cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Tindak Pidana Manipulasi Informasi Elektronik Dalam Usaha Transportasi Yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Analisis Putusan No. Reg: 797/Pid.Sus/2018/Pn.Mks) Marpaung, Sendi Anggara Adi Putra
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.772 KB)

Abstract

Tindak Pidana Manipulasi Informasi Elektronik Dalam Usaha   Transportasi Yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Analisis Putusan No. Reg: 797/Pid.Sus/2018/Pn.Mks)
Perlindungan Hukum Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Studi Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Stabat) Ahmad Luthfi Faidil Fayyadh Harahap
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.851 KB)

Abstract

 Tanah hak ulayat sebenarnya sama dengan hak-hak lainnya dan merupakan bagian dari hak masyarakat adat juga. Namun belum adanya ketegasan yang menjelaskan mengenai status tanah hak ulayat sebagai suatu nilai karena tanah ulayat juga sebagai refleksi dari keberadaan Negara Republik Indonesia pada konstitusi UUD 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi keberadaan dalam Undang-Undang hukum positif Negara ini dan unntuk mengetahui bagaimana peran Badan Pertanahan Nasional di Stabat terhadap sengketa yang terjadi di Stabat. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis empiris. Ketentuan Pasal 18B Ayat (2) Negara menyatakan pengakuannya terhadap subjek hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Hak-hak tradisional ini dikalangan kita sering diperdebatkan mengenai apakah juga termasuk tanah adat, namun dalam prakteknya sangat jauh berbeda yang dimana banyak terjadi ketimpangan hukum dalam penerapan hukum kepada masyarakat adat banyak oknum-oknum pejabat untuk melepaskan tanah tersebut untuk dijadikan pabrik untuk kepentingan pengusaha. Kendala yang dihadapi banyak permasalahan tanah ini terjadi di beberapa daerah Stabat dilatar belakangi karena kepentingan dari beberapa pihak, dominasi Negara dalam menguasai tanah oleh Negara, menyebabkan Negara terjebak pada konflik pertanahan baik secara konflik bersifat vertikal maupun konflik yang bersifat horizontal. Kejelasan yang masih dianggap belum tegas dalam konstitusi kita, yaitu UUD 1945 mengenai bentuk pengakuan hak-hak masyarakat adat, dalam hal tanah adat. UUPA tidak memasukkan tanah adat sebagai suatu status hak yang dimiliki oleh komunitas masyarakat adat, tetapi lebih menekankan pada penguasaan tanah oleh Negara. Sedangkan kepemilikan dilakukan secara individual. Penyelesaian dari konflik penguasaan atau sengketa atas tanah bisa dilakukan melalui litigasi melalui proses pengadilan dan melalui jalur diluar pengadilan/Alternative Dispute Resolution (ADR) melalui musyawarah (negosiasi), Konsilasi, Mediasi, dan Abitrase. Kata kunci: Tanah ulayat, hak, uupa, penguasaan 
Validitas Pendirian Sarang Burung Walet Di Kota Medan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Syarifah Chairiana Nur Lubis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.611 KB)

Abstract

Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet yang dibentuk oleh pemerintah daerah Kota Medan, sayangnya hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan retribusi saja. Pemerintah daerah Kota Medan kurang memperhatikan mengenai kesehatan masyarakat sekitar, dampak lingkungan, juga tidak mengatur mengenai lokasi penangkaran sarang burung walet. Hal ini menjadi lebih buruk dikarenakan tidak adanya kesadaran dan juga keperdulian dari orang/badan yang mengusahakan atau memanfaatkan sarang burung walet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas pendirian sarang burung walet di kota medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, untuk mengetahui proses perizinan pendirian sarang burung walet di kota medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, dan untuk mengetahui kendala dalam perizinan pendirian sarang burung walet di kota medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Pengaturan hukum terhadap wajib pajak sarang burung walet kota Medan dibuat sesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundangundangan yang diatur pada Pasal 7 UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan, yaitu: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terutama pasal yang membagi jenis pajak dari sudut pemungutannya terdiri atas pajak pusat dan pajak daerah, dan Peraturan daerah kota Medan Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak sarang burung wallet. 2) Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Medan yang bertugas memungut dan mengumpulkan pajak sarang burung walet adalah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) 3) Kendala pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi kepariwisataan Hambatan atau kendala yang selalu timbul dalam suatu sistem perpajakan dan tidak terkecuali pajak sarang burung walet adalah bagaimana menciptakan sistem yang dapat menghasilkan suatu pengertian yang baik antara masyarakat sebagai pembayar pajak dan pemerintah selalu pembuat peraturan dan undang-undang perpajakan.Kata Kunci: Sertifikasi Halal, Perdagangan Internasional, Kosmetik.
Kajian Yuridis Terhadap Hubungan Industrial Atas Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Yang Dilakukan Oleh PT. Asuransi jiwa Kresna (Analisis Putusan Nomor 248/PDT.SUS-PHI/2019/PN.MDN) Diyani Widari Tanjung
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.439 KB)

Abstract

Kasus pemutusan hubungan kerja bukanlah kasus yang sulit untuk ditemukan. Salah satu kasus Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi adalah kasus Perselisihan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Medan antara perusahaan asuransi PT. Asuransi Jiwa Kresna melawan William Winata sebagai pemegang jabatan supervisor, dengan nomor putusan 248/Pdt.Sus-PHI/2019/PN. Mdn. Pada tanggal 22 Juli 2017 William Winata mengirimkan surat yang ditujukan kepada PT. Asuransi Jiwa Kresna perihal peninjauan kembali atas isi surat perintah mutasi yang pada inti permohonannya bersedia di mutasi dengan meminta biaya mutasi akan tetapi tidak mendapat tanggapan dan permohonan bipartit olehnya juga diabaikan oleh Tergugat sehingga bipartit dianggap gagal, mutasi yang dilakukan Tergugat adalah mutasi akal-akalan yang sangat dipaksakan untuk menghindari kewajiban dan tanggung jawab atas hak-hak karyawan karena perubahan System Agency. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum di indonesia mengenai pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan, untuk mengetahui faktor penghambat pelaksanaan putusan PHI, dan untuk mengetahui analisis hukum terhadap pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dalam putusan nomor 248/pdt.sus-PHI/2019/pn.mdn Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian dipahami bahwa Putusan Nomor 248/Pdt.SusPHI/2019/Pn.Mdn merupakan putusan yang nilai gugatannya di bawah Rp. 150.000.000 sehingga segala pembebanan biaya perkaranya ditanggung oleh pemerintah.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pengerjaan Praktik Prostitusi Di Kalangan Generasi Muda (Studi Pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Praktek pelacuran di Negara Indonesia sudah disebut suatu tindakan kriminal terhadap susila dan moral yang disebut melawan hukum dan merupakan bentuk penyimpangan sosial dalam pandangan masyarakat sejak zaman dahulu sampai sekarang. Dalam penelitian ilmiah yang penulis lakukan ini merupakan salah satu penelitian dengan hukum normatif, oleh sebab itu analisis data yang penulis gunakan adalah analisa dengan mengelompokkan data atau yang tepatnya disebut dengan analisis yuridis kualitatif, hal ini disebabkan karena yang dianalisis merupakan informasi yang didapat baik itu dari undang-undang, tulisan ilmiah bidang hukum, ataupun informasi yang diperoleh dari lokasi penelitian penulis. Untuk sumber data dalam penelitian ini penulis menggunakan data berupa keagamaan, primer serta sekunder. Dari penelitian dan analisis yang telah penulis lakukan sehingga dapat disimpulkan penyebab terjadinya praktik pelacuran pada kalangan anak muda umumnya banyak faktor diantaranya ekonomi, teknologi, tingkat pendidikan, lingkungan dan adanya pengaruh dari budaya barat dan budaya timur yang masuk ke Negara Indonesia dan bulat-bulat diadopsi dan diikuti menjadi trend bagi orang muda. Untuk hukum dalam kasus pelacuran pada anak muda saat ini belum ada yang jelas dan pasti dengan kata lain kurang menjadikan anak muda jera, hal ini disebabkan belum ada aturan hukum yang spesifik terhadap yang menjalankan pelacuran tetapi hanya diberikan tindak pidana (kejahatan) asusila saja. Hal yang dapat menghambat pihak aparat untuk menanggulangi masalah pelacur di kalangan pemuda adalah bahwa aturan dan undang- undang di Negara kita belum jelas untuk masalah pelacuran baik itu pelaku atau penggunanya.Praktek pelacuran di Negara Indonesia sudah disebut suatu tindakan kriminal terhadap susila dan moral yang disebut melawan hukum dan merupakan bentuk penyimpangan sosial dalam pandangan masyarakat sejak zaman dahulu sampai sekarang. Dalam penelitian ilmiah yang penulis lakukan ini merupakan salah satu penelitian dengan hukum normatif, oleh sebab itu analisis data yang penulis gunakan adalah analisa dengan mengelompokkan data atau yang tepatnya disebut dengan analisis yuridis kualitatif, hal ini disebabkan karena yang dianalisis merupakan informasi yang didapat baik itu dari undang-undang, tulisan ilmiah bidang hukum, ataupun informasi yang diperoleh dari lokasi penelitian penulis. Untuk sumber data dalam penelitian ini penulis menggunakan data berupa keagamaan, primer serta sekunder. Dari penelitian dan analisis yang telah penulis lakukan sehingga dapat disimpulkan penyebab terjadinya praktik pelacuran pada kalangan anak muda umumnya banyak faktor diantaranya ekonomi, teknologi, tingkat pendidikan, lingkungan dan adanya pengaruh dari budaya barat dan budaya timur yang masuk ke Negara Indonesia dan bulat-bulat diadopsi dan diikuti menjadi trend bagi orang muda. Untuk hukum dalam kasus pelacuran pada anak muda saat ini belum ada yang jelas dan pasti dengan kata lain kurang menjadikan anak muda jera, hal ini disebabkan belum ada aturan hukum yang spesifik terhadap yang menjalankan pelacuran tetapi hanya diberikan tindak pidana (kejahatan) asusila saja. Hal yang dapat menghambat pihak aparat untuk menanggulangi masalah pelacur di kalangan pemuda adalah bahwa aturan dan undang- undang di Negara kita belum jelas untuk masalah pelacuran baik itu pelaku atau penggunanya.
Keputusan Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Tidak Didaftarkan Pada Kantor Pencatatan Perkawinan Yudha Pratama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.48 KB)

Abstract

Masyarakat akan berfikir bahwa perjanjian perkawinan yang di buat tanpa di sah kan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan adalah tidak sah, sehingga untuk menjadi sahnya perjanjian perkawinan tersebut harus disahkan terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan masalah yaitu tentang keabsahan perjanjian perkawinan tersebut, walaupun perjanjian perkawinan telah di buat berdasarkan ketentuan hukum akan tetapi tidak disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan akankah perjanjian perkawinan tersebut dapat dikatakan sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembuatan perjanjian perkawinan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, untuk mengetahui kepastian hukum perjanjian perkawinan yang tidak didaftarkan pada kantor pencatatan perkawinan, dan untuk mengetahui akibat hukum perjanjian perkawinan yang tidak didaftarkan pada kantor pencatatan perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Proses pembuatan perjanjian perkawinan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, pasangan suami yang telah membuat perjanjian perkawinan membawa persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam lampiran (foto copy KTP-el; foto copy KK, foto copy akta notaris perjanjian perkawinan yang telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya; kutipan akta perkawinan suami dan isteri) ke KUA bagi Muslim dan Dispendukcapil bagi Non Muslim kemudian oleh pejabat yang berwenang membuat catatan pinggir pada register akta dan kutipan akta nikah sebagaimana format pada lampiran II. Akibat hukum apabila perjanjian perkawinan tidak didaftarkan pada pegawai pencatatan perkawinan untuk suami-istri tetap mempunyai akibat hukum bagi kedua belah pihak, karena perjanjian tersebut tetap mengikat kepada kedua belah pihak, sedangkan untuk pihak ketiga, apabila perjanjian perkawinan tidak didaftarkan maka akibat hukumnya perjanjian perkawinan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap pihak ketiga. Serta ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi pihak ketiga atas perjanjian perkawinan yang dibuat pada masa perkawinan, diantaranya: (a) perjanjian perkawinan seharusnya dibuat dihadapan Notaris; (b) Perjanjian perkawinan harus dibuat dengan itikad baik para pihak; (c) Perjanjian perkawinian wajib dicatatkan oleh petugas pencatat perkawinan.Kata kunci:  Kepastian hukum, Perjanjian perkawinan, Kantor
Tinjauan Hukum Terhadap Jual-Beli Emas Virtual Berdasarkan Perspektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam Chairul aprizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.555 KB)

Abstract

Kencangnya kemajuan teknologi merambah semua lini kehidupan termasuk aktivitas jual-beli. Salah satunya adalah jual-beli yang dilakukan secara virtual. Salah satu bentuk jual-beli secara virtual adalah jual-beli emas. Jual-beli emas secara virtual hanya menampilkan nilai nominal emas tanpa memperlihatkan benda yang dijadikan objek jual-beli. Menurut hukum Islam, tidak boleh jual-beli tanpa melihat barang/benda yang dijadikan sebagai objek jual-beli. Jual-beli emas secara virtual juga diragukan kabsahannya menurut Pasal 1320 KUH Perdata.Berdasarkan hasil penelitian bahwa bahwa  dalam hukum perdata jual-beli emas secara virtual tidak sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata terkait dengan objek jual-beli yang harus terlihat objek jual-belinya dalam hal ini emas. Menurut Hukum Islam bahwa jual-beli emas secara virtual tidak dibolehkan karena mengandung unsur gharar (tidak jelasnya) benda yang diperjual-belikan. Bahwa keabsahan jual-beli emas secara virtual menurut KUH Perdata.
Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah Secara Arbitrase Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Batubara, Rizki Agung Ramadhan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.504 KB)

Abstract

Penyelesaian sengketa adalah suatu penyelesaian perkara yang dilakukan antara salah satu pihak dengan yang lainnya. Penyelesaian sengketa terdiri dari dua cara yaitu melalui litigasi (pengadilan) dan melalui non litigasi (diluar pengadilan). BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional) merupakan badan yang dapat menyelesaikan sengketa perdata atau muamalat islam dengan memutuskan suatu keputusan hukum atas masalah yang dipersengketakan dengan cara tahkim. Disisi lain, BASYARNAS juga dapat menyelesaikan perkara perdata lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Keputusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS terhadap perkara yang diajukan kepadanya bersifat binding (mengikat) dan final (tidak ada banding atau kasasi). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari buku-buku yang didapat di perpustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dalam bentuk uraian kalimat yang dituliskan melalui skripsi. Berdasarkan uraian di atas, peneliti dalam skripsi ini membuat rumusan masalah antara lain: 1) Dasar hukum penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. 2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional, 3) Apa faktor-faktor penunjang dan penghambat dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi perkembangan ilmu hukum dan khususnya pemahaman teoritis tentang penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui badan arbitrase syariah nasional. Dan diharapkan juga dapat memberikan informasi terhadap masyarakat untuk memahami bagaimana penyelesaian sengketa bisnis syariah melalui badan arbitrase syariah nasional.
Analogi Sistem Perlindungan Hak Atas Data Pribadi Antara Indonesia Dengan Singapura Agung Wiranata
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.165 KB)

Abstract

Meningkatnya pemanfaatan teknologi internet melahirkan tantangan baru dalam perlindungan atas privasi dan data pribadi, terutama dengan semakin meningkatnya praktik pengumpulan, pemanfaatan dan penyebaran data pribadi seseorang. Tidak ada jaminan bahwa data pribadi tersebut terhindar dari penyalahgunaan. Nomor kontak, nomor rekening bank, alamat rumah dapat menjadi ancaman bagi pemilik data pribadi misalnya penipuan yang dilakukan melalui telepon genggam, menjadi sasaran peretasan rekening bank dan dapat menjadi sasaran perampokan dengan berbagi alamat rumah Secara filosofis upaya pengaturan menyangkut hak privasi data pribadi merupakan manifestasi pengakuan dan perlindungan atas hak-hak dasar manusia. Landasan filosofis perlindungan data pribadi adalah pancasila yaitu rechtside (cita hukum)yang merupakan konstruksi fikir (ide) yang mengarahkan hukum kepada apa yang dicita-citakan. Secara sosiologis perumusan aturan tentang perlindungan data pribadi juga dapat dipahami karena adanya kebutuhan untuk melindungi hak-hak individual didalam masyarakat sehubungan dengan pengumpulan, pemrosesan, pengelolaan, penyebarluasan data pribadi. Kata Kunci: Sistem perlindungan, hak atas data pribadi. Meningkatnya pemanfaatan teknologi internet melahirkan tantangan baru dalam perlindungan atas privasi dan data pribadi, terutama dengan semakin meningkatnya praktik pengumpulan, pemanfaatan dan penyebaran data pribadi seseorang. Tidak ada jaminan bahwa data pribadi tersebut terhindar dari penyalahgunaan. Nomor kontak, nomor rekening bank, alamat rumah dapat menjadi ancaman bagi pemilik data pribadi misalnya penipuan yang dilakukan melalui telepon genggam, menjadi sasaran peretasan rekening bank dan dapat menjadi sasaran perampokan dengan berbagi alamat rumah Secara filosofis upaya pengaturan menyangkut hak privasi data pribadi merupakan manifestasi pengakuan dan perlindungan atas hak-hak dasar manusia. Landasan filosofis perlindungan data pribadi adalah pancasila yaitu rechtside (cita hukum)yang merupakan konstruksi fikir (ide) yang mengarahkan hukum kepada apa yang dicita-citakan. Secara sosiologis perumusan aturan tentang perlindungan data pribadi juga dapat dipahami karena adanya kebutuhan untuk melindungi hak-hak individual didalam masyarakat sehubungan dengan pengumpulan, pemrosesan, pengelolaan, penyebarluasan data pribadi. Kata Kunci: Sistem perlindungan, hak atas data pribadi. 
Analisis Kebijakan Hukum Pidana Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Indonesia Aldi, Fahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Kebijakan Hukum Pidana adalah suatu Tindakan yang dibuat oleh pihak yang berwenang dalam bentuk aturan hukum baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Setiap orang berhak untuk mendapatkan manfaat dan keadilan dari kebijakan hukum yang di buat oleh pihak yang berwenang baik di masa lalu atau pun dimasa krisis pandemi covid-19. Hak masyarkat untuk hidup sehat dan sejahtera dijamin negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1)Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Indonesia ; (2) Bagaimana implementasi kebijakan hukum pidana dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Indonesia ; (3) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan pidana dalam pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Dengan pendekatan perundang- undangan (statue Approach) dan pendekatan kasus (case Approach) Penelitian ini akan didukung dari data primer dan data skunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan hukum yang diberikan pemerintah untuk pencegahan penyebaran covid19 ada beberpa macam diantaranya (a) Pelanggaran protokol kesehatan, Pelaksanaan Pilkada saat pandemi serta pembebasan narapidana. (b) implementasi dari kebijakan pemerintah masih terdapat banyak kekurangan sebab ada oknumoknum yang masih memanfaatkan situasi krisis untuk mematikan lawan politk. (c) faktor yang menjadi penghmbat dinatarnya budaya, setiap orang punya kepentingan masing-masing dan narasi negatif. Saran penulis sebaiknya pemerintah bisa berkordinasi lebih baik lagi dan mengajak semua elemen untuk Bersatu melawan pandemi. Membuat aturan perundang-undangan yang konkrit danlebih relavan dari sebelumnya. Mempercepat vaksinasi tahap 1 dan 2. Mensosialisasikan bahaya pandemi dan kegunaan masker serta menjaga jarak. Lebih terbuka terhadap masyarkat atas situasi yang terjadi agar kebijakan hukum yang dikeluarkan bisa melawan penyebaran pandemi covid -19.

Page 9 of 24 | Total Record : 239