cover
Contact Name
Haekal Al Asyari
Contact Email
haekal.al.asyari@ugm.ac.id
Phone
+62274-512781
Journal Mail Official
hk-mimbar@ugm.ac.id
Editorial Address
Unit Riset dan Publikasi FH UGM, Gedung IV Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jalan Sosio Yustisia Nomor 1 Bulaksumur, Yogyakarta 5528.
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Mimbar Hukum
ISSN : 0852100X     EISSN : 24430994     DOI : 10.22146/jmh
Core Subject : Social,
Mimbar Hukum is an academic journal for Legal Studies published by Journal and Publication Unit of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada. Mimbar Hukum contains several researches and reviews on selected disciplines within several branches of Legal Studies (Sociology of Law, History of Law, Comparative Law, etc.). In addition, Mimbar Hukum also covers multiple studies on law in a broader sense. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian Law, Environmental Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 117 Documents
Doctor’s Legal Obligation to Act as a Good Samaritan in Indonesia: Is It Ethically Justifiable? Henryanto, Agathon; Oswari, Jessica Sylvanie
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.14708

Abstract

Abstract The Good Samaritan Law, which principles are widely implemented globally, were not applied under Indonesia’s legal framework. Instead of ensuring adequate legal protection for “the Good Samaritan,” Indonesian law enforces their obligations under threat of legal repercussions. The law is even stricter when the Good Samaritan is a doctor. Current regulations create dilemmas for doctors especially when facing emergency situations, torn between saving lives and avoiding legal consequences. To address this, our paper employs normative (doctrinal) legal research which proposes three solutions: Firstly, Indonesian law should adopt the comprehensive Good Samaritan Law model. Second, shifting burdens of proof from doctors to the complainants. Lastly, it is crucial to synchronize the mechanism to submit a complaint against doctors to the authoritative institutions. These aim to overcome the legal and ethical issues surrounding the obligations and protections for doctors acting as Good Samaritans in Indonesia. Abstrak
Telaah Paradigma Konstrukivisme Guba dan Lincoln dalam Putusan Peradilan Kasus Ferdy Sambo Bunga Desyana Pratami; Kamalludin, Iqbal Kamalludin; Ahmad Saparwadi; Ikhsan; Muhammad Ridho Sinaga
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.17359

Abstract

Artikel ini mengkaji bagaimana paradigma konstruktivisme Guba dan Lincoln dapat diterapkan untuk menganalisis penalaran hukum dalam putusan pengadilan pada kasus Ferdy Sambo, sebuah perkara pidana menonjol yang melibatkan pembunuhan berencana oleh seorang perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia. Pertanyaan penelitian utama yang diajukan adalah: bagaimana faktor sosial dan kontekstual membentuk konstruksi realitas hukum dalam putusan pengadilan melalui pendekatan konstruktivisme? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi dokumen terhadap putusan pengadilan pada tingkat pertama, banding, dan kasasi. Paradigma konstruktivisme, yang menekankan relativisme dan konstruksi bersama atas makna, digunakan sebagai kerangka analisis untuk memahami bagaimana hakim menafsirkan fakta hukum dan membentuk narasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hukum tidak sepenuhnya didasarkan pada norma hukum formal, tetapi turut dipengaruhi oleh persepsi hakim, tekanan opini publik, dan wacana institusional, sehingga membentuk realitas hukum yang bersifat sosial dan tidak sepenuhnya objektif. Studi ini menyimpulkan bahwa paradigma konstruktivisme dapat memperluas pemahaman terhadap keadilan. Namun, hal tersebut sekaligus mengungkap keterbatasan dalam pencapaian kepastian hukum dalam konteks perkara yang bersifat politis dan sarat perhatian publik. Abstract This paper investigates how Guba and Lincoln’s constructivist paradigm can be applied to analyze judicial reasoning in the case of Ferdy Sambo, a high-profile criminal proceeding involving premeditated murder by a senior Indonesian police official. The central research question posed is: how do social and contextual factors shape the construction of legal reality within court decisions in the Sambo case through a constructivist lens? Utilizing a qualitative, document-based analysis of court rulings at the district, appellate, and supreme court levels, this study examines how judges interpret legal facts and construct legal narratives. The constructivist paradigm, which emphasizes relativism and the co-construction of meaning, provides a framework to understand how legal decisions are influenced not only by statutory provisions but also by socio-political dynamics and institutional discourse. Findings reveal that legal judgments are shaped through multi-actor interactions, including judicial perception, media framing, and public sentiment, reflecting a socially constructed reality rather than a purely objective legal truth. This study concludes that while constructivist analysis offers a broader understanding of justice, it also highlights the inherent limitations in pursuing legal certainty within highly politicized and publicized legal contexts.
Sufficiency and the Shifting Dynamics of Efficiency: A Political Economy and Jurisprudence Review Efendi, Muhammad Syarahil Mutianwar; Maulana, Reza Ilham
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.18391

Abstract

Abstract Sufficiency is a concept that challenges efficiency, a rational consequence that hitherto grows within the logic of capitalism. Without efficiency, the structure of capitalism collapses, as it has become the ontological prerequisite sustaining the structure of production, distribution, and accumulation of capital; Contrarily, efficiency leads to the collapse of the Earth’s systems, as it inherently overlooks ecological boundaries and fails to recognize the limits of nature as a fundamental principle in economic activity. This article examines, from a normative perspective, the transformative potential of sufficiency through an epistemic assertion within political economy and jurisprudence. It explores how this concept can redefine the relationship between economics, ethics, and ecology, advocating for a more balanced approach to socio-ecological justice that benefits both humans and nature. Intisari Sufisiensi adalah sebuah konsep yang menantang prinsip efisiensi, sebuah konsekuensi rasional yang sampai saat ini tumbuh dalam logika kapitalisme. Tanpa efisiensi, struktur kapitalisme akan runtuh, karena telah menjadi prasyarat ontologis yang menopang struktur produksi, distribusi, dan akumulasi kapital; sebaliknya, efisiensi menyebabkan runtuhnya sistem bumi karena secara inheren mengabaikan batas-batas ekologis dan gagal mengenali batas-batas alam sebagai prinsip fundamental dalam aktivitas ekonomi. Artikel ini mengkaji, dari perspektif normatif, potensi transformatif dari konsep sufisiensi melalui argumentasi epistemik dalam ekonomi politik dan filsafat hukum. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana konsep sufisiensi dapat mendefinisikan kembali hubungan antara ekonomi, etika, dan ekologi, mengadvokasi pendekatan yang lebih setimbang terhadap keadilan sosio-ekologis bagi manusia dan alam.
Independensi Kekuasaan Kehakiman Dalam Menjatuhkan Putusan Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Sebagai Perjanjian Negara, Dharma Setiawan; Susilo, Erwin
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.18891

Abstract

Abstract Laws (UU) are understood as the manifestation of an agreement between the people, represented by the legislative body (House of Representatives), and the government, represented by the executive body. In a democratic system, the process of forming laws reflects the principles of deliberation and consensus, which aim to create a social, national, and state order. However, the role of the judicial branch in upholding justice is often reduced to merely enforcing laws. Regardless, judges are directly accountable to God under the principle of ‘Justice Based on the Almighty God’ in carrying their duties. This places the judicial power in a unique position, not only as an enforcer of laws but also as an interpreter of justice that must be independent from the influence of the executive and legislative branches. In this context, a fundamental challenge arises: how can judges uphold true justice when laws, as products of agreements between the executive and legislative branches, do not always reflect the substantive values of justice expected by society? Therefore, judicial independence is essential to ensure that decisions are not merely an implementation of the text of the law, but also reflect the justice that exists in society. The principle of checks and balances is not merely about the division of power, but also about how the judicial branch can fulfil its role as an independent guardian of justice in a legal context that is often biased towards political and economic interests. Abstrak Undang-Undang (UU) dipahami sebagai manifestasi perjanjian antara rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pemerintah yang diwakili oleh lembaga eksekutif. Dalam sistem demokrasi, proses pembentukan UU mencerminkan prinsip musyawarah dan kesepakatan yang bertujuan untuk menciptakan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, peran kekuasaan kehakiman (Yudisial) dalam menegakkan keadilan sering kali tereduksi menjadi sekadar penerap undang-undang, padahal dalam menjalankan tugasnya, hakim bertanggung jawab langsung kepada Tuhan dengan prinsip "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Ini menempatkan kekuasaan Yudisial dalam posisi yang unik, tidak hanya sebagai pelaksana undang-undang, tetapi juga sebagai penafsir keadilan yang harus bebas dari pengaruh eksekutif dan legislatif. Dalam konteks ini, muncul tantangan mendasar: bagaimana hakim dapat menegakkan keadilan sejati ketika undang-undang sebagai produk perjanjian antara kekuasaan eksekutif dan legislatif tidak selalu mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, independensi hakim menjadi esensial dalam memastikan bahwa putusan yang dihasilkan tidak sekadar mengimplementasikan teks undang-undang, tetapi juga mencerminkan keadilan yang hidup dalam masyarakat. Prinsip check and balance bukan hanya soal pembagian kekuasaan, tetapi juga soal bagaimana kekuasaan kehakiman mampu menjalankan perannya sebagai penjaga keadilan yang independen dalam konteks hukum yang sering kali bias terhadap kepentingan politik dan ekonomi.
Patologi Ruang Publik dalam Gerakan Perjuangan Hak Atas Lingkungan oleh Masyarakat Ridwan; Muhamad Agil Aufa Afinnas
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.19498

Abstract

Abstract This article aims to uncover the pathology in public participation practices using Habermas's concept of deliberative democracy as well as examine the rationality of the actors involved in public participation activities in environmental affairs. Next, an answer will be given on how decisions should be made in a sketch of a healthy public sphere and procedural environmental justice. This research blends juridical and philosophical approaches. The results of this research show that there is still a pathology in the public sphere in the form of the dominance of instrumental ratios that lead to strategic action, the closure of space for practical discourse, and the stuttering in sorting out the idea of the good and the idea of the right. To overcome these problems, decision-making must take place in an open public sphere and guarantee freedom of expression, access to participation, and the right to examine each other's claims so that the resulting consensus is truly legitimate and intersubjectively acceptable. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap patologi dalam praktik-praktik partisipasi publik menggunakan konsep demokrasi deliberatif dari Habermas sekaligus menguji rasionalitas dari para aktor yang terlibat dalam aktivitas partisipasi publik dalam urusan lingkungan hidup. Selanjutnya, akan diberikan jawaban tentang bagaimana seharusnya keputusan dibuat dalam sketsa ruang publik yang sehat dan berkeadilan lingkungan prosedural. Penelitian ini memadukan pendekatan yuridis dan filosofis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat patologi dalam ruang publik berupa dominasi rasio instrumental yang mengarah kepada tindakan strategis, tertutupnya ruang untuk melakukan diskursus praktis, dan adanya kegagapan dalam memilah the idea of the good dan the idea of the right. Untuk mengatasi problem yang terjadi, keputusan harus dibuat di ruang publik yang terbuka dan terdapat jaminan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat, akses partisipasi, dan hak untuk saling menguji klaim-klaim yang ada agar konsensus yang dihasilkan benar-benar legitim dan dapat diterima secara intersubjektif.
Relevansi Studi Politik Hukum Mahfud MD dalam Perkembangan dan Kontekstualisasinya Pasca Reformasi Rishan, Idul; Mochtar, Zainal Arifin
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.20145

Abstract

Setelah Mahfud menyelesaikan disertasinya pada tahun 1993, studi politik hukum berkembang cukup pesat pada kurikulum pendidikan tinggi hukum. Pada jenjang magister dan doktor studi Mahfud mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami relasi hukum dan politik. Studi ini bertujuan memperolah dua hal. Pertama, melihat batasan dan ruang lingkup studi politik hukum Mahfud. Kedua, menelaah relevansi studi politik hukum Mahfud MD pada pasca demokratisasi politik. Studi ini menggunakan jenis penelitian sosio legal dengan data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Hasil studi menunjukan (1) temuan studi ini menegaskan kembali bahwa secara metodologis studi Mahfud MD memiliki keterbatasan ruang lingkup pada wilayah hukum publik, terutama yang mengatur kepentingan pemerintah. Bahwa temuan konfigurasi politik akan berpengaruh pada karakter produk hukum, terbukti tidak berpengaruh pada wilayah hukum privat. (2) mengingat studi Mahfud diselesaikan pada tahun 1993, tentu akan berdampak pada kemampuan teori ini beradaptasi dengan kondisi sosio, hukum dan politik yang jauh berbeda pasca reformasi. Hasil temuan studi ini juga menunjukkan bahwa studi politik hukum Mahfud MD tentu masih relevan dalam konteks pedagogik. Meskipun, dalam konteks politik praktis dan bekerjanya hukum di masyarakat, studi politik hukum Mahfud MD akan nampak keterbatasannya.
Criticizing the Political System and the Normativity Foundations Through Joseph Raz's Legal and Philosophical Thought Silalahi, Artha Debora
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.20234

Abstract

Abstract This article explores constitutional legitimacy through the legal and philosophical lens of Joseph Raz, focusing on the dynamic relationship between political systems, normative reasoning, and public justification. Raz contends that legal authority cannot rely solely on institutional power or formal procedures; it must be supported by reasons that individuals can endorse as morally and rationally acceptable. This insight is especially relevant to constitutional interpretation, where judges must navigate between textual fidelity, evolving democratic norms, and political pressures. Divided into four key discussions, the article first tracesthe foundations of Raz’s legal philosophy and its political context. Then, it examines the political system, public reason, and judicial interpretation in Raz’s framework. The third section focuses on the normativity foundations in Raz’s legal and political philosophy landscape. Finally, the article applies these insights to the Indonesian context, where constitutional judging faces challenges from politicized reason justification. Using a philosophical-legal method, this article argues that a Razian approach can help preserve public trust and legal legitimacy by grounding judges to act not only with legal precision but also with ethical discernment, civic responsibility, and publicly justifiable norms rather than in institutional dominance. Abstrak Artikel ini menyajikan analisis tentang legitimasi konstitusi melalui pendekatan hukum dan filsafat Joseph Raz, dengan menyoroti hubungan antara sistem politik, alasan normatif, dan pembenaran publik. Raz berpendapat bahwa otoritas hukum tidak dapat semata-mata didasarkan pada kekuasaan institusional atau prosedur formal, melainkan harus dibangun atas dasar alasan yang dapat diterima secara moral dan rasional oleh masyarakat. Pandangan ini sangat relevan dalam praktik interpretasi konstitusi, khususnya di negara seperti Indonesia, di mana tekanan politik kerap memengaruhi proses pengambilan keputusan yudisial. Artikelini terbagi dalam empat bagian utama. Bagian pertama membahas dasar-dasar filsafat hukum Raz dan konteks politiknya. Bagian kedua mengkaji konsep sistem politik, nalar publik, and interpretasi yudisial dalam kerangka pemikiran filosofis Raz. Bagian ketiga mengulas fondasi normativitas dalam acuan pemikiran filsafathukum dan politik Raz. Bagian keempat menerapkan pemikiran Raz untuk menelaah situasi Indonesia, di mana penegakan konstitusi menghadapi ragam tantangan yaitu justifikasi alasan yang dipolitisasi. Dengan menggunakan metode penelitian filsafat dalam kerangka philosophical-legal, artikel ini menunjukkanbahwa pendekatan Raz dapat membantu menjaga kepercayaan publik dan legitimasi hukum dengan membumikan hakim harus bertindak tidak hanya berdasarkan presisi hukum tetapi dengan kearifan etis, tanggung jawab sipil, dan norma-norma yang dapat dibenarkan secara publik daripada dalam dominasi kelembagaan.
Navigating Legitimacy and Authority: The International Tribunal for the Law of the Sea Provisional Measures in Ukraine v. Russia Khansa, Hanif Ardiningrum
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.20960

Abstract

Abstract International maritime disputes involving geopolitical tensions test the legitimacy and authority of tribunals like the International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). This article examines ITLOS’ provisional measures order in Ukraine v. Russia (2019) to assess how the Tribunal balances procedural fairness with enforcement challenges in politically charged disputes. Employing qualitative legal analysis, the study dissects ITLOS’ reliance on state consent and procedural integrity as pillars of its normative legitimacy, while evaluating its de facto authority through state participation and compliance. The article argues that ITLOS’ strict adherence to UNCLOS provisions reinforces its normative legitimacy, yet gaps in enforcement–exemplified by Russia’s partial compliance–reveal the limits of its authority in high-stakes conflicts. By contextualizing the case within broader debates on international adjudication, the analysis demonstrates how ITLOS’ procedural rigor mitigates non-participation risks but struggles to overcome power asymmetries. The study concludes with pragmatic reforms, including clarified jurisdictional guidelines, advisory opinions, and collaborations, to bolster ITLOS’ role in maritime dispute resolution. These findings illuminate the evolving challenges faced by international courts in reconciling legal principles with geopolitical realities. Abstrak Sengketa maritim yang melibatkan ketegangan geopolitik menguji legitimasi dan otoritas lembaga peradilan seperti Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut atau the International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). Artikel ini menganalisis tindakan sementara ITLOS dalam Ukraina v. Russia (2019) untuk menilai bagaimana Pengadilan menyeimbangkan keadilan prosedural dengan tantangan penegakan hukum dalam sengketa politis. Melalui analisis hukum kualitatif, studi ini mengkaji ketergantungan ITLOS pada persetujuan negara dan integritas prosedural sebagai pilar legitimasi normatif, sekaligus mengevaluasi otoritas de-facto-nya melalui partisipasi dan kepatuhan negara. Artikel ini berargumen bahwa kepatuhan ITLOS pada UNCLOS memperkuat legitimasi normatifnya, tetapi celah penegakan–ditunjukkan oleh kepatuhan parsial Rusia–mengungkap batasan otoritasnya dalam konflik berisiko tinggi. Dengan mengkontekstualkan kasus ini dalam debat peradilan internasional, analisis menunjukkan bahwa ketelitian prosedural ITLOS mengurangi risiko ketidakhadiran pihak, namun belum mampu mengatasi asimetri kekuasaan. Studi ini merekomendasikan reformasi pragmatis, termasuk panduan yang mengklarifikasi yurisdiksi, pandangan hukum, dan kerjasama, untuk memperkuat peran ITLOS. Temuan ini menyoroti tantangan yang dihadapi pengadilan internasional dalam memadukan prinsip hukum dengan realitas geopolitik.
Operationalizing Nollkaemper’s and Peters’ theories on International Law within The Avoid, Align, Contest Framework for Domestic Courts Hanif, Ibrahim
Mimbar Hukum Vol 37 No 1 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i1.21408

Abstract

Abstract This paper examines how domestic courts interact with international law through the lens of the “Avoid, Align, Contest” framework, applied to two leading theories: Nollkaemper’s vision of international law as a rule of law, and Peters’ conception of it as a global constitution. Nollkaemper emphasizes judicial alignment and legal coherence, requiring strong institutional capacity to enforce international norms. Peters, by contrast, allows courts greater flexibility to contest or avoid international law when grounded in shared constitutional values. By mapping each theory onto the posture model, the paper clarifies not only expected judicial behavior, but also the institutional and normative conditions required for courts to operate effectively within these theoretical frameworks. Intisari Makalah ini mengkaji bagaimana pengadilan domestik berinteraksi dengan hukum internasional melalui kerangka ‘Menghindar, Menyesuaikan, dan Menggugat’ (Avoid, Align, Contest), yang diterapkan pada dua teori utama: pandangan Nollkaemper tentang hukum internasional sebagai suatu tata hukum (rule of law), dan gagasan Peters tentang hukum internasional sebagai konstitusi global. Model “postur” ini berasal dari pengamatan empiris terhadap banyak pengadilan domestik, sementara kedua teori tersebut berbeda secara filosofis; makalah ini menerapkan kembali model postur tersebut pada tingkat teoretis. Makalah ini menunjukkan bahwa komitmen teoretis (tata hukum vs. konstitusi global) secara implisit merumuskan ekspektasi yang berbeda terhadap postur yudisial.
Resurgensi “The Command Theory Of Law” John Austin: Kedaulatan Dosis Tinggi Pengadilan Selaku “Satelit” Imperium Hukum Bakir, Herman
Mimbar Hukum Vol 37 No 2 (2025): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v37i2.13885

Abstract

Abstrak Artikel ini bertujuan membantah stigma kontemporer yang memandang teori Austin, the command theory of law sekadar “limbah” dari masa lampau, teori yang sudah tidak lagi bernilai jual, baik dari sudut teoretis maupun pragmatis. Konsep “kedaulatan” diusungnya dianggap berbahaya, seolah Leviathan, yang bila “didekati” tidak akan mendatangkan apapun selain kerusakan, kebinasaan, dan neraka sosial di mana-mana. Inilah “citra hitam” yang dipersoalkan kajian ini. Kita hanya perlu sedikit “modifikasi” untuk mengubah teori di atas sehingga memiliki daya rangsang yang tinggi bagi peradaban agar melepaskan energi yang lebih besar dalam mengejar taraf penikmatan kolektif yang paling mengesankan atas kemaslahatan sosiologis yang dijanjikan rule of law dan demokrasi. “Caranya?” Ciptakan sebuah sistem hukum yang ujung-tombaknya adalah hakim-hakim yang secara politik “mengantongi kedaulatan” dalam dosis tinggi, sebagaimana didoktrinkan teori di atas. “Kedaulatan pengadilan” harus menjadi “sentra-gravitasi di setiap lini aktivitas pertumbuh-kembangan hukum,” di dalam ataupun di luar pengadilan. Basisnya adalah: “penganugerahan jabatan seumur hidup hakim agung.” Terkait kekhawatiran munculnya absolutisme pengadilan akibat metode ini, kita perlu mengoptimalkan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat: memberhentikan di tengah jalan setiap hakim yang mengkhianati konstitusi dan aequitas. Formula ini telah sejak tiga abad lalu diterapkan di Amerika, dan berperan besar dalam mengantarkan Amerika tumbuh sebagai bangsa berperadaban tinggi. Abstract This article counters the prevailing negative portrayal of Austin’s command theory of law, which is often dismissed as nothing more than the discarded remnant of a bygone age—allegedly stripped of all theoretical and practical significance. The “sovereignty” concept embedded in Austin’s work is branded as hazardous, likened to a Leviathan, whose presence is thought to bring only ruin and social calamity. This article challenges that dark image. With only a slight modification, this theory can be reincarnated into a force capable of stimulating civilization to release greater energy to pursue the sociological benefits promised by the rule of law and democracy. The way forward? Construct a legal system whose vanguard consists of judges who, in political terms, possess true sovereignty, as envisioned by Austin. Judicial sovereignty must become the gravitational center of legal development, both inside and outside the courtroom. The granting of lifetime tenure to Supreme Court justices is needed, and empowering the People’s Consultative Assembly to dismiss justices who breach the Constitution and aequitas can address concerns about judicial absolutism. This formula, long practiced in the United States, has played a major role in its development into a highly civilized nation.

Page 11 of 12 | Total Record : 117