cover
Contact Name
Ahmad Tahali
Contact Email
tahali_ahmad@yahoo.com
Phone
+6281341464493
Journal Mail Official
tahali_ahmad@yahoo.com
Editorial Address
Jalan Pangeran Diponegoro No. 39 Palu
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Al-Mashadir
ISSN : 26549915     EISSN : 28100298     DOI : https://doi.org/10.31970/almashadir
Core Subject : Economy, Social,
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu. Berisi tulisan yang diangkat dari kajian analitis-kritis di bidang hukum Islam dan Ekonomi Islam. AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli. Jurnal ini didedikasikan kepada para akademisi, peneliti, dan pemerhati hukum Islam dan Ekonomi Syariah. Artikel yang diterbitkan berupa karya orisinal dan tidak harus sejalan dengan pandangan redaksi. Berisi tulisan yang diangkat dari kajian analitis-kritis di bidang hukum Islam dan ekonomi syariah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 40 Documents
Urgensi Itsbat Nikah Hubungannya dengan Pembentukan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah B. Lamuri, Ahmadan
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.218

Abstract

ABSTRAK Ketatnya aturan terhadap perkawinan menjadi sebab jumlah perkawinan di bawah tangan masih terus terjadi. Peraturan perundang-undangan perkawinan di Indonesia cenderung melegitimasi sistem "monogami" dan menjadikan salah satu syarat harus tercatat. Jika perkawinan itu tidak tercatat, konsekuensinya tidak sah dan berdampak negatif terhadap jaminan serta kepastian hukum menyangkut hak-hak pelaku. Walaupun demikian, terbuka ruang seluruh perkawinan yang telah terjadi sebelum dan sesudah di undangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tetapi tidak tercatat dapat mengajukan itsbat atau pengesahan nikah dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama. Riset ini untuk mengungkap urgensinya itsbat nikah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kemudian mencoba menghubungkannya dengan tujuan utama perkawinan yaitu pencapaian kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dengan bersumberkan pada kajian pustaka yang didominasi dari artikel-artikel yang tersebar dalam ragam jurnal dengan metode analisis deskriptif dan komparatif, maka ditemukan beberapa catatan penting: itsbat nikah adalah solusi ketidakpastian hukum atas status perkawinan seseorang; itsbat nikah menjadi dasar penjaminan pelayanan negara (pemerintah) kepada suami istri atas segala bentuk hak-haknya; dan sakinah, mawaddah, warahmah sebagai tujuan utama perkawinan akan semakin sempurna jika perkawinan tidak melahirkan keraguan, fitnah, tuduhan terhadap suami istri yang tidak diketahui terjadinya suatu perkawinan di lingkungan bermasyarakat. Itsbat nikah sebagai cara untuk menghilangkan stigma negatif dan ketidak tenteraman psikologis bagi suami istri.
Analisis Komparatif antara Akad Wakalah bil Ujrah dan Sistem Sharing Fee BRI Link di Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah Wahyuni, Sri; A. Lanonci, Lathifah; K, Ningsih; Gafar Mallo, Abd.
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.219

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Akad Wakalah Bil Ujrah merupakan perjanjian di mana seorang muwakkil (orang yang memberikan kuasa) memberikan kuasa kepada wakil untuk melakukan suatu perbuatan hukum tertentu dengan imbalan berupa ujrah (fee). Sedangkan Sharing Fee adalah konsep pembagian biaya atau komisi antara dua pihak, dalam konteks BriLink, ini merujuk pada pembagian fee atau bagi hasil antara Bank BRI dan agen BriLink. Kesamaan keduanya melibatkan pembagian imbalan atau fee sebagai imbalan atas layanan atau tugas yang dilakukan dan perbedaan Akad Wakalah Bil Ujrah lebih menekankan pada kuasa yang diberikan untuk melakukan perbuatan hukum tertentu dengan imbalan ujrah, sementara Sharing Fee lebih mengacu pada pembagian komisi atau fee atas akses atau penggunaan suatu layanan. (2) Kios Via agen BriLink di Desa Tolongano mengunakan sistem Sharing Fee atau bagi hasil antara Bank BRI dengan agen BriLink yaitu dengan cara Bri memberikan fee kepada agen BriLink di setiap transaksi yang di lakukan di agen BriLink sebanyak 1.000 Rupiah dan biaya transaksi dari masyarakat sebagai nasabah yang melakukan transaksi di agen BriLink Rp5.000-10.000 dan fee yang di ambil Bank BRI dari agen yaitu setiap transaksi sesama rekening BRI maka Bri menarik saldo Atm agen sebesar 3.000 Rupiah
Pelaksanaan Pemberian Kredit Berbasis Financial Technology Peer to Lending pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dI Loli Pesua Hijrah, Nur; Muh. Arief, Haerolah; Rugaiyah
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.220

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberian kredit berbasis financial technology peer-to-peer (P2P) lending pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Loli Pesua. Penelitian ini berfokus pada pemahaman proses dan mekanisme yang terlibat dalam penggunaan teknologi finansial sebagai sarana pemberian kredit kepada UMKM. Teknologi finansial berbasis P2P lending menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan akses UMKM terhadap sumber pendanaan konvensional, sekaligus mempercepat proses perolehan dana melalui sistem digital yang efisien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian kredit berbasis financial technology peer-to-peer lending pada UMKM di Loli Pesua dilakukan melalui mekanisme online yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh dana dengan cepat. Proses ini melibatkan pemberian fasilitas kredit langsung dari fintech kepada UMKM berdasarkan sistem P2P lending, di mana pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman secara langsung tanpa melalui perantara lembaga keuangan tradisional. Dengan menggunakan platform digital, proses pemberian kredit menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan, sehingga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memenuhi kebutuhan pendanaan mereka
Pendekatan Bayani Burhani dan Irfani dalam Hukum Keluarga Islam Abidin, Ali Zainal; Sauki Alhabsyi, Muhamad
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.222

Abstract

Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani digunakan untuk memahami isu seperti pengangkatan anak dalam Islam. Pendekatan Bayani berfokus pada interpretasi tekstual Al-Qur'an dan Hadits, Burhani menekankan rasionalitas, sementara Irfani mengutamakan aspek spiritual dan etika yang sering terinspirasi ajaran sufi. Dalam Surah Al-Ahzab, pengangkatan anak diperbolehkan dengan syarat nasab anak tetap terkait dengan garis keturunan biologisnya. Fatwa MUI membolehkan pengangkatan anak oleh wali berbeda agama, namun hal ini bertentangan dengan hukum Islam dan regulasi Indonesia. Berdasarkan Maqasid Syariah, menjaga agama adalah prioritas, sehingga pengangkatan anak oleh wali berbeda agama sebaiknya dihindari demi keberlangsungan keyakinan anak.
Teori-teori Berlakunya Hukum Keluarga Islam di Indonesia Said, Idrus M.; Tantu, Asbar; Dahlan, Ramlah
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 1 (2025): JANUARI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v7i1.223

Abstract

Nusantara memiliki dinamika unik dalam penerapan hukum keluarga Islam (al-ahwal syakhshiyyah) karena mayoritas penduduknya adalah Muslim dan sejarah panjang hukum di wilayah ini. Studi ini bertujuan untuk menyelidiki teori-teori hukum yang memengaruhi penerapan al-ahwal syakhshiyyah di Indonesia, seperti syahadah (kredo), recepsi in complexu, recepsi, recepsi exit, recepsi a contrario, eksistensi, dan teori recoin. Penelitian juga membahas tokoh-tokoh pencipta teori tersebut, perkembangannya, dan faktor yang memengaruhi pelaksanaan hukum keluarga Islam di Indonesia melalui lembaga peradilan agama. Penelitian menemukan bahwa penerapan al-ahwal syakhshiyyah bersifat dinamis, dipengaruhi oleh harmonisasi nilai agama, adat, dan hukum positif. Hukum Islam telah menjadi pedoman penyelesaian masalah seperti perkawinan dan muamalah, dengan teori-teori baru terus berkembang sesuai konteks waktu dan tempat. Prinsip-prinsip inti hukum Islam seperti keadilan, persamaan, dan toleransi memastikan fleksibilitasnya dalam memberikan solusi terhadap berbagai masalah hukum keluarga di Indonesia
Maqashid Syariah sebagai Fondasi Istishlah dalam Thuruq Al-Istimbath (Suatu Metode Penerapan Hukum Islam) Said, Idrus M.; Tantu, Asbar; Dahlan, Ramlah
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 2 (2025): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Istishlah merupakan suatu metode diantara sekian banyak metode dalam penerapan hukum Islam yang telah digagas oleh ulama-ulama fuqaha terdahulu. Istishlah ialah suatu jalan atau cara-cara yang ditempuh seorang mujtahid dalam menetapkan hukum yang berlandaskan pada pertimbangan kemaslahatan umum namun tidak diatur secara eksplisit dalam al-Qur’an dan hadis, baik dengan menggunakan kaidah-kaidah bahasa (linguistik) maupun dengan menggunakan kaidah-kaidah ushuliyah lainnya atau yang dikenal dengan istilah thuruq al-istimbaht. Metode tersebut masih efektif dan efisien menjawab persoalan-persoalan hukum islam yang saat ini berkembang di masyarakat seiring dengan adanya perkembangan zaman. Tetapi tanpa maqashid syariah, istishlah bisa menjadi metode yang bias dan bahkan menyimpang dari tujuan syariat. Para ulama menegaskan bahwa setiap metode istinbath hukum, termasuk Istishlah, harus berlandaskan pada kemaslahatan dan berorientasi pada Maqashid Syariah. Jadi, ketika seorang mujtahid menggunakan Istishlah untuk menetapkan hukum atas suatu perkara baru, ia akan senantiasa merujuk pada Maqashid Syariah untuk memastikan bahwa keputusannya benar-benar membawa manfaat dan sejalan dengan tujuan luhur syariat Islam. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui konsep pemikiran hukum Islam dalam maqashid syariah sebagai fondasi Istislah dalam thuruq al-istimbath studi terhadap menjawab penerapan masalah-masalah hukum Islam yang timbul di era kontemporer kedalam integrasi hukum nasional.
Isbat Awal Ramadan dan Syawal Tahun 2030 M/1451 H (Sistem Ephemeris Hisab Rukyat) syafaat; Tahali, Ahmad; Syarief Hidayatullah, Muhammad
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 2 (2025): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ilmu falak dalam dunia Islam merupakan pencapaian besar yang sangat penting, terutama dalam menentukan waktu dan arah ibadah seperti salat, puasa, haji, dan arah kiblat. Di Indonesia, perbedaan penetapan awal Ramadan dan Syawal hampir terjadi setiap tahun, yang disebabkan oleh adanya perbedaan metode hisab dan rukyat serta perbedaan pandangan antar ormas Islam. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, digunakan sistem ephemeris hisab rukyat yang mampu memprediksi awal bulan bahkan hingga sepuluh tahun ke depan dengan tingkat ketelitian tinggi. Sistem ephemeris bekerja dengan menghitung data astronomis matahari dan bulan secara terperinci setiap jam. Sistem ini menjadi metode yang banyak digunakan, terutama karena dukungan dari Departemen Agama RI melalui program WinHisab v.20 milik Badan Hisab Rukyat. Data ephemeris ini diterbitkan setiap tahun dalam buku "Ephemeris Hisab Rukyat" dan mencakup berbagai parameter astronomis penting. Berdasarkan perhitungan dengan sistem ini, awal Ramadan tahun 2030 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 5 Januari 2030, dan awal Syawal pada Ahad, 4 Februari 2030
Pengembangan Ekonomi Masyarkat melalui Pemberdayaan Kerang Mutiara (Studi Desa Bugis Parigi Moutong) maljum; Rugaiya; K., Ningsih
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 2 (2025): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengungkap bagaimana musim kemarau di Parigi Moutong mendorong petani kerang mutiara untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi lingkungan. Petani melakukan berbagai strategi adaptasi, seperti penambahan nutrisi dan pengaturan kualitas air guna menjaga kesehatan bibit kerang. Efisiensi dan keamanan dalam proses pengiriman bibit menjadi hal yang krusial, yang menuntut manajemen transportasi yang cermat untuk meminimalkan risiko kematian bibit. Selain itu, pemeliharaan kebersihan tali penopang merupakan aspek penting dalam mendukung pertumbuhan kerang mutiara secara optimal. Upaya-upaya ini mencerminkan tingkat dedikasi dan keahlian tinggi dalam praktik budidaya, sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya lokal. Budidaya kerang mutiara terbukti memberikan dampak positif yang luas, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga kontribusi sosial yang signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya lokal secara bertanggung jawab dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan tersebut juga menegaskan pentingnya peran dukungan pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan industri inovatif yang berwawasan lingkungan.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Keluarga Abidin, Ali Zainal
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 2 (2025): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum keluarga merupakan bagian penting dari sistem hukum yang merefleksikan nilai-nilai sosial, agama, dan budaya masyarakat. Dalam konteks Islam, hukum keluarga menempati posisi sentral sebagai inti dari syariat. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum keluarga di Indonesia tidak terlepas dari dinamika sejarah panjang, mulai dari masa pra-kolonial, kolonial, hingga pascakemerdekaan. Periodesasi pembentukan hukum keluarga Islam mencakup beberapa tahap: masa penerimaan penuh (receptio in complex), masa subordinasi melalui hukum adat (receptie), masa penerimaan persuasif, hingga menjadi sumber hukum yang otoritatif dalam sistem hukum nasional. Metode pembentukan hukum keluarga meliputi proses kodifikasi, legislasi, yurisprudensi, dan ijtihad hukum, yang mengakomodasi perubahan sosial dan kebutuhan zaman.Konsep pembaruan hukum keluarga Islam dilakukan sebagai upaya menjaga relevansi norma hukum dengan perkembangan sosial masyarakat modern. Pembaruan ini kerap menghadapi ketegangan antara sumber normatif syariat Islam, pengaruh sekularisme dalam tata hukum negara, dan realitas budaya lokal. Dalam praktiknya, hukum keluarga Islam di Indonesia berkembang dalam ruang tarik-menarik antara ketiganya, menghasilkan bentuk hukum yang khas dan adaptif. Dinamika pembaruan hukum keluarga menunjukkan proses dialektika yang terus berlangsung, di mana perdebatan antara otoritas keagamaan, kekuatan politik, dan kebutuhan masyarakat menjadi faktor penentu dalam arah perkembangan hukum keluarga ke depan
Ritual Adat Rambu Solo pada Masyarakat Muslim Tana Toraja ditinjau Berdasarkan Maqashid Syariah Zopi; Munarif
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 7 No. 2 (2025): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas Ritual Adat Rambu Solo’ yang dilaksanakan oleh masyarakat Muslim Tana Toraja, ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah. Rambu Solo’ merupakan upacara adat penghormatan terhadap jenazah yang memiliki makna sosial dan religius yang mendalam serta dianggap sebagai kewajiban keluarga untuk menghormati orang yang telah meninggal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik khusus dari ritual tersebut serta bagaimana praktiknya dipahami dalam kerangka Maqashid Syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan Rambu Solo’ tidak hanya berfungsi sebagai pelestarian budaya leluhur, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keagamaan yang tergolong dalam kategori tahsiniyyah, yakni nilai yang memperindah dan menyempurnakan kehidupan sosial. Selain itu, ritual ini memiliki pengaruh psikologis yang kuat bagi keluarga, karena dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Page 4 of 4 | Total Record : 40