cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcssel@unisba.ac.id
Phone
+6281224131431
Journal Mail Official
bcssel@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
ISSN : -     EISSN : 28282264     DOI : https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i2
Core Subject : Religion, Economy,
Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 324 Documents
Tinjauan Fatwa DSN-MUI No: 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijārah terhadap Jasa Hapus Tato Sistem Tarif Pergambar Puteri Asyifa Octavia Apandy; Asep Ramdan Hidayat; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7807

Abstract

Abstract. Ulama Buya Yahya said obligatory tattoos to removed, because that many people remove tattoos. In 2020, Leedya Removall Tatto service was established because Mr. AS, as owner, emigrated remove tattoos and wanted help public. The fact sizes and motifs tattoo different, so rates tattoos one picture will vary, so tattoo removal rates that are not yet clear. Based phenomenon, problems: (1) How implementation setting rates for tattoo removal services using the one Picture rate system at Leedya Tattoo Removal? (2) What review Fatwa DSN-MUI No: 112/DSN-MUI/IX/2017 Concerning Ijārah Contract regarding determination tattoo removal service rates one Picture rate system at Leedya Removal Tatto? Researchers used qualitative approach, literature studies and field research, primary and secondary data sources, data collection (observation, interviews, documentation and literature study) and Miles & Huberman analysis. Results: (1) Implementation determination rate one Picture at Leedya Removall Tatto first, estimated rate, of 3 grams anesthetic set at Rp. 50,000 (tattoos measuring 2-3 cm x 1 cm). Second, when laser calculated (definite) rate is based anesthetic used. Third, tariff agreement. Fourth, cash/debt payments. (2) The determination of one Picture rate accordance with the review of Fatwa DSN-MUI No: 112/DSN-MUI/IX/2017 Concerning Ijārah Contracts. Based eighth provision regarding ujrah first, ujrah accepted form money. Second, quantity ujrah clear (the tariff formula is based on gram anesthetic) and agreed by both parties. Third, ujrah paid cash/deferred. Fourth, ujrah can change if benefits not received. Abstrak. Ulama Buya Yahya menyampaikan tato wajib hukumnya untuk dihapus, karena hal tersebut banyak masyarakat yang melakukan hapus tato. Pada 2020 berdiri jasa Leedya Removall Tatto karena Pak AS selaku pemilik berhijrah dengan menghapus tato dan ingin membantu masyarakat mudah mendapatkan akses jasa hapus tato. Faktanya ukuran dan motif tato berbeda-beda, sehingga tarif tato akan berbeda-beda sehingga menimbulkan permasalahan tarif hapus tato yang belum jelas. Berdasarkan fenomena tersebut, permasalahan dalam penelitian ini: (1) Bagaimana pelaksanaan penetapan tarif jasa hapus tato dengan sistem tarif pergambar di Leedya Removall Tatto?. (2) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN-MUI No: 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijārah terhadap penetapan tarif jasa hapus tato dengan sistem tarif pergambar di Leedya Removall Tatto?. Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif, jenis data studi kepustakaan dan riset lapangan, sumber data primer dan sekunder, metode pengumpulan data (observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan) dan metode analisis data Miles & Huberman. Hasil dari penelitian ini: (1) Pelaksanaan penetapan tarif pergambar di Leedya Removall Tatto yang pertama, memperkiraan tarif, per 3 gram anestesi ditetapkan tarif RP.50.000 (untuk tato ukuran 2-3 cm x 1 cm). Kedua, ketika laser dilakukan perhitungan tarif (pasti) yaitu berdasarkan anestesi yang digunakan. Ketiga, kesepakatan tarif. Keempat, pembayaran tunai/tangguh. (2) Penetapan tarif pergambar ini sudah sesuai dengan tinjauan Fatwa DSN-MUI No: 112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijārah. Berdasarkan ketentuan kedelapan terkait ujrah yang pertama, ujrah diterima dalam bentuk uang. Kedua, kuantitas ujrah jelas (rumus tarif berdasarkan per gram anestesi) dan disepakati kedua pihak. Ketiga, ujrah dibayar secara tunai/tangguh. Keempat, ujrah dapat berubah apabila ada manfaat yang belum diterima.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Jual Beli Tanam Bulu Mata (Eyelash Extension) bagi Wanita Muslimah pada Salon Shanail.Id Bintaro Kota Tangerang Selatan Asyila Putri Wibowo; Panji Adam Agus Putra; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7857

Abstract

Abstrak. Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya adalah jual beli, yang harus sesuai dengan ajaran agama Islam. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak permasalahan yang dialami oleh kedua belah pihak, baik dalam harga dan barang yang akan dibeli. Contohnya dalam fenomena bisnis jasa kecantikan seperti jual beli tanam bulu mata (eyelash extension) yang terjadi di salah satu salon kecantikan. Dalam agama Islam, tidak ada larangan bagi wanita untuk mempercantik dirinya, terutama untuk suami. Meskipun demikian, tidak semua upaya untuk mempercantik diri dibenarkan, jika termasuk dalam mengubah ciptaan Allah SWT. Peneliti melakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik tanam bulu mata di Salon Shanail.Id Bintaro Kota Tangerang Selatan dan mengetahui syarat harta (mâl) mutaqawwim dalam jual beli fikih muamalah. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan tujuan untuk menggambarkan permasalahan tersebut kemudian akan dianalisis dengan menggunakan ilmu fikih muamalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli tanam bulu mata (eyelash extension) yang dilakukan di Salon Shanail.Id Bintaro Kota Tangerang Selatan terdapat salah satu rukun yang tidak terpenuhi yaitu objek yang diperjualbelikan (Ma’qud ‘alaih) karena menyambung rambut dilarang dalam Islam. Dengan dasar ini objek tersebut tidak memenuhi unsur mutaqawwim, sehingga objek yang diperjualbelikan termasuk dalam ghairu mutaqawwim. Abstract. One of the activities carried out to meet their needs is buying and selling, which must be in accordance with Islamic teachings. However, in practice there are still many problems experienced by both parties, both in price and goods to be purchased. For example, in the phenomenon of the beauty service business, such as buying and selling of eyelash extensions that occurs in a beauty salon. In Islam, there is no prohibition for women to beautify themselves, especially for husbands. Even so, not all efforts to beautify themselves are justified, if they are included in changing the creation of Allah SWT. The researchers conducted this research aiming to find out the practice of planting eyelashes at Salon Shanail.Id Bintaro, South Tangerang City and to find out the conditions for mutaqawwim property (mâl) in buying and selling fiqh muamalah. To achieve the desired goals, researchers used a qualitative approach and data collection techniques with interviews, observation, and documentation. With the aim of describing the problem, it will then be analyzed using muamalah fiqh science. The results showed that the sale and purchase of eyelash extensions carried out at Salon Shanail.Id Bintaro, South Tangerang City, contained one of the pillars that was not fulfilled, namely the object being traded (Ma'qud 'alaih) because hair extensions are prohibited in Islam. On this basis, the object does not meet the elements of mutaqawwim, so that the object being traded is included in ghairu mutaqawwim.
Tijauan Etika Bisnis Islam terhadap Metode Pembayaran yang Dilakukan Driver pada Layanan Trasnportasi Online Lusi Handayani; Muhammad Yunus; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7896

Abstract

Abstrak. Transportasi online Grab, selama perjalanan penumpang diharapkan tetap menjaga aplikasi Grab tetap aktif untuk memantau posisi kendaraan melalui peta, tampilan fitur pusat keselamatan yang mana itu sangat penting untuk keadaan darurat. Driver mendapatkan 80% dari penghasilan dan perusahaan Grab mendapatkan 20%. Namun, peneliti menemukan bahwa driver mencoba mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari 80%. Driver meminta penumpang untuk menonaktifkan atau membatalkan pesanan perjalanan tetapi tetap diantar sampai ketujuan yang penumpang inginkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana metode transaksi yang diterapkan antara driver Grab dengan penumpang dan memahami tinjauan etika bisnis Islam terhadap metode pembayaran yang dilakukan oleh driver Grab. Kerangka pemikiran dalam penelitian melibatkan konsep metode transaksi driver berdasarkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Jenis peneltian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, studi pustaka dan studi dokumentasi. Kemudian data yang di dapat di analisis menggunakan analisis studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa driver ojek online Grab melanggar kode etik dari perusahaan Grab karena driver meminta penumpang untuk mematikan aplikasi pesanan yang mana Grab akan mendapatkan kerugian. Berdasarkan prinsip etika bisnis Islam hal yang dilakukan driver tidak sesuai dengan empat prinsip etika bisnis Islam yaitu tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Abstract. Grab online transportation, during the trip, passengers are expected to keep the Grab application active to monitor the vehicle's position via the map, display the safety center feature which is very important for emergencies. Drivers get 80% of the earnings and Grab companies get 20%. However, researchers found that drivers try to get a profit greater than 80%. Drivers ask passengers to deactivate or cancel travel orders but still be delivered to the destination the passenger wants. This study aims to find out and understand how the transaction method is applied between Grab drivers and passengers and understand the Islamic business ethics review of the payment method used by Grab drivers. The conceptual framework in this study involves the concept of a driver transaction method based on the principles of Islamic business ethics. This type of research is a qualitative research using a normative-empirical approach. Sources of data used are primary data and secondary data. Collecting data using interview methods, literature study and documentation study. Then the data can be analyzed using case study analysis. The results of the study show that Grab online motorcycle taxi drivers violate the code of ethics of the Grab company because drivers ask passengers to turn off the order application in which Grab will incur a loss. Based on the principles of Islamic business ethics, the things that drivers do are not in accordance with the four principles of Islamic business ethics, namely monotheism, balance, free will, responsibility.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Sewa Menyewa Indekos di Kos Salpadiya Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung Agnes Eka Aprilian; Iwan Permana; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7921

Abstract

Abstrak. Dari berbagai macam kegiatan muamalah yang ada salah satunya adalah sewa menyewa (ijārah). Menurut Syafi’i ijārah merupakan akad pemindahan manfaat (hak guna) atas suatu jasa atau barang melalui pembayaran upah sewa dalam waktu tertentu, tanpa pemindahan kepemilikan barang tersebut. Akad ijārah dianggap sah jika telah memenuhi rukun dan syaratnya. Islam memberikan batasan dalam melakukan sewa menyewa. Berdasarkan observasi awal di Kos Salpadiya adanya ketidak jelasan rentang waktu sewa menyewa indekos dan ketidak jelasan pertanggung jawaban pemilik indekos. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik sewa menyewa indekos di Kos Salpadiya Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung dan untuk menganalisis tinjauan fikih muamalah terhadap praktik sewa menyewa indekos di Kos Salpadiya Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari jurnal, artikel, buku, dan smber lainnya. Hasil penelitian dalam praktiknya terdapat kejadian penyewa diminta pindah kamar ke bangunan lain untuk sementara waktu oleh pemilik indekos dikarenakan bangunan tersebut akan direnovasi. Namun, hingga kini penyewa tidak diminta kembali ke kamar semula. Maka dapat disimpulkan bahwa praktik sewa menyewa indekos di Kos Salpadiya Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung telah memenuhi rukunnya. Namun, tidak memenuhi syaratnya, yaitu syarat nafadz dan syarat luzum, serta hak dan kewajiban tidak terpenuhi. Sehingga praktik sewa menyewa indekos di Kos Salpadiya Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung mengakibatkan akad ijarāh tidak sah.Abstract. Of the various muamalah activities that exist, one of them is leasing (ijārah). According to Syafi'i, ijārah is a contract for the transfer of benefits (usage rights) of a service or goods through payment of rental fees within a certain time, without transferring ownership of the goods. An ijārah contract is considered valid if it fulfills its pillars and conditions. Islam provides restrictions on leasing. Based on preliminary observations at Kos Salpadiya, there is a lack of clarity on the time span for renting boarding houses and the lack of clarity on the responsibility of the boarding house owner. Based on this background, the purpose of this study is to find out the practice of renting boarding houses at Kos Salpadiya, Bojongloa Kidul District, Bandung City and to analyze the fiqh muamalah review of the practice of renting boarding houses at Kos Salpadiya, Bojongloa Kidul District, Bandung City. This research uses a qualitative approach that is descriptive in nature. The data source of this research uses primary data in the form of interviews and secondary data obtained from journals, articles, books, and other sources. The results of the research in practice there are incidents of tenants being asked to move rooms to other buildings temporarily by the owner of the boarding house because the building will be renovated. However, until now the tenant has not been asked to return to the original room. So it can be concluded that the practice of renting boarding houses at Salpadiya Kos, Bojongloa Kidul District, Bandung City has fulfilled its pillars. However, it does not fulfill its conditions, namely the nafadz condition and the luzum condition, and the rights and obligations are not fulfilled. So that the practice of renting a boarding house at Salpadiya Boarding House, Bojongloa Kidul District, Bandung City results in an invalid ijarāh contract.
Analisis Pemahaman Agama dan Pendapatan Masyarakat Muslim terhadap Kepatuhan dalam Membayar Zakat Mal Safira Muthia Rosyid; Nandang Ihwanudin; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8022

Abstract

Abstract. Carrying out zakat mal is basically an obligation imposed on Muslims who have excess wealth to give to those in need when it has attained nisab and haul. However, in practice, the understanding of zakat among Karna Sidareja traders is still very limited, they consider that zakat is the same as alms and mean that if they have given alms, it means they have paid zakat. Religious understanding and zakat compliance are important factors for compliance to pay zakat mal. Based on this phenomenon, the problems that become the objectives of this study are: To analyze the influence of religious understanding of Muslim traders in the Karna market, Sidareja village, Cilacap regency on compliance to pay mall zakat. To analyze the effect of income of Muslim traders in Karna Sidareja market, Cilacap regency on compliance to pay mall zakat. And to analyze the effect of religious understanding and income of Muslim traders in the Karna Sidareja market, Cilacap regency on the awareness of paying mall zakat The research method used quantitative methods. Data collection was used in this study using questionnaires. The sample used in this study was 30 respondents. The sampling technique used in this study is non-probability sampling, then the data is processed using multiple regression analysis methods. The results of this study show that religious understanding (X1) and income (X2) have a positive and significant effect on the compliance of paying mall zakat (Y) partially and simultaneously. Abstrak. Melaksanakan zakat mal pada dasarnya adalah kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan ketika telah mencapai nisab dan haul. Namun, dalam praktiknya, pemahaman zakat di kalangan pedagang Karna Sidareja masih sangat terbatas, mereka menganggap bahwa zakat sama dengan sedekah dan mengartikan bahwa jika mereka sudah bersedekah, berarti mereka sudah membayar zakat. Pemahaman agama dan kepatuhan zakat merupakan faktor penting untuk kepatuhan membayar zakat mal. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk menganalisis pengaruh pemahaman agama para pedagang muslim di pasar Karna desa Sidareja kabupaten Cilacap terhadap kepatuhan membayar zakat mal. Untuk menganalisis pengaruh pendapatan para pedagang muslim di pasar Karna Sidareja kabupaten Cilacap terhadap kepatuhan membayar zakat mal. Dan untuk menganalisis pengaruh pemahaman agama dan pendapatan para pedagang muslim di pasar Karna Sidareja kabupaten Cilacap terhadap kesadaran membayar zakat mal Metode penelitian yang digunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan kuesioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non-probability sampling, kemudian data di proses dengan menggunakan metode analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman agama (X1) dan pendapatan (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar zakat mal (Y) secara parsial dan simultan.
Tinjauan Etika Bisnis terhadap Sistem Bagi Hasil Pohon Aren Ray Agam Insan Akbar; Amrullah Hayatudin; Shindu Irwansyah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8029

Abstract

Abstrak. Kerjasama pohon aren sudah sangat lama dilakukan masyarakat salah satunya berbisnis atau bentuk kerjasama dalam bidang perkebunan/pertanian yang bisa dijadikan suatu usaha yang menguntungkan kerjasama pohon aren yang akan menjadi gula aren. Kerjasama dalam Islam disebut Muzara’ah. Kerjasama pohon aren di Desa Cigentur sudah menjadi tradisi dan melakukan akad dari dulu yaitu dengan lisan tidak dengan tulisan dan pembagian bagi hasil dari kerjasama tersebut. Masyarakat disini melakukan akad perjanjian dengan lisan tidak secara tertulis. Maka dari itu rawan terjadinya perselisihan antara penggarap dan pemilik pohon aren. Pohon aren yang sudah ada di kebun yaitu kewajiban penggarap merawat pohon aren dari segi pemupukan, pengobatan, dan lain-lainnya, sehingga pohon aren tersebut menghasilkan lahang bagus untuk dijadikan gula aren, dan hak pemilik hanya menunggu bagi hasi dari penggarap yaitu yang sudah menjadi gula aren. Dengan minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki pemilik dan penggarap, masyarakat masih belum paham cara beretika bisnis Islam seperti apa maka berdasarkan latarbelakang ini maka penulis menyusun rumusan masalah yaitu bagaimana pelaksanaan sistem bagi hasil pohon aren di Desa Cigentur Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang; dan Bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap sistem bagi hasil pohon aren di Desa Cigentur Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang; sementara tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan diatas. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriftif, peneliti melakukan wawancara kepada pihak yang melakukan kerjasama yaitu pemilik pohon dan penggarap pohon aren. Dan hasil penelitiannya adalah praktek sistem bagi hasil pohon aren di Desa Cigentur Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang tidak memberikan hasilnya sesuai dengan akad kerjasama diawal; dan praktek tersebut belum sesuai dengan etika bisnis Islam. Abstract. Palm tree collaboration has been carried out by the community for a very long time, one of which is doing business or a form of cooperation in the plantation/agriculture sector which can be used as a profitable business by cooperation with palm trees which will become palm sugar. Cooperation in Islam is called Muzara'ah. Palm tree cooperation in Cigentur Village has become a tradition and has carried out contracts from the past, namely verbally not in writing and the distribution of profit sharing from the collaboration. The people here do the contract verbally, not in writing. Therefore it is prone to disputes between cultivators and owners of palm trees. Palm trees that are already in the garden, namely the cultivator's obligation to care for the palm trees in terms of fertilization, treatment, and so on, so that these palm trees produce good land to be used as palm sugar, and the owner's right is only to wait for the yield from the cultivator, namely those that have become palm sugar. With the lack of knowledge possessed by owners and cultivators, the community still does not understand how Islamic business ethics are like, so based on this background, the authors compile a problem formulation, namely how to implement a profit-sharing system for palm trees in Cigentur Village, Tanjungkerta District, Sumedang Regency; and How is the review of Islamic business ethics towards the profit-sharing system for palm trees in Cigentur Village, Tanjungkerta District, Sumedang Regency; while the purpose of this study is to answer the above problems. In this study using qualitative research methods with descriptive methods, researchers conducted interviews with those who collaborated, namely the tree owners and palm tree cultivators. And the results of the research are that the practice of the profit-sharing system for palm trees in Cigentur Village, Tanjungkerta District, Sumedang Regency, does not provide results in accordance with the cooperation agreement at the beginning; and these practices are not in accordance with Islamic business ethics.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi Khoerunnisa Amalia; Liza Dzulhijjah; Panji Adam Agus Putra
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8041

Abstract

Abstrak. Fikih muamalah mengatur hubungan antara manusia dalam masalah maaliyah dan huquq atau masalah hak-hak terhadap kebendaan. Hal yang mendasar dalam melakukan kegiatan transaksi adalah penerapan prinsip-prinsip dan asas-asas akad muamalah. Kegiatan pemberian kompensasi terkait keberadaan tower telekomunikasi di Kota Cimahi menimbulkan permasalahan karena pihak warga tidak menyetujui jumlah uang kompensasi yang terima, berdasarkan prinsip al-ridha hal tersebut tidak sesuai dengan pedoman dalam melakukan transaksi yang sesuai syariah, adapun kompensasi dalam islam dikenal dengan istilah dhaman.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pemberian kompensasi bagi warga terdampak pembangunan tower telekomunikasi disalah satu kelurahan Kota Cimahi dan menganalisis tinjauan fikih muamalah tentang prinsip-prinsip dan asas-asas akad yang diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif pendekatan normatif-empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi literatur. Hasil temuan penelitian ini ialah pada awal pembangunan tower sosialisasi dari pihak perusahaan kepada warga terkait tower telekomunikasi tidak berjalan baik dan kurangnya komunikasi mengenai mekanisme pemberian serta nominal kompensasi sehingga terjadi ketidaktransparansian pada warga. Tinjauan fikih muamalah untuk praktik pemberian kompensasi ini bahwa prinsip dan asas akad muamalah belum sepenuhnya diterapkan, seperti prinsip keridaan, keadilan, keseimbangan, amanah, serta asas al-hurriyah, asas al-musawah, asas al-ridha dan asas al-kitabah. Abstract. Fiqh muamalah regulates the relationship between humans in matters of maaliyah and huquq or issues of rights to material things. The fundamental thing in carrying out transaction activities is the application of the principles and principles of muamalah contracts. The activity of providing compensation related to the existence of telecommunication towers in Cimahi City raises problems because the residents do not agree on the amount of compensation received, based on the al-ridha principle this is not by the guidelines for conducting sharia-compliant transactions, while compensation in Islam is known as dhaman. The purpose of this research is to find out the practice of providing compensation to residents affected by the construction of telecommunication towers in Cimahi City and to analyze the muamalah fiqh review of the principles and principles of the contract applied. The research method used is qualitative research with a normative-empirical approach, data collection techniques are carried out by observation, interviews and literature studies. The findings of this study are that at the beginning of the construction of the socialization tower from the company to the residents regarding the telecommunication tower, it did not go well and there was a lack of communication regarding the mechanism of giving and nominal compensation resulting in non-transparency among residents. The review of muamalah fiqh for the practice of providing compensation shows that the principles of muamalah have not been fully implemented, such as the principles of pleasure, justice, balance, trustworthiness, and the principles of al-Hurriyat, al-musawah, al-Ridha and al-Kitabah.
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Rambut di Salon Kecantikan Melawati Effendy; Sandy Rizki Febriadi; Nanik Eprianti
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8052

Abstract

Islam melarang penggunaan rambut palsu dalam adab berhias. Meskipun jual beli secara umum tidak dilarang dalam Islam, khususnya terkait jual beli rambut manusia sebagai media penjualan, ada aspek-aspek etis dan hukum yang perlu dipertimbangkan. Namun, pada kenyataannya banyak salon menyediakan layanan perawatan rambut seperti hair extensions, dan untuk memenuhi kebutuhan ini beberapa salon membeli rambut dari orang lain untuk kemudian disambungkan pada rambut pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengetahui mekanisme praktik jual beli rambut di salon kecantikan. Kedua, mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap praktik jual beli rambut di salon kecantikan. Kerangka penelitian dalam penelitian melibatkan rukun dan syarat jual beli. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, studi pustaka, dan studi dokumentasi. Kemudian data yang didapat dianalisis menggunakan analisis studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa Menurut perspektif Fikih Muamalah, jual beli rambut sambung asli tidak diperbolehkan karena rambut merupakan bagian dari organ tubuh manusia. Mayoritas ulama fiqih dari Madzhab Hambali, Maliki, dan Syafi''i sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan atau menjual rambut manusia untuk tujuan tertentu. Selain itu, rambut sambung asli juga tidak memenuhi syarat, rukun, dan akad yang sah dalam jual beli. Oleh karena itu, transaksi jual beli rambut di salon tidak memenuhi rukun dan syarat akad sehingga dianggap tidak sah. Islam forbids the use of wigs in ornate adab. Although buying and selling is generally not prohibited in Islam, especially when it comes to buying and selling human hair as a medium of sale, there are ethical and legal aspects to consider. However, in reality many salons provide hair care services such as hair extensions, and to meet this need some salons buy hair from others to then connect it to the customer's hair. This study aims to: first, find out how the mechanism of buying and selling hair in beauty salons. Second, knowing how the muamalah jurisprudence review of the practice of buying and selling hair in beauty salons. The research framework in research involves referrals and terms of sale and purchase. This type of research is qualitative research using a qualitative descriptive approach. The data sources used are primary data and secondary data. Data collection using interview, observation, literature study, and documentation study methods. Then the data obtained is analyzed using case study analysis. The results showed that according to the perspective of Jurisprudence Muamalah, buying and selling real joint hair is not allowed because hair is part of human organs. The majority of fiqh scholars from the Hambali, Maliki, and Shafi''i Madhhabs agree that it is not permissible to utilize or sell human hair for any particular purpose. In addition, the original joint hair also does not meet the requirements, get along, and a valid contract in buying and selling. Therefore, hair buying and selling transactions in salons do not meet the pillars and conditions of the contract so they are considered invalid.
Analisis Hukum Islam dan UU Wakaf terhadap Lelang Wakaf sebagai Strategi Fundraising di Yayasan Daarul Muttaqiin Cimahi Anisa Awanis; Siska Lis Sulistiani; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8101

Abstract

Yayasan Daarul Muttaqiin bergerak di bidang sosial dan bidang pendidikan keagamaan. Seperti halnya dalam memfasilitasi pembangunan gedung dakwah dan pesantren yang mampu membuat formulasi kearah positif dengan strategi fundraising cara mempengaruhi donatur dalam lelang wakaf sehingga fundraising membutuhkan strategi yang baik dan relevan. Permasalahan wakaf sudah diatur dalam Hukum Islam dan juga didalam Undang˗undang 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Dengan begitu lelang wakaf juga harus sesuai dengan ketentuan yang ada didalamya. Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan strategi fundraising pada lelang wakaf di yayasan Daarul Muttaqiin yang ditinjau dari Hukum Islam dan Undang˗undang 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data sekunder dan primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara terhadap pengurus lelang wakaf di yayasan Daarul Muttaqiin, studi literatur dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan analisis terhadap pelaksanaan Strategi Fundraising pada Lelang Wakaf di Yayasan Daarul Mutaqiin sah menurut hukum Islam karena memenuhi rukun dan syaratnya serta fungsi dan tujuan sesuai dengan Pasal 5, 9 dan 15 Undang˗undang 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Adanya istilah strategi fundraising menggunakan lelang wakaf merupakan suatu strategi yang menarik agar masyarakat mengikuti program yayasan Daarul Muttaqiin. Kata Kunci: strategi, fundraising, lelang, wakaf The Daarul Muttaqiin Foundation is engaged in social and religious education. As is the case in facilitating the construction of da'wah buildings and Islamic boarding schools which are able to make formulations in a positive direction with fundraising strategies for how to influence donors in waqf auctions so that fundraising requires a good and relevant strategy. The issue of waqf has been regulated in Islamic Law and also in Law 41 of 2004 concerning Waqf. That way the waqf auction must also be in accordance with the provisions contained therein. This study aims to describe the fundraising strategy for waqf auctions at the Daarul Muttaqiin foundation in terms of Islamic Law and Law 41 of 2004 concerning Waqf. The research method used is normative legal research and this research is included in the type of descriptive research. The data sources used are secondary and primary data sources. The data collection technique used was interviews with waqf auction administrators at the Daarul Muttaqiin foundation, literature studies and documentation. The results of this study show that the analysis of the implementation of the Fundraising Strategy at the Waqf Auction at the Daarul Mutaqiin Foundation is valid according to Islamic law because it fulfills the pillars and conditions as well as the functions and objectives in accordance with Articles 5, 9 and 15 of Law 41 of 2004 concerning Waqf. The existence of the term fundraising strategy using waqf auctions is an interesting strategy so that people join the Daarul Muttaqiin foundation program. Keywords: strategy, Fundraising, auction, Waqf
Tinjauan Fatwa DSN MUI Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010/ tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai pada Aplikasi Dompet Digital DANA Reza Fauzia Tarende; Nandang Ihwanudin; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8172

Abstract

Abstrak. Perkembangan zaman membawa banyak kemajuan salah satunya yaitu hadirnya transaksi jual beli emas secara tidak tunai melalui aplikasi sebagaimana yang terjadi di aplikasi DANA. Permasalahannya emas yang dibeli melalui DANA berwujud saldo digital . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme jual beli emas pada aplikasi dompet digital DANA dan tinjauan Fatwa DSN MUI Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai terhadap jual beli emas pada aplikasi dompet digital DANA. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif empiris. Sumber data pada penelitian ini data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui observasi dan wawancara kemudian dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan mekanisme jual beli emas pada aplikasi dompet digital DANA dilakukan dengan tahapan mendaftarkan nomor HP pada aplikasi DANA, login, memilih fitur DANA eMas, pembelian, memasukkan nominal pembelian, menerima detail pemesanan, melakukan pembayaran, konfirmasi, dan pengecekan saldo pembelian. Berikutnya, jual beli emas secara tidak tunai, dengan akad salam dan diiringi akad wadiah pada aplikasi dompet digital DANA dinilai tidak bertentangan dengan Fatwa DSN Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai. Kata Kunci: Fatwa, Jual Beli Emas Tidak Tunai, Dompet Digital Dana. Abstract. The times have brought many advances, one of which is the presence of non-cash gold buying and selling transactions through applications such as the DANA application. The problem is that gold purchased through DANA is in the form of a digital balance. This has the potential to be inconsistent with the MUI DSN Fatwa Number 77/DSN-MUI/V/2010 concerning Cashless Gold Trading. This study aims to analyse the mechanism of buying and selling gold in the DANA Digital Wallet application and review the DSN MUI Fatwa Number: 77/DSN-MUI/V/2010 concerning cashless gold trading in the DANA Digital Wallet application. The research approach used is empirical, normative legal research. The sources of data in this study were primary and secondary data collected through observation and interviews and then analysed qualitatively. The results of this study state that the gold buying and selling mechanism in the DANA Digital Wallet application is carried out by registering a cellphone number on the DANA application, logging in, selecting the DANA eMas feature, purchasing, entering the purchase nominal, receiving order details, making payments, confirming, and checking purchase balances. Furthermore, buying and selling gold without cash with a salam contract accompanied by a wadiah contract on the DANA digital wallet application is considered not to contradict DSN Fatwa Number 77/DSN-MUI/V/2010 regarding the sale and purchase of gold without cash. Keywords: Fatwa, Buying and Selling Without Cash, Digital Wallet Dana.