cover
Contact Name
Hanifah Hikmawati
Contact Email
hanifah@iaingawi.ac.id
Phone
+6285731628908
Journal Mail Official
almabsut@iaingawi.ac.id
Editorial Address
Krajan Selatan, Rt.03/Rw.13, Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi
Location
Kab. ngawi,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
ISSN : 20893426     EISSN : 2502213X     DOI : 10.56997/almabsut
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the Islamic sciences (Aqidah, Sufism, Tafsir, Hadith, Usul Fiqh, Fiqh and so on) and also contain studies of politics, economics, law, education, history, culture, health, science and technology associated with Islam both in its normative dimensions (as doctrines and teachings) as well as in its historical dimensions (Muslim culture, Muslim communities, Islamic institutions and so on. Currently, Al-Mabsut journal gets SINTA 5 Accreditation based on Certificate Number 85/M/KPT/2020. All manuscripts submitted to the editorial board will be reviewed by the reviewer and the selection of manuscripts is based on considerations of writing quality, originality, and contribution to science.
Articles 320 Documents
KEARIFAN BUDAYA MALU MELAYU: STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI Nelvitia Purba; Risnawaty Risnawaty; Hardi Mulyono; Umar Darwis
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.310

Abstract

ABSTRAK Konsep Pencegahan Korupsi dengan nilai-nilai kultural dan moral yang bersumber dari Kearifan Lokal(jiwa rakyat) mempunyai peranan yang penting sebagaimana yang dikonsepkan oleh Von Savigny  Teori Volkgeist (Jiwa Bangsa) bahwa hukum itu tidak dibuat melainkan tumbuh dan berkembang dalam jiwa bangsa. Hukum terbentuk lewat mekanisme yang bersifat bottom up Dari bawah ke atas) dan bukan top down (atas ke bawah). Tujuan Penelitian ini adalah : Menghasilkan Pencegahan Korupsi dengan menggali Kearifan Lokal Masyarakat Melayu yang identik  Islam.Menerapkan Konsep Budaya Malu dalam aktivitas sehari-hari dan Literasi dengan perkembangan teknologi nilai-nilai Budaya Malu mulai memudar di kalangan generasi muda maupun Masyarakat. Penelitian ini adalah merupakan Penelitian Hukum Empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder.Hasil Penelitian dianalisis secara Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan  bahwa. Budaya Malu  orang Melayu identik dengan Agama Islamhal ini terlihat  dalam pantun-pantun, syair-syair, ungkapan-ungkapan dan lain yang bernuansa Islami dan sebagainya yang mengandung petuah-petuah maupun amanah yang diturunkan secara turun-temurun dari generasi  ke generasi  yang isinya berupa falsafah hidup bagi orang Melayu yang terangkum dalam bentuk Literasi melayu. Literasi Melayu yang terdiri atas Pantun dan Syair dalam bentuk Tunjuk Ajar digunakan sebagai menjawab Program Pencegahan Korupsi pada khususnya di Sumatera Utara. Keywords :BudayaMalu, Islam, KearifanLokal,Jiwa Rakyat
PENDIDIKAN DALAM BINGKAI HISTORIS; KONSEP PENDIDIKAN PERSEPKTIF IBNU MISKAWAIH Samsudin Samsudin
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.311

Abstract

ABSTRAKIbnu Miskawaih adalah seorang filsuf muslim yang terkenal dalam bidang filsafat etik dan sejarah, baik di dunia Timur mupun Barat. Perhatian Ibnu Miskawaih terhadap etika cukup besar, sehingga ia digelari guru ketiga setelah Al-Farabi, sedangkan guru pertamanya adalah Aristoteles. Ibnu Miskawaih terkenal dengan sebutan al-Kazin (pustakawan), karena mahir menangani buku-buku Ibnu al-‘Amid dan ‘Ahdu al-Daulah Ibnu Buwaih. Teori Ibnu Miskawaih yang berkaitan dengan pendidikan adalah teori daya, di mana jiwa manusia mempunyai tiga daya, yaitu daya rasional, syahwat dan amarah. Pemikirannya mengatakan bahwa pendidikan yang sistematis dapat dilaksanakan apabila didasari dengan pengetahuan mengenai jiwa yang benar. Konsep pendidikan yang diharapkan mampu menguak konsep pendidikan akhlak yang paling utama, karena setiap budaya memiliki norma dan tata susila yang harus dipatuhi. Interaksi antara pendidik dan subyek didik berdasarkan cinta dan kasih sayang. Materi pendidikan menitik beratkan pada akhlak. Materi harus sesuai dengan kondisi subyek didik yang dirangkai mulai dari syariat, akhlak matematika kemudian filsafat. Sehingga fungsi pendidikan menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakhlak mulia. Kata Kunci: Ibnu Miskawaih, pendidikan, akhlak
LANGUAGE LEARNING STRATEGIES Arif Ma'mun Rifa'i
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.312

Abstract

AbstractThis paper explains the important of learning, strategies and has finally discussed about characteristic of language learning strategies. The success of studying language is determined by how the learning and strategies are adopted. Learning is the process of interaction between students, teacher and material. Learning is also as assistance provided and designed by educators that involve the strategies in order that the process of acquiring knowledge and knowledge is achieved, mastery of skills and character can occur, and the formation of attitudes and trust in students are obtained. While strategic learning refers to the learner’s active such as negotiated interaction in target language in such communicative activities as clarification, confirmation, comprehension checks, requests, and etc. Strategic learning also refers to learners’ intentional engagement in the learning process by selectively attending to a learning problem, mobilization of the resources, deciding on the best available plan for action.Key words : learning, strategies, and language learning strategies.
MEDIASI: TANTANGAN KURIKULUM BAGI PERGURUAN TINGGI FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM Lina Nur Anisa
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.313

Abstract

Abstrak        Pola penyelesaian sengketa di Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Setiap ada sengketa pengadilan yang menentukan bagaimana keputusan atau penetapannya. Hal ini memang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena semua sengketa diselesaikan melalui pengadilan. Indonesia menyiapkan Hukum Acara dengan sangat ketat. Bahkan hukum formil itu dimasukkan ke dalam hukum publik. Di samping itu juga dalam bidang hukum acara Perdata disebutkan hakim/ pengadilan harus bersikap pasif. Hanya menunggu keluhan dan tuntutan pihak yang berkepentingan. Tanpa tuntutan, pengadilan tidak dapat berbuat apapun. Disebutkan pula hakim cukup menemukan kebenaran formal saja. Akan tetapi akhir-akhir ini telah muncul pola penyelesaian, melalui tawar menawar penyelesaian, yang kadang kala telah dirancang sebelum mereka bersengketa, yang disebut arbitrase. Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung dan yang terakhir No 1 Tahun 2008 yang memuat rumusan penyelesaian perkara melalui win-win solution. Hakim harus aktif menawarkan penyelesaian melalui urun-rembuk antara pihak-pihak yang bersengketa. Hal ini sangat sesuai dengan pola penyelesaian sengketa dalam hukum Islam, terutama sengketa yang diselesaikan di Pengadilan Agama. Cara seperti ini pula dapat mengurangi beban pengadilan atasan, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Kata kunci: mediasi, kurikulum, perguruan tinggi
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL Anik Faridah
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.314

Abstract

AbstrakBerbagai kasus SARA (suku, agama, ras, etnis dan budaya ) seringkali menjadi pemicu kerusuhan yang terjadi di Indonesia. Masih segar dalam ingatan kita tentang kasus Tolikara yang terjadi di Tolikara Papua, yang menyebabkan beberepa orang tewas, terluka dan kebakaran. Peristiwa itu terjadi pada saat pelaksanaan shalat ‘idul Fitri. Peristiwa Sampit antara Suku Dayak Vs Madura pada tahun 2001, konflik Ambon Tahun 1999, dan terakhir adalah demo aksi damai bela al Qur’an oleh jutaan kaum muslimin dari berbagai ormas Islam se-Indonesia di Jakarta, atas tuduhan kasus penistaan Agama Basuki Djahya Purnama alias Ahok. Sehingga memunculkan berbagai kontrofersi dan masih banyak kasus lagi yang suatu saat ia bisa membakar dan pecah seiring terus memanasnya suhu politik, agama, sosial, budaya yang menyulut timbulnya api konflik muncul kembali. Sungguh tragis dan memilukan jika melihat hal itu terus terjadi di Indonesia sebagai Negara demokrasi  yang berasaskan pancasila. Akar masalah diatas, tentu saja tidak dapat dibiarkan berlarut-larut bila kita semua masih menghendali tegaknya Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Dalam konteks ini, merupakan keharusan bagi kita bersama untuk memikirkan upaya-upaya pemecahannya (solution). Termasuk pihak yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah dunia pendidikan. Melalui pendidikan diharapkan mampu memberikan penyadaran (consciousness) kepada masyarakat melalui design materi-materi, metode, kurikulum hingga evaluasi yang menyadarkan masyarakat akan pentingnya sikap saling toleran, menghormati perebedaan suku, agama, ras, etnis dan budaya masyarakatvIndonesia yang multikultural. Dengan kata lain, sudah selayaknya pendidikan berperan sebagai media transformasi social, budaya dan multikulturalisme. Keywords: Pendidikan, Islam, Multikultural.
HUBUNGAN AL-MASHLAHAH AL-MURSALAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM Sya’idun Sya’idun
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.315

Abstract

AbstrakAl-mashlahah al-mursalah merupakan salah satu metode dalam penetapan hukum Islam yang kasusnya tidak di atur secara eksplisit dalam al-Qur’an dan Hadits, dengan metode bistinbath lebih menekankan pada kemaslamat uamat secara langsung.Imam Malik memberikan beberapa syarat untuk mengunakan metode istinbath ini yakni; pertama mashlahah tersebut bersifat reasonable(ma’qul) dan relevan(munasib) dengan kasus hukum yang ditetapkan. Kedua, sesuatu yang dharuri dan menghilangkan kesulitan(raf’ul haraj), dengan cara menghilangkan masyaqqah dan mudharat. Ketiga, mashlahah tersebut harus sesuai dengan maksud disyari’atkan (maqashid al-syari’ah) juga tidak bertentangan dengan dalil syara’ yang qath’i.Dengan al-mashlahah al-mursalah sangat efektif dalam menjawab berbagai persoalan dan perkembangan baru yang di timbulkan dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Baik itu dalam penetapan hukum terhadap maslah-malsah baru yang belum ada ketentuan hukumnya.maupun menetapkan hukum baru guna mengantikan ketentuan hukum lama yang tidak sesuai lagi dengan keadaan, situasi, kondisi dan kemaslahatan manusia pada zaman sekarang.Metode ini sangat efektif kita gunakan dalam melakukan pembaharuan hukum Islam yang berarti gerakan Ijtihad dalam menetapkan hukum yang mampu menjawab permaslahan dan perkembangan baru yang di timbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan.Dalam rangka pembaharuan hukum Islam mesti dilakukan dengan tetap tidak mengindahkan rambu-rambu, dan pelakunya harus memenuhi kualifikasi sebagai fiqh/ mujtahid. Kata Kunci : Al-Mashlahah Mursalah, Penetapan Hukum Islam
OBSERVASI DAN OBSERVATORIUM (Peluang dan Tantangan Rukyatul Hilal di Indonesia) Nihayatur Rohmah
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.316

Abstract

ABSTRAKRukyat merupakan suatu proses pengamatan/observasi yang tergolong sangat membutuhkan persiapan serta mata yang terlatih karena melihat hilal yang redup dalam skala waktu singkat dengan langit latar belakang yang relatif masih terang sangat membutuhkan linearitas deteksi yang memadai. Kiranya jelas bahwa rukyat yang tidak lain merupakan observasi astronomi adalah proses yang hendaknya juga memanfaatkan kemajuan teknologi. Maka observatorium sebagai salah satu sarana para astronom muslim dalam pengamatan hilal hendaknya memperhatikan hal-hal yang dapat menunjang keberhasilan rukyat dengan alat. Tersedianya berbagai tempat penelitian astronomi (observatorium) merupakan syarat utama bagi terciptanya kemajuan ilmu tersebut.Jangan harap suatu Negara dapat mengalami perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat jika tidak menyediakan lembaga penelitian yang memadai. Umumnya ketetapan kebolehnampakan hilal didasarkan pada tinggi bulan, beda azimuth dan umur bulan. Akan tetapi faktor penentu seperti kondisi atmosfer di sekitar tempat pengamatan perlu diperhatikan.Keberhasilan pengamatan benda langit umumnya sangat dipengaruhi oleh kondisi atmosfer khususnya kondisi cuaca yang dipengaruhi oleh unsur-unsur tekanan udara, suhu udara, kelembaban udara, polusi udara, arah dan kecepatan angin yang menyebabkan terjadinya fenomena cuaca seperti hujan, kabut dan lain-lain. Fenomena tersebut akan mempengaruhi jarak pandang secara mendatar atau terhalangnya benda langit yang dilihat oleh seseorang. Faktor yang tak kalah pentingnya selain alat yang melengkapi observatorium adalah sumber daya manusia yang memiliki wawasan astronomi luas dan mendalam, serta kemampuan yang memadai dalam elektronika modern dan piranti lunak maupun keras dari komputer. Kata kunci; Observasi, Observatorium, Hilal
STUDI ANALISIS MANAJEMEN KONFLIK BERDASARKAN QS. ALI IMRAN AYAT 159 Mustaqim Mustaqim
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 1 (2018): MARET
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i1.317

Abstract

AbstrakKonflik diantara umat manusia sudah terjadi pada Habil dan Qabil, putera Nabi Adam.Qabil membunuh Habil karena sakit hati qurbannya tidak diterima oleh Allah SWT. Dalam sejarah perkembangan Islam, konflik selalu terjadi dari perbedaan pendapat hingga pecahnya peperangan, mulai pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, masa khalifah, serta dewasa ini. Allah telah menciptakan manusia berbeda-beda, termasuk berbeda sifat, sikap, dan pemikiran, hingga manusia pun saling berbeda dalam segala aspek. Semua perbedaan itu dapat menimbulkan suatu konflik. Tanpa dilandasi sikap arif dalam memandang perbedaan akan menuai konsekuensi panjang berupa konflik yang berkepanjangan dan bahkan kekerasan ditengah-tengah kita. Karena konflik sangat erat kaitannya dengan perasaan manusia, termasuk perasaan diabaikan, disepelekan, tidak dihargai, dan ditinggalkan, karena kelebihan beban kerja atau kondisi yang tidak memungkinkan. Perasaan-perasaan tersebut sewaktu-waktu dapat memicu timbulnya kemarahan. Dalam penyelesaian konflik Allah telah memberikan petunjuk kepada kita untuk melakukan musyawarah.Namun, jika musyawarah yang dilakukan tidak mendapatkan hasil, Allah memberikan petunjuk untuk mengembalikanlah masalah tersebut pada nilai-nilai al-Qur’an dan Hadist serta minta bantuan lah pada ulil amri untuk membantu menyelesaikan konflik tersebut. Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat dapat dijadikan rujukan lembaga pendidikan dalam penyelesaian konflik dan diharapkan dapat memberi masukan kepada manajer, pemimpin, atau kepala sekolah dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik.Kata Kunci; Analisis, Konflik, Manajemen, Studi.
DISKURSUS PEMIKIRAN POLITIK ISLAM PRA MODERN Mahsun Fuad
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 1 (2018): MARET
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i1.318

Abstract

AbstrakBerbagai tema pembahasan terkait politik Islam khususnya politik kenegaraannya telah ramai dibahas oleh para pakar pada masa pra modern. Berbagai persoalan semisal proses terbentuknya negara, tata cara pemilihan kepala negara, syarat-syarat kepala negara, impeachment, pemberhentian kepala negara, bentuk pemerintahan, dan tema lainnya telah berhasil dibahas dan mengantarkan berbagai teori politik yang mempengaruhi pemikiran serupa di zaman modern sekarang.Ada banyak pendekatan dan perspektif yang dipakai untuk merumuskan gagasan-gagaan mereka. Melihat kepada corak pemikiran yang dikembangkan, al-Baqilani, al-Mawardi dan Ibnu Khaldun misalnya, mereka memandang sumber kekuasaan itu berasal dari kontrak sosial. Artinya sumber kekuasaan berasal dari masyarakat. Sementara Ibnu Abi Rabi lebih dekat ditarik kepada teori ketuhanan. Teori politik ketuhanan ini bisa dipakai untuk melihat pemikiran al-Ghazali, yang secara implisit mengatakan bahwa kepala negara itu muqaddas. Kata Kunci: pemikiran politik Islam, pra modern
PENDIDIKAN KELUARGA SAKINAH (Bagi Jamaah Tablig Perspektif Nilai-Nilai Islam) Sadiran Sadiran
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 1 (2018): MARET
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i1.319

Abstract

AbstrakPendidikanKeluarga Sakinah Menurut Jama’ah Tablig lebih menerapkan isi dari dhohirnya ayat al-Qur’an dan sunnah saja (cenderung bersifat tekstual). Seperti masalah berpakaian. Untuk jenis dan warna pakaian, menurut mereka wajib mengikuti dan harus sama persis seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Sedangkan pada masalah kehidupan rumah tangganya, di dalam konsepnya JamaahTablig ada beberapa pendapat yang terkesan diskriminatif dan  bias jender, terutama yang menyangkut masalah keseimbangan hak dan kewajiban antara suami dan istri. umumnya pada masalah pengklasifikasian hak dan kewajiban dalam rumah tangga di mana istri selalu ditempatkan pada posisi kedua (inferior) setelah suami (superior).Sebagai catatan bahwa pada dataran aplikatif, tiap-tiap anggota Jama’ah Tablig antara satu dengan lainnya tidak harus sama cara atau metode yang dipakai di dalam mengamalkan dan menjalankan ajaran agama. Artinya tidak ada ketetapan khusus yang harus diikuti oleh tiap-tiap anggotanya.Nilai adalah kadar, banyak sedikit isi, kualitas. Nilai adalah hal-hal atau sifat-sifat yang bermanfaat atau penting untuk kemanusiaan.Nilai merupakan sesuatu yang dianggap berharga dan menjadi tujuan yang hendak dicapai. Nilai secara praktis merupakan sesuatu yang dianggap bermanfaat dan berharga dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bidang pendidikan, nilai memiliki arti membentuk yaitu nilai usaha pendidik yang dapat meningkatkan kemampuan, prestasi dan pembentukan watak (character building) peserta didik.Pengajaran Pendidikan Agama Islam yang masih dilakukan cenderung konvensional-tradisional serta monoton. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi yang disampaikan karena sejauh apapun materi dapat dikuasai guru tanpa disampaikan dengan metode yang jitu akan berakibat pada hasil belajar yang kurang maksimal.Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang tercukupi secara material maupun spiritualnya dhohir maupun batinnya. Kebutuhan tersebut harus diseimbangkan satu sama lainnya. Karena tidak akan tercipta ketenteraman rumah tangga, jika tanpa rezeki yang berkecukupan di dalam hidup, tercapai setiap keinginannya, dan menghindarkan diri dari segala cobaan, maka terciptalah sebuah keluarga yang dinamakan sakinah, mawaddah, warahmah. Kata Kunci : Keluarga Sakinah dan Nilai Pendidikan Islam