cover
Contact Name
Sriono
Contact Email
sriono.mkn@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
advokasi@ulb.ac.id
Editorial Address
Jalan SM Raja Nomor 126 A, Aek Tapa, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara
Location
Kab. labuhanbatu,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL ILMIAH ADVOKASI
ISSN : 23377216     EISSN : 26206625     DOI : 10.36987/jiad
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah ADVOKASI adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah ADVOKASI menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian, diterbitkan 2 nomor dalam satu volume setiap bulan pada bulan Maret dan September. Jurnal ini fokus mempublikasi hasil penelitian orisinal yang belum diterbitkan di manapun pada bidang Ilmu Hukum dan aplikasi ilmu Hukum dan Perundang-undangan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 324 Documents
PERMASALAHAN DAN STRATEGI PEMECAHAN MASALAH NELAYAN TRADISIONAL KELURAHAN BAGAN DELI KECAMATAN MEDAN BELAWAN KOTA MEDAN PROPINSI SUMATERA UTARA Kusbianto, Dr; Simon, John; Irwanmay, Irwanmay
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : FH Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v9i1.2019

Abstract

Fishermen are used to be in poverty or otherwise, that relates to them called the poorest of the poor. Indonesia is a maritime country whose about two-thirds of the total sea area with a full coastline length is 99,093 km. It classifies the traditional fishermen as a group of people in poverty with a height level of reliance on fishery resources. The study started in Bagan Deli Village, Medan Belawan District, Medan City, North Sumatra Province. This research aims to find the issues that exist in them and resolving for them. The study uses a survey method with interview techniques. The fishermen of the respondents determine by the purposive method by the number of 43 people. Data analyzed in the Likert scale, which is to measures the perceptions, attitudes, and opinions by the respondents about an occurrence or their social phenomenon in Bagan Deli that keep in a questionnaire form. The results show that 13 questions ask respondents that defines all agreed, except for the questionnaire statements number 13 and 4 are Strongly Agree. Statement number 13 is ‘Do you agree if a fishery product processing in business group establishes in the Bagan Deli fishing environment?’ That is the highest-ranking with a total weight of 145, and the result is a score of 84.30% with an interpretation of the score Very Strong (Strongly Agree). The questionnaire for number 4 is 'Does environmental pollution cause a decrease in fishing and other types of fishing?', the second highest-ranking with a total weight of 138. And the result is 80.23% with an interpretation of the score Very Strong (Very Agree).Keyword : traditional fishermen, problems
TANGGUNG JAWAB PENJUAL ATAS JUAL-BELI KOMPUTER RAKITAN KEPADA KONSUMEN DI KOTA RANTAUPRAPAT Nimrot Siahaan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 2, No 1 (2014): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v2i1.440

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana bertanggung jawab usaha atas produksi komputer rakitan yang dijual ke konsumen di kota Rantauprapat serta bagaimana memerlukannya jika diperlukan komputer rakitan yang dijual kepada konsumen yang memerlukan produk. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan yuridis normatif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis perspektif dari sudut pandang atau menurut ketentuan hukum atau peraturan-undangan yang berlaku. Dalam hal ini akan digunakan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian ini menunjukkan, pada prinsipnya konsumen dalam mendapatkan perlindungan hukum atas pelaksanaan membeli komputer rakitan di Kota Rantauprapat pada prinsipnya telah menyusun dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Yang ada di dalam kaitannya dengan masalah yang terjadi di dalam perusahaan yang menawarkan produk yang benar dan mengenai bantuan yang terjadi yang dilakukan konsumen yang berkaitan dengan masalah produk dan informasi yang dilakukan penjual, maka dapat diakses melalui jalan yang ada . Diluar pengadilan melalui proses mediasi dan melalui pengadilan dapat dilakukan dengan menyelesaikan penyelesaian ganti rugi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kata Kunci: Jual beli, Perlindungan Konsumen.
HUBUNGAN KECERDASAN EMOSIONAL DAN KEMAMPUAN PENYESUAIAN DIRI REMAJA Rahma Muti'ah
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v4i2.331

Abstract

Hartono dan Sunarto (2002) menambahkan siswa untuk yang baru belajar sekolah mungkin akan menambah kesulitan belajar, yaitu pertentangan antara belajar dan ingin ikut aktif dalam kegiatan sosial, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya. Mereka juga mungkin akan menghadapi masalah dengan guru-guru, teman-teman dan mata pelajarannya. Sebagai hasil antara yang lain adalah hasil belajar siswa mungkin semakin menurun dengan hasil belajar di sekolah selanjutnya. Berdasarkan penjabaran diatas maka peneliti akan melakukan penelitian dengan judul Hubungan kecerdasan siswa dengan kemampuan mendukung remaja. Dari hasil analisis data diperoleh dengan regresi Y atas X membuat garis linier dengan persamaan regresi Y = 23.394 + 0.656X, artinya koefisien b dinamakan koefesien Arah regresi linier dan menyatakan setiap perubahan rata-rata Y untuk setiap variabel X sebesar satu unit. Perubahan ini merupakan pertambahan karena b = 0,656 (positif). Kecerdasan emosional siswa terhadap kecakapan percakapan remaja memberikan hubungan yang positif. Pada uji hipotesis digunakan uji t dan diperoleh thitung = 6,927> ttabel = 2,040. Dengan demikian, ada hubungan antara kecerdasan emosional siswa dan kemampuan belajar diri remaja. Dan 57%, 57%, sedangkan yang lain tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi kemampuan remaja. Kata Kunci: Kecerdasan emosional, Dibagikan sendiri Perubahan ini merupakan pertambahan karena b = 0,656 (positif). Kecerdasan emosional siswa terhadap kecakapan percakapan remaja memberikan hubungan yang positif. Pada uji hipotesis digunakan uji t dan diperoleh thitung = 6,927> ttabel = 2,040. Dengan demikian, ada hubungan antara kecerdasan emosional siswa dan kemampuan belajar diri remaja. Dan 57%, 57%, sedangkan yang lain tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi kemampuan remaja. Kata Kunci: Kecerdasan emosional, Dibagikan sendiri Perubahan ini merupakan pertambahan karena b = 0,656 (positif). Kecerdasan emosional siswa terhadap kecakapan percakapan remaja memberikan hubungan yang positif. Pada uji hipotesis digunakan uji t dan diperoleh thitung = 6,927> ttabel = 2,040. Dengan demikian, ada hubungan antara kecerdasan emosional siswa dan kemampuan belajar diri remaja. Dan 57%, 57%, sedangkan yang lain tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi kemampuan remaja. Kata Kunci: Kecerdasan emosional, Dibagikan sendiri ttabel = 2.040. Dengan demikian, ada hubungan antara kecerdasan emosional siswa dan kemampuan belajar diri remaja. Dan 57%, 57%, sedangkan yang lain tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi kemampuan remaja. Kata Kunci: Kecerdasan emosional, Dibagikan sendiri ttabel = 2.040. Dengan demikian, ada hubungan antara kecerdasan emosional siswa dan kemampuan belajar diri remaja. Dan 57%, 57%, sedangkan yang lain tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi kemampuan remaja. Kata Kunci: Kecerdasan emosional, Dibagikan sendiri
PERAN GURU TERHADAP SISTEM PEMBELAJARAN PENGETAHUAN TENTANG PERATURAN DAN KETENTUAN LINGKUNGAN HIDUP PADA KEHIDUPAN MANUSIA Rosmidah Hasibuan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v7i1.246

Abstract

Guru pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan memahami peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Meminta guru memiliki peran dalam hal mencerdaskan anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara. Tanpa keberadaan guru anak-anak tidak dapat dipelajari.Penulisan karya ini membahas tentang peran guru dalam memberikan pengetahuan tentang peraturan dan ketentuan lingkungan hidup pada kehidupan manusia. Dan untuk mengetahui sistem peraturan dan ketentuan tentang lingkungan hidup terhadap para murid. Terkait tujuan lain adalah memberikan pemahaman terhdapa anak usia dini tentang pentingnya menjaga lingkungan agar bersih dan sehat.Terkait hasil pembahasan dalam karya ilmiah ini, guru bertanggung jawab dan berperan penting dalam hal memberikan pengetahuan tentang lingkungan hidup. Terlebih lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari manusia dalam kehidupan sehari-hari untuk diskusi, sehingga guru harus dapat memberikan contoh nyata dan mampu memberikan pengatahuan tentang aturan dan ketentuan yang berlaku terhadap lingkungan termasuk juga memberikan informasi yang diharapkan hukuman dalam bentuk hukuman mati. Pemberian pemahaman tentang lingkungan hidup perlu ditanamkan sejak dini untuk anak-anak sekolah. Ketentuan dan Peraturan yang mengatur tentang lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Selain itu ada beberapa peraturan tentang lingkungan seperti (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya; (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya; (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pengelolaan Limbah B3; (4) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai; (5) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; (6) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang standar mutu kesehatan dan persyaratan kesehatan untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum. (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pengelolaan Limbah B3; (4) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai; (5) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; (6) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang standar mutu kesehatan dan persyaratan kesehatan untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum. (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pengelolaan Limbah B3; (4) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai; (5) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; (6) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang standar mutu kesehatan dan persyaratan kesehatan untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum.Kata Kunci : Guru, Pembelajaran, Lingkungan.
PERMASALAHAN YANG TIMBUL DALAM IMPLEMENTASI DARI HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Bernat Panjaitan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v2i2.406

Abstract

Hak kekayaan intelektual (HKI atau HaKI) adalah konsepsi yang sederhana dan logis. Sebab pada intinya ia mengatur tentang penghargaan atas karya orang lain, yang berguna bagi masyarakat banyak. Ini merupakan titik awal dari pengembangan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan invensi, kreasi, desain dan lain – lain bentuk karya intelektual. Sehingga diperlukan adanya aturan yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku dari Hak Kekayaan Intelektual tersebut. Walaupun aturan telah dibuat untuk memberikan perlindungan hukum tetap sering timbul permasalahan dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual ini, misalnya berkaitan tentang Hak Cipta, Merek, Paten dan lainnya.Adapun permasalahan yang timbul tersebut diperlukan adanya suatu aturan yang lebih jelas dan terang dengan memasukkan aturan tentang penyeleseaian konflik atau sengketa yang timbul dari bidang HKI. Sehingga hal ini dapat menjadi pemicu untuk menggiatkan para pelaku HKI dalam hal pengembangan invensi, kreasi, desain dan lain – lain bentuk karya intelektual. Kata Kunci : Hukum, Hak Kekayaan Intelektual.
KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN BADAN ARBITRASE SYARI Zaid Alfauza Marpaung
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v5i2.312

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kedudukan Hukum Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional Terhadap Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Dalam Sistem Peradilan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan hukum Badan Arbitrase Syariah Nasional dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah diatur dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, ketentuan Pasal 58 dan 59 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta ketentuan Pasal 55 ayat (2) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penyelesaian sengketa perbankan melalui Badan Arbitrase Syariah merupakan proses penyelesaian sengketa jalur non litigation (penyelesaian diluar pengadilan), dimana para pihak telah menentukan penyelesaian sengketa secara tertulis di dalam perjanjian atau akad ke Badan Arbitrase Syariah Nasional. Mekanisme pelaksanaan Badan Arbitrase Syariah dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah dilakukan sejak para pihak mengajukan permohonan, setelah persyaratan permohonan lengkap, ketua BASYARNAS menetapkan Arbiter Tunggal atau Arbiter Majelis dan salinan surat permohonan disampaikan kepada termohon, Selanjutnya Arbiter memberitahukan kepada Termohon disertai perintah menanggapi permohonan dengan dibuatnya jawaban secara tertulis. Pemeriksaan persidangan Arbitase memberi kesempatan yang sepenuhnya kepada para pihak untuk membela dan mempertahankan kepentingan yang disengketakannya. Selanjutnya Putusan diambil dengan dihadiri oleh kedua belah pihak. Bila para pihak telah dipanggil tetapi tidak hadir, maka putusan tetap diucapkan. Putusan tersebut diserahkan dan didaftarkan oleh arbiter kepada Panitera Pengadilan Negeri. Kedudukan hukum putusan badan arbitrase syariah nasional dalam sistem peradilan Indonesia bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak (binding), artinya putusan tersebut tidak dapat dilakukan upaya hukum ke pengadilan kecuali hal-hal yang diperbolehkan oleh undang-undang.  Bilamana putusan tersebut tidak dilaksanakan para pihak, sebagaimana ketentuan Pasal 61 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa putusan dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri atas permohonan salah satu pihak yang bersengketa. Kata Kunci : Badan Arbitrase Syariah, Sengketa Perbankan Syariah.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DIKABUPATEN SIMALUNGUN Desy Kartika Caronina Sitepu
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v8i1.1631

Abstract

Pada masa sekarang ini perkembangan Ilmu pengetahuan  dan teknologi dewasa ini demikian pesatnya  sehingga jumlah kendaraan dengan sendiri meningkat, hal ini tiada lain karena kebutuhan manusia itu juga terutama bagi pelajar dan mahasiswa pada umumnya di Simalungun saat ini sudah bekendaraan terutama roda dua, seiring dengan keadaan ini  banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Pelajar/Mahasiswa ini diantaranya Tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan Helm Pada saat berkendaraan bermotor. Metode  Penelitian Yang digunakan dalam Penelitian ini yaitu Yuridis EmpirisHasil Penelitian Dapat Dikemukakan bahwa Bahwa  Penerapan Pidana Denda  terhadap anak yang melakukan tindak pidana pelanggaran Lalu Lintas bertentangan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak.Hal ini dapat dilihat berdasarkan kepada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012  Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa sanksi pidana hanya dapat dikenakan kepada anak yang hukum dengan usia 14 (Empat Belas Tahun) keatas yang terbagi atas Pidana Pokok dan Pidana Tambahan tidak ada Sanksi terhadap anak berupa denda.Kemudian apabila anak berhadapan hukum tersebut masih berumur di bawah 14 (empatbelas) tahun, berdasarkan pada Pasal 69 ayat (2) UU SPPA maka hanya akan dikenakan pidana tindakan yaitu berupa pengembalian kepada orang tua, penyerahan  kepada seseorang. Kata Kunci : Pelanggaran ,lalu Lintas, Pidana Denda, Anak
PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERKAIT KASUS ALBOTHYL MENURUT UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Wahyu Simon Tampubolon
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i1.266

Abstract

Konsumsi masyarakat terhadap suatu produk obat - obatan dan makanan pada saat sekarang sangat tinggi, banyak faktor faktor yang mempengaruhi masyarakat mengkonsumsi obat-obatan dan makanan salah satunya dengan iklan dan promosi yang dilakukan pihak pelaku usaha dalam menjual dan mengedarkan produk obat dan makanan dengan modal iklan dan promosi tersebut dapat manarik daya tarik konsumen  untuk membeli produk tersebut. Badan Pengawasan obat dan Makanan dalam hal ini mempunyai peran dan tanggungjawab terhadap peredaran setiap produk obat dan makanan guna memberi izin terhadap setiap produk produk obat dan makanan yang akan beredar di masyarakat, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan mempunyai tugas dari Pemerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan.Pemerintah mempunyai peranan pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas apabila terdapat kelalaian terhadap peredaran suatu produk obat dan makanan yang dapat membahayakan konsumen, karena dalam undang – undang perlindungan konsumen juga diatur hak hak konsumen untuk mendapat perlindungan hukum dan informasi yang benar terhadap suatu produk atau jasa. Karena dalam hal ini perlu ada aturan yang mengatur apabila konsumen dirugikan oleh pihak pelaku usaha atau pun kelalaian pemerintah terhadap suatu produk, barang atau jasa yang beredar dimasyarakat, Negara wajib menjamin hak-hak hukum warga negaranya.Badan Pengawasa Obat dan Makanan menjadi pihak pertama yang dipercayai pemerintah untuk memberi izin suatu produk dan makanan dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan harus cermat, teliti dan bertindak profesional untuk mengeluarkan izin dan produksi suatu obat dan makanan yang akan diedarkan kepada masyarakat agar tidak ada permasalahan ataupun keluhan terhadap suatu produk obat dan makanan. Kata kunci : Konsumen, Perlindungan Hukum, albothyl
TELAAH TERHADAP PERJANJIAN SEWA MENYEWA (AL IJARAH) DALAM PERBANKAN SYARIAH Sriono Sriono
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v1i1.476

Abstract

Perkembangan ekonomi disuatu Negara tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dunia perbankan. Untuk perkembangan perbankan di Indonesia sendiri saat ini sedang baik, dan dengan dukungan dari peraturan perundangan yang cukup. Perbankan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan menyatakan bahwa bank umum dibedakan menjadi bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat, sedangkan bank umum mengatur menjadi bank konvensional dan bank syariah. Khusus untuk bank syariah saat ini telah ada dasar hukum operasional bank tersebut, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Semua yang dilakukan oleh perbankan syariah tersebut. Bank syariah sendiri di Indonesia sedang mencapai posisi tinggi dalam bisnis perbankan.Salah satu produk dari perbankan syariah yaitu pembiayaan dengan prinsip sewa sewa (Ijarah). adapun transaksi yang dilakukan oleh bank syariah khusus tentang sewa, yaitu: transaksi sewa-sewa yang berbasis atas Akad Ijarah dengan opsi pengalihan hak milik (Ijarah Muntahiyyah Bittamlik) Perbankan Syariah. Transaksi ijarah muntahiya Bittamlik merupakan pengembangan dari transaksi ijarah untuk mengakomodasikan kebutuhan pasar dan kebutuhan konsumen. Karena transaksi ini merupakan pengembangan dari transaksi ijarah, maka ketentuannya juga ikut ketentuan Ijarah Kata Kunci: Perjanjian, Ijarah, Bank Syariahyaitu: transaksi sewa-kontrak yang didasarkan pada Akad Ijarah dengan opsi transfer hak milik (Ijarah Muntahiyyah Bittamlik) yang disetujui dalam pasal 21 huruf b angka 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Transaksi ijarah muntahiya Bittamlik merupakan pengembangan dari transaksi ijarah untuk mengakomodasikan kebutuhan pasar dan kebutuhan konsumen. Karena transaksi ini merupakan pengembangan dari transaksi ijarah, maka ketentuannya juga ikut ketentuan Ijarah Kata Kunci: Perjanjian, Ijarah, Bank Syariah yaitu: transaksi sewa-kontrak yang didasarkan pada Akad Ijarah dengan opsi transfer hak milik (Ijarah Muntahiyyah Bittamlik) yang disetujui dalam pasal 21 huruf b angka 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Transaksi ijarah muntahiya Bittamlik merupakan pengembangan dari transaksi ijarah untuk mengakomodasikan kebutuhan pasar dan kebutuhan konsumen. Karena transaksi ini merupakan pengembangan dari transaksi ijarah, maka ketentuannya juga ikut ketentuan Ijarah Kata Kunci: Perjanjian, Ijarah, Bank Syariah Transaksi ijarah muntahiya Bittamlik merupakan pengembangan dari transaksi ijarah untuk mengakomodasikan kebutuhan pasar dan kebutuhan konsumen. Karena transaksi ini merupakan pengembangan dari transaksi ijarah, maka ketentuannya juga ikut ketentuan Ijarah Kata Kunci: Perjanjian, Ijarah, Bank Syariah Transaksi ijarah muntahiya Bittamlik merupakan pengembangan dari transaksi ijarah untuk mengakomodasikan kebutuhan pasar dan kebutuhan konsumen. Karena transaksi ini merupakan pengembangan dari transaksi ijarah, maka ketentuannya juga ikut ketentuan Ijarah Kata Kunci: Perjanjian, Ijarah, Bank Syariah
KEDUDUKAN PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Nimrot Siahaan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v3i2.370

Abstract

Pejabat penyidik pegawai negeri sipil dari lingkungan tertentu sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar kewenangannya, memiliki kedudukan sebagai pejabat penyidik khusus di lingkungan yang ditentukan dalam undang-undang yang menjadi dasar otoritasya. 1. Pejabat pegawai negeri sipil dari lingkungan perikanan berkedudukan sebagai pejabat penyidik terhadap tindak diikutsertakan perikanan ikutan dimasukkan dalam UU No. 9 / 1985. 2. Pejabat pegawai negeri sipil dari lingkungan tempat tinggal berkedudukan sebagai penyidik terhadap tindak di bidang pengangkutan Diharapkan dalam UU No. 15/1992. 3. Pejabat pegawai negeri sipil dari lingkungan kepabeanan berkedudukan sebagai penyidik terhadap tindak lanjut di bidanag kepabean diundang dalam UU No. 10/1995. Kata kunci:

Page 3 of 33 | Total Record : 324