cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
sakina@uin-malang.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
sakina@uin-malang.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl. Gajayana 50 Kota Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Sakina: Journal of Family Studies
ISSN : -     EISSN : 25809865     DOI : -
Journal of Family Studies merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum keluarga dengan berbagai aspek dan pendekatan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 432 Documents
Implementasi Konsep Kafa'ah Oleh Orang Tua Dalam Proses Perjodohan Anak Saputra, Khoirul Azis; Mustafa, Ahsin Dinal
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v7i1.2469

Abstract

Orang tua pasti menginginkan agar anaknya mendapatkan pasangan yang baik, salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan perjodohan. Hal tersebut didasari pada kekhawatiran orang tua ketika anak sudah matang usianya namun belum menikah, anak akan susah mendapatkan pasangan dan bahkan tidak akan menikah karena usianya sudah terlalu tua. Terkait alasan dari kafa’ah adalah orang tua sebagai wali memiliki hak dalam menentukan calon pasangan anak, dan tidak ingin anaknya menikah dengan orang yang tidak setara dengannya. Bukan hanya setara untuk anak tetapi juga setara dengan keluarga perempuan. Dan standar kafa’ah yang digunakan orang tua disini ialah dari segi nasab, agama, pendidikan dan pekerjaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan orang tua terhadap urgensi kafa’ah dalam perjodohan di Desa Sumurgeneng Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban dan kriteria apa yang dipegang orang tua dalam menjodohkan anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer yang dipakai bersumber dari wawancara dan dokumentasi, adapun untuk wawancara bertanya dengan delapan orang tua yang menjodohkan anak. Untuk data sekunder bersumber dari Fiqh Islam Wa Adillatuhu, kitab hadits, kitab fiqh, dan lain sebagainya yang memiliki hubungan dengan objek penelitian khususnya kafa’ah. Metode pengumpulan data, melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi, penelitian ini menghasilkan metode analisis data yang bersifat analisis deskriptif. Hasil penelitian ini orang tua menganggap kafa’ah itu penting, karena kebanyakan orang tua menjadikan kafa’ah sebagai pertimbangan utama dalam menjodohkan anak. Mengenai kriteria dalam perjodohan, orang tua menilai nasab sebagai pertimbangan pertama dalam menjodohkan anak. Karena nasab yang baik bisa dipastikan orang tersebut memiliki kepribadian yang baik. Kemudian agama yang dijadikan dasar adalah yang ibadahnya baik, bisa mengaji dan yang mengamalkan amaliah Nahdlatul Ulama. Kemudian baru dari aspek pendidikan dan terakhir pekerjaan.
The Implementation of Law No. 16 of 2019 Through the Work Unit Of Kencana Malang City in Efforts to Control Early Marriage Hamami, Haydar Nashif; Bachri, Syabbul
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2480

Abstract

Early marriage is increasing every year, this has many causes, both from the environment, education or other things. The environment is very influential in the occurrence of early marriage because of the environment that shapes how the child is. Teenagers who are not old enough can be ensnared or become victims because they do not know about marriage and family. It's just a matter of sheer pride and forgetting that families have rights and obligations. One way to reduce this early marriage is through the Kencana work unit (SAKA) in Malang City. Through SAKA Kencana, it is hoped that it will be able to control the increasing number of early marriages. This study used field research methods supported by a descriptive approach. The results of this study indicate that through SAKA Kencana Malang City can control the number of early marriages using the Character Empowerment Strategy in each of its activities. Activities in the form of sharing or exchanging knowledge, outreach among members and BKKBN or to several schools as well as character empowerment which is aimed at teenagers can plan a better future life. About good planning for families who need careful preparation and other lives.
Pencegahan Penikahan dan Perceraian Dini Melalui Teori Efektivitas Hukum pada Masyarakat Desa Bantur Rohmah, Alma Waddatur; Azmi, Miftahudin
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2506

Abstract

Kasus perceraan dan pernikahan dini di Bantur terbilang tinggi, jika ditinjau dalam prosentase Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) Kecamatan Bantur terjadi perceraian sebanyak 134 kasus di tahun 2014, 142 kasus tahun 2015, 158 kasus tahun 2016, 186 kasus tahun 2017, dan 186 kasus di tahun 2018. Mayoritas penduduk desa Bantur memiliki mata pencaharian sebagai nelayan dan petani yang dinilai memiliki penghasilan yang kurang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain kasus perceraian, tingginya angka pernikahan dini juga menjadi fokus penelitian ini karena saling berkaitan erat antara keduanya. Penelitian ini termasuk yuridis empiris karena mengkaji ketentuan hukum yang terjadi di masyarakat. Data primer yang diperoleh menggunakan metode purposive sampling yakni wawancara dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan penelitian guna mengetahui apa saja faktor-faktor dan upaya yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat dalam menyikapi perceraian dan pernikahan dini di Kecamatan Bantur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maraknya pernikahan dini karena kesadaran masyarakat sekitar yang masih minim tentang ketahanan dan kemaslahatan keluarga. Oleh karena itu, para tokoh masyarakat terus berusaha untuk meminimalisir angka perceraian dengan digalakkannya sosialisasi tentang hakikat pernikahan, pentingnya pendidikan dan kesiapan lahir batin dalam menjalani kehidupan rumah tangga dengan tujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis.
Penyelesaian Perkara Kewarisan Bertingkat Perspektif Maqashid Syariah Achmadiansyah, Diffada; Mahmudi, Zaenul
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v7i1.2507

Abstract

Perkara kewarisan di Indonesia sering kali muncul karena didasari oleh perasaan kurang adilnya pembagian harta waris, kemudian menjadi awal dari perselisihan antar ahli waris, karena kurangnya ilmu pengetahuan di tengah masyarakat tentang pentingnya pembagian waris, menyebabkan masyarakat menganggap remeh dan menunda pembagian waris hingga berlarut-larut yang akhirnya dapat menimbulkan persoalan baru dalam sistem kewarisan yakni terjadinya kewarisan bertingkat (munasakhat). Permasalahan seperti ini pernah terjadi di Desa Pemecutan Kelod, Kota Denpasar. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pendapat Hakim dan Ulama terkait penyelesaian perkara kewarisan bertingkat di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali dalam perspektif maqashid syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian empiris diperoleh melalui studi lapangan yang meliputi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah ditemukan dua pendapat yang berbeda di antara Hakim dan Ulama. Hakim berpendapat kosnep takharuj dapat digunakan dalam penyelesaian perkara kewarisan bertingkat ini, sedangkan ulama mengatakan tidak karena harus sesuai dengan ketentuan syara’. Pendapat hakim ini sudah sesuai dengan bunyi pasal 174 KHI dan KUHP pasal 832 yang membolehkan istri untuk menmahjub saudara pewaris serta menurut maqashid syariah yang dimana konsep takahruj jika diterapkan maka akan mengakomodir maslahat al-khamsah yakni hifdz din, hifdz nafs, hifdz nasl dan hifdz mal.
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Singaraja Dalam Penetapan Nafkah ‘Iddah, Nafkah Mut’ah Dan Eksekusinya Pada Putusan Verstek Cerai Gugat Putri, Dwi Nissa Kamalia; Izzuddin, Ahmad
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v7i1.2518

Abstract

Salah satu alasan terjadinya cerai gugat yaitu kelalaian suami dalam memenuhi kewajiban sehingga istri dalam amar gugatan menuntut haknya berupa nafkah. Namun faktanya istri masih sangat kesulitan mendapatkan haknya karena banyak suami yang dengan sengaja tidak hadir dalam persidangan yang berakibat pada tuntutan nafkah ‘iddah dan nafkah mut’ah menjadi sia-sia dan diputus menjadi putusan verstek. Terbukti berdasarkan data yang diperoleh di Pengadilan Agama Singaraja dengan kurun waktu kurang lebih lima tahun terhitung tahun 2018-2022 bulan Juli perkara cerai gugat diperkirakan sekitar 25% dan cerai gugat dengan putusan verstek dipekirakan sekitar 75%. Penulisan artikel ini membahas mengenai dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Singaraja dalam penetapan nafkah ‘iddah, nafkah mut’ah, dan padangan hakim terhadap eksekusi yang tertunda pada putusan verstek cerai gugat. Artikel ini termasuk dalam penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil riset ini menunjukan bahwa hakim Pengadilan Agama Singaraja dalam hal penetapan nafkah bisa melalui permintaan penggugat (Surat Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama No.1960/DjA/HK.00/6/2021) dan dengan hak ex-officio hakim. Pada perkara cerai gugat hakim Pengadilan Agama Singaraja mempertimbangkan nafkah ‘iddah dan nafkah mut’ah didasari oleh peraturan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018. Pada perkara cerai gugat verstek hakim Pengadilan Agama Singaraja mempertimbangkan nafkah dengan melihat, kemampuan ekonomi suami, lamanya perkawinan berlangsung, istri berlaku nusyuz atau tidak, kebutuhan istri dan anak, dan melihat kezaliman suami. Mengenai pandangan hakim tentang proses eksekusi nafkah ‘iddah dan nafkah mut’ah yang tertunda pada putusan verstek, hakim berpendapat bahwa eksekusi tidak dapat ditindaklanjuti apabila tidak ada permohonan eksekusi selain itu belum ada aturan yang mengatur lebih rinci mengenai eksekusi untuk cerai gugat putusan verstek.
Pantangan Hamil Tumos Prespektif ‘Urf Putra, Sajar Yohandi; sholehudin, miftahus
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 3 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i3.2523

Abstract

Kajian ini merupakan paparan dari hasil penelitian tentang kepercayaan masyarakat desa Padenganploso kecamatan Pucuk kabupaten Lamongan dengan istilah hamil Tumos yang berupa pantangan yang harus dijauhi suami ketika istri sedang hamil. Pantangan tersebut berupa tidak boleh memancing karena kalau dilanggar masyarakat percaya ketika lahir bibir anaknya akan tidak normal, tidak duduk di tengah pintu karena akan susah lahirannya dan tidak boleh menyampirkan handuk di leher karena masyarakat percaya nanti ketika lahir anaknya terlilit tali pusarnya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana ‘Urf menjadi metode dan sumber hukum islam dalam kepercayaan masyarakat terhadap pantangan yang harus dijauhi ketika istri sedang hamil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ‘Urf merupakan sesuatu yang dikenal dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat, baik berupa ucapan ataupun perbuatan. Masyarakat menganal kepercayaan hamil Tumos sudah dari nenek moyang yang diturunkan secara turun temurun. Masyarakat menilai bahwa tradisi ini merupakan tradisi yang baik, dalam penelitian ini tidak ditemukan pertentangan dalam nash maupun al-hadits. Dari sini sudah dapat dikatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap hamil Tumos bisa disebut dengan tradisi yang baik dan dalam metode yang digunakan telah masuk dalam konteks ‘Urf Sohih yaitu kebiasaan yang telah berlaku di masyarakat serta tidak bertentangan dengan dalil syara maupun Hadits.
Terapan Maṣlaḥah Mursalah pada Penetapan Wali Nikah bagi Anak Perempuan Hasil Kawin Hamil Muhammad Mu'tashim Billah; Miftahudin Azmi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2825

Abstract

Penetapan wali nikah bagi anak perempuan hasil kawin hamil di Indonesia–yakni di KUA–seringkali menemui kesulitan. Kesulitan tersebut karena hukum Islam (klasik) menetapkan nasab bagi anak hasil kawin hamil hanya disandarkan kepada ibunya sehingga sang ayah tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak tersebut, sedangkan UU. No. 01 tahun 1974 menyandarkan nasab anak kepada ayah dan ibunya sehingga ayahnya berhak menjadi wali nikah. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini mengkaji bagaimana proses penentuan dan terapan maṣlaḥah mursalah pada penentuan wali nikah bagi anak perempuan hasil kawin hamil. Agar cakupan pembahasan tidak terlalu luas, penelitian ini mengambil studi kasus di KUA Kecamatan Blimbing Kota Malang. Penelitian ini berjenis penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif serta menggunakan metode analisis deskriptif dalam metode analisis datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penetapan wali nikah dilakukan dengan cara memberikan dua opsi berupa wali hakim sesuai dengan fikih mazhab Syafi’i jika anak yang lahir kurang dari 6 bulan setelah pernikahan atau wali nasab sesuai dengan UU Perkawinan pasal 42 dan KHI pasal 99. Selain itu, kiat-kiat yang dilakukan dalam hal penetapan wali nikah seperti di atas menunjukkan adanya unsur maṣlaḥah dalam penetapan wali nikah bagi anak perempuan hasil kawin hamil di KUA Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Buruh Kulit Rambak Mia Suci Izzaturrihmah; Miftahudin Azmi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2826

Abstract

Setiap keluarga pasti memiliki upaya dalam mewujudkan keluarga sakinah, salah satunya seperti pada keluarga buruh kulit rambak di Desa Mojopurno. Desa Mojopurno, salah satu Desa yang terdapat di Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan yang terkenal dengan nama Desa Kulit. Terdapat 30 kasus perceraian yang terjadi di Desa Mojopurno dari tahun 2016-2021, namum tidak ditemukan adanya perceraian dalam keluarga buruh kulit rambak di Desa Mojopurno. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya keluarga buruh kulit rambak di Desa Mojopurno dalam mewujudkan keluarga sakinah dan juga kendala keluarga buruh kulit rambak di Desa Mojopurno dalam mewujudkan keluarga sakinah. Penelitian ini termasuk penelitian empiris, dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yaitu: Upaya mewujudkan keluarga sakinah dalam keluarga buruh kulit rambak adalah memperkuat hubungan dengan Allah Swt, bekerja dengan giat, saling membagi peran di dalam rumah tangga, saling mengerti keadaan, melakukan Familiy Time, saling menjaga kerukunan, saling menanamkan kasih sayang, saling memaafkan. Kendala yang dialami keluarga buruh kulit rambak yaitu kendala ekonomi dan perbedaan pendapat. Kemudian, Solusi terhadap kendala yang dialami keluarga buruh kulit rambak yaitu membuat anggaran pengeluaran untuk kebutuhan primer, membuat prioritas kebutuhan, mencari penghasilan tambahan, meningkatkan komunikasi dalam keluarga dan saling mengalah.
Efektivitas Pretest Online Bagi Calon Pengantin di Kota Batu irma madiana fatimah; Miftahudin Azmi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2829

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi adanya Pretest Online yang dilaksanakan secara mandiri oleh KUA Junrejo Kota Batu. Pretest ini bukanlah bagian dari persyaratan pernikahan. Tetapi dengan adanya soal yang diberikan bisa menjadi stimulus secara mandiri agar calon pengantin mau belajar persoalan tentang pernikahan dan persoalan rumah tangga. Sesuai dengan Juklak Bimbingan Perkawinan Pranikah 379 . artikel ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, artikel ini bertujuan mengetahui efektivitas Pretest Online Bagi calon pengantin di KUA Junrejo. Data yang diperoleh dalam penelitian ini yakni menggunakan metode wawancara dengan narasumber yang sudah melaksanakan pretest online yang dilaksanakan Oleh KUA Junrejo dan Petugas KUA Junrejo. Data yang diperoleh dari lapangan diolah dan dianalisis. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah dapat diketahui bahwa Pelaksanaan pretest online bagi calon pengantin di KUA Junrejo sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Semua calon pengantin yang diberikan soal pretest semua mengumpulkan dengan baik, dan untuk efektivitas pretest online bagi calon pengantin ini juga efektif terhadap para calon pengantin untuk menambah wawasan kerumahtanggaan, untuk itu kegiatan ini perlu dilanjutkan karena calon pengantin mendapatkan bekal ilmu, Belum efektif karena belum memenuhi 5 faktor efektifitas menurut teori Soerjono Soekanto karena pretest online merupakan inisiasi kepala KUA itu sendiri jadi membuat kekosongan dalam faktor hukum karena tidak adanya peraturan atau UU yang mengaturnya.
Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Perkawinan Sirri Karena Perselingkuhan Thoyyibatul Afiyah; Miftahudin Azmi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 4 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i4.2831

Abstract

Perkawinan sirri bukan merupakan fenomena baru dalam masyarakat. Namun pada saat ini perkawinan sirri kerap dijadikan pelarian bagi pihak yang melakukan perselingkuhan. Dari pengamatan tokoh masyarakat, di Desa Kalisat terdapat dua dusun yang kurang lebih dari 7 kepala keluarga yang melakukan perkawinan sirri karena perselingkuhan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perkawinan sirri karena perselingkuhan dan bagaimana pandangan tokoh masyarakat terhadap pelaksanaan perkawinan sirri tersebut. Penilitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, sumber data diperoleh dari wawancara dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan perkawinan sirri dilakukan oleh pria yang sudah beristri dengan seorang wanita dewasa, baik masih gadis atau setelah janda, dan perkawinan sirri tersebut sudah memenuhi semua ketentuan syari’at yang berlaku seperti hadirnya mempelai laki-laki dan perempuan, wali, saksi, dan ijab qabul. Akan tetapi pelaksanaanya hanya diketahui oleh kalangan terbatas atau hanya diketahui keluarga dari pihak yang dinikahi sirri saja. Adapun pandangan tokoh masyarakat di Desa Kalisat menjelaskan bahwa tidak setuju dengan pelaksanaan perkawinan sirri tersebut tapi tidak menolak juga, karena ada faktor dimana tokoh masyarakat bisa menerima dan karena memang secara Agama telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan seperti hadirnya mempelai laki-laki dan perempuan, wali, saksi, dan ijab qabul.