cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 474 Documents
ANALISIS YURIDIS SENGKETA NIKEL ANTARA INDONESIA DENGAN UNI EROPA DI WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO) DIHUBUNGKAN DENGAN GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE (GATT) Ani Suryani; Happy Yulia Anggraeni; Hendri Darma Putra
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58244

Abstract

Abstrak Indonesia, menerapkan pelarangan ekspor bijih nikel mentah sejak Januari 2020 sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi. Kebijakan ini, didukung oleh UU Minerba dan Permen ESDM, memicu sengketa dengan Uni Eropa di WTO karena dianggap melanggar prinsip perdagangan internasional dalam GATT. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis yuridis mengenai sengketa nikel antara Indonesia dengan Uni Eropa di WTO dan untuk mengetahui keabsahan legalitas Indonesia ketika mengirim Nikel tetapi melanggar perjanjian WTO. Penelitian yang digunakan penulis ialah pendekatan penelitian yuridis normatif, penulis menggunakan teknik pengumpulan data sumber data sekunder melalui library research. Hasil dari penelitian diperoleh penulis ialah Sengketa nikel Indonesia dan Uni Eropa di WTO melanggar Pasal XI:1 GATT 1994 karena termasuk pembatasan kuantitatif, dan menolak pembelaan Indonesia berdasarkan Pasal XI:2(a) dan XX(d) GATT. Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia mencerminkan dualisme keabsahan hukum, di mana secara nasional kebijakan ini sah sedangkan pada level internasional, kebijakan tersebut dinilai melanggar Pasal XI.1 GATT. Pemerintah Indonesia disarankan untuk mengedepankan diplomasi bilateral dan multilateral guna mencari solusi damai atas sengketa nikel dengan Uni Eropa, sembari menunggu kepastian hasil banding di WTO. Selain itu, pemerintah perlu menentukan sikap tegas antara melanjutkan perjuangan di forum banding WTO atau menyesuaikan regulasi ekspor nikel dengan ketentuan sesuai WTO.. Kata Kunci: GATT; Indonesia; Nikel; Uni Eropa; WTO. Abstract Indonesia has implemented a ban on the export of raw nickel ore since January 2020 as part of its downstream policy strategy. This policy, supported by the Mineral and Coal Law (UU Minerba) and regulations from the Ministry of Energy and Mineral Resources (Permen ESDM), has led to a dispute with the European Union at the World Trade Organization (WTO). The EU argues that the ban violates international trade principles under the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). This study aims to examine and analyze the legal aspects of the nickel dispute between Indonesia and the EU at the WTO, and to assess the legality of Indonesia’s actions despite potential violations of WTO agreements. The research uses a normative juridical approach, employing secondary data collection through library research. Findings reveal that the dispute violates Article XI:1 of GATT 1994, as it constitutes a quantitative restriction. The WTO panel rejected Indonesia’s defense under Articles XI:2(a) and XX(d) of GATT. While the export ban is legally valid under national law, it contradicts international obligations. It is recommended that Indonesia pursue bilateral and multilateral diplomacy to resolve the dispute peacefully while awaiting the WTO appeal outcome, and consider whether to continue the appeal or adjust export regulations to comply with WTO rules. Keywords: European Union; GATT; Indonesia; Nickel; WTO.
TAFSIR HADIS TENTANG TRANSAKSI ONLINE DALAM EKONOMI SYARIAH: STUDI LARANGAN GHARAR DI ERA DIGITAL Muhammad Nur Ishak; Muhammad Rafi Siregar
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58264

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi transaksi online dalam ekonomi syariah dengan fokus pada tafsir hadis tentang larangan gharar di era digital. Gharar, yang merupakan ketidakpastian dalam transaksi, dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, yang mencakup analisis terhadap hadis-hadis yang relevan, kajian literatur tentang e-commerce syariah, serta wawancara dengan pelaku bisnis di sektor ini.Data yang dikumpulkan meliputi penjelasan mengenai gharar dalam konteks jual beli, tantangan dalam transaksi online, serta upaya pelaku bisnis untuk meminimalisir gharar melalui praktik yang lebih transparan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun banyak platform e-commerce berbasis syariah telah menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi ketidakpastian, masih terdapat celah yang perlu diperbaiki, seperti peningkatan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terkait prinsip-prinsip syariah. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam hadis tentang larangan gharar untuk menciptakan transaksi online yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor e-commerce syariah yang berkelanjutan. Kata Kunci: Gharar, Ekonomi Syariah, Transaksi Online   Abstract This research aims to analyze the implementation of online transactions in the sharia economy with a focus on the interpretation of the hadith about the prohibition of gharar in the digital era. Gharar, which is uncertainty in a transaction, can pose risks and losses for the parties involved. The method used in this study is a literature study with a qualitative approach, which includes analysis of relevant hadiths, literature review on sharia e-commerce, and interviews with business people in this sector. The data collected included explanations of gharar in the context of buying and selling, challenges in online transactions, and efforts by business people to minimize gharar through more transparent practices. The results show that although many sharia-based e-commerce platforms have implemented measures to reduce uncertainty, there are still gaps that need to be fixed, such as increasing awareness of business actors and consumers regarding sharia principles. The conclusion of this study emphasizes the importance of applying the values contained in the hadith about the prohibition of gharar to create online transactions that are fairer, more transparent, and in accordance with the principles of the sharia economy, so as to encourage the sustainable growth of the sharia e-commerce sector. Keywords: Gharar, Sharia Economy, Online Transactions
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA NON LITIGASI DENGAN PROSES ARBITRASE Ade Darmawan Basri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58287

Abstract

Abstrak Di Indonesia proses penyelesaian sengketa antar para pihak dapat dilakukan melalui dua cara yaitu melalui prosedur jalur litigasi (pengadilan) atau melalui jalur non-litigasi (penyelesaian sengketa diluar pengadilan) contohnya seperti mediasi, konsiliasi, negosiasi, konsultasi, valuasi ahli, dan arbitrase. Berkaitan dengan arbitrase sebagai salah satu jalur dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebenarnya sudah lama ada dan telah dipraktekkan selama berabad-abad. Selain Negara asing, Indonesai pun telah mengenal arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa publik melalui jalur non-litigasi. Dalam penyelsaian sengketa melalui arbitrase, pihak yang bersengketa dapat memilih lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketanya yang terdiri atas arbitrase ad hoc dan arbitrase institusional. penyelesaian sengketa melalui arbitrase dapat dilakukan dengan klausula arbitrase, yaitu yang berbentuk pactum de compromittendo dan yang berbentuk acta kompromi. kemudian arbitrase diciptakan dari klausul yang mereka ambil dalam bentuk kontrak yang telah mereka setujui. Dengan demikian, para pihak yang termasuk dalam kontrak tersebut harus mengikuti/melakukan segala sesuatu yang telah diperjanjikan dalam kontrak tersebut dikarenakan kekuatan hukum dari putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, tetapi pengakuan dan eksekusi putusannya tetap harus diterapkan ke pengadilan negeri. Kata kunci : Penyelesaian sengketa, Arbitrase. Abstract In Indonesia, the process of resolving disputes between parties can be carried out in two ways, namely through litigation (court) procedures or through non-litigation (dispute resolution outside the court) for example mediation, conciliation, negotiation, consultation, expert valuation, and arbitration. Regarding arbitration as a way to resolve disputes outside the court, it has actually existed for a long time and has been practiced for centuries. Apart from foreign countries, Indonesia has also recognized arbitration as an alternative to resolving public disputes through non-litigation channels. In resolving disputes through arbitration, disputing parties may choose an arbitration institution to resolve their dispute which consists of ad hoc arbitration and institutional arbitration. Dispute resolution through arbitration can be carried out with an arbitration clause, namely in the form of a pactum de compromittendo and in the form of a compromise act. then the arbitration was created from the clauses they took in the form of a contract they had agreed to. Thus, the parties included in the contract must follow/do everything that has been agreed in the contract because the legal force of the arbitral award is final and binding, but the recognition and execution of the decision must still be applied to the district court. Keywords: Dispute resolution, Arbitration.
EKSISTENSI PENERAPAN SANKSI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN Barik Ramdhani Pababbari
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58665

Abstract

Abstrak Paten merupakan hak ekslusif  yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri hasil invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aturan hukum tentang paten dan untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pelanggar paten. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan pendekatan yuridis dan sosiologis terhadap permasalahan dalam tulisan ini. Penelitian ini tergolong  library research, data dikumpulkan dengan mengutip dan menganalisis literatur yang representatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian menguraikan dan menyimpulkannya. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dengan adanya Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang paten para inventor tidak perlu khawatir lagi invensinya akan disalahgunakan oleh pihak lain karena invensi kita akan dilindungi oleh negara bahkan dunia internasional. Namun terdapat beberapa problematika yang masih menjadi masalah serius dan perlu mendapat perhatian khusus yaitu dalam penerapan sanksi dalam Undang-Undang ini, dimana terdapat sanksi yang tumpang tindih dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mempatenkan atau mendaftarkan hasil penemuannya. Diharapkan ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah dan kesadaran kepada masyarakat untuk mempatenkan hasil penemuannya agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari. Kata kunci : penerapan sanksi, UU No. 14 Tahun 2001, paten   Abstract A patent is an exclusive right granted by the state to an inventor for the results of his invention in the field of technology, which for a certain period of time carries out the results of his invention himself or gives permission to another party to carry it out. The purpose of this study is to find out the legal regulations on patents and to find out the application of sanctions against patent violators.  In answering these problems, the author uses a legal and sociological approach to the problems in this paper. This research is classified as library research, data is collected by citing and analyzing representative literature that is relevant to the problem being discussed, then describing and concluding it.  Based on the results of the study, with the existence of Law No. 14 of 2001 concerning patents, inventors no longer need to worry that their inventions will be misused by other parties because our inventions will be protected by the state and even the international world. However, there are several problems that are still serious problems and need special attention, namely in the application of sanctions in this Law, where there are overlapping sanctions and a lack of public awareness to patent or register their inventions. It is hoped that this can be a concern for the government and raise awareness among the public to patent their inventions so that disputes do not arise in the future. Keywords : application of sanctions, Law No. 14 of 2001, patents
PENGELOLAAN ZAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM KONTEMPORER Andi Takdir Djufri; Hamzah Hasan; Abdul Wahid Haddade
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58780

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep pengelolaan zakat dalam hukum Islam klasik, mengevaluasi model kontemporer, serta mengkaji isu-isu hukum dan solusi syariah dalam konteks dinamika sosial-ekonomi modern. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan multidisipliner dengan analisis teks fiqh klasik, fatwa kontemporer, studi kasus lembaga zakat global, dan data empiris terkini. Pendekatan maqasid al-shariah dan teori taysir (kemudahan) menjadi kerangka analisis utama. penelitian ini menemukan bahwa, prinsip keadilan distributif (QS. At-Taubah: 60) dan sistem Baitul Mal tetap relevan, tetapi memerlukan reinterpretasi untuk menjawab kompleksitas modern, seperti perluasan objek zakat (aset digital, saham) dan redefinisi asnaf (pengungsi, urban poor). Sinergi tridaya (negara, swasta, komunitas) terbukti optimal: negara sebagai regulator, lembaga swasta sebagai inovator, dan komunitas sebagai jaring pengaman berbasis lokal. Prinsip amanah (QS. An-Nisa: 58) menuntut sistem pengawasan hybrid (syariah-audit keuangan) dan sanksi progresif (pidana hingga restorative justice). Dengan demikian, zakat berpotensi menjadi instrumen transformatif pengentasan kemiskinan global jika dikelola dengan integritas syar’i, adaptasi teknologi, dan kolaborasi antarlembaga. Rekomendasi kebijakan mencakup harmonisasi regulasi internasional, sertifikasi amil berbasis kompetensi, dan pemberdayaan berbasis data. Kata Kunci: Zakat, Hukum Islam, Kontemporer.   Abstract This study aims to analyze the concept of zakat management in classical Islamic law, evaluate contemporary models, and examine legal issues and sharia solutions in the context of modern socio-economic dynamics. This qualitative study uses a multidisciplinary approach with analysis of classical fiqh texts, contemporary fatwas, case studies of global zakat institutions, and current empirical data. The maqasid al-shariah approach and the theory of taysir (ease) are the main analytical frameworks. This study found that the principle of distributive justice (QS. At-Taubah: 60) and the Baitul Mal system remain relevant, but require reinterpretation to address modern complexities, such as the expansion of zakat objects (digital assets, stocks) and the redefinition of asnaf (refugees, urban poor). The synergy of tridaya (state, private sector, community) has proven optimal: the state as a regulator, private institutions as innovators, and the community as a locally-based safety net. The principle of amanah (QS. An-Nisa: 58) demands a hybrid supervision system (sharia-financial audit) and progressive sanctions (criminal to restorative justice). Thus, zakat has the potential to become a transformative instrument for global poverty alleviation if managed with sharia integrity, technological adaptation, and inter-institutional collaboration. Policy recommendations include harmonization of international regulations, competency-based amil certification, and data-based empowerment. Keywords: Zakat, Islamic Law, Contemporary.
NIKAH BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARI'AH DAN PROBLEMATIKA HUKUMNYA DI INDONESIA Nursyamsi Ichsan; Hamzah Hasan; Abdul Wahid Haddade
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.58784

Abstract

Abstrak Pernikahan beda agama merupakan isu krusial dalam wacana hukum Islam kontemporer, khususnya ketika dihadapkan pada prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī‘ah. Artikel ini mengkaji problematika nikah beda agama dengan menitikberatkan pada prinsip ḥifẓ al-dīn (perlindungan terhadap agama) sebagai fondasi normatif utama dalam hukum keluarga Islam. Dalam konteks Indonesia, realitas sosial yang plural dan kompleks semakin memunculkan ketegangan antara norma keagamaan dan kebebasan individu, terlebih pasca diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2023 yang secara eksplisit menolak legalitas pernikahan lintas agama. Dengan pendekatan yuridis-normatif berbasis maqāṣid, kajian ini menemukan bahwa pernikahan beda agama tidak hanya berpotensi melemahkan prinsip ḥifẓ al-dīn, tetapi juga menimbulkan implikasi negatif terhadap keturunan (ḥifẓ al-nasl), akal (ḥifẓ al-‘aql), dan harta (ḥifẓ al-māl). Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang tidak sekadar legalistik, tetapi juga integratif dan solutif dalam menjawab ketegangan antara norma syar‘i dan realitas hukum nasional. Kata kunci: Nikah beda agama, maqāṣid al-syarī‘ah, ḥifẓ al-dīn, hukum keluarga Islam, SEMA No. 2 Tahun 2023   Abstract Interfaith marriage is a crucial issue in contemporary Islamic legal discourse, especially when faced with the principles of maqāṣid al-syarī‘ah. This article examines the problematic of interfaith marriage by emphasizing the principle of ḥifẓ al-dīn (protection of religion) as the main normative foundation in Islamic family law. In the Indonesian context, plural and complex social realities increasingly give rise to tensions between religious norms and individual freedom, especially after the issuance of the Supreme Court Circular (SEMA) No. 2 of 2023 which explicitly rejects the legality of interfaith marriage. With a juridical-normative approach based on maqāṣid, this study found that interfaith marriage not only has the potential to weaken the principle of ḥifẓ al-dīn, but also has negative implications for descendants (ḥifẓ al-nasl), reason (ḥifẓ al-‘aql), and property (ḥifẓ al-māl). Therefore, a legal approach is needed that is not merely legalistic, but also integrative and solution-oriented in responding to the tension between sharia norms and national legal realities. Keywords: Interfaith marriage, maqāṣid al-syarī‘ah, ḥifẓ al-dīn, Islamic family law, SEMA No. 2 of 2023
DINAMIKA MUDHARABAH KONTEMPORER: STUDI KOMPARATIF MUDHARABAH MUTLAQAH DAN MUQAYYADAH DI SEKTOR PERBANKAN SYARIAH Muhammad Taufiqurrohman; Muhris, Ahmad
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.57154

Abstract

Abstrak Akad mudharabah, sebagai salah satu pilar utama dalam hukum muamalah, memainkan peran penting dalam perbankan syariah melalui dua bentuk utama, yaitu mudharabah mutlaqah dan muqayyadah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika penerapan akad mudharabah mutlaqah dan muqayyadah dalam praktik perbankan syariah, serta mengidentifikasi problematika kontemporer yang dihadapi. Menggunakan pendekatan studi pustaka, penelitian ini menganalisis literatur fiqh klasik, regulasi perbankan, dan fatwa syariah untuk memahami karakteristik, perbedaan, dan aplikasi kedua akad tersebut dalam penghimpunan dan penyaluran dana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mudharabah mutlaqah memberikan fleksibilitas kepada pengelola dana, sementara muqayyadah lebih terikat dengan syarat dari pemilik modal, namun keduanya menghadapi tantangan seperti risiko pengelolaan, kebutuhan jaminan, dan adaptasi terhadap keuangan modern. Problematika kontemporer, seperti penerapan jaminan yang bertentangan dengan prinsip syariah klasik, diatasi melalui prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa inovasi berbasis syariah diperlukan untuk mengatasi kendala tersebut, sehingga mudharabah dapat tetap relevan sebagai solusi finansial yang adil dan berkelanjutan dalam ekonomi modern. Kata Kunci: Mudharabah, Mutlaqah, Muqayyadah, Perbankan Syariah   Abstract Mudharabah, a fundamental pillar of muamalah law, plays a significant role in Islamic banking through its two primary forms: mudharabah mutlaqah and muqayyadah. This study aims to examine the dynamics of implementing mudharabah mutlaqah and muqayyadah in Islamic banking practices and identify contemporary challenges. Employing a literature review approach, this research analyzes classical fiqh literature, banking regulations, and sharia fatwas to understand the characteristics, differences, and applications of both contracts in fund mobilization and disbursement. The findings reveal that mudharabah mutlaqah offers flexibility to fund managers, while muqayyadah is more restricted by conditions set by capital owners. However, both face challenges such as management risks, the need for guarantees, and adaptation to modern finance. Contemporary issues, such as the application of guarantees conflicting with classical sharia principles, are addressed through the to ensure maslahah (public interest). This study concludes that sharia-based innovations are necessary to overcome these challenges, ensuring that mudharabah remains relevant as a just and sustainable financial solution in the modern economy. Keywords: Mudharabah Unrestricted Mudharabah, Restricted Mudharabah, Islamic Banking
SMART GREEN WAQF: Inovasi Wakaf untuk Keberlanjutan Lingkungan Lailatul Isrokiyah; Shofa Robbani; Mutiah; Arditta Febriyanti; Ahmad Misbakhul Khoir; Mohammad Rosidin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.57281

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas konsep Smart Green Waqf sebagai inovasi wakaf berbasis teknologi yang mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia. Permasalahan utama yang diangkat adalah belum optimalnya pengelolaan wakaf secara digital yang terintegrasi dengan upaya pelestarian lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka terhadap berbagai sumber ilmiah dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggabungan teknologi seperti blockchain, Internet of Things (IoT), dan platform digital dalam pengelolaan wakaf dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta partisipasi publik. Smart Green Waqf memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan hijau melalui proyek seperti wakaf hutan dan energi terbarukan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, literasi wakaf, dan kolaborasi lintas sektor untuk optimalisasi Smart Green Waqf sebagai solusi filantropi Islam yang relevan terhadap tantangan global lingkungan hidup. Kata Kunci: Digitalisasi, Lingkungan, Smart Waqf, Teknologi, Wakaf Hijau Abstract This study explores the concept of Smart Green Waqf as a technology-based waqf innovation to support environmental sustainability in Indonesia. The main issue raised is the underutilization of digital management systems integrated with environmental conservation efforts. This research employs a qualitative library research method by analyzing scholarly works and relevant regulations. The results indicate that incorporating technologies such as blockchain, Internet of Things (IoT), and digital platforms in waqf management enhances transparency, efficiency, and public participation. Smart Green Waqf has significant potential to promote green development through projects like forest waqf and renewable energy. The study recommends strengthening regulations, increasing waqf literacy, and fostering cross-sector collaboration to optimize Smart Green Waqf as a relevant Islamic philanthropic solution to global environmental challenges. Keywords: Digitalization, Environment, Green Waqf, Smart Waqf, Technology
STATUS EMAS SEBAGAI ALAT TUKAR ATAU KOMODISTAS DALAM AKAD MUDHARABAH DEPOSITO SYARIAH Muhamad Shodaqta Ian Syahputra; Muh Nashirudin; Masrofi Bahrul Ulum
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.57606

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji status hukum emas sebagai modal dalam akad mudharabah pada produk deposito syariah, dengan fokus perdebatan emas sebagai alat tukar dan emas sebagai komoditas untuk modal yang dikarenakan berubahnya fungsi emas dalam ekonomi modern sehingga timbul ketidak jelasan didalamnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif normatif dengan analisis yuridis dan konseptual berdasarkan kitab-kitab fikih klasik, jurnal-jurnal terkait, fatwa DSN-MUI No. 77/2010, dan AAOIFI Shari’ah Standard No. 57. Hasil penelitian menunjukkan bahwa emas hanya sah dijadikan modal mudharabah jika diperlakukan sebagai komoditas dengan nilai awal harus ditetapkan, kepemilikan dijamin, dan bagi hasil transparan. Sebaliknya, jika emas dipandang sebagai uang, maka wajib dijual (sarf) menjadi tunai sebelum digunakan dalam akad. Temuan ini menegaskan bahwa produk deposito mudharabah berbasis emas dapat memenuhi prinsip syariah bebas riba dan gharar dengan rancangan akad dan mekanisme operasional yang sesuai. Kata Kunci: Emas, Alat Tukar, Komoditas, Deposito, Mudharabah.   Abstract This study examines the legal status of gold as capital in the mudharabah contract on sharia deposit products, focusing on the debate on gold as a medium of exchange and gold as a commodity for capital due to the changing function of gold in the modern economy, resulting in ambiguity in it. The method used is a qualitative normative approach with legal and conceptual analysis based on classical fiqh books, related journals, DSN-MUI fatwa No. 77/2010, and AAOIFI Shari'ah Standard No. 57. The results of the study indicate that gold is only valid as mudharabah capital if it is treated as a commodity with an initial value that must be determined, ownership guaranteed, and transparent profit sharing. Conversely, if gold is viewed as money, it must be sold (ṣarf) into cash before being used in the contract. This finding confirms that gold-based mudharabah deposit products can meet the sharia principles of being free from usury and gharar with appropriate contract designs and operational mechanisms. Keywords: Gold,Medium of Exchange, Commodity, Deposit, Mudharabah.
PASAR MODAL SYARIAH: EKSPLORASI INSTRUMEN INVESTASI DAN PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM REGULASI DAN PENGAWASAN Nurbaeti; Nasrullah bin Sapa; Abdul Syatar
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.57625

Abstract

Abstrak Pasar modal syariah merupakan komponen penting dalam sistem keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan penghindaran unsur riba, maysir, dan gharar. Artikel ini membahas makna, sejarah, prinsip, instrumen, dan regulasi pasar modal syariah di Indonesia. Sejak dimulainya penerbitan Reksa Dana Syariah pada tahun 1997 dan peluncuran Jakarta Islamic Index (JII) pada tahun 2000, pasar modal syariah telah mengalami perkembangan signifikan, didukung oleh regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Instrumen investasi seperti sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah memberikan alternatif bagi investor untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang produktif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Regulasi OJK berperan penting dalam menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor, sehingga meningkatkan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan pasar modal syariah. Kata Kunci: Instrumen, Pasar Modal Syariah, Regulasi OJK.   Abstract The Islamic capital market is an important component of the financial system that operates in accordance with Islamic sharia principles, which emphasize fairness, transparency, and avoidance of usury, maysir, and gharar. This article discusses the meaning, history, principles, instruments, and regulations of the Islamic capital market in Indonesia. Since the inception of Islamic Mutual Funds in 1997 and the launch of the Jakarta Islamic Index (JII) in 2000, the Islamic capital market has experienced significant development, supported by regulations issued by the Financial Services Authority (OJK) and fatwas from the National Sharia Council (DSN-MUI). Investment instruments such as sukuk, Islamic stocks, and Islamic mutual funds provide alternatives for investors to participate in productive economic activities that are in accordance with Islamic values. OJK regulations play an important role in maintaining market integrity and protecting investors' interests, thereby increasing confidence and encouraging the growth of the Islamic capital market. Keywords: Instruments, Islamic Capital Market, OJK Regulation.