cover
Contact Name
Abdul Atsar
Contact Email
risalahmkn@unram.ac.id
Phone
+628786855632
Journal Mail Official
risalahmkn@unram.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum. Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Risalah Kenotariatan
Published by Universitas Mataram
ISSN : 2775362X     EISSN : 2775362X     DOI : -
Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, Kenotariatan, serta isu-isu hukum kenotariatan dan ketatanegaraan yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Risalah Kenotariatan ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Articles 226 Documents
Penyuluhan Hukum Tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Amalia, Riska Ari; Sofwan, Sofwan; Jayadi, Haeruman; Basniwati, AD
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.126

Abstract

Tujuan kegiatan ini adalah (1) memperkuat pemahaman konsep penyusunan rancangan peraturan desa kepada Kepala Desa beserta perangkat desa dan anggota BPD di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, (2) memberikan keterampilan untuk Menyusun rancangan peraturan desa bagi Kepala Desa beserta perangkat desa dan anggota BPD di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Adapun manfaat Kegiatan adalah (1) memberikan sumbangsih pemikiran bagi public mengenai penyusunan rancangan peraturan desa dan (2) menjadikan Kepala Desa beserta perangkat desa dan anggota BPD di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah paham dan terampil dalam menyusun rancangan peraturan desa. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah metode ceramah dan diskusi. Kegiatan dihadiri oleh staf kecamatan, kepala desa, staf desa, anggota BPD, serta anggota lembaga kemasyarakatan desa di wilayah Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 12 Juni 2023, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Materi penyuluhan adalah mengenai kewenangan desa dalam membuat peraturan desa, tahapan rancangan penyusunan peraturan desa, partisipasi public dalam penyusunan peraturan desa, dan klarifikasi dan evaluasi rancangan peraturan desa.
Telaah Fenomena Operasi Penggantian Kelamin Bagi Khuntsa (Studi Komprehensif Hukum Islam dan Hukum Positif) : Telaah Fenomena Operasi Penggantian Kelamin Bagi Khuntsa (Studi Komprehensif Hukum Islam dan Hukum Positif) Rasyid, Dede Hilman; Fitri, Winda
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.133

Abstract

Khuntsa adalah suatu keadaan ketika seorang individu memiliki dua kelamin dan tidak dapat diidentifikasikan apakah dia perempuan atau laki-laki. Fenomena khuntsa di dunia modern dianggap sebagai anomali kelamin yang memungkinkan dan dapat terjadi pada beberapa orang. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman tentang khuntsa dari perspektif hukum Islam, hukum positif, dan sisi ketuhanan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka atau literature review dengan pendekatan normatif untuk menganalisis pokok persoalan hukum terkait khuntsa dan implikasinya terhadap perlindungan hukum warga negara yang menjalani operasi penggantian kelamin serta hak keperdataan mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena khuntsa juga menimbulkan dampak psikologis bagi individu yang mengalaminya, yang dapat mempengaruhi fisik dan perilaku mereka. Kedokteran modern mengkategorikan khuntsa sebagai anomali kelamin yang dapat diidentifikasi dan ditangani melalui prosedur pergantian kelamin. Meskipun pandangan ini mungkin bertentangan dengan fiqh klasik, namun dalam konteks fiqh kontemporer, khuntsa dianggap sebagai suatu kasus khusus yang memerlukan pertimbangan mendalam. Dalam penanganannya, penelitian ini merekomendasikan agar penanganan khuntsa dilakukan melalui prosedur pergantian kelamin yang sama seperti yang diterapkan untuk kasus-kasus lainnya. Dalam hal ini, kaidah fiqh menjadi dasar kuat untuk membuktikan pentingnya penetapan status bagi individu khuntsa.
Tanggung Jawab Notaris Pasar Modal Terhadap IPO (Initial Public Offering) Mandasari, Gusti Putri Ayu; Zainal Asikin; Sili, Eduardus Bayo
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.135

Abstract

Penelitian ini mengkaji Pengaturan hukum tentang peran notaris dalam pasar modal (vacuum of norm dalam POJK No.67 pasal 3 huruf (g) dan pasal 19) dan tanggung jawab notaris pasar modal terhadap IPO. Metode penlitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-udangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis, pertama yaitu, pengaturan mengenai peran/kewenangan notaris terkait wilayah kerja notaris yang hanya dalam satu provinsi tidak diatur dalam POJK 67 sehingga adanya kekosongann hukum. Kedua, notaris harus bertanggungjawab secara profesional jika melakukan perbuatan melawan hukum terkait membuat akta di luar wilayah kerjanya.
Persekongkolan Tender (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 405 K/Pdt.Sus-KPPU/2020) Kahfi, Maulana; Kurniawan; Suhartana, Lalu Wira Pria
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.136

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mengetahui dan Menganalasis Pengaturan Persekongkolan Tender dalam Hukum Positif di Inodenisa dan Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Persekongkolan Tender. Metode Penelitian yang Digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Pendekatan yang Digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus dan Pendekatan Analistis. Pengaturan Persekongkolan Tender dalam Hukum Positif di Indonesia adalah mulai dari UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2023, Perpres No. 12 Tahun 2021, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 80 Tahun 2008. Adapun Pertimbangan hakim sudah tepat menurut UU, karena tetap dikatakan bersalah dan diperkuat oleh PN dan MA walau sanksinya dikurangi. Akibat hukum dari persekongkolan tender adalah PT. Nurul Ilham Pratama dan PT. Yunita Putri Tungal dilarang mengikuti tender selama 1 tahun dan untuk PT. Agung Perdana Bulukumba membayar denda Rp.1.000.000.000,-. Persekongkolan tender sangat merugikan peserta tender dan negara. Sanksi yang dapat dijatuhkan sanksi administratif.
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Cyber Notary Di Masa Perkembangan Teknologi 4.0 Akbar, Denny Imaduddin; Asikin, Zainal; Sili, Eduardus Bayo
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.141

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pelaksanaan cyber notary dan keabsahan akta yang dibuat menggunakan konsep Cyber Notary. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu konseptual (conceptual approach), dan Undang-Undang (statute approach). Pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengaturan mengenai cyber notary secara umum telah disebutkan di dalam UUJN, UU ITE, UUPT yang memberikan peluang bahwa cyber notary dapat diterapkan di Indonesia. Namun, secara khusus berkaitan dengan Pelaksanaan cyber notary di Indonesia belum terdapat Undang-undang yang mengaturnya sehingga masih sulit untuk diterapkan mengingat tidak adanya aturan yang secara khusus mengatur bagaimana mekanisme pelaksanaan cyber notary itu sendiri. Di dalam hukum positif di Indonesia, terutama di dalam UUJN sendiri masih banyak unsur-unsur yang tidak memungkinkan untuk menerapkan cyber notary secara utuh di Indonesia, antara lain berkaitan dengan keautentikan/keaslian suatu akta dan juga sifat kerahasiaan yang harus dipegang teguh oleh seorang notaris sebagai pejabat umum. UU ITE secara jelas melakukan pengecualian kepada surat atau dokumen yang dibuat oleh notaris tidak termasuk menjadi alat bukti hukum sah. Namun demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan cyber notary di beberapa bidang yang tidak bertentangan dengan UUJN, contohnya adalah keperluan pembuatan akta relaas di dalam RUPS melalui media telekonferensi masih dapat dilakukan menggunakan konsep cyber notary. Sertifikasi transaksi yang menggunakan cyber notary adalah sah. Hal tersebut karena telah diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan kepada notaris untuk melakukan sertifikasi transaksi dengan menggunakan konsep cyber notary dengan tetap memperhatikan unsur-unsur akta autentik dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 dan Pasal 1868 KUH Perdata yang merupakan syarat keautentikan akta. Akan tetapi, tidak semua kewajiban, wewenang maupun tugas notaris dapat dilakukan dengan menggunakan konsep cyber notary.
Hubungan Hukum Antara Notaris Dengan Klien Dalam Pemberian Jasa Di Kota Mataram Pitaloka Wijaya, Ni Komang Astrid Sukma; Kurniawan, Kurniawan; Suhartana, Lalu Wira Pria
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.142

Abstract

Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui dan menganalisis Hubungan Hukum Antara Notaris Dengan Klien Dalam Pemberian Jasa Di Kota Mataram dan dasar pertimbangan Notaris dalam menerima dan menolak klien. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi,dianalisis dengan menggunakan metodeanalisis deskriptif. Dasar hukum hubungan Notaris dan klien dalam pemeberian jasa di Kota Mataram yaitu adanya hak dan kewajiban Notaris serta klien dalam pembuatan akta autentik dan syarat-syarat dalam pemberian jasa oleh Notaris di Kota Mataram adalah dengan adanya bukti formal yang dilampirkan klien. Pertimbangan Notaris dalam menerima atau menolak klien di Kota Mataram adalah tidak terpenuhinya syarat formal dalam pembuatan akta, batas waktu dalam pembuatan akta tidak sesuai, ketidaksesuaian nominal honorarium, penyalahgunaan wewenang, adanya klien yang tidak beritikad baik, dan adanya indikasi dugaan pelanggaran Undang-Undang.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP WISATAWAN DI GILI TRAWANGAN MELALUI HUKUM ADAT Almau Dudy, Aryadi; Ashady , Suheflihusnaini; Nirmala, Atika Zahra; Rahmania, Nunung; Taufik, Zahratulain
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.144

Abstract

Dengan disahkannya undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual nomor 12 tahun 2022 membawa perubahanan terkait perlindungan serta penanggulangan terhadap korban dan pelaku tindak pidana kekeraan seksual. Perubahan tidak hanya mempengaruhi penegakan dalam institusi Negara tetapi juga pada institusi masyarakat. penelitian ini adalah, pertama melakukakan kajian bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap wisatawan korban tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Gili Trawangan pasca berlakunya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan kedua, melakukan kajian bagaimana penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap wisatawan di Gili Trawangan. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dengan memberikan kontribusi: Pertama, secara konseptual penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan hukum pidana khususnya kejahatan terkait dengan kekerasan seksual serta ilmu hukum pada umumnya. Kedua, secara praktis dapat menjadi rujukan bagi pemangku kebijakan untuk mengambil kebijakan terkait perlindungan wisatawan dari tindak pindana kekerasan seksual di daerah wisata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, konseptual dan kasus. Hasil penelitian dalam hal perlidungan dan penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual di daerah gili trawangan paling tidak terdapat 2 jalur yaitu melalui jalur penal/hukum pidana berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan melalui jalur non penal/ mengunakan hukum masyarakat gili trawangan dengan sistem mediasi dengan pola musyawarah mufakat. Luaran penelitian ini adalah dalam bentuk jurnal be-ISSN dan luaran tambahan dalam bentuk bahan ajar materi kuliah hukum pidana di luar KUHP dan perlindungan perempuan dan anak.
Pelaksanaan Fungsi Kepolisian Dalam Penyelidikan Dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Kepolisian Resor Ngada: (Studi kasus Paket Pekerjan Peningkatan Jalan Maronggela-Nampe, Kabupaten Ngada) Rahmania, Nunung
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.145

Abstract

Kepolisian memiliki kewenangan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana, termasuk kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi. Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan merupakan bagian dari fungsi Kepolisian. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui fungsi Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait korupsi pengadaan barang/jasa Pemerintah di Polres Ngada. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan fungsi kepolisian dan hambatan-hambatan saat proses penyelidikan dan penyidikan terkait korupsi di wilayah hukum Polres Ngada. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menujukkan bahwa, pertama; pelaksanaan fungsi kepolisian di wilayah hukum Polres Ngada dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah terimplentasi sebagaimana mestinya. Kedua; hambatan-hambatan yang dihadapi selama melaksanakan penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Polres Ngada dalam korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah ditemukan bahwa tingginya intervensi dari berbagai pihak khususnya Jaksa, interprestasi penegak hukum yang berbeda dalam menafsirkan hukum yang diterapkan, dan pelaku menghilangkan barang bukti dengan menjualnya sehingga kesulitan dalam pembuktian.
Kebijakan Pemanfaatan Wilayah Hutan Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup(Studi Di Kabupaten Bima) Arba, Arba; Sudiarto, Sudiarto; Yuniansari, Rizki
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.146

Abstract

Penelitian ini penelitian hukum empiris, maka metode pendekatannya adalah pendekatan normative-empiris yaitu: pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan Sociolegal (Sociolegal approach). Hasil penelitian setelah dianalisis menunjukan bahwa: 1. Model kebijakan pengaturan pengurusan dan pemanfaatan wilayah hutan di Kabupaten Bima sekarang didasarkan pada program Presiden yang dikenal dengan Nawacita, dimana pembangunan kehutanan melibatkan masyarakat setempat dengan sistim hutan kemasyarakatan. Selain itu kebijakan pemanfaatan lahan kosong sekitar hutan dengan menanam jagung unggul guna peningkatan pendapatan petani; 2. Adapun faktor-fakor penyebab rusaknya hutan yaitu: faktor hukum yaitu pemerintah Pusat mengambilalih pengurusan hutan, faktor penegakan hukum yang tidak konsisten, kesadaran hukum masyarakat petani yang kurang, faktor budaya masyarakat sekitar hutan yang masih senang bercocok tanam di wilayah hutan karena pendidikannya rata-rata masih rendah, tingkat kepadatan penduduknya tinggi, lahan bercocok tanamnya semakin sempit, serta lapangan kerja yang tersedia tidak ada di desa. Adapun dampak dari kebijakan tersebut, wilayah hutan kemasyarakatan dan hutan negara di bukit-bukit serta gunung-gunung dibabat habis, sehingga akibatnya terjadi erosi, banjir bandang yang merusak sistim kehidupan di lingkungan pemukiman masyarakat. 2. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima untuk mengatasi kesrusakan hutan dan lingkungan hidup yaitu: a. pemberdayaan masyarakat dengan sosialisasi dan penyuluhan akan pentingnya hutan dan lingkungan hidup yang baik; b. Melakukan reboisasi dan penghijaun kembali terhadap wilayah-wilayah hutan yang sudah gundul dan dianggap beresiko pada kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, serta menimbulkan bencana alam; c. Reklamasi wilayah pesisir pantai, sungai, dan danau, serta menjaga dan melestarikan hutan bakau sepadan pesisir pantai, sungai, danau; dan d.Rahabilitasi lahan yang sudah rusak dan tidak produktif. Hasil kajian berdasarkan kenyataan di masyarakat desa menunjukan bahwa tingkat pemahaman masyarakat desa terhadap peraturan hukum pertanahan khususnya tentang pembuatan akta PPAT dalam perolehan dan peralihan hak atas tanah masih rendah; dan jika terjadi suatu sengketa, maka proses penyelesaian diawali dengan proses penyelesaian secara non litigasi melalui cara musyawarah dan mufakat dan mediasi. Dan jika proses non litigasi tidak bisa dilalui, maka dilakukan dengan melalui proses litigasi.
Tanggung Jawab PT. Go Publik dan Penjamin Emisi Efek Terhadap Investor di Pasar Modal Sili, Eduardus Bayo; Kurniawan, Kurniawan; Parman, Lalu
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.147

Abstract

PT Go Public (emiten) dalam melakukan going public harus melibatkan pihak lain, dan salah saatunya adalah Penjamin Emisi Efek (PEE). Sebagai penjamin emisi dalam proses going public, PEE tidak hanya memberikan rasa aman bagi emiten tetapi juga kepada investor. Tanggung jawab hukum yang diemban dengan baik, berimplikasi terhadap kepercayaan investor, dan kepercayaan tersebut pada akhirnya juga berimplikasi terhadap terbentuknya pasar yang teratur, wajar, efisien dan melindungi kepentingan investor dan masyarakat. Masalah penelitian: (1) Tanggung Jawab PT Go Public Terhadap Investor di Pasar Modal; dan (2) Tanggung Jawab Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran Umum di Pasar Modal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris. Tujuan Penelitian ini adalah menemukan dan mengkaji tanggung jawab emiten terhadap invetor di satu sisi dan disisi lain tanggung jawab PEE terhadap invetor dan juga emiten. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama: Tanggung jawab PT Go Public (emiten) terhadap investor di pasar modal berlandaskan pada kebenaran pernyataan pendaftaran sebagaimana termuat dalam prospektus dan kebenaran informasi atau fakta material yang disampaikan kepada masyarakat (keterbukaan informasi). Pihak investor yang merasa dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban hukum kepada emiten yang dalam hal ini adalah direktur dan komisaris emiten dan juga kepada setiap pihak yang menandatangani pernyataan pendafaran. Kedua: Tanggung jawab PEE itu merupakan tanggung jawab kontraktual yang merupakan kosekuensi logis dari kewajiban yang harus diembannya yakni: memberi nasihat kepada emiten, membuat dan mengajukan pernyataan pendaftaran, menyebarluaskan prospektus, menetapkan harga efek bersama emiten, menawarkan efek, melakukan penjatahan, dan mengembalikan uang pesanan efek dalam hal pesanan efek ditolak. Karena itu tanggung jawab PEE tidak hanya kepada investor tetapi juga kepada emiten. Tanggung jawab kepada investor atas dokumen pernyataan pendaftaran yang termuat dalam prospektus, dan tanggung jawab kepada emiten atas perjanjian atau kontrak yang sudah dibuat antara emiten dengan PEE.