cover
Contact Name
Yeremias Jena
Contact Email
yeremias.jena@atmajaya.ac.id
Phone
+6221-5708808
Journal Mail Official
ppe@atmajaya.ac.id
Editorial Address
Pusat Pengembangan Etika Gedung Karol Wojtyla Lt. 12 Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jl. Jenderal Sudirman No. 51 Jakarta 12930
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Respons: Jurnal Etika Sosial
ISSN : 08538689     EISSN : 27154769     DOI : https://doi.org/10.25170/respons.v25i02
Respons (p-ISSN 0853-8689/e-ISSN 2715-4769) is a bilingual (Indonesian and English language) and peer-reviewed journal published by Centre for Philosophy and Ethics of Atma Jaya Catholic University of Indonesia. Respons specializes in researched papers related to social ethics, philosophy, applied philosophy from interdisciplinary-methodological point of view. Respons welcomes ethical and philosophical contributions from scholars with various background of disciplines. This journal uses English and Indonesian Language. "Respons" is an open access journal whose papers published is freely downloaded.
Articles 143 Documents
Bagaimana relevansi Erasmus untuk zaman kita? K. Bertens
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 01 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i01.722

Abstract

Erasmus hidup lima abad yang lalu di tempat dan dalam suasana kebudayaan yang sangat berbeda dari situasi kita sekarang di Indonesia. Namun, bila kita mendalami pemikiran dan kegiatannya banyak pelajaran dapat dipetik yang masih bermanfaat untuk kita. Erasmus waktu itu sudah merupakan figur yang berorientasi internasional dan dengan demikian menolak segala bentuk provinsialisme. Jika kita ingin memerangi korupsi, pantas kita memandang sikapnya yang menghargai kejujuran dan membenci pembohongan. Kita bisa belajar dari cintanya akan perdamaian dan penolakannya yang tegas dari konflik dan peperangan yang pada waktu itu pun banyak terjadi. Pada zaman Erasmus belum dikenal demokrasi sebagai bentuk bernegara dan bermasyarakat atau hak asasi manusia yang merupakan salah satu dasarnya, namun pandangannya dapat menerangi kita yang sedang berusaha mengembangkan hidup bersama demokratis dan reformasi pemerintahan. Dengan cara-cara ini masih banyak yang kita bisa belajar dari tokoh asal Rotterdam itu.
Pemikiran Max Weber tentang Etos Protestantisme dan Lahirnya Kapitalisme Modern Menurut Kieran Allen dan Relevansinya untuk Indonesia Abad ke-21 Reza A.A Wattimena
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 01 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i01.723

Abstract

Dapat dikatakan bahwa ada hubungan internal antara tuntutan mengembangkan modal ekonomi dan iman pada Allah. Ini adalah tesis pokok analisa Max Weber atas Protestantisme di Eropa Barat. Tulisan ini bertujuan untuk mengembangkan tesis ini sambil melihat relevansinya dan memberikan catatan-catatan kritis. Analisis Max Weber mengenai etika Protestantisme dapat membantu kita memaknai munculnya kapitalisme modern di Indonesia. Dengan memberikan kritik atas pemikiran Weber penulis mengambil kesimpulan bahwa kegiatan ekonomi membutuhkan kebijakan pemerintah di satu sisi dan cara hidup masyarakat yang masuk akal, di lain sisi.
Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Studi Kasus Cileuksa, Bogor, Jawa Barat Rodemeus Ristyantoro
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 01 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i01.724

Abstract

Perjuangan untuk mendapatkan keadilan bukanlah jalan mudah untuk digapai. Seringkali penegak keadilan menjadi tembok besar yang menghalangi keberhasilan menggapai keadilan. Di manapun rakyat selalu dalam posisi yang tidak diuntungkan. Namun demikian, keadilan harus tetap diperjuangkan lepas dari apakah akan berhasil atau tidak. Mungkin saja kita harus sabar untuk menunggunya. Itulah yang dialami masyarakat Cileuksa yang hidupnya terhimpit tembok raksasa dalam memperjuangkan keadilan untuk mencapai kesejahteraan. Di sini pemegang otoritas tentu tidak boleh bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat yang semestinya harus dilindungi, karena menjaga keadilan tujuannya tidak lain adalah menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Keyakinan harus ada bahwa segala persoalan akan dapat dicarikan jalan keluar apabila kedua belah pihak mau duduk Bersama saling menghormati dan saling mendengarkan untuk menemukan jalan keluar yang terbaik. Pastinya, pemerintah mempunyai kewajiban menegakkan keadilan, terutama bagi masyarakat Cileuksa yang merasa diperlakukan tidak adil setelah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Hutan Lindung.
Menggugah Etika Pelayan Publik Kasdin Sihotang
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 01 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i01.725

Abstract

Satu fenomena yang menonjol di negeri ini adalah buruknya pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Kendati reformasi sudah berlangsung lebih dari satu dekade, namun kualitas penanganan kepentingan umum belum mengalami peningkatan. Rumitnya pengurusan surat-surat penting seperti KTP, SIM atau yang lainnya, kurangnya perhatian para aparat negara untuk mengurus sarana dan prasarana publik merupakan beberapa fakta untuk itu. Fungsi birokrasi, yakni memberikan pelayanan yang efisien dan cepat serta akurat kepada masyarakat, seperti ditegaskan oleh Max Weber, sangat jauh dari kenyataan.
Amartya Sen, Demokrasi dan Teori Keputusan Sosial Donny Gahral Adian
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 02 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i02.730

Abstract

Agregasi merupakan salah satu metode pengambilan keputusan di lingkungan masyarakat demokratis. Kendati demikian, prosedur tersebut bisa menimbulkan masalah terkati kesejahteraan sosial. Prosedur menjadi lebih rumit karena voting – istilah umum untuk agregasi – sebagai mekanisme demokratis bukan hanya mengandung masalah matematis tetapi juga etis. Penyimpulan dari preferensi individu menjadi preferensi sosial mengabaikan kepentingan kaum minoritas. Menurut Amartya Sen, ada kebutuhan kritis untuk memperluas basis-basis informasi tentang kapasitas individual masyarakat guna menggapai kesejahteraan sosial. John Rawls menjabarkannya sebagai daftar kebutuhan primer masyarakat. Sen menambahkan bahwa setiap individu harus mampu menerjemahkan kebutuhan primer tersebut menjadi kemampuan untuk mentransformasikannya menjadi kenyataan. Dengan demikian, keadilan bukan terutama berarti pemerataan sumber daya melainkan kemampuan individu merealisasikan kebutuhan dasarnya.
Krisis Ekonomi dalam Perspektif Keadilan Amartya Sen A. Prasetyantoko
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 02 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i02.731

Abstract

Krisis global keuangan pada 2007/2008 menjadi satu dari isu-isu terpenting dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya ekonomi. Amartya Sen, sebagai seorang teoretisi ekonomi memberikan kontribusi besar di tengah-tengah perdebatan tentang topik tersebut. Dengan argumennya tentang keadilan Sen menganjurkan pemulihan kapitalisme global dengan mengusulkan perbaikan baik konseptual maupun teknis. Makalah ini melukiskan kontribusi Sen tentang beberapa inisiatif guna mengembalikan sistem kapitalis globar demi mencapai kualitas lebih tinggi hidup manusia.
Melingkupi Pluralitas, Merengkuh Imparsialitas Arif Susanto
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 02 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i02.732

Abstract

Jika demokrasi dipahami sebagai pemerintahan yang didasarkan pada persetujuan publik yang diperoleh melalui diskusi, maka penalaran publik tidak mungkin dikesampingkan begitu saja sebagai suatu hal esensial. Amartya Sen melihat bahwa penalaran publik dalam suatu ‘imparsialitas terbuka’ adalah jalan keluar bagi dilemma antara kebutuhan akan demokrasi yang efektif dan perlindungan bagi kebebasan dan pluralitas. Persetujuan publik adalah mungkin kendati imparsialitas nalar sendiri bisa saja beragam; dan hal itu dimungkinkan sejauh kebebasan, kesetaraan, dan penerimaan melandasi operasionalisasi suatu penalaran publik mengenai persoalanpersoalan esensial di dalam masyarakat politik.
Imperatif Perluasan Penalaran Publik: Memperluas Kualitas Demokrasi dan Kesejahteraan Sunaryo .
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 02 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i02.733

Abstract

Tuntutan untuk memperluas cakrawala nalar dalam praktik penalaran publik menjadi sesuatu yang sangat mendasar dalam ide keadilan berbasis komparasi Amartya Sen. Bagi Sen, ide mengenai keadilan terkait dengan kemampuan untuk melampaui pandangan yang diyakini dan mendengar pandangan lain yang berbeda. Tanpa upaya ini, sebuah perspektif akan kerap jatuh pada sikap tertutup dan kencederungan mengklaim kebenaran sendiri dengan mengabaikan perspektif lain yang berbeda. Tuntutan untuk memperluas perspektif dan cakrawala nalar juga terkait dengan praktik substantif dari demokrasi. Sen memahami demokrasi sebagai penalaran publik bersama yang lain. Dalam pandangannya, memahami demokrasi sebagai penalaran publik bersama yang lain memiliki implikasi bagi upaya perluasan kesejahteraan masyarakat. Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat adalah salah satu upaya penting dari perluasan penalaran publik. Adanya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, menurut Sen, dapat berkontribusi bagi pewujudan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Amartya Sen: Keadilan Multikulturalistik Benyamin Molan
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 02 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i02.734

Abstract

Pembicaraan tentang keadilan harus menghasilkan tujuan kongret, paling tidak mengurangi ketidakadilan. Dalam kaitan ini Amartya Sen menawarkan satu pendekatan baru yang lebih praktis. Dia menulis dalam bukunya The Idea of Justice bahwa keadilan akhirnya terkait dengan cara orang menjalani kehidupan, bukan hanya dengan dunia institusi yang melingkupinya. Persoalannya adalah bahwa keadilan lalu menjadi bersifat pluralistik, karena setiap komunitas budaya, agama, gender dan lain-lain yang punya identitas sendiri-sendiri, juga punya konsep sendiri tentang keadilan. Apakah itu berarti tidak ada konsep keadilan yang bisa diterima semua pihak? Apakah, dengan demikian, tidak akan terjadi konflik di antara masing-masing konsep keadilan? Masalah-masalah itu sebenarnya tidak akan terjadi kalau pendekatan yang ditempuh adalah pendekatan multikultural. Karena identitas setiap individu atau kelompok juga bersifat multi. Pendekatan multikultural akan memperhatikan semua aspek identitas pada setiap orang dan mampu membuat manusia melihat masalah dari berbagai identitas. Maka kebebasan, penalaran, dialog, diskusi tidak bisa dilepaskan dari upaya untuk mengurangi ketidak-adilan dalam masyarakat dan mengupayakan yang lebih adil.
Perspektif “Health Equity” Amartya Sen dan Kesehatan Reproduksi di Indonesia Yeremias Jena
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 16 No 02 (2011): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v16i02.735

Abstract

Gagasan tentang kesehatan sebagai hak merupakan jelas tampak dalam laporan 2010 lembaga Amnesti Internasional (AI) tentang hak akses ke layanan kesehatan reporduktif. Laporan tersebut mendudukkan wanita sebagai korban diskriminasi kebijakan kesehatan. Masih ada lagi diskriminasi berkaitan dengan gaya hidup seperi sex yang konsensual, kohabitasi, aborsi dan isu-isu lain yang diyakini bisa merugikan wanita. Guna mempertahankan hak wanita akan layanan kesehatan, laporan AI pada 2010 menuntut pencabutan diskriminasi melawan hak kesehatan reproduktif wanita. Berdasarkan pengertian Amyrta Sen tentang “keadilan kesehatan”, makalah ini mengedepankan pandangan bahwa (1) ketidakadilan dan diskriminasi yang sengaja diciptakan dalam komunitas harus ditiadakan karena menghalangi realisasi keberdayaan manusia; (2) Kendati ketidakadilan alami terjadi di masyarakat, manusia masih dapat merealisasikan keberdayaannya; (3) Pewujudan layanan kesehatan reporduktif dapat dilaksanakan melalui perjuangan mengeliminasi ketidakadilan yang sengaja diciptakan tanpa harus mengimplementasi layanan kesehatan sebagai hak yang dapat merusak nilai-nilai kultural dan kebijaksanaan lokal.

Page 11 of 15 | Total Record : 143