cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 447 Documents
Keabsahan Tanda Tangan Elektronik sebagai Alat Pengesahan Perjanjian Perdata di Indonesia Achmad Hagi Robby; Ghina Afra Amira
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 10 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i10.2381

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan dalam pelaksanaan hubungan hukum perdata di Indonesia, terutama dalam penggunaan tanda tangan elektronik sebagai sarana pengesahan perjanjian. Penggunaan tanda tangan elektronik semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas transaksi elektronik di berbagai bidang, seperti perdagangan digital, layanan keuangan, dan administrasi berbasis elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum tanda tangan elektronik dalam perjanjian perdata, menganalisis syarat keabsahannya menurut hukum positif Indonesia, serta mengkaji kekuatan pembuktiannya dalam penyelesaian sengketa perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, dan literatur hukum yang berkaitan dengan tanda tangan elektronik dan hukum perjanjian perdata. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memahami pengaturan hukum dan penerapan tanda tangan elektronik dalam praktik hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keabsahan tanda tangan elektronik ditentukan oleh terpenuhinya syarat-syarat yang diatur dalam Undang-Undang ITE dan syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selain itu, tanda tangan elektronik juga dapat digunakan sebagai alat bukti hukum dalam penyelesaian sengketa perdata sepanjang dapat dibuktikan keaslian, integritas, dan autentikasinya. Dengan demikian, penggunaan tanda tangan elektronik dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian perdata berbasis elektronik di Indonesia.
Peran Kinerja Kepolisian Dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Pencurian Dera Simamora; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2382

Abstract

Penurunan  kepercayaan  masyarakat  terhadap  institusi  kepolisian  menjadi  permasalahan serius dalam pengelolaan pemerintahan demokratis, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Sibolga.   Penelitian   ini   bertujuan   untuk   memahami   bagaimana   masyarakat mengalami, memaknai, dan menanggapi ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian serta dampaknya  terhadap  partisipasi  hukum  dan  hubungan  sosial.  Temuan penelitian menunjukkan pentingnya reformasi pelayanan publik berbasis keadilan sosial, mekanisme akuntabilitas yang jelas, dan dialog yang partisipatif sebagai strategi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan. Penelitian ini mengisi kekosongan dalam literatur akademik yang selama ini lebih banyak tekanan evaluasi kinerja kuantitatif institusi, dengan menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi dalam paradigma  interpretatif  untuk  mengeksplorasi  pengalaman subyektif warga secara mendalam. Meski  demikian,  masyarakat  tetap  memiliki  harapan  terhadap perubahan institusi kepolisian melalui pendekatan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan  humanis.  Temuan  ini  menunjukkan  pentingnya  reformasi  pelayanan  publik  berbasis keadilan  sosial  dan  dialog  yang  partisipatif  sebagai  strategi  untuk  membangun  kembali kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Peran Panitera Pengganti dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II Perawati Simbolon; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2383

Abstract

enelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Panitera Pengganti dalam proses penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II. Panitera Pengganti memiliki kedudukan penting dalam mendukung hakim selama persidangan, terutama dalam pencatatan jalannya persidangan, penyusunan berita acara, serta pengelolaan administrasi perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu dengan mengkaji penerapan hukum acara perdata secara langsung di lapangan melalui wawancara dengan Panitera Pengganti Perdata Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II, serta menganalisis data sekunder dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panitera Pengganti berperan sebagai pelaksana teknis yudisial yang memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata. Peran ini diatur secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Peran Panitera Pengganti tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, karena keterlambatan dan ketidaktepatan dalam pencatatan dapat memengaruhi keabsahan hasil persidangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme Panitera Pengganti menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung efektivitas penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II.
Analisis Peran Panitera dalam Proses Jalannya Persidangan (Perspektif Hukum dan Pengalaman Magang di Pengadilan Negeri Tarutung) Deanesa br. Naibaho; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peraturan undang-undang mengenai peran dan tugas panitera dalam membantu majelis hakim pada proses persidangan di pengadilan serta mengkaji bagaimana panitera sebagai pejabat pengadilan melaksanakan perannya dalam mengupayakan penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik, mengumpulkan data melalui wawancara, studi dokumentasi, dan telaah literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panitera memiliki fungsi strategis dalam mengelola administrasi perkara, membantu hakim dalam pencatatan dan dokumentasi sidang, serta mengkoordinasikan proses pemanggilan pihak berperkara sehingga mendukung efisiensi persidangan. Selain itu, panitera juga berperan penting dalam memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan melalui pengelolaan administrasi yang terorganisir dan kolaborasi dengan berbagai unsur pengadilan. Kesimpulannya, keberadaan panitera sangat signifikan dalam mendukung pelaksanaan asas peradilan tersebut sehingga menjadikan sistem peradilan lebih responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan yang terjangkau dan efisien.
Implementasi Asas Peradilan Cepat Sederhana dan Biaya Ringan dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Tasya Wijia Dwindo Sipayung; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2385

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tarutung, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan penelitian adalah untuk menilai sejauh mana asas tersebut diterapkan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian menggunakan pendekatan campuran, yaitu normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan dan sumber sekunder, serta empiris melalui wawancara dan observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi asas tersebut telah diwujudkan melalui sistem e-Court, yang mempercepat proses pendaftaran, pembayaran, dan persidangan elektronik, serta mengurangi biaya dan birokrasi. Namun, penerapan asas ini masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur, dan kesadaran hukum masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi meliputi kualitas SDM, pendanaan, teknologi informasi, regulasi, serta kendala geografis dan budaya hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan, alokasi anggaran, dan penyuluhan hukum untuk mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Reformasi Penegakan Hukum Konservasi Keanekaragaman Hayati di Indonesia dalam Perspektif Pluralisme Hukum dan Kelembagaan Tomi Setiawan; Muhammad Hammam Mughits; Shifwah Murran Nashifa
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2386

Abstract

Indonesia sebagai negara megadiversitas menghadapi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayatinya akibat deforestasi, perdagangan satwa liar ilegal, dan lemahnya penegakan hukum. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang diformulasikan sebagai landasan hukum utama tidak terimplementasi secara konsisten. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan antara ketentuan normatif dan praktik penegakan hukum konservasi di Indonesia. Metode yang digunakan dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus empiris, menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan studi kasus di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Ciremai, kawasan lindung laut, serta perdagangan satwa liar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fragmentasi kelembagaan, koordinasi yang lemah, sanksi pidana yang tidak memadai, serta tekanan sosial-ekonomi masyarakat menjadi penyebab utama kegagalan penegakan hukum konservasi di Indonesia. Selain itu, pengabaian terhadap sistem hukum adat dan pengelolaan hutan adat memperparah kegagalan penegakan hukum konservasi. Oleh karena itu, reformasi hukum yang meliputi peningkatan sanksi, pengakuan hak masyarakat adat, penguatan kapasitas kelembagaan, dan integrasi pendekatan berbasis masyarakat diperlukan untuk mencapai penegakan hukum konservasi yang berkelanjutan.
Analisis Yuridis Penerapan Uang Paksa (Dwangsom) dalam Putusan Pembagian Harta Bersama Pascaperceraian (Studi Putusan Banding PT. Nomor: 698/PDT/2023/PT Mdn) Setiawan Jodi Sitorus; Bambang Fitrianto; Melky purba
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2431

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan uang paksa (dwangsom) sebagai instrumen hukum guna menjamin pelaksanaan putusan pembagian harta bersama pasca perceraian, serta mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut pada Putusan PT Medan Nomor: 698/PDT/2023/PT Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer seperti KUHPerdata, RV, dan putusan pengadilan terkait, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dwangsom efektif dalam menjamin pelaksanaan putusan yang bersifat condemnatoir karena berfungsi sebagai tekanan psikologis agar pihak terhukum patuh melaksanakan kewajiban pokoknya tepat waktu. Tanpa adanya uang paksa, putusan pembagian harta bersama sering kali terancam sia-sia (illusoir) akibat ketidakpatuhan pihak lawan untuk menyerahkan objek sengketa secara sukarela. Dalam Putusan PT Medan Nomor: 698/PDT/2023/PT Mdn, hakim menguatkan putusan tingkat pertama dengan menetapkan nilai uang paksa sebesar Rp500.000 per hari. Pertimbangan hakim didasarkan pada asas kepatutan dan keadilan (ex aequo et bono) untuk memastikan putusan tetap dapat dilaksanakan (executable) tanpa melampaui batas kemampuan tergugat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penggugat atas hak harta bersama.