cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnallexsuprema@uniba-bpn.ac.id
Phone
+6289690645255
Journal Mail Official
jurnallexsuprema@uniba-bpn.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Jalan Pupuk Raya, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 76114
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Jurnal Lex Suprema
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : -     EISSN : 26566141     DOI : -
Core Subject : Social,
LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Publikasi Karya Ilmiah merupakan kewajiban mahasiswa untuk menggunggah karya ilmiah sebagai syarat Lulus, sesuai dengan Peraturan RISTEKDIKTI (DIKTI) Nomor :152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 279 Documents
EFEKTIFITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Pasa, Tonny; Tobing, Winda Nopriani; Herlinawati, Marlista
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejadian pencemaran nama baik belakangan ini sering kita temui melalui Media elektronik / sosial, hal ini sebenarnya telah ada dalam Peraturan Perundang-undangan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun dalam Pasal 27 ayat (3) tidak menjelaskan secara rinci mengenai unsur muatan penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik. Hal ini pengertiannya lebih bersifat subyektif, apakah perasaan terserangnya nama baik hanya ada pada korban saja. Pada Pasal ini juga ada disebutkan terdapat unsur “tanpa hak” yaitu unsur orang yang bertindak melawan hukum yang harus dibuktikan. UU ITE tidak memberi penjelasan tentang maksud ke dua unsur tersebut.Banyak orang berekspresi dengan bebas tanpa terkendali / tdak mengikuti norma-norma masyarakat Indonesia yang adil dan beradab, dan membuat jadi opini publik, hal itu dilakukan baik secara lisan maupun tulisan, dapat dilihat secara langsung maupun melalui media sosial yang jangkauannya luas saat ini, dan sangat berdampak bagi pengguna internet (warganet). Diperlukan aturan hukum yang tegas dan tidak ada penafsiran ganda (multi tafsir) pada aturan hukum tersebut (UU ITE). Contoh yang viral, kepada Bapak Luhut Panjaitan, lalu dari Mario Dandy.
KEABSAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM KONTRAK WARALABA DI INDONESIA Gerry, Nico; Putro, Fajar Prasetyo; Pahri, Feri; Prisca, Pricilia
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi keabsahan dan perlindungan hukum dalam kontrak waralaba di Indonesia, yang semakin hari semakin relevan seiring pertumbuhan industri waralaba di berbagai sektor, seperti makanan, layanan pengiriman, kesehatan, pendidikan, dan kecantikan. Fokus utama penelitian ini adalah memahami bagaimana kontrak waralaba diatur dalam hukum Indonesia dan bagaimana mekanisme perlindungan hukum bagi franchisor dan franchisee. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan deksriptif analitis.Kontrak waralaba di Indonesia mulai diakui sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba, yang menjadi cikal bakal peraturan pelaksananya, Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Sebagai bentuk perjanjian, Kontrak waralaba tunduk pada ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Buku III KUHPerdataSelain itu, penelitian ini mengkaji perlindungan hukum yang diberikan kepada franchisor dan franchisee dalam bentuk preventif dan represif. Perlindungan preventif melibatkan pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah adanya pelanggaran, sedangkan perlindungan represif meliputi pemberian sanksi bagi pelanggar kontrak.
ANALISA HUKUM LAUT ATAS KASUS PERAIRAN NATUNA ANTARA INDONESIA DAN TIONGKOK Putri, Mega Febria; Azizah, Syifa; Putri, Anita
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kondisi geografis yang strategis, Indonesia diberkhi dengan ragam kekayaan sumber daya alam.  Namun hal ini masih belum dimanfaatkan serta di optimalkan secara baik demi kemakmuran bangsa salah satunya pengelolaan serta pemanfaatan yang ada di area Natuna. Natuna sendiri merupakan jalur lintas laut internasional yang mana berdekatan langsung dengan batas-batas peraian negara-negara yang menjadikan area ini kerap terjadi perselisihan maupun sengketa. Tiongkok salah satu negara yang kerap menegaskan klaim teritorial Natuna yang menjadikan Tiongkok dan Indonesia bersengketa dalam merebutkan perairan Laut Natuna Indonesia. Namun UNCLOS 1982 menyatakan dengan jelas bahwa Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia yanng mana Natuna merupakan bagian dari Indonesia. Hal ini membuat konflik antar dua negara ini kian memanas hingga Indonesia melakukan pengiriman pasukan angkatan laut guna melakukan penjagaan dan pengawasan di sekitar perairan Natuna.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU ILLEGAL LOGGING DI KABUPATEN TABALONG Faras Arsyil, Andi Muhammad; Athaya, Ghina; Setyawan, Mei; Gultom, Mangara Maidlando
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kabupaten Tabalong memiliki luas wilayah 3.946 Km2 (tiga ribu sembilan ratus empat puluh enam kilometer persegi) yang memiliki kawasan hutan potensi kayu yang besar seluas 2.412 Km2 (dua ribu empat ratus dua belas meter persegi). Di wilayah Kabupaten Tabalong, aktivitas penebangan liar marak terjadi seperti di dalam areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK)  pada hutan alam dan hutan tanaman, kawasan hutan lindung serta kawasan hutan produksi. Maraknya industri pengolahan kayu yang tersebar di wilayah Kabupaten Tabalong menandakan maraknya aktivitas penebangan liar. Perdagangan kayu secara liar yang dilakukan  oleh industri kayu di wilayah Kabupaten Tabalong disebabkan karena kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian penatausahaan kayu pada industri kayu dalam mencegah praktek pemutihan kayu illegal. Adapun sanksi pidana bagi pelaku illegal logging diatur dalam Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000 dan bagi orang yang melakukan illegal logging dalam kawasan hutan yang tidak memiliki izin diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun serta denda paling sedikit Rp 500.000.000 dan paling banyak Rp 2.500.000.000.
ANALISIS PERIZINAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PT MALINDO ANGRO PLANTATIONS DI KABUPATEN PASER DAN KAITANNYA DENGAN LINGKUNGAN HIDUP Pangesti, Lintang; Sari, Hesna Widya Maya; Pranandya, Aliffian Diwang; Natasya, Cindy
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara yuridis tentang analisis perizinan perkebunan kelapa sawit PT Malindo Agro Plantations di Kabupaten Paser dan kaitannya dengan lingkungan hidup karena Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser merupakan salah satu andalan komunitas yang unggul guna untuk menopang suatu pembangunan perekonomian nasional Indonesia serta secara  khusus provinsi Kalimantan Timur dengan cara membuka lapangan kerja yang terbuka luas. Indonesia memiliki berbagai hasil kekayaan yang dapat melakukan peningkatan bagi kesejateraan rakyat guna meningkatkan penghasilan daerah. Selaras dengan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009  Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa “setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal. rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana Syarat ijin lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit PT Malindo Agro Plantations sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlakudan bagaimana akibat hukum terhadap dampak lingkungan di perkebunan kelapa sawit PT. Malindo Agro Plantations. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris berorientasi pada data primer (hasil penelitian dilapangan). Pendekatan kualitatif yang dilakukan dengan cara mengadakan penelitian secara langsung kelapangan, yaitu dengan mendeskripsikan tentang perlakuan khusus terhadap Analisis Dampak lingkungan perkebunan kelapa sawit pada PT. Malindo Agro Plantations, serta melakukan wawancara dengan beberapa responden yang dianggap dapat memberikan informasi.Hasil penelitian dan pembahsan ini adalah PT. Malindo Agro Plantations pernah melakukan sosialisasi mengenai AMDAL perusahaan. Dalam hal belum bisa dipastikan apakah PT. Malindo Agro Plantations memiliki atau tidak AMDAL maupun Izin Lingkungan terkait dengan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan. Dan akibat dari dampak lingkungan yaitu sanksi Pidana dan Perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK CIPTA TERKAIT COVER LAGU YANG DIGUNAKAN ORANG LAIN TANPA IZIN Soraya, Soraya; Agustin, Noor Isti; Sasmita, Nurul; Natasya, Cindy
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hak cipta terkait lagu-lagu yang diaransemen ulang sebagai versi cover merupakan isu yang kompleks dan sangat penting dalam industri musik. Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 menjadi dasar utama yang mengatur hak cipta di industri musik, termasuk hak cipta lagu-lagu yang diaransemen ulang sebagai versi cover. Penegakan hak cipta untuk lagu-lagu cover melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemegang hak cipta, dan pelaku di industri musik. Pendekatan preventif dan remedial penting dalam menjaga keberlanjutan industri musik dan hak cipta di era digital. Penegakan hukum preventif melibatkan pendidikan dan kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati hak cipta dan mendapatkan izin resmi saat menggunakan karya orang lain. Mendidik publik mengenai penggunaan karya orang lain secara etis dan proses mendapatkan izin resmi dapat membantu mengurangi pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, penegakan hukum remedial melibatkan tindakan hukum yang diambil setelah terjadinya pelanggaran hak cipta. Pemegang hak cipta dapat menggunakan langkah-langkah hukum, seperti gugatan atau penyelesaian di luar pengadilan, untuk mempertahankan hak-hak mereka dan mencari kompensasi atas penggunaan karya mereka tanpa izin. Kasus Tri Suaka dan Zidan menggambarkan pentingnya penegakan hak cipta dalam melakukan cover lagu. Jika mereka tidak mendapatkan izin resmi dari pemegang hak cipta lagu-lagu yang mereka cover, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Dalam kasus semacam ini, pemegang hak cipta berhak untuk mengambil tindakan hukum remedial untuk mempertahankan hak-hak mereka dan mencari kompensasi atas penggunaan karya mereka secara tidak sah. Untuk meningkatkan penegakan hak cipta terkait lagu-lagu cover, kerjasama antara pemegang hak cipta, industri musik, dan platform media sosial perlu diperkuat. Implementasi teknologi pengenalan konten dan digital watermarking pada platform media sosial dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran hak cipta secara lebih efektif dan meminimalkan penyebaran konten ilegal. Selain itu, pendidikan dan kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati hak cipta dan penggunaan etis karya orang lain perlu ditingkatkan. Penggunaan karya cipta tanpa izin harus dicegah melalui program pendidikan dan kampanye kesadaran. Dengan kerjasama aktif dari berbagai pihak terkait, penegakan hak cipta terkait lagu-lagu cover dapat sejalan dengan perkembangan dunia digital dan menciptakan lingkungan industri musik yang adil dan bijaksana bagi semua pihak yang terlibat.Kata Kunci : hak cipta, cover lagu, perlindungan hukum, undang undang hak cipta, pencipta lagu.
PENEGAKAN HUKUM DAN PENYEBAB TERJADINYA ILLEGAL FISHING DI INDONESIA Nirmala, Syifa; Wijaya, Nadya Merya; Risna, Risna
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laut adalah kumpulan air asin yang didalamnya memiliki kekayaan dan berbagai sumber daya alam. Indonesia merupakan negara kepulauan, tentu saja memiliki laut yang sangat luas sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang berhak memiliki serta dapat menikmati hasil dari kekayaan laut tersebut. pemerintah kemudian membuat undang-undang siapa yang boleh dan bagaimana cara pengelolaan sumber daya kelautan yang baik dan benar di wilayah perairan Indonesia, tidak dipungkiri banyak oknum-oknum yang melanggar peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan contohnya tindakan ilegal fishing. tindakan ini menyebabkan banyak kerugian bagi negara Indonesia dan kerusakan ekosistem di wilayah laut Indonesia yang berdampak secara langsung terhadap masyarakat pesisir pantai khususnya para nelayan merasakan kerugian karena menurunnya hasil tangkapan ikan akibat kerusakan ekosistem yang terjadi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. artikel ini akan membahas lebih dalam penyebab dan penegakan hukum bagi pelaku illegal fishing di Indonesia.
PEMBAGIAN HAK WARIS KEPADA AHLI WARIS KARENA HUBUNGAN DARAH, HUBUNGAN PERKAWINAN, DAN KARENA SURAT WASIAT Abdillah, Ari
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur hukum kewarisan perdata barat merupakan turunan dari Burgerlijk Wetboek (BW) milik Belanda. Pemberlakuan Burgerlijk Wetboek (BW) sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia bertujuan agar tidak terjadi kekosongan hukum ditengah-tengah masyarakat. Burgerlijk Wetboek (BW) akan tetap berlaku selama aturan mengenai hukum perdata yang baru belum dibuat oleh pemerintah Indonesia. Ahli waris dalam Burgerlijk Wetboek (BW) terdiri dari ahli waris karena hubungan darah, hubungan perkawinan, dan karena surat wasiat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara pembagian hak waris kepada ahli waris karena hubungan darah, hubungan perkawinan, dan karena surat wasiat menurut ketentuan Burgerlijk Wetboek (BW). Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang analisisnya berdasarkan pada peraturan-peraturan hukum positif yang berlaku saat ini dan dikaitkan dengan permasalahan hukum yang menjadi pokok bahasan penelitian. Berdasarkan penelitian ini maka ditemukan perbedaan cara pembagian hak waris disebabkan adanya perbedaan hubungan antara pewaris dan ahli waris. Ahli waris terbagi menjadi tiga golongan yaitu ahli waris karena hubungan darah, hubungan perkawinan, dan karena surat wasiat yang masing-masing mempunyai cara pembagian hak waris yang berbeda pula.
ANALISIS PERKAWINAN BEDA AGAMA BERDASARKAN SURAT PENETAPAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN (Nomor: 220/Pdt.P/2021/PN BPP) Putra Wianto, Dimas Aditya; Daulay, Gilbert; Vickram, Muhammad Adi
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor: 220/Pdt.P/2021/PN.BPP yang menjelaskan bahwa saudara AS yang beragama Buddha dan YE yang beragama Islam mengajukan permohonan izin untuk melakukan perkawinan beda agama pada tahun 2021 silam. Permohonan para pemohon dikabulkan seluruhnya dengan pertimbangan-pertimbangan yang diterangkan oleh Majelis Hakim. Padahal pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah menjelaskan bahwa perkawinan harus dilakukan menurut agama atau keyakinan yang dianut.Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini dikenal dengan pendekatan kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Selain daripada penulis memfokuskan dengan sifat penelitian normatif, penulis juga akan menunjang dengan penelitian empiris guna mendapatkan data-data yang lebih akurat dan valid.Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan adanya perkembangan budaya, teknologi dan ideologi di kalangan masyarakat terciptalah multitafsir atau penafsiran yang beragam atas peraturan tersebut. Salah satunya pandangan Ibrahim Husen, yang menganggap perkawinan antara perempuan muslim dan laki-laki non-muslim termasuk ayat madaniah, yang berarti ayat yang dapat dijadikan rujukan hukum. Serta pada Pasal 57 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menjelaskan adanya Perkawinan Campuran. Dengan pertimbangan humanis yang diputuskan oleh Majelis Hakim lebih mengedepankan keadilan hukum terhadap pemohon, dan pluralitas agama yang ada di Indonesia. Kata Kunci : Perkawinan, Beda agama, Analisis.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP UMKM PENJUAL MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN DI KOTA BALIKPAPAN Jelina, Sherly; Sumanto, Septina Vebianty; Suhadi, Suhadi
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam peraturan daerah Kota Balikpapan Pasal 6 ayat (1) Nomor 16 Tahun 2000 yang mengatur tentang larangan minuman beralkohol menyebutkan : "izin tempat penjualan minuman beralkohol hanya diberikan untuk Hotel Berbintang." Selanjutnya, ayat (3): "Minuman beralkohol tidak boleh dijual kepada anak dibawah umur, Pelajar, anggota TNI/POLRI dan Pegawai Negeri." Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan tersebut di atas, faktanya tidak sesuai dalam praktek. Berdasarkan hasil wawancara dengan penjual di jalan bula belakang Pertamina Envogas rapak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjual minuman beralkohol kepada pengunjung anak di bawah umur. Penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras ini telah diatur dalam pasal 6 diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Namun, faktanya tidak bersesuaian dengan peraturan yang ada, penegakan hukum yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) berupa tindak pidana ringan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) kepada pelaku usaha. Hal tersebut dilakukan karena melihat dari sisi kemanusiaan. Dalam hal ini, pihak Satpol PP tidak menerapkan peraturan daerah sebagaimana mestinya.  Kata Kunci: Minuman Beralkohol, Tanpa Izin. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah