Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami tertarik pada kajian yang melintasi garis disiplin dan berbicara kepada pembaca dari berbagai perspektif teoretis dan metodologis.
Articles
415 Documents
PRINSIP KETERBUKAAN INFORMASI DI PASAR MODAL KAITANNYA DENGAN PRINSIP KERAHASIAAN DALAM HUKUM ACARA ARBITRASE
Desy Indriani Grace Sinaga;
Hendra Sirait;
Mira Sylvania Setianingrum
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1502
Prinsip keterbukaan informasi (full disclosure principle) di pasar modal dilakukan oleh emiten ketika akan melantai di pasar modal melalui prospektus dengan menyajikan berbagai informasi atas segala aspek terkait usahanya, organisasi maupun sengketa hukum yang dihadapinya untuk menjelaskan informasi kepada masyarakat sebagai calon investor untuk memutuskan apakah berinvestasi atau tidak pada perusahaan yang mencari modal tambahan di pasar modal, keterbukaan informasi disampaikan melalui surat kabar harian berperadaran nasional, website perusahaan maupun bursa efek Indonesia yang bertujuan untuk menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap atas profile dan potensi bisnis perusahaan termasuk resiko dan sengketa hukum yang ada. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan membutuhkan waktu yang relatif lama dan terbuka untuk umum dibanding melalui arbitrase, maka penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase menjadi pilihan bagi para pelaku bisnis karena relatif lebih singkat dan kerahasiaan para pihak yang bersengketa dijamin berdasarkan hukum berbeda dengan penyelesaian perkara melalui pengadilan yang terbuka untuk umum, arbitrase sebagai cara penyelesaian sengketa bisnis terbatas dalam menyelesaikan sengketa yang tunduk pada sengketa dagang dan perdamaian yang semakin hari semakin diminati para pelaku usaha karena mengutamakan perdamaian dan menjaga kerahasiaan para pihak dalam proses pemeriksaan sengketa baik dari awal pemeriksaan hingga putusan, sehingga seluruh informasi terkait materi sengketa dan pihak yang bersengketa tidak menjadi bagian konsumsi publik sehingga segala informasi bisnis dari para pelaku usaha yang bersifat rahasia tidak akan dibuka dan diumumkan kepada publik sesuai prinsip kerahasiaan yang dianut didalam undang-undang Arbitrase No. 30 Tahun 1999.
SANKSI HUKUM KEJAHATAN MEDIA SOSIAL TERHADAP TINDAKAN PENCEMARAN NAMA BAIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN POSITIF
Habibi Irham Buana Nasution;
Tulus Juanda Rajagukguk;
Prasetyo Seto Putro;
Bagus Ramadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1504
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sanksi hukum kejahatan media sosial terhadap tindakan pencemaran nama baik dengan menggunakan dua sudut pandang hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dengan menggunakan metodologi kualitatif (yuridis-normatif). Temuan menunjukkan bahwa Tindakan Cyber, menurut Hukum Pidana Islam, termasuk dalam kategori jarîmah ta'zîr, atau kejahatan terhadap kehormatan. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut melanggar hukum dan menyangkut kehormatan serta nama baik seseorang, sehingga merendahkan martabat orang tersebut. Hakim dalam hal ini berwenang untuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku jarîmah ta'zîrI dengan mempertimbangkan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45 ayat (1) Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam memberikan hukuman bagi pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial. Dalam hukum positif, Pencemaran nama baik didefinisikan dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP sebagai suatu perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal dengan maksud yang jelas supaya hal itu diketahui umum. Pencemaran nama baik di media sosial merupakan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah.
MENINGKATNYA KASUS LGBT DI INDONESIA
Indah Permata Sari
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1536
This research is motivated by the existence of LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) people in Indonesia. Some people see that LGBT people violate eastern religious norms, laws, and customs. Others feel that LGBT people should be protected and recognized by the state on the basis of their rights
ANALISIS KETERTIBAN DALAM BERLALU LINTAS DI KALANGAN MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Greace Naomi Br. Ginting;
Nia Pegrify Tambunan;
Nisa Angelia Pasaribu;
Sartika Dewi Hutabarat;
Ancya Insari Sidabutar;
Debora Keiko Pasaribu;
Evira Suraya;
Risky Wahyuni Tanjung;
Amanatun Nafisa;
Putri Ayu Afriani Panjaitan;
Roma Ito Aruan;
Clara Br. Ginting
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1540
Penelitian ini berfokus pada perilaku masyarakat sebagai pengguna dan pengendara di jalan raya, khususnya terhadap rambu lalu lintas. Dalam konteks ini, perilaku tersebut dapat berdampak pada keselamatan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Data menunjukkan bahwa faktor manusia, terutama kemampuan dan karakter pengendara, merupakan penyebab utama kecelakaan. Dalam konteks Indonesia, kecelakaan lalu lintas menyebabkan kerugian material dan non-material, dengan 61% disebabkan oleh faktor manusia. Melalui survei dan analisis data, penelitian ini mencoba mengidentifikasi pemahaman dan perilaku mahasiswa Universitas Negeri Medan terkait aturan lalu lintas. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa pernah melanggar aturan lalu lintas, dengan alasan seperti terburu-buru, ketidakfokusan pada lampu merah, dan kelalaian membawa perlengkapan kendaraan.
Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Foto Seseorang Menjadi Stiker Whatsapp
Muhamad Hafizh Fakruddin;
Aditya Yusuf;
Reyhan Almer Savero;
Ahad Alvi Lael
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1541
Permasalahan kejahatan tindak pidana saat ini telah beragam seiring perkembangan zaman. Salah satu tindak pidana yang sering terjadi namun seringkali kurang mendapat perhatian adalah penyalahgunaan foto individu sebagai stiker di aplikasi WhatsApp. Meskipun tampak sepele, namun jika seseorang menggunakan foto individu tersebut tanpa izin sebagai stiker WhatsApp, maka individu tersebut memiliki hak untuk melaporkan pelaku penyalahgunaan foto tersebut kepada pihak kepolisian. Penggunaan gambar individu tanpa izin sebagai elemen stiker dalam aplikasi WhatsApp dapat menghasilkan konsekuensi yang merugikan. Di antaranya adalah dampak psikologis terhadap korban yang meliputi perasaan victimisasi, pelanggaran privasi akibat penyebaran gambar, dan penurunan kepercayaan diri karena penggunaan gambar yang mungkin berkonotasi negatif sebagai elemen stiker. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat jurnal Ilmiah yang berjudul “ Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Foto Seseorang Menjadi Stiker WhatsApp”. Dalam jurnal ilmiah ini penulis menjelaskan mengenai permasalahan bagaimana penerapan hukum pidana mengenai penyalahgunaan foto seseorang sebagai stiker WhatsApp.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBERI PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK DESAIN INDUSTRI PADA LOGO SEBAGAI CIRI KHAS SUATU USAHA DI SOSIAL MEDIA ( Kajian Overlaping pada Hak Cipta dan Hak Desain Industri)
Sandra Ayu Wandira;
Bagus Ramadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1547
Perlindungan Hak Cipta sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak ekonomi dan hak moral bagi sang pemilik. Saat ini dengan diaturnya beragam UU mengenai hak cipta seperti UU Hak Cipta juga UU mengenai kekayaan intelektual dapat membantu permasaahan asyarakat yang lumrah terjadi saat ini. Dikarenakan masih banyak kejadian plagiasi maupun peniruan suatu desain dan yang paling sering terjadi adalah logo yang mana mereka tidak mendapat izin sama sekali dari pencipta dan sewenangnya menggunakannya Maka, penulis tertarik untuk membahas mengenai upaya perlindungan pemerintah melalui UU dalam hak cipta. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif yang mendekatkan pada UU. Hasil penelitian ini adalah terdapat ada macam dari perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membantu ke orisinilan dengan cara upaya preventif dan represif. Selain itu, penulis juuga memberikan oemahaman mengenai HKI dan apa saja yang harus dilakukan ketika suatu karya di plagiasi sehingga masyarakat dapat menerapkannya di kehidupan.
PENIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Hana Hafiyanti;
Amelda Felicia Amir;
Aisyah Faradina;
Siti Sarah Allatifah;
Metrika Marchlynda
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1551
Pernikalhaln dini tetalp menjaldi isu kompleks di Indonesial, mempertimbalngkaln lalnskalp hukum daln aldalt yalng beralgalm. Pernikalhaln usial mudal memberikaln falktor penyebalb peningkaltaln jumlalh perceralialn, kekeralsaln dallalm rumalh talnggal sertal kuralngnyal kedewalsalaln dallalm berumalh talnggal. Dallalm alnallisis dalmpalk sosiall, fokus diberikaln paldal alspek-alspek seperti kesehaltaln reproduksi, pendidikaln, daln keberlalnjutaln ekonomi sehinggal dalpalt menjaldi penyebalb utalmal malsallalh-malsallalh tersebut, dengaln menghalmbalt perkembalngaln optimall individu daln menyebalbkaln ketidalkseimbalngaln dallalm struktur sosiall. Perkalwinaln balwalh umur terhaldalp hukum di Indonesial aldallalh syalrialh lalw yalng menyaltalkaln balhwal perjalnin halrus memiliki umur 16 talhun sebelumnyal memulali hubungaln seksuall. Jikal perjalnin malsih 16 talhun salalt sedalng dallalm hubungaln seksuall, alkaln di salhkaln oleh pengalralh syalrialh. Sesuali dengaln Palsall 7 Alyalt Undalng-Undalng Nomor 16 Talhun 2019 tentalng Perubalhaln altals Undalng-Undalng Nomor 1 Talhun 1974 tentalng Perkalwinaln, mengubalh syalralt usial perkalwinaln balgi lalki-lalki daln perempualn menjaldi 19 talhun merupalkaln lalngkalh penting untuk memecalhkaln malsallalh ini. Dalam studi ini bertujuan untuk memaparkan penjelasan tentang pengertian pernikahan dini serta sudut pandang hukum
RELEVANSI DISPENSASI PERNIKAHAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PASCA PERUBAHAN DARI UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 1974
Ahmad Nur;
Nur Sholfa Adila;
Andi Salsa Dea Maharani;
Ekonursalim
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1574
Dispensasi nikah adalah pernikahan yang dilangsungkan oleh calon pasangan, salah satu calon pasangan, atau calon suami atau istri, dengan syarat bahwa pernikahan tersebut dilakukan sebelum batas usia yang ditentukan oleh undang-undang pernikahan yang berlaku. Dispensasi nikah terjadi ketika salah satu calon, calon pasangan, atau calon suami atau istri, berkeinginan untuk melangsungkan pernikahan sebelum batas usia yang sah secara hukum. Sesuai dengan prosedur yang digariskan dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dispensasi nikah.
Analisis Penyelesaian Sengketa Waris Adat Bali Untuk Ahli Waris Muslim
Sesilia Firsty Adrian;
Aurora Tifani Suci
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1577
Pengaturan mengenai kewarisan dalam Hukum Waris Adat di Indonesia terbagi menjadi tiga tipe yang berbeda antara lain patrilineal, matrilineal, dan parental. Di Bali dalam penentuan ahli waris jika dilihat dari sistem kekerabatannya yang diterapkan adalah mengambil dari garis keturunan anak laki-laki. Pada masyarakat di Bali pada kenyataannya dalam hal pewarisan tidak membedakan ahli waris berdasarkan jenis kelamin, tetapi membedakan di kedudukan orangnya antara orang yang berstatus sebagai purusa atau berstatus pradana. Penentuan ahli waris di Bali, tidak diperbolehkan untuk menjadikan anak yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagai umat Hindu. Sehingga sering timbul permasalahan mengenai pewarisan yang menggunakan hukum adat Bali tetapi ahli warisnya sudah berpindah agama lain. Oleh karena itu tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui apakah ahli waris yang sudah berpindah agama masih berhak menerima warisan menurut hukum adat Bali dan juga mengenai penyelesaian sengketa dari permasalahan tersebut. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif hukum dengan pendekatan fakta untuk kemudian mengkaji penelitian-penelitian hukum serta fakta-fakta yang terjadi pada kenyataannya mengenai pewarisan menurut hukum adat Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ahli waris sudah tidak lagi memiliki hak dan kehilangan seluruh kewajibannya untuk adat Bali sendiri apabila ia telah meninggalkan kewajibannya sebagai umat Hindu. Tetapi tetap dapat menerima warisan namun tidak akan sesuai besarannya dengan yang sudah tertulis dalam ketentuan asli. Ketika sengketa terjadi, maka akan dicoba melakukan penyelesaian dengan cara kekeluargaan yang mana mengedepankan musyawarah bersama.
IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP PELAKU KEJAHATAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE
Danang Mahesa;
Putri Hariyanti;
Asmak Ul Hosnah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1582
Kejahatan dunia maya adalah jenis kejahatan yang melanggar undang-undang dan memanfaatkan teknologi komputer yang dihasilkan oleh kecanggihan teknologi internet. Kejahatan dunia maya adalah jenis kriminal yang relatif baru yang muncul sebagai akibat dari perkembangan teknologi komputer dan internet. Penipuan online dilakukan dengan menyebarkan informasi palsu melalui internet. Penipuan secara online selalu memiliki korban yang dirugikan karena merupakan jenis kejahatan yang menggunakan teknologi informasi untuk dilakukan. Penipuan online adalah tindak pidana karena memenuhi unsur-unsur pidana penipuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi penipuan online dan bagaimana undang-undang Indonesia mengatur tindak pidana penipuan dalam transaksi di situs jual beli online.