cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PENGARUH LBH JAKARTA TERHADAP KESADARAN HUKUM KESEHATAN MASYARAKAT JAKARTA Sahrin, Alpi; Kusuma, A M Naitul Jaya; Yusuf, Hudi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10985

Abstract

This study aims to explore the influence of the Jakarta Legal Aid Institute (LBH Jakarta) on increasing public legal awareness, particularly regarding their health rights. The background of this research highlights the importance of legal understanding in the health sector to ensure that the public can access healthcare services fairly and legally protected. LBH Jakarta, as an institution that provides legal aid to underprivileged communities, plays a strategic role in providing legal education and assistance on various issues, including health rights. Using a quantitative approach, this study conducts a survey of respondents who have received legal assistance from LBH Jakarta to measure their legal awareness regarding health rights, as well as the impact of the services provided by LBH Jakarta in enhancing their understanding of these issues. The findings of this study show a positive and significant impact between the services provided by LBH Jakarta and the level of legal awareness of the public in the field of health. Individuals who received information and legal assistance from LBH Jakarta demonstrated a higher level of awareness about their rights to access adequate healthcare services, protection from discrimination in healthcare access, and the importance of legal protection for patients. Furthermore, LBH Jakarta has been proven to play a crucial role in providing better understanding of the legal mechanisms that can be used to claim their health rights. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait dengan hak-hak kesehatan mereka. Latar belakang dari penelitian ini adalah pentingnya pemahaman hukum dalam sektor kesehatan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan terlindungi secara hukum. LBH Jakarta, sebagai lembaga yang menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan dalam berbagai isu, termasuk hak-hak kesehatan. Dengan metode kuantitatif, penelitian ini menggunakan survei kepada responden yang pernah menerima bantuan hukum dari LBH Jakarta untuk mengukur tingkat kesadaran hukum mereka terkait hak-hak kesehatan, serta pengaruh layanan yang diberikan oleh LBH Jakarta dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai isu tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan antara layanan yang diberikan oleh LBH Jakarta dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam bidang kesehatan. Masyarakat yang menerima informasi dan pendampingan dari LBH Jakarta menunjukkan peningkatan kesadaran yang lebih tinggi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, perlindungan terhadap diskriminasi dalam akses layanan kesehatan, serta pentingnya perlindungan hukum bagi pasien. Selain itu, LBH Jakarta juga terbukti berperan dalam memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk menuntut hak-hak kesehatan mereka.
KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG IBU KOTA NEGARA: STUDI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PROSES LEGISLASI Ahmad Firdaus; Djoko Purwanto
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10987

Abstract

Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) memunculkan perhatian terhadap minimnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keterlibatan masyarakat dalam pembentukan UU IKN berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konsep, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembentukan UU IKN bersifat semu dan tidak memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna. Masalah ini timbul akibat proses legislasi yang berlangsung cepat, minimnya keterlibatan kelompok masyarakat terdampak, serta rendahnya transparansi informasi. Akibatnya, legitimasi undang-undang ini menjadi dipertanyakan. Penulis merekomendasikan peningkatan mekanisme partisipasi publik melalui transparansi informasi, penguatan akses masyarakat terhadap dokumen publik, dan penyelenggaraan forum diskusi yang lebih inklusif. Dengan pendekatan yang lebih demokratis, pembentukan undang-undang diharapkan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif dan menjamin keberlanjutan implementasinya.
PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DALAM KONFLIK ANTAR KELUARGA SEDARAH Fadly Anhar Gultom; Muhammad Fauzan; Fikri, Fikri; Alyafi Afwa; M. Dzaky Al Muttaqi; M. Farhan Damanik
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.11053

Abstract

Warisan merupakan salah satu cara mengatur hubungan hukum dalam masyarakat, dan meninggalnya seseorang sedikit banyak menimbulkan kesulitan. Penyelesaian hak dan kewajiban atas meninggalnya seseorang diatur dalam hukum waris. Akan tetapi dalam hal ini hak waris tidak selalu untuk satu orang saja melainkan juga sanak saudara yang juga merupakan ahli waris, hal ini lah yang bisa menyebabkan konflik dalam pewarisan. Metode yang akan diaplikasikan ke dalam penelitian yang kami buat ini merupakan metode penelitian hukum normatif yakni memprioritaskan pada pengkajian kepustakaan yang dilakukan dengan mengamati atau merevisi dokumen - dokumen hukum yang berkaitan dengan tema dan gagasan pokok bahasan penelitian sistem penyelesaian konflik sengketa waris yang terjad dalam keluarga sedarah. Selain berfokus pada dokumen-dokumen hukum, penelitian ini juga berpusat pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang sesuai atau terkait dengan pendekatan hukum di indonesia. Umumnya konflik waris timbul hanya pada pembagiannya saja, karena salah satu yang merupakan ahli waris tidak mendapat haknya, atau salah satu ahli waris hanya ingin menguasai warisannya sendiri secara egois. Untuk perkara waris hakim harus menawarkan proses mediasi, karena jika tidak dilakukan oleh hakim maka putusan itu setelah keluar bisa batal demi hukum, di dalam masyarakat sosial masih cukup besar angka perkara sengketa terkait penyelesaian warisan dikarenakan diantara mereka yang sering mengklaim warisan menyesuaikan dengan pribadi masing- masing, Salah satu cara penyelesaian konflik yakni melalui jalur mediasi ataupun jalur hukum, pada dasarnya konflik ini merupakan konflik yang bersifat privat oleh karena itu menyelesaikan nya cukup dengan kekeluargaan berdasarkan kebijakan-kebijakan yang berlaku.
PENERAPAN DIGITAL RIGHTS MANAGEMENT (DRM) UNTUK PELINDUNGAN HAK CIPTA DIGITAL: STUDI KOMPARATIF ANTARA UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DENGAN DMCA Rifa Elvaretta Khansa; Tasya Safiranita Ramli
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11055

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mengubah cara distribusi dan konsumsi konten berhak cipta, khususnya melalui layanan Over The Top (OTT) seperti Netflix dan Spotify. Namun, kemudahan akses ini juga meningkatkan risiko pelanggaran hak cipta, seperti pembajakan dan distribusi ilegal. Digital Rights Management (DRM) muncul sebagai solusi teknologi untuk melindungi hak cipta digital dengan mengatur akses dan penggunaan karya kreatif. Penelitian ini membandingkan kerangka regulasi DRM di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) di Amerika Serikat. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan antara kedua regulasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DMCA memiliki pendekatan yang lebih rinci dan komprehensif, sedangkan pengaturan DRM dalam UU Hak Cipta masih bersifat umum dan menghadapi tantangan dalam hal standarisasi teknis dan penegakan hukum. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan regulasi, pengembangan teknologi, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung implementasi DRM yang lebih efektif di Indonesia. The rapid development of digital technology has transformed the way copyrighted content is distributed and consumed, particularly through Over The Top (OTT) services like Netflix and Spotify. However, this ease of access also increases the risk of copyright infringement, such as piracy and unauthorized distribution. Digital Rights Management (DRM) emerges as a technological solution designed to protect digital copyrights by regulating access and usage of creative works. This study compares the regulatory framework for DRM in Indonesia, as outlined in Law No. 28 of 2014 on Copyright, with the Digital Millennium Copyright Act (DMCA) in the United States. Using a normative juridical method with a comparative legal approach, this research identifies key differences and similarities in the two regulatory frameworks. Findings reveal that while DMCA provides a more detailed and comprehensive approach to DRM implementation, Indonesia's copyright law remains general and faces challenges in technical standardization and law enforcement. This study highlights the importance of adopting a more integrated approach to DRM in Indonesia, combining regulatory improvements, technological advancements, and public awareness campaigns to strengthen copyright protection in the digital era.
ADVOKATUR PRO BONO: KONTRIBUSI ADVOKAT DALAM MEMBANTU MASYARAKAT MISKIN Maulana, Arswendo Tiyo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11064

Abstract

Artikel ini membahas kontribusi advokat dalam memberikan layanan hukum pro bono bagi masyarakat miskin di Indonesia. Layanan hukum pro bono menjadi sangat penting karena akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu masih terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran advokat dalam membantu masyarakat miskin memperoleh hak-hak hukum mereka tanpa memerlukan biaya yang tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada beberapa advokat yang berpraktik di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat pro bono memiliki peran strategis dalam memastikan keadilan bagi masyarakat miskin, meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hak hukum dan keterbatasan sumber daya dari pihak advokat itu sendiri. Meskipun demikian, banyak advokat yang berkomitmen untuk terus memberikan layanan pro bono sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Penelitian ini juga menemukan pentingnya dukungan dari lembaga negara dan organisasi non-pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat miskin.
IMPLEMENTASI HUKUM PENGGUNAAN HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK Sintia Evitaveren Sidauruk
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11094

Abstract

This Thesis is conducted to examine the validity of copyright as an object of fiduciary collateral in bank credit agreements in Indonesia, as well as the challenges in the application and execution of copyright as collateral. This study is a normative legal study of data collection carried out using a statutory approach and also a conceptual approach. From the results of the study, it can be concluded that although Article 16 paragraph (3) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright recognizes copyright as an object of fiduciary collateral, in the implementation of copyright in the field there are still several obstacles such as the lack of specific regulations regarding the clarity of the application of the contents of Article 16 paragraph (3). In addition, related to execution, Copyright cannot be executed physically. However, the economic value of Copyright can be executed through a public auction or private sale according to the Copyright transfer procedure in Article 16 paragraph (2) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright.
IMPLIKASI HUKUM PRIVATE PLACEMENT TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN SAHAM MINORITAS PASAR MODAL DI INDONESIA Enggarekso Diar Triaji; Rifa Elvaretta Khansa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11118

Abstract

Private Placement merupakan salah satu mekanisme yang memungkinkan perusahaan terbuka untuk memperoleh pendanaan tambahan tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham eksisting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum Private Placement dalam pasar modal di Indonesia, dampaknya terhadap kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak pemegang saham minoritas. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta mengkaji regulasi seperti Undang-Undang Pasar Modal, Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan POJK No. 38/2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Private Placement dapat berdampak pada dilusi kepemilikan saham minoritas, meskipun regulasi telah menetapkan prinsip keterbukaan informasi dan kewajiban pengawasan oleh OJK untuk melindungi para pemangku kepentingan. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan pengaturan hukum dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam pelaksanaan Private Placement agar tercapai keseimbangan antara kepentingan emiten dan perlindungan investor. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan yang lebih adil dan transparan di pasar modal Indonesia. Private Placement is a mechanism that allows publicly listed companies to secure additional funding without granting Pre-emptive Rights (HMETD) to existing shareholders. This research aims to analyze the legal framework of Private Placement in Indonesia’s capital market, its impact on legal certainty, and the protection of minority shareholders' rights. The study adopts a normative juridical method with a statute and conceptual approach, examining regulations such as the Capital Market Law, the Limited Liability Company Law, and POJK No. 38/2014. The findings reveal that Private Placement may dilute minority shareholdings despite existing regulations enforcing transparency principles and oversight by OJK to safeguard stakeholders. These findings highlight the importance of strengthening the legal framework and applying good corporate governance principles to ensure a balance between the interests of issuers and the protection of investors. This study contributes to the development of more equitable and transparent policies in Indonesia’s capital market.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PAILIT DAN TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM PENGURUSAN SERTA PEMBERESAN HARTA PAILIT Siregar, Sa'ban Husin
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11127

Abstract

The purpose of this study is to identify and analyze the form of legal protection for bankrupt debtors and the responsibilities of trustees in the management and administration of bankruptcy assets. The research method used is normative legal research with a legislative approach and literature study to analyze relevant legal provisions. This research was conducted with a focus on bankruptcy law in Indonesia based on Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU). The results show that the legal protection for bankrupt debtors includes the right to file for PKPU, protection from individual creditor claims, and the right to participate in debt restructuring discussions. On the other hand, the trustee is responsible for the management and administration of bankruptcy assets, which includes inventory, sale of bankruptcy assets, and fair distribution of the proceeds to creditors in accordance with the law. The trustee is also personally liable for any negligence resulting in losses. In conclusion, balanced legal protection is needed to safeguard the rights of debtors and creditors, with a transparent and accountable role of the trustee. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap debitur pailit serta tanggung jawab kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka untuk menganalisis ketentuan hukum yang relevan. Penelitian ini dilakukan dengan fokus pada hukum kepailitan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap debitur pailit mencakup hak untuk mengajukan PKPU, perlindungan dari tuntutan individual kreditur, dan hak untuk dilibatkan dalam pembahasan restrukturisasi utang. Di sisi lain, kurator bertanggung jawab dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit, yang meliputi inventarisasi, penjualan harta pailit, hingga pembagian hasil kepada kreditur secara adil sesuai hukum. Kurator juga bertanggung jawab secara pribadi atas kelalaian yang mengakibatkan kerugian. Kesimpulannya, perlindungan hukum yang seimbang diperlukan untuk menjaga hak debitur dan kreditur, dengan peran kurator yang transparan dan akuntabel.
IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MALANG Rihana, Adelia; Habibi, Muhammad Mujtaba
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11147

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Kajian ini memakai pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kajian ini menggunakan teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian yaitu pada proses pelayanan PPDB SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dilaksanakan secara 2 tahap meliputi tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Kemudian prinsip good governance sudah diterapkan pada pelayanan PPDB SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Meskipun prinsip telah diterapkan dengan baik namun masih terdapat kendala dalam implentasi prinsip-prinsip good governance yang juga terdapat pada sembilan prinsip good governance pada pelayanan PPDB SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
ANALISIS TINGKAT LITERASI POLITIK TERHADAP INFORMASI KAMPANYE POLITIK PASCA PEMILU 2024 Putra, Defna Nobirianto; Cahyono, Cahyono; Kania, Delila
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i10.11165

Abstract

The year 2024 is a political year for the Indonesian people, because the second very important simultaneous general election (election) has taken place. The main focus will be on the simultaneous election to elect the President, Vice President, and members of the DPR, DPD, and DPRD, which was held on February 14, 2024. The important role of the 2024 election cannot be separated from the key role of political literacy itself, because political literacy provides space for democracy, so that people's understanding of political literacy can be achieved. Through political campaign information, voters, especially among young people such as students, make it easier to get to know their prospective leaders through various media. The purpose of this study is to determine the knowledge of political literacy, obstacles and efforts of students in finding information on the 2024 election political campaign. This research approach uses a qualitative research approach with a descriptive research method. Data collection is obtained through observation, interviews, and documentation. In this study, the subjects of the study were PPKn FKIP Pasundan University students. The results of the study show: 1) PPKn students know and understand the information on the 2024 election political campaign. This is proven by evidence of student participation in exercising their voting rights in the 2024 election and also participating in a series of election participant campaigns. 2) The obstacles faced by PPKn students in finding information on the political campaign are the emergence of negative campaign information such as false information (hoaxes), hate speech, which can worsen the political atmosphere in Indonesia. 3) PPKn students' efforts to overcome obstacles in obtaining information on the 2024 election political campaign are by conducting massive socialization regarding the election campaign to voters. In addition, there also needs to be socialization to students through discussions or seminars conducted by lecturers or academics, so that students' political literacy regarding political campaign information can be understood properly. Tahun 2024 adalah tahun politik oleh masyarakat Indonesia, karena dimana telah berlangsung pemilihan umum (pemilu) secara serentak kedua yang sangat penting. Fokus utama akan tertuju pada pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Peran penting pemilu 2024 tidak bisa lepas dari peran kunci dari literasi politik itu sendiri, karena literasi politik memberikan ruang gerak demokrasi, agar pemahaman masyarakat akan literasi politik dapat tercapai. Melalui informasi kampanye politik, para pemilih khususnya di kalangan muda seperti mahasiswa, memberikan kemudahan dalam mengenal calon pemimpinnya melalui berbagai media. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengetahuan literasi politik, kendala dan upaya mahasiswa dalam mencari informasi kampanye politik pemilu 2024. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah mahasiswa PPKn FKIP Universitas Pasundan. Hasil penelitian menunjukan: 1) Mahasiswa PPKn mengetahui dan memahami informasi kampanye politik pemilu 2024. Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti partisipasi mahasiswa dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 dan juga mengikuti rangkaian kampanye peserta pemilu. 2) Kendala Mahasiswa PPKn dalam mencari informasi kampanye politik tersebut, ialah adanya informasi kampanye negatif yang muncul seperti informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, yang dapat memperkeruh suasana politik di Indonesia. 3) Upaya mahasiswa PPKn dalam mengatasi kendala dalam memperoleh informasi kampanye politik pemilu 2024, dengan melakukan sosialisasi mengenai kampanye pemilu kepada pemilih secara masif. Selain itu, perlu adanya juga sosialisasi kepada mahasiswa melalui diskusi atau seminar yang dilakukan oleh dosen atau civitas akademika, agar literasi politik mahasiswa mengenai informasi kampanye politik dapat dipahami secara baik.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue