliyah) terdiri dari kemaluan, pantat, ketiak, dan payudara. Batasan aurat perempuan dalam aktivasi sosial di masyarakatnya melingkupi batasan minimal (al-hadd al-adnaa), serta bagian dari tubuh perempuan yang harus ditutup sesuai dengan persepsi masyarakat. Perempuan Tidak boleh melampui batas dari batasan maksimal (al-hadd al-a`alaa), sebab itu tidak boleh menutup wajah dan dua telapak tangan, seperti bercadar (niqab).  Metode ijtihad yang digunakan M. Syahrur dalam menentukan batasan aurat perempuan, dengan teorinya nazhariatul hudud menjelaskan bahwa ada batas minimal (al-hadd al-adnaa) dan batas maksimal (al-hadd al-a`laa). Batasan minimal, adalah ketentuan paling rendah dari aturan yang telah disyari`atkan oleh Allah SWT, sedangkan batas maksimalnya adalah batas paling tertinggi dari suatu aturan. Sebab itu, tidak dibolehkan melakukan sesuatu kurang dari batas minimal dan juga tidak boleh melakukan sesuatu melebihi dari batas maksimal
THE DEATH PENALTY IN LEGAL LITERATURE: A Study of Indonesian Law and International Human Rights Fauzan Fauzan
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i1.10839

Abstract

The use of the death penalty in criminal law to achieve the aims of criminal law has sparked much controversy among criminal law professionals. The advantages and disadvantages of adopting death punishment to meet the aims of criminal law, such as providing a sense of security, justice, and so on. In the hierarchy of rules and regulations in Indonesia, the 1945 Constitution is the highest source of legislation. Article 28 (a) of the Indonesian constitution guarantees the right to life and provides that everyone has the right to survive and defend his or her life and existence. As a result, the right to life is a constitutional guarantee. Thus the right to life is a constitutional right. The United Nations also issued a guide entitled Safeguards Guaranteeing Protection of the Rights of Those Facing the Death Penalty through UN Economic and Social Council Resolution 1984/50, dated 25 May 1984. This guide clarifies discussions on the practice of the death penalty under the International Covenant on Civil and Political Rights. Mempersoalkan hukuman mati dalam hukum pidana sebagai sarana mencapai tujuan dari hukum pidana itu sendiri telah banyak menimbulkan perdebatan antar sesama ahli hukum pidana. Pro dan kontra terhadap penggunaan sarana pidana mati sebagai sarana untuk mencapai tujuan hukum pidana, yaitu memberikan rasa aman memberikan keadilan dan sebagainya. Undang-Undang Dasar 1945 adalah sumber hukum tertinggi dalam tata urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Konstitusi Indonesia mengatur ketentuan tentang hak hidup, pasal 28 (a) konstitusi Indonesia melindungi hak hidup dan menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Dengan demikian hak hidup merupakan hak konstitusional. PBB juga mengeluarkan sebuah panduan berjudul jaminan perlindungan bagi mereka yang menghadapi hukuman mati ( Safeguards Guaranteeing Protection of the Rights of Those Facing the Death Penalty) melalui Resolusi Dewan Ekonomi Sosial PBB 1984/50,tertanggal 25 Mei 1984. Panduan ini memperjelas pembahasan praktik hukuman mati menurut Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik
COMPARATIVE STUDY OF INHERITANCE RIGHTS IN ISLAM AND CIVIL LAW: Analysis of Mashlahah and Maqashid al-Syari`ah OK Muhammad al fadli; Syafruddin Syam; Muhammad Syukri Albani Nasution
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i1.10896

Abstract

The division of inheritance in the Malay community of Batubara Regency is carried out under prevailing traditional customs. It makes Faraidh law the final (alternative) way after discovering problems during the distribution of inheritance. This article analyzes the review of maslahah and maqashid ash-syari'ah on normal inheritance distribution for the people of Batubara Regency. This research is field research with an empirical study approach. This study found that customary inheritance distribution for the people of Batubara Regency was carried out in various ways, according to the conditions of each inheritance problem. When a wife dies (heir), the inheritance will be directly divided under Islamic inheritance law's provisions; the distribution period is no sooner than 40 days and a maximum of 6 (six) months. If the husband dies (heir), then generally, the inheritance is not distributed until the wife or mother of the heir dies, the heirs of the father or mother are often neglected, and ownership of the house goes to the youngest child or children who live together the heir during life, control of the inheritance is controlled by the eldest son. The customary practice of inheritance distribution for the people of Batubara Regency, which makes the foundation of benefit in the distribution of inheritance in the people of Batubara Regency, is mashlahah mulghah, contrary to the texts of the Koran and the hadiths of the Prophet SAW. In addition, in the maqashid asy-shari'ah scale, it is not achieved regarding the hajiyyat case, namely hifzhul mal Pembagian harta warisan di masyarakat Melayu Kabupaten Batubara dilakukan sesuai dengan kebiasaan adat yang berlaku, dan menjadikan hukum faraidh sebagai jalan akhir (alternatif) setelah ditemukannya masalah sewaktu pembagian harta warisan. Artikel ini menganalisis tinjauan mashlahah dan maqashid asy-syari`ah terhadap praktik pembagian warisan secara adat bagi masyarakat Kabupaten Batubara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kajian empiris (empirical study). Penelitian ini menemukan bahwa praktik pembagian warisan secara adat bagi masyarakat Kabupaten Batubara dilakukan dengan cara beragam, sesuai dengan kondisi masing-masing masalah warisan. Ketika seorang istri meninggal dunia (pewaris), maka harta warisan akan langsung dibagi-bagi sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam, jangka waktu pembagian harta warisan paling cepat setelah 40 hari, dan paling lama 6 (enam) bulan. Apabila suami meninggal dunia (pewaris), maka umumnya harta warisan tidak dibagi-bagikan, hingga istri atau ibu dari ahli waris meninggal dunia, ahli waris ayah atau ibu, kerap kali diabaikan, kepemilikan rumah  kepada anak yang paling kecil, atau anak yang tinggal bersama pewaris semasa hidup, penguasaan harta warisan dikuasai oleh anak laki-laki tertua. Praktik pembagian warisan secara adat bagi masyarakat Kabupaten Batubara yang menjadikan kemashlahatan landasan dalam pembagian harta waris di masyarakat Kabupaten Batubara adalah mashlahah mulghah, bertentangan dengan nash Alquran dan hadis-hadis Rasul SAW. Selain itu, dalam timbangan maqashid asy-syari`ah, perihal perkara hajiyyat, yakni hifzhul mal, maka tidak tercapai
ANALYSIS OF THE RUSSIAN INVASION OF UKRAINE IN TERMS OF HUMANITARIAN LAW Muhammad Naufal Akbar; Diani Sadiawati
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 10, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v10i1.10760

Abstract

Russia's invasion of Ukraine has resulted in serious humanitarian tragedies in recent decades. This has led to many violations of international humanitarian law. The 1949 Geneva Conventions, which have been ratified by many countries in the world, seem to have no significance for Russia in the conduct of state life. Thus, there is widespread anxiety among the international community. The UN as an international organization that aims to create world peace does not remain silent by taking preventive steps in responding to the conflict. Based on this explanation, questions arise regarding what violations Russia has committed in terms of International Humanitarian Law, how the 1949 Geneva Convention regulates this matter and how the role of the UN as a world peace organization responds to the conflict. This paper focuses on explaining and analyzing the data found collectively in explaining what violations have been committed in relation to the 1949 Geneva Convention and showing how important the role of the UN is in acting to create peace globally. This paper explains the facts of the Russia-Ukraine conflict and what steps the UN will take regarding this matter.Invasi Rusia ke Ukraina telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan yang serius dalam beberapa dekade terakhir. Hal tersebut, tentu saja membuat banyaknya pelanggaran terjadi terhadap hukum humaniter internasional. Konvensi Jenewa 1949 sebagai landasan hukum berperang yang telah diratifikasi banyak negara di dunia seolah-olah tidak memiliki arti penting bagi Rusia dalam kehidupan bernegara. Dengan demikian, konflik tersebut juga menimbulkan kecemasan meluas bagi masyarakat internasional. PBB sebagai organisasi internasional yang bertujuan dalam menciptakan perdamaian dunia tidak tinggal diam dengan melakukan langkah preventif dalam menanggapi konflik tersebut. Dari pernyataan tersebut, maka timbullah pertanyaan mengenai apa saja pelanggaran yang telah dilakukan Rusia ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional, bagaimana Konvensi Jenewa 1949 mengatur hal tersebut dan bagaimana peran PBB sebagai organisasi perdamaian dunia menyikapi konflik tersebut. Tulisan ini akan difokuskan pada penjelasan dan analisis dari data yang ditemukan secara kolektif dalam memaparkan pelanggaran apa saja yang telah dilanggar terkait Konvensi Jenewa 1949 serta menunjukkan seberapa penting peran PBB dalam bertindak menciptakan perdamaian secara global. Penulisan ini dapat menjelaskan bahwa fakta-fakta yang terjadi pada konflik hingga langkah apa yang akan diambil oleh PBB
FULFILLMENT OF HUSBAND AND WIFE'S RIGHTS AND OBLIGATIONS IN SIRI MARRIAGE: Case Study in Padangsidimpuan City, West Sumatra Province, Indonesia Doli Bastian Ali Saputra Nasution; Zainul Fuad; Sukiati Sukiati
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i1.11146

Abstract

This study analyzes the practice of sirri marriage in the City of Padangsidimpuan, Province of West Sumatra, Indonesia. The focus of this research is to see whether gender bias occurs according to gender analysis according to Mansour Fakih in fulfilling the rights and obligations of husband and wife in unregistered marriage families in Padangsidimpuan City. This type of research is field qualitative with the approach of Legal Sociology, Legal Psychology, and Anthropology. Based on research findings, unregistered marriages in the city of Padang Sidempuan do not only have an impact on wives and children, but also have an impact on husbands both in the household and in social life including 1) Marginalization, such as husbands having difficulty getting their rights from where they work and it is difficult to get social assistance from the government because they do not have a marriage certificate and family card, 2) Subordination: the impression that women are objects in marriage so that a woman can be published as a wife or kept secret, 3) Stereotypes: Women who are married in unregistered ways are considered mistresses , having an affair, or living at home without being married, 4) Violence: unregistered marriages are prone to domestic violence because there is no evidence that shows the existence of marital ties, and 5) double burden that must be borne by the wife, namely having to earn a living that should be borne by the husband, as well as take care and care for their children.Penelitian ini menganalisis praktek nikah sirri di Kota Padangsidimpuan Profinsi Sumatera Barat Indonesia. Fokus Penelitian ini adalah melihat apakah terjadi bias gender sesuai analisa gender menurut Mansour Fakih dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami Istri pada keluarga nikah siri di Kota Padangsidimpuan. Jenis Peneitian ini adalah kualitatif lapangan dengan pendekatan Sosiologi Hukum, Psikologi Hukum, dan antropologi. Berdasarkan temuan penelitian, nikah siri di kota Padang Sidempuan ternyata tidak hanya menimbulkan dampak terhadap istri dan anak saja, tetapi juga berdampak kepada suami baik itu dalam rumah tangga maupun dalam kehidupan sosial diantaranya 1) Marginalisasi, seperti suami sulit mendapatkan hak-haknya dari tempatnya bekerja dan sulit mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena tidak memiliki surat nikah dan kartu keluarga, 2) Subordinasi: kesan bahwa perempuan adalah objek dalam pernikahan sehingga seorang perempuan bisa saja dipublikasikan sebagai istri atau dirahasiakan, 3) Stereotype: Perempuan yang dinikahi secara siri dianggap perempuan simpanan, selingkuhan, atau tinggal serumah tanpa ada ikatan pernikahan, 4) Kekerasan  (Violence): Nikah siri rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena tidak ada bukti yang menunjukkan adanya ikatan perkawinan, dan 5) beban ganda (double burden) yang harus ditanggung istri, yaitu harus mencari nafkah yang seharusnya ditanggung suami, sekaligus mengurus dan mengasuh anak-anaknya
GOLD INVESTMENT BY INSTALLMENT IN THE BANK INDONESIAN SHARIA KABANJAHE BRANCH: Analysis of Law No. 21 of 2008 and DSN MUI Fatwa Number 77 of 2010 Wahyudi Ganda Syahputra; Sri Sudiarti; Hafsah Hafsah
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i2.11179

Abstract

Bank Syariah Indonesia Gold Installment products, are in great demand by Bank Syariah Indonesia customers, including those in Kabanjahe, Karo-North Sumatra. This study examines the practice of investing in gold installments that have been regulated in Law No. 21 of 2008 and legitimized by the DSN fatwa of the Indonesian Ulema Council No. 77/DSN/MUI/VI/2020, whose legality is still being debated in Islamic law. The type of research used is field qualitative with a statutory approach and a case approach. The study results show that applying gold installment investments at BSI Kabanjahe complies with the provisions stipulated in Law No. 21 of 2008 concerning Islamic banking. Buying and selling gold in cash, either through ordinary buying and selling or buying and selling murabaha in the perspective of the DSN MUI fatwa Number 77 of 2010, is legally permissible (mubah or ja'iz). Then the solution to the obstacles in implementing gold installment investments at Bank Syariah Indonesia Kabanjahe Branch is to increase promotion and understanding to the public about gold investment products and discipline customers who are disobedient in paying by giving warning letters.Produk Cicil Emas Bank Syariah Indonesia sangat diminati oleh nasabah Bank Syariah Indonesia, termasuk di Kabanjahe, Karo-Sumatera Utara. Penelitian ini mengkaji praktek investasi cicilan emas yang telah diatur dalam UU No. 21 tahun 2008 dan dilegitimasi oleh fatwa DSN Majelis Ulama Indonesia No. 77/DSN/MUI/VI/2020, yang notabene masih diperdebatkan legalitasnya dalam syariat Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif lapangan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan investasi cicilan emas di BSI Kabanjahe telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah dalam perspektif fatwa DSN MUI Nomor 77 tahun 2010 adalah hukumnya boleh (mubah atau ja’iz). Kemudian solusi terhadap kendala dalam pelaksanaan investasi cicilan emas di Bank Syariah  Indonesia Cabang Kabanjahe yaitu memperbanyak promosi dan pemahaman kepada masyarakat tentang produk investasi emas serta menertibkan nasabah yang tidak taat membayar dengan pemberian surat peringatan