cover
Contact Name
Katherin
Contact Email
ppm.asn@bkn.go.id
Phone
+622180887011
Journal Mail Official
ppm.asn@bkn.go.id
Editorial Address
Pusat Pengkajian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Jl. Mayjen Sutoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur 13640 Gedung 3 Lantai 6
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
ISSN : 19787103     EISSN : 25411276     DOI : -
Jurnal kebijakan dan manajemen pegawai negeri adalah jurnal peer-review yang diterbitkan dua kali setahun (Juni dan November). Isi jurnal berisi analisis penelitian yang dilakukan oleh semua lapisan aparatur PNS dengan substansi diskusi terkait isu-isu terkait pengelolaan PNS. Setiap diskusi memberikan perspektif kritis dan analisis yang meyakinkan sehingga dapat menjadi jalan keluar dari berbagai masalah yang telah dan sedang melalui kerja teoretis sebuah penelitian. Jurnal ini didedikasikan dan diterbitkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengorganisasian, perencanaan dan pelaksanaan birokrasi, serta kinerja tata kelola Aparatur Sipil Negara.
Articles 255 Documents
MANAJEMEN KINERJA Laode Rudita
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 9 No 1 Juni (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.826 KB)

Abstract

Meski bernama “kabinet kerja”, kinerja pemerintahan Jokowi-JK hingga 1 (satu) semester ini belum optimal. Belumditerapkannya manajemen kinerja mengakibatkan pemerintahan tidak didukung birokrasi yang berkinerja. Sistem penilaianprestasi kerja dalam PP 46/2011 tidak cukup untuk mendongkrak kinerja, diperlukan perencanaan kinerja, pelaksanaan, danpenilaian kinerja, serta tindak lanjut yang saling terkait. Disamping penilaian, pegawai memerlukan arahan, bimbingan, dandialog dengan pimpinan/atasan dan unit kerjanya dalam memaksimalkan kinerjanya. Diperlukan dukungan kepemimpinandalam membangun nilai-nilai positif organisasi dan penerapan kebijakan reward and punishment berbasis kinerja.Kata kunci: kepemimpinan, nilai-nilai, penghargaan, hukuman
ANALISIS KOMPARASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM PARADIGMA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Leni Rohida
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 9 No 2 November (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.442 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis mengenai komparasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yangbersama-sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi komponen penting dalam sistem kepegawaian pemerintahyang baru. Metode analisis menggunakan studi komparasi terhadap peraturan perundangan tentang kepegawaian negara,khususnya terhadap UU No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (ASN). Fokus dalam penelitian ini berkisar seputar, peran, kedudukan, status dan fungsi PPPK dalam manajemenkepegawaian Negara. Hasil studi komparasi menunjukkan bahwa peran dan fungsi PPPK yang ada saat ini sebenarnya telahdikenal juga nomenklaturnya di aturan lama misalnya dengan nama Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Sukwan, TenagaHonorer dan lainnya. Namun dengan adanya UU ASN, peran dan fungsi PPPK menjadi lebih memiliki kejelasan (clarity)dalam beberapa hal yaitu aspek legal standing, keterpaduan sistem kepegawaian, profesi dan kesejahteraan, kompetisi danpromosi, serta efektivitas dan efisiensi aturan. Dengan demikian, ambiguitas peran, fungsi, dan nasib pegawai pemerintah nonPNS yang sekian lama belum diakomodir dalam Undang-Undang kepegawaian sebelumnya, sekarang sudah diperbaharuidan diperjelas dalam UU ASN.Kata Kunci: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), UU ASN, Sistem Kepegawaian Negara
ANALISIS MODEL PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Ajib Rakhmawanto
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.966 KB)

Abstract

Pembinaan merupakan kunci strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara(ASN). Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian (JFAK) merupakan jabatan yang mempunyai tugas fungsi sebagaipelaksana dan penyelenggara manajemen serta pengembangan sistem manajemen ASN yang layak dibina dandikembangkan kompetensinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana model pengembanganJFAK yang diterapkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan faktor apa saja yang menghambatnya. Penelitianini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif dengan dara primer berupa hasil wawancara dan Focous GroupDisscussion (FGD). Hasil penelitian menunjukan bahwa pembinaan JFAK belum dilaksanakan secara baik, dimanapenempatan tidak sesuai dengan jumlah, kualifikasi, dan kompetensi; tentatif rotasi pegawai yang tidak jelas,pembagian tugas pokok yang tidak sesuai, prosedur penilaian Angka Kredit belum terstandar, tim penilai AngkaKredit kurang kompeten, dan prosedur penilaian Angka Kredit tidak baku.Kata kunci: aparatur sipil negara, analis kepegawaian, model pembinaan
DINAMIKA PELAKSANAAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA (DALAM PERSPEKTIF YURIDIS DAN IMPLEMENTASI) Andi Hakim
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (761.827 KB)

Abstract

Perkembangan paradigma masyarakat modern untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (goodgovernance) diseluruh dunia menuntut pembaharuan terhadap sistem pemerintahan yang diharapkan bisa dijalankanberlandaskan prinsip akuntabilitas, profesional, transparan, partisipatif, efektif dan efisien, serta memenuhi rasakeadilan masyarakat. Gerakan tersebut juga berlangsung di Indonesia terutama sejak era reformasi dan prinsipprinsipserta tujuan good governance sejalan dengan prinsip dan cita-cita bangsa Indonesia yang termuat dalamUUD 1945. Aktualisasi gerakan good governance di Indonesia bisa terlihat dengan banyak dibuatnya regulasi(aturan hukum) dan dibentuknya institusi-institusi baru pasca reformasi sebagai upaya mewujudkan goodgovernance. Dalam perkembangannya, upaya tersebut belum dapat menghasilkan perubahan yang nyata, dimanakualitas pelayanan publik pemerintah masih sangat rendah, tingkat korupsi masih tinggi serta tingkat daya saingIndonesia yang masih tertinggal dari negara-negara lain. Kondisi ini membuat pemerintah perlu untuk menerapkanstrategi kebijakan dalam melakukan reformasi institusional yang berbasis kondisi faktual (pendekatan kontekstual)yang ada di Indonesia, sehingga kebijakan yang dibuat lebih sesuai dengan permasalahan yang ada dan lebihrealistis untuk dapat dilaksanakan oleh pemerintah.Kata kunci : tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi institutional, pendekatan konstektual.
ANALISIS MODEL PENGHASILAN PNS DAERAH: STUDI KASUS DI PROVINSI BALI Joko Tri Haryanto
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.948 KB)

Abstract

Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda terpenting dalam pelaksanaan reformasi secara menyeluruhdemi peningkatan kualitas pelayanan publik dari keseluruhan aparat pemerintahan dengan mengutamakan aspekpeningkatan kesejahteraan PNS/PNSD. Berdasarkan UU ASN, upaya peningkatan kesejahteraan PNS/PNSDdilakukan melalui penataan sistem penghasilan dengan tetap memperhatikan faktor profesionalitas, keadilan sertasustainable fiskal APBN/APBD. Dengan menggunakan metode goal programming dan analisis studi kasus ProvinsiBali tahun 2013, maka dapat disimpulkan alokasi belanja tidak langsung sebesar hampir 85%, sementara sisa 15%nya dialokasikan untuk belanja langsung. Selain itu alokasi belanja pegawai dapat dibagi menjadi dua cluster. Denganmembandingkan kondisi baseline dan simulasi dengan berbagai opsi diantaranya opsi 1 (50:40:10), opsi 2 (80:10:10)dan opsi 3 (50:10:40), maka dalam opsi 1 dan 3, dampak fiskal yang dihasilkan berupa kenaikan defisit APBD sebesar3%. Secara kelas jabatan, yang akan menikmati kebijakan tersebut adalah pegawai di golongan IV/E yang akan naik2,5 kali lipat, sementara pegawai golongan I/A akan mengalami penurunan. Sebaliknya jika gaji dinaikkan hingga80% sesuai dengan opsi 2, maka dampak fiskal yang dihasilkan adalah kenaikan defisit anggaran APBD hingga 10%.Kata kunci: belanja pegawai, goal programming, APBD, sustainable fiskal
ANALISIS PENGARUH REFORMASI BIROKRASI TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH Mai Damai Ria
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (479.456 KB)

Abstract

Reformasi Birokrasi (RB) adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan, meliputiperubahan struktur dan reposisi birokrasi, perubahan sistem politik dan hukum, perubahan sikap mental dan budayabirokrat dan masyarakat, dan perubahan mindset dan komitmen pemerintah dan parpol. Penelitian ini menyorotiRB yang dilaksanakan pada organisasi birokrasi pemerintah daerah sejak tahun 2010. Tujuan penelitian ini adalahmengetahui sejauhmana pelaksanaan RB di pemerintah daerah dan pengaruhnya terhadap kinerja pemerintahdaerah. Evaluasi pelaksanaan RB untuk komponen proses menggunakan instrumen kuesioner dengan skala likertberdasarkan pedoman evaluasi pada Permen PAN dan RB Nomor14 tahun 2014. Indikator pada komponen prosesmencakup area delapan perubahan yang dilakukan dalam reformasi birokrasi. Sedangkan evaluasi pada komponenhasil menggunakan analisis kualitatif terhadap data sekunder terkait indikator hasil reformasi birokrasi, yaitukualitas pelayanan publik, pemerintah bersih dan bebas KKN, dan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.Pengaruh RB terhadap kinerja pemerintah daerah dianalisis menggunakan Uji t. Hasil analisis menunjukkanbahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada komponen proses mencapaitingkat keberhasilan 74%. Namun pada komponen hasil hanya mencapai skor 53,93 pada skala 1-100. Selainitu reformasi birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpengaruh terhadap kinerja pelayanan publik dankesejahteraan masyarakat, namun tidak berpengaruh terhadap kinerja ekonomi. Rekomendasi dari penelitian iniadalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memfokuskan program reformasi birokrasinya pada upaya untukmeningkatkan signifikansi hasil dari reformasi birokrasi, yaitu berkaitan dengan perbaikan kualitas pelayananpublik dan mewujudkan praktek pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Perlu dilakukan penelitian lanjutan yangmengukur pengaruh reformasi birokrasi terhadap kepuasan masyarakat sebagai obyek dari pelayanan birokrasi.Kata Kunci: reformasi birokrasi, pemerintah daerah, kinerja
KOMPETENSI DAN PENGEMBANGAN SDM PENELITI Rahmi Wati
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.965 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi dan pengembangan SDM peneliti di lingkup BadanPenelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah (Litbang) Provinsi Bengkulu. Penelitian ini menggunakanpendekatan deskriptif analitis, yang memperoleh data dan informasi melalui observasi, wawancara, studi literaturdan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah SDM peneliti berjumlah 13 orang, dengankualifikasi jabatan fungsional peneliti pertama (III/a dan III/b). Namun, hampir 85% SDM peneliti tersebut belummemenuhi standar kerja minimal dan standar kompetensi untuk jabatan peneliti pertama yang telah ditetapkanoleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pengembangan SDM peneliti masih berupa diklat jabatanfungsional saja, belum ada alokasi anggaran dan kegiatan untuk diklat teknis lainnya. Pelaksanaan evaluasi kinerjajuga belum terlaksana secara terukur dan berkelanjutan, serta pola pengembangan karier peneliti yang belumberbasis kompetensi dan jabatan.Kata kunci: kompetensi, pengembangan, sumber daya manusia (SDM), peneliti
KONSEP KEADILAN DALAM SISTEM PROMOSI JABATAN: Tedi Sudrajat
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.612 KB)

Abstract

Jabatan di pemerintahan memiliki fungsi strategis untuk mensinergikan kebijakan dengan tujuan organisasi.Implikasinya adalah penguatan terhadap pola pengisian jabatan yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dankinerja tertentu yang sesuai dengan tingkatandalam jabatan. Secara normatif, pengisian jabatan berkorelasi denganmetode promosi jabatan yang menurut UU-ASN terklasifikasi dalam 2 (dua) cara yaitu metode seleksi terbuka dankompetetif serta metode seleksi berdasarkan pertimbangan dari tim penilaian kinerja PNS. Sampai dengan saat ini,kedua metode promosi jabatan ini masih mencari format yang tepat dan belum memiliki tolok ukur keberhasilannya.Untuk menjawab persoalan hukum dengan obyek promosi jabatan, maka tulisan ini dianalisis dengan pendekatanyuridis normatifmenggunakan logika deduktif melalui penyajian bahan hukum secara comprehensive, all inclusivedan systematic. Dalam menganalisis bahan hukum, digunakan beberapa jenis interpretasi meliputi interpretasigramatikal dan interpretasi sistematis terhadap UU-ASN dan peraturan organiknya. Dari hasil analisis diketahuibahwa dalam konteks hukum, mekanisme/prosedur hanyalah sebagai alat pencapaian, namun esensi hukumakan selalu berkorelasi dengan konsep keadilan dengan maksud menciptakan kedudukan berdasarkan Norma,Standar dan Kriteria yang proporsional. Seharusnya, promosi diarahkan pada prinsip keadilanyang netral melaluiperimbangan antara hak dan kewajiban.Pola ini dapat diadopsi melalui konsep promosi jabatan di Singapura,bahwa konsep keadilan harus mengkombinasikan pengembangan terhadap potensi dan promosi berdasarkan polakarier yang linier.Kata kunci: jabatan, keadilan dan sistem promosi
ANALISIS KEBIJAKAN PENETAPAN FORMASI TAMBAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014 SETELAH MORATORIUM Novi Savarianti Fahrani
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 2 November (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.312 KB)

Abstract

Artikel ini difokuskan kepada kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengenaitambahan formasi pegawai pada tahun 2014. Permasalahan yang akan dibahas dalam artikel ini, yaitu BagaimanaKebijakan Penetapan Formasi Tambahan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 Setelah Moratorium. Metodeologiyang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan datanya dilakukanpada tahun 2015 menggunakan teknik Focus Group Discussion (FGD) dan Desk Review. Hasil dari penelitianini adalah kebijakan penetapan tambahan alokasi formasi secara nasional seharusnya mempertimbangkankemampuan keuangan negara dan kondisi pegawai. Disisi lain setiap instansi yang memperoleh tambahan formasiseharusnya sudah mempertimbangkan hasil penyusunan kebutuhan, persentase belanja pegawai tidak langsung,dan jumlah pegawai yang mencapai BUP. Berdasarkan hal tersebut yang harus diperhatikan oleh pemerintahyaitu harus melakukan verifikasi dan validasi hasil penyusunan Anjab dan ABK, kemudian mewajibkan kepadasetiap Instansi Pemerintah untuk melakukan penataan pegawai sebelum mengajukan usul tambahan formasi danjuga melakukan menyusun prioritas bagi jabatan-jabatan yang sangat mendesak untuk diisi sesuai dengan arahpembangunan nasional.Kata kunci: ABK, Anjab, formasi, kebutuhan pegawai, penataan pegawai
MERITOKRASI DI BERBAGAI NEGARA DI DUNIA (PERBANDINGAN KONSTITUSI) Farhan Abdi Utama
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 2 November (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.35 KB)

Abstract

Permasalahan yang harus dibenahi dalam birokrasi saat ini tertuju kepada permasalahan Sumber Daya Manusia(SDM)-nya, baik yang berada di lini eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Upaya yang selama ini digunakan adalahdengan menggunakan prinsip-prinsip meritokrasi, dalam proses pengangkatan pejabat publik maupun pembinaankarier kepegawaian didasarkan pada kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas,dan akseptabilitas seseorangn namun pada kenyataannya prinsip-prinsip tersebut belum terlaksana sepenuhnya.Oleh karena itu Peneliti dalam artikel ini mencoba untuk menganalisis sistem meritokrasi di 43 negara untukmendapatkan klasifikasi terhadap sistem meritokrasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam artikelini adalah yuridis-normatif, dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan yang bersifat hukum sebagaisumber primer yaitu konstitusi berbagai negara di dunia ditambah beberapa peraturan perundang-undanganyang terkait. Metode yang digunakan adalah metode perbandingan, yaitu membandingkan antara satu konstitusidengan konstitusi lainnya. Hasil dari penelitian ini, yaitu ada negara yang mengatur sistem meritokrasi secaraeksplisit ada pula yang mengatur secara implisit. Untuk Indonesia, prinsip-prinsip meritokrasi pada umumnyadiatur dengan undang-undang dan aturan pelaksananya. Sedangkan di beberapa negara di dunia prinsip-prinsipmeritokrasi telah diatur dalam konstitusi, yaitu hukum tertinggi di dalam suatu negara. Saran yang coba diungkapdalam artikel ini adalah perlu adanya penggunaan dan pengembangan metode yang inovatif untuk meminimalisirkecurangan dan potensi KKN dalam sistem meritokrasi, kedua perlu adanya optimalisasi setiap pelaksanaan fitand proper test seorang kandidat atau calon pejabat publik, ketiga perlu memperkuat peran KASN, dan keempatperlu memasukkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan-jabatan publik ke dalam norma konstitusikarena ketidaktaatan terhadap norma UUD dapat dikatakan juga sebagai melanggar konsitusi.Kata kunci: meritokrasi, konstitusi, inovatif, jabatan

Filter by Year

2007 2023


Filter By Issues
All Issue Vol 17 No 2 Nov (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 17 No 1 (2023): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 16 No 2 (2022): CIVIL SERVICE: Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 16 No 1 (2022): CIVIL SERVICE : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 15 No 2 November (2021): CIVIL SERVICE : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 15 No 1 Juni (2021): CIVIL SERVICE : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 14 No 2 November (2020): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 14 No 1 Juni (2020): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 13 No 2 Nov (2019): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 13 No 1 Juni (2019): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 12 No 2 November (2018): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 12 No 1 Juni (2018): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 11 No 1 Juni (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 10 No 2 November (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 9 No 2 November (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 9 No 1 Juni (2015): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 8 No 2 November (2014): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 8 No 1 Juni (2014): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 7 No 2 November (2013): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 7 No 1 Juni (2013): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 6 No 2 November (2012): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 6 No 1 Juni (2012): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 5 No 2 November (2011): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 5 No 1 Juni (2011): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 4 No 2 November (2010): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 4 No 1 Juni (2010): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 3 No 2 November (2009): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 3 No 1 Juni (2009): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 2 No 2 November (2008): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 2 No 1 Juni (2008): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 1 No 2 November (2007): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 1 No 1 Juni (2007): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS More Issue