cover
Contact Name
Jeperson Hutahaean
Contact Email
jepersonhutahean@gmail.com
Phone
+6281266157563
Journal Mail Official
jepersonhutahean@gmail.com
Editorial Address
http://ejurnal.bangunharapanbangsa.com/index.php/jhdn/about/editorialTeam
Location
Kab. batu bara,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Hukum Non Diskriminatif
ISSN : -     EISSN : 29624231     DOI : 10.56854/jhdn.v1i2
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam membangun khazanah keilmuan bidang ilmu hukum. Jurnal Hukum Non Diskriminatif (Non Discrimination) pada kamus hukum yaitu Tegakkan Hukum dengan selalu menghargai persamaan derajat tidak membeda-bedakan, baik para pihak, atas dasar agama, ras, etnis, suku bangsa, warna kulit, status social, afiliasi atau ideology dan sebagainya. Dengan demikian Jurnal Hukum Non Diskriminatif berharap untuk membangun bangsa dengan merubah pikiran dengan menyajikan hasil-hasil temuan insan peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri di bidangnya. Jurnal Hukum Non Diskriminatif diterbitkan oleh PT. Bangun Harapan Bangsa, dengan harapan berkontribusi membangun negeri ini dari segmen dunia bidang hukum. Tujuan dari penerbitan jurnal ini untuk memberi ruang hasil penelitian ilmiah dari berbagai lingkup kajian ilmu hukum bagi insan peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri. Dengan E-ISSN: 2962-4231 dan SK: 0005.29624231/K.4/SK.ISSN/2022.08 Jurnal Hukum Non Diskriminatif terbit 2 x setahun yaitu Juli dan Januari Focus dan scope: berupa berbagai kajian ilmu hukum yang ada di Indonesia dan Internasional, pada ruang lingkup khusus ilmu hukum dengan bidang : Hukum Perdata Hukum Lingkungan dan Tata Ruang Hukum Ekonomi Hukum Internasional Hukum dan Teknologi Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tata Negara Hukum dan Perkembangan Masyarakat Hukum Acara (Peradilan) Dan lainnya yang terkait dengan ilmu hukum
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 30 Documents
Titik Singgung Hukum Administrasi Dan Perdata Pada Kompetensi Pengadilan Hubungan Industrial: Sebuah Kajian Komprehensif Alanam, Muklis; Sabrena Sukma
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 1: Juli 2024
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i1.370

Abstract

Melalui kajian terhadap peraturan hukum dan praktik peradilan, penelitian ini bertujuan untuk menyoroti perbedaan dan persamaan dalam kompetensi pengadilan perburuhan dan komposisi hakim, serta demonstrasinya terhadap perlindungan hak-hak warga negara dan memastikan praktik perburuhan yang adil. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan hukum, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Jadi metodologi ini melibatkan tinjauan komprehensif terhadap literatur hukum, undang-undang, dan kasus hukum yang terkait dengan hukum perburuhan dan pengadilan hubungan industrial di Indonesia dan negara-negara Eropa terpilih. Selain itu, analisis komparatif akan dilakukan untuk mengidentifikasi pola, tren, dan praktik terbaik dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya variasi yang signifikan dalam kompetensi pengadilan hubungan industrial dan komposisi hakim di berbagai sistem hukum. Variasi ini mempunyai implikasi terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan efektivitas mekanisme penyelesaian perselisihan perburuhan. Analisis komparatif ini mengungkap pengetahuan mengenai potensi reformasi atau perbaikan dalam kerangka hukum Indonesia untuk meningkatkan fungsi pengadilan hubungan industrial dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja. Kesimpulannya, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya memahami titik temu antara Hukum Administrasi dan Hukum Perdata dalam konteks Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan menganalisis peraturan hukum dan praktik peradilan di berbagai kewenangan, penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai kompleksitas penyelesaian perselisihan perburuhan dan perlindungan hak-hak pekerja. Laporan ini juga memberikan wawasan berharga bagi para pembuat kebijakan dan praktisi hukum di Indonesia untuk memperkuat kerangka hukum yang mengatur hubungan industrial dan mendorong praktik ketenagakerjaan yang adil dan setara.
Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Bangsa Dan Negara Hadi, Huhmad
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 1: Juli 2024
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i1.377

Abstract

Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merajalela di tanah air selama ini tidak saja merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tipikor tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa, tetapi telah menjadi kejahatan luar biasa. Korupsi bisa didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. Jabatan tersebut bisa merupakan jabatan publik, atau posisi apapun di kekuasaan, termasuk di sektor swasta, organisasi nirlaba, bahkan dosen di kampus. Korupsi menurut Klitgaard berbentuk penyuapan, pemerasan, dan semua jenis peniuan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat empiris penelitian yang berfokus pada perilaku masyarakat hukum, dan penelitian ini memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder (bahan hukum). Dalam penelitian hukum empiris data primer dipakai sebagai data utama dan data sekunder yang berupa bahan hukum dipakai sebagai pendukung. Adapun rumusan masalah adalah Bagaimana peran pendidikan anti korupsi dalam membangun bangsa dan negara, dan Apa saja tujuan Negara yang ingin dicapai sesuai UUD 1945. Pendidikan anti korupsi dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia diantara dapat melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tanah air Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Implementasi Perwako Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2015 Tentang Penataan, Pemberdayaan PKL di Kota Pekanbaru Mauren Kinanti, Denisha; Firdaus, Emilda; Diana, Ledy
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 1: Juli 2024
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i1.392

Abstract

P Penegakan hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan hukum yang diinginkan oleh pembuatnya, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum yang terkait dengan keadilan. Pedagang Kaki Lima (PKL) memainkan peran penting dalam ekonomi perkotaan, terutama di kota padat penduduk seperti Pekanbaru. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dikeluarkan untuk mengatur agar PKL dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peraturan tersebut di Pekanbaru serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kebijakan dengan mempelajari dokumen terkait seperti peraturan, kebijakan, dan laporan pelaksanaan. Hasil penelitian menunjukkan beberapa tantangan dalam implementasinya. Pengawasan terhadap PKL yang melanggar aturan belum efektif, pemberdayaan PKL dalam pengembangan keterampilan dan akses pasar masih perlu ditingkatkan, dan koordinasi antar instansi terkait perlu diperkuat.Untuk meningkatkan implementasi peraturan, disarankan agar pemerintah kota Pekanbaru memperkuat pengawasan, meningkatkan akses PKL terhadap pelatihan keterampilan dan pasar, serta memperkuat koordinasi antar instansi. Evaluasi periodik terhadap pelaksanaan peraturan juga perlu dilakukan untuk menilai dampaknya dan menyesuaikan kebijakan jika diperlukan.
Tinjauan Yuridis Kepastian Pasar Modal Di Bursa Efek Indonesia Suhargon, Rahmat
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 1: Juli 2024
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i1.393

Abstract

Pasar modal merupakan sarana investasi atau sarana pembiayaan bagi perusahaanperusahaan yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat melalui proses penawaran Perkembangan dan kemajuan suatu Pasar Modal sangat ditentukan oleh adanya kepastian hukum bagi para pelakunya, terutama masyarakat investor. Investor tidak termotivasi untuk memasuki Pasar Modal Indonesia jika pasar yang bersangkutan tidak memiliki perangkat aturan yang menjamin perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan. Apalagi bisnis di Pasar Modal adalah bisnis yang mengandalkan kepercayaan. Kepercayaan itu akan lebih aman dan terjamin jika dipayungi oleh peraturan yang jelas dan mengikat, atau lebih dikenal dengan kepastian hukum. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi pada seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan dan non-keuangan. Sehingga penelitian ini mengangkat permasalahan tentang Bagaimana Tinjauan Yuridis Bursa Efek di Indonesia, dan bagaimana Fungsi Dan Peran OJK dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka,yang menggunakan objek kajian penulisan berupa pustaka-pustaka yang ada, baik berupa buku-buku, majalah, dan peraturan-peraturan yang mempunyai korelasi terhadap pembahasan masalah, sehingga penulisan ini juga bersifat penulisan pustaka (library research). Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perudang-undangan, yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi. Di Indonesia yang mengatur pasar modal adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek. OJK adalah demi mewujudkan aktivitas dalam sektor jasa keuangan dan non-keuangan secara teratur, transparan, adil, dan melindungi pihak penyelenggara serta nasabah.
Proses Prosedur Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Sofian, Sofian
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 1: Juli 2024
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i1.395

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan sistem peradilan pidana anak dan bagaimana proses penanganan perlindungan pidana anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan: 1. Tinjauan yuridis terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak telah diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2012 adalah bagian dari pembaruan yuridis yang mengedepankan kepentingan anak yaitu bukan semata-mata mengutamakan pidananya saja sebagai unsur utama, melainkan perlindungan bagi masa depan adalah sasaran yang hendak dicapai oleh sistem peradilan anak. 2. Proses Perlindungan anak harus melihat tujuan yaitu untuk mengutamakan kesejahtraan anak. Penanganan anak dalam proses hukumnya memerlukan, pendekatan, pelayanan, perlakuan, perawatan, serta perlindungan yang khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini menggunakan metode studi pustaka berupa buku-buku perpustakaan STIHMA serta karya-karya ilmiah lainnya.
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Rokan Hilir Berdasarkan Perda Rizwanda, Wawan; Haryono, Dodi; HB, Gusliana
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 2: Januari 2025
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i2.444

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelenggaraan administrasi kependudukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini juga mengeksplorasi hambatan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka, serta dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada standar pelayanan yang ditetapkan, implementasi di lapangan sering mengalami kendala, seperti kurangnya infrastruktur teknologi, minimnya sumber daya manusia, dan praktik pungutan liar. Hal ini berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir mencakup peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan infrastruktur teknologi, dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah terpencil. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan publik, khususnya dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Perlindungan Hukum Terhadap Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Teknologi di Indonesia Sholat, Junaidi; Apriandani, Babby
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 2: Januari 2025
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i2.446

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum dengan berbagai modus yang menggunakan komputer dan jaringan komputer sebagai alat seperti prostitusi online, judi online, penipuan identitas, pornografi anak, pemerasan, peretasan, pencurian hak kekayaan intelektual dan masih banyak lagi kejahatan yang lain yang dapat merugikan baik secara materil maupun nonmateril bagi penggunanya dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan maraknya tindak pidana kejahatan teknologi informasi tersebut, maka perlu diteliti mengenai Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi. Spesifikasi penelitian merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum mempergunakan sumber data sekunder Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji urgensi undang - undang cybercriem dalam sistem hukum di Indonesia. Untuk mengkaji perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kejahatan teknologi informasi dalam UU ITE. Dan untuk mengkaji pengaturan Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi.
Memaksimalkan Peran Utama CSR Sebagai Dasar Hukum Kepedulian Sosial Dalam Pembangunan Dermawan, Ari; Vivi Yanti Sinurat, Asri
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 2: Januari 2025
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i2.447

Abstract

- Pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang membentuk tiga kelompok program penanggulangan kemiskinan. Evaluasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Community Development di industri tambang dan migas perlu dilakukan setiap tahun, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana pengambilan keputusan, seperti menghentikan, melanjutkan, memperbaiki, atau mengembangkan program yang telah dilaksanakan. CSR adalah konsep interaksi sosial antara perusahaan dan masyarakat, yang berkembang dalam pendekatan dan penerapannya. CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah konsep di mana perusahaan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan sosial, lingkungan, dan kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders). Adapun menjadi permasalahan yaitu Bagaimanakah memaksimalkan peran utama CSR sebagai dasar hukum kepedulian sosial dalam pembangunan. Bagaimanakah CSR Untuk Pengentasan Kemiskinan. Proses regulasi kewajiban CSR harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan memperhatikan kondisi lapangan, kapasitas birokrasi, dan kondisi politik. Dialog dengan pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, kelompok masyarakat terdampak, dan organisasi pelaksana, diperlukan untuk memastikan kebijakan yang efektif dan adil.
Upaya Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Penanggulangan Terhadap Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak Syahputra Tarigan, Hikmat; Hartono SM Manurung, Julpan
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 2: Januari 2025
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i2.448

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kabupaten Asahan. Hal ini merupakan suatu tindak kriminalitas bagi masyarakat luas dikarenakan masih kentalnya kebudayaan dan anggarapan yang membuat para perempuan dan anak lemah. Kekerasan dalam rumah tangga sudah sering terjadi akan tetapi masih menjadi hal yang tabu dalam lingkungan masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dimana saja, kapan saja,dan oleh siapa saja. Dalam hal ini kekerasan banyak terjadi di dalam keluarga dan dari status sosial yang beragam. Kekerasan dalam pemahaman umum merupakan wujud perbuatan yang lebih bersifat fisik yang mengakibatkan luka fisik. Namun demikian, kekerasan tidak selalu diidentikkan dengan objek fisik, tetapi tidak sedikit dalam bentuk kekerasan psikis, maupun seksual. Seperti membentak anak, mengintimidasi, menakut-nakuti, dan berbagai bentuk sikap dan tindakan lain yang mempengaruhi lemahnya aspek psikis seseorang yang menjadi korbannya.penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Adapun menjadi permasalahan yaitu Bagaimana upaya pemberdayaam perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak, dan Hambatan dalam upaya pemberdayaam perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Upaya dilakukan dalam pemberdayaam perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak adalah tetap melaksanakan edukasi, pendampingan, mediasi dan bantuan psikologi bagi korban. Hambatannya adalah banyaknya para korban yang belum tahu tempat pengaduan atau instansi terhadap adanya tempat pemberdayaam perempuan dan perlindungan anak khususnya di Kabupaten Asahan.  
Perlindungan Bagi Korban Kecelakaan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Hartono SM Manurung, Julpan
Jurnal Hukum Non Diskriminatif Vol. 3 No. 2: Januari 2025
Publisher : PT. Bangun Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56854/jhdn.v3i2.449

Abstract

Penelitian ini menyajikan mengenai perlindungan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketertiban berlalu lintas suatu keadaan yang berlangsung secara teratur sesuai dengan kewajiban dan hak bagi setiap pemakai jalan, tentunya harus wajib diikuti setiap warga negara sehingga akan terciptanya ketertiban serta kenyamanan. Lalu lintas mempunyai peran yang strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan integrasi nasional sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UUD Tahun 1945. Dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai produk hukum nasional, disamping ketentuan hukum lainnya yang terkait seperti KUHAP, KUHP dan KUHPerdata menjadi sistem hukum nasional. Tujuan dari penelitian ini bentuk perlindungan hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Prosedur untuk mendapatkan Hak Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Metode penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research), yaitu peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah-makalah dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian ini serta website. Hasil yang diperoleh perlindungan hokum bagi korban kecelakaan lalu lintas mempunyai hak mendapatkan pertolongan, perawatan dari pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas. Selain itu korban mendapatkan ganti kerugian dari pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan Santunan kecelakaan lalu lintas dari perusahaan asuransi.

Page 3 of 3 | Total Record : 30