cover
Contact Name
Arif Fiandi
Contact Email
intelekcendikiawannusantara@gmail.com
Phone
+6285274823488
Journal Mail Official
ariffiandi03@gmail.com
Editorial Address
Jorong Nyiur, AGAM, Sumatera Barat
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
ISSN : -     EISSN : 30464560     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, manajemen, sejarah, komputer, kesehatan, sains alam, ilmu sosial, bahasa, humaniora, dan ilmu lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3,170 Documents
Analisis Kompetensi Pedagogik dan Profesionalisme Guru PAUD dalam Pembelajaran Anak Usia Dini di TK Pelangi Aman Simaremare; Michael Yudha Pratama; Dinnda Venintha Pandia; Maria Euagglion Apriliasi Purba; Nada Nisrina
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang sangat penting karena menjadi dasar utama dalam pembentukan karakter, kepribadian, kemampuan sosial, emosional, moral, bahasa, dan kognitif anak. Pada masa usia dini, anak mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga membutuhkan stimulasi pendidikan yang tepat sesuai tahap perkembangannya. Keberhasilan pendidikan anak usia dini sangat dipengaruhi oleh kompetensi pedagogik dan profesionalisme guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru PAUD dituntut mampu memahami karakteristik anak, menyusun perencanaan pembelajaran, menggunakan metode dan media pembelajaran yang sesuai, serta melakukan penilaian perkembangan anak secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi pedagogik dan profesionalisme guru PAUD dalam pembelajaran anak usia dini di TK Pelangi serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kompetensi guru. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru telah melaksanakan pembelajaran dengan cukup baik dan penuh tanggung jawab, namun kompetensi pedagogik dan profesionalisme guru masih perlu ditingkatkan. Permasalahan terlihat pada aspek perencanaan pembelajaran yang masih sederhana, penggunaan metode pembelajaran yang kurang variatif, keterbatasan media pembelajaran, pengelolaan kelas yang belum optimal, serta penilaian perkembangan anak yang belum sistematis. Faktor penyebab rendahnya kompetensi guru meliputi keterbatasan latar belakang pendidikan, kurangnya pelatihan, minimnya fasilitas pembelajaran, rendahnya motivasi pengembangan diri, serta kurangnya penguasaan teknologi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan melalui pelatihan, seminar, workshop, dan pembinaan profesional agar kualitas pembelajaran anak usia dini menjadi lebih optimal
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Dalam Manipulasi Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) Pada BRI Unit Kramat (Studi Putusan Nomor: 62/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg) Ngatiyono; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) bertujuan memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro. Dalam proses pemberian kredit, bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi calon debitur, survei kelayakan usaha, dan analisis kemampuan pembayaran. Namun, akses terhadap sistem perkreditan dapat disalahgunakan apabila pegawai yang memiliki kewenangan dalam proses pengajuan kredit memanipulasi data nasabah untuk kepentingan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus manipulasi pengajuan KUR dan KUPEDES pada BRI Unit Kramat Kantor Cabang Cirebon Gunungjati serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 62/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Agi Nuryanto selaku Mantri BRI Unit Kramat memprakarsai pengajuan kredit terhadap 14 nasabah pada periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. Penyimpangan dilakukan melalui penggunaan identitas nasabah, pembuatan atau penggunaan Surat Keterangan Usaha yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, manipulasi foto hasil survei, serta pengubahan data omzet usaha dalam aplikasi BRISPOT agar permohonan kredit dapat lolos ke tahap persetujuan. Terdakwa juga tidak melakukan survei kelayakan usaha sebagaimana prosedur yang seharusnya diterapkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengendalian internal dalam pemberian kredit mikro tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan dokumen dan informasi yang dimasukkan melalui aplikasi. Verifikasi harus dilakukan secara substantif melalui pemeriksaan langsung terhadap identitas nasabah, keberadaan usaha, kewajaran omzet, serta kesesuaian antara pemohon kredit dan pihak yang menerima dana pencairan. Penguatan pengawasan tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan akses oleh pegawai bank serta menjaga agar fasilitas kredit benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat yang berhak
Peran Guru PAUD dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Anak Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling Vivia Sinaga; Yeni Margareth Sirait; Angel Natalia Saragih; Aura Najwa Balqis; Veronica Girsang
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru PAUD dalam mengatasi kesulitan belajar anak melalui layanan bimbingan dan konseling. Penelitian menggunakan pendekatan Penelitian Kualitatif dengan metode deskriptif. Subjek penelitian adalah seorang guru PAUD, yaitu Ibu ES yang memiliki pengalaman mengajar selama 13 tahun. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles, Matthew B., Huberman, A. Michael, dan Johnny Saldaña yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAUD memahami layanan bimbingan dan konseling sebagai proses pendampingan yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. Identifikasi kesulitan belajar dilakukan melalui observasi terhadap perilaku anak, hasil portofolio, dan lembar kerja. Upaya yang dilakukan guru meliputi pendampingan individual, modifikasi kegiatan pembelajaran, dan kerja sama dengan orang tua. Kendala utama yang dihadapi adalah kurang optimalnya sinergi antara sekolah dan keluarga. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru dan penguatan kolaborasi dengan orang tua sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan konseling di PAUD dapat berjalan lebih efektif.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT BNI (Persero) Tbk KCP Ketapang Sampang (Studi Putusan Nomor: 107/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn Sby) Getta Mutiasari; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam sektor perbankan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki dampak serius terhadap sistem keuangan negara, stabilitas ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Salah satu program yang rentan terhadap penyimpangan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu program pembiayaan yang diberikan pemerintah melalui perbankan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memperoleh akses permodalan. Program ini pada dasarnya bertujuan meningkatkan produktivitas usaha masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun dalam pelaksanaannya, penyaluran kredit tidak selalu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk KCP Ketapang Sampang serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor: 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan terhadap fakta hukum dalam putusan, mekanisme penyaluran kredit, keterlibatan para pihak, serta penerapan ketentuan hukum pidana korupsi terhadap pelaku yang terlibat dalam penyimpangan program KUR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Sumaiyah alias Ummiyeh terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyaluran KUR Mikro melalui penggunaan data dan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam perkara tersebut ditemukan adanya pemberian kredit kepada sejumlah debitur yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima KUR serta penggunaan identitas dan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan program. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.791.463.557,00 yang berasal dari kredit bermasalah yang tidak dapat dipulihkan. Penelitian ini menemukan bahwa tindak pidana dilakukan melalui pemanfaatan program pembiayaan usaha rakyat yang seharusnya ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat. Penyimpangan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit menyebabkan dana yang bersumber dari program pemerintah tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain merugikan keuangan negara, perbuatan tersebut juga berpotensi menghambat tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Secara yuridis, perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena telah menimbulkan kerugian keuangan negara melalui penyalahgunaan program KUR Mikro. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dalam proses penyaluran kredit, peningkatan verifikasi terhadap calon debitur, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam sektor perbankan. Langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga integritas program pembiayaan pemerintah, melindungi keuangan negara, dan memastikan bahwa manfaat program KUR dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyalahgunaan Dana Hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat (Studi Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg) Eko Dwi Suryanto; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dana hibah pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi kemasyarakatan dan pembinaan prestasi olahraga. Pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pencapaian tujuan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima oleh National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2023. Terdakwa Cepi Puad Angsori selaku Bendahara NPCI Provinsi Jawa Barat terlibat dalam pengelolaan dan pencairan dana yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, sebagian dana hibah dicairkan dan diserahkan sebagai pinjaman kepada Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat. Penggunaan dana tersebut kemudian ditutupi melalui dokumen pertanggungjawaban pada sejumlah pos kegiatan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana hibah memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat, mulai dari tahap perencanaan, pencairan, penggunaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Verifikasi tidak cukup dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga harus memastikan bahwa kegiatan benar-benar dilaksanakan dan dana digunakan sesuai dengan tujuan pemberian hibah. Penguatan pengawasan tersebut penting untuk melindungi keuangan daerah serta menjaga keberlanjutan program pembinaan olahraga bagi penyandang disabilitas.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit Gadai Dengan Jaminan Emas Palsu pada PT Pegadaian (Studi Putusan Nomor: 59/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn.Bdg) Hendri Kurnia; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mengelola aset dan pelayanan publik. Dalam praktiknya, korupsi dapat terjadi melalui berbagai modus, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan penyaluran kredit dan pengelolaan barang jaminan. Salah satu sektor yang rentan terhadap penyimpangan tersebut adalah sektor jasa keuangan milik negara, termasuk kegiatan gadai yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian. Sebagai badan usaha milik negara yang bergerak dalam layanan pembiayaan berbasis gadai, PT Pegadaian memiliki peran penting dalam memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit gadai dengan jaminan emas palsu serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor: 59/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Bdg. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan terhadap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, bentuk penyimpangan yang dilakukan terdakwa, serta penerapan ketentuan hukum pidana korupsi terhadap perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Agus Bastaman selaku Kepala Unit Pelayanan Cabang PT Pegadaian terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan pemberian kredit gadai dengan jaminan emas yang tidak memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku. Perbuatan tersebut dilakukan melalui pelolosan barang jaminan berupa emas palsu atau emas yang tidak sesuai standar, manipulasi data transaksi kredit, serta penggunaan identitas pihak lain untuk menghindari batas maksimum pemberian kredit. Akibat perbuatan tersebut, PT Pegadaian mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp4.178.823.600,00. Penelitian ini menemukan bahwa tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut terjadi karena adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan yang dimiliki terdakwa dalam proses verifikasi barang jaminan dan pemberian kredit gadai. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara, tindakan tersebut juga berdampak terhadap kredibilitas sistem pengelolaan kredit gadai serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik negara. Perkara ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan internal dan tidak optimalnya penerapan prosedur operasional dapat menciptakan peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan layanan keuangan. Secara yuridis, perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor jasa keuangan dan lembaga pembiayaan milik negara. 
Analisis Yuridis Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Pungutan Biaya Pendaftaran Pasien pada Puskesmas Plered (Studi Putusan Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg) Maskur Maskur; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan dana pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup hak tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyimpangan dalam pengelolaannya dapat merugikan keuangan negara serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana kapitasi JKN dan pungutan biaya pendaftaran pasien umum pada Puskesmas Plered Kabupaten Purwakarta. Penelitian ini juga mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa selaku Kepala Puskesmas Plered melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana kapitasi JKN pada tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017. Penyimpangan tersebut dilakukan melalui pemotongan sebesar 10% terhadap jasa pelayanan yang seharusnya diterima oleh tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan. Selain itu, terdapat pembayaran jasa pelayanan kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima dana tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana kapitasi JKN memerlukan mekanisme pengawasan internal yang kuat, pencatatan keuangan yang transparan, dan pengendalian yang ketat terhadap proses pembagian jasa pelayanan. Selain itu, ketepatan dalam menyusun surat dakwaan merupakan hal penting agar seluruh perbuatan yang terungkap dalam persidangan dapat dipertimbangkan secara tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) di Kabupaten Tuban (Studi Putusan Nomor: 92/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn Sby) Irfan Yubus; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa telah mendorong lahirnya berbagai program digitalisasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk implementasi digitalisasi tersebut adalah pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi desa secara cepat dan terintegrasi. Namun demikian, besarnya anggaran yang dialokasikan dalam program berbasis teknologi informasi juga berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak disertai dengan pengawasan dan tata kelola yang baik. Dalam praktiknya, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi pengadaan, maupun penyimpangan penggunaan anggaran dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat tujuan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan terhadap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, unsur-unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan, serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara ini berkaitan dengan pelaksanaan program pengadaan dan pengelolaan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi pada sejumlah desa di Kabupaten Tuban yang melibatkan penggunaan anggaran desa dan pengadaan perangkat Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD). Dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara serta tidak terpenuhinya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran publik. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pelayanan justru dapat menjadi objek penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara optimal. Secara yuridis, tindak pidana korupsi dalam perkara ini mencerminkan adanya perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pengadilan menilai bahwa unsur-unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan telah terpenuhi berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dokumen pengadaan, serta fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Putusan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pertanggungjawaban pidana terhadap setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengadaan teknologi informasi dalam pemerintahan desa memerlukan sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku tindak pidana korupsi menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Gula Nasional (Studi Putusan Nomor: 65/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst) Sutarso Sutarso; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam sektor perdagangan dan tata niaga pangan nasional merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi, distribusi kebutuhan pokok, dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Dalam praktiknya, korupsi dalam tata niaga komoditas strategis sering berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, pemberian fasilitas tertentu kepada pihak swasta, serta kerja sama yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu sektor yang rentan terhadap praktik tersebut adalah tata niaga gula nasional, khususnya dalam kebijakan impor dan distribusi gula untuk kepentingan stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam tata niaga gula nasional serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor: 65/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan terhadap fakta hukum dalam putusan, keterlibatan para pihak, serta penerapan ketentuan hukum pidana korupsi dalam perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan pengadaan dan distribusi gula yang berkaitan dengan penugasan stabilisasi harga gula nasional. Dalam perkara tersebut, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 serta dibebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp47.868.288.631,28.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta (Studi Putusan Nomor: 62/Pid.Sus-Tpk/2024/Pn.Bdg) Septian Wahyudi; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Praktik korupsi dalam sektor pengadaan tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat tercapainya tujuan pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu sektor yang rentan terhadap penyimpangan tersebut adalah pengadaan jasa konsultansi konstruksi karena melibatkan proses pemilihan penyedia, penggunaan anggaran negara, serta pelaksanaan pekerjaan yang memerlukan pengawasan secara profesional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa konsultansi manajemen konstruksi Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta Tahun Anggaran 2021 serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Bdg. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan melalui pengkajian fakta persidangan, unsur tindak pidana korupsi, pertanggungjawaban pidana terdakwa, serta pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa Gatot Adi Prasetyo selaku Direktur Utama PT Saranabudi Prakarsaripta terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan pengadaan jasa konsultansi manajemen konstruksi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta Tahun Anggaran 2021. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp420.807.280,00. Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan pidana kepada terdakwa serta membebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp394.059.280,00 sebagai bentuk pemulihan kerugian negara. Penelitian ini menemukan bahwa tindak pidana korupsi dilakukan melalui penyalahgunaan proses pengadaan dan pelaksanaan jasa konsultansi yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selain menimbulkan kerugian negara, perbuatan tersebut juga mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mengurangi efektivitas pengawasan terhadap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara. Secara yuridis, perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah, peningkatan akuntabilitas pejabat yang berwenang, serta penegakan hukum yang konsisten guna mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan keuangan negara.