cover
Contact Name
Eka Eka
Contact Email
mailkueka@gmail.com
Phone
+6285323427690
Journal Mail Official
mailkueka@gmail.com
Editorial Address
SEKOLAH TINGGI ILMU SYARIAH HUSNUL KHOTIMAH Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Telp. 0232-613808 Fax. 0232-613809
Location
Kab. kuningan,
Jawa barat
INDONESIA
AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
ISSN : 2621055x     EISSN : 26209187     DOI : -
AL MASHALIH is published by Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STIS HK) Kuningan, West Java, Indonesia. The journal will focus on providing quality research in the areas of Islamic Family and Economic Law. The goal of the journal is to cover topics that are paramount in modern Islamic family and economics law. Accordingly, papers that focus on emerging and interdisciplinary topics are encouraged. In addition, the goal of the journal is to provide research that is relevant and applicable to a diverse set of Islamic Law researchers and professionals.The Journal is published twice a year on June and December. The aim of the journal is to disseminate the Islamic Family and Economic Law researches done by researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 107 Documents
Status Hukum Prenuptial Agreement dan Relevansinya dengan Hukum Islam (StudiI Kasus di Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan Jawa Barat) Lubis, Asmuliadi
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i1.172

Abstract

Prenuptial agreement adalah perjanjian pranikah yang dibuat oleh pasangan yang akan menikah sebelum melangsungkan pernikahan yang isinya diserahkan kembali kepada pasangan tersebut, baik berupa kewajiban suami istri ataupun perjanjian lain selama tidak melanggar norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan adat istiadat. Prenuptial agreement di Indonesia masih dianggap tabu dan tidak lumrah dilakukan karena membahas tentang hak dan kewajiban suami istri serta pembagian dan pemisahan harta, juga dianggap bukan budaya ketimuran yang mengedepankan kekeluargaan dan sensibilitas. Fenomena tersebut perlu untuk diteliti mengenai relevansi dan status hukumnya dalam Hukum Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik prenuptial agreement dengan mengambil studi kasus di Kecamatan Kramatmulya, dan bagaimana status hukum serta relevansinya dengan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggabungkan dua jenis data, yaitu data yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research) berupa wawancara dan data  kepustakaan (library research) yang berasal dari buku-buku maupun artikel jurnal. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah library research (tinjauan kepustakaan), wawancara serta dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap pasangan yang sudah menikah yang ada di Kecamatan Kramatmulya secara purposive sampling. Semua sumber data yang penulis peroleh, kemudian direduksi, disajikan, dan disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan di Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan dapat disimpulkan bahwa terdapat 2 pasangan yang melaksanakan prenuptial agreement yang isinya berupa hak dan kewajiban suami istri, tempat tinggal ketika sudah menikah, izin istri untuk bekerja dan melanjutkan pendidikan, hak asuh anak, perselingkuhan serta finansial. Namun prenuptial agreement tersebut tidak dituliskan dan tidak didaftarkan di notaris ataupun pegawai pencatat nikah sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Dalam perspektif Hukum Islam prenuptial agreement hukumnya mubah, dan praktek prenuptial agreement yang ada di Kecamatan Kramatmulya tidak bertentangan dan relevan dengan hukum Islam meskipun tidak dituliskan tetapi prenuptial agreement tersebut diekspresikan dalam bentuk lisan, serta  prenuptial agreement wajib untuk dipenuhi.
Tinjauan Fikih Munakahat terhadap Pandangan Generasi Z mengenai Kafa'ah dalam Pernikahan Agustine, Hendra Karunia; Supriyadi, Yadi
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i1.173

Abstract

Kesetaraan dalam pernikahan adalah mewujudkan kemaslahatan kedua belah pihak antara suami istri yang berupa pergaulan yang berkelanjutan dengan di iringi rasa sayang dan dekat diantara keduanya. Terdapat konsep kafa’ah dalam pernikahan untuk memilih calon pasangan, diantaranya adalah calon pasangannya baik agamanya atau sholih-sholihah. Selain itu, kriteria lainnya adalah pekerjaan, finansial stabil. Pemahaman generasi Z sendiri memiki kriteria tersendiri dalam memilih pasangan. Faktanya saat ini ditemukan beberapa kriteria yang dipilih. Namun belum/kurang sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Akan tetapi Rasulullah Saw dalam anjurannya menekankan untuk memilih pasangan hidup berdasarkan kualitas keagamaanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Selain itu penelitian juga bertujuan untuk mengetahui pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di tinjau dari perspektif fikih munakahat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan atau flied research. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sasaran dalam penelitian yang dilakukan penulis yaitu generasi Z masyarakat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan. Adapun hasil penelitian. Pertama, pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah kesetaraan pada faktor agama, karena generasi Z memandang empat faktor penting dalam menikah yaitu agama, nasab, harta, dan pekerjaan, tetapi faktor agama menurut mereka lebih penting dari yang lainnya Kedua, pandangan generasi Z terhadap kafa’ah dalam pernikahan di tinjau dari perspektif fikih munakahat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan adalah masih sesuai dengan tuntunan agama, karena masih mempertimbangkan faktor agama sebagai faktor utama konsep kafa’ah dalam pernikahan.
Status Hukum Riba dan Bunga Bank Konvensional menurut Pemikiran Ibnu Qayyim Al Jauziyah Mariana, Rani; Al Hakim, Sofyan; Setiawan, Iwan
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i2.167

Abstract

Penelitian berbasis library reseach berfokus mengkaji persoalan klasik, mengenai status hukum Riba dan Bunga Bank perspektif Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Pemikiran ulama kontemporer ini memiliki gagasan dan argumentasi yang bersebrangan dengan yang lainnya, terlebih pada objek kajian hukum yang problematik. Artikel ini konsenrasi pada pemikiran Ibnu Qayyim mengenai hukum Riba di zaman Nabi Muhammad Saw hingga masa Ibnu Qayyim Ajauziyah. Interpetasi term riba pada nash al-Qur’an yang hingga dewasa ini masih debateble di antara para Ulam tafsir dan fiqh tak terkecuali pendapat Ibnu Qayyim sendiri. Bagaimana jika pemikiran riba Ibnu Qayyim disandingkan dengan persepektif bunga bank konvensional yang tumbuh kembang saat ini. Hasil telaah dari penelitian ini menunjukan bahwa yang dimaksud dengan riba dan bunga bank dalam pandangan Ibnu Qayyim terdapat diferensiasi yang mendasar. Kedua, bahwa hukum bunga bank yang kini tumbuhkembang tidak dapat diponis sebagai riba sebagaimana pada masa Nab Muhammad Saw. Ketiga Ibnu Qayyim memiliki pemikiran yang dikontekstualisasi sehingga status hukum termasuk riba dan bunga bank itu senantiasa harmoni dengan hajat zaman yang senantiasa berubah.
Analisis Konsep Cashback dalam Transaksi E-commerce: Perspektif Hukum Ekonomi Islam Khoerulloh, Abd. Kholik; Hidayah, Syifa Rohmaniatul
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i2.209

Abstract

Cashback dapat menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan penjualan dan mempertahankan pelanggan. Namun, dalam konteks hukum ekonomi Islam, pertanyaan muncul mengenai keabsahan dan implementasi cashback dalam transaksi e-commerce. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang keabsahan konsep cashback dalam transaksi e-commerce dari perspektif hukum ekonomi Islam dengan pendekatan yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan mengkaji berbagai sumber seperti al-Qur'an beserta tafsir-tafsirnya, al-Sunnah dan Ijtihad. Hasil penelitian ini menyoroti pentingnya penilaian cashback dalam transaksi e-commerce dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Diperolehnya pemahaman yang lebih baik terkait kesesuaian praktik cashback dengan nilai-nilai syariah dapat membantu pemangku kepentingan dalam merancang strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih dalam mengenai interaksi antara prinsip hukum ekonomi Islam dan praktik bisnis dalam era e-commerce yang berkembang pesat.
Teori Legal Realism: Konsep dan Eksistensinya dalam Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia Nurjaman, muhamad Izazi; Mubarok, Anas Bayan; Rusyana, Ayi Yunus; Bisri, Hasan
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i2.210

Abstract

Tujuan dari artikel ini untuk membahas konsep teori legal realism serta keberadaanya dalam hukum ekonomi syariah Indonesia. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: pertama, bahwa legal realism adalah suatu teori yang meyakini bahwa hukum adalah sesuatu yang benar-benar nyata dilakukan, bukan hanya sekumpulan aturan yang termuat dalam undang-undang tapi tidak dilaksanakan. Legal realism memandang hukum sebagai putusan pengadilan, menjadikan realitas sebagai pijakan dalam membentuk hukum, tidak mengakui adanya konsepsi hukum yang bersifat metafisik atau dalam logika. Ada dua aliran legal realism, yakni American Legal Realism dan Skandinavian Legal Realism, keduanya menganut faham legal realism. Kedua, teori legal realism ini memiliki beberapa keselarasan dengan hukum Islam dan juga ditemukan eksistensinya dalam hukum ekonomi syariah Indonesia. Salah satunya adalah dalam penetapan fatwa-fatwa hukum ekonomi syariah yang menjadikan realitas sosial masyarakat sebagai pertimbangan dalam menentukan aturan.
Axiological Harmonization of Sharia Economic Law Supremacy and DSN-MUI Fatwa in Indonesia Moh. Asep Zakariya Ansori; Royani; Mugni Muhit; Irvan Hilmi; Mohamad Anton Athoillah
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i2.215

Abstract

This study aims to upgrade the position of the Compilation of Sharia Economic Law (KHES) and Fatwa DSN-MUI to become a law. This is because it is very urgent to immediately publish the draft to be ratified. Because KHES and DSN-MUI Fatwa are special rules that regulate the operational system and dispute resolution of Islamic economics, apparently its position is very strategic in the scope of Islamic economics. In addition to the urgency of the position of KHES and Fatwa of the National Sharia Council, it also contains weaknesses in the existence of National law. This is because its existence is not a source of law that has the legality of national law. As Law No. 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation, does not mention fatwa as part of the legal basis in this country, Fatwa is just an opinion or advice conveyed by Islamic law experts who are members of an organization. The Fatwa of the National Sharia Council contributed to the birth of the Compilation of Sharia Economic Law. This is certainly a breakthrough related to the legality of sharia economic law. However, the existence of KHES is a reference for Religious Court Judges as a settlement of disputes, but KHES is not in the form of a law, in fact it is only a PERMA, and this certainly affects the legal force of national legislation. Therefore, to harmonize and formulate the National Sharia Council Fatwa into KHES and raise the status of KHES to become a law is important.
Penetapan Perkara Nomor 453/Pdt.P/2022/Pa.Kng tentang Isbat Nikah Perkawinan Di Bawah Tangan: Suatu Tinjauan Maqashid Syariah Alfan Syafi'i; Walagri Ikhwanda Novita Anggraini
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v4i2.219

Abstract

Perkawinan di bawah tangan atau yang sering dikenal oleh masyarakat luas dengan istilah nikah siri adalah perkawinan yang tidak memiliki kekuatan hukum dan dapat menimbulkan berbagai kemudaratan dalam pernikahan karena dilakukan tanpa pencatatan perkawinan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974. Namun sayangnya perkawinan di bawah tangan masih banyak ditemukan di masyarakat, terlebih lagi dilakukan ketika belum mencapai batas minimal usia menikah sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 7 ayat (1) UU No.16 Tahun 2019 yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, yang kemudian berujung pada pengajuan isbat nikah ke Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penetapan Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A perkara nomor 453/Pdt.P/2022/PA.Kng tentang isbat nikah perkawinan di bawah tangan dan bagaimana analisis maqashid syariah terhadap penetapan isbat nikah tersebut. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui dokumentasi dari berbagai sumber literatur yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Kemudian data penelitian yang telah dikumpulkan direduksi, disajikan, dan disimpulkan dengan menggunakan teknik analisis data model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perkara isbat nikah nomor 453/Pdt.P/2022/PA.Kng para pemohon melangsungkan perkawinan di bawah tangan ketika masih di bawah umur karena kurangnya kesadaran hukum sehingga mereka mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A. Majelis Hakim mengabulkan permohonan isbat nikah tersebut selain berdasarkan hukum positif yakni Pasal 7 KHI, Pasal 2 dan Pasal 6 UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 14 KHI, serta Pasal 8 UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 39 KHI, Majelis Hakim juga mempertimbangkannya dari aspek kemaslahatan para pemohon meskipun pernikahan mereka dilakukan ketika masih di bawah umur sehingga pernikahan para pemohon memiliki kekuatan hukum yang dapat melindungi hak-hak dan kewajiban dalam pernikahan. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa berdasarkan analisis maqashid syariah penetapan Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A perkara nomor 453/Pdt.P/2022/PA.Kng tentang isbat nikah perkawinan di bawah tangan yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur telah sesuai dengan maqashid syariah karena dari penetapan tersebut dapat memberikan kemaslahatan bagi para pemohon khususnya dalam hal menjaga agama (ḥifzh al-din), menjaga jiwa (ḥifzh al-nafs), menjaga keturunan (ḥifzh al-nasb), dan menjaga harta (ḥifzh al-māl). Sehingga demikian, penetapan tersebut termasuk dalam maslahat dharuriyat yang merupakan derajat maslahat tertinggi dan harus terpenuhi karena jika tidak terpenuhi dapat memberikan dampak negatif atau kemudaratan bagi manusia di dunia maupun di akhirat kelak. Kata kunci: Perkawinan di Bawah Tangan, Isbat Nikah, Maqashid Syariah
Studi Putusan Hakim tentang Penetapan Isbat Nikah di PA Kuningan : (Studi Kasus No. 414/Pdt.P/2022/PA.Kng dan No.350/Pdt.P/2022/PA.Kng) Muhsin Thaha, Muzakkir; Muhamad Yusuf, Rizal
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 5 No. 01 (2024): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v5i01.238

Abstract

The submission for marriage confirmation (isbat nikah) at the Kuningan Religious Court (PA) is a legal process that tests the validity of a marriage. In this process, several cases resulted in various decisions; some were accepted as in the case with case number Number.414/Pdt.p/2022/PA.Kng and some were rejected as in the case with case number Number.350/Pdt.P/2022/PA.Kng . This study aims to analyze the decisions and considerations of judges in cases Number. 414/Pdt.P/2022/PA.Kng and Number. 350/Pdt.P/2022/PA.Kng. In addition, this research will also examine the analysis of Islamic law on the decisions and considerations of judges in the two cases. This research uses a qualitative method with the type of field research and is supplemented by library research data in the form of documents of judges' decisions regarding marriage confirmation cases. Data collection techniques using interviews and documentation. The results of this study First, in determination the case Number. 414/Pdt.P/2022/PA.Kng, the panel of judges granted the petition for isbat nikah, declared the validity of the marriage between applicant I and applicant II which took place on November 11, 2009, and determined the cost of the case in the amount of Rp. 420,000.00. However, in decision Number. 350/Pdt.P/2022/PA.Kng, the panel of judges declared the petition inadmissible and imposed court costs of Rp. 320,000 on the first and second petitioners. Second, the decision in case Number. 414/Pdt.P/2022/PA.Kng is considered appropriate and followed the rules of Islamic law because the applicant has fulfilled the conditions and pillars of marriage in Islam and followed the procedures applicable in the Religious Court. As a result, the petition for marriage confirmation submitted was accepted. Meanwhile, in case Number. 350/Pdt.P/2022/PA.Kng, the decision of the panel of judges was also considered appropriate and followed Islamic law because the first applicant did not attend the trial, which led to the rejection of the application.
Pemberian Hak Asuh Anak kepada Ayah Pasca Perceraian dalam Putusan Pengadilan Agama Kuningan No. 2037/Pdt.G/2028/Pa Kng. : (Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif) Eka; Diah Sugiarti, Lilis
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 5 No. 01 (2024): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v5i01.239

Abstract

Child custody is a very important issue after divorce and receives special attention in the law. In the decision of case no. 2037/Pdt.G/2018/PA.Kng, the Panel of Judges decided to give custody of a five year old child to his father, which was different from what was supposed to be. This attracted the attention of researchers because it contradicts the provisions contained in Article 105 of the Compilation of Islamic Law (KHI) and Law No. 1 of 1974 concerning Marriage Article 41. These articles emphasize that children who have not reached the age of twelve (not yet mumayyiz/point of age where children attain the ability to differentiate between good and evil, right and wrong) should have been given custody to his mother. This research aims to find out the basic considerations of the Panel of Judges as well as the views of Islamic Law and Positive Law regarding granting child custody to fathers after divorce. Qualitative methods were used in this research, using library research and documentation data collection techniques. The research results show the following: 1). The judge's basis for deciding this case used Article 41 of Law no. 1 of 1974 concerning marriage, Article 26 paragraphs (1 and 2) letters (a and b) of Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection, as well as Article 156 letters (c) and (d) Compilation of Islamic Law, as well as the Kifayah Al Akhyar Book Juz II page 152. 2). The view of Islamic law regarding the consideration of the panel of judges in deciding the case of granting child custody to the father after divorce, when viewed from the perspective of munakahat jurisprudence, is not in accordance with Islamic law. However, from the maqashid sharia perspective, the Panel of Judges has considerations of muhafazah al-nasl/al-nasb or preserving offspring. The Positive Law view is in accordance with positive law. Even though in making a decision on this case, the Panel of Judges did not consider the order of people entitled to receive child custody as regulated in Article 156 letter (a) of the Compilation of Islamic Law, yet the Panel of Judges used its authority based on Article 41 of Law no. 1 of 1974 concerning marriage
Perpindahan Wali Nasab ke Wali Hakim Karena Wali Adhal dalam Penetapan Pengadilan Agama Kuningan No. 311/PDT P/2022/PA.kng: (Studi Perspektif Fiqih Muqoronah) Hidayat, Yayat; Prasetya Ningrum, Indah
Al Mashalih - Journal of Islamic Law Vol. 5 No. 01 (2024): AL-MASHALIH (Journal of Islamic Law)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/mashalih.v5i01.240

Abstract

A marriage (parental) guardian is one of the legal requirements for marriage. Thus, any woman who marries without her guardian's permission is invalid. However, problems arise when the parental guardian is reluctant (adhal) to marry the prospective bride to the groom. The purpose of this research is to find out how the transfer of the parental guardian to the magistrate guardian is determined due to the guardian’s reluctancy (adhal) case number 311/Pdt.P/2022/PA.Kng. as well as Islamic law review on the judgment of the transfer of a parental guardian to a magistrate guardian due to the guardian’s reluctancy (adhal) based on the Fiqh Muqoronah perspective, case number 311/Pdt.P/2022/PA.Kng. This research uses a qualitative method with a descriptive data collection technique. The type of research used is field research. The data sources used are primary and secondary data sources. The data collection techniques used are interviews and documentation. The data analysis used is qualitative data analysis. The obtained data are then reduced, presented, and concluded using descriptive analysis techniques. The conclusions of the research are as follows: (1) Regarding case number 311/Pdt.P/2022/PA.Kng, the Kuningan Religious Court decided to grant the petitioner's request, by appointing the KUA (religious court) as magistrate guardian in place of the parental guardian due to the guardian’s reluctancy (adhal). Based on Islamic law, there is no prohibition between the petitioner and her prospective husband from getting married, because there is no mahram or consanguineous relationship between them. The solution is that these matters should be determined immediately to avoid problems that may arise. (2) Review of Islamic law regarding the judgment of the transfer of a parental guardian to a magistrate guardian due to the guardian’s reluctancy (adhal) based on the Fiqh Muqoronah perspective in the Study of the Judgment of the Kuningan Religious Court Number 311/Pdt.P/2022/PA.Kng, shows that it is in line with the Imam Madzhab, namely the Maliki Madzhab, Asy-Syafii, and Hanbali. According to the majority of Imam Madzhab, if the guardian refuses to marry the bride to the groom even though he is the mujbir guardian, then the magistrate guardian is the one who marries the bride to the groom. This is caused by a situation where the rights of guardian are attached to him, namely the petitioner's older brother, but his rights as guardian are terminated due to circumstances. Meanwhile, based on the perspective of the Hanafi Madzhab, in the case of a guardian’s reluctancy (adhal), it is like an invisible guardian. If the guardian is not present, then the guardianship rights are transferred to the ashabah guardian who has a further relationship according to the composition of the guardian.

Page 6 of 11 | Total Record : 107