cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PROSES DAN TEKNIK PEMBUATAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA: MENCIPTAKAN KESEIMBANGAN ANTARA KEBUTUHAN MASYARAKAT DAN PRINSIP HUKUM Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Ali Mukti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10827

Abstract

Pembuatan perundang-undangan adalah proses penting dalam sistem hukum yang bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang adil dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teknik pembuatan perundang-undangan di Indonesia, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas peraturan dan keselarasan antara kebutuhan masyarakat dengan prinsip hukum yang berlaku. Proses pembuatan perundang-undangan dimulai dengan identifikasi masalah sosial yang perlu diatur, diikuti dengan penyusunan draf peraturan yang berbasis pada prinsip-prinsip hukum yang ada. Evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pihak menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa peraturan tersebut tidak hanya relevan, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif. Faktor-faktor seperti partisipasi publik, kejelasan norma hukum, kapasitas aparatur negara, dan dampak sosial-ekonomi menjadi penentu utama dalam kualitas suatu peraturan. Selain itu, teknik pembuatan perundang-undangan harus dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku, melalui mekanisme pemantauan dan revisi yang berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pembuatan perundang-undangan bergantung pada proses yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, yang dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
EFEKTIVITAS MEDIASI DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECEPATAN SERTA KEPUASAN DALAM PENANGANAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN INDONESIA Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Fairuzzaman, Fairuzzaman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10831

Abstract

Penanganan perkara perdata di Indonesia merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antarindividu atau badan hukum secara adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan metode mediasi, faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan dan efisiensi penyelesaian sengketa, serta pengaruh keputusan hakim terhadap kepuasan pihak yang terlibat dalam perkara perdata. Penerapan metode mediasi, sebagai alternatif penyelesaian sengketa, terbukti dapat mempercepat proses dengan biaya yang lebih rendah, meskipun keberhasilannya bergantung pada kesiapan dan kesediaan pihak-pihak untuk mencari penyelesaian damai. Selain itu, efisiensi penyelesaian sengketa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti beban kerja pengadilan, kualitas hakim, dan penerapan teknologi informasi dalam sistem administrasi pengadilan. Proses persidangan yang transparan dan adil memiliki dampak besar terhadap kepuasan pihak yang terlibat dalam perkara perdata, karena keputusan yang jelas dan objektif akan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem peradilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara perdata, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi, dan penerapan mediasi yang lebih maksimal. Keputusan hakim yang adil dan tepat juga sangat penting dalam menciptakan kepuasan para pihak dan menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.
PERAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM MENCIPTAKAN PENYELESAIAN SENGKETA YANG CEPAT, EFISIEN, DAN DAMAI, TERUTAMA DALAM SENGKETA LINTAS NEGARA Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Diana Setiawati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i8.10832

Abstract

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) merupakan mekanisme penting dalam menyelesaikan konflik hukum di luar pengadilan. Artikel ini membahas peran, kelebihan, kelemahan, dan efektivitas implementasi arbitrase dan ADR dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan damai, terutama dalam konteks sengketa lintas negara. Arbitrase menawarkan kepastian hukum melalui keputusan yang bersifat final dan mengikat, dengan proses yang lebih cepat dan fleksibel dibandingkan litigasi. Selain itu, sifat privat arbitrase menjaga kerahasiaan informasi para pihak. Di sisi lain, ADR seperti mediasi, negosiasi, dan konsiliasi berfokus pada dialog dan kerja sama untuk mencapai kesepakatan bersama, menciptakan penyelesaian yang saling menguntungkan. Kelebihan arbitrase dan ADR mencakup efisiensi waktu, penghematan biaya, dan fleksibilitas prosedural, yang sangat bermanfaat dalam sengketa bisnis dan lintas negara. Namun, keduanya juga memiliki kelemahan, seperti biaya arbitrase yang tinggi, keterbatasan banding, dan tantangan dalam menegakkan keputusan arbitrase di yurisdiksi berbeda. Efektivitas ADR dalam sengketa lintas negara ditingkatkan dengan penggunaan mediator yang netral dan berpengalaman, meski tantangan seperti ketimpangan kekuasaan atau perbedaan budaya dapat menjadi hambatan. Kesimpulannya, arbitrase dan ADR adalah solusi alternatif yang relevan untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, efisien, dan damai, dengan potensi besar untuk mengurangi beban pengadilan serta menciptakan keadilan yang lebih adaptif. Implementasi yang optimal membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk memaksimalkan manfaatnya dalam sistem hukum nasional maupun internasional.
PENDEKATAN TERBARU DALAM TEKNIK PEMBUATAN KONTRAK: EVALUASI LITERATUR, TEMUAN UTAMA, DAN KESENJANGAN PENELITIAN Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Septarina Budiwati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10833

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi teknik pembuatan kontrak, mengidentifikasi konsep-konsep utama yang terkait dengan pembuatan kontrak, serta menganalisis temuan-temuan penelitian terdahulu dan kesenjangan yang ada dalam literatur. Pembuatan kontrak yang baik membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar hukum, kesepakatan bersama, dan objek yang sah, serta proses sistematis yang mengarah pada kesepakatan yang jelas dan mengikat secara hukum. Studi literatur ini menganalisis berbagai literatur yang relevan untuk menyusun kerangka teoretis yang membantu memahami hubungan antar konsep-konsep tersebut, serta bagaimana kontrak diimplementasikan dalam konteks yang lebih luas. Temuan-temuan dari penelitian sebelumnya menunjukkan pentingnya ketelitian dalam merumuskan klausul kontrak, serta perlunya pendekatan yang menggabungkan teori dan praktik. Namun, terdapat kesenjangan dalam literatur mengenai penerapan teknologi dalam pembuatan kontrak dan pemahaman terhadap dampaknya terhadap hubungan hukum antar pihak. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun banyak literatur yang telah mengidentifikasi faktor-faktor utama dalam pembuatan kontrak, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengintegrasikan perspektif digital dan otomatisasi dalam proses kontrak, yang dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko kesalahan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut sangat penting untuk mengisi kesenjangan tersebut dan mengembangkan pendekatan yang lebih holistik dalam pembuatan kontrak.
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENANGANAN PERKARA KONSTITUSI DI INDONESIA: PENERAPAN TEORI KONSTITUSI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT Ariffudin Nur Fadly Rosyid; Falah Al Ghozali
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10834

Abstract

Penanganan perkara konstitusi di Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan negara sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Mahkamah Konstitusi (MK) berfungsi sebagai penjaga konstitusi dengan memutuskan perkara yang berhubungan dengan hak konstitusional warga negara, uji materi terhadap undang-undang, dan sengketa lembaga negara. Penerapan teori konstitusi dalam penanganan perkara di MK berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar seperti supremasi hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Keputusan MK dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk interpretasi konstitusi, pandangan ahli hukum, dinamika sosial-politik, serta tekanan eksternal dari masyarakat dan lembaga negara lainnya. Selain itu, masyarakat memegang peran penting dalam mendukung penegakan konstitusi dengan meningkatkan kesadaran hukum, berpartisipasi dalam proses hukum, dan mengawasi kebijakan yang berpotensi melanggar konstitusi. Dengan demikian, penegakan konstitusi tidak hanya menjadi tugas MK, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara lembaga negara dan masyarakat, guna menciptakan sistem hukum yang adil dan demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses penanganan perkara konstitusi, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan MK, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan konstitusi di Indonesia.
ANALISIS KASUS PENGANIAYAAN ANAK OLEH PEMILIK TOKO ROTI DI CAKUNG DARI PANDANGAN HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Jessica Cally Gabriella Delvilly
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10836

Abstract

Setelah video kejadian viral pada Desember 2024, kasus penganiayaan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, terhadap DAD, menjadi perhatian publik. Ini menimbulkan masalah dalam hukum acara pidana (KUHAP), terutama terkait dengan prosedur hukum dan perlindungan korban. Polres Jakarta Timur menerima laporan korban setelah ditolak oleh dua polsek sebelumnya. Penyidikan berdasarkan bukti, seperti video viral, adalah contoh prosedur yang diizinkan oleh KUHAP. Sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, GSH ditetapkan sebagai tersangka. Artikel ini menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip KUHAP dan peran media dalam mempercepat penanganan kasus.
PERAN IDI DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN KEDOKTERAN DI INDONESIA Sahrin, Alpi; Kusuma, A M Naitul Jaya; Yusuf, Hudi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10849

Abstract

This journal delves into the significant role played by the Indonesian Medical Association (IDI) in the development of medical science in Indonesia. As a leading medical professional organization in Indonesia, IDI has played a crucial role in improving medical practice standards, advocating for public health, and advancing medical research in the country. Through a comprehensive review of IDI's history, programs, and contributions, this journal aims to present a detailed overview of the concrete efforts undertaken by IDI in advancing the field of medical science in Indonesia. Using a descriptive analysis approach, this journal gathers relevant data and information to meticulously describe IDI's role in shaping and developing medical science in Indonesia. Therefore, the analytical findings of this journal will provide broad and in-depth insights for all stakeholders in the healthcare sector to better understand and appreciate the contributions and positive impact made by IDI in strengthening the national healthcare system and enhancing the quality of medical services in the country. It is hoped that this journal can serve as an important reference for academics, healthcare practitioners, policymakers, and other relevant parties in strengthening cooperation and collaboration to continue driving the advancement of medical science in Indonesia for the well-being and safety of all members of society. Jurnal ini membahas secara mendalam peran penting yang dimainkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pengembangan ilmu pengetahuan kedokteran di Indonesia. IDI, sebagai organisasi profesi medis terkemuka di Indonesia, telah berperan secara signifikan dalam meningkatkan standar praktik medis, memperjuangkan kesehatan masyarakat, serta memajukan penelitian medis di negara ini. Melalui tinjauan yang komprehensif terhadap sejarah, program, dan kontribusi IDI, jurnal ini bertujuan menyajikan gambaran detil tentang upaya-upaya konkret yang telah dilakukan oleh IDI dalam memajukan bidang ilmu kedokteran di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif, jurnal ini mengumpulkan data dan informasi terkini yang relevan untuk menggambarkan secara seksama peran IDI dalam membentuk dan mengembangkan ilmu kedokteran di Indonesia. Oleh karena itu, hasil analisis dari jurnal ini akan memberikan wawasan yang luas dan mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk lebih memahami serta mengapresiasi kontribusi serta dampak positif yang telah dilakukan oleh IDI dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan medis di tanah air. Diharapkan bahwa jurnal ini dapat menjadi sumber rujukan yang penting bagi para akademisi, praktisi kesehatan, pengambil kebijakan, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam memperkuat kerja sama dan kolaborasi guna terus mendorong kemajuan ilmu kedokteran di Indonesia demi kesejahteraan dan keselamatan hidup seluruh masyarakat.
PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SANTRI DI PONDOK PESANTREN ASSALAFI AL-FITHRAH SURABAYA Akbar Rayhudu Prince Twindhar; Muhammad Turhan Yani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10890

Abstract

Pancasila, as the foundation of the Indonesian state, plays an important role in shaping the character and values of the lives of santri. Santri, who are students at Islamic boarding schools, are expected not only to master religious knowledge but also to apply the principles of Pancasila in their daily lives. This research discusses the practice of Pancasila values in the lives of students at Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah Surabaya. The purpose of the research is to understand how the values of Pancasila are practiced in the learning process and daily life of the students. This research uses a qualitative approach with a descriptive research type. Data collection methods through observation, interviews, and documentation. Data analysis techniques through data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The research results show that the values in Pancasila are not only taught as a subject but also applied in the ethics and behavior in the lives of the students. The values of divinity, humanity, and unity serve as the foundation for social interactions at the boarding school. This research concludes that Islamic boarding schools also play a very important role in instilling the values of Pancasila, so that students can become individuals with noble character and contribute positively to society.
STUDI KOMPARASI TERHADAP PENGANGKATAN ANAK TIDAK MELALUI PROSEDUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM ISLAM Hikmawati, Rina Putri; Winarno, Ronny; Sulatri, Kristina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i9.10914

Abstract

Pengangkatan anak merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan psikis maupun ekonomi. Pengaturan pengangkatan anak dapat dilihat dari Hukum Nasional dan Hukum Islam. Kurangnya persyaratan dalam prosedur pengangkatan anak, seperti surat penetapan pengadilan atas pengangkatan anak (Hukum Nasional) dan menjadikan anak angkat sebagai anak kandung (Hukum Islam) pada akhirnya menjadi persoalan hukum terhadap prosedur pengangkatan anak di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum serta apa akibat hukum terhadap anak terkait pengangkatan anak tidak melalui prosedur dalam perspektif Hukum Nasional dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif atau perbandingan hukum yaitu menekankan dan mencari adanya perbedaan – perbedaan dan persamaan – persamaan yang ada pada berbagai sistem hukum. Hasil penelitian ini, mengungkapkan bahwa pengangkatan anak tidak melalui prosedur dalam segi perlindungan hukum menurut perspektif Hukum Nasional dan Hukum Islam memiliki perbedaan. Dalam perspektif Hukum Nasional, perlindungan hukum dilakukannya pengawasan terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dalam bentuk bimbingan, monitoring, dan evaluasi. Sedangkan, dalam perspektif Hukum Islam perlindungan hukum diberikan dengan tidak mengubah status nasab anak angkat menjadi anak kandung. Hukum Nasional dan Hukum Islam memiliki persamaan yaitu tidak memutuskan hubungan darah antara anak angkat dengan orang tua kandungnya.
KAJIAN HUKUM ATAS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS PENIPUAN JUAL BELI TIKET PELABUHAN Fristia Berdian Tamza; Nikmah Rosidah; Fitari Rizkia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan penipuan terkait penjualan dan perolehan tiket pelabuhan merupakan permasalahan yang berulang di masyarakat, yang sangat berdampak pada konsumen dan sektor transportasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan pengadilan dalam hal ini, menekankan pada penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak korban. Fokus kajian ini adalah perlunya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap inkonsistensi putusan pengadilan dan pentingnya upaya pengamanan hukum bagi konsumen yang dirugikan. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, yang menganalisis hasil peradilan terkait kasus penipuan tiket di pelabuhan. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen, wawancara dengan aparat penegak hukum, dan evaluasi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar putusan pengadilan telah memenuhi kriteria yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP. Meskipun demikian, terdapat variasi dalam hukuman yang sering kali dipengaruhi oleh besarnya kerugian yang dialami oleh korban, niat pelaku, dan bukti yang tersedia. Tugas pembuktian kasus-kasus tersebut menghadapi kendala teknis, khususnya yang menyangkut transaksi elektronik. Selain itu, beberapa putusan menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap langkah-langkah perlindungan konsumen, seperti pemberian restitusi bagi para korban. Studi ini menemukan bahwa meskipun putusan pengadilan berperan dalam memberikan efek jera, diperlukan pendekatan yang lebih seragam untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Rekomendasi-rekomendasinya termasuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meningkatkan kemampuan penegak hukum dalam mengelola bukti digital, dan membangun kerangka kerja tiket elektronik yang transparan untuk memitigasi aktivitas penipuan di masa depan. Fraudulent activities related to the sale and acquisition of port tickets represent a recurring issue in society, greatly affecting consumers and the transportation sector. This research aims to analyze judicial rulings in these matters, emphasizing the enforcement of laws, fairness, and the safeguarding of victims' rights. The focus of this study is on the necessity for a thorough investigation into the inconsistencies in judicial decisions and the significance of legal safeguarding for consumers who suffer losses. The methodology adopted involves a juridical-normative approach, analyzing judicial outcomes related to cases of ticket fraud at ports. Data were gathered through document analysis, interviews with officials in law enforcement, and legal evaluations based on pertinent laws and regulations. Findings from the research reveal that a majority of judicial rulings have met the criteria outlined in Article 378 of the Criminal Code. Nonetheless, variations in sentencing have been observed, often swayed by the extent of loss experienced by victims, the intent of the offenders, and the evidence available. The task of proving such cases encounters technical difficulties, particularly those that involve electronic transactions. Moreover, some rulings show insufficient consideration for consumer protection measures, such as the provision of restitution for victims. this study finds that while judicial decisions have played a role in delivering a deterrent effect, a more uniform approach is required to guarantee justice for all involved parties. Recommendations include enhancing public legal awareness, boosting the capabilities of law enforcement in managing digital proof, and establishing a transparent electronic ticketing framework to mitigate future fraudulent activities.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue