cover
Contact Name
T Surya Reza
Contact Email
fsh.prodihtn@ar-raniry.ac.id
Phone
+6282276101513
Journal Mail Official
fsh.prodihtn@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
ISSN : 29639972     EISSN : 29644208     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Fokus dan Scop jurnal ini adalah mengenai kelimuan Hukum Tata Negara, Ilmu Politik, Konstitusi, dan Siaysah
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 55 Documents
PERAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) BANDA ACEH DALAM MEWUJUDKAN KOTA GEMILANG DALAM BINGKAI SYARIAH Bustamam Usman
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 1 (2023): Maret As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.335 KB)

Abstract

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh merupakan lembaga yang memiliki tujuan untuk mewujudkan kota Banda Aceh menjadi model kota gemilang dalam bingkai Syariah. Oleh karena itu MPU harus memiliki peran yang aktif dan strategis demi terwujudnya masyarakat bersyariah di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran MPU dalam mewujudkan Kota gemilang dalam bingkai Syariah dan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi MPU dalam mewujudkan Kota gemilang dalam bingkai Syariah Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Penelitian dilaksanakan di kantor MPU Kota Banda Aceh dengan subjek penelitian delapan informan menggunakan teknik purposive sampling. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan studi dokumentasi. Kemudian pengolahan data dilakukan dengan tahap reduksi data, penyajian data, dan gambaran kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran MPU Banda Aceh dalam mewujudkan Kota Gemilang dalam bingkai Syariah, direalisasikan melaui kegiatan mudzakarah ulama, melalui rapat kerja ulama, pengakaderan ulama, pengajian muslimat, dan melakukan penelitian. Adapun tantangan ya ng di hadapi MPU dalam mewujudkan Kota gemilang dalam bingkai Syariah berupa masyarakat Kota Banda Aceh yang majemuk, terjadinya pengeksploitasian orang lain, dan masyarakat Kota Banda Aceh yang kurang memahami terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aeh mewujudkan Kota gemilangdalambingkai Syariah.
Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afghani dan Relevansinya dengan Penerapan Syari'at Islam di Aceh Nailis Wildany; Hasanuddin Yusuf Adan; Hajarul Akbar
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 1 (2023): Maret As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jamaluddin al-Afghani merupakan seorang tokoh pembaharu islam yang hidup pada abad ke-19. Al-Afghani mengusung konsep Pan-Islamisme, yaitu persatuan islam untuk menumbuhkan semangat persaudaraan islam (ukhuwah islāmiyah) ditengah kemunduran islam karna ummat yang terpecah. Dalam perkembangannya, konsep Pan-Islamisme berhasil tersebar ke banyak negara di dunia, bahkan hingga Indonesia. Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia, yang memiliki keistimewaan untuk menegakkan Syariat Islam secara menyeluruh. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk melihat relevansi antara konsep penerapan Syariat Islam di Aceh dan konsep Pan-Islamisme yang diperkenalkan oleh al-Afghani. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis historis, kemudian jenis penilitian yang dilakukan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat dua relevansi antara konsep penerapan Syariat Islam di Aceh dengan konsep Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afghani, yaitu sama-sama menghendaki kesatuan paham keislaman agar terciptanya suatu persatuan dan juga praktik mengedepankan ukhuwah islāmiyah sebagai landasan persatuan.
PERAN MUKIM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TAPAL BATAS TANAH DI KEMUKIMAN SILANG CADEK KEC. BAITUSSALAM KAB. ACEH BESAR MENURUT KONSEP SYURA Lia Sahfitri Saraan; Dedy Sumardi; Azmil Umur
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 2 (2023): September As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aceh sebagai daerah istimewa melalui Qanun Nomor 8 tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim, terkait dengan peran mukim dalam menyelesaikan sengketa tapal batas tanah di kemukiman Silang Cadek. Mukim sebagai penyelesai sengketa di dalam masyarakat dan sebagai tokoh utama dalam pembuat keputusan dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi, sehingga pengambilan keputusan nantinya menjadi pemecahan masalah yang dihadapi, dapat diselesaikan dengan tegas dan memberikan setiap jawaban atas permasalahan dan tindakan apa yang harus dilakukan selanjutnya. Tak terkecuali pemerintahan mukim yang ada kemukiman Silang Cadek. Imeum mukim juga harus mampu menyelesaikan setiap persoalan dan permasalahan yang muncul di wilayahnya dapat diselesaikan dengan baik. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana peran mukim dalam menyelesaikan sengketa tapal batas tanah di kemukiman Silang Cadek kecamatan baitussalam kabupaten Aceh Besar, dan bagaimana tinjauan konsep syura terhadap peran mukim dalam menyelesaikan sengketa tapal batas tanah di kemukiman Silang Cadek. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini, peran imeum mukim Silang Cadek dalam menyelesaikan sengketa tapal batas tanah antara gampong Baet dan gampong Blangkrueng masih belum maksimal, dimana tidak adanya langkah-langkah kongkrit atau penuntasan dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Dalam hukum islam syura adalah salah satu cara menyelesaikan masalah atau sengketa, di dalam penyelesaian sengketa ini mukim menyelesaikannya dengan konsep syura (musyawarah), namun penyelesaian sengketa tersebut belum berakhir damai sampai sekarang, dikarenakan adanya ego masing-masing gampong dan tidak adanya keputusan yang ditetapkan oleh imeum mukim. Ditinjau dari konsep syura seorang pemimpin berhak membuat keputusan dan menetapkan suatu penyelesaian yang sudah di musyawarahkan. Sebagai pemimpin dalam konsep syura harus mempunyai suatu kemampuan yang melekat pada dirinya untuk melakukan kewajibannya sebagai fungsi kepemimpinan penentu arah tujuan, menyelesaikan tugas, pimpinan juga harus memiliki sikap tegas dalam mengambil keputusan.
KEKOSONGAN JABATAN WAKIL BUPATI ACEH SELATAN PERIODE 2018-2023 MENURUT UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH Ahmad Fachrial; Khairuddin; Yuhasnibar
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 2 (2023): September As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan guna mengetahui mengapa Bupati Aceh Selatan dan partai pengusung belum mengusulkan calon Wakil Bupati periode 2018-2023 untuk dipilih dalam rapat Paripurna DPRK/DPRA dan bagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 terhadap kekosongan Jabatan Wakil Kepala Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, kemudian dianalisis dengan deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan 2 (dua) faktor penghambat proses pengusulan Wabup Aceh Selatan yaitu faktor politis terhadap keadaan pandemi Covid-19 serta miskomunikasi antara partai pengusung dan Bupati Aceh Selatan dalam penentuan nama calon yang ingin diusulkan. Kemudian faktor lemahnya aturan undang-undang (yuridis) mengenai pengisian Wakil Kepala Daerah sehingga terjadi kelalaian dalam proses pengusulan. Pada akhirnya, proses untuk pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Aceh Selatan tidak terselesaikan. Kekosongan jabatan Wakil Bupati Aceh Selatan menyalahi Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
TINJAUAN MAQASID AL-SYARIAH TERHADAP PEMBERIAN DANA PENSIUN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA Haddat Al Faniza; Mumtazinur; Zahlul Pasha
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 2 (2023): September As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya penolakan dari masyarakat terhadap pemberian dana pensiun bagi pejabat tinggi negara yang hanya menjabat selama 1 periode (5 Tahun) namun mendapatkan hak pensiun seumur hidup, hal ini tentu bertentangan dengan kondisi masyarakat indonesia saat ini. Sangatlah tidak etis memberikan hak kepada kelompok atau perorangan secara berlebihan, tanpa mempertimbangkan aspek keadilan, dan kemanfaatannya. Berdasarkan permasalahan tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pemberian dana pensiun bagi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara di Indonesia, dan bagaimana tinjauan maqāsid syarīah terhadap pemberian dana pensiun bagi pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Yuridis Normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka (library research). Adapun hasil penelitian yang didapat adalah Besaran uang pensiun Pejabat Tinggi Negara didasarkan pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Besaran uang pensiun Pejabat Tinggi Negara yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Adapun besaran uang pensiun menurut Surat Menteri Keuangan yaitu setiap mantan anggota MPR, dan DPR akan mendapat sebesar Rp 2.5 juta hingga Rp 3.02 juta per-bulannya setelah tidak menjabat. Selanjutnya hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemberian dana pensiun bagi pejabat tinggi negara belum sesuai dengan konsep maqāṣid al-syarī’ah, karena pemberian dana pensiun tersebut lebih banyak mendatangkan mudaratnya, seperti bertambahnya beban APBN, pembengkakan utang negara, pemborosan dana, serta kesenjangan sosial.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI PERMUKIMAN BERDASARKAN PERSPEKTIF FIQH SIYĀSAH TANFIẒIYYAH Fatma Azzahra; Husni; T. Surya Reza
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 2 (2023): September As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan sampah di Kabupaten Pidie Jaya tertuang dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah, dimana pada pasal 26 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk memfasilitasi pengelola kawasan untuk menyediakan TPS/TPST di kawasan permukiman. Namun fakta di lapagan menunjukkan tidak adanya TPS/TPST di kawasan permukiman Kuta Simpang Kacamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Tujuan dalam penelitian ini pertama, untuk mengetahui tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam pengelolaan sampah. Kedua, untuk mengetahui perspektif fiqh siyāsah tanfiẓiyyah terhadap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya atas pengelolaan sampah. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian kualitatif bersumber dari data primer dan skunder dan menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian ini, pertama tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum maksimal dalam menjalankan tanggung jawab pelaksanaan pengelolaan sampah. Tetapi tidak dapat diberikan sanksi administrasi dikarenakan DLH tidak mempunyai mitra kerja sesuai dengan pasal 72 Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2017. Kedua berdasarkan perspektif fiqh siyāsah tanfiẓiyyah, pemerintahan kabupaten disebut imāmah dan DLH sebagai wazῑr tanfiẓ yang bertujuan untuk membantu pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan kesejahteraan umum seperti kemaslahatan rakyat dan pemerintahan yang baik sesuai dengan konsep hukum Islam.
RELEVANSI PENDAPAT ALI AL-SHALLABI TENTANG PEMISAHAN KEKUASAAN DALAM DAULAH AL-ISLAMIYAH DENGAN KONSEP TRIASPOLITIKA DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA Soraya Bunga Karmila Anwar; Faisal; Nurul Fithria
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 2 (2023): September As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemisahan kekuasaan dalam konteks daulah al-Islamiyyah memiliki hubungan dengan konsep triaspolitika yang berlaku di Negara Republik Indonesia terutama pandangan Ali Al-Shallabi. Untuk itu, rumusan masalah penelitian yang diajukan adalah bagaimana pendapat Ali Al-Shallabi tentang konsep Daulah Islamiyah dan asas-asas pendiriannya dan bagaimana relevansi pendapat Ali Al-Shallabi dengan konsep triaspolitika dalam Negara Republik Indonesia. Metode penelitian dalam tulisan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan jenis library research. Data penelitian diperoleh dari bahan kepustakaan, yang dikategorisasi dalam tiga bahan yaitu primer (pokok), sekunder (pendudung) dan bahan tersier (pelengkap). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ali Al-Shallabi memahami Daulah Al-Islamiyyah atau negara Islam sebagai pemerintahan yang dibangun di atas prinsip Islam antara akidah dan syariah. Untuk itu, hukum mendirikan daulah Islamiyah ialah wajib karena sebagai perantara dalam menyempurnakan ajaran Islam. Asas-asas pendiriannya dibangun dengan empat pilar utama yaitu adanya sistem hukum syar’i, ada wilayah hukum, ada penguasa yang shalih, dan adanya rakyat. Sistem hukum dalam daulah Islamiyah merujuk pada Alquran dan hadis, dan dijelaskan dalam ijtihad ulama. Pendapat Al-Shallabi relevan dengan konsep triaspolitika di Indonesia memisahkan tiga poros kekuasaan sebagaimana gagasan Montesquieu. Ali Al-Shallabi juga berpendapat pemisahan kekuasaan menjadi tiga kekuasaan, tujuannya sebagai penyeimbang, pengawasan, serta menghindari dari kerusakan. Ditemukan adanya perbedaan yang mendasar antara kedua konsep yang digagas oleh Ali Al-Shallabi dengan konsep triaspolitika di Indonesia. Sistem di Indonesia adalah sistem hukum yang dibangun merujuk kepada UUD 1945 yang diperinci kembali dalam undang-undang, artinya tidak berdasakan sistem Islam. Adapun pendapat Al-Shallabi, pemisahan kekuasaan menjadi saltah tanfiziyah, saltah al-tasyri’iyah, dan saltah al-qadha’iyah dijalankan dengan tugas tertentu yang tetap merujuk pada konstitusi utama berupa Alquran dan hadis. Kekuasaan dan otoritas paling tinggi tetap berada pada otoritas Tuhan
MEKANISME PENETAPAN FATWA OLEH MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) ACEH PADA MASA PANDEMI COVID-19 Sitti Mawar, Bustamam Usman, Aiyatul Maghfirah M,
As-Siyadah Vol. 4 No. 1 (2024): Maret-As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v3i1.3260

Abstract

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang dikenal sebagai sebuah lembaga fatwa yang ada di daerah kabupaten/kota dan tingkat provinsi. MPU Aceh sebagai lembaga independen mempunyai kewenangan untuk menetapkan fatwa dalam masalah keagamaan, hal ini diatur pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Yang mana kita ketahui dalam merumuskan sebuah fatwa para ulama akan berkumpul untuk membahas hal-hal yang menjadi masalah dalam masyarakat. Akan tetapi pada 2019 akhir terdapat sebuah wabah penyakit global yaitu disebut dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Seperti yang kita ketahui pada saat pandemi virus Covid-19 ini semua kegiatan dibatasi dan diharuskan bekerja dari rumah (Work From Home). Oleh karena itu, masalah yang didalami dalam penelitian ini yaitu bagaimana mekanisme penetapan fatwa oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh pada masa pandemi Covid-19 dan hambatan apa saja yang dihadapi oleh MPU. Penelitian ini dikaji dengan metode deskriptif analitis, dengan pendekatan kualitatif. Kewenangan MPU diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa terhadap masalah pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan. Selama masa pandemi Covid-19 ini melanda ada beberapa fatwa dan taushiyah yang dikeluarkan oleh Majelis Permmusyawaratan Ulama Aceh yang berkaitan dengan Covid-19. Dan juga pada masa pandemi Covid-19 MPU Aceh tetap menjalankan kewenangannya dalam merumuskan dan menetapkan fatwa tentang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan masalah kemasyarakatan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Memberikan pedoman tentang perbedaan pendapat dalam masalah agama, baik di kalangan umat Islam maupun di antara umat beragama lainnya. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga sangat berperan aktif dalam menjalankan perannya, lembaga ini juga ikut berpartisipasi penuh dalam membantu pemerintah untuk mensosialisasikan regulasi tentang Covid-19. Kata Kunci : Penetapan Fatwa, Fatwa MPU, Covid-19
POLITIK HUKUM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Muzakkir, Fourzan Fajar; Hasnul Arifin Melayu; Azka Amalia Jihad
As-Siyadah Vol. 4 No. 1 (2024): Maret-As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v3i1.3267

Abstract

Pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah dalam proses pengisian kekosongan jabatan kepala daerah sampai dengan terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada serentak nasional tahun 2024 terdapat di dalam Pasal 201 ayat (9) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Tujuan dalam penelitian ini ingin mengetahui ketentuan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait pengangkatan penjabat kepala daerah, dan Kedua, dan tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap pengangkatan Penjabat kepala daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data (library research). Hasil penelitian menunjukan, ketentuan pelaksana tersebut sangatlah kurang lengkap dan tidak lagi relevan karena masih mengalami tumpang tindih. Hal ini jelas menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum, karena undang-undang dan aturan pelaksananya memuat ketentuan yang berbeda dan berlawanan. Adanya pertentangan tersebut membuktikan bahwa regulasi dari pengangkatan penjabat kepala daerah masih cacat dan tidak lengkap. Dalam pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah terkait pengisian jabatan tertentu maka islam memandang penting atas terjadi kekosongan pimpinan dalam suatu daerah karna hal tersebut akan berdampak langsung dengan keberlangsungan pemerintahan suatu Negara dan juga terkait kemaslahatan ummat. Dalam konteks hukum tata negara Islam pejabat (Pj) kepala daerah dapat dikatakan sebagai gubernur umum yang pengangkatannya dengan akad atas dasar suka rela (gubernur mustakfi) yakni mempunyai tugas tertentu dan otoritas tertentu pula.
PELARANGAN PENGGUNAAN MASJID SEBAGAI TEMPAT KAMPANYE PERSPEKTIF AL-MAS{LAH{AH AL-MURSALAH : (Studi Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/PUU-XXI/2023) Pujangga Candrawijayaning Fajri
As-Siyadah Vol. 4 No. 1 (2024): Maret-As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v3i1.3297

Abstract

Kampanye merupakan salah satu instrumen penting bagi negara yang menganut ajaran demokrasi. Kampanye adalah masa dimana peserta pemilu melakukan aktivitas berupa penyampaian ide dan gagasan yang disampaikan kepada pemilih. Lazimnya para peserta pemilu gencar berkampanye di berbagai tempat: fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Namun berdasarkan Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 Mahkamah Konstitusi melarang penyelenggaraan kampanye di tempat ibadah. Penelitian ini berupaya menelaah putusan a quo mengenai pelarangan masjid sebagai tempat kampanye notabene menjadi bagian dari putusan a quo, lalu peneliti akan melakukan kajian apakah putusan a quo mengakomodasi al-mas}lah}ah al-mursalah. Penelitian ini berjenis kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode konten analisis disertai dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kampanye sebagai salah satu tahapan penting dalam Pemilu berpotensi menimbulkan kampanye hitam dan politik identitas yang dapat menimbulkan konflik serta polarisasi antar-sesama umat Islam, terlebih jika mengingat masa-masa kampanye yang bertempat di masjid pada pemilu terdahulu karena masjid dinilai sebagai tempat potensial untuk bisa meraih suara. Sehingga masjid yang semula berfungsi sebagai tempat ibadah dan kegiatan positif lainnya berubah menjadi tempat penyampaian sentimen belaka. Jika masjid dipergunakan kembali sebagai tempat kampanye maka akan semakin menjauhkan fungsi masjid seperti sebagaimana mestinya. Sehingga beralasan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam Putusan a quo mengakomodasi al-mas}lah}ah al-mursalah, karena pertama, pada Putusan a quo Mahkamah Konstitusi berupaya untuk menjaga agama (hifz} ad}-di>n) agar tidak terjadi konflik dan polarisasi yang disebabkan karena perbedaan kepentingan politik. Kedua, tidak bersifat dugaan karena dengan dilarangnya pelaksanaan kampanye di masjid maka akan menghindari konflik seperti pada Pemilu terdahulu. Ketiga, bersifat umum karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes. Keempat, tidak bertentangan dengan maksud dari disyariatkannya hukum Islam (kemaslahatan). Sehingga dengan adanya Putusan a quo masa kampanye pada penyelenggaraan pemilu mendatang tidak lagi menodai masjid dengan kepentingan-kepentingan politik praktis tertentu, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang dan menggunakan masjid dengan kegiatan-kegiatan yang positif sehingga mendapat ridho dari Allah Swt.