cover
Contact Name
Nurani Ajeng Tri Utami
Contact Email
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Phone
+62281-638339
Journal Mail Official
jurnal.soedirmanlawreview@unsoed.ac.id
Editorial Address
Gedung Yustisia IV , Law Journal Center Jalan Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Soedirman Law Review
ISSN : -     EISSN : 2716408X     DOI : -
Core Subject : Social,
Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 4 (2020)" : 14 Documents clear
TINDAK PIDANA PERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor: 165/Pid.Sus/2017/PNTnr) Bagus Nizar Rifqiansah; Sanyoto Sanyoto; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.134

Abstract

Pembuktian adalah hal terpenting dalam hukum acara pidana dimana dalam suatu pembuktian akan ditentukan hukuman serta nasib yang akan diterima oleh seorang terdakwa dalam suatu persidangan sebagai akibat dari perbuatannya. Dalam suatu pembuktian hak-hak asasi serta nasib seorang terdakwa benar-benar akan ditentukan sehingga dalam pelaksanaan pembuktian harus sesuai dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana agar terdakwa benar- benar mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya yang dengan seadil-adilnya hingga tidak memberatkan maupun meringankannya. Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan terhadap Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 165/Pid.Sus/2017/PNTnr perlu dilihat bagaimana pembuktiannya dalam putusan tersebut serta apa akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut bagi terdakwa. Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan terhadap Anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 165/Pid.Sus/2017/PNTnr terdapat tiga alat bukti sehingga sudah melebihi batas minimal pembuktian menurut Pasal 183 KUHAP yaitu minimal terdapat dua alat bukti yang sah disertai dengan adanya keyakinan hakim, alat bukti yang terdapat dalam putusan adalah keterangan saksi yang terdiri dari 3 orang saksi, alat bukti surat Visum Et Repertum, dan alat bukti keterangan terdakwa, yang mana dengan ini sudah melebihi batas minimum pembuktian yaitu dua alat bukti menurut Pasal 183 KUHAP. Dan setelah alat-alat bukti tersebut dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada dalam Pasal 287 KUHP hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak dan akibat hukum dari putusan tersebut kepada terdakwa adalah jatuhnya putusan pemidanaan yang dimana akan menghukum terdakwa atas perbuatannya melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak.Kata Kunci : Pembuktian, Tindak Pidana Perkosaa nAnak, Akibat Hukum
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Sus/2018/Pn Pbg) ACTS OF THEFT BY THE CHILD IN CONJUNCTION (Verdict Study Number: 6/Pid.Sus/2018/Pn Pbg) Isma Jati Puspo; Setya Wahyudi; Budiyono Budiyono
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.110

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak secara bersama-sama. Anak merupakan bagian fundamental yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan negara. Anak sebagai pelaku tindak pidana juga akan mengalami proses hukum yang identik dengan orang dewasa yang melakukan tindak pidana, namun penanganan anak dalam proses hukumnya memerlukan pendekatan pelayanan, perlakuan, perawatan, serta perlindungan yang khusus dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap anak. Kejahatan merupakan salah satu kenyataan dalam kehidupan yang mana memerlukan penanganan secara khusus. Kejahatan terhadap harta benda yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah pencurian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan unsur – unsur Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta mengetahui dasar pertimbangan Hukum Hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor: 6/Pid.Sus/2018/PN Pbg. Peneliti menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normative, dimana Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan masalah yang didasarkan pada peraturan perundangundangan, teori-teori, dan konsep-konsep yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yaitu penelitian yang sifatnya menggambarkan keadaan obyek yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa terdakwa terbukti bersalah memenuhi unsur-unsur pada pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor: 6/Pid.Sus/2018/PN Pbg, serta dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor : 6/Pid.Sus/2018/PN Pbg menggunakan pertimbangan yuridis dan sosiologis.Kata Kunci: Pencurian dengan Pemberatan, Tindak Pidana Anak
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA BELI (Suatu Kajian Sengketa Perjanjian Sewa Beli Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 931 K/Pdt/2019) Anindita Ayudiya Paramitha; Tri Lisiani Prihatinah; Bambang Heryanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.130

Abstract

Perjanjian sewa beli adalah perjanjian tidak bernama yang merupakan gabungan antara perjanjian sewa menyewa dan perjanjian jual beli, di mana si pembeli sewa tidak langsung menjadi pemilik, namun hanya mempunyai hak pakai terhadap objek sewa beli. Hak kepemilikannya baru beralih ketika melunasi angsuran terakhir. Dalam perjanjian sewa beli apabila penjual sewa telah menerima uang pelunasan atas objek sewa beli dari pembeli sewa, maka ia berkewajiban untuk menyerahkan objek sewa beli kepada pembeli sewa. Jika objek sewa beli merupakan benda tidak bergerak maka diharuskan adanya penyerahan secara yuridis melalui akta otentik, tidak cukup hanya dengan penyerahan nyata. Apabila pihak penjual sewa tidak mau melakukan penyerahan yuridis meskipun pembeli sewa telah melakukan kewajibannya maka penjual sewa dapat digugat dengan gugatan wanprestasi. Kasus berkaitan dengan latar belakang di atas salah satunya terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 931 K /Pdt/ 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan gugatan wanprestasi, dan menganalisis tuntutan ganti kerugian wanprestasi yang dituntut oleh Penggugat. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis diperoleh simpulan bahwa perbuatan Tergugat sebagai penjual sewa adalah wanprestasi yaitu tidak memenuhi prestasi secara sempurna dengan tidak mau menandatangani akta jual beli sebagai rangkaian perbuatan secara yuridis atau proses balik nama atas nama Penggugat meskipun Penggugat menempati objek sewa beli tersebut, sehingga dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sudah benar, sedangkan tuntutan ganti kerugian yang dituntut Penggugat sebagai akibat wanprestasi adalah kabur atau tidak jelas karena tidak memenuhi unsur-unsur ganti kerugian sebagaimana ketentuan Pasal 1243 jo 1246 K.U. H. Perdata. Tuntutan ganti kerugian pihak Penggugat lebih mengarah ke uang paksa.Kata Kunci : Perjanjian Sewa Beli, Penyerahan, Wanprestasi
PRINSIP TIDAK DIGANGGUGUGATNYA GEDUNG PERWAKILAN DIPLOMATIK MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi tentang Penggeledahan Kedutaan Besar Irak di Islamabad, Pakistan pada 1973) Nabila Fitriasachra; Aryuni Yuliantiningsih; Noer Indriati
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.135

Abstract

Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Konvensi Wina 1961, gedung perwakilan asing tidak dapat diganggu gugat oleh aparat keamanan negara penerima. Dalam praktiknya, terkadang terjadi pelanggaran Konvensi tersebut khususnya mengenai penyalahgunaan gedung perwakilan asing, salah satunya adalah kasus penggeledahan Kedutaan Besar Irak di Islamabad, Pakistan pada 1973. Kasus ini berawal dari penyelundupan senjata dan bahan peledak ke dalam gedung perwakilan Irak di Islamabad yang menyebabkan gedung perwakilan tersebut digeledah oleh aparat keamanan Pakistan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip tidak diganggugugatnya perwakilan diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 dan menganalisis kasus penggeledahan Kedutaan Besar Irak di Islamabad oleh aparat keamanan negara Pakistan menurut hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data normatif-kualitatif. Berdasarkan penelitian, Pakistan tidak melanggar prinsip inviolabilitas gedung perwakilan asing yang diatur dalam Pasal 22 Konvensi Wina 1961. Perbuatan Irak menyelundupkan senjata dan bahan peledak ke dalam gedung perwakilannya di Islamabad, menyebabkan aparat keamanan Pakistan menggeledah gedung perwakilan tersebut. Penggeledahan dilakukan karena gedung perwakilan digunakan negara pengirim untuk kegiatan yang bertentangan dengan pelaksaan fungsi dan tugas perwakilan diplomatik, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (3) Konvensi Wina 1961 yang menjelaskan bahwa gedung perwakilan asing tidak boleh digunakan untuk tindakan yang bertentangan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perwakilan sebagaimana ditetapkan dalam konvensi atau oleh peraturan hukum internasional lain atau oleh perjanjian khusus yang berlaku antara negara pengirim dan negara penerima.Kata Kunci : Prinsip tidak diganggu gugat,  gedung perwakilan asing, Konvensi Wina 1961
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA MAHAR IMITASI (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/Pa.Bks) Priska Regita Dwintasari; Siti Muflichah; Haedah Faradz
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.111

Abstract

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Artinya, bahwa suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum negara apabila dilakukan dengan memenuhi segala rukun dan syaratnya serta harus memenuhi hal yang diwajibkan dalam hukum Islam yaitu adanya mahar yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, jika tidak terpenuhi maka dapat dilakukan pembatalan perkawinan Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Permohonan Pembatalan Perkawinan Karena Mahar Imitasi pada Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Bks. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi data, serta data yang terkumpul kemdian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan karena mahar imitasi pada Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Bks. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan pada Pasal 30, Pasal 34, dan Pasal 38 Kompilasi Hukum Islam mengenai ketentuan mahar, Pasal 23 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Menurut peneliti, dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini, dapat dilengkapi dengan Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Mahar
PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SKIT DALAM MENGAWASI DAN MENJAGA HAK-HAK PASIEN (Studi di Rumah Sakit Umum Ananda Purwokerto) Laudzira Farrell; Tedi Sudrajat; Nayla Alawiya
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.131

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) dalam mengawasi dan menjaga hak-hak pasien di Rumah Sakit Umum Ananda Purwokerto (RSU Ananda Purwokerto) dan menganalisis faktor- faktor yang berpengaruh terhadap pengawasan dan penjagaan terhadap hak-hak pasien atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSU Ananda Purwokerto. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, triangulasi, kepustakaan dan dokumenter, kemudian data diolah dengan reduksi data, display data. Data disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis dengan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dewan Pengawas dalam mengawasi dan menjaga hak-hak pasien di RSU Ananda Purwokerto terlaksana dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari parameter sebagai berikut: terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam pembuatan kebijakan dan keputusan rumah sakit terkait pemenuhan hak-hak pasien sesuai dasar hukum dan kewenangan Dewan Pengawas di RSU Ananda Purwokerto dalam rangka melakukan pengawasan dan penjagaan hak-hak pasien; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam mengawasi pegawai rumah sakit pada saat menjalani tugas terkait pemenuhan hak-hak pasien melalui mekanisme dan pola hubungan kerja yang ada di RSU Ananda Purwokerto; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam menjaga hak-hak pasien melalui program-program pengawasan dan penjagaan hak-hak pasien atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwoketo; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam evaluasi pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit sebagai bentuk penegakan hukum pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwokerto. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peran Dewan Pengawas tersebut meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor budaya.Kata Kunci : DPRS, Pengawasan, Hak-Hak Pasien, Pelayanan Kesehatan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA KAWASAN PASAR TANAH ABANG PROVINSI DKI JAKARTA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM Selvia Mutiara Agita; Kadar Pamuji; Supriyanto Supriyanto
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.105

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan Pedagang Kaki Lima di DKI Jakarta yang banyak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar khususnya di Tanah Abang yang merupakan pasar tekstil terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Namun, banyaknya keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar sehingga sangat diperlukan penegakan hukum agar terciptanya keindahan dan ketertiban kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum serta faktor yang menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penelitian ini termasuk penelitian normatif. Pengumpulan data yang digunakan penulis adalah analisis Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Hasil penelitian ini menunjukan cara penegakan hukum pedagang kaki lima dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat sebagai instansi yang berwenang melakukan penertiban sesuai dengan prosedur dari Pemerintah Daerah. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Penegakan Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban umum dan mempertimbangkan Hak pedagang kaki lima. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terbagi menjadi dua, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Dalam penegakan hukum terhadap pedagang kaki lima faktor penghambat sangat mempengaruhi terciptanya Penegakan Hukum terhadap pedagang kaki lima.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pedagang Kaki Lima, dan Ketertiban Umum
GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 474/K/Pdt/2019) Geby Fauzia Anindita; Supriyanto Supriyanto; Kartono Kartono
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.112

Abstract

Dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Melalui Pasal 2 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, diberikan jaminan kepastian hukum tersedianya tanah untuk pembangunan serta jaminan kepada pihak yang berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang layak. Pelaksanaan dari pengadaan tanah berpedoman pada asas-asas dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemberian ganti rugi. Meskipun begitu, dalam praktek pelaksanaannya kerap kali terdapat permasalahan. Permasalahan yang akan diteliti mengenai wewenang Penilai Pertanahan dalam menaksir nilai ganti rugi obyek pengadaan tanah dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan penetapan ganti kerugian bidang tanah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 474 K/Pdt/2019. Metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, metode analisis menggunakan metode normatif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Mahkamah Agung mengesahkan nominal ganti rugi sebesar Rp. 4.425.800.000 yang ditaksir oleh KJPP Amin Nirwan Alfiantori & Rekan yang kemudian dijadikan pertimbangan musyawarah penetapan nominal ganti rugi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sebagai ketua pelaksana pengadaan tanah serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 52/Pdt.G/2018.PN Clp. Hakim Mahkamah Agung dalam hal ini berpendapat bahwa terdapat kesalahan judex facti dalam menerapkan hukum berupa perhitungan mesin produksi sebagai objek ganti rugi pengadaan tanah yang dihitung sendiri, serta dijadikannya penilaian dari Penilai Publik PT Nilai Konsulesia yang tidak memiliki kewenangan dalam kasus ini sebagai pertimbangan perhitungan nilai objek ganti rugi.Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Panitia Penaksir
SANKSI PIDANA TERHADAP AYAH KANDUNG SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK KANDUNGNYA YANG MASIH DIBAWAH UMUR (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Bko) Nurshoim Ramadhan Putra; Dwi Hapsari Retnaningrum; Haryanto Dwiatmodjo
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.132

Abstract

Tindak pidana kesusilaan terhadap anak merupakan perbuatan yang sangat memprihatinkan karena setiap anak sewajarnya haruslah mendapatkan perhatian dan perlindungan dari orang tua ataupun orang yang dianggap dituakan, karena setiap anak biasanya masih terlalu polos dan penurut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi bagi ayah yang melakukan kejahatan kesusilaan terhadap anak kandungnya, yaitu antara Wardi Bin Zar’I dengan Vallerya Kimberly Binti Wardi dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 10/Pid.Sus/2018 PN.Bko dan untuk mengetahui mengenai putusan majelis hakim dalam kasus ini sudahkah memenuhi unsur keadilan dalam penjatuhan sanksinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan metode pendekatan berdasarkan putusan dan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode teks naratif. Data sekunder yang telah terkumpul disajikan secara deskriptif, serta dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil dalam penerapan sanksi dan unsur keadilan pada Putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 10/Pid.Sus/2018 PN.Bko. Majelis hakim dalam putusannya menggunakan Undang-Undang 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, namun rumusan sanksi pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 telah direvisi dalam Undang-Undang 17 Tahun 2016 yang memberikan sanksi pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, menurut teori gabungan penjatuhan sanksi selain untuk membalas kesalahan dari pelaku juga ditujukan untuk melindungi masyarakat, dan sebagai upaya prevensi, oleh karena itu majelis hakim seharunya memberikan pidana tambahan kepada pelaku. untuk melindungi masyarakat dan sebagai upaya prevensi. Unsur keadilan pada putusan majelis hakim telah terpenuhi dengan penjatuhan pidana pokok berupa penjara dan denda kepada pelaku. Pihak saksi korban dan pihak terdakwa selama proses persidangan mendapatkan haknya untuk dapat saling mengemukakan pendapatnya sesuai dengan Pasal 52 KUHAP dan Pasal 5 ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencabulan, Perlindungan Anak
TALAK RAJ’I KARENA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 0017/Pdt.G/2019/PA Blg) Niki Nur Aviani; Haedah Faradz; Noor Asyik
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.106

Abstract

Sebuah perkawinan mempunyai tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Keluarga itu sendiri merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu, dan umumnya ada anak. Oleh karena itu, sebuah rumah tangga akan kurang sempurna tanpa adanya anak-anak. Hal ini dapat menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara suami dan isteri yang mengakibatkan perceraian jika tidak terselesaikan dengan baik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran dalam Putusan Nomor 0017/Pdt.G/2019/PA.Blg. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian prespektif analitis, pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi data, analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Balige dalam memutus perkara nomor 0017/Pdt.G/2019/PA.Blg berdasarkan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, menurut peneliti kurang lengkap sehingga sebaiknya dilengkapi dengan menambahkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 34 ayat 2 dan ayat 3 serta Pasal 19 huruf b Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam.Kata Kunci : Talak Raj’i, Perselisihan dan Pertengkaran

Page 1 of 2 | Total Record : 14