cover
Contact Name
M. Abi Mahrus Ubaidillah
Contact Email
mahrusabi@gmail.com
Phone
+6285731650471
Journal Mail Official
minhaj@iaibafa.ac.id
Editorial Address
KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: minhaj@iaibafa.ac.id
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 27454282     EISSN : 27455246     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 130 Documents
Inovasi Teknologi dan Prinsip Keadilan Dalam Bisnis Syariah: Studi Implementasi dan Implikasi Matondang, Khairani Alawiyah; Aini, Lathifah; Saajidah, Annisa
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i1.3190

Abstract

Dalam Islam, etika bisnis didefinisikan sebagai serangkaian tindakan bisnis yang etis yang diatur oleh nilai-nilai syariah yang menekankan hal-hal yang haram dan halal. Data penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, dan artikel terbaru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang fokus pada studi literatur. Prinsip keadilan adalah pilar utama ekonomi syariah dalam upaya mewujudkan keseimbangan, transparansi, dan keinginan dalam operasi ekonomi. Fintech syariah adalah jenis teknologi keuangan yang menggabungkan prinsip-prinsip keuangan Islam dan teknologi keuangan dengan tujuan menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariah. Penggunaan teknologi dalam bisnis berbasis syariah, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, telah menjadi bagian penting dari era teknologi saat ini yang dapat meningkatkan keadilan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Menyelisik Arus Gagasan Ekonomi Al-Ghazali tentang Etika dan Moralitas dalam Aktivitas Ekonomi Islam Safitri, Nurlisa; Aziza, Andi Rezky Nur; Kamiruddin, Kamiruddin; Mutalib, Ahmad Abdul
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i1.3482

Abstract

Semasa hidupnya, Imam Al-Ghazali merupakan tokoh filsuf yang memberikan pengaruh signifikan terhadap sejarah umat Islam, terutama dalam pembangunan dan kesejahteraan sosial ekonomi Islam. Berbagai pemikiran ekonomi telah di gagasnya dan sampai sekarang efeknya sangat berdampak dalam kehidupan kita. Adapun bentuk analisis dalam artikel ini adalah studi Pustaka/library research untuk menelusuri lebih mendalam terkait kajian literartur mengenai Biografi al-Ghazali dan gagasan-gagasan ekonominya terutama dalam hal beretika dan bermoralitas di segala aktivitas ekonomi. Al- Ghazali sangat menaruh perhatiannya terhadap bagaimana etika dan moralitas dapat menjadi landasan dalam aktivitas ekonomi Islam. Pemikiran Al-Ghazali memberikan landasan yang kuat dalam memahami hubungan antara etika, moral, dan ekonomi. Al-Ghazali menekankan bahwa niat yang baik, kejujuran, dan keadilan harus menjadi dasar dalam setiap transaksi ekonomi. Baginya, tujuan utama ekonomi bukan hanya keuntungan materi, tetapi juga keberkahan dan ridha Allah. Prinsip-prinsip itu, mencakup keadilan, transparansi, dan larangan terhadap penipuan dalam setiap bentuk muamalah, yang pada gilirannya menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan duniawi dan ukhrawi. Di zaman sekarang, kemajuan teknologi dan era globalisasi semakin mempercepat dalam membawa perubahan, khususnya pada pertumbuhan ekonomi. Etika dan moralitas sering kali tersisihkan dalam mengejar keuntungan materi. Dalam bermu’amalah harus didasari pada etika dan moralitas. Konsep ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana sering kali nilai-nilai moral dan etika diuji dalam dunia bisnis yang cenderung menuntut keuntungan yang lebih cepat dan lebih besar tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Hal ini membuat perlu adanya pengingat mengenai pentingnya nilai-nilai moralitas dalam kehidupan bermu’amalah, terutama dalam konteks ekonomi. Artikel ini mendorong penulis untuk mengetahui gagasan ekonomi yang telah dicetuskan oleh al-Ghazali serta etika dan moralitas yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi Islam.
Nafkah Perkawinan Perspektif Sistem Kekerabatan: Studi Pasal 77 dan 80 Kompilasi Hukum Islam Ubaidillah, M. Abi Mahrus; Setiawan, Adi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i1.3551

Abstract

Nafkah menjadi salah satu persoalan yang seringkali memicu adanya ketidakharmonisan bahkan perceraian dalam keluarga, dalam kitab fiqih, tanggungjawab nafkah seluruhnya dibebankan kepada suami, hal ini berbeda dengan pasal yang ada di KHI. realitas sejarah menunjukkan bahwa salah satu sumber psenyusunan hukum materiil di KHI berasal dari kitab fiqih namun dalam konsep nafkah ditemukan perbedaan yang cukup mencolok, antara rumusan tekstual KHI dan fiqih, dari situlah tampak bahwa mengapa KHI yang disusun dari rumusan fiqih ternyata telah berubah dari induknya, dengan menggunakan teori sistem Kekerabatan penulis ingin mengungkap adanya bagaimana konsep nafkah perkawinan dalam KHI perspektif sistem kekerabatan. Artikel ini termasuk penelitian hukum normatif. Sedangkan dari proses pengumpulan data yang dikaji termasuk library research. Kemudian data dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif analitik, menggambarkan seluruh teori sistem kekerabatan khususnya 3 tipikal sistem yang dianut oleh Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan analisis data menggunakan analisis dengan pendekatan perundang-undangan. Dapat disimpulkan konsep nafkah yang ditetapkan dalam KHI disusun juga atas 3 prinsip kekerabatan, yakni sistem patrilineal, matrilineal dan parental, namun dalam hal urusan nafkah ini konsep yang dipakai adalah prinsip patrilineal dimana dalam urusan nafkah memang dititik beratkan pada suami, sesuai dengan budaya patrilineal, dimana pemimpin adalah laki-laki, perempuan berdiam diri dirumah dengan sederet aktivitas seperti memasak
Analisis Keputusan Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) Putri Se-Diy Tentang Pasangan Suami Istri Yang Berbeda Ideologi Jauhari, Achmad Roihan
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3803

Abstract

Perbedaan ideologi keagamaan dalam rumah tangga menjadi salah satu tantangan serius yang dapat mengganggu keharmonisan dan stabilitas relasi suami-istri. Dalam masyarakat Muslim Indonesia yang majemuk, perbedaan praktik amaliah seperti doa qunut, tahlilan, atau ziarah kubur kerap mencerminkan latar belakang ormas Islam yang berbeda, seperti NU dan Muhammadiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fatwa yang dikeluarkan oleh Forum Bahtsul Masail Pesantren Putri se-DIY mengenai pasangan suami istri yang berbeda ideologi keagamaan. Fokus kajian diarahkan pada analisis terhadap landasan normatif, metode pengambilan hukum, serta implikasi sosial dari fatwa tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi teks. Sumber utama adalah teks fatwa yang dibahas dalam forum tersebut, disertai rujukan dari kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i seperti Mughni al-Muhtāj, al-Fiqh al-Manhajī dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa forum memutuskan tindakan istri yang tetap menjalankan amaliah keagamaan tanpa izin suami dikategorikan sebagai nusyuz. Forum juga merekomendasikan penyelesaian melalui mediasi, dan bila tidak berhasil, istri diperbolehkan mengajukan khulu’. Fatwa ini tidak hanya menegaskan pentingnya ketaatan istri dalam hukum fikih klasik, tetapi juga menunjukkan pendekatan kontekstual dengan mempertimbangkan dinamika sosial-keagamaan masyarakat. Implikasi sosial fatwa ini mencakup penguatan peran pesantren perempuan dalam ranah fatwa, dorongan terhadap penyelesaian konflik secara musyawarah, dan peningkatan kesadaran hukum syar’i di kalangan perempuan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap studi fatwa pesantren dan wacana relasi ideologis dalam rumah tangga Muslim kontemporer.
Peran Kiai Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kalangan Santri: Studi Kasus di PP. Miftahul Ulum Pragaan Sumenep Raziq, Luthfi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3817

Abstract

Pernikahan dini merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Madura. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku santri, terutama melalui figur sentral seperti Kiai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Kiai dalam mencegah pernikahan dini di kalangan santri di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Pragaan, Sumenep. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kiai berperan melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan moral yang kuat. Strategi yang diterapkan meliputi pemberian nasihat keagamaan, penguatan pendidikan formal, dan pembatasan interaksi yang berpotensi mendorong pernikahan dini. Kesimpulannya, Kiai berfungsi sebagai aktor utama dalam upaya preventif terhadap pernikahan dini melalui otoritas religius dan kultural yang dimilikinya.
Analisis Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Pendekatan Istnbath Hukum Terhadap Masalah Kontemporer Deswita, Meisya Rahma; Azwar, Zainal
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3849

Abstract

Artikel ini membahas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai ajakan untuk memboikot produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel sebagai bentuk respons atas tindakan agresi Israel terhadap Palestina. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dan pendekatan studi kepustakaan (library research) serta analisis yuridis-normatif dan sosiologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa fatwa ini lahir dari kebutuhan mendesak akan panduan hukum Islam yang responsif terhadap isu global, khususnya terkait solidaritas kemanusiaan dan keadilan bagi Palestina. MUI dalam menetapkan fatwa menggunakan metode istinbath hukum melalui pendekatan nash qath’i (Al-Qur’an dan Hadis), qauli (pendapat ulama), dan manhaji (kaidah ushuliyah), serta Prinsip sadd al-dzari’ah dan maqashid syariah digunakan untuk mencegah timbulnya kemudaratan dan melindungi kemaslahatan umat. Fatwa ini menekankan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina merupakan kewajiban, sedangkan segala bentuk bantuan atau dukungan terhadap tindakan agresi Israel tidak diperbolehkan, baik langsung maupun tidak langsung (termasuk konsumsi produk pro-Israel), hukumnya haram. Dampak fatwa ini tidak hanya memperkuat kesadaran sosial dan sikap kritis masyarakat Muslim Indonesia, tetapi juga mendorong perubahan perilaku konsumsi dan penguatan solidaritas global terhadap Palestina. Artikel ini merekomendasikan perlunya sosialisasi dan edukasi lebih lanjut agar pemahaman masyarakat terhadap landasan hukum dan tujuan fatwa semakin merata dan efektif dalam implementasinya.
Analisis Komparatif Regulasi dan Pertumbuhan Pasar Takāful: (Studi Kasus Indonesia, Malaysia, Dan Pakistan) Hamjan, Andi Lisa Aryani; Hasanah, Hasanah; Amir, Muhammad Fakhri; Kamiruddin, Kamiruddin
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3850

Abstract

Takāful merupakan instrumen proteksi utama dalam keuangan syariah yang berlandaskan prinsip taʿāwun dan tabarruʿ serta bebas dari gharar, maysir, dan riba. Studi ini mengkaji secara deskriptif-komparatif regulasi dan pertumbuhan pasar takāful di Indonesia, Malaysia, dan Pakistan. Temuan menunjukkan bahwa Malaysia unggul melalui kerangka regulasi terintegrasi seperti IFSA 2013 dan Value-Based Intermediation (VBI). Indonesia menunjukkan kemajuan lewat kebijakan spin-off dan penguatan peran OJK, namun masih menghadapi kendala koordinatif dan struktural. Sementara Pakistan menawarkan model fleksibel (full-fledged dan window), tetapi kurang harmonisasi syariah dan dukungan kebijakan. Faktor utama keberhasilan mencakup kepastian hukum, literasi publik, dan inovasi produk. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi berkelanjutan dan sinergi antarlembaga guna memperkuat ekosistem takāful yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan
Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah dalam Keluarga Disfungsional Perspektif Maqashid Syari’ah Rofiq, Khoirun Nisa' Binti Moch.
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3891

Abstract

Penelitian ini mengkaji realitas istri sebagai penanggung jawab utama pemeliharaan dalam keluarga yang disfungsional, yaitu kondisi keluarga dimana suami atau mantan suami tidak melaksanakan kewajibannya untuk memberikan pemeliharaan. Menggunakan pendekatan sosio-normatif dan dianalisis melalui perspektif syariat maqasid dan teori keadilan distributif, penelitian ini menyoroti ketimpangan peran dalam rumah tangga dan dampaknya terhadap keadilan sosial dan kelangsungan hidup keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan dokumentasi pada tiga keluarga sebagai studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran istri sebagai pencari nafkah merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan darurat syariah yang sah sesuai dengan prinsip syariat maqasyah. Dari perspektif teori keadilan distributif, situasi ini mencerminkan adanya ketidakadilan struktural yang membutuhkan perhatian negara dan masyarakat. Oleh karena itu, peran negara diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam keluarga disfungsional
Rekonstruksi Konsep Hadanah dalam Fiqh Klasik dan Relevansinya Terhadap Kompilasi Hukum Islam Rizani, Arfan; Permatasari, Ermanita; Fitri, Abd. Basit Misbachul; Yulianto, Sandi Ferdy
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3934

Abstract

Konsep hadanah dalam fiqh klasik berakar pada kewajiban pemeliharaan dan pengasuhan anak oleh ibu dalam fase awal kehidupan, namun memiliki keterbatasan dalam merespons kompleksitas realitas sosial kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang konsep hadanah dalam tradisi fiqh empat mazhab serta menilai relevansinya terhadap ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia, khususnya dalam Pasal 105. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka dan analisis kualitatif berbasis maqāṣid al-syarī‘ah, artikel ini menyoroti pentingnya transformasi pemikiran hukum Islam yang lebih adaptif dan humanistik. Penelitian menunjukkan bahwa fiqh klasik, meskipun memiliki fondasi normatif yang kuat, belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek psikologis, emosional, dan kesejahteraan anak secara holistik. Sementara itu, KHI memberikan langkah awal dalam reformasi hukum hadanah di Indonesia, namun masih bersifat rigid dan memerlukan pendekatan kontekstual dalam implementasinya. Oleh karena itu, rekonstruksi hukum hadanah harus diarahkan pada penguatan prinsip best interest of the child, integrasi nilai maqāṣid al-syarī‘ah seperti ḥifẓ al-nafs dan ḥifẓ al-nasl, serta penyusunan kebijakan hukum keluarga Islam yang responsif terhadap kebutuhan riil anak dan tantangan zaman modern. Kata Kunci: Hadanah, Fiqh Klasik, Kompilasi Hukum Islam.
Dampak Psikologis Pernikahan Paksa Terhadap Resiliensi Dan Keharmonisan Keluarga Di Desa Beluk Kenek Ambunten Sumenep Ulum, Miftahol
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v6i2.3963

Abstract

Pernikahan menempati posisi fundamental dalam struktur kehidupan sosial yang ideal dan beradab. Di balik nilai ideal tersebut, terdapat praktik pernikahan yang berlangsung tanpa persetujuan dari salah satu pihak, yang dikenal sebagai pernikahan paksa berbasis adat. Fenomena ini kerap terjadi di negara-negara dengan status pembangunan yang belum mapan, termasuk Indonesia. Berbagai latar belakang seperti tekanan ekonomi, rendahnya akses pendidikan, desakan dari orang tua, kondisi darurat akibat kecelakaan, serta pengaruh kuat tradisi lokal menjadi faktor utama pendorong munculnya praktik tersebut. Meskipun pernikahan paksa memiliki dampak luas, baik dari sisi biologis maupun psikologis, penelitian ini secara khusus menyoroti dampaknya terhadap aspek psikologis individu, khususnya pada kelompok remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menguraikan dampak psikologis dari praktik pernikahan paksa yang menimpa remaja, mengingat masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan identitas diri. Kajian dilakukan dengan pendekatan kualitatif berbasis lapangan, melalui pengumpulan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa faktor-faktor utama penyebab terjadinya kawin paksa mencakup tekanan ekonomi, dominasi orang tua, serta kekuatan adat dan kebiasaan masyarakat setempat. Akibat dari praktik tersebut, remaja mengalami gangguan psikologis berupa kecemasan dan stres yang intens. Rasa cemas muncul dalam bentuk ketakutan menghadapi tantangan rumah tangga, sementara stres yang berkepanjangan berisiko menimbulkan depresi neuritis sebagai akibat dari akumulasi tekanan emosional dan kekecewaan yang tidak terselesaikan.

Page 13 of 13 | Total Record : 130