cover
Contact Name
Sriono
Contact Email
sriono.mkn@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
advokasi@ulb.ac.id
Editorial Address
Jalan SM Raja Nomor 126 A, Aek Tapa, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara
Location
Kab. labuhanbatu,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL ILMIAH ADVOKASI
ISSN : 23377216     EISSN : 26206625     DOI : 10.36987/jiad
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah ADVOKASI adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah ADVOKASI menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian, diterbitkan 2 nomor dalam satu volume setiap bulan pada bulan Maret dan September. Jurnal ini fokus mempublikasi hasil penelitian orisinal yang belum diterbitkan di manapun pada bidang Ilmu Hukum dan aplikasi ilmu Hukum dan Perundang-undangan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 324 Documents
ALTERNATIF PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA LEMBAGA PERBANKAN (Studi Pada BRI Rantauprapat) Abdul Hakim
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 5, No 1 (2017): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v5i1.315

Abstract

Tidak semua kredit yang dapat disalurkan bank dapat dilunasi sebagai perjanjian. Macetnya pembayaran kredit oleh debitur dapat menyebabkan kelalaiannya, tidak memiliki itikad baik karena ketidakmampuannya. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazana ilmiah dalam ilmu hukum normatif mengenai alternatif kredit macet sehingga bank pemberi kredit tidak memperbaikinya dan debitur tetap dapat melunasi utangnya. Spesifikasi penelitian ini tergolong dalam penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini juga menggunakan metode yang mengacu pada yuridis normatif dengan mengacu pada norma-norma hukum yang berlaku dalam hukum perbankan di Indonesia. Yang disetujui dengan yuridis normatif adalah melakukan pembahasan terhadap norma-norma baik yang ditulis di buku (hukum tertulis dalam buku) atau hukum yang diputuskan oleh hakim melalui proses pengadilan. Cara-cara litigasi dan non-litigasi, khusus dalam hal bantuan yang lebih cepat, biaya murah, efisien dan efektif, mengutamakan win-win solution, dimana demi para pihak merupakan kunci utama dalam mencapai kesepakatan. Kata Kunci: Alternatif, Kredit Macet, Perbankan Cara-cara litigasi dan non-litigasi, khusus dalam hal bantuan yang lebih cepat, biaya murah, efisien dan efektif, mengutamakan win-win solution, dimana demi para pihak merupakan kunci utama dalam mencapai kesepakatan. Kata Kunci: Alternatif, Kredit Macet, Perbankan Cara-cara litigasi dan non-litigasi, khusus dalam hal bantuan yang lebih cepat, biaya murah, efisien dan efektif, mengutamakan win-win solution, dimana demi para pihak merupakan kunci utama dalam mencapai kesepakatan. Kata Kunci: Alternatif, Kredit Macet, Perbankan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Risdalina Siregar
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v3i2.372

Abstract

Jenis penelitian yang akan digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analitis yaitu memberi gambaran secara khusus berdasarkan data yang disusun secara sistematis. Metode ini memusatkan diri pada pemecahan masalah-masalah yang aktual. Semua data yang telah dikumpulkan dan diperoleh baik dari data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat atau responden dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Serta semua informasi yang didapat akan dianalisis secara kualitatif.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis Indonesia telah  berupaya secara maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap Anak. Khususnya anak yang lahir dari perkawinan yang tidak dicatatkan. Mulai dari konstitusi UUD 1945, kemudian juga perlindungan spesifik hak anak sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, Masuk dalam Pasal 28B ayat (2).  Selanjutnya dapat dilihat perlindungan anak di Indonesia dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang bersamaan dengan penetapan tahun 1979 sebagai Tahun Anak Internasional.Melalui keputusan pengadilan agama ataupun pengadilan negeri tetap dikeluarkan Akte Kelahiran dari kantor Catatan Sipil, apakah orang tuanya kawin dibawah tangan (bagi beragama Islam) atau perkawinan orang tuanya berdasarkan surat gereja (non Muslim) ataupun orang tuanya sama sekali tidak pernah melakukan perkawinan.Upaya hukum terhadap perlindungan anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan bagi yang beragama Islam adalah dengan cara mengajukan permohonan Penetapan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama dan bagi beragama non muslim dengan melalui permohonan penetapan di Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Anak, Perlindungan Hukum,  Hukum Administrasi Negara.
PERBANDINGAN SISTEM HUKUM DALAM KAITANNYA DENGAN KEBERADAAN PERADILAN HAM DI INDONESIA Zainal Abidin Pakpahan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i1.268

Abstract

Diskriminasi dalam tatanan undang-undang yang mengatur hak asasi manusia (DUHAM) tahun 1948, dan di perjelas dengan jelas merta di jelaskan kembali dalam Deklarasi Universal tahun 1948, dan di perjelaskan kembali dalam Pasal 28 ayat 2 UUD 1945 dan UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis, kemudian di perjelas kembali dalam UU tentang disabilitas. Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang cacat. Korban yang menentang kesulitan fisik, mental atau fisik dan mental, atau pun kekurangan materiil. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang memiliki keterbatasan baik fisik, mental maupun fisik dan mental, yang dapat dipindahkan atau menjadi kendala dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Akibat dari keterbatasan tersebut, maka cacat tersebut sering dianggap pihak yang lemah dan tidak dapat diandalkan karena percaya. Hal ini yang kemudian menyebabkan mereka rentan menjadi korban ketidak adilan yang menuntut para penyandang cacat dalam upaya mengatasi hak asasi manusia. maka lembaga peradilan HAM di Indonesia merupakan cerminan yang dapat mengadili setiap jenis yang melanggar HAM yang ada di Indonesia tanpa dipermasalahkan. Dalam hal ini, fakta-fakta yang berkaitan dengan ketidakmampuan masih memiliki perbedaan dengan perdebatan HAM berat seperti halnya genosida dan kejahatan terhadap kebebasan dalam perlindungan. Kata Kunci: Perbandingan, Hukum, Pelanggaran HAM, Peradilan HAM.
UPAYA PERLINDUNGAN HAK–HAK TERSANGKA TERHADAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PRA PERADILAN Desy Kartika Caronina Sitepu; Nelvitia Purba
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v7i2.1308

Abstract

Penegak hukum ada kalanya di dalam melaksanakan tugasnya dan wewenangnya secara tidak bertanggung jawab dan melanggar terhadap kasus-kasus yang ditangani termasuk kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya berita ataupun laporan yang sering memuat tentang seseorang yang disangka melakukan tindak pidana, di tahan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh KUHAP, ataupun adanya tindakan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa disertai dengan surat penahanan yang jelas bahkan penahanan yang dilakukan tanpa prosedur yang benar. Analisis data yang dilakukan oleh penulis dengan menentukan isi dan makna daripada aturan hukum yang akan dijadikan pegangan dalam menyelesaikan masalah yang di kaji Setelah itu dilakukan  pengumpulan data, selanjutnya diseleksi, diklasifikasi dan disusun dalam bentuk narasi yang kemudian disatukan dalam bentuk karya ilmiah. Dengan menggunakan metode  deduktif yaitu penarikan kesimpulan yang ditarik dari sesuatu yang sifatnya umum yang sudah dibuktikan kebenarannya dan penelitian ini menghasilkan data deskriftif  berupa pengumpulan tertulis maupun lisan yang berkaitan dengan penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif. Mengawasi adanya tindakana upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut, maka KUHAP telah menciptakan lembaga Praperadilan. Adanya lembaga Praperadilan ini adalah  bertujuan untuk tegaknya hukum dan perlindungan daripada  hak-hak tersangka untuk mendapat  perlindungan hukum dan perlindungan hak asasi tersangka tersebut di dalam proses pemeriksaan pada tingkat pemeriksaan, penyidikan dan penuntutan.. Kata Kunci: Praperadilan, Hak-hak tersangka,Penyidik,Melampau Wewenang
PENGATURAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP KESEHATAN Rosmidah Hasibuan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i2.252

Abstract

Kesehatan Lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai tingkat kesehatan yang ditetapkan dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ada keterkaitan langsung antara perlindungan hak asasi manusia terhadap lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan bagian yang terdiri dari kehidupan manusia. Dengan kata lain Lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Demikian juga tentang kesehatan Lingkungan yang disusun dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan. Dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017 tentang standar mutu kesehatan dan persyaratan kesehatan untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum. Kata Kunci: Pengaturan, Lingkungan, kesehatan.
KEBERADAAN PEKERJA DISABILITAS DALAM PANDANGAN HAK ASASI MANUSIA Pakpahan, Zainal Abidin
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : FH Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v9i1.2081

Abstract

Indonesia as a democratic country which has the freedom to enjoy its life legally must be protected, including disabilities, so that part of the constitutional right as regulated in Article 28 I paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Persons with disabilities are far from the government's attention in accommodating their rights so that people with disabilities are often marginalized by other groups so that they are less confident in expression by social interaction with other communities so that their existence is still far from a sense of security and protection legally even though they are rights human rights with disabilities must be treated equally and equally, which should be treated specifically because they have physical limitations, this means that the existence of persons with disabilities can have legal protection. prevailed. The problems in this regard, first, how is the existence of persons with disabilities in human rights, and legal protection in an effort to fulfill their rights. This study is a normative legal study aimed at finding and formulating legal arguments, through analysis of the subject matter. The technique of collecting legal materials is carried out by literature study. The approach used in this research is the statute approach, which is by examining the applicable legal rules relating to disabilities. This research concludes that the government seems still far from fulfilling the rights of persons with disabilities in human rights to obtain government understanding into multiple interpretations that can harm human rights with disabilities.Keywords: Existence, Disability, Human Rights
OTONOMI DAERAH UNTUK PENGUATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA OTONOMI DAERAH DAN PEMEKARAN WILAYAH Khairul Fahmi Lubis
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 1, No 2 (2013): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v1i2.456

Abstract

Pemekaran daerah merupakan wujud dari konsep desentralisasi dan otonomi daerah. Desentralisasi dalam hal ini dalam bentuk devolusi (desentralisasi politik), yaitu bentuk desentralisasi yang paling lengkap dengan memperkuat atau membuat tingkat unit-unit pemerintahan independen, di mana devolusi meningkatkan pembebasan atau pelepasan fungsi-fungsi oleh pemerintah pusat dan menciptakan unit-unit baru yang dibutuhkan oleh pemerintah kontrol wewenang pusat. Pemekaran daerah merupakan dampak dari sistem sentralistik yang terjadi pada masa pemerintahan orde baru, di mana pada saat itu daerah-daerah sangat dirugikan dari sistem sentralistik. Saat ini setelah konsep otonomi daerah diberlakukan, maka daerah-daerah yang memerlukan pembangunan di daerahnya masih tertinggal, perlu akan dipertimbangkan keberadaan pemekaran daerah. Kata Kunci:Desentralisasi dan otonomi daerah, pemekaran daerah, agenda setting, pendekatan perilaku/behavioralism.
OUTSOURCING (ALIH DAYA) DAN PENGELOLAAN TENAGA KERJA PADA PERUSAHAAN (Tinjauan Yuridis terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) Bernat Panjaitan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v4i1.346

Abstract

UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum diberlakukannya outsourcing (Alih Daya) di Indonesia, pembagian outsourcing (Alih Daya) menjadi dua bagian, yaitu: pekerjaan pemborongan dan penyediaan jasa pekerja / buruh. Pada perkembangannya dalam draft revisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan outsourcing (Alih Daya) tentang pemborongan pekerjaan yang dikeluarkankan, karena lebih condong ke arah sub kontrak kerja alih dengan tenaga kerja. Karyawan outsourcing selama ditempatkan diperusahaan pengguna jasa outsourcing wajib mentaati ketentuan kerja yang diperlukan pada perusahaan outsourcing, dimana hal itu harus dicantumkan dalam perjanjian kerjasama. Solusi Penyelesaian masalah internal antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing, dimana perusahaan outsourcing mengadakan pertemuan berkala dengan perusahaannya untuk membahas masalah-masalah ketenagakerjaan yang dilakukan dalam pelaksanaan outsourcing. Kata Kunci: outsourcing, Pengelolaan tenaga kerja, UU No 13 Tahun 2003
IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN (Study Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat No. No.487/Pdt.G/2020/PA-RAP Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan No.73/Pdt.G/2020/PTA-MDN) Muhammad Yusuf Siregar
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v8i2.1854

Abstract

This study aims to analyze the legal aspects of the implementation of the Supreme Court Regulation No. 1 of 2016 on Mediation Procedures in Courts (Study of Rantauprapat Religious Court Decision No. 487 / Pdt.G / 2020 / PA-RAP Jo Medan High Court Decision No. 73 / Pdt.G / 2020 / PTA-MDN. This research is Normative Empirical, which is research by looking at conditions in the field by linking the source of laws and regulations in force in the Republic of Indonesia. The benefits that will be received from the results of this study are to find out and analyzing the legal position of the Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts and To find out and analyze the Implementation of the Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts in the Rantauprapat Religious Court Decision No.487 / Pdt .G / 2020 / PA-RAP Jo Medan High Court Decision No.73 / Pdt.G / 2020 / PTA-MDN. The results of the research show that the provisions of the Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2008 and / or Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Courts in article 02 paragraph 04 states that "Judges in consideration of the decision of a case must state that the case concerned has strived for peace through Mediation by stating the name of the Mediator for the case concerned. The position of Mediation as stated in the Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016 is one of the steps that must be taken in carrying out the Judicial system which is based on the decision of the Medan High Court Panel of Judges declaring that to completely reject the Plaintiff's Lawsuit with the Consideration that the case has been taken through the Mediation route although not maximally and His legal consideration is that the position of the witnesses presented by the Plaintiff is a witness who did not see the Plaintiff and Defendant fighting, but only told the story of the Plaintiff. Keywords: Implementation, Procedure, Mediation
PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DENGAN ADANYA TIGA PIHAK (INTERVENSI) DI PENGADILAN NEGERI Abdul Hakim
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 2, No 1 (2014): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v2i1.430

Abstract

Berperkara dengan tiga pihak menyebabkan salah satu pihak ikut sertanya pihak ketiga dalam suatu pemeriksaan perkara perdata. Ikut sertanya pihak ketiga atas diri sendiri dalam pemeriksaan sengketa perdata, disebut intervensi. Sedangkan macam intervensi yaitu Tussenkomst (menengah) dan Voeging (menyertai). Ikut serta dalam proses perkara yaitu voeging, intervensi / tussenkomst, dan vrijwaring tidak diatur dalam HIR atau RBg, tetapi dalam praktik lembaga lembaga ini dapat digunakan dengan berpedoman pada Rv (Pasal 279 Rv dst dan Pasal 70 Rv). Penyelesaian perkara dengan tiga pihak (intervensi) di Pengadilan Negeri dapat dilakukan dengan beberapa perbaikan dengan diawali pendaftaran di panitera di pengadilan negeri hingga putusan hakim keselamatan tetap (inkracht). Penyelesaian dari perkara perdata dengan tiga pihak juga dapat dilakukan hingga tingkat tertinggi pada Mahkamah Agung (Tingkat Kasasi). Kata Kunci: Penyelesaian. Perkara Perdata, Tiga Pihak

Page 6 of 33 | Total Record : 324