cover
Contact Name
Eka Eka
Contact Email
mailkueka@gmail.com
Phone
+6285323427690
Journal Mail Official
mailkueka@gmail.com
Editorial Address
SEKOLAH TINGGI ILMU SYARIAH HUSNUL KHOTIMAH Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Telp. 0232-613808 Fax. 0232-613809
Location
Kab. kuningan,
Jawa barat
INDONESIA
AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
ISSN : 2621055x     EISSN : 26209187     DOI : -
AL MASHALIH is published by Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STIS HK) Kuningan, West Java, Indonesia. The journal will focus on providing quality research in the areas of Islamic Family and Economic Law. The goal of the journal is to cover topics that are paramount in modern Islamic family and economics law. Accordingly, papers that focus on emerging and interdisciplinary topics are encouraged. In addition, the goal of the journal is to provide research that is relevant and applicable to a diverse set of Islamic Law researchers and professionals.The Journal is published twice a year on June and December. The aim of the journal is to disseminate the Islamic Family and Economic Law researches done by researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 102 Documents
PANDANGAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP HAK WARIS SUAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN NAFKAH Mualim, Mualim; Hidayat, Yayat; Wina, Wina
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 1 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak waris adalah hak yang diterima ahli waris berdasarkan hukum waris. Hukum waris adalah hukum yang mengatur pemindahan kepemilikan harta pewaris kepada ahli waris dengan menentukan jumlah bagian ahli waris. Yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada al-quran dan hadits. Begitupun tentang pemberian nafkah kepada istri dan anak sudah sangat jelas disebutkan dalam al-quran bahwa itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, apabila tidak dilaksanakan maka berdosa dan telah melanggar perintah Allah. Pada masa kini, banyak terjadi kasus suami yang tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya dikarenakan istrinya bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri, bahkan hanya karena suami malas mencari nafkah. Berdasarkan alasan tersebut penulis tertarik untuk membuat penelitian yang berjudul: “Hak Waris Suami Yang Tidak Memberikan Nafkah Dalam Persfektif Maqashid Syariah”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hak waris suami yang tidak memberikan nafkah dalam perspektif maqasid syariah. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif. Sumber data penelitian ini bersumber dari data primer berupa buku dan artikel data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah library research (tinjauan kepustakaan). Semua sumber data yang penulis peroleh, kemudian direduksi, disajikan, dan disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Dari hasil penelitian ini penulis mendapati bahwa Dalam maqashid syariah pemberian nafkah termasuk kedalam memelihara jiwa pada tingkat dharuriyat karena melalui pemeliharaan jiwa dengan adanya kebutuhan pokok berupa makanan dan lain lain dapat menjaga eksistensi hidup jiwa manusia, sehingga tidak mengancam eksistensi kehidupan manusia, Menurut Maqasid syariah dengan mengedepankan nilai keadilan, hak waris suami yang tidak memberikan nafkah adalah termasuk dalam menjaga keturunan (hifz an-nasl) dan menjaga harta (hifz al mal) dalam hal hajiyyat dan tahsiniyat. Sehingga suami tetap mendapatkan harta bersama dan hak waris.
PRAKTIK POLIGAMI SECARA SIRI DI KUA KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN DITINJAU MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Muchtar, Subhanallah; Agustine, Hendra Karunia; Nafisah, Husnun
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 1 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Poligami melalui nikah siri menurut pandangan hukum positif tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena, tidak memiliki bukti resmi dan tidak tercatat dalam sebuah Negara. Sehinggga dapat menyebabkan rapuhnya perkawinan serta rawan sekali terjadi pengingkaran atas hak-hak terhadap pasangan. Sedangkan dalam hukum Islam, poligami nikah siri sah dengan ketentuan rukun dan syarat pernikahannya terpenuhi. Poligami melalui nikah siri kerap terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Kecamatan Cilimus. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka penelitian ini mengkaji tentang: 1) Bagaimana tinjauan Hukum Positif terhadap Praktik poligami nikah siri di KUA Kecamatan Cilimus?;2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik poligami nikah siri di KUA Kecamatan Cilimus?;3) Bagaimana komparasi Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap praktik poligami dengan nikah siri?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik poligami nikah siri menurut hukum positif dan hukum Islam, komparasi praktik poligami nikah siri, dan prosedur pencatatan isbat poligami nikah siri di KUA Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah hukum poligami nikah siri dalam Hukum Positif dinyatakan tidak sah, karena tidak tercatat di lembaga Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak memenuhi syarat administrasi dalam pernikahan. Sedangkan dalam Hukum Islam, praktik poligami nikah siri dihukumi sah karena sesuai dengan syarat dan rukun pernikahan yang terpenuhi.
Sistem Taksir pada Jual Beli Rongsokan menurut Hukum Islam: (Analisis Kasus Di Desa Lemahtamba, Panguragan, Cirebon) Hendra Karunia Agustine; Denanti
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 2 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli rongsokan banyak di praktekan oleh masyarakat Desa Lemahtamba. Kebanyakan para pelaku jual beli rongsokan menggunakan sistem taksiran dalam penentuan harganya. Namun belum di ketahui secara pasti bagaimana pelaksanaan sistem taksiran tersebut dan kesesuainnya dengan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli barang rongsokan dengan sistem taksir di Desa Lemahtamba Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon serta untuk menganalisa bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek jual beli rongsokan dengan sistem taksir di Desa Lemahtamba Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan penelitian metode kualitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah filed research dan teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara kepada pembeli barang bekas (pengepul) dan penjual barang bekas untuk memperkuat dan menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli barang rongsokan dengan sistem taksiran ini telah memenuhi rukun akan tetapi belum terpenuhinya syarat jual beli yaitu dimana syarat barangnya harus jelas zat dan ukuran beratnya. Begitu pula dengan kaidah fikih Al ‘adah muhakamah ternyata tradisi ini melanggar hukum sehingga tidak bisa menjadi pegangan. Dengan begitu jual beli barang rongsokan dengan sistem taksiran ini terindikasi adanya unsur ketidakjelasan (gharar).
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sistem Galatama Di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuan Cilimus Kuningan Madinah, Dina; Arif Muhammad Faiq
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 2 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemancingan Sistem galatama adalah kegiatan memancing di kolam ikan tertentu yang dilombakan atau dikompetisikan. Dalam lomba ini setiap peserta dikenakan biaya untuk mendaftar terlebih dahulu kepada panitia penyelenggara dengan besaran tertentu. Kemudian di akhir perlombaan pemilik kolam akan memberikan hadiah berupa uang tunai kepada pemancing yang mendapatkan ikan “induk” dan pemancing yang mendapatkan ikan terbanyak. Dalam prakteknya sistem galatama di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuanini menggunakan uang pendaftaran sebagai sumber dari hadiah yang akan diberikan kepada peserta. Adapun tujuan permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pemancingan sistem galatama di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuan. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap terhadap praktik pemancingan sistem galatama di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian, pertama, pemancingan sistem galatama pada Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuanmenggunakan akad jualah. Dalam praktiknya ditemukan bahwa adanya permasalahan yaitu mengenai besarnya hadiah lomba yang tidak di informasikan di awal perlombaan oleh panitia dan hadiah yang diberikan berasal dari uang pendaftaran yang diterima dari peserta lomba. Kedua, ditinjau dari hukum Islam praktek pemancingan sistem galatama pada Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuancilimus kabupaten kuningan tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi syarat jualah dan terdapat transaksi maysir didalamnya.
Pasangan Ideal menurut Generasi Milenial Di Desa Maniskidul, Jalaksana, Kuningan Ditinjau dari Perspektif Fikih Munakahat Hidayat, Yayat; Laela Purnamasari
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 2 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Generasi milenial memiliki kriteria tersendiri dalam memilih pasangan idealnya. Faktanya saat ini ditemukan beberapa kriteria yang dipilih namun belum/kurang sesuai dengan norma yang ajarkan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria pasangan ideal pada masyarakat generasi milenial di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan dan bagaimana tinjauannya menurut Fikih Munakahat. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan atau field research. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sasaran dalam penelitian ini generasi milenial pada masyarakat milenial Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa generasi milenial Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan dalam hal memilih kriteria pasangan ideal telah sesuai dengan perspektif fikih munakahat. Namun, pada lima responden memberikan kriteria tambahan dalam menentukan pasangan hidup yang ideal yaitu faktor kepribadian diantaranya yaitu pasangan yang menghargai istri, sayang keluarga, bertanggung jawab serta jujur.
Komparasi Fikih Munakahat dengan Hukum Positif terhadap Gugat Cerai Mafqud (Suami yang Hilang) pada No. Perkara 2791/pdt.g/2021/pa.kng di Pengadilan Agama Kuningan Bakri, Mukhlis
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 2 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu alasan yang mendasari putusnya pernikahan adalah gugat cerai yang disebabkan perginya atau menghilangnya suami tanpa keterangan yang jelas, yang menyebabkan tidak jelasnya status pernikahan dan sengsaranya istri yang ditinggalkan. Permasalahan yang akan dibahas mengenai Fiqih Munakahat dan Hukum Positif mengenai suami yang hilang atau mafqud, kemudian di komparasikan terhadap putusan perkara No. 2791/Pdt.G/2021/PA.Kng. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggabungkan dua jenis data, yakni data yang didapatkan dengan cara (field research) berupa wawancara dan dokumentasi di Pengadilan Agama Kuningan, juga dengan data kepustakaan (library research) berupa dokumen putusan atau penetapan hakim mengenai perkara gugat cerai ketika suaminya mafqud atau hilang. Data yang telah penulis dapatkan kemudian direduksi, disajikan, dan yang terakhir disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-komparatif. Dalam proses penetapan permohonan perkara gugat cerai ketika suaminya mafqud atau hilang hakim menggunakan landasan hukum yang bersumber dari Al-quran, Hadits, dan pendapat para fuqoha, Pasal 19 huruf Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975, jo. Majelis, serta KHI pasal 116. Hakim menetapkan pertimbangan permohonan perkara gugat cerai ketika suaminya mafqud atau hilang berdasarkan syarat-syarat dan bukti-bukti yang telah ada saat persidangan seperti telah meninggalkan lebih dari dua tahun, serta sudah tidak adanya harapan untuk tetap mempertahankan rumah tangga. Bahwa dalam kasus perkara No. 2791/Pdt.G/2021/Pa.Kng telah sesuai dengan Fikih Munakahat dan Hukum Positif.
Jual Beli Hasil Perkebunan dengan Sistem Tebasan Di Desa Karoya, Cipicung, Kabupaten Kuningan: Suatu Tinjauan Hukum Islam Hidayat, Endang Mukhlis
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 3 No. 2 (2022): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v3i2.139

Abstract

Salah satu sistem jual beli yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karoya adalah dengan menggunakan sistem tebasan. Pada prakteknya penjual dan pembeli telah bersepakat mengenai harga barang yang akan diperjual belikan. Kemudian jual beli tersebut masih belum jelas keberadaan barangnya, sehingga antara penjual dan pembeli belum mengetahui bagaimana keadaan dan sifat barang yang akan diperjualbelikan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan jual beli perkebunan sistem tebasan yang terjadi di Desa Karoya, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan dan tinjauannya dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reserch) dan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini pertama jual beli hasil perkebunan dengan sistem tebasan di Desa Karoya, sistem penetapan harganya disesuaikan dengan kondisi buah dan mengikuti harga pasar serta adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Kedua, ditinjau dari hukum Islam praktek jual beli hasil perkebunan dengan sistem tebasan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karoya yaitu dengan demikian praktek jual beli hasil perkebunan dengan sistem tebasan tersebut adalah tidak sah jika ditinjau dari hukum Islam. Karena terindikasi adanya ketidakjelasan (gharar) dalam penetuan harganya.
Prinsip-Prinsip dan Kaidah Dasar Transaksi dalam Sistem Ekonomi Syariah Maman Suryaman; Bisri, Hasan
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i1.165

Abstract

Islam sangat memperhatikan aktivitas muamalah ummatnya. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat dan hadits serta ijtihad para ulama yang membahas tentang muamalah untuk meraih kesejahteraan manusia di dunia, bahkan ayat terpanjang dalam al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah (2) ayat 282 menurut Ibnu arabi mengandung 52 hukum ekonomi. Hal ini membuktikan bahwa islam juga memperhatikan aktivitas muamalah untuk ummatnya disamping memperhatikan masalah ibadah. Oleh karena itu, pada artikel ini membahas tentang bagaimana prinsip-prinsip dan kaidah dasar transaksi yang merupakan bagian dari sistem ekonomi. Metode penelitian pada penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif dengan library research sebagai jenis pendekatan penelitian yang berdifat yuridis normatif. Selain itu kajian dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dimana peneliti mencoba menggambarkan atau mendeskripsikan prinsip-prinsipr serta kaidah transaksi dalam sistem ekonomi syariah. Hasil dalam penelitian ini yaitu prinsip-prinsip pokok transaksi dalam Islam, diantaranya: Pembayaran dan pemberian barang dari jual beli haruslah berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak; prinsip kerjasama yang menguntungkan; menjaga kepercayaan dalam bertransaksi;bebas dari riba; dilakukan dengan cara-cara yang benar; transaksi dilakukan pada objek yang halal; dan tidak curang atau menipu.
Akad Tabarru’, Qardh, Rahn dan Wadi'ah: Teori dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah Royani; Al Hakim, Sofyan; Setiawan, Iwan
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i1.166

Abstract

Kajian ini bermaksud menginterpretasi akad tabarru’, khususnya dalam teori akad qardh, rahn, dan wadi'ah serta implementasinya di Lembaga Keuangan Syariah. Ketiga akad ini termasuk transaksi tabarru’ dengan akad pinjam meminjam. Jika pinjaman ini diberikan tanpa syarat kecuali untuk melunasi pinjaman tersebut setelah jangka waktu tertentu, jenis pinjaman uang ini disebut dengan istilah qardh. Jika pemberi pinjaman mensyaratkan suatu bentuk atau jumlah jaminan tertentu ketika meminjamkan uang, bentuk pinjaman ini disebut Rahn. Ada lagi bentuk pinjaman uang, di mana bertujuan untuk menerima klaim (pengalihan piutang) dari pihak yang lain. Meminjam uang untuk tujuan ini disebut wadiah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif guna memberikan gambaran tentang data yang telah diperoleh, kemudian diberikan pengertian dan penjelasan untuk mendapatkan gambaran umum secara komprehensif mengenai akad tabarru’ dan aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah.
Jual Beli Emas Tidak Tunai dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Herawan, Jajang; Al Hakim, Sofyan; Setiawan, Iwan
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i1.168

Abstract

Emas dewasa ini tidak hanya disenangi sebagai perhiasan para wanita namun juga sebagai wahana saving yang menjanjikan. Dalam praktiknya, karena antusiasme masyarakat terhadap investasi emas, transaksi jual beli emas telah bergeser dari tunai menjadi nontunai. Adanya jual beli emas secara nontunai ini melahirkan pertanyaan di masyarakat terkait dengan hukum halal dan haramnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis tekstual, yakni mengkaji persoalan dalam kerangka norma yang ada berdasarkan teks yang bersumber dari hukum Islam dan regulasi pemerintah serta teks lain yang relevan dengan kajian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua pandangan tentang jual beli emas secara nontunai menurut hukum fikih. Pandangan pertama adalah haram, yang merupakan pandangan sebagian besar ulama (mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali). Pandangan kedua adalah mubah, yang merupakan pandangan Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah.

Page 5 of 11 | Total Record : 102