cover
Contact Name
Rini Purwaningsih
Contact Email
rini.purwaningsih@trisakti.ac.id
Phone
+6221-5663232
Journal Mail Official
hkpidana@trisakti.ac.id
Editorial Address
Gedung H, Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol - Jakarta 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 26547333     EISSN : 26547341     DOI : https://doi.org/10.25105/hpph
Core Subject : Social,
Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan sekali
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 116 Documents
KONFLIK KEBIJAKAN DALAM PEMBANGUNAN REKLAMASI TELUK JAKARTA: ANALISIS KEBIJAKAN PERGUB NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KOORDINASI PENGELOLAAN REKLAMASI PANTURA JAKARTA Trubus Rahardiansah
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.047 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3586

Abstract

Kebijakan proyek reklamasi Teluk Jakarta sejak dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 1995 dengan terbitnya Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dalam implementasinya bermasalah. Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Peraturan tersebut membatalkan Keppres Nomor 52 Tahun 1995, sehingga proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak memiliki payung hukum yang jelas. Bahkan Gubernur DKI Jakarta menghentikan dan menyegel bangunan yang berdiri di atas lahan reklamasi karena tanpa IMB, selanjutnya Gubernur menerbitkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantura Jakarta yang mengacu pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yang telah dibatalkan dan dicabut keberlakuannya. Pergub ini memberikan wewenang kepada Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantura Jakarta untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan proyek reklamasi. Terbitnya peraturan ini telah memperpanjang polemik reklamasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aspek kebijakan publik akibat penerbitan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur yang membatalkan Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dan bagaimana dampak dengan dihapusnya Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yang berakibat penghentian dan penyegelan bangunan yang berdiri di atas lahan reklamasi. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan kebijakan publik. Hasil kesimpulan sementara penelitian adalah kompleksitas pelaksanaan proyek reklamasi bersumber dari; adanya inkonsistensi kebijakan, banyaknya tumpang tindih aturan dan lemahnya penegakan hukum.Kata kunci: kebijakan publik, konflik kebijakan, reklamasi
REFORMASI HUKUM WARIS ISLAM MELALUI WASIAT WAJIBAH, BAGI AHLI WARIS NON MUSLIM DI NEGARA ISLAM DAN MAYORITAS ISLAM Wahyuni Retnowulandari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.333 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3588

Abstract

Al-Qur’an merupakan kitab suci agama Islam merupakan pedoman hidup yang isinya sangat luas dan kebenaranya pasti, sebagai sumber hukum yang utama dan pertama. Dengan meluasnya  wilayah Islam ke berbagai negara yang mempunyai social budaya, ekonomi dan politik, bahkan zaman yang berbeda-beda,  reformasi/ berijtihad atas Hukum Islam  merupakan keniscayaan dan tidak menyalahi ketentuan hukum  Islam  sebagaimana  Isi  Al-Qur’an An-Nissa: (59), Hadist Muadz bin Jabal, Al Qur’an Al Hasyir :(2). Hal ini terbukti  reformasi/ berijtihad  telah dilakukan  sejak masa Rasullullah  SAW hingga kini.  Para pakar  hukum Islam  di seluruh  duniapun menangkap peluang reformasi hukum Islam tersebut. Penelitian normative ini dilakukan  untuk mendapat gambaran perbandingan  khusus mengenai reformasi hukum  waris Islam melalui “ wasiat wajibah “  di Mesir, Tunisia, Syiria, Maroko, Pakistan, Yordania, yang ternyata  tidak  satupun  yang memberikan wasiat wajibah  pada ahli waris non muslim. Oleh karenanya  argumentasi  atas  maraknya putusan pengadilan yang  menggunakan  “wasiat wajibah“ bagi ahli waris murtad di Indonesia antara lain Putusan  Pengadilan Agama No.2553.Pdt.G/2011/PA JS, No.2/pdt.G/2011/PA-Kbj, putusan Mahkamah Agung No. 368.K/AG/1995, menurut hemat  peneliti  tidak  diperbolehkan karena bertentangan dengan Hadist, dan untuk mereka sebaiknya  cukup di berikan  hibah.Keyword: reformasi/ ijtihad; waris Islam; ‘wasiat wajibah
LIMIT GANTI RUGI DALAM HUKUM ANGKUTAN DI JALAN Siti Nurbaiti
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.149 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3589

Abstract

Angkutan di jalan mempunyai peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan. Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, angkutan jalan bertujuan sebagai penghubung berbagai kota dan pulau yang ada di Indonesia. Masalah yang paling penting dalam kaitannya dengan pengangkutan di jalan adalah masalah limit ganti rugi yang berkaitan dengan tanggung jawab pengangkut untuk membayar ganti kerugian kepada pengguna jasa yang mengalami kecelakaan atau kehilangan barang yang terjadi selama penyelenggaraan pengangkutan di jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan tanggung jawab perusahaan angkutan di jalan dalam memberikan ganti kerugian  dan limit yang diberikan kepada pengguna jasa angkutan jalan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normative yang bersifat deskriptif dengan bersumber pada data sekunder yang dianalisis  secara kualitatif  dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tanggung jawab perusahaan angkutan di jalan dalam memberikan memberikan ganti kerugian memang diatur dalam Pasal 192 ayat (1) dan Pasal 193 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jaln, akan tetapi ketentuan mengenai besarnya limit tanggung jawab pengangkut untuk memberikan ganti kerugian yang diatur dalam Pasal 192 ayat (2) dan Pasal 193 (2) UU No.22 Tahun 2009 tidak memberikan ketentuan yang tegas berapa jumlah yang pasti yang harus diberikan kepada pengguna jasa, dan sampai tulisan ini dibuat Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut limit ganti ruginya belum dikeluarkan.Kata Kunci: Angkutan Jalan, Limit Ganti Rugi.
TRANSPLANTASI HUKUM DALAM MELINDUNGI INDIKASI GEOGRAFIS UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH (KAJIAN DAERAH BALI DAN JAWA TENGAH) Simona Bustani
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (74.641 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3590

Abstract

Indonesia sebagai anggota WTO memiliki kewajiban untuk mengadopsi ketentuan TRIPs ke dalam hukum nasional. Salah satunya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis. Namun, pengadopsian ini tidak hanya terbatas peraturan saja tetapi juga seluruh sistemnya. Sistem ini dikenal dengan transplantasi hukum. Akibat transplantasi hukum menimbulkan pertentangan antara nilai individual dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi georafis dengan nilai komunal masyarakat Indonesia, yang berdampak langsung pada budaya hukum masyarakat Indonesia. Budaya hukum terkait dengan pemahaman dan penerimaan masyarakat penghasil indikasi geografis terhadap peraturan yang berlaku. Kondisi ini mengakibatkan terjadi benturan  budaya hukum masyarakat dalam  melindungi indikasi geografis di Jawa Tengah dan Bali berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan data sekunder dengan analisis kualitatif. Apabila dikaji secara substantif dapat dikatakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis sudah cukup memadai. Bagi petani dan pengrajin Bali sebagai penghasil indikasi geografis sudah optimal perlindungannya. Sedangkan petani salak pondoh dan petani gula semut Jawa Tengah belum optimal. Kondisi di Jawa Tengah terjadi karena kurang berperannya sistem hukum merek. Dalam pelaksanaannya baik pemerintah maupun instansi terkait belum menjalankan tugasnya. Budaya hukum masyarakat  masih terdapat kendala yang terlihat dari rendahnya tingkat pemahaman  petani salak pondoh dan petani gula semut Jawa Tengah. Kelemahan lainnya, terjadi  karena  kurangnya peran aktif  pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pasca pendaftaran indikasi geografis. Untuk mengantisipasinya, perlu kerjasama antara pemerintah, instansi terkait dan masyarakat ada setempat.Kata Kunci: Perlindungan Indikasi Geografis, Transplantasi Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM PENUMPANG ANGKUTAN UMUM TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS AKIBAT PENYELENGGARAAN ANGKUTAN Elfrida Ratnawati Gultom
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (40.592 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3592

Abstract

Banyak perilaku dari Pengemudi angkutan membawa kerugian bagi penumpangnya yang diakibatkan karena kekhilafan, kesalahan atau ketidak hati-hatiannya. Kerugian penumpang dapat berupa kerugian materiil maupun kerugian yang secara immateriil yang disebabkan kelalaian, kesalahan dan kekhilafan sehingga terjadi kecelakaan, maka pengemudi telah melanggar “Pasal 23 ayat 1 (a) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, dan tujuan pengangkutan yang diinginkan oleh penumpang  yaitu selamat, aman dan nyaman sampai tujuan tidak terlaksana. Selain Pasal 23, pengemudi  melanggar “Pasal 45 (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” tentang tanggung jawab sipengangkut terhadap penumpangnya. Didalam pelaksanaan penyelenggaraan pengangkutan dikenal periode tanggung jawab  pengangkut, yaitu sejak diangkutnya penumpang sampai tiba di tujuan. Bagaimana  Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengatur kedudukan hukum penumpang yang menggunakan angkutan umum? dan Bagaimana Perlindungan  Hukum bagi Penumpang Angkutan Umum terhadap Kecelakaan Lalu Lintas akibat Penyelenggaraan Angkutan? Merupakan pokok permasalahan dalam penulisan ini. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu buku dan jurnal dengan pendekatan konseptual. Kesimpulannya adalah Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang  hak-hak dari Penumpang, dasar hukumnya terdapat dalam  “Pasal 192 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan“ isinya adalah perusahaan angkutan umum bertanggung jawab kepada penumpang  atas kerugian yang diderinya berupa materiil dan immaterial dan penderitaan penumpang akibat lalinya penyelenggaraan pengangkutan sehingga menyebabkan penumpang  meninggal dunia atau luka,  kecuali disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah atau dihindari atau karena kesalahan penumpang sendiri. Penumpang wajib mendapatkan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pengangkutan umum yaitu jaminan keselamatan karena ini merupakan hak dari Penumpang, dan Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab penuh atas perilaku atau perbuatan yang diterbitkan oleh orang yang dipekerjakannya atau pengemudi selama melaksanakan kegiatan pengangkutan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penumpang, Kecelakaan, Angkutan Darat
TINJAUAN TERHADAP KETENTUAN TARIF BEA KELUAR BAHAN MINERAL MENTAH (STUDI TERHADAP GUGATAN PT NEWMONT NUSA TENGGARA-NNT) Sharda Abrianti
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.932 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3593

Abstract

Kewajiban untuk melakukan peningkatan nilai tambah  diatur dalam Pasal 103 juncto Pasal 170 UU Mineral dan Batubara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Ketentuan tersebut yang menjadi dasar larangan melakukan ekspor bahan mineral mentah oleh Pemerintah terhadap seluruh pelaku usaha di bidang pertambangan, termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Dengan alasan tersebut PT NNT kemudian mengajukan gugatan terhadap Pemerintah ke Arbitrase. Adapun permasalahannya adalah apakah ketentuan mengenai tarif bea keluar bahan mineral mentah melanggar kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif yang didasarkan pada data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar tidak bertentangan dengan Kontrak Karya (KK) PT NNT karena sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) KK.Kata Kunci: Tarif Bea Keluar
PELANGGARAN HAK CIPTA SEBAGAI DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI RR. Aline Gratika Nugrahani
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (68.341 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i1.3594

Abstract

Kemajuan teknologi khususnya teknologi komunikasi  dan informasi seringkali menimbulkan pelanggaran hak cipta. Banyak sekali saat ini penggunaan karya tulis dan lagu melalui internet,  dilakukan tanpa ijin pencipta dan pada akhirnya menghasilkan keuntungan finansial bagi penggunanya, contohnya mengcover lagu, mengunduh data atau tulisan dan lain sebagainya. Semua itu  merupakan bentuk- bentuk pelanggaran hak cipta  akibat kemajuan teknologi, yang saat ini semakin merebak. Undang-undang No.28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta telah mengatur tata cara penggunaan hak cipta milik orang lain agar tidak didaulat sebagai pelanggar hak cipta dan terhindar dari sanksi bagi pelanggaran tersebut, namun pelanggaran demi pelanggaran hak cipta tidak berkurang melainkan semakin beragam, sejalan semakin berkembangnya teknologi. Pokok permasalahan dari tulisan ini adalah  Kata Kunci: Hak Cipta,  Pelanggaran Hak Cipta, Dampak Teknologi
RELEVANSI PRINSIP PEMBEDAAN DAN BIG DATA DALAM PERANG SIBER PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Arlina Permanasari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 2 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.858 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i2.5458

Abstract

Aturan-aturan hukum humaniter internasional yang mulai dibentuk beberapa abad lalu mendapatkan tantangan sejak dimulainya era revolusi digital dan revolusi industri 4.0, yang ditandai antara lain dengan adanya Big Data. Big Data adalah ‘bahan bakar’ bagi kehidupan dunia maya, yang jika dilakukan analisis akan memberikan manfaat pada manusia untuk tujuan-tujuan tertentu, termasuk untuk tujuan-tujuan operasi militer. Mengingat bahwa prinsip pembedaan merupakan prinsip pokok hukum humaniter, maka tulisan ini membahas bagaimana status data dalam perang siber dalam hubungannya dengan pembedaan objek sipil dan sasaran militer. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan melakukan pembahasan terhadap Pasal 52 Protokol Tambahan I tahun 1977 dan Rule 38 Tallinn Manual 1.0 yang mengatur tentang hukum internasional yang berlaku pada perang siber. Bahan-bahan hukum diperoleh dengan studi kepustakaan berbasis internet, meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis dilakukan dengan cara kualitatif dengan menganalisis hubungan bahan-bahan hukum satu sama lain. Hasil pemaparan menunjukkan bahwa data walaupun bersifat “intangible” merupakan suatu objek dalam pengertian perang siber. Data atau objek dalam perang siber dapat dianggap sebagai sasaran militer apabila memenuhi kriteria sifat, lokasi, penggunaan dan tujuannya. Dengan perkataan lain, prinsip pembedaan tetap dapat diterapkan dalam perang siber karena tidak semua Big Data merupakan sasaran militer.Kata kunci: Big Data, Perang Siber, Prinsip Pembedaan, Objek sipil dan sasaran militer.
HARAPAN SEJAHTERA DAN ADIL MELALUI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG REFORMA AGRARIA Endang Pandamdari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 2 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (125.125 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i2.5459

Abstract

Ketimpangan struktur penguasaan dan penggunaan tanah di Indonesia menyebabkan sebagian besar rakyat hidup dalam kondisi pra-sejahtera, karena mereka tidak mempunyai akses terhadap sumber ekonomi. Diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria disambut baik oleh pemerhati hukum agrarian dan masyarakat luas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perkembangan regulasi mengenai reforma agraria di Indonesia, dan apakah Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dapat memberi harapan sejahtera dan adil bagi rakyat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, dan kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap penguasa telah melaksanakan reforma agraria sesuai jamannya, baik pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan masa Orde Reformasi. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah diberlakukan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang menekankan pada penataan asset, penataan akses, dan penyelesaian sengketa tanah. Implementasi Peraturan Presiden ini telah diterapkan di beberapa daerah, antara lain dalam bentuk pendaftaran tanah sistematik lengkap, redistribusi tanah, perhutani sosial, pembangunan infrastruktur, bimbingan teknis pertanian, maupun kemudahan mendapat kredit perbankan. Hal tersebut memberi harapan sejahtera dan adil bagi rakyat, namun dalam kegiatan redistribusi tanah, ditemukan keganjilan karena subyek reforma agraria bukan hanya perorangan Warga Negara Indonesia, melainkan dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan pula bahwa perseroan terbatas, koperasi dan yayasan dapat menjadi subyek tanah obyek reforma agraria. Ketentuan ini dapat mengurangi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat dalam kaitannya dengan penguasaan tanah.Kata kunci: Reforma Agraria, Sejahtera, Keadilan.
PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN TANAH DAN ASAS KEADILAN DALAM PUTUSAN NO. 103/ PID.B/2014/PN.PBG. Endang Suparsetyani
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 1 No. 2 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.961 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v1i2.5460

Abstract

Tindak pidana pemalsuan dalam hak sertipikat hak milik, merupakan kejahatan yang sering terjadi. Walaupun hak milik pribadi sudah dijamin oleh Negara Republik Indonesia, namun masih saja masyarakat tidak nyaman dengan adanya tindak pidana  pemalsuan sertipiat hak milik atas tanah, yang dapat menyebabkan hilangnya hak atas suatu tamah. Permasalahan yang diteliti adalah mengenai asas kepastian hukum dalam pendaftaran tanah dan asas keadilan dalam putusan no 103/ Pid.B/2014/PN Pbg. Menggunakan data sekunder,  sifat penelitian desktiptif analitis; dan pengambilan kesimpulan secara deduktif. Pendaftaran tanah memberikan jaminan kepastian hukum, namun masyarakat harus berusaha terlebih dahulu untuk mendapat perlindungan  dari Negara. Mewajibkan terlebih dahulu mendaftarkan hak atas tanah dan tetap harus memperhatikan media massa, untuk memastikan tidak ada pelapor lain yang menggunakan fotocopy untuk mendapatkan sertipikat hak milik pengganti. Pemilik yang sah, akan mendapatkan keadilan, yang merupakan perlindungan kepentingan secara individu, tidak secara umum. Karena keadilan merupakan bagian dari hak asasi manusia.Kata kunci: Asas kepastian hukum dan asas keadilan, putusan no. 103/Pid.B/2014/PN Pbg.

Page 3 of 12 | Total Record : 116