cover
Contact Name
Nafi' Mubarok
Contact Email
nafi.mubarok@gmail.com
Phone
+6231-8417198
Journal Mail Official
jurnal.al.qanun@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel, Jl. Jend. A. Yani No. 117 Surabaya 60237
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
ISSN : 20882688     EISSN : 27221075     DOI : -
Core Subject : Social,
Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat redaksi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 297 Documents
Pengelolaan Dana Zakat Kontemporer: Mengentas Kemiskinan dan Solusi Meningkatkan Perekonomian Bangsa Muhammad Yazid
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 23 No 2 (2020): Al-Qanun, Vol. 23, No. 2, Desember 2020
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2020.23.2.363-381

Abstract

This research was conducted with the aim to find out the management of zakat in poverty alleviation and to find a model of contemporary zakat management in solutions to improve the nation's economy. The research method used is descriptive qualitative. The results of the study show that the management of zakat can alleviate poverty through the East Java Prosperous Program in the form of productive zakat funds in the form of venture capital assistance, skills training, and provision of business tools. Productive zakat funds are not funds for consumption mustahiq, but to be used mustahiq in business and improve their quality so that the productive zakat funds are not only used up once, but can support the life of mustahiq in the future until he turns into muzakki. The management of zakat in a contemporary perspective in this study is intended that Baznas can work together with sharia cooperatives which together become amil zakat. This model of cooperation in managing zakat can certainly benefit various parties, especially for Baznas, sharia cooperatives, and micro-entrepreneurs.
Relevance of Ijtihad Ibn Taimiyah to Contemporary Jurisprudence Achmad Fageh
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.251-278

Abstract

The ijtihad Ibn Taimiyyah update was built in two models of ijtihad;  istidlal and istinbat. Relevance strengthening of the naqly istinbat evidence and the approach of rationality independence (istidlal) is urgently needed. Although in reality, Ibn Taimiyyah was more likely to wear the istinbat model than istidlal.  Ibn Taimiyyah said the foundation of the ijtihad method comprehensively, the naqly and ‘aqly evidence applied simultaneously in every determination of Islamic law. Upon consideration of every sharia law, there must be a good content of shari'a purposes, then ibn Taimiyyah's most popular view is that valid shariah evidence must correlate with the correct rational evidence. Ibn Taymiyah's legal method uses: (1) the Qur'an, (2) sunnah,  (3)  ijmâ', (4)  qiyas, (5)  istish}ab, and (6)  maslah}ah al-mursalah. There is a strong relevance between the renewal of ijtihad Ibn Taimiyyah and the development of Islamic law, especially in the field of contemporary jurisprudence with the approach of mas}lah}ah. Such as the ability to exchange and sell waqf property, the ability to appoint leaders from non-Muslims, the ability to buy and sell goods embedded in the ground, and the ability to buy and sell goods on credit.   Abstrak: Pembaruan ijtihad Ibn Taimiyyah dibangun dalam dua model ijtihad; istidlal dan istinbat. Penguatan relevansi pembuktian naqly istinbat dan pendekatan independensi rasionalitas (istidlal) sangat dibutuhkan. Meski pada kenyataannya, Ibnu Taimiyyah lebih cenderung memakai model istinbat daripada istidlal. Ibnu Taimiyyah mengatakan landasan metode ijtihad secara komprehensif, dalil naqly dan 'aqlī diterapkan secara simultan dalam setiap penetapan hukum Islam. Berdasarkan pertimbangan setiap hukum syariah, harus ada isi yang baik dari tujuan syariah, maka pandangan paling populer ibn Taimiyyah adalah bahwa bukti syariah yang valid harus berkorelasi dengan bukti rasional yang benar. Metode hukum Ibnu Taimiyah menggunakan: (1) Al-Qur'an, (2) sunnah, (3) ijma', (4) qiyas, (5) istishab, dan (6) maslahah al-mursalah. Terdapat relevansi yang kuat antara pembaruan ijtihad Ibnu Taimiyyah dengan perkembangan hukum Islam, khususnya dalam bidang fikih kontemporer dengan pendekatan maṣlaḥaḥ. Seperti kemampuan menukar dan menjual harta wakaf, kemampuan mengangkat pemimpin dari non muslim, kemampuan jual beli barang yang disematkan di tanah, dan kemampuan jual beli barang secara kredit.
Isbat Nikah Poligami Ditinjau dari Maslahah mursalah Al-Shatiby: Studi SEMA Nomor 3 Tahun 2018 Muhammad Nasrulloh; M. Fauzan Zenrif; R. Cecep Lukman Yasin
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.122-144

Abstract

The presence of SEMA Number 3 of 2018, which prohibits polygamy marriage, hurts women. This is because women do not have legal power over their marriages and cannot access the legal umbrella through the only way, namely the isbat of marriage. The logical consequence of this is that when their husbands neglect siri polygamous women, women undoubtedly have difficulty demanding their rights and difficulties in giving up their status. This study seeks to dissect the interests of polygamous siri women by considering aspects of their benefit. The study's focus is to answer how the position of polygamous marriage when juxtaposed with women's interests is still prohibited or allowed. The study carried out was a normative study with the maslahah mursalah Al-Shatiby as the analysis tool. The final hypothesis illustrates that it is precisely the prohibition of marriage to have an impact on women. This is because the maslahah of prohibiting marriage is assumptive, while the negativity of a woman whom her husband ignores is factual. Therefore, the prohibition of SEMA number 3 of 2018 must be re-read and studied more deeply in the interests of polygamous women in siri.   Abstrak: Hadirnya SEMA Nomor 3 tahun 2018 yang melarang isbat nikah poligami berdampak mudlarat atas perempuan. Pasalnya perempuan tidak memiliki kekuatan hukum atas pernikahannya dan tidak bisa mengakses payung hukum melalui satu-satunya jalan yakni isbat nikah. Konsekuensi logis dari hal tersebut adalah ketika perempuan poligami siri diabaikan oleh suaminya, niscaya perempuan kesulitan menuntut haknya dan kesulitan pula melepaskan statusnya. Kajian ini berusaha membedah kepentingan perempuan poligami siri dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatannya. Fokus kajian guna menjawab bagaimana kedudukan isbat nikah poligami jika disandingkan kepada kepentingan perempuan apakah tetap dilaranga atau diperbolehkan. Telaah yang dilakukan bersifat kajian normatif dengan maslahah mursalah Al-Shatiby sebagai pisau analisisnya. Hipotesa akhir menggambarkan bahwa justru pelarangan isbat nikah berdampak mudlarat kepada perempuan. Sebab maslahah pelarangan isbat nikah bersifat asumtif sedang kemudlaratan perempuan yang diabaikan suaminya bersifat faktual. Oleh karena itu pelarangan SEMA nomor 3 tahun 2018 harus dibaca ulang serta dikaji lebih dalam demi kepentingan perempuan yang dipoligami siri.  
Konstruksi Fikih Kebangsaan Nahdlatul Ulama: Kajian terhadap Peran NU Perspektif Fiqh Siyasah Muh. Sholihuddin; Saiful Jazil
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.85-121

Abstract

National jurisprudence is actually a response to the discourse on the relationship between religion and the State. Some Islamic groups who have the view of Islamic religious and political unity (al-Islam din wa daulah) that the three concepts are a complete and inseparable unity. The others said that the unity of religion and the State had ended when finally of al-Khulafa 'al-Rashidun. This matter when contextualized in Indonesia also becomes a long debate about the shape of the Indonesian state. Some want Islam to be the basis of the state and others want a nation-state. This is where national jurisprudence emerges as a way of looking at the relationship between religion and the State. Nahdlatul Ulama (NU) as an Islamic organization since the beginning of the emergence of the State has very strong national fiqh nuances. NU's acceptance of the nation-state as a form of State is evidence of this. With this manhaj fiqh siyasah, NU introduced the building of national political arguments without leaving Islamic teachings. Indonesia as a plural country is certainly the choice of the nation-state is the most ideal choice because it can minimize the potential for discrimination.   Abstrak: Fikih kebangsaan merupakan respons atas wacana hubungan agama dan Negara. Sebagian kelompok memandang bahwa agama dan politik Islam (al-Islam din wa daulah) merupakan kesatuan yang utuh tak terpisahkan. Sebagian lain menyatakan bahwa kesatuan agama dan Negara itu sudah berakhir dengan selesainya al-Khulafa’ al-Rashidun. Dan ketika dikontekstualisasi di Indonesia menjadi perdebatan yang cukup panjang tentang bentuk Negara Indonesia. Sebagian menghendaki agar Islam menjadi dasar negara dan sebagian yang lain menghendaki nation-state. Di sinilah kemudian muncul fikih kebangsaan sebagai cara pandang dalam melihat hubungan agama dan Negara. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam sejak awal munculnya Negara sudah sangat kental nuansa fikih kebangsaannya. Penerimaan NU atas nation-state sebagai bentuk Negara menjadi bukti akan hal itu. Melalui manhaj fiqh siyasah ini, NU mengenalkan bangunan argumentasi politik kebangsaan tanpa meninggalkan ajaran Islam. Indonesia sebagai Negara yang plural tentu pilihan nation-state merupakan pilihan yang paling ideal karena dapat meminimalisasi potensi diskriminasi.  
Derivasi Konsep Hak Asasi Manusia terhadap Penyetaraan Posisi Anak Melalui Pendekatan Affirmative Action Moh Bagus; Ahmad Khubby Ali Rohmat; Helga Nurmila Sari
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.59-84

Abstract

This research aims to provide a study of the simplistic problems of laws and regulations concerning children in Indonesia. In addition, this study also tries to provide a new paradigm to create maximum legal protection for children through the study of the concept of affirmative action. With the addition of Islamic law as the legitimacy of spirituality has led to the idea that Islam also provides similar protection for children. The research method used is normative juridical with statute, conceptual, and case approach materials. The results of the research said, first, the many laws and regulations that provide definitions and limits on children's age have caused legal uncertainty. Second, the use of the concept of affirmative action can place children equally with adults, so that equality before the law can be created. Third, Islamic law considers that child protection is absolute. So that in every law enforcement, judges are required to do justice without discrimination against the marginalized.   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kajian secara simplistik tentang permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang anak di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mencoba memberikan paradigma baru untuk menciptakan perlindungan hukum yang maksimal bagi anak melalui kajian konsep affirmative action. Dengan penambahan syariat Islam sebagai legitimasi spiritualitas telah memunculkan pemikiran bahwa Islam juga memberikan perlindungan serupa bagi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menyebutkan, pertama, banyaknya peraturan perundang-undangan yang memberikan definisi dan batasan usia anak menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, penggunaan konsep affirmative action dapat menempatkan anak secara setara dengan orang dewasa, sehingga dapat tercipta persamaan di depan hukum. Ketiga, hukum Islam memandang bahwa perlindungan anak adalah mutlak. Sehingga dalam setiap penegakan hukum, hakim dituntut untuk berlaku adil tanpa diskriminasi terhadap kaum marginal.  
Revocation of The Attachment III of The Presidential Regulation Number 10 of 2021 in The Perspective of Human Rights and Maqasid Al-Shari‘ah Sanuri Sanuri
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.1-32

Abstract

This research is based on a decision of the President of the Republic of Indonesia, Joko Widodo, by revoking the Attachment III of the Presidential Regulation Number 10 of 2021 concerning the business sector of investment in the liquor and alcoholic drink industry. This presidential decree attracts a wide attention from all levels of Indonesian society. Most of them welcome the decision, and a few are more optimistic about the implementation of the presidential regulation because it has actually offered a clear and proportional regulation. To get a sharp analysis result, the researcher looks at this constitutional fact through the theory of human rights and maqasid al-shari’ah. Based on the research results, it is stated that the decision of the President of the Republic of Indonesia by abolishing the presidential regulation is in line with the basic values ​​and principles contained in human rights and maqasid al-shari’ah. Even so, there are some basic rights points that need serious attention from the government, particularly how to revive the people’s economy which is teetering due to the Covid-19 pandemic. At least, this is the reason for arguing for groups who are oppossing to the presidential decision.   Abstrak: Penelitian ini bertumpu pada sebuah keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan mencabut Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal dan investasi industri minuman keras dan minuman beralkohol. Keputusan presiden ini cukup mengundang perhatian dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagian besar dari mereka menyambut gembira keputusan itu, dan sebagian kecil lebih optimis dengan pemberlakuan peraturan presiden itu karena sebenarnya telah menawarkan suatu regulasi yang jelas dan proporsional. Untuk mendapatkan hasil analisis yang tajam, peneliti melihat fakta konstitusi ini melalui teori Hak Asasi Manusia dan maqasid al-shari’ah. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa keputusan yang diambil Presiden Republik Indonesia dengan menghapus peraturan presiden itu sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam hak asasi manusia dan maqasid al-shari’ah. Meskipun demikian, ada beberapa poin hak-hak dasar yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah terutama bagaimana membangkitkan perekonomian rakyat yang tertatih-tatih akibat pandemic Covid-19. Setidaknya, inilah yang menjadi alasan mendasar kelompok yang berseberangan dengan keputusan presiden tersebut.
Konstitusionalitas Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Melalui Surat Keputusan (Beschikking) Anis Farida
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.170-197

Abstract

This article examines the ratio legis of the existence of community organizations in Indonesia and the position of the State Administrative Decision (KTUN) in the dissolution of mass organizations in Indonesia. The research method used in this study is the normative legal research and described by qualitatively. The results of the study explained that the existence of mass organizations was the right of freedom given directly by Article 28E paragraph (3) of the 1945 Constitution of the 1945 Constitution which later received direct legitimacy by Law Number 16 of 2017. Unfortunately in the law, the provisions of the dissolution of community organizations through the mechanism Justice is abolished. This gave the affirmation of the government's efforts in treating mass organizations as biological children from people's sovereignty doubtful. Another note which later became the Logical Falacy in the Act was, assuming that KTUN had a higher position compared to the 1945 Constitution As a listed in Article 28E paragraph (3) of the 1945 Constitution of the NRI. So the authors conclude the mechanism of dissolution of community organizations must pass the judicial adjudication process first for obtaining the essence of the legal state desired by Indonesia.   Abstrak: Artikel ini mengkaji terhadap ratio legis keberadaan organisasi kemasyarakatan di Indonesia dan kedudukan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dalam pembubaran ormas di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah hukum normatif yang diuraikan secara ekploratif-kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keberadaan ormas merupakan hak kebebasan yang diberikan lansung oleh Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang kemudian mendapat legitimasi langsung oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Sayangnya dalam undang-undang tersebut, ketentuan pembubaran organisasi masyarakat melalui mekanisme peradilan dihapuskan. Hal tersebut memberi penegasan ikhtiar pemerintah dalam merawat ormas sebagai anak kandung dari kedaulatan rakyat diragukan. Catatan lain yang kemudian menjadi logical falacy dalam undang-undang tersebut adalah, menganggap bahwa KTUN memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan UUD NRI 1945. Pembubaran ormas melalui pencabutan status badan hukum oleh Menteri Hukum dan HAM melalui KTUN dianggap pantas menderogasi hak dasar berserikat dan berkumpul sebagaimana tercatat dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Sehingga penulis berkesimpulan mekanisme pembubaran organisasi masyarakat harus melewati proses ajudikasi peradilan terlebih dahulu untukkemudian mendapatkan esensi negara hukum yang dikehendaki Indonesia.  
Independensi Hakim Memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Perma No. 1 Tahun 2020 Jo. Undang-undang No. 48 Tahun 2009 Hermawan Hermawan; Risa Sylvya Noerteta; Hendra Setyawan Theja
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.145-169

Abstract

In carrying out their duties and functions, judges have independence from interference or intervention from any party, as known as judicial power which is independent or free from interference from any party in deciding cases as regulated in Law Number 48 Year 2009 concerning Judicial Power. The presence of the Supreme Court Regulation (PERMA) Number 1-=]p[‘[of 2020 concerning Guidelines for the Criminalization of Article 2 and Article 3 of the Law on the Eradication of Criminal Acts of Corruption will not affect the independence of judges for criminal acts of corruption in deciding and imposing crimes against defendants because judges are free to explore and express their beliefs in considering the category of state financial losses or the state economy, considering the aspect of error by determining the role of the defendant in committing a criminal act of corruption, the impact aspect by determining the impact resulting from the defendant's actions, and the aspect of profit from the value of the property obtained by the defendant from the corruption crime In the end, decisions can be made that reflect justice based on Pancasila and the values ​​that develop in society.   Abstrak: Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hakim memiliki kemerdekaan (independensi) dari campur tangan atau intervensi dari pihak manapun, sebagaimana yang dikenal dengan kekuasaan kehakiman yang merdeka atau bebas dari campur tangan pihak manapun dalam memutus perkara sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahung 2009 Tentang Kekuasan Kehakiman. Kehadiran Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini tidak akan mempengaruhi independensi hakim tindak pidana korupsi dalam memutus dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa karena hakim bebas dalam menggali dan mengkespresikan keyakinannya dalam mempertimbangkan kategori kerugian keuangan negara atau perekonomian  negara, mempertimbangkan aspek kesalahan dengan menentukan peran terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi, aspek dampak dengan menentukan dampak yang diakibatkan dari perbuatan terdakwa, dan aspek keuntungan dari nilai harta benda yang diperoleh terdakwa dari tindak pidana korupsi, yang pada akhirnya dapat diciptakan putusan yang mencerminkan keadilan berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.  
Implementasi Perma No. 4 Tahun 2020 tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Moh. Mukhlash; Achmad Rochidin; Muhammad Arif Wijaya
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.198-224

Abstract

The world of justice has undergone a very drastic change, the practice of conventional trials must switch to online courts (electronic). Electronic Criminal Case Trials in accordance with Supreme Court Regulation (PERMA) Number 4 of 2020, there are still many juridical and technical obstacles. There are reform factors in the law, as well as the implementation of electronic criminal case trials, with the aim of being fast, simple and low-cost, limiting detention time, limiting case settlement time, the Covid-19 pandemic, in order to accommodate the interests of judicial and law enforcement agencies. other laws as well as the effectiveness and efficiency of the criminal proceedings. The Supreme Court issues technology-based regulations, namely Supreme Court Regulation (PERMA) Number 4 of 2020 concerning Electronic Criminal Case Administration and Trial, which is expected to provide solutions in the settlement of criminal cases in the law enforcement process. implemented easily and based on simple and low cost.   Abstrak: Dunia peradilan telah mengalami perubahan yang sangat drastis, Praktek persidangan konvensional harus beralih kepada Persidangan online (elektronik). Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)  Nomor  4 Tahun 2020 masih banyak ditemukan kendala-kendala yuridis maupun teknis. Adanya faktor-faktor pembaharuan dalam hukum, serta pemberlakuan persidangan perkara pidana secara elektronik, dengan tujuan asas cepat, sederhana dan biaya ringan, adanya pembatasan waktu penahanan, pembatasan waktu penyelesaian perkara, adanya pandemik Covid-19,  maka guna mengakomodir kepentingan lembaga peradilan dan penegak hukum lainnya serta  efektivitas  dan  efisiensi  proses  beracara  perkara  tindak  pidana Mahkamah Agung menerbitkan peraturan berbasis tehnologi yaitu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)  Nomor  4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik yang diharapkan dapat memberikan solusi dalam penyelesaian perkara pidana  dalam proses penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan mudah dan berasaskan sederhana dan biaya murah.
Potensi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam Upaya Peningkatan Perekonomian Nasional Nur Sulistiyaningsih; Shul Thanul Azkar Shultan
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.33-58

Abstract

The merger of three BUMN Sharia Banks namely BRI Syariah (BRIS), Mandiri Syariah Mandiri (BSM), and BNI Syariah (BNIS) which became Bank Syariah Indonesia (BSI) brought new breakthroughs and led the bank to be ranked 7th national bank based on assets. . The government has high hopes for the usefulness of the Indonesian Sharia Bank because it is a momentum that will affect public awareness of the Islamic financial industry, especially Islamic banking. However, behind the opportunities for an industry there is a challenge that must be resolved, as for the challenge is related to increasing financial literacy, how to adapt a new work culture which of course between the three previous Islamic banks has different characteristics, bank management which ensures that integration runs well without sacrificing previous quality resources, and how to create competitive financial services and be able to accommodate and facilitate financing related to MSMEs. Bank Syariah Indonesia can make the Islamic finance industry compete both regionally and internationally so that it can help develop national economy.   Abstrak: Merger yang dilakukan terhadap tiga Bank Syariah BUMN yaitu BRI Syariah (BRIS), Mandiri Syariah Mandiri (BSM), dan BNI Syariah (BNIS) yang menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) membawa terobosan baru dan mengantarkan bank tersebut menjadi peringkat 7 bank nasional berdasarkan aset. Pemerintah menaruh harapan besar terhadap kebermanfaatan dari Bank Syariah Indonesia karena merupakan sebuah momentum yang akan mempengaruhi kesadaran masyarakat terhadap industri keuangan syariah terutama perbankan syariah. Namun, dibalik peluang suatu industri terdapat sebuah tantangan yang harus diselesaikan, adapun tantangan tersebut ialah berkaitan dengan peningkatan literasi keuangan, bagaimana mengadaptasi budaya kerja baru yang tentu di antara ketiga bank syariah sebelumnya memiliki karakteristik yang berbeda, manajamen  bank yang memastikan bahwa integrasi berjalan baik tanpa mengorbankan Sumber Daya berkualiatas sebelumnya, dan bagaimana caranya membuat jasa keuangan yang dapat bersaing serta mampu mengakomodir dan memfasilitasi pembiayaan yang berkaitan dengan UMKM. Bank Syariah Indonesia dapat menjadikan industri keuangan syariah bersaing baik tingkat regional maupun internasional sehingga dapat membantu pembangunan perkonomian nasional.  

Filter by Year

2007 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 28 No 2 (2025): Al-Qanun, Vol. 28, No. 2, Desember 2025 Vol 28 No 1 (2025): Al-Qanun, Vol. 28, No. 1, Juni 2025 Vol 27 No 2 (2024): Al-Qanun, Vol. 27, No. 2, Desember 2024 Vol 27 No 1 (2024): Al-Qanun, Vol. 27, No. 1, Juni 2024 Vol 26 No 2 (2023): Al-Qanun, Vol. 26, No. 2, Desember 2023 Vol 26 No 1 (2023): Al-Qanun, Vol. 26, No. 1, Juni 2023 Vol 25 No 2 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 2, Desember 2022 Vol 25 No 1 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 1, Juni 2022 Vol 24 No 2 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 2, Desember 2021 Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021 Vol 23 No 2 (2020): Al-Qanun, Vol. 23, No. 2, Desember 2020 Vol 23 No 1 (2020): Al-Qanun, Vol. 23, No. 1, Juni 2020 Vol 22 No 2 (2019): Al-Qanun, Vol, 22, No. 2, Desember 2019 Vol 22 No 1 (2019): Al-Qanun, Vol. 22, No. 1, Juni 2019 Vol 21 No 2 (2018): Al-Qanun, Vol. 21, No. 2, Desember 2018 Vol 21 No 1 (2018): Al-Qanun, Vol. 21, No. 1, Juni 2018 Vol 20 No 2 (2017): Al-Qanun Vol. 20, No. 2, Desember 2017 Vol 20 No 1 (2017): Al-Qanun Vol. 20, No. 1, Juni 2017 Vol 19 No 2 (2016): Al-Qanun Vol. 19, No. 2, Desember 2016 Vol 19 No 1 (2016): Al-Qanun Vol. 19, No. 1, Juni 2016 Vol 18 No 2 (2015): Al-Qanun Vol. 18, No. 2, Desember 2015 Vol 18 No 1 (2015): Al-Qanun Vol. 18, No. 1, Juni 2015 Vol 17 No 2 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No.2, Desember 2014 Vol 17 No 1 (2014): Al-Qanun Vol. 17, No. 1, Juni 2014 Vol 13 No 2 (2010): Al-Qanun Vol. 13, No.2, Desember 2010 Vol 13 No 1 (2010): Al-Qanun Vol. 13, No. 1, Juni 2010 Vol 12 No 2 (2009): Al-Qanun Vol. 12, No. 2, Desember 2009 Vol 12 No 1 (2009): Al-Qanun Vol. 12, No. 1, Juni 2009 Vol 11 No 2 Des (2008): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2008 Vol 11 No 1 Juni (2008): Al-Qanun Vol. 11, No. 1, Juni 2008 Vol 10 No 2 Des (2007): Al-Qanun Vol. 10, No.2, Desember 2007 More Issue