cover
Contact Name
Johan Wahyu Wicaksono
Contact Email
johanwahyuwicaksono@gmail.com
Phone
+6281330611527
Journal Mail Official
stailsby@gmail
Editorial Address
Jl. Kejawan Putih Tambak VI/1, Kec Mulyorejo, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah
ISSN : 24770469     EISSN : 25812785     DOI : -
Core Subject : Economy,
FOKUS Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan Ekonomi Syariah dan Entrepreneurship baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. SKOP Jurnal ini berisi kajian Ekonomi Syariah yang meliputi Bisnis, lembaga keuangan Syariah
Articles 90 Documents
Dampak Karantina dan Isolasi Covid 19 di RS Lapangan Indrapura Surabaya Terhadap Ekonomi Keluarga Ahmad Fathoni
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2021): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya kasus positif covid 19 masyarakat di Indonesia, terkhusus di daerah Jawa Timur, bahkan rumah sakit-rumah sakit rujukan meluber dan sebagian pasien positif covid 19 tidak tertangani. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi bergerak untuk mengurai masalah ini dan akhirnya mendirikan Rumah sakit lapangan (RSL) Indrapura di Surabaya. RSL Indrapura adalah rumah sakit darurat yang diperuntukkan untuk merawat pasien covid-19 dengan gejala ringan. Namun dampak dari karantina dan isolasi juga harus diperhatikan karena berpengaruh signifikan terhadap imunitas tubuh pasien, terutama dampaknya pada kondisi ekonomi keluarga dan psikologi. Tujuan dari jurnal penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh karantina terhadap kondisi ekonomi keluarga dan psikologi pasien. Jika tidak signifikan, maka tidak ada masalah. Namun jika berpengaruh signifikan maka, selain dikarantina dan isolasi, keluarga pasien juga harus mendapatkan bantuan (minimal makanan) tidak hanya pasiennya saja. Pasien juga harus mendapatkan pembinaan mental dan spiritual dari psikolog dan tokoh agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan kuantitatif (kebetulan peneliti adalah pasien karantina dan isolasi covid 19 di RSL Indrapura periode 192 dan lulus karantina pada angkatan ke 61). Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, angket, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa datanya menggunakan apliaksi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karantina dan isolasi pasien covid 19 berpengaruh signifikan terhadap ekonomi keluarga sebesar 80,1% dan 90,2% terhadap psikologi pasien. Secara bersamaan baik ekonomi keluarga dan psikologi dipengruhi signifikan oleh karantina dan isolasi pasien covid 19 sebesar 85,15%. Sehingga pengaruh karantina dan isolasi pasien covid 19 terhadap psikologi lebih besar dari pada pengaruhnya terhadap ekonomi keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa selain dikarantina dan isolasi, keluarga pasien juga harus mendapatkan bantuan (minimal makanan) tidak hanya pasiennya saja. Pasien juga harus mendapatkan pembinaan mental dan spiritual dari psikolog dan tokoh agama.
Fleksibilitas Waqaf Sebagai Solusi Kesejahteraan Ekonomi Mohamad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2021): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filosofi waqaf adalah memberhentikan kepemilikan asset sehingga tidak boleh dipindahtangankan. Kepemilikan berhenti tetapi manfaat terus mengalir dan berkembang nilainya seiring berjalannya waktu. Pengelola waqaf fokus mengembangkan nilai waqaf tersebut seproduktif mungkin kemudian dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemaslahatan umat. Sifat waqaf yang tidak boleh dipindahtangankan untuk memastikan sampai kapanpun waqaf tetap milik umat sehingga tidak akan mengalami perubahan kepentingan dan kemanfaatannya. Wakaf pada mulanya hanyalah keinginan seseorang yang ingin berbuat baik dengan kekayaan yang dimilikinya dan dikelola secara individu tanpa ada aturan yang pasti. Namun setelah masyarakat Islam merasakan betapa manfaatnya lembaga wakaf, maka timbullah keinginan untuk mengatur perwakafan dengan baik. Kemudian dibentuk lembaga yang mengatur wakaf untuk mengelola, memelihara dan menggunakan harta wakaf, baik secara umum seperti masjid atau secara individu atau keluarga. Situasi, kondisi dan perkembangan zaman yang semakin maju menyebabkan berkembang pula ijtihad ulama. Bukan hanya real asset saja yang menjadi obyek waqaf tapi financial asset yang berupa surat berharga seperti saham dan obligasi juga bisa diwaqafkan. Fleksibilitas waqaf uang dan waqaf dengan uang semakin memberikan kemudahan dalam pengelolaannya. Nadzir berperan sebagai manajer investasi yang bertugas mengembangkan asset secara professional dan menebar manfaat seluas mungkin untuk kesejahteraan ekonomi umat.
Strategi Penilaian dan Manajemen Sekuritas Syariah Rahmawati
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2021): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi suatu negara tidak lepas dari perkembangan pasar modal. Perkembangan pasar modal di negara maju, negara berkembang, termasuk di negara-negara muslim sangat pesat seiring meningkatnya literasi masyarakat tentang dunia investasi. Peningkatan volume dan nilai transaksi di pasar modal meningkat sepuluh tahun terakhir. Semakin membesarnya peran pasar modal di dalam memobilisasi dana ke sektor riil, juga disebabkan adanya pasar modal syariah. Investor muslim makin antusias karena sekuritas yang diperdagangkan dan mekanisme transaksi di dalamya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Industri pasar modal syariah yang masih baru, masih sangat dimungkinkan terpengaruh cara pandang ekonomi konvensional. Namun, hal ini tidak seharusnya menjadikan umat dan pelaku pasar muslim bersikap permisif serta tidak kritis untuk menilai ulang fakta yang ada. Sesungguhnya, inilah yang merupakan tantangan bagi konsep dan sistem ekonomi Islam untuk dapat membuktikan diri secara aplikatif mampu menjadi sistem altenatif ekonomi umat. Maka dari itu penting untuk memahami penilaian dan pengenalan akan sekuritas-sekuritas mana yang selaras dengan syariah Islam serta sekuritas mana yang menguntungkan tanpa keluar dari prinsip-prinsip syariah Islam dari banyak jenis sekuritas yang ada. Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan menjual saham maupun obligasi. Perusahaan akan menerbitkan surat – surat berharga dan kemudian menjualnya ke pihak yang menyediakan dana (investor). Pasar modal saat ini dipandang sebagai sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Berinvestasi di pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh return, tetapi investor juga harus berani menanggung risiko dari investasi yang ditanamkannya. Sehingga untuk dapat memaksimalkan return dan meminimalisir resiko maka sebuah perusahaan atau seorang investor perlu melalukan beberapa strategi dan memahami faktor-faktor yang mungkin dapat mempengaruhi pergerakan indeks sekuritas baik itu saham maupun obligasi.
Implikasi Program Linkage Pengelolaan ZIS BMT Bina UmmatSejahtera dengan Bank Panin Syariah Robbah Khunaifi
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2021): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan klasik pada koperasi syari’ah dalam upaya pengembangan adanya keterbatasan kepemilikan modal, terutama untuk akses sumber pembiayaan. Adanya peraturan menteri negara koperasi dan usaha kecil dan menengah Republik Indonesia nomor : 03/Per/M.KUKM/III/2009 tentang pedoman umum linkage antara bank umum syariah dengan koperasi sangatlah penting sebagai landasan yuridis bagi keberlangsungan BMT (Baitul Maal Wa Al-Tamwil). Program linkage yang ditawarkan ada 3 jenis, meliputi; executing, chanelling maupun joint financing. BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) sebagai salah satu Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) yang berkantor pusat di Rembang Jateng melakukan program linkage ini dengan Bank Panin Syariah dalam beberapa tahun terakhir ini. Bank Panin Syariah sebagai bank yang menganut pola Shari’ah Banking turut merespon dan mendukung adanya program linkage ini guna pengembangan sektor UMKM kelas menengah ke bawah yang tidak terjangkau coverage area-nya, kecuali dilakukan oleh KSPPS. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis fenomenologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan editing, organizing, dan analyzing. Jenis analisa data yang digunakan adalah analisa naratif dengan menggunakan tiga langkah analisa, yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Adanya program linkage kemitraan antara Bank Panin Syariah dengan BMT BUS membawa dampak tersendiri terhadap kinerja masing-masing lembaga. Dampak tersebut tentunya bersifat positif, dengan beberapa indikator meningkat, khususnya pada peningkatan aspek sosial melalui program ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) yang dipelopori oleh lembaga UPZ (Unit Pengumpul Zakat) BAZNAS yang menambah efek tersendiri bagi pertumbuhan BMT BUS.
Analisis Historis Pasar Uang Dan Pasar Modal Syariah Indonesia Beserta Instrumennya Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2021): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam mempunyai ruang lingkup yang luas mencakup semua aspek kehidupan termasuk ekonomi. Dalam perkembangannya saat ini dirasakan semakin kompleks, terlebih dengan fenomena ekonomi yang berkembang dengan berbagai istilah dan jenis transaksi keuangan dan investasi. Pesatnya perkembangan ekonomi diikuti pula dengan berkembangnya lembaga keuangan yang dalam operasionalnya sering menggunakan fasilitas pasar modal dan pasar uang. Dalam keadaan tertentu terkadang lembaga keuangan dapat mengalami kelebihan ataupun kekurangan likuiditas dalam jangka pendek. Bila terjadi kelebihan, maka perusahaan atau lembaga keuangan akan menempatkan kelebihan likuiditas dalam sebuah investasi untuk mendapat keuntungan. Sebaliknya bila lembaga keuangan ini mengalami kekurangan likuiditas maka ia memerlukan sarana untuk menutupi kekurangan likuiditas sehingga kegiatan operasional dapat berjalan dengan baik. Untuk itulah diperlukan pengelola jasa investasi atau lembaga keuangan yang menyediakan manajer investasi. Berkembangnya perekonomian di dunia mengakibatkan perubahan yang signifikan di berbagai bidang kehidupan. Orang mulai melakukan transaksi ekonomi melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan menginvestasikan harta atau uangnya melalui pasar modal. Dalam hal ini, untuk mempermudah transaksi produk pasar modal maka dibentuk Bursa Efek. Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka. Diperlukan peran ulama untuk berijtihad agar umat Islam dapat beraktivitas di pasar modal dan pasar uang tanpa melanggar syariah dengan mengikuti sistem yang berlaku. Melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia, diciptakanlah berbagai instrument pasar modal dan pasar uang yang dapat digunakan umat Islam menggunakan prinsip syariah. Dalam perjalanan pembuatan fatwa hingga disahkan oleh DSN, proses audiensi dengan pemerintah terkait pasar modal dan pasar uang memerlukan tahapan yang cukup panjang. Pengesahan menjadi undang-undang dan sosialisasinya memerlukan waktu yang tidak singkat. Ada proses atau tahapan historis yang bisa dirangkai sehingga menjadi bentuk pasar uang dan pasar modal syariah seperti yang sekarang ini.
Perilaku Ekonomi Ideal Dalam Perspektif Al Qu’ran Kholiq Budi Santoso
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2021): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai kitab suci terakhir untuk generasi terakhir manusia, dari sejak awal al-Qur’an telah menunjukkan kemu’jizatannya dari berbagai segi, baik segi bahasa, akurasi informasi sejarah masa lalu dan yang akan datang serta aspek-aspek lainnya. Allah S.W.T telah menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab petunjuk baik bagi orang bertakwa maupun manusia secara umum. Tentu konsekwensi dari pentahbisan itu, diyakini bahwa Allah telah memasukkan berbagai macam petunjuk untuk segala aspek kebutuhan manusia baik aspek akidah, ibadah maupun muamalah. Khusus terkait dengan muamalah, di mana aspek ini bersifat dinamis dan selalu berkembang, dunia ekonomi mengalami kebingungan untuk mencari konsep terbaik. Suatu konsep yang menjamin adanya keadilan dan pemerataan bagi seluruh manusia. yang populer dan diadopsi dunia adalah baru bersifat teori-teori asumtif, baik liberalis kapitalis maupun komunis sosialis dan segala teori derivat maupun oplosan dari keduanya. Terbukti keduanya gagal memberikan pemerataan ekonomi serta keadilan dalam tiga aspek produksi, distribusi maupun konsumsi. Atas dasar itu selayaknya umat Islam mendalami konsepsi al-Qur’an dalam prilaku ekonomi ideal menyangkut tiga hakl utama yaitu produksi, distribusi dan konsumsi. Inilah yang menjadi fokus bahasan pada tulisan ini.
Dampak Market Place Terhadap Peluang Lapangan Kerja Dan Peningkatan Pendapatan Ahmad Fathoni
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2021): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pertumbuhan e-commerce di Indonesia memang bisa dikatakan sangat pesat, bahkan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan e-commerce terpesat. Dari banyaknya transaksi online tersebut, 60 persennya dilakukan melalui platform marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan marketplace lainnya. Menurut laporan Ernst & Young, bisnis online di Indonesia yang saat ini didominasi oleh UMKM berkembang sebesar 40% setiap tahunnya. E-commerce dan marketplace memiliki potensi pasar yang begitu besar dan luas. Pertumbuhan ini dikatakan dapat membuat e-commerce menjadi penggerak utama ekonomi digital. Diprediksi, pasar e-commerce akan mampu menyumbang USD 100 miliar di tahun 2025. Realita tersebut cukup berperan dalam meningkatkan peluang buka usaha bagi siapa pun dan membantu meningkatkan pendapatan. Bagi masyarakat yang tidak punya modal untuk sewa ruko dalam merintis usaha, bisa diatasi dengan buka toko online di marketplace yang tidak mengharuskan adanya toko offline/gerai/stand. Jika negara melihat dan memanfaatkan realita ini dengan strategi dan kebijakannya, maka bisa jadi ini membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan. Tujuann Penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh marketplace terhadap peluang lapangan kerja dan untuk mengatuhui seberapa besar pengaruh marketplace terhadap peningkatan pendapatan. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang bersifat obyektif, mencakup pengumpulan dan analisis data kuantitatif serta menggunakan metode pengujian statistik. Dalam hal ini, penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif eksperimen. Dengan teknik sampling slovin dan tekni pengumpulan data melalui wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Sementara analisa datanya pakai adalah Partial Least Square (PLS) lewat aplikasi smartPLS 2.0. Penelitian ini menunjukkan bahwa Marketplace (X1) berpengaruh positif sebesar 98,8 % terhadap peluang lapangan kerja (Y1) dan berpengaruh positif sebesar 91,9 % terhadap Peningkatan pendapatan (Y2). Secara simultan, Marketplace (X1) berpengaruh positif sebesar 95,35 % terhadap peluang lapangan kerja (Y1) dan peningkatan pendapatan (Y2). Pengaruh Positif marketplace terhadap peluang lapangan kerja maupun peningkatkan pendapatan, memungkinkan pemerintah setempat untuk mendukung dengan kebijakan dan anggaran serta pembinaan dan pendampingan, demi terciptanya masyarakat yang mandiri dan berdaya.
Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Dalam Transaksi Ekonomi Di Bank Syariah Mohamad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2021): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

al-Qawaid al-fiqhiyyah yang merupakan prinsip-prinsip fiqh universal yang dirumuskan ke dalam bentuk hukum yang padat bisa dijadikan acuan dalam menjembatani transaksi ekonomi di masa lalu dan masa sekarang agar tetap berada dalam koridor islami, termasuk transaksi ekonomi yang ada di bank syariah. Pada masa kontemporer, ada beberapa isu yang berhubungan dengan al-qawaid al-fiqhiyah, antara lain; konsep menghilangkan mudharat, niat dan motivasi dalam kontrak, aturan relaksasi (keringanan) dalam hukum islam, keyakinan versus keraguan, dan status adat. Adapun penerapan al-qawaid al-fiqhiyah di bank syariah meliputi; al-qawaid al-fiqhiyah yang berkaitan dengan pemberian reward kepada nasabah, al-qawaid al-fiqhiyah yang berkaitan dengan akad, al-qawaid al-fiqhiyah yang digunakan pada permasalahan transaksi antara bank syari’ah dengan bank konvensional, al-qawaid al-fiqhiyah yang digunakan terkait pada penjaminan pengembalian modal pada pembiayaan muḍarabah, al-qawaid al-fiqhiyah yang digunakan dalam akad murabahah pada permasalahan tunggakan dalam pembayaran, dan al-qawaid al-fiqhiyah yang digunakan dalam masalah giro, tabungan deposito, wakalah, qard, potongan pelunasan dalam transasksi murabahah, rahn dan rahn emas.
Investasi Sebagai Instrumen Akselerasi Peningkatan Perekonomian Muslimin
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2021): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Investasi (penanaman modal) merupakan langkah awal kegiatan produksi. Dengan posisi tersebut, investasi pada hakikatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal memengaruhi tinggi rendahnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Pesatnya investasi, baik lokal maupun asing di suatu negara merupakan salah satu indikator bahwa negara tersebut memiliki sistem perekonomian yang baik. Karena didukung oleh kecukupan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Apalagi jaminan keamanan, serta stabilitas sosial-politik yang terjaga. Kondisi ini akan menarik minat para investor menanam investasi. Maraknya investasi di suatu negara, tentunya akan membawa beberapa manfaat yang positif bagi negara yang bersangkutan. Misalnya, terbukanya lapangan kerja, transfer ilmu pengetahuan, dan menambah pendapatan daerah atau pusat, serta mampu mempercepat kemajuan daerah tersebut melalui perbaikan infrastruktur, seperti jalan raya, penyediaan air bersih, tenaga listrik, sarana kesehatan, dan prasarana publik lainnya. Tanpa terkecuali di Indonesia, sector investasi memegang peranan penting dalam menambah PDB dan menjadi akselerator dalam menggerakkan sector riil. Keterbatasan pendapatan Negara untuk alokasi pembangunan bisa tertutupi dengan investasi asing maupun domestic. Dengan investasi tersebut, perusahaan swasta maupun BUMN dapat meningkatkan ekspansi usahanya sehingga bisa memberikan kontribusi lebih bagi perekonomian.
Perbandingan kinerja keuangan Sukuk îjarâh dan obligasi konvensional yang listing di bursa efek indonesia Faridatuz Zakiyah
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2021): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan sukuk yang semakin meningkat haruslah dilihat sebagai perkembangan instrumen Ekonomi Islam bagian dari penerapan perspektif Islam dalam bidang Ekonomi. Sukuk merupakan obligasi yang berbasis Sharî‘ah Islam, atau obligasi Syariah, dan tentunya sangat berbeda dengan obligasi konvensional. Perbedaan itu cukup banyak, diantaranya dari segi kinerja keuangannya. Sukuk dan obligasi konvensional merupakan salah satu penyertaan yang di perdagangkan di pasar sekunder (Bursa Efek Indonesia). Namun adakalanya banyak yang masih bingung dengan perbedaan antara sukuk dan obligasi konvensional, umumnya menganggap bahwa keduanya sama. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan antara teori investasi sukuk dan obligasi konvensional yang menyatakan bahwa high risk high return.[1] Teori tersebut menyatakan bahwa obligasi memiliki keuntungan yang tinggi tetapi risikonya pun juga tinggi, sedangkan sukuk merupakan instrumen investasi yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi dan risiko yang lebih rendah. Penelitian ini akan membandingkan kinerja keuangan sukuk îjarâh dan obligasi konvensional periode tahun 2009-2013. Kinerja keuangan masing-masing dilihat dari Nominal Yield, Yield to Maturity, Current Yield dan Realized Yield. Data akan dianalisis dengan analisis statistik independent sample t-test menggunakan program Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) 20.00 for windows. Hasil penelitian akhir, diharapkan dapat membandingkan lebih baik mana antara kinerja keuangan sukuk îjarâh dengan obligasi konvensional. Sehingga, hasil penelitian ini nanti dapat bermanfaat dalam memberikan warning atau referensi kepada perusahaan yang kinerjanya lebih buruk, untuk melakukan keputusan dan penanggulangan serta evaluasi yang benar. Begitu juga untuk perusahaan yang kinerjanya baik, harus tetap mempertahankan dan menaikkan rating-nya agar lebih baik lagi. [1] Affandi Wahdy, Perbandingan Resiko Dimbal Hasil Sukuk dan Obligasi Konvensional di Pasar Sekunder: Studi Kasus di Bursa Efek Surabaya 2004-2006, Tesis S2. Universitas Indonesia