cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 427 Documents
Problematika Pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 sebagai Rujukan Dasar Pelaku Pencurian Tandan Buah Segar di Lingkungan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara IV Regional II Triangga, Muhammad Reza Triangga; Ismaidar; Abdul Rahman Maulana Siregar
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2260

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 dikeluarkan untuk menyesuaikan ambang batas kerugian dalam kasus pidana ringan, termasuk pencurian kecil, untuk mengurangi beban sistem peradilan pidana. Namun, penerapannya sebagai dasar hukum untuk kasus pencurian Tandan Buah Segar (FFB) di perkebunan kelapa sawit menimbulkan masalah hukum dan sosial. Di satu sisi, nilai ekonomi FFB yang dicuri seringkali di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Perma, sehingga pelaku hanya menerima sanksi ringan. Di sisi lain, tindakan tersebut secara sistematis, berulang, dan terorganisir menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan berdampak pada stabilitas sosial di daerah sekitar perkebunan. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk menguji relevansi, efektivitas, dan dampak penggunaan Perma Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Denda untuk Tindak Pidana Ringan di HUKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), khususnya dalam menangani kasus pencurian FFB. Hasil penelitian menunjukkan ketidakseimbangan antara pendekatan formal berdasarkan nilai kerugian dan kerugian substantif yang dialami oleh perusahaan. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan yang problematis antara penegakan hukum yang adil dan perlindungan kepentingan industri strategis. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum yang lebih kontekstual yang mempertimbangkan karakteristik lokal dan nilai kumulatif dari tindakan kriminal berulang dalam kasus serupa.
Analisis Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Melindungi Korban Penganiayaan Berat Mumtaz Jasmine; Suci Ramadani; Chairuni Nasution
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2261

Abstract

Tindakan kekerasan adalah bentuk pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang terhadap individu lain, yang mengakibatkan penderitaan baik fisik maupun spiritual. Tindakan ini dimotivasi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi pelaku, ketidakstabilan emosional pelaku, pengaruh eksternal dari lingkungan sekitar, serta berbagai faktor lain yang menyebabkan tindakan tersebut terjadi. Insiden kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio telah menarik perhatian publik, di mana sikap arogannya sangat kejam dalam menyiksa dan bahkan merayakan setelah melakukan kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, yang dipicu oleh perselisihan asmara semata. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yaitu jenis penelitian hukum yang berfokus pada studi norma hukum dan peraturan perundang-undangan melalui bahan pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan mendeskripsikan dan menafsirkan isu-isu hukum yang relevan secara sistematis dan komprehensif. Berdasarkan hasil analisis dan diskusi, menunjukkan bahwa dalam konteks perlindungan saksi dan korban dalam kasus kejahatan penyerangan terhadap Cristalino David Ozora, peran LPSK sangat penting. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Berdasarkan hal tersebut, dalam keputusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Mario Dandy dan menetapkan kewajiban untuk membayar restitusi kepada korban sebesar Rp25.000.000.000,00.
Perlindungan Hukum Terhadap Risiko Kecelakaan Kerja dalam Melaksanakan Tugas bagi Karyawan Harian Lepas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan Sinaga, Nesrita Dahlia; Beby Sendy; Hasdiana Juwita Bintang
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2262

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan yang menghadapi risiko tinggi setiap hari dalam menjalankan tugasnya. Meskipun memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan publik, status hukum PHL seringkali kurang jelas, terutama dalam hal jaminan sosial dan perlindungan kecelakaan kerja. Dalam praktiknya, banyak karyawan dengan status PHL mengalami kecelakaan kerja tetapi belum menerima kompensasi penuh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan meneliti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Perjanjian Kerja Waktu Spesifik (PKWT) dan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja sebagai dasar hukum baru yang memengaruhi perlindungan pekerja kontrak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif dan implementasi perlindungan hukum bagi PHL. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan daerah yang lebih jelas dalam mengatur hubungan kerja, kompensasi, dan jaminan keselamatan bagi PHL di lingkungan pemerintahan daerah.
Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial terhadap Anggota Polri Raju Marbun; Fitria Ramadani Siregar; Rahul Ardian Fikri
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2263

Abstract

Perkembangan teknologi informasi selama lima tahun terakhir telah menyebabkan peningkatan penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat dan luas. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan serius di bidang hukum pidana, salah satunya berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan hukum dan peraturan Indonesia, dan untuk mengevaluasi tanggung jawab pidana pelaku yang menyerang kehormatan anggota kepolisian sebagai pejabat publik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan hukum perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai pencemaran nama baik digital diatur dalam Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) UU ITE sebagai lex specialis yang melengkapi tindak pidana penghinaan dalam KUHP. Tanggung jawab pidana dapat dikenakan jika unsur niat, penyebaran konten elektronik, dan penghinaan terpenuhi. Studi ini menegaskan bahwa pencemaran nama baik digital adalah kejahatan dengan dampak luas dan dapat merusak kredibilitas petugas penegak hukum, sehingga memerlukan penegakan hukum yang efektif, proporsional, dan adil.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan secara Bersama-Sama oleh Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Pelaku Dewasa (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2024/PN Kis dan Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN Kis) Yusril Fahri; Mhd Azhali Siregar; Syahranuddin
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2264

Abstract

Kejahatan penyerangan yang dilakukan bersama-sama oleh anak-anak dan orang dewasa sebagai pelaku menciptakan kompleksitas hukum dalam penerapan tanggung jawab pidana dan penjatuhan hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pidana bagi pelaku kejahatan penyerangan yang dilakukan bersama-sama oleh anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan pelaku dewasa, serta untuk meneliti pertimbangan hakim dalam Keputusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Kis mengenai penerapan prinsip lex specialis derogat legi generalis dan perbedaan penjatuhan hukuman. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan studi kasus. Bahan hukum primer terdiri dari Keputusan Nomor 357/Pid.B/2024/PN.Kis dan Keputusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Kis, bahan hukum sekunder meliputi undang-undang, literatur hukum, dan jurnal akademik, serta bahan hukum tersier. Analisis dilakukan secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pidana bagi pelaku kejahatan penyerangan bersama dibedakan berdasarkan status usia pelaku. Pelaku dewasa dimintai pertanggungjawaban berdasarkan KUHP dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara (dari tuntutan penuntutan 3 tahun), sedangkan pelaku anak dimintai pertanggungjawaban berdasarkan UU SPPA (UU SPPA) dan dijatuhi hukuman 15 hari penjara di LPKA (Lembaga Pengembangan Anak Khusus). Pertimbangan hakim dalam Keputusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Kis menerapkan prinsip lex specialis derogat legi generalis di mana UU SPPA sebagai hukum khusus mengesampingkan KUHP sebagai hukum umum, sambil memprioritaskan prinsip kepentingan terbaik anak dan ultimum remedium.
Diskresi Kepolisian dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan melalui Restorative Justice Muhammad Fadel Nugraha; Achmad Adi Surya Guntur Silam; H. M. Istani; Agus Mulyawan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2267

Abstract

Keadilan restoratif menekankan pemulihan hubungan sosial, pemenuhan kebutuhan korban, dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana.Namun, ruang pertimbangan yang luas dan rumusan norma yang bersifat umum berpotensi menimbulkan ketidakseragaman praktik di tingkat penyidik, risiko penyalahgunaan wewenang, serta hambatan administratif. Untuk mewujudkan tujuan pemulihan substantif bagi korban sekaligus menjamin kepastian hukum, diperlukan standardisasi prosedur operasional, peningkatan kapasitas profesional penyidik, dan penguatan mekanisme akuntabilitas institusional. Penelitian ini menegaskan urgensi pengembangan pedoman teknis dan sistem pengawasan yang komprehensif sebagai prasyarat efektifitas penerapan restorative justice oleh kepolisian.
Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan di Indonesia Nelsa Jeany Lengkey; Abdul Basid; Suyanto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2277

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi konsep restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan di Indonesia. Penerapan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada penghukuman sering kali belum mampu memberikan rasa keadilan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan restorative justice hadir sebagai alternatif mekanisme penyelesaian perkara pidana dengan menekankan pada pemulihan keadaan serta keseimbangan kepentingan para pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi restorative justice dalam penanganan tindak pidana ringan memberikan kontribusi positif terhadap terwujudnya keadilan substantif, mengurangi beban lembaga peradilan, serta mendorong terciptanya perdamaian antara pelaku dan korban. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat beberapa kendala, antara lain perbedaan pemahaman di antara aparat penegak hukum serta belum adanya pengaturan hukum yang komprehensif terkait penerapan restorative justice. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi hukum serta keseragaman dalam implementasinya guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak.
Urgensi dan Kecukupan Pengaturan Deepfake dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia Naufal Budi Putra Athallah; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2279

Abstract

erkembangan Generative Artificial Intelligence (AI) telah melahirkan fenomena deepfake, yaitu konten audiovisual sintetis yang dihasilkan oleh model kecerdasan buatan sehingga sulit dibedakan dari konten asli. Di Indonesia, penyalahgunaan teknologi ini meningkat tajam PT Indonesia Digital Identity (VIDA) mencatat lonjakan 1.550% kasus penipuan berbasis deepfake antara 2022 dan 2023. Penelitian ini mengkaji kecukupan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menjerat tindak pidana manipulasi data deepfake dan merumuskan konsep regulasi yang tepat. Dengan pendekatan yuridis normatif melalui statute approach dan conceptual approach, hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35 UU ITE mengandung dua lompatan penafsiran yang berpotensi bertentangan dengan asas legalitas khususnya tuntutan lex certa. Empat celah regulasi struktural ditemukan: ketiadaan definisi teknis-yuridis, kesulitan atribusi subjek hukum, lemahnya kapasitas forensik digital, dan sifat perlindungan korban yang masih reaktif. Kajian komparatif terhadap sepuluh yurisdiksi termasuk Uni Eropa (EU AI Act 2024), Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia memerlukan dua jalur pembaruan regulasi secara paralel: jangka pendek melalui Peraturan Pemerintah (PP) sebagai bridging regulation dengan empat muatan minimum, dan jangka menengah melalui revisi terbatas UU ITE disertai percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang Kecerdasan Buatan.
Peran Bidang Hukum Polda Bengkulu dalam Pendampingan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri Felisya, Dhita Viona; Addy Candra; Himawan Ahmed Sanusi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2280

Abstract

Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu mengemban peran strategis dalam menjamin pelaksanaan due process of law pada proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penelitian ini bertujuan menganalisis secara empiris peran, prosedur pendampingan, hambatan struktural, dan upaya optimalisasi Bidkum Polda Bengkulu, serta menggali implikasi teoretis dan kemungkinan generalisasi temuan bagi penguatan sistem bantuan hukum internal kepolisian. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan socio-legal approach. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan lima narasumber kunci, studi dokumentasi, dan observasi partisipasi terbatas, kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan jaminan keabsahan melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bidkum menjalankan tiga dimensi peran normatif, ideal, dan faktual melalui lima tahapan prosedur sistematis. Data lapangan mencatat 45 kasus ditangani selama 2024–2025. Hambatan utama bersifat multidimensional: keterbatasan kompetensi personel dan ketegangan peran (role strain), ketimpangan kewenangan memanggil saksi, disharmoni koordinasi dengan Propam, hambatan psikologis anggota, serta kendala teknis-administratif. Secara teoretis, penelitian ini menegaskan bahwa pendampingan hukum internal bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen normatif esensial dalam mewujudkan fair process dan perlindungan hak fundamental anggota. Temuan ini berpotensi digeneralisasi ke Polda lain mengingat keseragaman kerangka regulasi nasional, sehingga urgensi reformasi kelembagaan Bidkum bersifat sistemik, bukan lokal.
Persekongkolan dalam Penunjukan Langsung Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kota Jayapura Berd Elkiopas Pelupessy; Lena Claudia Angwarmasse; Sri Indra Yani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2286

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas bahwa persekongkolan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan perbuatan melawan hukum dan mengetahui dampak penunjukan pengadaan langsung barang/jasa pemerintah terhadap kegiatan usaha di Kota Jayapura. Sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian maka penulisan ini lebih menekankan pada penelitian hukum empiris untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai persekongkolan dalam penunjukan langsung pengadaan barang/jasa pemerintah pada unit kerja kantor Walikota Jayapura dan kantor Badan Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa persekongkolan dalam penunjukan langsung pengadaan barang/jasa pemerintah adalah merupakan perbuatan melawan hukum, karena telah memenuhi unsur-unsur dari ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. Perbuatan hukum yang dilakukan oleh Ketua Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen yang berkonspirasi dalam penunjukan langsung pengadaan barang/jasa yang beritikad baik. Oleh sebab itu, perlu pengaturan mengenai kontrol administrasi yang melanggar hukum sebagai konsekuensi logis bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menganut paham kedaulatan hukum.