Jurnal KACA
KACA (Karunia Cahaya Allah) : Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin diterbitkan oleh Jurusan Ushuluddin Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah Surabaya. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman yang meliputi Tafsir, Hadis, Tasawuf, Pemikiran Islam, dan kajian Islam lainnya. Terbit dua kali setahun, yaitu bulan Februari-Agustus. Redaksi mengundang para akademisi, dosen, maupun peneliti untuk berkontribusi memasukkan artikel ilmiahnya yang belum pernah diterbitkan oleh jurnal lain. Naskah diketik dengan spasi 1 (satu) spasi pada kertas ukuran B5 dengan panjang tulisan antara 15-25 halaman, 5000-7000 kata. Naskah yang masuk dievaluasi oleh dewan redaksi. Redaktur dapat melakukan perubahan pada tulisan yang dimuat untuk keseragaman format, tanpa mengubah substansinya.
Articles
115 Documents
Islam dan Society 5.0: Pembacaan Ulang Teologi Islam Perspektif Mohammed Arkoun di Era Digital
Anugerah Zakya Rafsanjani;
Yoga Irama
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 12 No. 2 (2022): Agustus
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v12i2.271
Artikel ini berisi tentang pembacaan teologi Islam di era society 5.0. Di mana seiring berkembangnya zaman, teknologi canggih pun terus muncul dan hadir di hampir seluruh lini kehidupan manusia, sehingga kehidupan manusia menjadi bebas dan tak terkendali, maka diperlukan kajian ulang posisi teologi Islam di tengah era society 5.0 agar Islam mampu senantiasa tampil eksis dan relevan dalam setiap perkembangan zaman. Berbicara mengenai aspek religiusitas atau spiritualitas, maka peran Islam dirasa sangat vital dalam pembentukan aspek tersebut dalam era society 5.0. Namun sayangnya, banyak yang menilai Islam terutama pihak-pihak yang masih berpegang teguh pada ajaran dan penafsiran Islam klasik menjadi ujian terberat Islam dalam menghadapi era society 5.0. Sehingga perlu adanya sebuah pemikiran baru guna membangun relevansi teologi Islam dengan society 5.0, pemikiran Arkoun yang mendekonstruksi pemikiran dan teologi Islam klasik menjadi awal terbentuknya teologi Islam di era society 5.0. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data meliputi artikel-artikel mengenai pemikiran Arkoun dan society 5.0 dengan menggunakan teknik analisis interpretatif sehingga diperoleh kajian yang relevan dengan tema artikel ini. Dari hasil analisis dari data-data yang telah diperoleh, adapun hasil dari penelitian ini adalah: pertama, Arkoun berpendapat bahwa ketiadaan kritik dalam tubuh Islam menjadikan Islam mengalami ketertinggalan, sehingga diperlukan kritik terhadap tafsiran dan dogma-dogma yang telah ada. Selain itu Arkoun juga menekankan untuk memaksimalkan nalar Islam untuk menerima segala perubahan budaya, pemikiran dan zaman. Kedua, konsep humanisme Arkoun membagi memberikan kebebasan individu untuk mengoptimalkan nalar kritisnya untuk mengaplikasikan Islam daya teoritis dan daya praktis, sehingga kebebasan individu menggunakan nalar kritisnya tetap dalam koridor keagaman.
Koneksitas Ilmu Tasawuf dan Ilmu Nahw: Telaah atas Kitab Nahw Al-Qulub Karya Al-Qushayri
Rosidi Rosidi
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 12 No. 2 (2022): Agustus
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v12i2.272
Terdapat koneksi yang sangat erat dalam cabang-cabang ilmu bahasa Arab, bahkan bisa dikatakan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Lebih spesifik lagi terdapat interkoneksi antara ilmu nahw dengan semua ilmu dalam agama Islam seperti fikih, hadis, tafsir dan lain-lain. Sebab ilmu nahw menjadi instrumen yang fundamental dalam mengungkap makna yang bersifat eksoteris yang terdapat dalam teks-teks cabang ilmu-ilmu tersebut. Tulisan ini selain dalam rangka menggali aspek historis faktor lahirnya nahw bergenre tasawuf, sekaligus juga bermaksud menyanggah stigma yang mengatakan bahwa nahw sufi adalah ilmu yang tidak memiliki epistemologi yang kuat dan mendasar. Pertanyaan yang didiskusikan dalam tulisan ini adalah, 1) Bagaimana ontologi nahw sufi al-Qushayri?, dan 2) Bagaimana epistemologi nahw sufi al-Qushayri? Teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah konsep epistemologi al-Jabiri, mengingat dalam nahw sufi terdapat dua nalar, yaitu nalar bayani dan nalar ‘irfani. Sedangkan objek yang dikaji adalah kitab Nahw al-Qulub karya al-Qushayri sebagai kitab yang pertama kali disusun dengan genre nahw sufi. Tulisan ini menemukan bahwa, 1) Kitab Nahw al-Qulub terdiri dari dua kitab, yaitu Nahw al-Qulub al-Saghir dan Nahw al-Qulub al-Kabir. Yang membedakan antara dua karya ini adalah ringkas dan tidaknya penjelasan, Nahw al-Qulub al-Kabir lebih luas penjelasannya sedangkan Nahw al-Qulub al-Saghir lebih ringkas. Adapun yang merupakan karya Al-Qushayri adalah Nahw al-Qulub al-Saghir. Sistematika pembahasan kitab Nahw al-Qulub al-Saghir cenderung acak. Tidak tersistematis seperti adanya kitab nahu konvensional. 2) Kitab Nahw al-Qulub menggunakan konsep epistemologi nalar ‘irfani saat mengungkap makna esoteris kaidah nahu, sedangkan untuk penulisan sistematikanya Al-Qushayri menggunakan nalar bayani. Terdapat temuan juga Al-Qushayri bahwa antara syari’at dan hakikat itu saling berhubungan, berkesinambungan dan tidak mungkin dipisahkan.
Teo-Antroposentrisme Konsep Martabat Tujuh Ranggawarsita
Arifka, Angga
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 13 No. 1 (2023): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v13i1.286
Artikel ini mendiskusikan tentang konsep martabat tujuh Ranggawarsita. Konsep martabat tujuh memang merupakan penjelasan lebih jauh atas konsep martabat lima yang menjadi populer karena mazhab tasawuf Ibn ‘Arabi. Sebagai “pujangga penutup”, Ranggawarsita dalam magnum opus-nya, Serat Wirid Hidayat Jati, memberikan eksplanasi secara lebih bernas dan mendalam tentang konsep martabat tujuh. Sebelumnya, baik konsep martabat lima maupun martabat tujuh hanya membabarkan teosentrisme gradasi wujud secara kosmologis sehingga tampak tak ada relevansi dan implikasi langsungnya pada diri manusia. Korpus baik konsep martabat lima maupun martabat tujuh yang hanya bernada teosentris, dalam konteks ini, mesti diekspansikan dan diekstrapolasikan untuk merambah ke skop antroposentris. Oleh sebab itu, dengan menggunakan metode deskriptif-analitis, artikel ini membaca secara cermat implikasi konsep martabat tujuh Ranggawarsita yang melangkah lebih jauh ketimbang konsep martabat tujuh yang sebelumnya. Hasil dari pembacaan cermat tersebut adalah bahwa artikel ini menemukan bahwa konsep martabat tujuh Ranggawarsita tidak semata-mata menjelaskan persoalan gradasi wujud secara kosmologis yang cenderung teosentris, yang hanya berkutat pada persoalan level eksistensi ketuhanan semata, melainkan konsepnya dengan jelas menyinggung serta mengaitkannya langsung dengan tataran wujud rohani manusia secara spiritual. Dengan kata lain, konsep martabat tujuh Ranggawarsita dapat disebut teo-antroposentrisme.
Reorientasi Makna Ashidda’u ‘Ala Al-Kuffar : Analisis QS. Al-Fath Ayat 29 dengan Pendekatan Ma’na Cum Maghza
Masykur, Muhammad Alfian;
Nauval, Mukhammad Hubbab;
Asyifa Faradita;
Latifah, Binti Kamillatul
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 13 No. 1 (2023): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v13i1.295
Beberapa dekade terakhir, paham radikalisme menyebar luas dengan cepat dalam dunia Islam. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus teror maupun tindakan diskriminasi terhadap agama tertentu yang terjadi di dalam negeri maupun manca negara. Tindakan semacam ini terjadi di antara penyebabnya adalah keterpengaruhan oleh penafsiran yang eksklusif, salah satunya ketika menjelaskan ayat yang berbicara tentang sikap keras terhadap orang kafir/non-muslim, misalnya seperti kalimat “ashidda’u ‘ala al-Kuffar” pada QS. al-Fath 48:29. Artikel ini bertujuan untuk melakukan reinterpretasi terhadap kalimat “ashidda’u ‘ala al-Kuffar” sebagai bentuk kritik atas tindakan-tindakan radikalisme dan terorisme yang menjadikan penggalan ayat tersebut sebagai legitimasi. Penelitian ini mengaplikasikan pendekatan ma’na-cum-maghza untuk menangkap al-ma’na al-tarikhi (historical meaning) dan al-maghza al-tarikhi (historical phenomenal significance) dari kalimat “ashidda’u ‘ala al-Kuffar”, lalu membawa dan mengembangkannya menjadi al-maghza al-mutaharrik al-mu‘āṣir (dynamic phenomenal significance) dalam konteks sosial-keagamaan masa kini. Melalui upaya penelusuran makna dan maghza, hasil yang ditemukan penulis menunjukkan, bahwa kalimat “ashidda’u ‘ala al-Kuffar” memiliki makna dan penerapan yang harus disesuaikan dengan konteks yang terjadi, serta sama sekali bukan legitimasi ekstrimisme. Hasil tersebut kiranya dapat menjadi pembanding untuk cara pandang tekstualis-skriptualis terhadap penggalan ayat tersebut. Dengan memperhatikan nilai-nilai yang ditemukan, diharapkan pemahaman terhadap kalimat “ashidda’u ‘ala al-Kuffar” dalam ruang lingkup sosial-keagamaan menjadi lebih moderat.
Al-Hakim Al-Naisabury dan Al-Mustadrak ‘Ala Al-Sahihain
Mohamad Anas
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 8 No. 1 (2018): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v8i1.299
Hadits memasuki abad ke IV H bergerak dari dimensi penulisan, pengumpulan, penjelasan kemudian menuju penertiban serta penyempurnan hadits, banyak sarjana hadits bermunculan di abag ke IV ini tarohlah; Abu 'Abdillah al-Humaidi (448 H.) adapun contoh kitab-kitab hadits pada periode ini antara lain: Sunan al-Kubra, Karya abu Bakar Ahmad bin Husain 'Ali al-Baihaqy (384-458 H.), Muntaqa al-Akhbar, karya Majduddin al-Harrany (652 H.). tidak ketinggalan pula Hakim al-Naisabury dalam karyanya Al-Mustadrak ‘ala al-Sahihain. Kali ini penulis akan memaparkan data-data yang menyangkut metode Al-Hakim al-Naisabury ditelusuri dari tulisan Al-Hakim al-Naisabury sendiri yang berguna untuk memberi informasi biografinya. Pendekatan fenomenologi akan diimplementasikan ketika penelitian ini berupaya secara obyektif memaparkan tentang Al-Hakim al-Naisabury menyangkut biografi, latar belakang pendidikan dan sosial kultural yang melingkupi kehidupannya dan perkembangan intelektualitas Al-Hakim al-Naisabury, karya-karyanya, pandangan para ulama tentang Al-Hakim al-Naisabury, sehingga diharapkan akan diketahui secara utuh dan menyeluruh, serta pada gilirannya akan mampu menampakkan motivasi dan misi yang diemban oleh Al-Hakim al-Naisabury.
Larangan Berduaan Antara Laki-Laki dan Perempuan Bukan Mahram
M. Faiz Al Arif
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 8 No. 1 (2018): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v8i1.300
Orang-orang Islam sudah banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar (negatif), di mana mereka sudah tidak memperhatikan lagi nilai-nilai syariat islam, seperti hubungan pra nikah yang begitu bebas tanpa batas, tulisan ini mengangkat sebuah hadis yang berhubungan dengan larangan khalwat (menyendiri) antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya, dan hadis tersebut penulis temukan dalam Shahih Bukhari pada “Kitab al-Nikah” no. hadis: 4832, Shahih Muslim pada “Kitab al-Hajji” no. hadis: 424, dan Sunan Tirmidzi pada “Kitab al-Fitan” no. hadis: 2165. Seluruh Rawi yang meriwayatkan hadis Shahih Bukhari dan Muslim adalah Tsiqah, dan dapat diambil kesimpulan bahwa sanad hadis di atas adalah Shahih. Adapun sanad hadis yang terdapat dalam riwayat Imam Tirmidzi ada seorang yang tidak kuat hafalannya menurut sebagaian Ulama, nama Rawi itu adalah Nadlru bin Ismail. Penulis dapat mengatakan bahwa hadis riwayat Bukhari dan muslim adalah hadis Shahih sanad dan matannya, sementara hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi adalah hadis hasan shahih. Kami katakan “hadis hasan”, karena dalam perawi sanadnya ada yang lemah ingatan, disamping juga terangkat oleh hadis yang lain
Konsep Integrasi Ilmu Umum (Sains) dan Ilmu Agama
Aris Imawan
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 8 No. 1 (2018): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v8i1.301
Ilmu umum (sains) dan ilmu agama ibarat air dan minyak yang selalu terdikotomi. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh belahan dunia, tidak terkecuali di negara Indonesia. Ilmu umum (sains) dan ilmu agama menjadi entitas yang tidak dapat disatukan. Dikotomi tersebut mulai akan terkikis dengan tawaran konsep integrasi ilmu umum (sains) dan ilmu agama. Integrasi membahas penyatuan dua disiplin ilmu, yaitu ilmu umum (sains) dan ilmu agama dengan memberikan tawaran implementasi di level filosofis, materi, metodologi, dan strategi. Konsep integrasi ilmu (sains) dan ilmu agama sudah menghasilkan beberapa contoh terapan yang dapat digunakan pada lembaga pendidikan.
Infak dan Sumbangan: Alternatif Sumber Pendanaan Negara Menurut Ekonomi Islam
Moh. Ulumuddin
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 8 No. 1 (2018): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v8i1.303
Timbulnya krisis moneter yang dirasakan bangsa ini pada tahun 1977 membuat elite ekonomi merasa terpukul. Di saat masalah kemiskinan di Indonesia belum dapat terselesaikan, terjadi krisis keuangan global pada tahun 2008 yang berimbas pada ekonomi rakyat dan menambah angka kemiskinan. Pemerintahpun mengambil kebijakan untuk menciptakan keadilan distribusi semisal dengan program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Kredit Usaha Tani (KUT), Jaring Pengaman Sosial (JPS), Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) danlain sebagainya. Pada akhirnya program-program tersebut tidak dapat berjalan dengan baik karena adanya penyimpangan atau ketidakmatangan dalam tataran aplikasinya. Ekonomi Islam memiliki potensi dalam sumbangan perekonomian Indonesia yang pada akhirnya dapat mengentaskan kemiskinan. Misalnya dana zakat dan wakaf sebagai salah satu instrumen dari konsep distribusi. Jika dilihat dari populasi masyarakat Indonesia pada 2007 sebesar 88% muslim, maka akan sangat besar nilainya hingga mencapai Rp 9,909 triliun, dengan asumsi ada 29.065 juta keluarga sejahtera Indonesia yang membayar rata-rata Rp 684.550 pertahun per orang. Dalam Islam sendiri selain zakat dan wakaf, terdapat salah satu instrumen yang jarang dilirik oleh sebagaian orang, namun jika mampu dikelola dengan baik, instrumen ini berpotensi besar dalam mengentaskan kemiskinan, pembangunan nasional, bahkan meyelamatkan pemerintah Indonesia dari jeratan hutang luar negri. Instrumen tersebut adalah infak dan sumbangan (shadaqah).Dalam tulisan singkat ini, penulis mencoba menguraikan tentang Infak dan Sumbangan: Alternatif Sumber Pendanaan Negara Menurut Ekonomi Islam.
Maqamat dan Wali Menurut Ibn Taimiyah
Haidar Idris
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 8 No. 1 (2018): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v8i1.304
Al-Qur’an merupakan sumber inspirasi tanpa henti, berbagai disiplin keilmuan telah lahir dari padanya, baik ditinjau dari sisi tata letak penempatan, sisi kata atau kalimat yang terpasang lebih jauh lagi dari sisi kandungan yang tertera. Tidak dipungkiri lagi fakta sejarah telah mencatat dari peristiwa arbiter antara dua kubu besar Ali b. Abi Thalib dan Mu’awiyah memunculkan diskusi panjang lebar, memunculkan berbagai faham, aliran atau sekte-sekte yang telah ada dan berkembang. Bahkan ketika ia membicarakan kemukjizatan, kewalian (jika bukan sosok Nabi) serta kedudukan (maqam) dari hamba Allah yang layak menyandang predikat wali Allah swt. Ketika dikembalikan (merujuk) pada al Qur’an al Karim. Salah satu ‘Ulama (cendekiawan) muslim yang mencoba menawarkan konsep maqamat dan kewaliaan tanpa meninggalkan sumber inspirasi pertama adalah Ibn Taimiyah, Ibn Taimiyah adalah seorang pemikir yang hadir setelah pemikiran di dunia Islam mengalami banyak perkembangan. Ia hidup saat dunia Islam mengalami kemunduran. Keadaan tersebut rupanya membentuk Ibn Taimiyah menjadi seorang pemikir yang berusaha menjawab perrmasalahan yang ada. Pemikirannya meliputi berbagai bidang kajian agama, di antaranya aqidah, syari’ah dan tasawuf. Dalam tulisan ini dibahas tentang biografi Ibn Taimiyyah, karya-karyanya, maqamat, dan masalah wali.
Pluralisme Agama Islam di Indonesia
Aris Imawan
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 7 No. 1 (2017): Februari
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36781/kaca.v7i1.306
Mengenal sang khalik dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan lebih mudahnya dapat dicapai dengan ayat-ayatnya (tanda-tanda keberadaannya). Ini berlaku pada setiap manusia yang ingin mengetahui hakekat dirinya, atau mau menggunakan potensi terhebat yang dititipkan oleh sang pencipta, yaitu akal. Bagi umat Islam untuk mengenal sang khalik (Allah swt) lebih cepat dapat ditempuh melalui agama, karena ia merupakan sarana awal untuk menguak berbagai dimensi yang mikrokosmos atau makrokosmos itu sendiri. Melalui Al-Qur’an sebagai buku panduan umat Islam akan mempermudah lagi dalam mengakses keberadaan sang khalik. Akan tetapi kemajemukan manusia terlebih umat Islam juga menjadi polemik sendiri ketika memaknai (mengartikulasi), menafsirkan dan memakai pedoman tersebut. Bukti konkrit polemik yang telah ada munculnya beragam sekte, aliran, bahkan di Indonesia sendiri tercatat lebih dari 60 aliran (golongan) yang bermunculan. Ini menjadi bukti pula bahwa Islampun menerima kemajemukan (pluralis) manusia dan aksinya. Sehingga dalam kesempatan ini penulis akan mencoba memaparkan pluralism agama Islam di Indonesia yan dikategorikan dalam kelompok besar (kelompok yang mempunyai masa)