cover
Contact Name
T Surya Reza
Contact Email
fsh.prodihtn@ar-raniry.ac.id
Phone
+6282276101513
Journal Mail Official
fsh.prodihtn@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
ISSN : 29639972     EISSN : 29644208     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Fokus dan Scop jurnal ini adalah mengenai kelimuan Hukum Tata Negara, Ilmu Politik, Konstitusi, dan Siaysah
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
Peran Bhabinkamtibmas Polsek Peukan Bada Dalam Pemeliharaan Kamtibmas Di Gampong: Studi Yuridis Empiris M. Jazuli; Rahmat Efendy; Rispalman
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Polri memiliki tanggung jawab konstitusional dan yuridis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada tingkat kecamatan dan gampong, Bhabinkamtibmas menjalankan fungsi kepolisian yang berorientasi pada pembinaan dan kemitraan dengan masyarakat. Penelitian ini mengisi celah penelitian mengenai bagaimana fungsi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Peukan Bada serta hambatan yang muncul dalam praktik. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris di wilayah hukum Polsek Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dengan wawancara lapangan dan penelaahan dokumen. Informan yang terdokumentasi dalam penelitian terdiri atas lima personel kepolisian dan tujuh warga, serta satu wawancara kelompok warga sebagai data pelengkap. Data dikumpulkan melalui wawancara semiterstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui triangulasi sumber dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membangun komunikasi melalui kegiatan sambang dan dialog, memfasilitasi deteksi dini serta penyelesaian masalah secara damai, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan keamanan lingkungan. Warga pada umumnya memandang kehadiran Bhabinkamtibmas membantu karena membuka saluran komunikasi langsung dengan kepolisian. Namun, pelaksanaan tugas masih menghadapi keterbatasan personel dan jangkauan pelayanan, prosedur administratif yang dapat dipersepsikan lambat, komunikasi yang belum merata, serta keluhan mengenai respons pelayanan. Seorang informan juga menyampaikan dugaan adanya permintaan imbalan tidak resmi, tetapi penelitian ini tidak memperoleh bukti dokumenter yang cukup untuk memverifikasi dugaan tersebut sebagai praktik yang terbukti. Penelitian menyimpulkan bahwa kontribusi Bhabinkamtibmas paling terlihat pada fungsi preventif dan komunikatif, sedangkan kapasitas personel, akuntabilitas pelayanan, dan pengawasan yang berorientasi pada masyarakat masih perlu diperkuat.
Polemik Pemikiran Muhammad Natsir Dan Soekarno Tentang Negara Islam Mawaddah Rahma; Daffa Rahel Zaida; Astri Wulansari; Andiva Satriadi Al-Qori; Surya Sukti
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis polemik pemikiran Muhammad Natsir dan Soekarno mengenai dasar negara dan relasi agama-negara di Indonesia dengan fokus pada perbandingan konseptual. Penelitian menjawab dua pertanyaan: bagaimana kedua tokoh memahami hubungan Islam, negara, dan dasar negara; serta bagaimana perbedaan tersebut berimplikasi terhadap perkembangan ketatanegaraan Indonesia 1945–1959. Penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan menempatkan karya dan pidato primer kedua tokoh sebagai sumber utama, dilengkapi literatur akademik mengenai sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Natsir secara eksplisit memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, tetapi gagasannya tidak identik dengan teokrasi karena negara tetap dipahami sebagai institusi politik yang bekerja melalui mekanisme perwakilan dan diarahkan oleh nilai moral serta hukum Islam. Soekarno menolak penetapan Islam sebagai dasar formal negara dan menekankan negara kebangsaan yang menaungi seluruh golongan, tanpa menyingkirkan agama dari kehidupan publik. Perbedaan keduanya terutama terletak pada sumber legitimasi negara, tingkat institusionalisasi syariat, dan cara mengelola kemajemukan. Polemik tersebut berkembang dari perdebatan intelektual pada 1940-an ke perdebatan konstitusional di Konstituante pada 1957–1959. Kebuntuan Konstituante tidak melahirkan Pancasila, karena rumusannya telah terbentuk pada 1945, tetapi berakhir secara politik-konstitusional dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945.
Tinjauan Yuridis Terhadap Peredaran Minuman Kalengan Tanpa Label Halal Di Banda Aceh Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal Rifqi fadhlurrahman Iqi; Sitti Mawar; Muhammad Iqbal
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berangkat dari adanya kesenjangan antara kewajiban hukum mengenai jaminan produk halal dan praktik peredaran minuman kemasan di Kota Banda Aceh. Secara nasional, kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia berlaku dalam rezim Jaminan Produk Halal dengan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Di Aceh, pengaturan tersebut juga berhubungan dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan empiris melalui observasi serta wawancara. Penelitian bertujuan menganalisis ketentuan hukum mengenai sertifikasi dan pencantuman label halal, mengidentifikasi faktor yang memengaruhi masih ditemukannya minuman kemasan tanpa label halal di Banda Aceh, serta menganalisis pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan praktik. Faktor yang teridentifikasi dari data lapangan meliputi pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur sertifikasi, persepsi terhadap biaya dan proses administratif, pemahaman mengenai kewajiban label, serta pembinaan dan pengawasan. Pengawasan melibatkan LPPOM MPU Aceh dan unsur Tim Terpadu sesuai kerangka kewenangan yang berlaku. Temuan mengenai perilaku konsumen dan faktor sosial diperlakukan sebagai temuan terbatas sesuai sumber data yang tersedia, bukan sebagai generalisasi terhadap seluruh masyarakat Banda Aceh.
Kewenangan Panglima Laot Dalam Praktik Destructive Fishing Di Perairan Pulo Aceh M Afiq M Afiq; T Surya Reza; Muhammad Iqbal
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) menggunakan bahan peledak, racun, dan alat tangkap ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem laut di perairan Pulo Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah yang dilakukan oleh lembaga adat Panglima Laot dalam mengatasi praktik tersebut serta strategi pencegahannya di masa mendatang. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panglima Laot menerapkan kombinasi pendekatan preventif dan represif berbasis hukum adat laut (Hukum Laot). Langkah preventif mencakup perumusan aturan melalui musyawarah, edukasi standarisasi alat tangkap, serta penguatan nilai kearifan lokal melalui kegiatan kultural seperti kenduri laot. Pengawasan diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi dengan DKP, TNI AL, dan Polair, serta optimalisasi Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS). Secara represif, Panglima Laot berwenang menjalankan peradilan adat dengan sanksi berupa penyitaan alat tangkap, pembagian hasil sitaan untuk sosial-keagamaan, hingga larangan melaut. Strategi masa depan difokuskan pada penguatan sinergi antara hukum adat dan hukum formal untuk memastikan perlindungan ekosistem pesisir Aceh secara berkelanjutan.
Kajian Normatif Tentang Kekosongan Pengaturan Pidana Atas Perbuatan Seksual Sesama Jenis Dalam KUHP: Studi Komparatif KUHP Dan Qanun Jinayat Aceh Alif rezianto Alif rezianto; Rahmat Siregar Al-Amin; Husni A. Jalil
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji batas konsep kekosongan hukum dalam pengaturan pidana terhadap perbuatan seksual sesama jenis yang dilakukan secara konsensual oleh orang dewasa dalam hukum pidana Indonesia. Istilah “kekosongan hukum” dalam penelitian ini tidak dimaknai sebagai ketiadaan seluruh norma hukum, melainkan sebagai ketiadaan rumusan delik khusus yang secara eksplisit menjadikan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dalam KUHP dan membandingkannya dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya mengenai liwath dan musahaqah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama melalui Pasal 292 berorientasi pada perlindungan orang yang belum dewasa, sedangkan KUHP Nasional mengatur perbuatan cabul berdasarkan konteks dan unsur deliknya, antara lain ketika dilakukan di muka umum atau terhadap anak. Karena itu, hubungan seksual sesama jenis yang dilakukan secara konsensual oleh orang dewasa tidak dapat dipidana hanya berdasarkan orientasi seksual atau identitas para pihak. Berbeda dengan KUHP, Qanun Jinayat secara eksplisit merumuskan liwath dan musahaqah sebagai jarimah dan menetapkan uqubat ta’zir. Perbedaan tersebut menunjukkan coexistence atau koeksistensi rezim hukum dalam kerangka negara kesatuan, yang lahir dari kewenangan khusus Aceh. Kajian ini juga menilai pengaturan tersebut dari perspektif asas legalitas, hak atas privasi, non-diskriminasi, dan pembatasan hak yang sah.