cover
Contact Name
Elan Jaelani
Contact Email
redaksi.penerbitwidina@gmail.com
Phone
+628157000699
Journal Mail Official
redaksi.penerbitwidina@gmail.com
Editorial Address
Bandung Bandung kota
Location
Kab. bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum
Published by CV Widina Media Utama
ISSN : -     EISSN : 29645166     DOI : 10.59818/JPS
Public Sphare: Jurnal Sosial, Politik dan Pemerintahan (Journal of Social Politics, Government & Law) is a peer-reviewed journal published by the Scientific Research and Publication Division of Widina Publishers since 2022. The Public Sphare Journal is an integrated media for continuous communication related to significant new research findings related to contemporary issues and developments. socio-political and governmental fields, both practical and theoretical. In general, the coverage of the Public Sphare Journal includes: Civil Society Movement, Community Welfare, Social Development, Society & Digital Disruption, Citizenship, Public Policy Innovation, National Security & Defense, Information & Literacy, Politics, and Government.
Articles 62 Documents
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 Damanik, Rudang Sari Ayu; Na’im, Khairun; Sitepu, Karolina; Darma, Mospa
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 3, No 3 (2024): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1201

Abstract

This research aims to conduct a legal review of the implementation of criminal investigation in the field of taxation based on Law Number 28 of 2007. The main focus of this study is to analyze the legal provisions regulating the process of criminal investigation in taxation and evaluate its implementation in practice. The research methods used include legal document analysis, literature review, and field research to gain a comprehensive understanding of the taxation investigation mechanism.The results of the research indicate that the implementation of the investigation illustrates that the process of conducting criminal investigations in taxation, as regulated by Law Number 28 of 2007, involves a series of stages from administrative examination to investigation. The authority of tax investigators, as mandated by the law, grants broad powers to conduct examinations and investigations without the involvement of the police, including the execution of searches and seizures with court permission. In its implementation, there are challenges that need to be addressed. Dependence on the police, interventions, pressure from certain parties, as well as limitations in human resources and the qualifications of tax investigators are factors that can hinder the effectiveness of the investigation. The phenomenon of "backing" creates risks to the integrity of the investigation process. Deviation from the processes mandated by the law can reduce public trust and lead to legal uncertainty. Therefore, efforts need to be made to strengthen the independence of tax investigators, improve inter-agency coordination, and enhance human resources with adequate qualifications. Thus, it is expected that the implementation of criminal investigations in taxation can proceed more efficiently and in accordance with the principles of legal justice.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan hukum terhadap pelaksanaan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis ketentuan hukum yang mengatur proses penyidikan tindak pidana perpajakan, serta mengevaluasi implementasinya dalam praktek. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen hukum, studi pustaka, dan penelitian lapangan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme penyidikan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penyidikan menggambarkan bahwa proses pelaksanaan penyidikan tindak pidana perpajakan, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, melibatkan serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penyidikan. Kewenangan penyidik pajak, sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, memberikan wewenang luas untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan tanpa keterlibatan instansi kepolisian, termasuk pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan dengan izin pengadilan. Dalam implementasinya, terdapat kendala atau tantangan yang perlu diatasi. Ketergantungan pada instansi kepolisian, intervensi, dan tekanan dari pihak tertentu, serta keterbatasan SDM dan kualifikasi penyidik pajak menjadi faktor-faktor yang dapat menghambat efektivitas pelaksanaan penyidikan. Adanya fenomena "beking" menciptakan risiko terhadap integritas proses penyidikan. Penyimpangan dari proses yang diamanatkan oleh undang-undang dapat mengurangi kepercayaan publik dan mengakibatkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat independensi penyidik pajak, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan sumber daya manusia dengan kualifikasi yang memadai. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan penyidikan tindak pidana perpajakan dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan hukum.
TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN LUAR BIASA SERTA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI PERSPEKTIF DAMPAK SERTA UPAYA PEMBERANTASAN Puanandini, Dewi Asri; Supriatna, Danu; Idris, Fahmi
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 2, No 3 (2023): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1047

Abstract

Corruption in Indonesia is no longer a new problem in legal issues for a country because the problem of corruption has existed for thousands of years, both in developed and developing countries including Indonesia. In fact, the development of corruption in Indonesia is now so severe and has become an extraordinary problem because it has infected and spread to all levels of society. The crime of corruption in the past was regulated in the Criminal Code, which due to the dynamics that developed in society, then the regulation underwent changes which were more of a special nature or lex specialis which was then regulated for the first time in Law Number 31 of 1999 jo. Amendment to Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption. In its journey, corruption activities are carried out by the highest power holders who have positions, where these positions are mostly the result of winning elections in a party. The Anti-Corruption Law states that people who commit corruption must compensate the state for losses, due to the economic and social impact of an area on state finances. The addition of heavy prison sentences for corruptors certainly has a deterrent effect on the perpetrators of corruption, which is expected to reduce the crime of corruption. The crime of corruption is one part of a special criminal offense in addition to having certain specifications that are different from general criminal offenses. The Corruption Crime Law is a regulation that has a specific nature, both regarding Formal Criminal Law (Procedure) and Material (Substance). The legal consequences of a criminal offense becoming a corruption offense include: The institution that handles corruption crimes, the evidentiary system Evidence in corruption crimes applies an inverse evidence system that is limited or balanced, and in terms of punishment. The purpose of this paper is to determine the implications of handling a criminal case as a corruption offense.ABSTRAKKorupsi di Indonesia bukan lagi sebagai masalah baru dalam persoalan hukum bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia. Bahkan masalah perkembangan korupsi di Indonesia saat ini sudah demikian parahnya dan menjadi masalah yang luar biasa karena sudah menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Tindak pidana korupsi pada zaman dahulu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang karena dinamika yang berkembang dalam masyarakat, maka selanjutnya peraturan tersebut mengalami perubahan di mana lebih kepada bersifat khusus atau lex specialis yang selanjutnya kemudian diatur untuk pertama kali dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam perjalanannya kegiatan korupsi dilakukan oleh para pemegang kekuasaan tertinggi yang memiliki jabatan, yang mana jabatan tersebut kebanyakan merupakan hasil dari pemenang pemilu dalam suatu partai. Dalam UU PTPK. dinyatakan bahwa orang yang melakukan korupsi harus mengganti kerugian negara, dikarenakan dampak ekonomi dan sosial suatu wilayah yang ditimbulkannya pada keuangan negara. Pada perjalanannya penambahan vonis penjara bagi para koruptor yang berat tentu saja memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, yang di mana dengan hal tersebut diharapkan tindak pidana korupsi dapat berkurang. Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus di samping mempunyai spesifikasi tertentu yang berbeda dengan tindak pidana umum. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi merupakan aturan yang mempunyai sifat kekhususan, baik menyangkut Hukum Pidana Formal (Acara) maupun Materil (Substansi). Akibat hukum suatu tindak pidana menjadi tindak pidana korupsi, antara lain : Lembaga yang menangani tindak pidana korupsi, sistem pembuktiannya Pembuktian dalam tindak pidana korupsi menerapkan sistem pembuktian terbalik yang bersifat terbatas atau berimbang, dan dari segi pendanaannya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana implikasi penanganan perkara suatu tindak pidana sebagai tindak pidana korupsi.
PERAN LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA Puanandini, Dewi Asri; Turyadi, Lucky Darmawan; Saputra, Muhamad Alfin
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 3, No 1 (2024): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1096

Abstract

Human Trafficking (TPPO) is a serious and dangerous crime that is increasingly prevalent in Indonesia. This crime involves not only the trafficking of humans for sexual exploitation, but also for forced labor and other forms of exploitation. In addressing this issue, law enforcement agencies play a crucial role in prevention, enforcement, and protection of victims. This article aims to examine the role of law enforcement agencies, such as the Police, Prosecutors, and Courts, in combating Human Trafficking in Indonesia. Using a normative and empirical legal approach, this article analyzes the effectiveness of existing regulations, the cooperation mechanisms among law enforcement agencies, and the challenges faced in handling Human Trafficking cases. The research findings show that although there are laws regulating the eradication of Human Trafficking, there are still many obstacles in their implementation, particularly concerning inter-agency coordination, limited resources, and public legal awareness. Therefore, strengthening the capacity of law enforcement agencies and enhancing international cooperation are necessary to combat Human Trafficking more effectively.ABSTRAKTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang serius dan berbahaya yang semakin marak di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya melibatkan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual, tetapi juga untuk kerja paksa dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya. Dalam menghadapi masalah ini, lembaga penegak hukum memegang peranan yang sangat penting, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan terhadap korban. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, dalam pemberantasan TPPO di Indonesia. Melalui pendekatan hukum normatif dan empirik, artikel ini menganalisis efektivitas peraturan perundang-undangan yang ada, mekanisme kerja sama antar lembaga penegak hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus TPPO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur pemberantasan TPPO, namun masih terdapat banyak kendala dalam implementasinya, terutama terkait dengan koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, dan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas lembaga penegak hukum serta peningkatan kerjasama internasional untuk memerangi TPPO secara lebih efektif.
Peran Hukum Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia Salimudin, Arief
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 1, No 2 (2022): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.973

Abstract

This study aims to analyze the role of tax law in improving taxpayer compliance with tax payments in Indonesia. Using a descriptive method through a conceptual approach, this research examines tax law provisions, legal literature, and related data on taxpayer compliance levels. The findings show that tax law plays a significant role in ensuring clarity and fairness in the tax system. The firmness of tax regulations, coupled with increased public awareness of the importance of paying taxes, has been proven to enhance taxpayer compliance. In conclusion, tax law functions not only as a regulatory guideline but also as an instrument to achieve national development goals through optimizing tax revenue. This study recommends strengthening the dissemination of tax law and providing incentives for compliant taxpayers to increase their contributions to national development.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran pajak di Indonesia. Dengan menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah ketentuan Undang-Undang perpajakan, literatur hukum, serta data terkait tingkat kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pajak memiliki peran signifikan dalam menciptakan ketegasan dan keadilan sistem perpajakan. Ketegasan hukum yang disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak terbukti mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kesimpulannya, hukum pajak tidak hanya berfungsi sebagai pedoman regulasi tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan pajak. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sosialisasi hukum pajak dan pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh untuk meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan negara.
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Puanandini, Dewi Asri; Syidiq, Muhammad Syahid; Noevera, Jihan Pasha
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 2, No 2 (2023): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1048

Abstract

Law No. 8/2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering is a legal framework designed to prevent and eradicate money laundering practices that have far-reaching impacts on economic stability, financial system integrity, and good governance. This law aims to create an integrated system through regulation of law enforcement, financial transaction supervision, and coordination between institutions such as the Financial Services Authority (OJK), the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK), and other law enforcement agencies. This research analyzes the effectiveness of the implementation of this law by using normative juridical method and qualitative approach. The results show that although Law No. 8/2010 has a strong legal foundation, its implementation still faces a number of challenges. These challenges include the lack of harmonization of regulations between sectors, discrepancies in the application of sanctions, and limited capacity of law enforcement in understanding the complexity of money laundering crimes, especially related to cross-border transactions and the use of modern technology. In addition, suboptimal inter-agency cooperation hampers the effectiveness of supervision and prosecution. This research confirms that to optimize the implementation of this law, efforts are needed to strengthen the capacity of law enforcement through training based on the latest technology, improving the technological infrastructure of financial supervision, and revising regulations to create synergies between agencies. In addition, it is necessary to develop a sophisticated data analysis system to detect suspicious transaction patterns in real-time. Thus, this law can function optimally in suppressing money laundering crimes, strengthening the national financial system, and supporting sustainable economic growth.ABSTRAKUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan kerangka hukum yang dirancang untuk mencegah dan memberantas praktik pencucian uang yang memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi, integritas sistem keuangan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Undang-Undang ini bertujuan menciptakan sistem yang terintegrasi melalui pengaturan penegakan hukum, pengawasan transaksi keuangan, dan koordinasi antar lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga penegak hukum lainnya. Penelitian ini menganalisis efektivitas implementasi Undang-Undang ini dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memiliki landasan hukum yang kuat, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut meliputi kurangnya harmonisasi regulasi antar sektor, ketidaksesuaian dalam penerapan sanksi, dan keterbatasan kapasitas penegak hukum dalam memahami kompleksitas tindak pidana pencucian uang, terutama terkait transaksi lintas negara dan penggunaan teknologi modern. Selain itu, kerja sama antar lembaga yang belum optimal menghambat efektivitas pengawasan dan penindakan. Penelitian ini menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan implementasi undang-undang ini, diperlukan upaya penguatan kapasitas penegak hukum melalui pelatihan yang berbasis teknologi terkini, peningkatan infrastruktur teknologi pengawasan keuangan, dan revisi regulasi untuk menciptakan sinergi antar instansi. Selain itu, diperlukan pengembangan sistem analisis data yang canggih untuk mendeteksi pola-pola transaksi mencurigakan secara real-time. dengan demikian, undang-undang ini dapat berfungsi secara optimal dalam menekan tindak pidana pencucian uang, memperkuat sistem keuangan nasional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN NASIONAL Puanandini, Dewi Asri; Taufiqurrahmawati, Halena; Azhari, Ahmad Fauzy Nurazmy
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 3, No 2 (2024): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1157

Abstract

Money laundering (ML) is one of the most serious crimes that has a wide-ranging impact on economic stability, the financial system, and the integrity of the state. This article aims to analyze strategies to prevent and counter ML from the perspective of national laws and policies in Indonesia. This research uses a normative juridical approach with secondary data analysis from laws, regulations and other official documents. The results show that although Indonesia has comprehensive regulations, such as Law No. 8/2010 on the Prevention and Eradication of ML, implementation in the field still faces various challenges, including inter-agency coordination, law enforcement capacity, and public awareness. This article also explores the role of digital technology in detecting and preventing illicit financial flows. The author recommends strengthening inter-agency cooperation, increasing the capacity of law enforcement, and integrating technology-based financial reporting systems as strategic steps to strengthen efforts to eradicate ML in Indonesia.ABSTRAKTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu kejahatan serius yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi, sistem keuangan, dan integritas negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan dan penanggulangan TPPU dari perspektif hukum dan kebijakan nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data sekunder dari Undang-Undang, peraturan, dan dokumen resmi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi yang komprehensif, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk koordinasi antar lembaga, kapasitas penegak hukum, dan kesadaran masyarakat. Artikel ini juga mengeksplorasi peran teknologi digital dalam mendeteksi dan mencegah aliran dana ilegal. Penulis merekomendasikan penguatan kerja sama antar lembaga, peningkatan kapasitas penegak hukum, serta integrasi sistem pelaporan keuangan berbasis teknologi sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPU di Indonesia.
Persepsi Siswa dalam Pemanfaatan Kecerdasan Buatan pada Pembelajaran di SMAN 7 Bekasi Putri, Martina Shalaty; Widyaningrum, Alifiah Ghaniyyu
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 1, No 2 (2022): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.992

Abstract

Advances in artificial intelligence (AI) have had a significant impact on the education sector, changing the way students learn, teachers teach, and institutions operate. AI integration supports customization of learning, simplifies administrative tasks, and provides immediate feedback. This creates a more inclusive and efficient learning environment. Despite the benefits and potential of AI in improving the quality of learning, understanding the risks of introducing autonomous systems in education needs serious attention. The focus of this research is to understand the perceptions of students of SMAN 7 Bekasi towards the utilization of AI in their daily lives and teaching and learning process. Awareness of ethical and regulatory implications is crucial to optimize the use of AI properly. This research also looks at the aspects of Digital Ethics, Digital Safety, and Digital Culture as important elements that need to be understood in integrating AI in educational settings. With a deeper understanding of how these technologies are applied at the school level, this research is expected to contribute to the general understanding of the challenges and opportunities associated with the use of AI in education. This research uses descriptive qualitative method with interview method, exploration of scientific articles related to the use of AI in education, especially in high school age youth. Direct observation was conducted at SMAN 7 Bekasi, involving interviews with students. Overall, this research seeks to provide a comprehensive picture of how AI affects students' learning experiences and dynamics in the school environment. By looking at how AI technology is perceived, this research focuses on ethics, regulation, and student understanding.ABSTRAKKemajuan kecerdasan buatan (AI) telah memberikan dampak signifikan pada sektor pendidikan, mengubah cara siswa belajar, guru mengajar, dan lembaga beroperasi. Integrasi AI mendukung penyesuaian pembelajaran, menyederhanakan tugas administratif, dan memberikan umpan balik langsung. Hal ini menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan efisien. Terlepas dari manfaat dan potensi AI dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, pemahaman atas risiko pengenalan sistem otonom dalam pendidikan perlu mendapat perhatian serius. Fokus penelitian ini adalah memahami persepsi siswa SMAN 7 Bekasi terhadap pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari dan proses belajar mengajar mereka. Kesadaran akan implikasi etika dan regulasi menjadi krusial untuk mengoptimalkan pemanfaatan AI dengan baik. Penelitian ini juga mencermati aspek Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital sebagai elemen penting yang perlu dipahami dalam mengintegrasikan AI di lingkungan pendidikan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana teknologi ini diterapkan di tingkat sekolah, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman umum mengenai tantangan dan peluang yang terkait dengan penggunaan AI dalam pendidikan . Penelitian ini menggunakan metode deksriptif Kualitatif dengan metode wawancara, eksplorasi artikel ilmiah terkait penggunaan AI dalam Pendidikan, khususnya pada remaja usia SMA. Pengamatan langsung dilakukan di SMAN 7 Bekasi, melibatkan wawancara dengan siswa. Keseluruhan, penelitian ini berusaha memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana AI memengaruhi pengalaman belajar siswa dan dinamika di lingkungan sekolah. Dengan melihat bagaimana persepsi pada teknologi AI, penelitian ini berfokus pada etika, regulasi, dan pemahaman siswa. 
ORGANISASI NON-PROFIT (YAYASAN) SEBAGAI MEDIA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Puanandini, Dewi Asri; Alamyah, Mohamad Fajar; Syabani, Aliefiyar Muchamad
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 2, No 3 (2023): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1049

Abstract

Non-Profit Organizations such as Foundations receive attention when there are allegations of money laundering. In its development, the Foundation is used as a medium for money laundering due to the weak regulation of the organization of the Foundation. This research aims to find out how the legal arrangements of the Foundation, mapping risk factors and prevention efforts against the organization of the foundation as a medium for money laundering. This research is normative in nature using a statutory approach and conceptual approach. The results show that the Foundation is regulated through laws and government regulations, there are four risk factors for organizing foundations as a medium for money laundering, namely anonymous donations / mysterious donors, overvaluation of donated assets, misuse of funds, and other unusual transactions. Likewise, the importance of implementing proper due diligence procedures as an effort to prevent money laundering in the acceptance of foundation donations. The research concludes that money laundering threatens the integrity and stability of financial systems and institutions, including foundations. Foundation regulation in Indonesia is still limited, not comprehensive and very vulnerable to money laundering, so further research is needed to compare legislation in several other countries related to the Foundation.ABSTRAKOrganisasi Non-Profit seperti Yayasan mendapat perhatian ketika ada dugaan terjadinya pencucian uang. Dalam perkembangannya Yayasan dijadikan sebagai media pencucian uang akibat lemahnya pengaturan terhadap penyelenggaraan Yayasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum Yayasan, memetakan faktor risiko dan upaya pencegahan terhadap penyelenggaraan yayasan sebagai media tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini bersifat normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yayasan diatur melalui Undang-Undang dan peraturan pemerintah, terdapat empat faktor risiko penyelenggaraan yayasan sebagai media pencucian uang yaitu sumbangan anonim/donor misterius, overvaluation aset sumbangan, penyalahgunaan dana, dan transaksi tidak biasa lainnya. Demikian juga pentingnya penerapan due diligence procedure yang tepat sebagai upaya mencegah pencucian uang dalam penerimaan donasi yayasan. Kesimpulan penelitian bahwa pencucian uang mengancam integritas dan stabilitas sistem dan lembaga keuangan, termasuk yayasan. Pengaturan Yayasan di Indonesia masih terbatas, belum komprehensif dan sangat rentan terhadap pencucian uang, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut untuk membandingkan peraturan perundang-undangan di beberapa negara lain terkait Yayasan.
Revitalisasi Pendidikan Tinggi Hukum di Era Kemajuan Teknologi Putra, Irman; Lubis, Arief Fahmi
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 3, No 3 (2024): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.849

Abstract

This research aims to show the importance of the role of higher legal education in anticipating the negative impacts of technological advances, especially in the industrial era 4.0. Using a descriptive qualitative approach, this research examines how law, which often lags behind technological developments, can be adapted through educational modernization. The findings show that technology, such as AI and e-learning, has the potential to increase efficiency in the teaching-learning process and the justice system. However, ethical challenges and the need to adapt curricula that integrate information technology are important issues. In conclusion, the modernization of legal education is urgently needed to ensure the law is in line with technological advances while maintaining human values.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pentingnya peran pendidikan tinggi hukum dalam mengantisipasi dampak negatif kemajuan teknologi, khususnya dalam era industri 4.0. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengkaji bagaimana hukum yang sering tertinggal dari perkembangan teknologi dapat diadaptasi melalui modernisasi pendidikan. Temuan menunjukkan bahwa teknologi, seperti AI dan e-learning, berpotensi meningkatkan efisiensi dalam proses belajar-mengajar dan sistem peradilan. Namun, tantangan etis serta perlunya adaptasi kurikulum yang mengintegrasikan teknologi informasi menjadi isu penting. Kesimpulannya, modernisasi pendidikan hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan hukum selaras dengan kemajuan teknologi sekaligus menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
PERMASALAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI PELANGGARAN ATAS HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT Puanandini, Dewi Asri; Putro, Ridzki Andiyono
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 3, No 2 (2024): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v3i3.1172

Abstract

As time goes by, corruption is becoming more common and causing a lot of losses. Judging from how numerous and frequent this crime was committed, corruption seems to be considered as an ordinary and commonplace form of crime. Not only that, the punishment imposed on the suspects in corruption cases is relatively light when compared to the results of the crimes that have been committed. This makes many people wonder whether corruption is taken seriously in protecting the interests of the nation and state, especially Human Rights. This study aims to analyse the problem of corruption as a gross violation of Human Rights. The writing method used in the research are literature study and juridical analysis. The results of the study show that corruption as a form of crime does not only harm the state and society, but also perpetuates basic human rights such as the right to justice, the right to freedom from poverty, and legal recognition. Therefore, it is necessary to prevent and eradicate corruption effectively and efficiently in order to protect human rights and the quality of life of the community.ABSTRAKSeiring dengan berjalannya waktu, tindak pidana korupsi semakin menjadi-jadi dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Dari banyaknya dan seringnya bentuk kejahatan ini dilakukan, korupsi seolah-olah dianggap sebagai bentuk kejahatan yang biasa dan lumrah. Tidak hanya itu, hukuman yang dikenakan kepada para tersangka kasus korupsi terbilang ringan jika dibandingkan dengan hasil kejahatan yang telah diperbuat. Hal ini membuat banyak pihak berandai-andai apakah korupsi ditanggapi secara serius dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara, khususnya Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan tindak pidana korupsi sebagai sebuah pelanggaran HAM yang berat. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis secara yuridis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa korupsi sebagai sebuah bentuk kejahatan tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga melanggat hak-hak dasar manusia seperti hak atas keadilan, hak atas kebebasan dari kemiskinan, dan ha katas pengakuan hukum. Oleh karena itu, perlu adanya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien dalam rangka melindungi HAM serta kualitas hidup masyarakat.