Articles
137 Documents
PELAKSANAAN PENGENDALIAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) OLEH PEMERINTAH DAERAH MENURUT MASHLAHAH
Muhammad Yusuf Imaduddin
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pelaksanaan pengendalian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jembranan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dinilai pelaksanaannya masih belum optimal sehingga tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengendalian LP2B di Kabupaten Jembranan dan kendala yang dihadapi, serta bagaimana hal tersebut menurut mashlahah. Artikel ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan perundang-undangan, serta metode analisis yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil yang dapat adalah bahwa pelaksanaan pengendalian LP2B oleh pemerintah daerah sebagian telah sesuai dengan Perda LP2B Kabupaten Jembrana akan tetapi masih belum optimal, hal ini dikarenakan dua bentuk pengendalian (insentif dan pengendalian alihfungsi) yang telah dilakukan, hanya insentif saja yang cukup berjalan efektif, sedangkan pengendalian alihfungsi LP2B masih berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2017 tentang Izin Pemanfaatan Ruang yang masih umum. Hal tersebut dikarenakan kurangnya komitmen pemerintah, dibuktikan dengan kurang lengkapnya norma pelaksana perda tersebut dan delineasi yang tidak kunjung dibuat, mengakibatkan lemahnya koordinasi dan kurangnya masyarakat mengetahui peraturan tersebut. Kemudian, pengendalian LP2B di Kabupaten Jembrana tergolong ke dalam tingkatan mashlahah al-mursalaat dan mashlahah tahsîniyah didasarkan pada tujuan dari adanya perda tersebut.
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 P/HUM/2018 TENTANG UJI MATERIIL PP NOMOR 47 TAHUN 2017 PERSPEKTIF SADD ADZ-ZARI’AH
Naufal Irsyaad
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Urutan norma di Indonesia telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan, sehingga norma yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi. Penelitian ini membahas Putusan Mahkamah Agung tentang gugatan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PT Indonesia Asahan Alumunium yang bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara, BUMN dan Minerba sehingga di uji materiil. Namun alasan Mahkamah Agung menolak tidak ada masalah. Sehingga peneliti mancari penyebab Mahkamah Agung menolak dan dampaknya bila tetap ditetapkan. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan memakai pendekatan Undang-Undang (statue approach), pendekatatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan komparatif (comparative approach). Bahan hukum primer berupa Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2018 Data yang terkumpul diolah dengan mengubah, mengklasifikasi, memferifikasi, menganalisis, dan mengambil kesimpulan. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini, Mahkamah Agung mempertimbangkan permohonan ini dikarenakan Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2017 tidak ada masalah namun perspektif Sadd Adz-Zariah dan Stufenbau Theorie Peraturan Pemerintah Nomor 47 berdampak negatif dan bermasalah.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH
Putri Ramadhani I’madul Bilad
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Berdasarkan kesehatan, penggunaan rokok dapat merusak kesehatan. Dalam perspektif agama Islam pun demikian, terutama dari perspektif Maqashid Syari’ah. Dengan mewujudkannya suatu peraturan, diharapkan kedepannya mampu mengatur penggunaan rokok sedikit berkurang dari sebelumnya dan lebih kondusif agar terwujud kenyamanan bersama. Mampukah dengan dibentuknya suatu peraturan daerah ini dapat mewujudkan kenyamanan bersama di masyarakat Kabupaten Lumajang atau tidak memberikan perubahan sama sekali? Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana implementasi Perda Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok pada kawasan tanpa rokok sesuai pasal dalam peraturan daerah Lumajang tentang kawasan tanpa rokok. Metode penelitian pada jurnal ini memakai metode yuridis-empiris. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis serta menggunakan data primer dan data sekunder berupa undang-undang, observasi, wawancara serta dokumentasi. Dari penelitian yang telah dilaksanakan terdapat beberapa temuan, yakni: pertama, Fakta yang ditemukan adalah beberapa tempat kawasan tanpa rokok belum mewujudkan peraturan secara menyeluruh. Bahkan beberapa tempat sama sekali tidak mewujudkan kawasan tanpa rokok dengan baik; kedua, Fakta yang ditemukan adalah Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang belum efektif dalam pelaksanaan kawasan tanpa rokok serta nilai Maqashid Syari’ah belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.
Kewenangan Pemerintahan Nagari Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Teori Ashabiyyah
Fahrul Razi
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengaturan desa secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi arah baru penetapan dasar kewenangan pemerintahan desa. Pemerintahan Nagari sebagai salah satu desa dengan otonomi asli memiliki dua pilihan dasar kewenangan, yaitu Pasal 18 atau Pasal 103 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar kewenangan Pemerintahan nagari berdasarkan Pasal 18 dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perspektif teori ashabiyyah terkait Pemerintahan Nagari. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan sejarah. Analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif, komparatif, evaluatif, dan argumentatif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Pasal 18 dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan sama-sama berdasarkan asas rekognisi, asas subsidiaritas, dan asas tugas pembantuan, namun eksistensi asas rekognisi dan asas subsidiaritas yang dapat menjamin kewenangan Pemerintahan Nagari berdasarkan susunan asli lebih nyata pada kewenangan berdasarkan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Teori ashabiyyah Ibn Khaldun dapat dijadikan dasar pengakuan eksistensi Desa Adat khususnya Pemerintahan Adat Nagari, karena eksistensi ashabiyyah harus dijaga keutuhannya oleh negara agar tetap utuh dan tidak mengalami disintegrasi.
Analisis Yuridis Kewenangan Deponeering Oleh Jaksa Agung Perspektif Konsep Keadilan Sosial Sayyid Quthb
Abd Rachman Qayum
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini membahas mengenai kewenangan deponeering oleh jaksa agung menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XIV/2016 dan juga pandangan konsep keadilan sosial Sayyid Quthb terhadap kewenangan deponeering oleh jaksa agung menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XIV/2016 sebagai dasar dari Hukum Islam yang peneliti kaji. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Bahan hukum primer penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XIV/2016. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XIV/2016, Mahkamah dengan tegas menyatakan bahwa Pasal 35 huruf “c” Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945. Namun, pasal tersebut memberikan peluang bagi Jaksa Agung untuk menyalahgunakan kewenangannya karna pasal tersebut tidak menjelaskan secara tegas tentang Batasan-batasan seorang Jaksa Agung boleh menggunakan kewenangannya untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. Mahkamah memberikan penafsiran terhadap pasal tersebut adalah sebuah bentuk usaha agar Jaksa Agung tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut.
Efektivitas Pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah
Alik Maulidatin;
Nur Jananni
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan memiliki produk hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, pada Pasal 55 sanksi administratif Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, pasal perantaranya yaitu pasal 19 ayat (1) dan pasal 24 ayat (1) yang menyebutkan setiap orang yang mengeluarkan sampah wajib melakukan pemilahan sampah, dan pengelolaan sampah dikoordinasi oleh RT/RW setempat. Namun pada kenyataan di lapangan, belum berjalan secara maksimal dikarenakan masih banyak warga belum melakukan pemilahan sampah yang dikoordinasi RT/RW setempat, sehingga berpeluang besar bagi warga yang membuang sampah sembarangan di laut. Tujuan penelitian untuk mengetahui/menganalisis efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan sampah ditinjau dari segi Maslahah Mursalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil Penelitian ini adalah Dinas Lingkungan Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya berupa sosialisasi tentang bahaya sampah di laut, selain itu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, meskipun keduanya belum berjalan maksimal terkait minim anggaran daerah, serta yang dilakukan masyarakat yang kurang bisa mengelola dan membuang sampah pada tempatnya. Hal tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang belum memberikan sanksi administratif yang tegas bagi oknom yang melanggar hal tersebut.
Implementasi Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Daerah Kab. Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Kartini Kec. Babat)
Citra Dewi Rahmah Ar Rezkiyah Putri Nasilah;
Irham Bashori Hasba
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Derah melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 4 ayat (1). Para PKL yang berjualan di area pemukiman warga sangat mengganggu dan menimbulkan dampak-dampak negatif yang akhirnya membuat tertib dan tentramnya masyarakat menjadi berkurang. Permasalahan dalam penelitian ini peneliti ingin menganalisis bagaimana implementasi peraturan daerah Kab. Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum perspektif siyasah dusturiyah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis adapun lokasi penelitian di jalan Kartini Babat, sumber data yang digunakan dari sumber data primer, data sekunder dan data tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan implementasi peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban umum belum dilaksanakan secara efektif dan maksimal, pemerintah kurang tegas dalam menindaklanjuti permasalahan karena terdapat beberapa kendala. Adapun pelaksanaan peraturan daerah ini belum sesuai dengan ketentuan syariat islam khususnya dalam konteks Siyasah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam proses menata, dan menertibkan Pedagang Kaki Lima yang ada di jalan Kartini. Kata Kunci: Implementasi; Ketertiban Umum; PKL
Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Malang Perspektif Pemikiran Sayyid Qutb
Izzuma Tasya;
Prayudi Rahmatullah
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 1 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Artikel ini mengkaji Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan yang didalamnya berisi tentang bentuk partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dinilai kurang efektif. Hal ini terjadi tepatnya di Kabupaten Malang dimana dari pihak DPRD selaku pembuat Peraturan Daerah dirasa kurang maksimal dalam melibatkan peran masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui atau menganalisis apa saja faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah dan dilihat dari perspektif pemikiran Sayyid Qutb. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan Yuridis Sosiologis adapun lokasi penelitian di DPRD Kabupaten Malang, sumber data yang digunakan dari sumber data primer, data sekunder dan data tersier dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah tidak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam pembentukan peraturan daerah, kurang masifnya sosialisasi terkait adanya Raperda dan Perda yang sudah di sahkan terhadap masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah. Sosialisasi yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan pemikiran Sayyid Qutb, tetapi karena banyaknya keterbatasan maka hal tersebut belum berjalan dengan maksimal karena belum mengakomodir sebagian besar kepentingan rakyat.
Efektivitas Peran Yustisial Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam Penegakan Syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tenggara
Teguh Setyobudi;
Ridha Zikri
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 2 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam efektivitas implementasi peran bidang yustisial dinilai masih belum mencapai peran maksimal dalam penegakan syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tenggara. Pada proses mengadili dan memutus perkara, terdapat beberapa hal yang menjadi penghambat kinerja yang maksimal dari Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Artikel ini bertujuan untuk meneliti efektivitas implementasi peran bidang yustisial Mahkamah Syar’iyah Kutacane pada bidang yustisial dalam penegakan syari’at Islam. Penelitian ini berjenis yuridis empiris dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun lokasinya berada di Mahkamah Syar’iyah Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk memperoleh data peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Peran Mahkamah Syar’iyah Kutacane pada bidang yustisial dalam penegakan syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tenggara masih sangat minim. Hal ini berdasarkan laporan statistik perkara Mahkamah Syar’iyah Kutacane mulai tahun 2020 hingga tahun 2022 yang menunjukan sedikitnya jumlah perkara jinayat yang diterima dan berhasil terselesaikan oleh Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Sedangkan ketika ditinjau dari efektivitasnya, peran Mahkamah Syar’iyah Kutacane masih menemukan kendala pada faktor penegak hukum, masyarakat, dan budaya dalam penegakan syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tenggara.
Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 terhadap Kesejahteraan Masyarakat Perspektif Maslahah Mursalah
Nadya Rahmatika;
Khairul Umam
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 4 No 2 (2022): Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Fokus artikel ini adalah terkait penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 di Kelurahan Kauman Kota Malang pada proses pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang di nilai masih belom optimal dari segi masyarakatnya sehingga tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 pasal 33 yaitu mengenai kerja sama antara Kelurahan dan bagian Babinsa Kelurahan Kauman Kota Malang dan bagaimana implementasinya apabila diambil dari segi kajian Maslahah Mursalah. Artikel ini menggunakan jenis penelitian field research atau penelitian lapangan dengan metode pendekatan yuridis empiris dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil yang dapat diberikan dalam artikel ini adalah bahwa implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 di Kelurahan Kauman dalam pelaksanaan vaksinasi masih kurang optimal karena masih ada masyarakat yang belum mau melaksanakan vaksinasi. Hal tersebut disebabkan karena dari segi Kelurahan dan Babinsa masih kurang dalam sosialisasi mengenai vaksinasi covid-19. Salah satunya cara untuk peningkatan pada hal tersebut adalah dengan musyawarah melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat antar Kelurahan dan Babinsa dengan cara yang berbeda agar masyarakat yang belum mau melaksanakan vaksinasi covid-19 karena alasan takut dan termakan berita hoax di sosial media terbujuk dan mau melaksanakan vaksinasi.