cover
Contact Name
Rini Purwaningsih
Contact Email
rini.purwaningsih@trisakti.ac.id
Phone
+6221-5663232
Journal Mail Official
hkpidana@trisakti.ac.id
Editorial Address
Gedung H, Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol - Jakarta 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 26547333     EISSN : 26547341     DOI : https://doi.org/10.25105/hpph
Core Subject : Social,
Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan sekali
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 116 Documents
TINJAUAN YURIDIS PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM MENYEBARKAN PROPAGANDA MELALUI MEDIA SOSIAL Andi Widiatno
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (83.702 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3575

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan dalam mengakses segala jenis informasi. Hal ini mengakibatkan munculnya beragam jenis kejahatan yang terkait dengan cybercrime diantaranya adalah Cyberterorism. Dalam menghadapi akibat dari perkembangan tersebut, berbagai negara di dunia melakukan perkembangan dalam kebijakan hukumnya yang terus merubah ketentuan peraturan perundang-udangan agar dapat mengimbangi perkembangan kejahatan tindak pidana berbalut teknologi.Modus operasi  terorisme tidak dapat dilepaskan dari propaganda. Dimana dewasa ini modus operandi propaganda terorisme yang semula konvensional, telah ditinggalkan dan berevolusi memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya internet dalam media sosial yang merupakan bagian dari kegiatan  cyber terorisme.Tampaknya media sosial yang menggunakan jaringan internet mengambil porsi dan peranan yang sangat besar dan strategis kepada pelaku terorisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama kaum muda akan ideologi radikal sebagai tujuan dari propaganda terorismePeneliti ini ditujukan untuk meneliti kegiatan propanganda terorisme secara yuridis-normatif terhadap unsur-unsur Pidana setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya berkenaan dengan : distribusi, transmisi, membuat dapat diakses, Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik.Kata Kunci: cybercrime, cyber terorisme, propaganda, distribusi, transmisi, membuat dapat diakses, Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik.
MENGKRITISI DISKRIMINASI PEMILIKAN TANAH DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Endang Pandamdari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (63.72 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3576

Abstract

Hak milik atas tanah merupakan hak atas tanah yang turun temurun, terkuat, dan terpenuh. Menurut Undang Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA), subyek hak milik adalah WNI dan badan hukum yang ditunjuk PP Nomor 38 Tahun 1963 yaitu bank negara, badan sosial, badan keagamaan, dan koperasi pertanian. Rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana pemilikan tanah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta? Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemilikan tanah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berbeda dengan UUPA, sebagaimana terbukti dengan diberlakukannya Instruksi Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. K. 898/I/A/1975, tentang penyeragaman policy pemberian hak atas tanah kepada WNI non pribumi, sehingga dalam praktek hak milik atas tanah tidak dapat diberikan kepada WNI non-pribumi. Diskriminasi pemilikan tanah tersebut bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Pokok Agraria dan UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, oleh karena itu Instruksi Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut perlu segera dicabut.Kata kunci: Hak Milik,  Diskriminasi.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN HUKUM BANGUNAN DI INDONESIA Elsi Kartika Sari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (97.225 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3577

Abstract

Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia. Realisasi dari pembangunan yang telah dilaksanakan di Indonesia seperti pembangunan perumahan rakyat, jembatan, jalan raya, pelabuhan dan lain sebagainya. Oleh karena itu penyelenggaraan bangunan gedung diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat. Oleh karena itu penulis   membahas bagaimana pengaturan bangunan gedung di Indonesia dengan metode penelitian secara deskriptif normatif. Pengaturan bangunan gedung di Indonesia dituangkan dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung jo PP. No 36 Tahun 2005. Dalam UU Bangunan Gedung setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Dengan dibangun suatu bangunan akan menimbulkan hak dan kewajiban pemilik dan pengguna bangunan gedung. Setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana. Sanksi pidana dapat dikenai pada setiap orang atau badan yang karena kelalaiannya melanggar, mengakibatkan bangunan tidak laik fungsi; mengakibatkan kerugian harta benda orang lain; mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain sehingga menimbulkan cacat seumur hidup; mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Tata cara pengenaan sanksi mengikuti ketentuan KUHAP.Kata Kunci: Hukum Bangunan, Indonesia
TANAH WAKAF UNTUK RUMAH SUSUN UMUM Anda Setiawati
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.031 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3578

Abstract

Berdasarkan Pasal 18 UU No 20/2011 Tentang Rumah Susun, tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun umum. Selain dengan cara sewa, pemanfaatan tanah wakaf untuk rumah susun umum juga dapat dilakukan dengan cara kerjasama pemanfaatan, sepanjang sesuai dengan ikrar wakaf, prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persoalannya adalah pola atau bentuk kerjasama yang seperti apa yang sesuai untuk pembangunan rumah susun umum di atas tanah wakaf. Untuk menemukan pola kerjasama yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah dilakukan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif (doctrinal research) dan bersifat deskriptif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara dedutif. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dijelaskan bahwa Build Operate and Transfer (BOT) dapat dipakai sebagai pola kerjasama pemanfaatan tanah wakaf untuk rumah susun umum yang menggunakan akad musyarakah. Dipilihnya BOT sebagai pola kerjasama pemanfaatkan tanah wakaf didasarkan pada adanya kesamaan BOT dengan musyarakah, dimana keduanya merupakan bentuk kerjasama modal yang didasarkan pada kesepakatan antara investor dan pemilik/pengelola tanah. Persamaan lainnya adalah dalam pembagian keuntungan dan kerugian yang didasarkan pada prosentase (nisbah) atas dasar kesepakatan para pihak. Akan tetapi, kerjasama pemanfaatan tanah wakaf  yang menggunakan pola BOT dengan akad musyarakah hanya dilakukan terhadap tanah-tanah wakaf yang sudah tidak produktif dan pemanfaatannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat belum adanya aturan hukum yang mengatur BOT tanah wakaf untuk pembangunan rumah susun umum, sebagai upaya mengisi kekosongan hukum dapat digunakan ketentuan BOT yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Milik Negara/Daerah, Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kata kunci: BOT tanah wakaf untuk rumah susun umum
THE URGENCY OF REVOKING THE PROVISIONS OF THE CONSIGNMENT INSTITUTION AND THE CONSTRUCTION OF ITS REPLACEMENT IDEAL IN LAND ACQUISITION FOR DEVELOPMENT IN THE PUBLIC INTEREST Intan Nevia Cahyana
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.441 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3579

Abstract

Consignment is normatively against the principle of land acquisition which states that it’s not allowed to obtain land by any form of coercion by anyone to the right holder to hand the land and or receive compensation they don’t approve. The problem was how to the ideal construction of regulation of consignment which provides justice for public welfare. The research method used is a type of qualitative, the research paradigm is constructivism, the approach used was socio legal study which is a study which reviews law as a social symptom which can be observed in experience as behavioral pattern in the forms of social institutions. The research results were; Consignment is a form of abuse and act against law (onrechtsmatigheids overdaad) done by the government and land procurement committee officials. If this continues in land procurement, it will cause problems which end in conflicts and lengthy disputes, to reconstruct consignment institutions, it’s urgent to (1) revoke article on consignment as the basis of its implementation through legislative review, (2) revitalize land dispute resolution institution through mediation, (3) publish blue print to monitor the government for the success of developments performed fairly.Keywords: Consignment and State Control Right
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN HUNIAN BERIMBANG DI INDONESIA Ignatius Pradipa Probondaru
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.905 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3580

Abstract

Hunian berimbang merupakan perumahan atau lingkungan hunian yang dibangun secara berimbang antara rumah sederhana, rumah menengah, dan rumah mewah. Hunian berimbang ini diwujudkan pertama kali melalui peraturan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 648-384 Tahun 1992, Nomor: 739/KPTS/1992, Nomor: 09/KPTS/1992 tentang Pedoman Pembangunan Perumahan dan Permukiman dengan Lingkungan Hunian yang berimbang.  Komposisi hunian berimbang pada masa itu adalah 1 (satu) rumah mewah, berbanding 3 (tiga) rumah menengah, berbanding 6 (enam) rumah sederhana. Kemudian  melalui Permen Perumahan Rakyat No. 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan hunian berimbang, komposisi tersebut berubah menjadi 1 (satu) rumah mewah, berbanding 2 (dua) rumah menengah, berbanding 3 (tiga) rumah sederhana. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perumahan dengan hunian berimbang di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hunian berimbang belum sesuai dengan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan. Kendala yang dihadapi pengembang adalah tidak adanya insentif dari pemerintah, dan harga tanah yang semakin tinggi.  Kata Kunci: Perumahan, Hunian Berimbang
REGULASI LARANGAN PENGGUNAAN CANTRANG UNTUK PENANGKAPAN IKAN BAGI NELAYAN KECIL Sri Untari Indah Artati
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.456 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3581

Abstract

Negara Indonesia memiliki wilayah perairan laut seluas 5,8 juta Km2, didalamnya terdapat sumber daya ikan yang melimpah, menjadikan  perikanan mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian, khusunya bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan pelaku usaha di bidang perikanan. Salah satu alat penangkap ikan yang mempunyai potensi merusak biota laut dan ekosistem ikan, yang masih digunakan nelayan sampai saat ini adalah cantrang. Cantrang merupakan alat penangkap ikan menyerupai trawl atau pukat harimau.  Tali cantrang dapat mencapai 6.000 meter dengan cakupan sapuan tali mencapai 292 hektar. Penarikan jaring menyebabkan terjadinya pengadukan dasar perairan, menimbulkan dampak signifikan terhadap ekositem bawah laut. Hasil tangkapan layak konsumsi sebesar 46-51%, sedangkan 49-54% merupakan bycatch. Tulisan ini membahas regulasi pemerintah tentang larangan penggunaan cantrang, yang tertuang dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Peraturan Menteri  Kelautan dan Perikanan tahun 2011, 2014 dan 2015, serta dalam Surat Edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Disisi lain nelayan kecil tetap menghendaki penggunaan cantrang sebagai alat tangkap karena relatif murah dan praktis. Tulisan ini termasuk yuridis normatif, menggunakan data sekunder, dianalisis secara kwalitatif dan menggunakan metode deduktif untuk menarik kesimpulan. Kata Kunci: Regulasi Larangan Penggunaan Cantrang
PERTANGGUNG JAWABAN PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA OLEH INSTITUSI PUBLIK (STUDI GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM PT BUMI ASIH JAYA TERHADAP OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PUTUSAN NOMOR 643/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst.) Andari Yurikosari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (60.862 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3582

Abstract

Through the Commercial Court, the Financial Services Authority (OJK) managed to bankrupt PT Asuransi Bumi Asih Jaya and OJK won the case until the Judicial Review (PK) stage. At the time of the bankruptcy process, PT Asuransi Bumi Asih Jaya, again sued OJK for unlawful conduct and was registered at the Central Jakarta Commercial Court with number 643 / Pdt.G / 2017 / PN.Jkt.Pst. This is because PT Asuransi Bumi Asih Jaya as the plaintiff did not accept the arbitrary actions carried out by OJK. PT Asuransi Bumi Asih Jaya sued for compensation of Rp.4.4 trillion, with details of material losses worth Rp1.4 trillion. Losses are calculated since the OJK revoked its business license in October 2013. To be able to carry out its duties and functions, the state administration carries out various acts or activities of state administration which are often referred to as state administrative actions or acts of state administration. State administration actions became important later when dealing with cases such as in the case of PT Asuransi Bumi Asih Jaya's lawsuit, in which the company sued OJK as a state institution which as a state administration official had committed a violation in the conduct of state administration. The main problem in this study is how the actions of the Asuransi Bumi Asih Jaya company sued the Financial Services Authority as a public body with a lawsuit against the law and how to analyze the position of the Financial Services Authority in legally responsible state administrative actions that have been carried out against PT Asuransi Bumi Asih Jaya. The study was conducted using normative research methods, with qualitative descriptive analysis. The results of the study illustrate that if there is a violation in the conduct of state administration, the state legal entity that is a public institution can be sued through the District Court in the case of a civil case if it has committed a violation of state administrative law.Keywords: acts of state administrative law, public legal entities, acts against the law 
TERORISME SIBER, PERANG SIBER & HUKUM HUMANITER: TANTANGAN BAGI KERANGKA HUKUM INDONESIA TENTANG PERTAHANAN SIBER Arlina Permanasari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.758 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3584

Abstract

Bertitik tolak dari serangan-serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) yang terjadi di negara-negara Baltik (Estonia, Georgia), dan Iran, maka tulisan ini akan mengemukakan masalah-masalah yang dihadapi dalam perang siber antara lain mengetahui aktivitas-aktivitas di dunia maya yang dapat dianggap sebagai suatu serangan berdasarkan hukum humaniter, objek-objek yang dianggap sebagai sasaran serangan, demikian pula atribusi terhadap para pelakunya serta klasifikasi dari konflik bersenjata. Metode penelitian dilakukan secara normatif terhadap bahan-bahan hukum berdasarkan hukum humaniter dengan instrumen utama seperti Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977 dan Tallinn Manual tentang Hukum Internasional yang berlaku dalam Perang Siber. Adapun  analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil pembahasan akan digunakan sebagai temuan guna menganalisis dan membandingkan dengan kerangka hukum nasional Indonesia mengenai konsep perang dan pertahanan siber, khususnya Peraturan Menteri Pertahanan No. 82 Tahun 2014 tentang Pedoman Pertahanan Siber. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pedoman pertahanan siber perlu dipertajam dan disempurnakan lagi dengan aspek-aspek hukum humaniter dalam implementasi perang siber.Kata kunci: cyber warfare, IHL, cyber terrorism, cyber defense
ESENSI KONTRAK PADA MASYARAKAT INDONESIA: HUKUM YANG BERCIRIKAN LOW-CONTEXT CULTURE BERHADAPAN DENGAN MASYARAKAT HIGH-CONTEXT CULTURE Natasya Yunita Sugiastuti
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (87.728 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3585

Abstract

Hukum kontrak di Indonesia sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pada dasarnya berisikan norma-norma hukum perdata barat sebagai refleksi budaya masyarakat bercirikan low-context culture, di mana kontrak dipahami sebagai dokumen hukum. Konstruksi ini secara eksplisit tertuang dalam Pasal 1338 ayat (1) jo. 1320 KUHPerdata. Perjanjian atau kontrak merupakan hukum; dalam hal ini hukum yang berlaku bagi para pihaknya yang pelanggarannya akan menimbulkan akibat hukum. Di lain pihak, masyarakat Indonesia sendiri termasuk dalam masyarakat high-context culture, di mana masyarakatnya lebih mementingkan dan mengutamakan relationship-hubungan yang terjalin di antara para pihaknya. Hakikat kontrak lebih merupakan nota kesepahaman daripada dokumen hukum yang mengikat. Kontrak dianggap bukan sebagai dokumen hukum, melainkan simbol adanya relationship belaka. Menilik konsepsi sistem hukum dari Lawrence M. Friedman, budaya hukum masyarakat akan mempengaruhi pelaksanaan hukum itu sendiri. Hukum bisa mati karena masyarakat tidak menerimanya karena dianggap bukan bagian dari norma yang harus dipatuhi. Dalam hubungannya dengan kontrak, maka dapat dikatakan dalam masyarakat yang bercirikan high-contect culture, sebaik apapun kontrak dibuat, maka kontrak tersebut akan cenderung diabaikan karena dianggap bukan sebagai norma (hukum) yang harus dipatuhi.Kata Kunci: Kontrak, Indonesia, High-and-low context culture 

Page 2 of 12 | Total Record : 116