cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No.A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal of Citizen Research and Development
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 30482933     EISSN : 30482941     DOI : https://doi.org/10.57235
JCRD Journal of Citizen Research and Development dengan nomor ISSN terdaftar 3048-2933 (Cetak - Print) dan 3048-2941 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JCRD Journal of Citizen Research and Development bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian pada lingkup: 1. Ekonomi, Bisnis, Akuntansi, Keuangan 2. Sosial, Budaya, Hukum, Pemerintahan, Politik, Pertahanan Keamanan 3. Pendidikan, Pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas 4. Teknologi, Teknik, Transportasi 5. Kesehatan, Kedokteran, Farmasi 6. Arsitektur, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan JCRD Journal of Citizen Research and Development diterbitkan 1 tahun 2 kali terbit pada bulan Mei dan November
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 365 Documents
Penyimpangan dan Masalah Sosial Dalam Olahraga Iren Tasya; Tomi Setiadi; Yogi Van Lee Pernando Purba; Fransisco Simamora; Yan Indra Siregar; Putra Arima
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8493

Abstract

Olahraga merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas fisik untuk menjaga kesehatan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter, interaksi sosial, serta penanaman nilai-nilai seperti sportivitas, disiplin, kerja sama, dan kejujuran. Namun, dalam praktiknya dunia olahraga tidak terlepas dari berbagai penyimpangan dan masalah sosial yang dapat merusak nilai-nilai tersebut. Artikel ini bertujuan untuk membahas bentuk-bentuk penyimpangan dan masalah sosial dalam olahraga, faktor penyebab terjadinya penyimpangan, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan dan penanganannya. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber yang berkaitan dengan sosiologi olahraga dan fenomena sosial dalam dunia olahraga. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa bentuk penyimpangan dan masalah sosial dalam olahraga meliputi kekerasan dan hooliganisme, penggunaan doping, korupsi dan manipulasi pertandingan, serta pelecehan dan diskriminasi. Faktor penyebab munculnya masalah tersebut antara lain fanatisme berlebihan, tekanan untuk meraih kemenangan, kepentingan ekonomi, lemahnya pengawasan, rendahnya pemahaman etika olahraga, serta pengaruh lingkungan sosial. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan atlet secara fisik dan mental, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia olahraga dan merusak citra olahraga sebagai sarana pendidikan karakter. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara atlet, pelatih, suporter, organisasi olahraga, dan pemerintah dalam menanamkan nilai sportivitas, memperketat pengawasan, serta menerapkan aturan dan sanksi yang tegas agar tercipta lingkungan olahraga yang aman, adil, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Perbandingan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Mela Setia Lestari; Elly Sudarti; Elizabeth Siregar
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8494

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan pertanggung jawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 secara khusus dan lebih tegas mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang melalui ketentuan Pasal 13 sampai Pasal 15, sehingga memberikan dasar hukum yang lebih jelas dalam menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah mengakui korporasi sebagai subjek tindak pidana melalui Pasal 45 sampai Pasal 50, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur tindak pidana perdagangan orang. Kelebihan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 terletak pada sifat pengaturannya yang khusus, rinci, dan langsung mengatur bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi beserta jenis pidananya, sedangkan kelemahannya masih terdapat kendala dalam pembuktian unsur kesalahan korporasi. Adapun kelebihan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah memberikan pengakuan umum terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana dalam sistem hukum nasional, namun kelemahannya belum memberikan pengaturan khusus mengenai mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 lebih memungkinkan untuk digunakan dalam menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Akulturasi Budaya pada Komunitas India Tamil di Kampung Madras Kota Medan Flores Tanjung; Aisyah Aura Putri; Bella Insani Hutapea
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8495

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dinamika akulturasi budaya pada komunitas India Tamil di Kampung Madras, Kota Medan, serta mengidentifikasi faktor pendorong dan strategi komunitas dalam mempertahankan identitas budaya di tengah lingkungan multietnis. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, studi pustaka, dan wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, pendeta, serta pelaku usaha di kawasan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akulturasi budaya termanifestasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penggunaan bahasa Indonesia dan Melayu dalam ranah publik, sementara bahasa Tamil tetap dipertahankan dalam lingkup keluarga dan ritual keagamaan. Dalam bidang kuliner, terjadi adaptasi cita rasa pada masakan khas India seperti kari dan briyani untuk menyesuaikan dengan selera lokal, serta adopsi bahan baku lokal tanpa menghilangkan karakteristik aslinya. Faktor utama yang mendorong proses ini adalah interaksi sosial yang intensif, kegiatan ekonomi perdagangan, serta lingkungan tempat tinggal yang heterogen. Meskipun mengalami pembauran budaya, komunitas India Tamil tetap teguh mempertahankan identitas inti melalui pelaksanaan upacara adat (seperti Thaipusam dan Deepavali) di Kuil Shri Mariamman serta penanaman nilai-nilai tradisi kepada generasi muda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa akulturasi di Kampung Madras menciptakan harmoni sosial yang dinamis tanpa menghilangkan jati diri budaya asli komunitas Tamil.
Stratifikasi Sosial dan Ketimpangan Dalam Olahraga Yan Indra Siregar; Putra Arima; Alfarido Haloho; Cindy Ketrina Br Ketaren; Dewilda Rangkuti; Halim Hasibuan; Evitamaria Simbolon; Ely yusup Haloho; Amartua Pangidoan; Gollen Naibaho; Teuku Ryan Rizki
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8496

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh stratifikasi sosial terhadap munculnya ketimpangan dalam bidang olahraga. Olahraga yang pada dasarnya menjadi sarana pengembangan potensi dan interaksi sosial, dalam praktiknya masih menunjukkan adanya perbedaan akses, fasilitas, dan kesempatan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur dan analisis berbagai fenomena sosial dalam dunia olahraga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stratifikasi sosial memberikan dampak yang signifikan terhadap partisipasi masyarakat dalam olahraga, terutama dalam hal akses terhadap fasilitas, pelatihan, pendidikan olahraga, serta peluang untuk mencapai prestasi. Kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi tinggi cenderung memiliki kesempatan yang lebih besar dibandingkan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, ketimpangan juga terlihat dalam distribusi sarana olahraga dan dukungan institusi terhadap atlet dari berbagai latar belakang sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketimpangan dalam olahraga tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh faktor sosial dan ekonomi yang membentuk struktur masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif dan pemerataan akses olahraga guna menciptakan keadilan sosial dalam bidang olahraga.
Perkembangan Ndikar Sebagai Seni Beladiri Masyarakat Karo di Desa Lingga Tahun 2013 -2025 Syahrul Nizar Saragih; Amelia Br Karo; Cinthia Margaretha Simamora; Duana Angel Simanjuntak; Elisa Sunarti Manurung
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8497

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah perkembangan Ndikar sebagai seni beladiri tradisional masyarakat Karo di Desa Lingga pada rentang tahun 2013 hingga 2025, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi eksistensi dan upaya pelestariannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi empat tahapan utama: heuristik (pengumpulan sumber), kritik (verifikasi data), interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam periode 2013-2025, Ndikar mengalami transformasi fungsi dari alat pertahanan diri menjadi sarana hiburan dan pertunjukan budaya dalam upacara adat seperti kerja tahun serta festival budaya. Faktor internal yang mendukung perkembangannya meliputi semangat kolektif masyarakat Desa Lingga dalam menjaga warisan leluhur, sementara faktor eksternal melibatkan dukungan pemerintah daerah dalam promosi pariwisata budaya. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya minat generasi muda akibat arus modernisasi, sehingga strategi pelestarian dilakukan melalui pembentukan sanggar seni dan integrasi Ndikar ke dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Ndikar tetap menjadi pilar identitas budaya masyarakat Karo di Desa Lingga yang adaptif terhadap perubahan zaman melalui revitalisasi fungsi sosialnya.