Jurnal Ilmiah Fenomena
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER"
:
10 Documents
clear
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP AKTIVITAS PENGATUR LALU LINTAS INFORMAL (Pak Ogah ): MENAKAR PENERAPAN IMPLEMENTASI PEMIDANAAN TERHADAP PAK OGAH DALAM PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Oktavianti, Rindang Gici;
Wahdaniya, Nadilla;
Fanantha, Fenas Rizky
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5573
Mengatur Peran “Pak Ogah†dalam Manajemen Lalu Lintas di Indonesia,Profesi “Pak Ogah†berada di bawah manajemen jalan meskipun tidak ada penyebutan istilah secara langsung. Alat pemberi isyarat lalu lintas seharusnya merupakan alat, bukan individu, yang membantu tugas polisi (Pasal 1 Ayat 6, 11, 19). Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas merupakan prioritas utama dalam manajemen lalu lintas seandainya ada gangguan yang membutuhkan tindakan segera. Jika “Pak Ogah†terbukti tidak efektif, pihak berwenang harus turun tangan karena hal ini menimbulkan risiko keselamatan dan bertentangan dengan hukum. Penegak hukum harus menindak manajemen lalu lintas yang tidak sah untuk memastikan keselamatan publik, menekankan perlunya kesempatan kerja yang legal dan penegakan hukum lalu lintas yang kuat untuk mengurangi risiko secara efektif. Pak Ogah atau juga sering disebut "polisi cepek" biasanya mengatur lalu lintas di titik jalan tertentu seperti di pertigaan atau putaran baik yang tidak dijaga polisi. Pak Ogah (illegal traffic wardens) adalah pengatur lalu lintas tidak resmi yang kebanyakan ditemukan di pertigaan (T-junctions), di putaran jalan (U-turns) dan persimpangan rel kereta api. Sedangkan menurut Charles A. Chopel dalam bukunya Violent conflict in Indonesia Pak Ogah (illegal traffic wardens) adalah pengatur jalan illegal yang biasanya meminta upah di jalan atas jasanya mengatur lalu lintas.Pak Ogah dapat menimbulkan kemacetan jalan karena terkadang hanya mendahulukan pengendara yang memberikan imbalan. Pak Ogah juga dapat berbahaya bagi pengendara karena meminta imbalan secara paksa atau menggunakan kekerasan.
Keterasingan Masyarakat Hukum Adat dalam Konflik Agraria Struktural
budiono, Indro
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5498
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara eksplisit mengakui keberadaan masyarakat hukum adat, khususnya dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (2). Namun, data dari Konsorsium Reforma Agraria (KPA) menunjukkan bahwa sejak 2005 hingga 2022, telah terjadi 4.009 konflik agraria struktural yang melibatkan 11,4 juta hektar lahan dan berdampak pada 2,4 juta orang. Situasi ini berpotensi mengakibatkan keterasingan masyarakat adat dari wilayah adatnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, tindakan ini termasuk sebagai bentuk diskriminasi terhadap hak-hak adat masyarakat. Artikel ini menganalisis dampak kebijakan pemerintah di bidang hukum agraria terhadap hak teritorial masyarakat adat serta implementasi prinsip “Free, Prior, and Informed Consent†(FPIC) di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statuta. Penulis menyimpulkan bahwa perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat belum optimal, sehingga perlu dirumuskan peraturan yang mengacu pada semangat Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 dan berlandaskan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN ATAU BULLYING DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Hadiyanto, Ide Prima
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5575
Banyaknya kasus Bullying merupakan perilaku dengan karakteristik melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Bullying atau perundungan merupakan suatu fenomena yang sudah tidak asing di Indonesia begitu juga di luar negeri. Pihak yang terlibat biasanya merupakan anak usia sekolah, dan pada saat ini praktik bullying atau perundungan masih marak terjadi di lingkungan sekolah dasar hingga tingkat atas, bahkan praktik bullying juga masih terjadi di kalangan Universitas meskipun dalam jumlah yang relatif kecil. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku tindak pidana praktik bullying di lingkungan Pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dengan demikian dengan perlu adanya kebijakan hukum pidana dalam penanganan tindak pidana perundungan (Bullying). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Tujuan penelitian menjelaskan kebijakan dalam penegakan hukum terhadap pelaku perundungan di dalam dunia Pendidikan. Tindakan bullying perlu mendapatkan perhatian serius mengingat akibat dari tindakan bullying terhadap korban bully akan menyebabkan si korban bully menimbulkan dampak fisik mupun psikologis dan mengalami trauma yang berkepanjangan. Maraknya kasus bullying perlu adanya undang-undang yang mengaturnya, karena bullying termasuk kedalam tindak pidana agar pelaku bullying dapat dijerat melalui jalur hukum.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DOKUMEN OLEH PESERTA PEMILU LEGISLATIF
Nurman, Mohammad
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5587
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dokumen oleh peserta pemilu legislative saat ini sangat masif, mengingat dokumen merupakan salah satu persyaratan yang mutlak harus dipenuhi oleh setiap peserta pemilu legislative. Pemenuhan dokumen tersebut menentukan seorang calon dapat atau tidak dapat untuk berlaga dalam arena pemilihan legislative dimaksud. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisa proses penegakan hukum beserta sanksi terhadap penyalahgunaan dokumen oleh peserta pemilu legislative. Serta akibat hukum bagi peserta pemilu sebagaiamana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah Propinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Dewan Perwakilan Kota dan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 292 sampai dengan pasal 321. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif yakni penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ada serta literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas, dengan menggunakan statute approach, conceptual approach dan case approach. Berdasarkan pemaparan diatas maka dapatlah disimpulkan bahwa; penegakan hukum terhadap peserta pemilu yang menyalahgunakan dokumen, dapat diberlakukan sanksi administrasi yakni sanksi pembatalan pada saat pencalonan dan penetapan calon terpilih berdasarkan peraturan perundangan dimaksud, disebabkan dari awal telah terbukti tidak memiliki integritas sebagai calon pemimpin dalam demokrasi yang kita anut dan akui bersama. Dan sanksi administtrasi tidak serta merta menghapuskan sanksi pidana. Sanksi pidana yang dijatuhkan pada peserta pemilu penyalahgunaan dokumen diatur dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah Propinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Dewan Perwakilan Kota dan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 292 sampai dengan pasal 321 tentang kejahatan.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK TANPA IZIN EDAR MELALUI JUAL BELI ONLINE
Ibrahim, Muhammad Yusuf;
Lesmana, Tri Sultan
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5576
elaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar melalui jual beli online dapat dikenakan pertanggungjawaban hukum. Hal ini mencakup sanksi pidana dan administratif yang lebih tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, Pentingnya penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik tanpa izin edar melalui platform jual beli online. Dengan ketentuan hukum yang jelas, sanksi yang tegas, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, diharapkan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen dapat dilakukan secara lebih baik.
PERBANDINGAN HUKUM CIVIL CODE OF THE NETHERLANDS DALAM PEMBAHARUAN TEORI GANTI RUGI AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERIKATAN DI INDONESIA
Purwaningtyas, Lovika Augusta;
Shoimah, Siti Nur
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5588
Terhadap debitur yang wanprestasi, kreditur memiliki hak untuk menuntut kompensasi atas kerugian yang diderita. Kajian perbandingan hukum pengaturan ganti rugi akibat wanprestasi dengan civil code of the Netherlandsmerupakan hal penting mengingat pengaturan yang berlaku bagi wanprestasi dalam perjanjian di Indonesia sampai saat ini masih mendasarkan civil code Belanda yang pertama kali diberlakukan di Hindia Belanda tahun 1848 sedangkan Belanda telah memiliki civil code baru yang diundangkan pada 1 Januari 1992. Kajian dibatasi pada hak pihak yang menderita kerugian untuk menuntut kompensasi akibat wanprestasi pihak lain. Objek perbandingan hukum ini adalah lembaga hukum, hakikatnya merupakan perbandingan hukum legislasi, sifat perbandingannya horizontal, tujuannya adalah applied comparative. Bahan hukum primer dan sekunder didapatkan dengan cara studi dokumen, pengolahan data dilakukan secara kualitatif dan disimpulkan melalui metoda perbandingan hukum. Berdasarkan hasil kajian perbandingan hukum, diberikan beberapa rekomendasi bagi pembaharuan ketentuan wanprestasi, yaitu berkenaan dengan specific performance, kewajiban kreditur menyatakan kompensasi yang dikehendakinya, konversi kewajiban yang tidak dilaksanakan menjadi kewajiban mengganti sejumlah uang, hak kreditur menunda pelaksanaan prestasi, batasan hak membatalkan perjanjian, serta kewajiban debitur untuk memastikan bahwa setelah pemutusan kontrak dia mampu mengembalikan apa yang telah diterima.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBEBASAN PERS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
Yulianto, Irwan;
Ratobata, Antonius
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5557
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Kebebasan Pers,†Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur Pers menyatakan bahwa kebebasan pers terancam oleh peningkatan kekerasan terhadap pers yang mengkhawatirkan, yang membutuhkan perhatian segera. Sebagai perlindungan utama bagi jurnalis, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin keselamatan mereka dan memungkinkan mereka untuk memberikan laporan yang jujur kepada publik. Hasil investigasi ini akan sangat penting dalam mengevaluasi apakah kebebasan pers dilindungi secara hukum.
STUDI KOMPARASI TENTANG POLITIK HUKUM ANTARA INDONESIA, EROPA, DAN JAZIRAH ARABIYAH
Muqsith, Abdurrahman
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5577
Setiap Negara memiliki produk hukum yang berbeda. Ada Negara dengan menganut hukum dengan berlandaskan dasar dasar yang dibuat oleh manusia itu sendiri , ada juga yang menganut hukum dengan berlandaskan kitab suci yang dibuat oleh Tuhan. Dengan dasar atau landasan yang mereka gunakan pasti menghasilkan hukum yang berbeda beda. Terlebih pada produk hukum yang landasannya dibuat oleh manusia itu sendiri, akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang pesat perkembangannya di Negara tersebut. Perbedaan ini merupakan dampak dari politik hukum yang ada pada suatu Negara tersebut. Dalam jurnal ini penulis akan membahas politik hukum yang ada di Indonesia dengan mengkomparasikan politih hukum yang ada di Eropa dan Jazirah Arabiyah. Bagaimana situasi politik hukum yang ada di Indonesia, Eropa, dan Saudi Arabiyah ? apa yang melatarbelakangi perbedaan diantara ketiganya ? dan bagaimana produk hukum yang dihasilkan oleh ketiganya ?. dari hasil yang penulis teliti bahwasanya Indonesia merupakan negara hukum yang mana hukumnya dibuat oleh manusia itu sendiri dengan jalan musyawarah mufakad yang sudah ada sejak dahulu nenek moyang kita yang kemudia menghasilkan produk hukum yang terus berkembang dan diperbaharui.
PRESIDEN MELAKUKAN KUNJUNGAN KE LUAR NEGERI, APAKAH TERJADI KEKOSONGAN KEKUASAAN PRESIDEN
yulianto, winasis;
Amalia, Dyah Silvana
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5565
Sejak dilantik sebagai Presiden Republk Indonesia pada 20 Oktober 2024 lalu, Presiden Republik Indonesia mulai tanggal 8 November 2024 akan melakukan kunjungan ke beberapa negara, yaitu ke Tiongkok, ke Amerika Serikat, Peru, Brasil dan terakhir ke Inggris. Dengan kepergian Presiden Prabowo ke luar negeri tersebut mengakibatkan negara Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan Presiden. Permasalahan yang diajukan dalam penulisan ini adalah a. hasil apa saja yang diperoleh Presiden Prabowo ke luar negeri. B. apakah terjadi kekosongan kekuasaan Presiden selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke luar negeri. Metode yang dipergunakan dalam penelitan ini adalah metode penelitian normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketika Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke luar negeri, tidak terjadi kekosongan kekuasaan Presiden. Hal ini dikarenakan Presiden menerbtkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden melaksanakan Tugas Presiden
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI INDONESIA
Nugroho, Yudistira
FENOMENA Vol 18 No 02 (2024): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.5578
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Perlindungan hukum terhadap anak sudah diatur dalam Konvensi Hak-hak Anak yang mana hak-hak anak harus dilindungi dan dijamin agar dapat hidup, tumbuh, kembang, dan berprestasi didalam mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Demi mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak maka telah tersusun kelembagaan dan peraturan perundangan yang dapat menjamin pelaksanaannya. Di Indonesia, pengaturan perlindungan hukum terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, selanjutnya telah dilakukan perubahan kedua yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Pada prinsipnya pengaturan mengenai perlindungan anak sudah cukup mengaturnya, hal ini dilandasi bahwa Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 telah meratifikasi Konvensi Hak Anak yang mengemukakan tentang prinsip- prinsip umum perlindungan anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelansungan hidup dan tumbuh berkembang dan menghargai partisipasi anak. Dengan demikian, Konvensi PBB tersebut telah menjadi hukum Indonesia dan mengikat seluruh warga negara Indonesia. Dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahan-perubahannya dimaksudkan sebagai landasan hukum yang secara umum dan menyeluruh mengatur hak-hak anak.