cover
Contact Name
Arif Fiandi
Contact Email
ariffiandi03@gmail.com
Phone
+6285274823488
Journal Mail Official
admin@jicnusantara.com
Editorial Address
Jorong Nyiur, AGAM, Sumatera Barat
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Intelek Insan Cendikia
ISSN : -     EISSN : 30477824     DOI : -
Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,975 Documents
TANGUNG JAWAB HUKUM DOKTER DALAM KASUS MALPRAKTIK Nurul Fitria Hapsari Mamesah; Luvi Andiansyah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam bangun sebuah negara kesehatan sangat penting dalam pembukaan Undang Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didasarkan pada nilai ilmiah, manfaat, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, perlindungan dan keselamatan pasien. bertujuan memberikan perlindungan kepada pasien; mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis; dan memberikan kepastian hukum. Kesehatan sebagai hak asasi manusia diwujudkan dalam berbagai upaya, dalam: Penyelenggaraan praktik kedokteran. Kemudian penyelenggaraannya peranan dokter sangat penting, dilandasi: Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, terus dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbicara mengenai Sengketa medis adalah istilah yang digunakan dalam hal terjadinya perselisihan atas suatu peristiwa hukum yang melibatkan tenaga medis (dokter dan dokter gigi ) atau tenaga kesehatan lainnya ( perawat,bidan, apoteker,dll) sebagai akibat dari pemberian pelayanan medis. Peristiwa hukum yang dimaksud adalah suatu kejadian yang dapat menggerakkan hukum atau menimbulkan akibat hukum. Kerugian, cedera, cacat atau kematian pasien akibat pemberian pelayanan medis dapat menggerakkan hukum atau menimbulkan akibat hukum. Kemudian dalam kacamata Malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, akibat kesalahan atau kelalaian tersebut pasien menderita luka berat, cacat bahkan meninggal dunia. Permasalahan yang dihadapi adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya malpraktik medik yang yang dilakukan perawat dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya malpraktik medik oleh perawat.
Dampak Program Tahfidz Al-Qur'an Terhadap Pengembangan Karakter Siswa Di Ma Darul Ishlah Ahmad Dawam
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Tahfidz Al-Qur'an di MA Darul Ishlah Tulang Bawang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur'an sekaligus membentuk karakter siswa sesuai nilai-nilai Islam. Namun, terdapat indikasi masalah berupa praktik manipulasi dalam pelaporan hafalan dan tekanan tinggi untuk memenuhi target, yang dapat mengancam integritas program. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak program Tahfidz terhadap pengembangan karakter siswa dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi praktik manipulasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan studi kasus, melibatkan 30 siswa, 5 guru, dan 3 staf manajemen, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun program ini berkontribusi positif dalam pengembangan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kejujuran, terdapat tantangan serius terkait manipulasi yang perlu diatasi. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam sistem pengawasan dan evaluasi untuk menjaga integritas program.
PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK MELALUI NON LITIGASI ANTARA PASIEN DAN DOKTER Endy Mahenda Suhendra; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa medik adalah suatu kondisi dimana tidak tercapainya kesepakatan antara penyedia dan pengguna jasa di bidang medik mengenai pelaksanaan pelayanan medik. Sengketa berawal dari adanya perasaan tidak puas dari salah satu pihak karena ada pihak lain yang tidak memenuhi prestasi sebagaimana yang telah dijanjikan atau dengan kata lain ada salah satu pihak yang wanprestasi. Tujuan dari Jurnal ini adalah Mengetahui mengapa penyelesaian secara non litigasi merupakan pilihan terbaik dalam penyelesaian sengketa medik dan Untuk mengetahui hak dan kewajiban pasien sebagai pengguna jasa kesehatan dan sebagai konsumen, mengetahui hak dan kewajiban dokter sebagai tenaga kesehatan dan mengetahui hak dan kewajiban RS sebagai institusi pelayanan kesehatan dan sebagai pelaku usaha, serta aspek hukum hubungan ketiganya. Maka dari itu mediasi adalah salah satu penyelesaian sengketa medik yang lebih baik dari pada melakukan penyelasaian melalui litigasi seperti pengadilan. Mediasi yang berhasil kemudian akan dibuatkan perjanjian secara tertulis yang akan ditandatangi oleh para pihak dan apabila mediasi tidak berhasil maka sengketa medik tersebut akan diselesaikan melalui jalur litigasi. Proses mediasi sengketa medis di Rumah Sakit berlangsung selama 7 (tujuh) hari.
PERLINDUNGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER DAN PASIEN AKIBAT KELALAIAN Nabila Jauharah; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum terhadap dokter dan rumah sakit dalam situasi pasien meninggal dunia menjadi isu penting dalam praktik medis. Kematian pasien sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit dan tenaga medis, baik terkait dengan prosedur pengobatan maupun kelalaian yang mungkin terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada dokter dan rumah sakit, serta pertanggungjawaban mereka terhadap keluarga pasien yang meninggal dunia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tanggung jawab rumah sakit dalam kasus kematian pasien, termasuk Undang-Undang Rumah Sakit dan Undang-Undang Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum kepada tenaga medis melalui kebijakan internal yang jelas, serta memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada keluarga pasien jika terjadi kelalaian. Di sisi lain, dokter juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila mereka telah menjalankan prosedur medis sesuai standar profesi dan etika kedokteran. Namun, dalam praktiknya, faktor-faktor seperti status hubungan kerja, kontrak, dan bukti kelalaian menjadi hal yang kompleks dalam menentukan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit untuk memiliki kebijakan yang transparan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil guna melindungi hak semua pihak terkait, baik pasien, keluarga, dokter, maupun rumah sakit itu sendiri.
PERANAN GAYA KEPEMIMPINAN DAN PENGANGGARAN PARTISIPATIF TERHADAP KINERJA ORGANISASI Muammar Khaddafi; Ria Rama Sari; Rozatul Ikhwa; Nur Sofbiah Mardiyah; Fatimah Kumala; Rahma Sari Utami
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemimpin adalah acuan dalam kinerja organisasi, maka dari itu gaya kepemimpinan diciptakan untuk perubahan yang harus diawali dari level tertinggi yaitu pemimpin itu sendiri. Kepemimpinan mempunyai peranan pusat terhadap suatu organisasi maupun kelompok. Di dalam suatu organisasi harus saling membina dengan mengikuti pengendalian dari pemimpin nya guna mencapai tujuan kinerja yang baik. Penganggaran partisipatif merupakan suatu alat manajerial yang sangat berguna bagi manajemen dalam mengelola dan memantau jalannya operasi organisasi, sehingga tujuan tercapai dengan efisien dan efektif. Dengan adanya gaya kepemimpinan dapat meningkatkan kinerja organisasi yang berkelanjutan. Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan gaya kepemimpinan dan penganggaran partisipatif terhadap kinerja organisasi. Seluruh informasi dalam artikel ini diambil dari jurnal ilmiah, buku, dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan memainkan peran penting dalam meningkatkan kinerja manajerial.
KARAKTERISTIK PENGGUNA GAME ONLINE TERHADAP INTERAKSI SOSIAL DAN KESEHATAN MENTAL GEN Z Muhammad Irfan Zulkarnain; Ilva Indriyani; Ivana Ismia Anwar; Hapiz Hamzah; Sekar Aulia Zahara
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis bagaimana karakteritisk pengguna game online di kalangan Generasi Z. kuantitatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik survei berupa kuisioner, serta menggunakan acuan teori yang ada. Dari hasil menunjukkan bahwa 59,4% merasa netral setelah bermain game online 31,3% merasa senang. 43,8% merasa bahwa bermain game online mempengaruhi kualitas tidur mereka 50% merasa netral 31,3% merasa jarang terpengaruh 15,6% merasa cukup sering terpengaruh. Game online dan media sosial memiliki pengaruh signifikan terhadap interaksi sosial dan kesehatan mental Generasi Z.
PENYELESAIAN SENGKETA KELALAIAN MEDIK MELALUI MEDIASI DAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI) Hemestiana Matilda Sun; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam mekanisme penyelesaian sengketa akibat kelalaian medik melalui jalur mediasi serta peran Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sebagai alternatif dari jalur litigasi yang umumnya ditempuh dalam sistem hukum di Indonesia. Dalam konteks ini, penelitian ini memfokuskan pada bagaimana mediasi dan MKDKI berfungsi sebagai mekanisme alternatif yang lebih mengutamakan penyelesaian damai dibandingkan dengan proses peradilan yang sering kali bersifat konfrontatif dan memakan waktu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, yang bertujuan untuk mengkaji secara kritis baik peraturan yang berlaku maupun praktik penyelesaian sengketa medik yang telah berjalan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dan MKDKI berpotensi besar dalam menyelesaikan sengketa medik secara lebih efektif dan efisien, di mana proses ini mampu mengurangi dampak psikologis serta sosial yang mungkin dialami oleh dokter maupun pasien. Dengan adanya mekanisme alternatif ini, hubungan antara dokter dan pasien diharapkan dapat tetap terjaga tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan menimbulkan beban tambahan. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa diperlukan pengaturan lebih lanjut yang komprehensif terkait dengan prosedur pelaksanaan, batasan kewenangan, serta dampak hukum dari putusan yang dihasilkan oleh MKDKI. Hal ini dimaksudkan agar prosedur penyelesaian sengketa melalui MKDKI dapat lebih sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak pihak terkait.
PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK TERHADAP ADANYA DUGAAN KELALAIAN MEDIK OLEH DOKTER KECANTIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN Adib Wajih Alirfani; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian sengketa medik yang melibatkan dugaan kelalaian medik oleh dokter kecantikan menjadi topik yang semakin relevan seiring meningkatkan minat masyarakat terhadap prosedur kecantikan. Kelalaian medik terjadi apabila dokter tidak memenuhi standar kompetensi dan kehati-hatian yang dituntu dalam memberikan pelayanan medik. Dalam konteks hokum kesehatan Indonesia, sengketa medik dapat diselesaikan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan pendekataan utama menggunakan prinsip informed consent, kewajiban medis, dan tanggung jawab professional. Penyelesaian sengketa secara litigasi melibatkan pengadilan, sedangkan jalur non-litigasi mencakup mediasi dan arbritase yang di selenggarakan oleh lembaga seperti majelis kehormatan Disiplin kedokteran Indonesia (MKDKI). Penelitian ini mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa medik dalam perspektif hokum kesehatan, serta factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penyelesaian sengketa tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa pendekatan non-litigasi lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan dugaan kelalaian medik , karena bersifat lebih cepat,efisien,dan mengedepankan asa win-win solution. Namun, peran regulasi dan pengawasan dari pihak berwenang serta edukasi terhadap masyarakat dan tenaga medis mengenai hak dan kewajiban masing-masing tetap menjadi aspek krusial dalam mencegah terjadinya sengketa
ANALISIS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN Hafid Ramadhon; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian sengketa medis melalui mediasi semakin dianggap sebagai alternatif yang efektif dalam menyelesaikan perselisihan antara dokter dan pasien. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis peran mediasi dalam penyelesaian sengketa medis dalam perspektif hukum kesehatan. Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep mediasi sebagai proses penyelesaian yang lebih mengutamakan hubungan kooperatif dan saling percaya antara para pihak yang bersengketa, dibandingkan dengan prosedur litigasi yang sering kali berlarut-larut dan memperburuk hubungan antara dokter dan pasien. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta praktik mediasi dalam penyelesaian sengketa medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi solusi yang lebih bijaksana dan efisien dalam mengatasi sengketa medis, asalkan proses mediasi dilakukan dengan prinsip imparsialitas, kesukarelaan, dan komunikasi yang terbuka antara para pihak. Penelitian ini juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi mediasi, termasuk hambatan dalam kesepakatan bersama dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan tenaga medis dan pasien. Diharapkan hasil analisis ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan penyelesaian sengketa medis yang lebih ramah dan berkeadilan.
ASPEK HUKUM ADMINISTRASI DALAM PENYELENGGARAN PRAKTIK KEDOKTERAN BERDASARKAN UU NO. 29 TAHUN 2004 Sadiidaa Az Zahrah An Nahl; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Undang-Undang Praktik Kedokteran, penelitian ini mengkaji aspek hukum administrasi praktik pedokteran di Indonesia. Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, penelitian ini mengkaji aspek hukum administrasi praktik pedokteran di Indonesia. Tujuan tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi ketentuan administrasi dalam praktik kedokteran dan mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi selama implementasi .dari​​​Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ketentuan administrasi dalam praktik kedokteran dan mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang ditemui selama penerapannya.​ Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan analitik dan peraturan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwamenunjukkan bahwa aspek hukum administrasi praktik pedokteran melibatkan beberapa elemen penting hukum administrasi​termasuk registrasi, perizinan praktik, dan standar medis. Aspek praktik dokter melibatkan beberapa elemen penting, termasuk registrasi, perizinan praktik, dan standar medis UU 29 Tahun 2004 telah menjelaskan secara lengkap mengenai prosedur administratif yang harus dipatuhi oleh dokter dalam menjalankan praktik kedokteran, termasuk syarat memiliki Surat Tanda Registrasi ( STR) dan Surat Izin Praktik ( SIP ). Studi menunjukkan bahwa saat ini terdapat beberapa kendala dalam penerapan soal aspek administrasi, antara lain: panjang masa tugas, kurangnya kurangnya pemahaman dokter tentang​prosedur administratif, dan perawatan keperawatan yang kurang optimal prosedur administratif, dan perawatan keperawatan yang kurang optimal. Oleh karena hasil,itu perlu ditingkatkan​​​perbaikan prosedur administratif dan prosedur administrasistaf guna memastikan kepatuhan terhadap hukum administratif dalam operasi sehari - hari dan menambah staf untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum administrasi​​operasi sehari-hari

Page 49 of 298 | Total Record : 2975