cover
Contact Name
T Surya Reza
Contact Email
fsh.prodihtn@ar-raniry.ac.id
Phone
+6282276101513
Journal Mail Official
fsh.prodihtn@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
ISSN : 29639972     EISSN : 29644208     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Fokus dan Scop jurnal ini adalah mengenai kelimuan Hukum Tata Negara, Ilmu Politik, Konstitusi, dan Siaysah
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 65 Documents
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Pelepasan Hewan Ternak Di Aceh Barat Jasmiadi; Agustin Hanafi; Nahara Eriyanti
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8300

Abstract

Berdasrkan Pasal 8 point c Qanun Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak telah di atur larangan melepas ternak sehingga berkeliaran di dalam kota, jalan dan/atau tempat umum yang dapat mengganggu keselamatan/kelancaran pengguna jalan. Qanun tersebut juga telah mengatur berbagai sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar Qanun tersebut.Namun dalam praktiknya sebagian pelaku hewan ternak ini masih melepas liarkan hewan ternaknya,Perbuatan pelepasan hewan ternak secara liar tersebut menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan merusak perkebunan warga. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan pendekatan penelitian sosiologi hukum dengan teknik penelitian yang dilakukan adalah dengan mewawancarai pihak Satpol PP dalam hal ini Penulis melakukan wawancara dengan Kabid Trantip Satpol PP Aceh Barat. Hasil Penelitian menunjukkan, penegakan hukum di Aceh Barat yang dilaksanakan oleh Satpol PP baik preventif maupun represif untuk mengendalikan dan menertibkan keberadaan hewan ternak yang dilepas bebas di wilayah permukiman maupun fasilitas umum, namun masih terkendala dengan fasilitas yang kurang memadai untuk melakukan penertiban di lapangan, dan kondisi padat penduduk menjadi tantangan mereka dalam melakukan penangkapan hewan ternak liar.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Secara Bersama-Sama (Medepleger): (Analisis Putusan PN Banda Aceh No 432/Pid.Sus/2019/PN Bna) Rahmatul Muazzah; Muhammad Iqbal; Rispalman
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8343

Abstract

Pencemaran nama baik secara yang dilakukan secara bersama-sama (medepleger) di media sosial dengan mengkaji putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/PN Bna dimana dalam perkara ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hukum pidana Indonesia menangani masalah pencemaran nama baik melalui media sosial, khususnya dalam kasus yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Dalam hal ini, sangat penting untuk memahami bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab pidana diatur, serta bagaimana hukum mengatasi pelanggaran yang terjadi dalam ranah digital yang terus berkembang pesat. Artikel ini menggunakan jenis peneltian yuridis normatif, dengan menggabungkan analisis peraturan hukum dengan kajian kasus konkret. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, dalam Putusan Pengadialan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/PN Bna terdapat pembagian peran pelaku seperti inisiator konten, penyebar, dan penguat narasi diatur berdasarkan prinsip toedaderaad (perbuatan bersama) dalam KUHP, di mana masing-masing pelaku ditanggungjawabkan secara individual atas unsur kesengajaan (opzet) dan aksesibilitas publik digital, meskipun putusan lzebih menekankan pertimbangan normatif (bukti elektronik dan saksi) serta non-yuridis (status terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan riwayat bebas hukuman sebelumnya), yang mencerminkan tantangan hukum pidana Indonesia dalam merespons dinamika ranah digital yang pesat, seperti viralitas konten dan anonimitas pelaku. Implikasinya, pendekatan ini memperkuat kepastian hukum terhadap pelanggaran cyber defamation berlapis pelaku, namun menimbulkan gap keadilan substantif karena minimnya pertimbangan restoratif atau mediasi digital, sehingga berpotensi mendorong revisi UU ITE untuk mengakomodasi pembuktian berbasis forensik digital dan proporsionalitas sanksi bagi kasus medepleger di era media sosial.
Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Perlindungan Hak-Hak Anak pada Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Aceh Timur Haikal, Muhammad; Ali, Bukhari
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8347

Abstract

Perkawinan anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius di Indonesia meskipun Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Di Aceh Timur, praktik ini tetap marak terjadi melalui dispensasi perkawinan dari Mahkamah Syar’iyah. Ketiadaan standar baku dalam pemberian dispensasi, minimnya sosialisasi undang-undang, serta kuatnya pengaruh adat dan tafsir fikih klasik menjadikan regulasi sulit ditegakkan secara konsisten, sehingga perlindungan hak anak menjadi lemah. Metode penelitian yang digunakan berjenis yuridis yuridis-empiris, dengan pendekatan kasus, dan perundang-undangan, data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan pihak terkait serta studi dokumen hukum, lalu dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi keterkaitan antara norma hukum, praktik kelembagaan, dan realitas sosial-budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat hambatan implementasi perlidungan haka nak yang mencakup aspek struktural berupa kewenangan diskresioner mahkamah yang sering memberikan dispensasi tanpa asesmen komprehensif, aspek normatif berupa interpretasi agama yang permisif terhadap perkawinan dini, dan aspek sosiokultural berupa pandangan adat yang menganggap perkawinan dini sebagai solusi masalah moral atau ekonomi. Kondisi ini berdampak pada hilangnya akses pendidikan, meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, serta risiko kesehatan reproduksi bagi anak. Upaya pencegahan seperti edukasi publik, pengetatan prosedur dispensasi, regulasi lokal, dan pelibatan tokoh agama telah dilakukan, namun masih parsial dan belum efektif.
Kontroversi Kesaksian Rukyat Hilal Non-Lokal Di Aceh: Tinjauan Yuridis Empiris Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Taufik Maulana; Sitti Mawar; Riza Afrian Mustaqim
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8354

Abstract

Penetapan awal bulan Ramadan melalui observasi bulan baru adalah praktik dalam syariat Islam yang melibatkan aspek hukum dan astronomi. Akan tetapi, di Aceh pada tahun 2025, terdapat kontroversi yang disebabkan oleh penolakan kesaksian dua pengamat profesional dari luar Aceh Besar oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho. Keputusan ini diambil dengan alasan bahwa pengamat tersebut bukan berasal dari daerah setempat, meskipun mereka memenuhi semua syarat sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilag MA RI Nomor: 1711/DjA/SK.HK.00/IX/2024. Keputusan tersebut tidak mencakup kewajiban bahwa para pengamat harus berasal dari kawasan lokal. Kontroversi semakin memuncak ketika Mahkamah Syar’iyah justru menyumpah dua individu lokal yang tidak terlibat dalam observasi bulan baru dan menyatakan mereka tidak melihat bulan baru, sehingga pengajuan isbat ditolak. Penelitian ini menerapkan metode yuridis empiris untuk menelaah aspek prosedural hukum dari pengamatan bulan baru serta penerapannya di lapangan. Temuan penelitian ini mengindikasikan adanya regulatory gap dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1711/DjA/SK.HK.00/IX/2024, khususnya terkait wewenang otoritas lokal seperti Mahkamah Syar'iyah dalam menilai kredibilitas kesaksian rukyat hilal non-lokal, sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Syar'iyah Jantho yang menolak dua saksi dari Aceh Besar karena bukan warga lokal meskipun hadir di lokasi observatorium Lhoknga. Terdapat implikasi lebih lanjut mencakup risiko polemik sosial-religius di Aceh, di mana penolakan saksi non-lokal memperkuat konteks keadilan adat namun melemahkan koherensi nasional, sehingga rekomendasi mencakup revisi keputusan melalui koordinasi Dirjen Badilag dan Kementerian Agama untuk mengakomodasi inklusivitas saksi lintas wilayah guna menjaga semangat kesatuan NKRI
Efektivitas Penertiban Truk Angkutan Material Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh Terhadap Angkutan Jalan Menurut Ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Muhammad Yusuf; EMK Alidar
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8401

Abstract

Angkutan Jalan yang dimaksud di sini yaitu truk angkutan material bangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh terhadap pelanggaran angkutan jalan, sesuai dengan ketentuan Qanun Kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2018. Permasalahan yang ingin diteliti dalam penelitian ini adalah, Bagaimanakah Satpol PP Kota Banda Aceh mengimplementasi Qanun Kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2018 dalam bentuk penertiban terhadap pelanggaran yang di lakukan truk angkutan material di wilayah Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang (statute Approach). Berdasarkan hasil penelitian, efektivitas penertiban truk angkutan material oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh terhadap angkutan jalan menurut ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 belum berjalan secara optimal, meskipun secara normatif ketentuan dalam Pasal 25, Pasal 47, dan Pasal 49 telah mengatur secara tegas larangan mengangkut material tanpa pengaman serta pemberian sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar. Implementasi di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran masih sering terjadi, seperti penggunaan truk tanpa terpal, pelanggaran jam operasional, dan muatan melebihi kapasitas, yang berdampak pada gangguan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. Upaya penindakan berupa teguran, tilang, dan penghentian sementara kegiatan telah dilakukan, namun efektivitasnya terhambat oleh keterbatasan personel dan sarana prasarana, lemahnya koordinasi antarinstansi, rendahnya kepatuhan pengemudi dan pengusaha, serta indikasi praktik penyimpangan di lapangan.