cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
EFEKTIVITAS HUKUM PEMASYARAKATAN DALAM MENANGANI PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN Zein, Muhammad Aulias Rafly; Rahayuningsih, Uut; Dozan, Muhammad Welly; Prasetya, Noviar Haikal
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12479

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas hukum pemasyarakatan dalam menangani pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia. Tindak pelecehan terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak hanya berdampak pada fisik dan psikis korban, tetapi juga menimbulkan tantangan besar dalam sistem penegakan hukum. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah mengedepankan pendekatan rehabilitatif, implementasi di lapangan masih diwarnai oleh hambatan struktural, kultural, dan psikologis. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas pemasyarakatan masih rendah akibat minimnya program rehabilitasi khusus, keterbatasan sumber daya manusia, dan lemahnya koordinasi antarlembaga. Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sangat vital dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelaku, namun masih belum optimal karena beban kerja tinggi dan kurangnya pelatihan khusus. Diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan, termasuk penguatan kapasitas SDM, penyusunan kurikulum pembinaan berbasis psikososial, serta peningkatan sinergi antar lembaga penegak hukum dan perlindungan anak guna mencegah residivisme dan menjamin perlindungan korban.
REINTEGRITAS DAN STIGMATISASI MENIMBANG EFEKTIVITAS DIVERSI BAGI ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA Fatihah, Shalaysha Amani; Rahayunigsih, Uut; Khadijah, Siti; Nur, Muhammad Ardi Samsudin
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12480

Abstract

Penanganan anak yang terlibat dalam hukum di Indonesia telah beralih dari pendekatan punitif ke pendekatan restoratif melalui mekanisme diversi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi ditujukan untuk melindungi hak anak dengan menghindarkan mereka dari proses peradilan formal dan memfasilitasi reintegrasi sosial. Namun, dalam praktiknya, efektivitas diversi sering terhalang oleh stigma sosial yang masih melekat pada anak, sehingga tujuan pemulihan dan pemberdayaan tidak sepenuhnya tercapai. Penelitian ini menerapkan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus untuk menganalisis hubungan antara efektivitas diversi, reintegrasi, dan stigmatisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan diversi sangat dipengaruhi oleh pemahaman aparat, keterlibatan keluarga, serta adanya dukungan program pasca-diversi. Sebaliknya, stigma sosial, kurangnya edukasi, dan akses layanan menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara sistem hukum dan kesadaran masyarakat dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif demi mencapai reintegrasi yang utuh bagi anak.
TINJAUAN ILMU KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT DALAM KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN Rahayuningsih, Uut; Resa, Muh.; Murtada, Fathur Sulthan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12481

Abstract

Anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan fenomena yang memerlukan perhatian khusus dalam penegakan hukum di Indonesia. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 365 KUHP yang mengancam pidana penjara hingga sembilan tahun bagi pelaku pencurian yang disertai kekerasan. Namun, penanganan anak pelaku kejahatan ini harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak, rehabilitasi, dan pembinaan agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti stigma sosial dan tekanan mental. Studi kasus menunjukkan bahwa hakim sering memberikan sanksi pidana dengan mempertimbangkan usia anak, namun masih terdapat tantangan dalam menyeimbangkan antara pemberian sanksi yang adil dan upaya rehabilitasi. Faktor penyebab keterlibatan anak dalam pencurian dengan kekerasan antara lain kondisi ekonomi, lingkungan sosial, dan kurangnya pengawasan orang tua. Pendekatan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kerja sama lintas sektor antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus anak sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan secara efektif.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN: ANALISIS PUTUSAN KLHK VS PT HOW ARE YOU INDONESIA Moh Fauzan Adzim; Sabrina Berliana Putri; Damar Panji Yudhanto; Birvy, Birvy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12499

Abstract

Pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri merupakan persoalan serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi landasan yuridis dalam menjerat pelaku pencemaran, termasuk korporasi. Studi ini menganalisis pertanggungjawaban hukum PT How Are You Indonesia (PT HAYI) dalam kasus pencemaran lingkungan di DAS Citarum, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 735/Pdt.G-LH/2018/PN.Jkt.Utr. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip strict liability dalam putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
PERAN SISTEM PERADILAN DALAM MENJAWAB PELUANG DAN TANTANGAN UNTUK MENANGANI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Rahayuningsih, Uut; Maharani, Adinda; Zadi, M. Fadhal; Patmawati, Novi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12501

Abstract

Abstract Children as the next generation of the nation require special protection in the justice system, especially when dealing with the law. Indonesia has adopted a humanist approach through Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (UU SPPA), replacing the previous retributive policy that risked causing stigmatization and psychosocial disorders. The SPPA Law prioritizes restorative justice and diversion mechanisms to resolve children's cases outside the formal justice process, with a focus on restoring social relations, rehabilitation and reintegration. This study uses normative legal methods to analyze the legal framework, principles of child protection, and the implementation of the SPPA Law in national and international contexts. The results of the study show that diversion and restorative justice have the potential to reduce the negative impacts of the conventional justice system, such as stigmatization and recidivism, while ensuring children's rights to optimal growth and development. However, the implementation of the SPPA Law faces complex challenges, including the uneven understanding of law enforcement officers, limited supporting infrastructure and the stigma of society that still prioritizes punishment over a rehabilitative approach. In addition, community participation and synergy between institutions in the diversion process are often less than optimal, opportunities for strengthening the system lie in adapting international practices such as the Family Group Conference from New Zealand, as well as increasing the capacity of human resources and rehabilitation facilities based on children's. Keywords: Justice System, Children, Opportunities and Challenges. Abstrak Anak sebagai generasi penerus bangsa memerlukan perlindungan khusus dalam sistem peradilan, terutama ketika berhadapan dengan hukum. Indonesia telah mengadopsi pendekatan humanis melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), menggantikan kebijakan retributif sebelumnya yang beresiko menimbulkan stigmatisasi dan gangguan psikososial. UU SPPA mengedepankan keadilan restoratif dan mekanisme diversi untuk menyelesaikan perkara anak diluar proses peradilan formal, dengan fokus pada pemulihan hubungan sosial, rehabilitasi dan reintegrasi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk menganalisis kerangka hukum, prinsip perlindungan anak, serta implementasi UU SPPA da lam konteks nasional dan internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa diversi dan keadilan restoratif berpotensi mengurangi dampak negatif sistem peradilan konvensional, seperti stigmatisasi dan residivisme, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh kembang optimal. Namun, implementasi UU SPPA menghadapi tantangan kompleks, termasuk pemahaman aparat penegak hukum yang belum merata, keterbatasan infrastruktur pendukung serta stigma masyarakat yang masih mengutamakan hukuman ketimbang pendekatan rehabilitatif. Selain itu, partisipasi masyarakat dan sinergi antar lembaga dalam proses diversi sering kali kurang optimal, peluang penguatan sistem terletak pada adaptasi praktik internasional seperti Family Group Conference dari selandia baru, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan fasilitas rehabilitasi berbasis kebutuhan anak. Kata kunci: Sistem Peradilan, Anak, Peluang dan Tantangan.
REGULASI HUKUM TERHADAP INFLUENCER MARKETING: "ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB DALAM IKLAN DIGITAL" Oktariani, Masjida; Nayla Ramadhanty, Dwi; Laini Putri, Keisya; Handayani, Sri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12510

Abstract

This research aims to determine the existence of legal regulations governing the ethics and responsibilities of influencer marketing in conducting digital advertising. The research method used is Normative Juridical, the approach is based on the main legal material by examining theories, laws and regulations related to research. Based on existing legal regulations, it is emphasized that an influencer must have ethics and responsibility in carrying out digital advertising. This is important to do to create a digital advertising environment that is more transparent, fair and responsible.
EFEKTIVITAS SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM PENANGGULANGAN KORUPSI DI INDONESIA: TANTANGAN DAN STRATEGI REFORMASI Cory, Elshirah Triani; Suspi, Rahma Berza; Vanka, Kanza Naila; Dzhnii, Oktavia Rahma; Sitepu, Sudirman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12511

Abstract

Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah kompleks yang menghambat pembangunan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Fenomena ini meluas di berbagai sektor, termasuk lembaga peradilan, yang menimbulkan kerugian multidimensional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual untuk menganalisis efektivitas sistem peradilan pidana dalam menangani tindak pidana korupsi serta strategi peningkatannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi dan lembaga seperti KPK telah dibentuk, masih terdapat kendala seperti rendahnya independensi penegak hukum dan budaya korupsi yang mengakar. Oleh karena itu, reformasi sistem peradilan pidana menjadi urgensi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, edukasi etika, dan perbaikan sistem hukum sebagai langkah strategis pemberantasan korupsi.
TANTANGAN & HAMBATAN BAGI KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA NARKOBA DI INDONESIA Charel Zhalsadilla Haqni; Ratu Chintania Safa Putri H; Salma Ghasani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12516

Abstract

Penanganan tindak pidana narkoba menjadi salah satu tantangan besar bagi institusi kepolisian di Indonesia. Kompleksitas jaringan kejahatan narkotika, keterbatasan regulasi, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta praktik penyalahgunaan wewenang di internal aparat, merupakan beberapa hambatan utama dalam proses penegakan hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tantangan hukum yang dihadapi kepolisian dalam menangani tindak pidana narkoba. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan analisis hukum, ditemukan bahwa tantangan tersebut mencakup aspek substansi, struktur, dan kultur hukum. Diperlukan reformasi kebijakan dan penguatan kapasitas institusional guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di Indonesia.
KAJIAN HUKUM LINGKUNGAN DAN IMPLIKASI SOSIAL-EKONOMI DAMPAK PEMASANGAN PAGAR LAUT DI TANGERANG Maghribi, Genta; Syaputra, Faisal Alif Bima; Paat, Giscana Rosalia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12520

Abstract

Pemasangan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang menimbulkan dampak yang signifikan terhadap aspek hukum lingkungan, sosial-ekonomi, dan keseimbangan ekosistem. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran hukum serta implikasi sosial akibat proyek tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menemukan bahwa proyek pagar laut melanggar berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hukum Agraria, serta Tata Ruang. Dampak negatif yang ditimbulkan meliputi rusaknya habitat mangrove, terganggunya ekosistem laut, peningkatan abrasi pantai, serta menurunnya kesejahteraan nelayan akibat kehilangan akses sumber daya perikanan. Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan administratif dan ketidakadilan sosial terhadap masyarakat pesisir. Penelitian ini merekomendasikan penguatan penegakan hukum lingkungan, perlindungan hak masyarakat lokal, serta pentingnya pendekatan pembangunan pesisir yang berbasis keberlanjutan dan keadilan sosial.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERANG DI PALESTINA Sari, Shela Rianda; Lestarika, Dwi Putri; Sary, Wevy Efticha
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12528

Abstract

Abstract The enforcement of international law against war crimes in Palestine by the International Criminal Court (ICC) faces complex juridical and political challenges. This study examines ICC's authority under the 1998 Rome Statute, particularly Article 12(3), to investigate war crimes in Palestinian territories, which became a State Party in 2015. Using a normative juridical method, the research identifies key obstacles, including Israel's non-member status, global political pressures (especially from the US), and operational constraints in conflict zones. Findings reveal that despite ICC's strong legal basis through territorial jurisdiction and complementarity principles, its effectiveness is hindered by non-state party cooperation gaps and politicization in the UN Security Council. The study underscores the need for multilateral support to strengthen ICC's independence in delivering justice for victims of the Israel-Palestine conflict. Keywords: War crimes, ICC, Rome Statute, Palestine, international jurisdiction. Abstrak Penegakan hukum internasional terhadap kejahatan perang di Palestina oleh International Criminal Court (ICC) menghadapi tantangan kompleks, baik secara yuridis maupun politis. Penelitian ini menganalisis kewenangan ICC berdasarkan Statuta Roma 1998, khususnya Pasal 12 ayat (3), dalam menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina yang telah menjadi Negara Pihak sejak 2015. Metode penelitian yuridis normatif mengkaji hambatan utama, termasuk penolakan Israel (non-anggota Statuta Roma), tekanan politik global (terutama dari AS), serta kendala operasional di wilayah konflik. Temuan menunjukkan bahwa meskipun ICC memiliki dasar hukum yang kuat melalui prinsip territorial jurisdiction dan complementarity, efektivitasnya terhambat oleh kurangnya kerja sama negara non-pihak dan politisasi di Dewan Keamanan PBB. Penelitian ini menyoroti pentingnya dukungan multilateral untuk memperkuat independensi ICC dalam menegakkan keadilan bagi korban konflik Israel-Palestina. Kata kunci: Kejahatan perang, ICC, Statuta Roma, Palestina, yurisdiksi internasional.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue