cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 86 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI UD SARI KARYA DESA BELANTIH, KINTAMANI, BANGLI Ni Komang Teti Setyawati; Ratna Artha Windari; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i1.94165

Abstract

PeneIitan ini bertujuan untuk mengkaji penerapan PasaI 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan yang mengatur hak perIindungan keseIamatan dan kesehatan kerja di UD Sari Karya, Desa BeIantih, Kintamani, BangIi. Penelitian ini diIatarbeIakangi oleh masih adanya praktik kerja yang tidak sepenuhnya memperhatikan keseIamatan dan kesehatan para pekerja. Metode yang diterapkan adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif. SampeI peneIitian dipiIih secara purposive sampIing sebagai bagian dari teknik non-probabiIity sampIing. Data peneIitian dikumpuIkan meIaIui observasi, wawancara mendaIam, dan studi dokumen, kemudian dianaIisis secara kuaIitatif untuk mendapatkan pemahaman yang menyeIuruh. HasiI penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 86 belum berjalan optimaI. Faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi ini antara Iain Iemahnya pengawasan dari pihak yang berwenang serta rendahnya tingkat kesadaran hukum baik di pihak pemberi kerja maupun pekerja terkait perIindungan keseIamatan dan kesehatan kerja. Dampaknya, Iingkungan kerja beIum sepenuhnya memenuhi standar keseIamatan yang memadai. Adapun beberapa rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan mencakup penyusunan perjanjian kerja tertuIis yang jeIas dan mengikat, pemenuhan tanggung jawab oIeh pemberi kerja daIam menyediakan fasiIitas kerja yang aman dan sehat, serta pemberian jaminan sosiaI untuk pekerja guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Selain itu, peningkatan pengawasan hukum dan penyuIuhan terkait pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja menjadi Iangkah penting dalam mendukung perIindungan pekerja secara menyeIuruh.
Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Menghentikan Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter Oleh Apotek Indonesia Kadek Kresna Dwipayana; Ratna Artha Windari; Si Ngurah Ardhya
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94188

Abstract

Obat adalah bahan kimia atau bahan alami yang dapat meringankan atau meredakan rasa sakit bagi semua makhluk hidup, termasuk manusia. Obat-obatan tidak dapat dihindari oleh manusia. Obat biasanya dimasukkan ke dalam beberapa kategori, seperti obat bebas, bebas terbatas, keras, dan narkotika dan psikotropika. Tidak semua jenis obat dapat dikonsumsi atau dibeli tanpa pengawasan, seperti obat golongan keras. Orang Indonesia dapat membeli obat di rumah sakit, klinik, apotek, dan tempat lain. Apotek adalah tempat yang populer bagi masyarakat untuk membeli obat-obatan tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa ada oknum di apotek yang mengirimkan medikament golongan (K) secara bebas dapat membahayakan kesehatan pelanggan karena khawatir akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Maka, pemerintah Indonesia membentuk lembaga khusus untuk menangani masalah ini. Lembaga tersebut disebut bpom, dan memiliki tugas untuk menghentikan penjualan obat, makanan, dan kosmetik yang melanggar peraturan di Indonesia. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan kasus peredaran narkoba tanpa resep dokter di Indonesia akan berkurang.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA DAN PIMPINAN PRIVATE MILITARY COMPANY PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus United States Bilateral Immunity Agreements On International Criminal Court And B Fernando Tobing; Made Sugi Hartono; I Wayan Lasmawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94189

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang pertanggungjawaban negara dan pimpinan PMC terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan mengkaji bagaimana regulasi mengenai PMC dalam Hukum Humaniter Internasional serta hambatan dan tantangan dalam penegakannya. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini mencakup sumber hukum primer, sekunder, serta tersier, diakumulasikan melalui studi kepustakaan. Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwasanya bentuk pertanggungjawaban negara terdapat dalam Pasal 3 Konvensi Den Haag No. IV, Pasal 91 Protokol I 1977, International Criminal Tribunal of the former Yugoslavia (ICTY) dan International Criminal Tribunal of Rwanda (ICTR) pada Article 7 , dan Pasal 30 & 31 Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa No. 56/83 tahun 2001 (56/83). Pertanggungjawaban tersebut meliputi penguatan penegakan hukum terhadap negara dan pimpib an PMC serta memberikan kompensasi terhadap pihak yang dirugikan selama operasi militer tersebut. Adapun hambatan yang dihadapi meliputi AS tidak meratifikasi Statuta Roma 1998, menciptakan BIA, norma kosong terhadap negara penyewa PMC, Presiden dan founder PMCyang menjabat pada periode tersebut belum mendapat sanksi pidana.
DILEMA HUKUM: MODEL PORNOGRAFI UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI (STUDI KASUS PUTUSAN MK NOMOR 82/PUU-XVIII/2020) I Dewa Gede Agung Wisnu Saputra; Made Sugi Hartono; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94190

Abstract

Penelitian ini mengkaji dilema hukum yang muncul akibat seseorang menjadi objek pornografi untuk kepentingan sendiri namun tersebar dan menjadi konsumsi publik sebagai studi kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XVIII/2020. Fokus penelitian ini terhadap pertimbangan dan argumentasi hukum hakim serta implikasi putusan. Pertentangan antara hak privasi dan kebebasan berekspresi dengan kepentingan umum dalam melindungi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, moralitas, dan ketertiban umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, mahkamah Konstitusi mengakui ruang privasi terhadap kepentingan pribadi, namun hal ini menimbulkan tantangan bagi aparat penegakan hukum dan penyesuaiaan dengan norma yang berlaku, serta rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi yang jelas dan komprehensif dalam mengatur isu ini
PENTINGNYA SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL SEBAGAI BUKTI HAK KEPEMILIKAN TANAH I Kadek Dewi Sasih Adnyani; Ratna Artha Windari; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94192

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dua aspek utama: (1) Sertifikat Tanah Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 dan (2) Pentingnya Sertifikat Tanah Elektronik Di Era Digital Sebagai Bukti Hak Kepemilikan Tanah, khususnya terkait penerbitan Sertifikat Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber hukum yang dianalisis tidak terbatas pada Undang-Undang yang berlaku dalam bidang agraria, tetapi juga mencakup undang-undang yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam pendaftaran tanah. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen yang berfokus pada sertifikat elektronik.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Peralihan dari sertifikat tanah fisik ke digital tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Meskipun kedua jenis sertifikat memiliki keuntungan yang hampir setara, meskipun dalam hal ini sertifikat tanah elektronik menawarkan praktisitas yang lebih besar bagi pemiliknya; dan (2) Sertifikat tanah elektronik dapat diintegrasikan dengan sistem informasi lainnya, seperti perpajakan, perencanaan tata ruang, dan perbankan. Integrasi ini memudahkan koordinasi antar instansi pemerintah dan mempercepat proses perizinan serta transaksi properti.Kepastian hukum atas kepemilikan tanah Menjadi aspek krusial dalam menarik investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
AKIBAT HUKUM PENJUALAN BUKU HASIL TRANSFORMASI CIPTAAN TANPA IZIN MELALUI E-COMMERCE Ni Kadek Marhaeni; Si Ngurah Ardhya; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94194

Abstract

Hak cipta merupakan hak yang bersifat eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta atas karya yang dimiliki dalam bidang yang sudah dituangkan dalam bentuk nyata, serta ada nilai ekonomis di dalamnya. Sampai sekarang ini pelanggaran terhadap hak cipta masih dijumpai, salah satu contohnya adalah pelanggaran terhadap hak cipta buku. Di era digital sekarang ini pembajakan buku bukan hanya dalam fisik saja, melainkan sudah dalam bentuk elektronik. Dalam e-commerce dijumpai terdapat toko-toko yang menjual buku elektronik hasil scan buku fisik. Tindakan tersbeut merupakan tindakan transformasi ciptaan. Namun, transformasi ciptaan ini batasannya sampai mana dan bagaimana akibat hukumnya. Sehingga perlu diteliti lebih dalam terkait transformasi ciptaan buku, guna mengetahui batasan dari transformasi ciptaan buku. Penelitian ini menunjukkan bahwa jika buku ciptaan digunakan untuk keperluan pribadi , termasuk pendidikan, maka buku tersebut dapat ditransformasikan tanpa harus memperoleh umpan balik dari para penggunanya. Akan tetapi jika digunakan untuk kepentingan komersial, tindakan tersebut melanggar hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UUHC. Pelanggaran terhadap Pasal 9 UUHC mendapatkan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 113 ayat (2) UUHC. Pemegang hak cipta yang merasa dirugikan hak ekonominya dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui media, arbitrase, dan pengadilan niaga, serta berhak mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami sesuai putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dapat disimpulkan bahwa transformasi ciptaan buku dapat dilakukan jika untuk kepentingan pribadi, bukan untuk komersial. Jika dilakukan untuk kepentingan komersial maka pihak tersebut harus siap mendapatkan akibat hukum sesuai diatur dalam Pasal 113 ayat (2) UUHC.
KEKUATAN HUKUM PUTUSAN KPPU DALAM MENJAMIN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DI INDONESIA Rezha Fitriansyah
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94196

Abstract

Komisi Pengawas Persaingan Usaha memiliki peran penting dalam menegakkan Undang-Undang Antimonopoli di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, putusan KPPU menghadapi berbagai tantangan terutama terkait dengan kekuatan hukum dari putusan KPPU itu sendiri. Salah satu permasalahan utama adalah ketidakkonsistenan dalam Undang-Undang Antimonopoli terkait dengan eksekusi putusan KPPU, sehingga seringkali pelaksanaan putusan menjadi terhambat. Meskipun Pasal 46 dalam Undang-Undang Antimonopoli menyatakan bahwa putusan KPPU yang tidak diajukan keberatan memiliki kekuatan hukum tetap, masih terdapat ketentuan lain dalam undang-undang yang justru membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menunda atau menghindari pelaksanaan putusan. Hal ini melemahkan efektivitas penegakan Undang-Undang Antimonopoli serta menimbulkan ketidakpastian baik bagi pelaku usaha, konsumen, dan KPPU. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum putusan KPPU serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Dengan membandingkan sistem hukum persaingan usaha di Indonesia dengan beberapa negara lain, penelitian ini akan mengidentifikasi kelemahan utama dalam regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan perbaikan terhadap Undang-Undang Antimonopoli guna memperjelas kewenangan eksekusi putusan KPPU serta untuk mempertimbangkan mengadopsi praktik terbaik terkait hukum persaingan usaha dari negara lain. Dengan demikian, diharapkan putusan KPPU dapat lebih efektif dalam menjamin persaingan usaha yang sehat dan memberikan perlindungan hukum yang lebih pasti bagi seluruh pihak terkait.
IMPLEMENTASI PASAL 16 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA PADA LEMBAGA PERBANKAN DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG Mami Dina Bedja Dara; Si Ngurah Ardhya; Ni Luh Wayan Yasmiati
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i2.94197

Abstract

Pelnellitialn ini belrtujualn untuk (1) melngeltalhui daln melnjellalskaln balgalimalnal implelmelntalsi palsall 16 alyalt (3) Undalng-undalng Nomor 28 talhun 2014 telntalng Halk ciptal telrkalit halk ciptal selbalgali jalminaln fidusial di lelmbalgal pelrbalnkaln yalng aldal di wilalyalh Kalbupalteln Bulellelng; daln (2) melngkalji daln melngalnallisis halmbaltaln yalng dihaldalpi dallalm melnjalminkaln halk ciptal selbalgali jalminaln fidusial di lelmbalgal pelrbalnkaln di wilalyalh Kalbupalteln Bulellelng. Jelnis pelnellitialn yalng digunalkaln aldallalh yuridis elmpiris, yalng belrsifalt delskriptif. Sumbelr daltal yalng digunalkaln melliputi daltal primelr dalri walwalncalral, selkundelr dalri pelralturaln pelrundalng-undalngaln, jurnall, alrtikell, litelraltur-litelraltur selrtal kalryal ilmialh yalng rellelvaln delngaln pelnellitialn yalng dikalji. Telknik pelngumpulaln daltal melliputi studi dokumeln, obselrvalsi daln walwalncalral. Pelnelntualn salmplel dilalkukaln delngaln telknik non-probalbility salmpling selrtal pelnelntualn subjelknyal melelnggunalkaln purposivel altalu judgmelnt salmpling daln snowballl salmpling. Telknik pelngolalhaln daln alnallisis daltal melnggunalkaln modell alnallisis kuallitaltif. Halsil pelnellitialn melnunjukaln balhwal (1) bellum pelrnalh aldal lelmbalgal pelrbalnkaln di wilalyalh Kalbupalteln Bulellelng yalng tellalh melnelrimal halk ciptal selbalgali jalminaln fidusial hall ini melnunjukkaln bellum telrimplelmelntalsinyal palsall 16 ALyalt (3) Undalng-Undalng Nomor 28 talhun 2014 telntalng halk ciptal dalpalt dijaldikaln jalminaln fidusial di wilalyalh Kalbupalteln Bulellelng. (2) halmbaltaln yalng dihaldalpi dallalm hall halk ciptal dijaldikaln selbalgali jalminaln fidusial di wilalyalh Kalbupalteln Bulellelng dalpalt ditinjalu dalri relgulalsi yalng dibualt, lelmbalgal pelnelgalk daln pelmilik halk ciptal.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM RESTRUKTURISASI UTANG PERUSAHAAN YANG DINYATAKKAN PAILIT MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Abed Nego Tampubolon; I Wayan Lasmawan; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i3.94427

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pengaturan Hukum Terkait Restrukturisasi Utang Menurut Hukum Positif di Indonesia, (2) Perlindungan Hak Dan Kepentingan Kreditur Selama Proses Restrukturisasi Utang Dalam Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dikarenakan penelitian ini ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum atau data sekunder dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka (bibliography study) terhadap bahan bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier dan atau bahan nonhukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) perlu adanya pembaharuan hukum, khususnya mengatur mengenai restrukturisasi utang menurut Kepailitan dan PKPU di Indonesia dimana saat ini masih terdapat kekosongan norma mengenai pengaturan terhadap restrukturisasi dalam proses kepailitan dan PKPU. (2) Perlindungan hukum yang diberikan UU Kepailitan dan PKPU bagi kreditor salah satunva juga dengan adanva actio paulina vaitu memberikan hak kepada Kreditor untuk mengajukan pembatalan atas setiap tindakan hukum yang tidak diwajibkan dilakukan oleh Debitor.
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH TANPA HAK OLEH PEMERINTAH (Studi Putusan Nomor 83/Pdt.G/2017/PN Sgr) Kadek Rio Teguh Adnyana; Komang Febrinayanti Dantes; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v7i3.94429

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis dua hal, yakni: (1) pertanggungjawaban hukum atas tindakan melawan hukum yang dilakukan pemerintah dalam sengketa kepemilikan tanah tanpa hak; dan (2) dasar pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 83/Pdt.G/2017/PN Sgr. Kajian ini menerapkan pendekatan hukum normatif dengan metode konseptual dan telaah terhadap peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian mengungkap bahwa: (1) penguasaan tanah tanpa hak oleh pemerintah merupakan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum serta perlindungan atas hak atas tanah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan peraturan terkait; serta (2) dalam Putusan Nomor 83/Pdt.G/2017/PN Sgr, majelis hakim menimbang bukti yang ada dan melakukan analisis mendalam terhadap konflik norma antara kepentingan negara dengan hak kepemilikan individu. Putusan tersebut mencerminkan penerapan asas keadilan restoratif melalui mekanisme ganti rugi dan pengakuan status hukum atas tanah yang disengketakan, sehingga memberikan kepastian hukum kepada para pemilik tanah. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penyempurnaan kebijakan pertanahan serta peningkatan perlindungan hukum atas hak atas tanah, sehingga penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan secara adil dan efektif.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue