cover
Contact Name
Haekal Al Asyari
Contact Email
haekal.al.asyari@ugm.ac.id
Phone
+62274-512781
Journal Mail Official
hk-mimbar@ugm.ac.id
Editorial Address
Unit Riset dan Publikasi FH UGM, Gedung IV Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jalan Sosio Yustisia Nomor 1 Bulaksumur, Yogyakarta 5528.
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Mimbar Hukum
ISSN : 0852100X     EISSN : 24430994     DOI : 10.22146/jmh
Core Subject : Social,
Mimbar Hukum is an academic journal for Legal Studies published by Journal and Publication Unit of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada. Mimbar Hukum contains several researches and reviews on selected disciplines within several branches of Legal Studies (Sociology of Law, History of Law, Comparative Law, etc.). In addition, Mimbar Hukum also covers multiple studies on law in a broader sense. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian Law, Environmental Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 117 Documents
SOME DEBATES OF HERMENEUTIC AND LEGAL INTERPRETATION: CRITICAL ANALYSIS OF HANS-GEORG GADAMER PHILOSOPHICAL HERMENEUTICS Silalahi, Artha Debora
Mimbar Hukum Vol 36 No 1 (2024): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v36i1.9493

Abstract

Abstract Gadamer’s philosophical hermeneutics is rooted in the idea that interpretation, understanding, or meaning cannot take place outside of historical and social contexts. This approach challenges the traditional view of law as an autonomous and rational discourse, emphasizing the importance of dialogue and ethical deliberation in legal interpretation. Gadamer’s insights provide a unique perspective on legal hermeneutics, offering necessary protocols for determining, giving meaning, and emphasizing the historical and social embeddedness of legal practice. While some describe legal interpretivism as a hybrid between legal positivism and natural law theory, Gadamer’s hermeneutics offers an alternative approach to legal meaning, focusing on the historical and social contexts that shape interpretive activities. This approach provides a nuanced understanding of legal interpretation, emphasizing the concretization of the law through dialogue and ethical deliberation. Abstrak Hermeneutika filosofis Gadamer didasarkan pada asumsi bahwa penafsiran, pemahaman, atau makna tidak dapat muncul di luar konteks sejarah dan sosial. Pendekatan ini menantang pandangan tradisional tentang hukum sebagai wacana yang otonom dan rasional serta menyoroti pentingnya dialog dan pertimbangan etis dalam penafsiran hukum. Gagasan Gadamer memberikan perspektif unik mengenai hermeneutika hukum dengan menyarankan protocol yang diperlukan untuk menentukan makna dan menyoroti interkoneksi historis dan sosial dari praktik hukum. Meskipun ada yang menggambarkan interpretasi hukum sebagai kombinasi positivisme hukum dan teori hukum kodrat, hermeneutika Gadamer menawarkan pendekatan alternatif terhadap makna hukum dengan berfokus pada konteks sejarah dan sosial yang membentuk aktivitas hukum. Pendekatan ini memungkinkan adanya pemahaman yang berbeda mengenai penafsiran hukum dengan penekanan pada penerapan hukum melalui dialog dan pertimbangan etis.
REALISME HUKUM KARL LLEWELLYN VS. RANTAI-BAJA FORMALISME: PEMENANGAN CITRA KEARIFAN PRAGMATIS DALAM ALGORITMA THE LAW-JOB THEORY Bakir, Herman
Mimbar Hukum Vol 36 No 1 (2024): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v36i1.10434

Abstract

Abstract This project aims to highlight the anatomy of The Law-Job Theory, one of the most influential philosophical theories throughout Legal Realism. This theory emerged as a response to tearing through the web of illusion created by Formalism, which is suspected of “smuggling” monolithic dangers that often lurk behind the bland, flat, and seemingly “bloodless” processes of legal proceedings. Developed in US, it reflects the concerns of its initiator, Karl Llewellyn regarding the stiffness, rigidity, or hibernation in how formalist judges handle cases, often viewed with disdain by sharp-minded sociologists. The theory’s central idea is that law is “something that works.” Law works continuously to embody four administrative objectives that have become its absolute responsibility to realize: (a) resolving cases, (b) suppressing destructive behaviour, (c) delegating/revoking authority, and (d) maintaining harmony within social structures. For these works to achieve maximum effectiveness, the law requires adequate flexibility. The key lies in the hands of judges. They must transcend paper’s rigid certainties to prevent the law from losing its vital sociological essence and becoming a “cold, dysfunctional social force.” In their hands, the law is not static but progressive, evolving to reach the pinnacle of pragmatic maturity. Abstrak Proyek ini bertujuan mengetengahkan anatomi The Law-Job Theory, salah satu teori kefilsafatan yang dianggap paling berpengaruh dalam tradisi Realisme Hukum. Teori ini berupaya merobek jala ilusi Formalisme yang dicurigai menyelundupkan ancaman monolitik, yang sering kali mengintai di balik proses persidangan yang hambar, datar dan seakan “tidak memiliki darah”. Teori ini dikembangkan di Amerika, sebagai ungkapan kekhawatiran penggagasnya, Karl Llewellyn terkait kekakuan, rigiditas, atau hibernasi dalam cara hakim formalis mengapresiasi perkara-perkara, yang sering kali dianggap menjijikkan oleh sosiolog-sosiolog berpandangan tajam. Top of form idenya, hukum adalah “sesuatu yang bekerja”. Hukum bekerja sepanjang waktu, demi mengejawantahkan empat tujuan administratif yang secara mutlak telah menjadi tanggung jawabnya untuk merealisasikannya: (a) mendisposisikan perkara; (b) meredam perilaku destruktif; (c) mendelegasikan/mencabut otoritas; (d) mempertahankan harmoni dalam struktur-struktur sosial. Agar pekerjaan ini mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas yang maksimum, yang diperlukan hukum adalah tingkat fleksibilitas yang memadai. Kuncinya di tangan hakim. Mereka harus mampu menjelajah lebih jauh, meninggalkan titik-kepastian yang kaku di atas kertas. Bagi teori ini, kepastian yang berlebihan dapat mengakibatkan hukum mengorbankan sebagian besar dari esensi sosiologisnya yang vital—mengubahnya menjadi “kekuatan sosial yang dingin-disfungsional”. Di tangan mereka perlu ditunjukkan bahwa hukum bukanlah sesuatu yang statis, melainkan progresif, tengah bertumbuh-kembang untuk mengincar taraf tertinggi dari hierarki kedewasaan yang pragmatis.
ARTIFICIAL INTELLIGENCE IN THE AUSPICES OF LAW: A DIVERGE PERSPECTIVE Hasibuan, Rangga Hotman; Aurelya Jessica Rawung; Denisha M. D. Paranduk; Fidel Jeremy Wowiling
Mimbar Hukum Vol 36 No 1 (2024): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v36i1.10827

Abstract

Abstract Artificial Intelligence (AI), encompassing computation for perception, reasoning, and action, poses complex legal considerations. This study explores AI’s impact and its legal ramifications, particularly its autonomy in communication and creation, raising concerns about language, intellectual property, and ethical accountability. Influenced by Common Law and Civil Law systems, discussions vary. Evaluating AI creator liability uncovers intricate connections between AI’s autonomy, intentionality, and creators’ roles. The approach used in this article are based on normative method with multidisciplinary discipline. The results are that though AI creators aren’t directly liable, vicarious liability could link actions to AI behaviors based on programming choices. Balancing innovation and accountability calibrated “creator immunities” are vital. Unchecked immunities could impede responsible AI development; measured immunities might encourage ethical practices, considering AI nuances and societal impacts. Positioning AI as a legal subject necessitates tailored approaches within ethical boundaries. The proposition of AI as a derivative legal subject while setting clear limits is pivotal. Adapting legal systems to evolving AI landscapes and reconciling advancement with societal well-being, is crucial. AI’s intricate accountability, its legal standing, and creator liabilities and immunities demand reshaping legal frameworks for an ethical AI environment. Abstrak Kecerdasan Buatan (AI), yang mencakup komputasi persepsi, penalaran, dan tindakan, menimbulkan pertimbangan hukum yang kompleks. Studi ini mengeksplorasi dampak AI dan konsekuensi hukumnya, terutama otonominya dalam komunikasi dan kreasi, yang menimbulkan kekhawatiran tentang bahasa, kekayaan intelektual, dan akuntabilitas etis. Melalui sistem Common Law dan Civil Law, pembahasannya pun beragam. Mengevaluasi pertanggungjawaban pencipta AI mengungkap hubungan yang rumit antara otonomi, kesengajaan, dan peran pencipta AI. Pendekatan yang digunakan didasarkan pada metode normatif dengan disiplin ilmu yang beragam. Hasilnya adalah bahwa meskipun pencipta AI tidak bertanggung jawab secara langsung, doktrin vicarious liability dapat menghubungkan tindakan dengan perilaku AI berdasarkan pilihanpemrograman. Menyeimbangkan inovasi dan akuntabilitas, kekebalan pencipta yang terukur sangat penting. Kekebalan yang tidak terkendali dapat menghambat pengembangan AI yang bertanggung jawab; kekebalan yang terukur dapat mendorong praktik-praktik etis, dengan mempertimbangkan nuansa AI dan dampak sosial. Memosisikan AI sebagai subjek hukum memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan batasan etika. Proposisi AI sebagai subjek hukum turunan sambil menetapkan batasan yang jelas sangat krusial. Mengadaptasi sistem hukum dengan lanskap AI yang terus berkembang dan menyelaraskan kemajuan dengan kesejahteraan masyarakat, sangatlah vital. Pertanggungjawaban AI yang rumit, kedudukan hukumnya, dan kewajiban serta kekebalan pencipta menuntut pembentukan kembali kerangka kerja hukum untuk lingkungan AI yang etis.
PROBLEMATIKA HUKUM AKTIVITAS PERTAMBANGAN BATUBARA: PARIS AGREEMENT SOLUSINYA? Akbar Kurnia Putra; Bernard Sipahutar; Hanny Sukma Ardiana
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.10957

Abstract

Abstract Coal mining activity is one of the sources of the non-tax state income sector that contributes to the state. However, the activity has a negative impact that damages the environment and other living creatures. This article focuses on how the impact of mining activities and the transportation of coal in particular in the Jambi Province is reviewed from the Paris Agreement perspective, international environmental principles, as well as from a human rights perspective. This research is carried out using normative juridical research. The result is that the mining and transportation of coal in the province of Jambi is an activity that reflects the lack of commitment of Indonesia as a ratifying party of the Paris Agreement, in terms of climate stability on Earth. This activity is also contrary to the principles of conservation and protection of the environment under national and international law because it creates imbalances in the environment through the presence of environmental damage and pollution. In addition, the activity is also indicated as a violation of the right to the living environment that should be accessible by every citizen. And for that, coal mining and transportation activities must be stopped by weighing the many negative impacts perceived by society and the environment. Abstrak Aktivitas pertambangan batubara merupakan salah satu sumber dari sektor penghasilan negara bukan pajak yang memberikan kontribusi kepada negara. Namun aktivitas tersebut memberikan dampak negatif yang merugikan lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Artikel ini berfokus kepada bagaimana dampak dari aktivitas pertambangan dan pengangkutan batubara terkhususnya di Provinsi Jambi ditinjau dari Paris Agreement, prinsip lingkungan internasional serta dari perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang mana mendapatkan hasil bahwa aktivitas pertambangan dan pengangkutan batubara merupakan aktivitas yang mencerminkan kurangnya komitmen Indonesia sebagai negara yang turut meratifikasi Paris Agreement dalam hal menjaga kestabilan iklim di bumi. Aktivitas tersebut juga bertentangan dengan prinsip pelestarian dan perlindungan lingkungan menurut hukum nasional serta hukum internasional karena menimbulkan ketidakseimbangan pada lingkungan melalui hadirnya kerusakan dan pencemaran lingkungan. Selain itu, aktivitas tersebut juga terindikasi adanya pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang seharusnya dapat dinikmati oleh setiap warga negara. Dan untuk itu, aktivitas pertambangan dan pengangkutan batubara harus dihentikan menimbang banyaknya dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan.
THIRD-PARTY IN INTERNATIONAL COMMERCIAL ARBITRATION: INDONESIA PERSPECTIVE Prita Amalia; Muhammad Faiz Mufidi
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11381

Abstract

Abstract An arbitration Agreement between the parties is an important source of law in the arbitration proceeding, especially in International Commercial Arbitration. Arbitration Agreements, which could be made before and after the dispute, provide jurisdiction to the arbitral tribunal to settle the dispute. Traditionally, the arbitration agreement provides that only the parties in the agreement could be bound by the arbitration proceeding. However, in commercial arbitration, there is a circumstance in which a third party could be bound to arbitration proceedings. Indonesia has an arbitration law based on Law No. 30 Year 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. This law stipulates how arbitration proceedings could proceed in Indonesia, including third-party issues in arbitration proceedings, as stipulated in Article 30. However, it depends on an arbitrator to settle since the Law itself does not explain further. The definition also does not govern in BANI Rules and Procedure as BANI procedural law. One opinion based on the writer’s research shows that commercial arbitration in Indonesia could also consider Indonesian Civil Procedural Law, as well as the regulation toward third parties’ involvement. Some of the mechanism of third parties’ involvement that has been regulated in Indonesian Civil Procedural Law is Vrijwaring, Tussenkomst, and Voeging. Abstrak Perjanjian Arbitrase di antara para pihak merupakan sumber hukum utama dalam proses arbitrase, khususnya dalam Arbitrase Komersial Internasional. Perjanjian Arbitrase dapat dibuat sebelum dan setelah sengketa, dan merupakan dasar kewenangan dari lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa. Secara konsep, perjanjian arbitrase hanya mengikat para pihak yang terikat dalam perjanjian arbitrase. Namun demikian, terdapat kondisi bilamana pihak ketiga dapat terikat dalam proses arbitrase. Indonesia mengatur arbitrase dalam UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Undang-undang ini mengatur bagaimana proses arbitrase di Indonesia, termasuk para pihak dalam proses arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal 30. Hal ini sangat tergantung pada arbiter untuk memutuskannya karena undang-undang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Penjelasan selanjutnya juga tidak diatur dalam Hukum Acara BANI. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dalam arbitrase komersial di Indonesia, para pihak perlu mempertimbangkan Hukum Acara Perdata yang berlaku di Indonesia, khususnya mengenai pengaturan bagaimana pihak ketiga bisa terikat dalam proses arbitrase. Mekanisme keterlibatan pihak ketiga yang diatur dalam Hukum Acara Perdata Indonesia yaitu Vrijwaring, Tussenkomst, and Voeging.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP EKSEKUSI JAMINAN PESAWAT UDARA DALAM INTERNATIONAL INTEREST PADA KONVENSI CAPE TOWN 2001 Velliana Tanaya Wijaya; Anggraeni Nawang Hapsari
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11395

Abstract

Abstract Notary as a public official is authorized to make authentic deeds based on Article 15 of Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning Notary Position. The deed in question can be in the form of a deed of encumbrance of collateral on an object (movable or immovable) to a deed of execution of collateral against the object. The author understands that the execution of a fiduciary guarantee of a movable object has a very different concept from a lease agreement on an aircraft object. However, both have similarities, namely the existence of execution if there is a breach of promise (default) in the previously agreed agreement. In the execution of fiduciary guarantees, pledges, and mortgages, notaries play an active role in the preparation of the deed of auction minutes, while in the execution of aircraft mortgages until now there is no clarity in the implementation of its execution. Therefore, in 2007 Indonesia ratified the 2001 Cape Town Convention, one of which discusses the irrevocable letter of application for deregistration and export (IDERA) as a procedure for executing the aircraft as a whole (frame, engine, and components) in order to return to its country of origin. Prior to the existence of IDERA in Indonesia, if creditors wanted to recall their aircraft, they had to obtain a court decision first in order to recall the aircraft. Now, creditors can practically withdraw their aircraft using IDERA, which has the same power as a court decision. Against this, the author questions how the notary's responsibility in the execution of aircraft in international interests. From the results of this research, the author gets answers that have been analyzed through interviews with various relevant sources. That until now, the provisions regarding the property rights of aircraft are still unclear, so that notaries have not yet obtained clarity on their roles and responsibilities in the execution of international interests in Indonesia. The responsibility of the notary is only to legalize the aircraft ownership documents when registering the aircraft in Indonesia and make an authentic deed of lease agreement. Abstrak Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta autentik berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Akta yang dimaksud dapat berupa akta pembebanan jaminan pada suatu benda (bergerak maupun tidak bergerak) hingga akta eksekusi atas jaminan terhadap benda tersebut. Penulis memahami bahwa eksekusi jaminan fidusia suatu benda bergerak memiliki konsep yang sangat berbeda dengan perjanjian sewa guna usaha (lease agreement) pada objek pesawat udara. Namun demikian, keduanya memiliki persamaan, yaitu adanya eksekusi apabila terdapat cidera janji (wanprestasi) dalam kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Dalam eksekusi jaminan fidusia, gadai, maupun hak tanggungan, notaris berperan aktif dalam pembuatan akta risalah lelang, sedangkan dalam eksekusi pesawat terbang secara hipotek sampai saat ini tidak memiliki kejelasan dalam pelaksanaan eksekusinya. Oleh karena itu pada tahun 2007 Indonesia meratifikasi Konvensi Cape Town 2001 yang salah satunya membahas soal surat permohonan penghapusan pendaftaran dan ekspor yang tidak dapat dicabut kembali (IDERA) sebagai tata cara eksekusi pesawat udara secara keseluruhan (kerangka, mesin, dan beserta komponen di dalamnya) agar dapat kembali ke negara asalnya. Sebelum keberadaan IDERA di Indonesia, apabila kreditur ingin menarik kembali pesawat udaranya, mereka harus mendapatkan putusan pengadilan terlebih dahulu agar dapat menarik kembali pesawat udaranya. Kini kreditur dapat melakukan penarikan pesawat udara dengan praktis menggunakan IDERA yang memiliki kekuatan yang sama dengan putusan pengadilan. Terhadap hal tersebut penulis mempertanyakan bagaimanakah tanggung jawab notaris dalam pelaksanaan eksekusi pesawat udara pada kepentingan internasional. Dari hasil penelitian ini, penulis mendapatkan jawaban yang telah dianalisis melalui wawancara dengan berbagai narasumber terkait. Bahwasannya sampai dengan saat ini ketentuan soal hak kebendaan pesawat udara masih belum jelas, sehingga notaris juga belum mendapatkan kejelasan atas peran serta tanggung jawabnya dalam pelaksanaan eksekusi kepentingan internasional di Indonesia. Tanggung jawab notaris hanyalah melakukan legalisasi atas dokumen kepemilikan pesawat udara saat mendaftarkan pesawatnya di Indonesia dan membuat akta otentik atas perjanjian sewa guna usaha.
KERANGKA HUKUM BURSA KARBON DI INDONESIA: PERKEMBANGAN TERKINI DAN TANTANGAN KE DEPAN Agustinus Prajaka Wahyu Baskara
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11396

Abstract

Abstract Carbon Exchange is a system that regulates carbon trading and/or carbon unit ownership records. The plan to implement a carbon exchange in Indonesia was certainly welcomed with great enthusiasm to encourage the reduction of greenhouse gas emissions by imposing emission limits and trading permits or carbon units, as well as providing economic benefits for the country by increasing investment in the renewable energy sector and environmentally friendly technology. This article analyzes the latest developments in the legal framework related to carbon exchanges to support the carbon trading ecosystem in Indonesia. The research method used is normative juridical, namely literature legal research carried out by examining literature materials or secondary data. Comparisons were made in New Zealand, China, Canada, Germany regarding legal frameworks and emissions trading schemes. The research results show that several aspects of the carbon exchange legal framework are still needed to be sharpened and that they still need to be supplemented with derivative regulations to create a carbon exchange that is more conducive to service users. Best practices from the four countries become a reference for adjustments for the rapid acceleration of the Indonesian carbon exchange to become a bona fide exchange considering the size of the market and carbon potential in Indonesia. Abstrak Bursa Karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Rencana implementasi bursa karbon di Indonesia tentu disambut dengan sangat antusias dalam rangka mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dengan memberlakukan batas emisi dan memperdagangkan izin atau unit karbon, serta memberikan manfaat ekonomi bagi negara dengan meningkatkan investasi di sektor energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan. Tulisan ini menganalisis perkembangan terkini kerangka hukum terkait bursa karbon dalam rangka mendukung ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Komparasi dilakukan di Selandia Baru, Cina, Kanada, Jerman terkait kerangka hukum dan skema perdagangan emisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih diperlukan penajaman dalam beberapa aspek terhadap kerangka hukum bursa karbon dan masih perlu dilengkapi dengan peraturan turunan dalam rangka menciptakan bursa karbon yang lebih kondusif bagi pengguna jasa. Best practices dari keempat negara menjadi acuan penyesuaian bagi semakin cepatnya bursa karbon Indonesia berakselerasi menjadi bursa bonafid mengingat besarnya pasar dan potensi karbon di Indonesia.
KEWENANGAN FORMIL & MATERIIL DALAM PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA SEBAGAI LEX POSTERIOR TERHADAP PERAN PEMERINTAH DAN LEMBAGA INDEPENDEN Iron Sarira
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11397

Abstract

Abstract The Covid-19 pandemic has had a significant impact on various business fields, including related to employment. Many terminations of employment, due to the weakening of the economy which then has an impact on workers who have lost their income. One of them is becoming a Migrant Worker to work in Malaysia. Procedures related to the Protection of Indonesian Migrant Workers are regulated in Law Number 18 of 2017 as a protection for the community against human trafficking, slavery, forced labor, workplace violence, and crimes against human dignity. Legal certainty is an issue discussed in this paper related to an implementation perspective, namely positive law as lex posteriori in the aspect of law enforcement, as well as a regulative perspective, namely differences in formal and material procedures related to the role of Supervisory and Independent Bodies, as the implementer of PPMI policy. This research is about normative juridical with a literature review which will be analyzed with scientific aspects of law in economics. This study uses the line of equality method in looking at formal and material authority over PPMI governance following positive law as lex posterior and a legal approach philosophically (value and intensity) as an effort to realize the aspired law (ius constituendum). Abstrak Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan ke berbagai bidang usaha, termasuk bidang ketenagakerjaan. Banyak terjadi pengakhiran hubungan kerja karena melemahnya perekonomian yang kemudian berdampak bagi pekerja yang kehilangan penghasilannya. Salah satunya adalah menjadi Pekerja Migran untuk bekerja di Malaysia. Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 sebagai perlindungan negara kepada masyarakat dari adanya perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, kekerasan kerja, dan kejahatan atas harkat dan martabat manusia. Kepastian hukum merupakan tujuan dari diangkatnya permasalahan dalam penulisan ini terkait adanya perspektif implementatif, serta perspektif regulatif, yakni perbedaan pengaturan formil dan meteriil terkait adanya peran Pengawas dan Badan Independent pelaksana kebijakan PPMI. Penulisan yuridis normatif dengan kajian literatur ini akan dianalisis dengan aspek keilmuan hukum dalam ekonomi yang menggunakan metode line of equality dalam melihat kewenangan formil dan materiil terhadap tata kelola PPMI sesuai dengan hukum positif sebagai lex posterior serta pendekatan hukum secara filosofis (nilai dan intensitas) sebagai upaya mewujudkan hukum yang dicita-citakan (ius constituendum).
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DALAM KONTEKS EKONOMI DIGITAL Fatma Muthia Kinanti; Garuda Wiko; Devina Puspita Sari
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11398

Abstract

Abstract This paper explores arbitration dispute resolution methods and the readiness of arbitration institutions to address challenges arising in the digital economy. The research method employed is normative legal research with a conceptual approach. The concept of the digital economy is delineated using two approaches, depicting its influence on various sectors and identifying emerging business models. There are three types of businesses in the digital economy: e-commerce, payment services, and other business models such as app stores and electronic advertising. It is found that disputes in the digital economy exhibit specific characteristics, notably involving third parties in transactions, standardized electronic contracts, and the complexity of information technology systems. Dispute resolution in this context considers the choice of dispute resolution forum, applicable laws, as well as the use of online technology and expeditious arbitration procedures. Additional challenges include enhancing arbitrator capacity and complete digitization of the arbitration process. Abstrak Tulisan ini akan mengeksplorasi metode penyelesaian sengketa arbitrase dan kesiapan institusi arbitrase dalam menghadapi tantangan yang muncul dalam ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan konseptual. Konsep ekonomi digital dijelaskan dengan dua pendekatan, menggambarkan pengaruhnya pada berbagai sektor, dan mengidentifikasi model bisnis yang berkembang. Terdapat tiga tipe bisnis dalam ekonomi digital: e-commerce, jasa pembayaran, dan model bisnis lainnya seperti app stores dan periklanan elektronik. Ditemukan bahwa sengketa dalam ekonomi digital memiliki karakteristik khusus, terutama melibatkan pihak ketiga dalam transaksi, kontrak elektronik yang cenderung baku, dan kompleksitas sistem teknologi informasi. Penyelesaian sengketa dalam konteks ini mempertimbangkan pemilihan forum penyelesaian, hukum yang berlaku, serta penggunaan teknologi online dan prosedur arbitrase yang cepat. Tantangan tambahan adalah peningkatan kapasitas arbiter dan digitalisasi lengkap proses arbitrase.
THE FILLING OF PRATAMA HIGHER LEADERSHIP POSITIONS TO STRENGTHEN BUREAUCRACY REFORM IN THE PERSPECTIVE OF PERFORMANCE RESPONSIBILITY OF THE STATE CIVIL APPARATUS IN BATAM CITY COVERNMENT Fadlan; Zudan Arif Fakrulloh; Faisal Santiago
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11399

Abstract

Abstract The purpose of this article is to analyze the position of the Regulation of the Minister for Empowerment of State Apparatus and Bureaucratic Reform (Menpan-RB) Number 13 of 2014 concerning Procedures for Filling High Leadership Positions in the Hierarchy of Legislation, and to criticize the mechanism and implementation of the fulfillment process of the Primary Leadership Position (JPT) and building a Bureaucratic Model used by the State Civil Apparatus (ANS) to promote the Performance Accountability Perspective to improve Good Governance and Clean Government. In order to answer the aim of the study, we used a combination of the normative "legal research" approach and the empirical "juridical sociological" approach using descriptive analysis, which aims to obtain a comprehensive description or general description and describe the facts related to general bureaucracy policies, especially the position. This study found that the Regulation of the Ministry of Empowerment of State Administrative Reform Bureaucratic Reform Number 13 of 2014 concerning Filling Certain Structural Positions in Government Agencies has not been binding from the perspective of legal system accountability; thus, it is feared that there may be a lawsuit dispute in the State Administration against officials who have participated in the selection of Position Filling of the High Leadership Position (JPT) Pratama. Abstrak Tujuan artikel ini adalah menganalisis kedudukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan, dan mengkritisi mekanisme dan pelaksanaan proses pemenuhan Jabatan Pimpinan Utama (JPT) dan membangun Model Birokrasi yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ANS) untuk mendorong Perspektif Akuntabilitas Kinerja guna meningkatkan Good Governance dan Clean Government. Untuk menjawab tujuan penelitian, kami menggunakan gabungan antara pendekatan “penelitian hukum” normatif dan pendekatan “yuridis sosiologis” empiris dengan menggunakan analisis deskriptif, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh atau gambaran umum serta menguraikan fakta-fakta yang berkaitan dengan hal tersebut. kebijakan birokrasi secara umum, khususnya jabatan. Penelitian ini menemukan bahwa Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengisian Jabatan Struktural Tertentu pada Instansi Pemerintah belum mengikat dari sudut akuntabilitas sistem hukum; Sehingga dikhawatirkan akan terjadi sengketa gugatan di lingkungan Tata Usaha Negara terhadap pejabat yang mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Page 8 of 12 | Total Record : 117