Wicarana
Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan untuk dimuat dalam media lain. Naskah yang dikirimkan akan dibahas oleh Dewan Redaksi bersama para pakar sesuai bidang keilmuan untuk menentukan kelayakan untuk dimuat.
Articles
40 Documents
Tinjauan RUU PPRT terhadap Persoalan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
Anggraeni, Erwindya Julia
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.44
Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang saat ini semakin berkembang dan banyak keberadaannya. Sebagai bentuk perlindungan terhadap PRT, maka DPR bersama Presiden menggagas RUU PPRT yang nantinya dapat disahkan menjadi regulasi dalam melindungi dan menghukum para pelanggarnya. Penelitian ini mempertanyakan mengenai bagaimana tinjauan hukum RUU PPRT terhadap persoalan PRT di Indonesia. Tujuannya sudah tentu untuk mengetahui jawaban dari rumusan masalah yakni tinjauan hukum RUU PPRT terhadap persoalan PRT di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan berdasarkan sumber hukum utama yakni RUU PPRT serta menelaah teori, konsep serta asas hukum yang berkaitan dengan penelitian. Artinya pengumpulan data dilakukan dengan kajian pustaka. PRT di Indonesia mengalami banyak sekali persoalan baik yang dialami sebelum menjadi PRT maupun saat menjadi PRT. Sudah genap 19 tahun RUU PPRT yang dinilai sebagai aturan untuk melindungi hak-hak dasar PRT tak kunjung disahkan. RUU PPRT fokus tinjauannya kepada perlindungan dan sanksi terhadap para pelanggarnya. Sebagai itikad baik untuk melindungi PRT, maka RUU PPRT harus segera disahkan mengingat sudah banyak terjadi ketidakadilan yang dialami PRT dan regulasi lain belum cukup untuk mengakomodasi hal tersebut. RUU PPRT sebagai lex specialist dari lex generalis Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam melindungi PRT, maka sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah cepat dan tanggap untuk mengesahkannya menjadi UU PPRT.
Efektivitas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 dalam Perspektif HAM
Nurhasanah, Lia
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.45
Penelitian ini dilatarbelakangi kesenjangan antara Perkap No. 8/2009 sebagai das sollen dengan implementasinya yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai das sein. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Perkap No. 8/2009 dalam perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu metode yang dilakukan dengan memahami fenomena atau isu yang ada, khususnya dalam artikel ini mengenai implementasi Perkap No. 8/2009 dalam perspektif hak asasi manusia. Pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) yang dilakukan terhadap berbagai data yang memiliki relevansi dengan artikel ini. Dalam penelitian ini, analisis isi atau analisis konten adalah teknik analisis data yang akan digunakan setelah data dikumpulkan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat dari perspektif hak asasi manusia, Perkap No. 8/2009 belum efektif, karena belum terimplementasikan dengan maksimal, mengingat masih adanya aparat kepolisian yang belum memahami aturan dan konsep HAM. Saran dan rekomendasi dari penelitian ini, yaitu: pertama, peningkatan akuntabilitas Polri dalam penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus kriminal; kedua, penegakan disiplin dan konsistensi sanksi yang diberikan perlu dilakukan dengan harapan polisi yang menggar HAM semakin berkurang; ketiga, peningkatan pelatihan dan pendidikan bagi Polri.
Ekspektasi Pimpinan Vis a Vis Kinerja Pegawai: Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
Rohman, Muhamad Arif
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.58
Pengelolaan kinerja PNS selalu dinamis dan berubah menyesuaikan kebutuhan organisasi. Dengan berlakunya Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, peran Pimpinan sangat dominan dalam membawa pegawai di bawahnya untuk turut serta mencapai tujuan organisasi. Pemenuhan ekspektasi pimpinan merupakan salah satu orientasi dalam pengelolaan kinerja yang harus dipenuhi oleh seorang pegawai. Secara otomatis, jika ekspektasi pimpinan terpenuhi maka kinerja individu pegawai akan bernilai positif. Pengelolaan kinerja saat ini lebih fokus terhadap pemenuhan ekspektasi Pimpinan yang sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengelolaan kinerja tidak hanya fokus dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja tetapi bagaimana menghadapi perubahan yang dinamis. Adanya dialog kinerja, pembagian peran hasil, maupun pembinaan kinerja diharapkan penilaian kinerja terhadap PNS tidak lagi bias yang mengakibatkan penilaian sangat subjektif. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Diharapkan dengan tulisan ini, setiap pegawai terutama Pejabat Penilai Kinerja dapat lebih memahami terkait prosedur pengelolaan kinerja PNS, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, penilaian, sampai dengan tindaklanjut. Antara ekspektasi pimpinan dengan kinerja pegawai tidak dapat dibandingkan antara satu dengan lainnya, karena ekspektasi pimpinan adalah batasan-batasan yang harus diikuti pegawai agar kinerja individunya tercapai dan berperan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam Permenpan 6/2022, kinerja pegawai harus memenuhi ekspektasi pimpinan yang ditentukan baik secara periodik maupun secara insidentil. Penjabaran ekspektasi pimpinan tersebut menjadi urgensi yang harus dilakukan melalui dialog kinerja dan pemberian umpan balik karena merupakan ruh dari pengelolaan kinerja berdasarkan target yang telah ditentukan.
Krisis Kesehatan Jiwa dalam Dinamika Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Wijayanto, Enggar;
Sriharini
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.61
Isu kesehatan jiwa menjadi studi kasus yang bersifat multidimensi, dimana banyak aspek yang terdampak secara individu dan sosial. Indonesia menjadi salah satu negara dengan risiko permasalahan kesehatan jiwa yang cukup tinggi. Hal disebabkan masih minimnya serta atensi serta kesiapan fasilitas pendukung, salah satunya instrumen kebijakan. Maka,tulisan ini akan menganalisis bagaimana masalah kesehatan jiwa dalam dinamika politik hukum pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta responsibilitas arah kebijakannya. Metode penelitian di dalam artikel ini menggunakan model library research dengan sumber data yang diperoleh melalui penelusuran data sekunder dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk secara responsif mengatasi masalah kesehatan jiwa yang tidak dapat dikesampingkan dari upaya pemberdayaan kesehatan nasional secara holistik. Perhatian melalui formulasi kebijakan terhadap kesehatan jiwa terkait dengan perlindungan kesehatan jiwa adalah pemberdayaan sumber daya manusia untuk terciptanya generasi yang sehat tidak hanya secara fisik melainkan mental sebagaimana tujuan bernegara yang di cita-citakan. Kesimpulan penelitian ini adalah peraturan turunan UU Kesehatan terkait layanan kesehatan jiwa harus segera diaktualisasikan guna mencegah masalah kesehatan jiwa semakin luas.
Formulasi RPP Pelaksanaan Pidana Adat sebagai Upaya Harmonisasi Penerapan Hukum Adat guna Mewujudkan Kepastian Hukum
Ardiansyah, Deri;
Dwi Kurnia, Rayhan;
Rahayu, Rika
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.64
KUHP baru masih memerlukan peraturan pelaksana yang mengatur lebih lanjut mengenai prosedur formil pemaktuban hukum pidana adat masing-masing daerah ke dalam Perda guna menghindari adanya tumpang tindih secara vertical dan horizontal. Ketiadaan aturan pelaksana yang menjadi jembatan antara KUHP baru dengan Perda yang akan mengatur hukum pidana adat daerah masing-masing akan mengakibatkan hukum pidana adat masih mengandalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengadili kasus pidana adat yang sebelumnya sudah diadili oleh lembaga adat setempat sehingga melanggar asas Ne bis idem. Tujuan dari penelitian ini ialah mengetahui KUHP baru mengatur penerapan hukum pidana adat yang dipositivasi dan mengetahui pembentukan RPP sebagai acuan legislasi perda pidana adat. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak konstitusional Masyarakat Hukum Adat (MHA) masih sering dilanggar. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perlindungan pada hirarki norma yang berada di bawahnya. Mulai dari putusan hakim yang menderogasi peradilan adat dan perda belum sesuai dengan KUHP baru. RPP tentang Pelaksanaan Pidana Adat dapat membantu legislasi Perda pidana adat memiliki substansi norma yang sesuai dengan ratio legis, Bahasa hukum yang mewujudkan kepastian hukum, dan tujuan pemidanaan agar terwujudnya kepastian hukum dalam penerapan pidana adat dengan tidak menghilangkan fleksibilitasnya dalam menjaga keutuhan MHA.
Perlindungan Hukum dari Kesewenang-wenangan Pemerintah dalam Pengalihan Hak atas Tanah untuk Kepentingan Umum
Akmal, Diya Ul;
Pratiwi, Eka
WICARANA Vol 3 No 2 (2024): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i2.65
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi masyarakat dalam pengalihan hak atas tanah untuk kepentingan umum, serta batas kewenangan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan studi kepustakaan yang memanfaatkan data sekunder berupa literatur dan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum yang ada sebenarnya telah memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah sering kali mengabaikan aturan hukum tersebut, terutama dalam kasus pembebasan tanah di Bukit Duri, Jakarta. Pada kasus ini, pemerintah tidak hanya mengabaikan aturan hukum dan putusan pengadilan yang sudah ada, tetapi juga bertindak melebihi batas kewenangan yang seharusnya mereka miliki berdasarkan hukum yang berlaku. Tindakan pemerintah tersebut telah menciptakan ketidakpastian hukum, serta mengakibatkan pelanggaran hak-hak masyarakat, khususnya terkait hak atas kepemilikan tanah. Dengan demikian, diperlukan adanya komitmen yang lebih kuat dari pihak pemerintah untuk menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Pemerintah perlu memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat secara lebih serius guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau pengabaian hak-hak tersebut dalam proses pengalihan tanah untuk kepentingan umum. Kepastian hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap langkah pemerintah.
Perlindungan Hukum Penyebaran Data Pribadi Anak oleh Orang Tua
Herdianingtias, Putri Agustin;
Wildana, Dina Tsalist;
Samosir, Samuel Saut Martua
WICARANA Vol 3 No 2 (2024): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i2.66
Masyarakat Indonesia menggunakan media sosial yang memudahkan informasi disebar dan dikelola. Namun secara sadar maupun tidak sadar masyarakat menyebarkan data pribadinya di sosial media yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Negara memiliki kebijakan mengenai pelindungan data pribadi yang diatur dalam UU PDP. Pasal 2 Ayat (2) UU PDP menimbulkan pertanyaan berkaitan dengan penyebaran data pribadi anak oleh orang tua dan bentuk upaya perlindungan hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perbuatan orang tua yang membagikan data anaknya termasuk kegiatan pribadi atau rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (2) UU PDP dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi data pribadi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menghasilkan bahwa perbuatan orang tua yang menyebarkan data pribadi anak diperbolehkan dan termasuk kegiatan pribadi atau rumah tangga selama orang tua mengedepankan tanggung jawab dan kewajibannya sesuai Pasal 26 Ayat (1) UUPA sedangkan bentuk upaya perlindungan hukum bagi anak dapat dilakukan oleh negara dengan megoptimalkan tugas KPAI dan adanya kebijakan berupa UU ITE yang melindungi anak sebagai pengakses sistem elektronik dan UU PDP yang berisi larangan dan sanksi penyalahgunaan data pribadi.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak: (PUTUSAN NOMOR 9/PID.SUS-ANAK/2021/PN.BAU)
Damayanti, Melinda;
Iriyanto, Echwan;
Halif, Halif
WICARANA Vol 3 No 2 (2024): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i2.67
Tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, seperti kasus penganiayaan, anak sebagai pelaku kejahatan semakin nekat dan dari segi motif maupun sarana pra sarana yang dipakai untuk melakukan kejahatan semakin canggih. Anak pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana berdasarkan ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA, KUHP berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU tersebut. Karya tulis ini bertujuan menerapkan kesesuaian bentuk Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam Putusan Nomor: 9/Pid-Sus.Anak/2021/PN.Bau dikaitkan dengan perbuatan Terdakwa, dan menerapkan kesesuaian penjatuhan pidana penjara oleh hakim kepada Terdakwa Anak dalam Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Bau dikaitkan dengan tujuan pemidanaan terhadap anak. Metode Penelitian menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan masalah yakni pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum dengan melakukan studi kepustakaan dan analisis bahan hukum deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan pidana penjara oleh hakim kepada Terdakwa Anak dalam Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Bau tidak sesuai tujuan pemidanaan anak. Kesimpulan penelitian ini perlu dilakukan penegakkan hukum bagi pelaku tindak pidana penganiayaan sehingga memberikan efek jera, meminimalisir anak pelaku tindak penganiayaan dengan memberikan pidana sebanding dengan akibat yang ditimbulkan, tidak menjatuhkan sanksi pidana penjara yang minimum terhadap anak sebagai residivis.
Kepastian Hukum Pemeriksaan Protokol Notaris secara Online di Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Pandemi Covid-19
Prabowo, Widi
WICARANA Vol 3 No 2 (2024): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i2.77
Tahun 2020 telah terjadi bencana non alam yaitu Covid-19 dengan adanya bencana tersebut berimplikasi pada prosedur pemeriksaan protokol notaris. Surat Edaran Nomor UM.MPPN.06.20-107 terdapat kebijakan bahwa pemeriksaan protokol Notaris, yang tetap dapat dilakukan dengan datang ke kantor Notaris pada waktu yang ditentukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pada tahun 2023, terbitlah Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang telah mengubah Covid-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia. Perlu dipertanyakan terkait status surat edaran Majelis Pengawas Pusat Notaris kepada seluruh Majelis Pengawas Daerah di Indonesia dalam hal pelaksanaan pemeriksaan protokol secara online. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, Bagaimana kepastian hukum pemeriksaan protokol Notaris secara online yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini?, kedua, Bagaimana konsep pemeriksaan protokol Notaris yang ideal di Provinsi D.I. Yogyakarta?. Metode penelitan yang digunakan merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah bahwa pemeriksaan protokol notaris yang dilakukan secara online setelah endemi Covid-19 belum memiliki kepastian hukum dan pemeriksaan protokol Notaris yang ada di seluruh wilayah D.I.Yogyakarta pasca pandemi Covid-19 saat ini dilakukan secara langsung atau secara tatap muka. Hal ini bertujuan agar majelis pengawas daerah Notaris Kota Yogyakarta dapat melakukan uji petik dan memastikan secara langsung buku repertorium, kondisi kantor, dan penyimpanan akta notariil yang perlu dijaga.
Pengaruh Rasionalisasi Retribusi Jasa Umum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Penerimaan Asli Daerah (Studi pada Pemerintah Kota Yogyakarta)
Amelia, Chintya Insani
WICARANA Vol 3 No 2 (2024): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.57123/wicarana.v3i2.78
Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap retribusi daerah dengan rasionalisasi 32 obyek retribusi menjadi 18 obyek yang dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) jenis retribusi yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Pemerintah Kota Yogyakarta sampai dengan tahun 2022 memungut 10 jenis pajak daerah dan 14 jenis retribusi daerah. Dengan adanya rasionalisasi retribusi daerah tentu akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah karena dari 14 jenis obyek retribusi yang dihapuskan tersebut, 9 (sembilan) diantaranya merupakan obyek retribusi jasa umum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Sumber data berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, jurnal, laman, peraturan perundang-undangan, refrensi lainnya yang terkait dengan tema penelitian. Semua bahan dikumpulkan untuk dilakukan analisis deskriptif untuk memecahkan identifikasi masalah yang telah diajukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berkurangnya obyek retribusi yang dapat dipungut, maka penerimaan pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta dari sektor retribusi daerah berpotensi menurun. Maka dengan adanya potensi penurunan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, khususnya retribusi jasa umum, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengusahakan peningkatan pendapatan asli daerah dengan berbagai cara.