cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
ANALISIS PERAN HUKUM DALAM MENGATASI KESENJANGAN GENDER DI INDONESIA : TANTANGAN DAN SOLUSI Deyan Ajian Putra; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i2.6725

Abstract

Isu yang sering terjadi pada kehidupan masyarakat saat ini adalah masalah kesenjangan gender. Kesenjangan gender adalah suatu bentuk ketidaksetaraan kedudukan laki-laki dengan perempuan dalam menikmati haknya. Permasalahan mengenai kesenjangan gender akan berakibat lahirnya tindakan criminal dimana tindakan tersebut dilarang dalam hukum positif Indonesia. Perbuatan criminal yang lahir akibat dari kesenjangan gender adalah perbuatan diskriminasi. Tentunya yang menjadi korban dari diskriminasi gender ini adalah kaum hawa, yang secara kodrati merupakan makhluk yang lemah. Selain tindakan diskriminasi akan juga melahirkan tindakan kekerasan seksual dimana kaum adam menganggap jika kaum hawa adalah kaum yang lemah dan tak berdaya. Kesenjangan gender ini akan membuat kaum perempuan kesulitan untuk menikmati hak yang pada dasarnyahak tersebut sama seperti hak kaum laki-laki. Tantangan dalam mengatasi kesenjangan gender ini salah satunya karena pengaruh budaya patriarki yang massif berkembang dalam kehidupan masyarakat. Untuk mengatasi tantangan tersebut perlu adanya sosialisasi serta
TANTANGAN DAN SOLUSI HUKUM TATA RUANG DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI Syafiq Ijlal Islami; Mahipal, Mahipal
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i2.6728

Abstract

Pengembangan kawasan industri di Indonesia menghadapi berbagai tantangan hukum tata ruang, termasuk tumpang tindih lahan, dampak negatif terhadap lingkungan, ketidakjelasan status kepemilikan lahan, serta lemahnya pengawasan dan regulasi. Kajian ini bertujuan menganalisis tantangan-tantangan tersebut serta menawarkan solusi hukum yang dapat diterapkan untuk menciptakan kawasan industri berkelanjutan. Solusi yang diusulkan mencakup reformasi kebijakan tata ruang yang lebih fleksibel, penerapan perizinan berbasis teknologi untuk transparansi, koordinasi antarinstansi yang lebih kuat, pengawasan yang ketat, penerapan prinsip industri hijau, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan kawasan industri di Indonesia dapat berkembang dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Implementasi solusi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan serta menciptakan manfaat yang adil bagi masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah.
SEXUAL HARASSMENT ON WOMEN JOURNALISTS IN INDONESIA Shafa Alfariza Putri Puspita
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

There has been a lot of research on sexual harassment experienced by women. owever, this is not the case withresearch on sexual harassment against female journalists. Women who work as journalists are one of the vulnerable groups in cases of sexual harassment. Even though journalism itself is a profession tasked with reporting the truth to the public, many cases of violence against female journalists have not been revealed. This research was conducted to obtain data about the forms of sexual harassment that occur, patterns of perpetrators, and the impact of events. The method used is a qualitative method with an exploratory type. Data collection techniques were carried out through interviews andfocus group discussions. From the results of the interviews, information was obtained that the four informants experienced verbal harassment which led to physical harassment. From the perspective of the perpetrator, the three victims said that the perpetrator of the sexual harassment was the source they wanted to interview, while another informant said that the perpetrator of the sexual harassment was his superior at the office. In terms of impact, the four informants said that they experienced trauma, although it did not last long. The four informants also stated that they chose not to pursue their cases in the legal arena.
ANALISIS EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM TRANSAKSI PERBANKAN DIGITAL Rahma Alia; Firly Azzahra Firdausy; Sofia Ayut Lutfiana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6753

Abstract

Perkembangan teknologi mempermudah transaksi melalui inovasi seperti internet banking dan mobile banking, namun juga meningkatkan risiko kejahatan siber yang dapat merugikan nasabah. Meskipun regulasi perbankan digital di Indonesia sudah ada, penerapan perlindungan hukum dinilai masih kurang efektif, terutama dalam melindungi nasabah dari risiko-risiko seperti pencurian data dan penipuan online. Melalui pendekatan kualitatif dan metode deskriptif analisis, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana peraturan yang ada dapat melindungi hak-hak nasabah dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan juga memfokuskan pada evaluasi regulasi yang ada dan efektivitas penerapannya dalam melindungi nasabah dari risiko digital. Temuan menunjukkan bahwa meski beberapa regulasi sudah mendukung perlindungan nasabah, masih diperlukan pembaruan regulasi untuk menyesuaikan dengan kompleksitas transaksi digital dan peningkatan peran bank dalam menerapkan teknologi keamanan.
ANALISIS PRAKTIK PEMESANAN PAKAIAN DI GARMEN MA’HAD AL-ZAYTUN MENURUT SAYYID SABIQ Susanti, Susanti; Rojak Samsudin, Agus; Maulana, Rizal
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6762

Abstract

The aim of this study is to analyze in depth the clothing ordering practices at the Al-Zaytun Garmen, specifically focusing on the contract, product specifications, and payment methods, as well as their compliance with the Istisna' contract principles according to Sayyid Sabiq's perspective. This research employs a descriptive qualitative method with techniques including in-depth interviews, observation, and documentation. The results indicate that the Al-Zaytun Garmen offers two ordering options: individual and mass orders. Regarding the contract aspect, there is clarity between the ordering party and the Garmen regarding transaction terms. Product specifications are also clearly outlined to ensure the final product meets customer requirements. For individual orders, payment methods involve a down payment and settlement upon product pickup, whereas mass orders use a non-cash payment system. From Sayyid Sabiq's perspective, this practice generally aligns with the principles of the Istisna' contract, particularly in terms of mutual consent and fair pricing. However, there are challenges in ensuring delivery timelines, which may reduce compliance with Sharia principles. Therefore, it is recommended that Al-Zaytun Garmen implements a digital system for real-time production tracking to ensure delivery timelines and specification compliance. Keywords: Made-to-order sales; Al-Zaytun Garmen; Sayyid Sabiq;
ANALISIS YURIDIS ATAS KEBIJAKAN SELECTIVE POLICY DALAM PENANGANAN WARGA NEGARA ASING YANG MASUK KE INDONESIA SETELAH MASA PANDEMI COVID-19: (STUDI KASUS PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TARAKAN) Muhammad Haerus Salam
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6763

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Selective Policy dalam penanganan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia setelah masa pandemi Covid-19, dengan fokus pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif terhadap regulasi yang ada, serta wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini dirancang untuk memastikan keamanan dan kesehatan nasional, tantangan dalam verifikasi dokumen kesehatan dan koordinasi lintas instansi masih menjadi kendala signifikan dalam implementasinya. Penelitian ini merekomendasikan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan proses verifikasi dan penegakan hukum yang lebih fleksibel bagi pelanggar izin tinggal. Dengan demikian, kebijakan Selective Policy diharapkan dapat dijalankan secara efektif, menjaga stabilitas nasional, serta memberikan kemudahan bagi WNA yang berkontribusi positif bagi Indonesia.
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL DALAM KONTEKS HUKUM ACARA PIDANA Simorangkir, Amos Saito Hamonangan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6767

Abstract

Pemerintah adalah pelaksanaan tugas seluruh badan-badan, lembaga-lembaga dan petugas-petugas yang diserahi wewenang mencapai tujuan negara, dalam peran Pemerintah menangani Kejahatan Siber di Era Digital adalah untuk melakukan perubahan hukum dalam peraturan-peraturan yang ada agar di ubah menjadi lebih ketat dan kompleks. Penelitian ini bertujuan agar pengembangan hukum acara pidana lebih ketat dibandingkan peraturan-peraturan sebelumnya dikarenakan pada zaman sekarang ini era digital semakin berkembang pesat yang tidak dapat dikontrol oleh pemerintah ataupun pihak lain. hal ini menjadikan banyaknya kejahatan siber di era perkembangan digital mulai dari penipuan, peretasan, pemalsuan, hingga pembajakan yang dapat merugikan orang sebelah pihak. Di Indonesia sendiri pada Tahun 2023 terdapat penurun angka prosentase kejahatan siber sebanyak 22,11% Polri menindak ada 3.758 orang terlapor namun masih banyak lagi kejahatan siber yang tidak terlapor ke POLRI berikut kasus-kasusnya Penipuan dengan 1.414 kasus, Pencemaran nama baik dengan 838 kasus, Pornografi dengan 457 kasus, Akses ilegal dengan 353 kasus, Perjudian dengan 250 kasus hal ini mengharuskan perubahan dan penambahan peraturan undang-undang tentang kejahatan siber yang dimana pemerintah harus bergerak cepat dalam penanganan dan penambahan fasilitas anti siber negara untuk rakyat dan pemerintah sendiri dalam hal ini Hukum Acara pidana ikut ambil dalam pemberantasan Siber di era digital. Dalam artikel ini membahas tentang bentuk – bentuk kejahatan Siber di era Digital, kemudian tentang penanganannya, Penjelasan tentang Undang – undang yang mengatur tentang kejahatan Siber.
TUGAS DAN KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Arifin, Muhammad; Tauran, Rina; Tihadanah, Tihadanah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6775

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia dengan adanya Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang mengkonsepsikan hukum sebagai law in doctrine meliputi nilai-nilai, norma-norma hukum positif atau putusan Pengadilan. Analisa pada penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa kedudukan KPK di atur secara khusus dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai lembaga negara bantu yang independen dalam menegakan hukum melalui upaya pemberantasan korupsi dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Keberadaan KPK tersebut dilengkapi instrumen berupa kewenangan yang luar biasa yang secara khusus diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, agar KPK dapat bekerja secara optimal. Kewenangan KPK mulai dibatasi dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomr 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan adanya perubahan Undang-undang tersebut maka kekuasaan KPK tidak lagi secara Independen untuk melakukan suatu tindakan tetapi masuk ke rumpun kekuasaan eksekutif dalam arti segala Tindakan yang akan dilakukan oleh KPK seperti penyelidikan, penyidikan maupun penyadapan harus melalui Dewan Pengawas (Dewas). Modus operandi yang sering terjadi dilakukan tersangka korupsi adalah suap dan gratifikasi. Penelitian ini merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya lebih selektif dalam menetapkan tersangka tindak pidana korupsi.
ANALISIS PENETAPAN HARGA DALAM JUAL BELI SEPEDA BEKAS DI BENGKEL MA’HAD AL-ZAYTUN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Fitri Annisa, Wina; Maulana, Rizal; Prawoto, Imam
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6777

Abstract

There are two main problems of this research, namely pricing in the sale and purchase of used bicycles at the Ma'had Al-Zaytun workshop and the application in the perspective of Sharia Economic Law. This research is motivated by the need to examine whether the process of pricing used bicycles has met the criteria stipulated in sharia economic law, as well as how the pricing policy in the workshop is in line with the values of honesty, willingness and justice in sharia economic law. This research aims to analyze the process of pricing used bicycles at Ma'bad Al-Zaytun Workshop and assess its suitability with the principles in sharia economic law. This research uses a descriptive qualitative method with data collection techniques through interviews, observation, and documentation to understand the pricing practices at the workshop. The results show that the pricing of used bicycles at the Ma'had Al-Zaytun Workshop is influenced by the condition of the bicycle, repair costs, and scarcity factors. This pricing also applies the principles of fairness and transparency in accordance with sharia economic law. By offering quality used bicycles and affordable prices, transactions take place without elements of maisir, gharar, riba, and batil. Both parties benefit and the transaction is carried out on a consensual basis, reflecting social and religious values that support the creation of trust and customer satisfaction. This research is expected to be a guide for Ma'had Al-Zaytun workshops in setting fair and Shari'a-compliant prices, as well as contributing to the Islamic economic literature in the context of buying and selling used goods. Keywords: Pricing, Used Bicycle Sale and Purchase, Sharia Economic Law
KESETARAAN GENDER MENURUT HAK ASASI MANUSIA Amelia Suci Rahmadani; Tenti Ayu; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6795

Abstract

Semua orang pada hakikatnya mempunyai hak yang sama tanpa dibatasi oleh agama, suku, ras, bahkan gender semua dijamin oleh konstutusi. Negara diharuskan untuk melindungi serta kesetaraan gender dalam mengakses hak pada berbagai aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan ketimpangan gender dan hak asasi manusia serta tantangan dalam mewujudkan keduanya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, sumber data yang dugunakan ialah sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa prinsip kesetaraan gender mempunyai keterkaitan erat dengan pemikiran tentang hak asasi manusia. Disisi lain realitas menunjukan bahwa dalam pratiknya kedua konsep ini belum dapat berjalan dengan mulus, terdapat beberapa hambatan besar dalam tatanan sosial masyarakat yang telah mengakar kuat yang menghambat kesetraan gender, terutama tradisi atau budaya pembagian tugas, peran, fungsi, dan pembedaan status sosial dalam masyarakat untuk laki-laki dan perempuan.

Page 75 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue