cover
Contact Name
Abdul Atsar
Contact Email
risalahmkn@unram.ac.id
Phone
+628786855632
Journal Mail Official
risalahmkn@unram.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum. Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Risalah Kenotariatan
Published by Universitas Mataram
ISSN : 2775362X     EISSN : 2775362X     DOI : -
Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, Kenotariatan, serta isu-isu hukum kenotariatan dan ketatanegaraan yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Risalah Kenotariatan ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Articles 209 Documents
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda (Studi di Kementrian ATR/BPN Kabupaten Lombok Tengah) Musmuliadi, Musmuliadi; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.108

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang bertujuan untuk menganalisis faktor yang menyebabkan terbitnya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah di Kementrian ATR/BPN Lombok Tengah serta akibat hukum terbitnya sertifikat ganda atas tanah dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa tanah akibat sertifikat ganda di Kementrian ATR/BPN Lombok Tengah. Hasil penelitian ini antara lain: 1) Faktor penyebab terbitnya sertipikat ganda di Kabupaten Lombok Tengah dapat dikelompokkan menjadi dua faktor, yaitu faktor Interanal dan Eksternal. Faktor Internal dapat terjadi karena tidak dilaksanakannya undang-undang pokok agraria dan peraturan pelaksanaannya secara konsekuen dan bertanggung jawab disamping masih adanya orang yang berbuat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sedangka faktor eksternal dapat terjadi karena ketidak jujuran pemohon dalam memberikan data teknis atau data yuridis terkait pendaftaan tanah. 2) Akibat hukum atas terbitnya sertipikat ganda (overlappig) hak atas tanah menyebabakan kerugian terhadap pemilik tanah yang menjadi obejek terbitnya sertipikat ganda (overlapping), kerugian tersebut berupa status hak tanah menjadi tidak jelas, serta tanah tersebut juga tidak dapat di manfaatan atau dikelola maupun di jaminkan pinjaman di bank. 3) Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda dapat dibagi menjadi tiga yaitu: Pertama, melalui Kementrian ATR/BPN Lombok Tengah melalui upaya mediasi dan Penyelesaian menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan; Kedua, Penyelesaian sengketa melalui badan peradilan umum; Ketiga, Penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Study di Kota Bima Dan Kabupaten Bima) Ilham, Ilham; Parman, Lalu; Risnain, Muh.
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.109

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang Mekanisme dan kendala-kendala dalam penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilukada di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Jenis Penelitian Sosio-Legal. Metode pendekatan Menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Konsep, dan Sosiologis. Mekanisme penegakan Hukum tindak Pidana Pemilukada dilakukan oleh Sentra Gakkumdu yaitu Dimulai dari adanya laporan, diregistrasi dan diteruskan Kepada Sentra Gakkumdu kemudian dilakukan Penyelidikan dan dibuatkan Laporan lalu dilakukan Rapat Pleno, Hasilnya kemudian dilakukan penyidikan oleh penyidik, Hasil dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Prapenuntutan. Jaksa melimpahkan berkas kepada Pengadilan Negeri lalu disidangkan oleh Majelis khusus dan diputus Inkrah. Apabila diajukan banding, permohonan banding diajukan paling lama 3 (tiga) hari setelah putusan dibacakan. Kendala-kendala dalam penegakan Hukum tindak Pidana Pemilukada yaitu Pertama Kendala Substansi Hukum seperti adanya Batasan Waktu, Perbedaan Interprestasi, dan Lemahnya Pengaturan tentang Money Politic dan Penahanan. Kedua, Kendala Struktur Hukum yaitu Perbedaan persepsi anggota Gakkumdu mengenai operasi tangkap tangan, Kurangnya sarana dan fasilitas, Sumber Daya Manusia serta Anggaran. Ketiga, Kendala Budaya Hukum yaitu keengganan masyarakat melaporkan dugaan tindak Pidana Pemilihan dan menganggap Money Politics adalah lumrah dalam setiap Pemilukada.
Tanggung Gugat Keperdataan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Indonesia Dalam Peredaran Obat-Obatan Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak Mustafa Umami, Allan; Hikmatiar Al Qindy, Fatria; Alvina Satriawan, Hera; Wahyuddin, Wahyuddin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.111

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab BPOM di dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan dan makanan menurut peraturan hukum yang berlaku serta bagaimana tanggung gugat keperdataan BPOM terhadap munculnya kejadian gagal ginjal akut pada anak sebagai akibat dari peredaran obat-obatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (PPBPOM), BPOM adalah lembaga pemerintah non kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam bidang pengawasan obat dan makanan. Dalam melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan menurut Pasal 3 ayat (1) PPBPOM, BPOM memiliki fungsi mengeluarkan aturan dan kegiatan teknis. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, hingga 3 November 2022, tercatat sebanyak 323 kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak. Jumlah total pasien meninggal akibat gagal ginjal akut meningkat menjadi 190 anak. Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia mulai terpantau naik pada akhir Agustus 2022. Jadi dalam tulisan ini akan menguraikan bagaimana tugas dan tanggung jawab BPOM di dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan dan makanan menurut peraturan hukum yang berlaku dan bagaimana tanggung gugat keperdataan BPOM terhadap munculnya kejadian gagal ginjal akut pada anak sebagai akibat dari peredaran obat-obatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Layanan Pay Later Perusahaan Fintech di Aplikasi Merchant E-commerce Fathoni, Lalu Achmad; Rahman, Arief
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.118

Abstract

Peningkatan minat masyarakat terkait transaksi jenis e-commerce menuntut adanya inovasi dalam dunia bisnis, seperti penyediaan layanan pinjaman pay later. Di sisi lain, diperlukan peningkatan perlindungan bagi pengguna paylater. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menguraikan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pay later di dalam e-commerce yang bekerja sama dengan perusahan fintech. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peraturan yang menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna layanan paylater. Aspek penting terkait transaksi yang timbul telah tertuang di dalam perjanjian kredit (baku) dengan konsumen. Perusahaan fintech merupakan kreditur, sedangkan pengguna merupakan debitur. Konsumen berhak atas perlindungan secara hukum, dan negara telah mengatur di dalamnya. Terdapat Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), seperti pada Pasal 4 terkait hak-hak konsumen. Dasar hukum lainnya yakni melalui Lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), seperti Pasal 29 POJK 77/POJK.01/2016. Terkait hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa telah terdapat perlindungan hukum yang jelas dan sah bagi konsumen pay later perusahaan fintech di aplikasi e-commerce. Masyarakat disarankan mempelajari lebih seksama perjanjian baku pada proses pembiayaan, serta memilih jasa fintech yang telah berizin dari OJK.
Relevansi Antara Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dengan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang Mengalami Kelebihan Kapasitas Rahmania, Nunung; Nirmala, Atika Zahra
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.119

Abstract

Tingkat kriminalitas di Indonesia semakin tinggi dan salah satu kriminal yang tinggi adalah narkotika. Hal ini dapat dilihat dari kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia yang kebanykan dihuni oleh penyalahguna narkotika. Penyalahguna narkotika adalah korban sekaligus pelaku yang harus mendapatkan rehabilitasi baik secara medis maupun sosial. Urgensi penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana relevansi antara rehabilitasi penylahguna narkotika dengan lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penlitian menunjukkan bahwa kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia khusus Lapas khusus narkotika disebabkan oleh banyaknya penyalahguna narkotika yang mendapatkan sanksi pidana bukan rehabilitasi. ini merupakan bentuk ketidaksadaran atau tidak pahamnya penegak hukum dalam memahami UU Narkotika dan SEMA tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan korban Penyalahguna Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi serta sistem pemidanaan di Indoensia yang masih menerapkan tujuan pemidaan absolut atau pembalasan sebagai proses akhir dari sistem peradillan dan bukan sistem pemidanaan utilitarian yang mengutamakan kemanfaatan.
Pertanggungjawaban Sosial Perseroan Terbatas Corporate Social Responsibility (CSR) Al Assyafar , Agiel
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.120

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan pengaturan Pertanggung jawaban Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility), dan implikasi dari pelaksanaan pertanggungjawaban Perseroan Terbatas (Corporate Social Responsibility). Penelitian ini adalah hukum normatif. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu: (1) pendekatan undang-undang (statute approah), (2) pendekatan konseptual (conceptual approach), dan (3) pendekatan kasus. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan, dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya menggunakan studi dokumenter berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, buku maupun Jurnal dan penelitian dari banyak pihak yang terkait Pertanggungjawaban Perseroan terbatas Sosial dan Lingkungan. Teknik analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dijelaskan melalui (1) assessment, menganjurkan seluruh perusahaan perlu melakukan kegiatan CSR tidak hanya untuk membawa manfaat sebesar-besarnya bagi pemilik atau pemegang saham, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat sekitar; (2) reward & punishment, berbagai konsekuensi sosial, ekonomi dan ekologi dari penetapan kawasan industri, bisnis perlu mengambil tanggung jawab untuk masyarakat umum melalui kegiatan tertentu. Namun, karena banyaknya kontrak CSR di bawah berbagai undang-undang dan peraturan, ada ketidakpastian unik mengenai implementasi aktual.
Problematika Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahan Tambang : Masyarakat sekitar Pertambangan di Desa Mandiodo Kabupaten Konawe Utara Munawir, La Ode; Tolo, Suriani BT; Muin, Fathul
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.121

Abstract

Untuk mengetahui hambatan dalam implementasi tanggungjawab sosial perusahaan pertambangan terhadap masyarakat sekitar pertambangan di Desa mandiodo Kecamatan molawe Kabupaten konawe utara. Jenis penelitian penulis menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Penelitian hukum normatif adalah jenis penelitian yang menggunakan data sekunder (dari perpustakaan) dan didukung oleh data primer berdasarkan penelitian kepustakaan, wawancara, sedangkan bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Hambatan dalam implementasi tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan terhadap masyarakat sekitar pertambangan di desa mandiodo kecamatan molawe kabupaten konawe utara yakni kesadaran dari perusahaan, pengawasan, sumber daya manusia.
Peran Mediator Komunitas Dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Pendekatan Kearifan Lokal Di Desa Dasan Tapen, Lombok Barat Grindulu, Lewis; Islam, M. Hotibul; Zainuddin, Muhammad
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.122

Abstract

Pasca terlaksananya kegiatan, diharapkan masyarakat mitra lebih mengedepankan penyelesaian sengketa pertanahan dengan difasilitasi oleh mediator komunitas yang menerapkan nilai-nilai kearifan lokal. Metode yang akan digunakan dalam pengabdian ini adalah metode penyuluhan hukum dan diskusi. Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2023 dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, diantaranya tokoh dan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat yang merupakan mediator komunitas. Materi penyuluhan berkaitan kearifan lokal sebagai sarana penyelesaian sengketa pertanahan dan kedudukan mediator komunitas dalam hukum positif di Indonesia. Dampak positif dari kegiatan adalah adanya penguatan pengetahuan bagi mediator komunitas pada masyarakat mitra yang akan memfasilitasi sengketa pertanahan. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian-penyelesaian sengketa yang berbasis win-win solution dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal senantiasa menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa pada masyarakat.
Kolektibilitas Restrukturisasi Kredit Atas Pinjaman Kredit Perbankan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Saputro, Rino Aryanto; HS., Salim; Suhartana, Lalu Wira Pria
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.123

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisa Pelaksanaan dalam pemberian penilaian kualitas kredit Kolektibilitas Restrukturisasi Kredit atas Pinjaman Kredit Perbankan terdampak Pandemi Covid-19 dan Akibat hukum bagi Bank selaku Kreditur pemberi Pinjaman Kredit yang terdampak Pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian ini, bahwa pelaksanaan penerapan Kolektibilitas restrukturisasi kredit di tengah situasi pandemi Covid-19,Pihak bank dapat menetapkan kualitas Lancar (Kolektibilitas 1) untuk kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi setelah debitur terkena dampak penyebaran Covid-19yang dituangkan berupa Laporan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan.Akibat hukum berupa sanksiadministratif dengan mencabut izin usaha, pembekuan kegiatan operasional dan denda yang diberikan terhadap pihak kreditur (bank).
Pembatalan Akta Ikrar Wakaf Terhadap Obyek Tanah Waris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 456k/AG/2007) Rizaldi, Rizky; HS., Salim; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.124

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pengaturan dan pembatalan wakaf menurut hokum positif di Indonesia, untukmenganalisispertimbangan hakim dan akibat hokum dalam pembatalan wakaf oleh putusan Kasasi Mahkamah Agung 456K/AG/2007 dan untuk menganalisis kesesuaian pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan putusan Kasasi Mahkamah Agung 456K/AG/2007. Dengan manfaat untuk pengembangan dan memberikan tambahan wawasan ilmu pengetahuan tentang hukum di Indonesia dan menambah wawasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pengaturan dan pembatalan wakaf menurut hukum positif di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pengaturan lebih lanjut mengenai wakaf juga dapat ditemukan dalam peraturan-peraturan pelaksanaannya. Pertimbangan hakim dan akibat hukum oleh hakim Mahkamah Agung dalam perkara nomor : 456 K/AG/2007 terhadap pembatalan tanah wakaf oleh ahli waris kepada nazhir yaitu menolak permohonan kasasi dan mengakibatkan status tanah ladang tersebut tetap menjadi tanah wakaf. Kesesuaian pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan putusan Mahkamah Agung Nomor 456K/AG/2007 dalam hal ini tidak sesuai, karena syarat menjadi seorang wakif yang terdapat Pasal 8 ayat (1) poin ke 4 Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf yang menyatakan bahwa wakif perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a hanya dapat melakukan wakaf apabila merupakan pemilik sah dari harta benda wakaf.

Page 10 of 21 | Total Record : 209