cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
REGULASI PERLINDUNGAN NASABAH TERHADAP RISIKO SKIMMING DAN CYBER CRIME Najwa Rizkiana Hanum; Isditta Chaula Liani; Eka Gusnetta Putri Wahyudi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6802

Abstract

Dalam era digital yang semakin berkembang, perlindungan nasabah terhadap risiko skimming dan cyber crimemenjadi isu yang krusial bagi industri keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada dalam rangka melindungi nasabah dari ancaman tersebut. Metode yang digunakan meliputi kajian literatur dan analisis kebijakan yang relevan, dengan fokus pada peran otoritas keuangan dalam mengimplementasikan regulasi yang efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun berbagai regulasi telah diterapkan, masih terdapat tantangan dalam penegakan dan kesadaran nasabah. Disarankan agar otoritas keuangan meningkatkan edukasi nasabah dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan industri keuangan dalam upaya meningkatkan perlindungan nasabah di era digital.
ANALISIS SISTEM PENGUPAHAN BURUH HARIAN PABRIK PADI PADA PABRIK BERAS CV. DUA PUTRA HAURGEULIS, INDRAMAYU PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH Kurniawati, Kurniawati; Maulana, Rizal; Asrof Fitri, Ahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6805

Abstract

In Islam, human activities for life stages must be based on sharia principles. In sharia principles, one of the activities of renting services to get wages is known as ijarah. And as a Muslim in Indonesia, it is obligatory for us to carry out this ijarah in accordance with fiqh muamalah and laws and regulations. This study aims to explain the wage practices of rice factory workers that occur at the CV. Dua Putra Rice Factory and examine it based on the perspective of Fiqh Muamalah related to the implementation of the wage system for rice harvest workers at the CV. Dua Putra Rice Factory. This study applies a qualitative research method. This method is used so that the problems raised by researchers in this study can be answered comprehensively and represent the actual situation. While the type of research used is a case study where researchers conduct in-depth exploration of programs, events, processes, activities, towards one or more people. The data that has been collected is then analyzed using the Miles and Huberman model, which consists of data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions or verification. The results of this study indicate first, that the wage system carried out by the CV Dua Putra rice factory uses a contract system with transaction details that are already known and agreed upon by both parties through an oral agreement. And second, the wage system carried out at the CV Dua Putra rice factory is in accordance with the ijarah contract, where the ijarah contract used is ijarah a'mal, which utilizes the labor of workers as the object of the contract and is in accordance with the principles of mubah, an-taradhin, justice, mutual benefit, and ta'awun but does not meet the written principles. Keywords: Wage system, daily laborers, rice factories, Fiqh Muamalah
ANALISIS FRAMING BERITA GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI PASCA PEMILIHAN PRESIDEN 2024 DI MEDIA DETIK.COM DAN KOMPAS.COM Farid Fakhrudin Akbar; Emilianshah Banowo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6813

Abstract

This study aims to understand how Kompas.com and Detik.com framed news about the lawsuit to the Constitutional Court following the 2024 presidential election. The research utilizes Robert N. Entman's framing analysis method with a qualitative approach, focusing on four elements: define problem, diagnose causes, make moral judgement, and treatmentrecommendation. The study results indicate that the problem definition is the occurrence of fraud during the 2024presidential election contestation. The diagnosed causes include fraud occurring from upstream to downstream and issues with the constitution. Additionally, there are rebuttals stating that candidate pairs 01 and 03 had formal defects. The moral judgement involves support from various parties for each candidate pair to file and refute lawsuits during theConstitutional Court hearings. The treatment recommendation suggests that filing lawsuits and resolving disputes over results and processes in court is the proposed solution by each candidate pair.
KESENJANGAN GENDER DAN PERLINDUNGAN HUKUM: TINJAUAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DI INDONESIA Sela Monika; Devina Qhosani; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6824

Abstract

Kesenjangan gender di Indonesia merupakan masalah sosial yang serius, dimana perempuan seringkali mengalami diskriminasi dan kekerasan, terutama dalam rumah tangga. Meskipun sudah ada undang-undang mengenai keseteraan gender,seperti UU No.7 Tahun 1984 dan UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga disahkan untuk menjamin perlindungan hukum, tantangan dalam penerapannya masih sangat nyata. Berbagai faktor, termasuk norma sosial patriarki dan stigma sebagai korban, seringkali menghalangi perempuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak mereka dapatkan. Perlindungan hukum yang diberikan dalam undang-undang ini harus menjadi langkah awal menuju pemberdayaan perempuan dan mengurangi kejadian kekerasan dalam rumah tangga. Namun banyak korban yang merasa terjebak dalam rasa cemas dan takut sehingga enggan melapor. Data menunjukkan bahwa meskipun banyak insiden kekerasan yang terjadi, hanya sebagian kecil yang dilaporkan kepada pihak berwenang. Hal ini mencerminkan kesenjangan antara norma hukum yang ada dengan realitas sosial yang dihadapi perempuan. Untuk menutup kesenjangan ini, pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK Nabila Widji Maulidha; Oktavia Diva Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6830

Abstract

Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap nasabah bank di Indonesia. Perbankan memegang peran penting dalam kehidupan finansial dan ekonomi masyarakat, namun nasabah rentan terhadap berbagai bahaya seperti kebangkrutan bank, eksploitasi informasi pribadi, dan penipuan. Makalah ini menganalisis berbagai aspek hukum perbankan, termasuk definisi perbankan, peran bank dalam perekonomian, jenis-jenis bank, hak dan kewajiban nasabah, dan perlindungan nasabah dalam transaksi perbankan. Makalah ini juga membahas hak nasabah atas informasi yang jelas dan transparan serta kewajiban nasabah untuk memberikan informasi yang akurat. Makalah ini menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi nasabah bank dan mendorong kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mencapai kerangka perlindungan hukum yang berkelanjutan.
UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN KESETARAAN GENDER Selpa Rosa Lenda; Adillah Dwi Rahmadani; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6831

Abstract

Tiap-tiap orang mempunyaii hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak yang sama tidak terkecuali antara perempuan dan laki-laki yang dijamin oleh UUD. Negara diharuskan untuk melindungi kesetaraan gender pada semua aspek kehidupan termasuk didalamnya menjamin bahwa setiap undang-undang yang diundangkan DPR Bersama mencerminkan kesetaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan prinsip kesetaraan gender dalam undang-undang ketenagakerjaan, tantangan dalam menerapkan kesetatraan gender dalam serta solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan literatur review dengan dielaborasikan dengan metode yuridis normative dengan sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan studi literatur. Dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa undang-undang ketenagakerjaan telah mencerminkan prinsip kesetraan gender didalamnya, tetapi juga terdapat tantangan dalam penerapan kesetraan gender dalam dunia kerja seperti kebijakan pengupahan yang diskriminatif, subordinasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, hingga pembebanan berlebihan. Terhadap berbagai permasalahan yang ada solusi yang dapat diambil pemerintah adalah sosialisasi tentang kesadaran hukum, revisi dan penguatan regulasi terkait dengan disertai penegakan hukum yang mumpuni serta upaya lainnya.
PERAN ETIKA PROFESI TENAGA MEDIS,DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK Alpi Sahrin; A M Naitul Jaya Kusuma; Hudi Yusuf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6844

Abstract

Jurnal ini mengeksplorasi peran yang dimainkan oleh etika profesi dalam penyelesaian sengketa medik di rumah sakit, dengan fokus pada konteks hukum kesehatan dan sengketa medik. Etika profesi memiliki peran penting dalam menentukan standar praktek medis yang adil dan bertanggung jawab serta dalam menjaga hubungan saling percaya antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. Penelitian ini menggali bagaimana penerapan nilai-nilai etika profesi seperti otonomi pasien, keadilan, dan beneficence dapat membantu dalam meminimalkan konflik antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa medik. Selain itu, jurnal ini juga membahas peran lembaga etika medis dan komite bioetika rumah sakit dalam memberikan panduan dan pertimbangan moral dalam penyelesaian sengketa medik.Melalui studi kasus dan analisis literatur, jurnal ini menyajikan gagasan tentang bagaimana prinsip-prinsip etika profesi dapat menjadi landasan yang kokoh dalam menangani sengketa medik secara efektif dan adil. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi hukum kesehatan, ahli medis, dan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan penyelesaian sengketa medik yang didasarkan pada nilai-nilai etika yang kuat.
DAMPAK KETIMPANGAN GENDER TERHADAP SDGs (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) Dendi Saputra; Rego Bangkito; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6850

Abstract

Semua orang pada dasarnya memiliki hak yang setara tanpa dipengaruhi oleh ras, suku, agama, ataupun status gender. Negara wajib untuk melindungi dan menghormati kesetaraan gender dalam mengakses berbagai hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat ketimpangan gender diindonesia serta dampak ketimpangan gender terhadap Susteinable development goals. Penelitian menggunakan pendekatan literatur riview yang didukung yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih kerap terjadi diindonesia hal ini didukung oleh indikator seperti ketimpangan jumlah pekerja formal laki-laki dan perempuan, kecilnya presntase perempuan yang menduduki posisi manager, serta ketimpangan tingkat penyelesaian pendidikan antar gender. Ketimpangan gender memiliki dampak signifikan terhadap SDGs, ketimpangan gender tidak hanya menjadi hambatan bagi kesetaraan gender (SDGs 5), tetapi juga berpengaruh terhadap tujuan-tujuan lainnya.
ANALISIS KETIMPANGAN GENDER DALAM UNDANG UNDANG PERKAWINAN Indah Salsabilla Putri; Ana Ilmadan Sari; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6853

Abstract

Setiap orang memilki hak dan kewajiban yang sama tidak terkecuali antara perempuan dan laki-laki yang dijamin oleh norma hukum yang ada. Negara berkewajiban untuk menjamin kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan bahkan termasuk didalamnya memastikan bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan mencerminkan kesetaraan. Penelitian ini bertujuan untuk ketimpangan gender dalam UUP yang terdapat dalam beberapa ketentuan kunci dalam undang-undang perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan sumber hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan studi literatur. Dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa terdapat beberapa norma dalam undang-undang perkawinan yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender seperi pasal 3 Ayat (2), Pasal 4 Ayat (1), dan (2) serta ketentuan dalam pasal 31, ketentuan pasal 3 dan 4 cenderung mencerminkan poligami sepihak yang menguntungkan laki-laki dan merugikan perempuan, dimana menjadikan alasan kemandulan sebagai dasar poligami oleh laki-laki adalah tidak adil mengingat tidak ada akibat hukum yang sama jika kemandulan terjadi pada laki-laki. Pengaturan mengenai kedudukan laki-laki dan perempuan dalam perkawinan dianggap juga tidak mencerminkan kesetaraan gender karena pada kenyataan nya perempuan juga dapat mengisi kedudukan laki-laki dalam perkawinan.
IMPLIKASI YURIDIS DOMINASI STRUKTURAL DALAM KESENJANGAN GENDER DAN URGENSI REFORMASI PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA SEBAGAI ANALISIS TERHADAP KEBIJAKAN HUKUM YANG TIDAK BERKEADILAN Sutra Oktaviani; Elsa Ramadhana; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6857

Abstract

Fenomena dominasi struktural dalam masyarakat Indonesia berkontribusi signifikan terhadap kesenjangan gender yang masih berlangsung hingga saat ini. Dominasi struktural merujuk pada sistem sosial yang secara sistematis mendiskriminasi perempuan, baik dalam akses terhadap pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yaitu Bagaimana implikasi yuridis dominasi struktural terhadap kesenjangan gender dalam pekerjaan di Indonesia dan Apa urgensi reformasi perlindungan hukum untuk menciptakan kebijakan hukum yang lebih adil dan setara gender di Indonesia, penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan Dominasi struktural yang menguntungkan laki-laki dan diskriminasi terhadap perempuan, terutama dalam hal upah, kesempatan kerja, promosi, dan perlindungan hukum, masih menjadi tantangan besar di sektor ketenagakerjaan Indonesia. Reformasi kesempatan kerja yang adil juga membutuhkan perubahan untuk mengatasi hambatan struktural dalam akses perempuan ke posisi strategis, termasuk sistem rekrutmen berbasis kompetensi.

Page 76 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue