cover
Contact Name
Istikharoh
Contact Email
hazharialvan2193@gmail.com
Phone
+6285712383804
Journal Mail Official
hazharialvan2193@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kemerdekaan Barat No 17 Kesugihan Kidul Kabupaten Cilacap Jawa Tengah
Location
Kab. cilacap,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 25413368     EISSN : 25413376     DOI : https://doi.org/10.52802/wst.v7i2
Core Subject : Education,
Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dengan nomor terdaftar ISSN 2541-3376 (online), ISSN 2541-3368 (cetak) adalah jurnal yang berisi artikel tentang hukum islam yang dilakukan oleh dosen, peneliti dan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal studi hukum islam yang diterbitkan olehFakultas Syariah, Institut Agama Islam Imam Gozali Cilacap. Secara kelembagaan, Berdasarkan Keputusan Menterian Agama Republik Indonesia 657 Tahun 2020, mulai 6 Oktober 2020 yang semula Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam dikelola oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) karena perubahan bentuk menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap, sehingga Fakultas Syariah berubah menjadi Fakultas Keagamaan Islam berikut dengan Program Studi yang berada di Fakultas Tarbiah dan Dakwah di Perguruan Tinggi IAIIG.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 88 Documents
STUDI KOMPARATIF HAK WARIS BAGI ANAK DI LUAR NIKAH MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KUH-PERDATA Sutrisno, Sutrisno; Istikharoh, Istikharoh
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (601.803 KB)

Abstract

Dari beberapa hukum yang berkembang dalam sejarah kehidupan manusia, hukum kewarisan menempati tempat yang sangat penting, dimana dari hukum kewarisan tersebut dapat diketahui corak atau bentuk kekeluargaan yang dianut dalam suatu masyarakat. KUH-Perdata mengatakan bahwa anak di luar nikah menjadi salah satu ahli waris yang sah. Ia berhak mendapatkan harta atas ayah atau ibu yang mengakuinya dan sebaliknya. Namun demikian KUH-Perdata juga menyebutkan bahwa anak zina tidak memiliki hubungan perdata dengan orang tuanya begitu juga anak sumbang (anak yang terlahir dari hasil hubungan pria dan wanita yang masih berhubungan kerabat dekat) kecuali anak sumbang ini telah disahkan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku maka anak sumbang tersebut memiliki hubungan perdata dengan kedua orang tuanya dan keluarga yang sedarah. Ketentuan untuk sanak sumbang sama sekali tidak berlaku untuk anak zina menurut KUH-Perdata. Dalam penelitian ini penulis membahas tentang hak waris anak di luar nikah menurut Kompilasi Hukum Islam dan KUH-Perdata, karena pada kenyataannya bahwa KUH-Perdata masih tetap berlaku khususnya bagi siapa yang tunduk terhadap Hukum Perdata tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan tentang hak waris bagi anak di luar nikah menurut Kompilasi Hukum Islam dan KUH-Perdata khususnya mengenai bagaimana perbandingan hak waris bagi anak di luar nikah tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelaahan terhadap kitab-kitab fikih, hadis dan diperkuat dengan kitab suci Al-Qur’an serta buku-buku lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Analisa data dilakukan dengan cara membandingkan antara hak waris bagi anak di luar nikah menurut Kompilasi Hukum Islam dengan KUH-Perdata. Hasil daripada penelitian ini ditemukan kesimpulan bahwa anak luar nikah dalam Kompilasi Hukum Islam hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya, anak luar nikah juga tidak mempunyai hubungan hukum atau hubungan nasab dengan laki-laki yang menghamili ibunya walaupun laki-laki yang menghamili ibunya tersebut ingin mengakui Anak luar nikahnya, sehingga di antara mereka tidak ada hubungan waris mewaris. Hak waris anak luar nikah dalam KUH-Perdata hanya terjadi apabila orang tuanya mengakui anak luar nikah itu sebagai anaknya luar nikah dan jika sudah diakui, maka hubungan hukum saling mewarisi terbatas hanya antara anak luar nikah dan orang tua yang mengakuinya saja
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI “PETANGAN” DALAM PROSES PERNIKAHAN MASYARAKAT JAWA MUSLIM (Studi di Desa Adirejawetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap) Masruri, Masruri; Suhari, Rahman
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (681.381 KB) | DOI: 10.52802/wst.v6i2.117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mejelaskan praktek tradisi “petangan” dalam proses pernikahan masyarakat Jawa Muslim di Desa Adirejawetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap dan untuk mengetahuhi hukum penggunaan tradisi “petangan” dalam proses pernikahan. Jenis penelitian dalam Penelitian ini adalah penelitian empiris (lapangan). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu menjelaskan suatu kasus kemudian dianalisis sehingga penelitian ini memberikan kepastian hukum. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Pernikahan menurut Islam adalah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah SWT serta mengikuti perintah. Adapun tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Islam mengatur sebuah pernikahaan mulai dari rukun, syarat, serta kriteria pemilihan jodohnya. Dalam Islam apabila rukun dan syarat telah terpenuhi maka pernikahan sudah sah menurut hukum Islam. Begitujuga kriteria pemilihan jodoh dalam Islampun sudah diberikan arah oleh Nabi SAW antara lain: memiliki harta benda, garis keturunanya (nasab), kecantikan dan agamanya. Namun, Nabi SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memilih agamanya. Akan tetapi ada cara-cara lain yang dilakukan oleh masyarakat Desa Adirejawetan yang sebagian besar memeluk Islam. Hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi “petangan” Jawa ini tetap dipertahankan dikarenakan keyakinan yang kuat dari masyarakat Jawa di Desa Adirejawetan. Pernikahan yang dilakukan masyarakat Desa Adirejawetan banyak dipengaruhi dengan tradisi “petangan” dikarenakan tradisi tersebut menjadikan masyarakat mempuyai kemantapan dalam menentukan hari pernikahan dan dalam pemilihan calon suami-istri serta beralasan untuk melestarikan tradisi leluhur. Dalam kaidah ilmu ushul fikih tradisi”petangan” merupakan tradisi yang dapat dijadikan hukum asalkan murni tampa bercampur dengan hal mistik atau menyekutukan Allah SWT.
PELUANG DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN PERUSAHAAN RINTISAN BERBASIS KOPERASI PEKERJA (STARTUP COOP) DI INDONESIA Aulia Rachman, Muhammad; Jayusman, Jayusman; Noviarita, Heni
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.745 KB)

Abstract

A workers' cooperative (Startup coop) was born to respond to the trend of private startup business. The Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) as a forum that initiates and develops coop startups has successfully incubated more than 10 companies. The purpose of this study is to determine the opportunities and challenges of coop startup development in Indonesia. Research method using literature study. The results of the study found that coop startup opportunities are very promising with a modernized cooperative model and various cooperative platforms in the digital era, so that it invites the younger generation, especially the millennial generation, to enter the world of cooperatives and develop cooperatives progressively and organically in Indonesia in the following years. A very clear challenge is related to regulations and the basis of the economic constitution used by Indonesia regarding the basis of legal products regarding startup coops that must adhere to a populist economy in accordance with the foundations laid by the founding fathers.
TRADISI PUNJUNGAN WALIMATUL ‘URS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Sirau Kecamatan Kemranjen) Wahyuningsih, Sri
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (486.193 KB)

Abstract

Dari setiap daerah memiliki budaya dan adat istiadatnya sendiri, yang memungkinkan banyaknya perbedaan budaya dan adat istiadat dari daerah satu dengan daerah lain di Indonesia. Salah satu adat yang kental dalam masyarakat yakni ketika akan mengadakan hajatan atau mengundang masyarakat dalam acara tasyakuran perkawinan ataupun sunatan. Desa Sirau memiliki tradisi yang dinamakan tradisi punjungan ketika akan melakukan tasyakuran atau walimatul ‘urs. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) dengan berdasarkan pendekatan kualitatif. Adapun subjek penelitian yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat di Desa Sirau. Dalam pemilihan subjek penelitian menggunakan teknik sampel purposive random sampling. Sedangkan untuk memperoleh data, penulis menggunakan teknik wawancara langsung, dokumentasi dan observasi. Kesimpulan diperoleh dengan menganalisis secara deskriptif. Dari penelitian ini penulis memperoleh kesimpulan bahwa tradisi punjungan merupakan memberikan makanan oleh orang yang akan memiliki hajat melaksanakan walimatul ‘urs dengan memberikan makanan sebagai tanda akan mengadakan walimah dan meminta do’a restu kepada orang yang diberi punjungan untuk hajatnya dan mengundangnya untuk menghadiri acara tersebut. Praktek punjungan ditinjau dari perspektif hukum islam termasuk dalam sedekah. Berdasarkan ilmu ushul fiqh, tradisi sama saja dengan ‘adat atau ‘urf. Dilihat dari tinjauan ‘urf, tradisi punjungan masuk dalam kategori ‘urf shahih dan ‘urf khusus.
HUKUM PERNIKAHAN ISTRI YANG DISEBABKAN SUAMI MAFQUD MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Khomsatun, Ani
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.115 KB)

Abstract

Pernikahan Merupakan Sebuah tindakan Sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua mahluk-Nya, baik pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Ia adalah sesuatu yang dipilih oleh Allah SWT, sebagai jalan bagi mahluk-Nya untuk berkembangbiak, dan melestarikan hidupnya. Salah satu persyaratan dalam sebuah pernikahan adalah bahwa si istri tidak terikat dalam pernikahan orang lain. Pernikahan yang suaminya Mafqud disini harus menunggu kepastian yang sudah di tetapkan dalam Hukum Islam. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian dengan studi literatur, merupakan sebuah penelitian yang persiapanya sama dengan penelitian lainya akan tetapi sumber dan metode pengumpulan data dengan mengambil data di pustaka, membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian. Penelitian ini termasuk dalam penelitian (library research), yaitu rangkaian kegiatan yang berkenan dengan metode pengumpulan data pustaka bersumber dari beberapa sumber catatan, buku-buku dan lain sebagainya. Adapun hasil penelitian ini adalah hukum pernikahan istri yang suaminya mafqud adalah sah, dan ketika si istri menghendaki untuk menikah seharusnya memperhatikan langkah-langkah yang harus di lalui menurut Mazhab syafi’i, didalam Mazhab Syafi’i banyak pendapat-pendapat tentang batasan waktu menunggu ketika suami mafqud, diantaranya menurut Imam Syafi’i yaitu didalam qoul qodimnya 90 tahun , sedangkan menurut qoul jadidnya 4 tahun, selain itu juga ada pandangan menurut Kompilasi Hukum Islam Yaitu 2 tahun.
STATUS PENGIKAT DALAM KHITBAH STUDI KOMPARATIF PENDAPAT MADZHAB SYAFI’I DAN MADZHAB HANAFI Himamul Wafa , Faiz Ridlo
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.701 KB)

Abstract

Status pengikat adalah kedudukan seorang individu yang ditentukan berdasarkan hubungan dengan individu lain dalam masyarakat yang memberikan barang atau sejumlah uang untuk dijadikan pengikat pada acara lamaran sehingga tidak ada yang bisa mengambil wanita yang sudah dilamar tersebut. Khitbah merupakan permintaan dari seorang laki-laki kepada seorang wanita untuk dijadikan istri, dengan cara-cara yang umum berlaku di masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pendapat dari Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanafi tentang status pengikat dalam khitbah? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanafi terkait status pengikat dalam khitbah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library research) dan data yang dikumpulkan menggunakan dokumentasi dan analisis data komparatif. Berdasarkan dari analisi dan penelitian yang telah dikumpulkan, penulis mangambil bahwa menurut pendapat Madzhab Syafi’i, status barang tersebut adalah hadiah, sehingga apabila putus, maka barang pengikta tersebut bisa dikembalikan. Apabila rusak maka diganti dengan yang senilai. Sedangkan menurut pendapat Madzhab Hanafi, status barang itu adalah hibah. Hibah dalam arti boleh menarik kembali apabila putus. Namun jika terjadi sesuatu hal yang melarangnya, seperti barang tersebut rusak, maka tidak boleh ditarik kembali.
BALIGH (Kajian Hukum Fiqh dan Hukum Positif di Indonesia) Khusurur, Misbah
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.249 KB) | DOI: 10.52802/wst.v6i1.198

Abstract

Dewasa menggambarkan segala organisme yang telah matang, tapi lazimnya merujuk pada manusia: orang yang bukan lagi anak-anak dan telah menjadi pria atau wanita dewasa. Saat ini Dewasa dapat didefinisikan dari aspek biologi yaitu sudah akil balig, hukum sudah berusia 16 tahun ke atas atau sudah menikah, menurut Undang-undang perkawinan yaitu 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita dan karakter pribadi yaitu kematangan dan tanggung jawab. Sementara dari perspektif fiqh, terminologi balig masih menjadi perdebatan. Ada beberapa pendapat tentang usia balig. Menurut mazhab Maliki batasan umur dewasa adalah jikalau sudah umur 18 tahun. Selanjutnya mazhab Maliki menentukan ciri-ciri balig adalah: tumbuhnya bulu ketiak, telah berumur 18 tahun, mimpi basah, hamil dan haid. Batasan umur 18 tahun ini tidak hanya untuk laki-laki akan tetapi juga untuk perempuan. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hukum positif adalah hukum yang berlaku di Indonesia pada waktu ini. Jadi hukum yang dipelajari disini adalah hukum yang bertalian dengan kehidupan manusia dalam masyarakat, bukan hukum dalam arti ilmu pasti dan ilmu yang alam yang obyeknya benda mati.
ANALISA KONSEP KHALLED ABOU EL FADL, ABDUL KARIM SOROUSH DAN MUHAMMAD ABID AL-JABIRI DALAM PENGKAJIAN FILSAFAT HUKUM DAN EKONOMI ISLAM Ash-Shiddiqy, Muhammad
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.844 KB) | DOI: 10.52802/wst.v6i2.246

Abstract

This study contains the concepts of thought of Khaled M. Abou El Fadl, Abdul Karim Soroush and Muhammad Abid Al Jabiri in the study of Islamic legal and economic philosophy. In this paper, it is clearly explained how important it is to examine the thoughts of these three figures in the study of the philosophy of Islamic sciences. Philosophy of Islamic sciences is very beneficial and motivates us to always strive to study religious science with all the abilities it has in order to become a complete human being and continuously improve ourselves. Finally, it is very important for every Muslim to study the philosophy of Islamic science which can expand his religious knowledge and have more pluralist and democratic thoughts in religious life.
PENANGANAN RUSAKNYA BAGASI PENUMPANG DI BANDAR UDARA ADISUTJIPTO YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Divisi Unit Lost And Found di Bandara Adisutjipto Yogyakarta) Hidayatullah; Munawaroh, Syayidatul
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (495.66 KB) | DOI: 10.52802/wst.v6i2.259

Abstract

This study discusses the law on handling damaged passenger baggage at Yogyakarta Adisutjipto airport. The problems that will be discussed in this research are: 1. What is the form of handling damaged passenger baggage at Yogyakarta Adisutjipto Airport? 2. What is the view of Islamic law on the handling of damaged passenger baggage at Yogyakarta Adisutjipto Airport? The research method uses field research (field research) with qualitative descriptive methods. Meanwhile, the approach uses an empirical/sociological juridical research approach, strengthened by the arguments of the Qur'an and Hadith. Primary data in this study were taken from interviews with the object of research, and supported by secondary data in the form of documents, books and journals that support this research. From this research, it can be concluded that the handling of passenger baggage problems that are lost, damaged, or found in thedivision of lost and found PT. Angkasa Semesta services have been handled according to the specified procedure and in accordance with the baggage problem. While the view of Islamic law in handling damaged passenger baggage is that it is in accordance with Islamic law and the Responsibilities of Air Transport Carriers and for lost baggage that is not recorded in the system, the company will not receive compensation.
MERETAS KEBEKUAN IJTIHAD DALAM ISU-ISU HUKUM ISLAM KONTEMPORER: Imam Makmun; Darussalam Syamsuddin; Kurniati
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Fakultas Syariah, Prodi Ahwal As Syakhsiyah (AS) Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA) Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (645.821 KB) | DOI: 10.52802/wst.v7i1.277

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang masalah-maslah kontemporer yang telah bertumbuhan dan diminta untuk menyelesaikannya. Sekarang ini, yang penting harus dipahami bahwa pembela iman (mujtahid) harus benar-benar mempelajari dan melihat kembali banyak masalah hukum diputuskan dan tergantung pada kondisi dan kebutuhan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka. Sedangkan hasil dari penelitiannya adalah: Sejarah perkembangan ijtihad dapat dikelompokkan menjadi lima masa, yaitu: masa Rasulullah SAW Di zaman Rasulullah SAW, masa sahabat, masa tabiin (masa imam mazhab), masa sesudah imam madzhab yang sempat mengalami masa taqlid dan masa kejumudan ijtihad, dan masa kini atau masa kontenporer. Ijtihad dalam isu-isu hukum Islam kontemporer merupakan salah satu metode yang menjadikan hukum Islam dapat lebih dinamis dan bersifat kontekstual serta tidak ketinggalan zaman.